TIGABELAS TESIS TENTANG
KERUSUHAN DAN KONFLIK SOSIAL PASCA-SOEHARTO DI INDONESIA
-------------------------------------------------------------------
Oleh George
Junus Aditjondro, Ph.D.
(Konsultan Penelitian
& Penerbitan, Yayasan Tanah Merdeka, Palu; Anggota Dewan Penasehat Center
for
Democracy and Social
Justice Studies (CeDSoS), Jakarta)
ERA
pasca-Soeharto telah ditandai dengan meletusnya berbagai kerusuhan dan konflik
sosial di Indonesia. Ada yang hanya berlangsung singkat, walaupun dengan korban
yang sangat besar, seperti kerusuhan anti-Madura di Kabupaten Sambas
(Kalimantan Barat) dan Kabupaten Sampir (Kalimantan Tengah). Ada yang masih
tetap ‘panas dingin’ sejak 1998-1999 sampai sekarang, seperti kerusuhan di Poso
dan Ambon. Ada yang bersentuhan dengan gerakan kemerdekaan pasca-kolonial yang
sudah berlangsung selama puluhan tahun, seperti di Papua Barat dan Aceh.
Dari
berbagai kasus yang begitu beragam, ada tigabelas persamaan yang dapat ditarik,
seperti berikut:
(1).
Semua kerusuhan sosial di Indonesia selama era pasca-Soeharto merupakan
refleksi dari runtuhnya tertib sosial akibat lunturnya ketakutan atau
kepercayaan rakyat pada aparatur keamanan, yang belum mengalami pemisahan yang
sejati antara fungsi polisi dan fungsi militer.
(2).
Konflik dan kerusuhan sosial di antara berbagai komunitas di daerah-daerah
kerusuhan seperti di Kalimantan, Sulawesi, dan Kepulauan Maluku, bahkan juga di
kota-kota besar di Jawa, mengalami eskalasi, karena ketumpangtindihan di antara
faktor-faktor kelas, etnisitas, dan agama dari kominitas-komunitas yang
bertikai. Dalam arti, kelas atas didominasi oleh komunitas atau kelompok
etno-linguistik tertentu yang memeluk agama tertentu, sedangkan kelas bawah
didominasi oleh kelompok etno-linguistik yang memeluk agama lain.
(3).
Dengan beberapa perkecualian, khususnya Aceh dan Papua Barat, akar dari
berbagai konflik sosial di berbagai daerah di Indonesia adalah ketimpangan
ekonomi akibat pengaturan tata ruang oleh pemerintah yang dianggap tidak adil
oleh komunitas-komunitas setempat, yang kini menjadi semakin tajam setelah
keluarnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dengan
konsekuensi pemekaran desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi yang memicu
fanatisme etnis di mana-mana.
(4).
Berbagai kerusuhan sosial pasca-Soeharto di Indonesia, khususnya di luar
kota-kota besar di Jawa, mengalami eskalasi karena cara-cara pengendalian
huru-hara (riot control ) yang terlalu militeristik. Satuan kepolisian
yang sering dikerahkan, yakni Brimob, tidak menggunakan cara-cara pengendalian
huru-hara yang tidak menimbulkan korban jiwa (non-lethal methods ),
seperti meriam air, gas air mata, serta pentungan karet. Kenyataannya, mereka
menggunakan peluru tajam dan senjata otomatis yang sama mematikannya seperti
yang digunakan satuan-satuan militer. Makanya Brimob dapat dianggap sebagai
alat teror negara pula, seperti halnya pasukan Kopassus dan Kostrad (Wessel
2001: 71). Hal itu adalah akibat politik militerisasi Polri di bawah Jenderal
(Pol) Suroyo Bimantoro, yang ditentang oleh Presiden Abdurrahman Wahid waktu
itu (lihat Ghufron 2001: 97-1004).
Itu sebabnya, keputusan untuk mengirim Brimob ke daerah Polewali Mamasa (Polmas), Sulawesi Selatan, di mana awal Agustus lalu konflik bersenjata tajam meletus antara penduduk suku Mandar dan suku Toraja Mamasa, bukanlah solusi yang paling bijaksana.
(5).
Kerusuhan sosial di berbagai daerah seringkali berkembang menjadi konflik
berkepanjangan, karena melibatkan organisasi-organisasi paramiliter yang merasa
mewakili kepentingan satu atau lebih kelompok yang bertikai.
Organisasi-organisasi paramiliter yang bermunculan selama era pasca-Soeharto
dirangsang pertumbuhannya oleh aparat bersenjata (lihat Simanjuntak 2000),
sering merupakan pembuka jalan atau pemulus masuknya para investor ke
daerah-daerah yang kaya dengan sumber daya alam yang diminati para investor
dalam dan luar negeri.
(6).
Setiap kelompok atau gerakan sosial yang radikal di Indonesia selalu disusupi
aparat intelijen militer yang formal maupun non-formal. Infiltrasi itu
sekurang-kurangnya dimaksudkan untuk mendapatkan informasi seberapa jauh
gerakan itu dapat membahayakan kepentingan aparatur negara. Namun lebih jauh
lagi, infiltrasi itu kemudian diarahkan untuk mengkooptasi dan melumpuhkan,
atau setidak-tidaknya, mendiskreditkan kelompok atau gerakan sosial tersebut
(lihat tim CeDSoS, 2004).
Dengan
kata lain, kelompok atau gerakan sosial yang menantang kekuasaan negara dan
modal besar, konkritnya, yang terlibat dalam konflik vertikal, sangat
berpotensi disusupi aparat intelijen militer formal dan non-formal untuk
membelokkan resistensi vertikal menjadi konflik horizontal.
Infiltrasi
agen-agen intelijen atau proxy
dari para perwira militer dan polisi dengan tujuan melakukan kooptasi
ini telah dialami oleh gerakan mahasiswa, gerakan buruh, gerakan Muslim militan
(lihat Abduh 2003), gerakan kemerdekaan di Aceh dan Papua Barat, serta gerakan
protes Nunusaku di Maluku yang dibelokkan menjadi gerakan untuk menghidupkan
kembali Republik Maluku Selatan. Konflik komunal di Maluku sendiri dicetuskan
hanya dua bulan setelah demonstrasi besar mahasiswa se kota Ambon di bulan
November 1998, menentang dwifungsi militer (lihat Munir 2001: 21).
(7).
Selain dengan teknik infiltrasi, cara lain yang banyak dipakai untuk
melumpuhkan perlawanan masyarakat sipil terhadap negara dan modal besar adalah
dengan menciptakan konflik internal sehingga timbul kelompok tandingan atau
pengurus tandingan yang menentang kehadiran dan legitimasi kelompok atau
pengurus yang menentang negara dan modal besar. Konflik-konflik internal yang
semakin mewabah di era pasca-Soeharto erat kaitannya dengan maraknya infiltrasi
agen-agen intelijen ke dalam organisasi-organisasi masyarakat sipil.
Dalam
kasus Aceh, konflik internal di Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diciptakan oleh
aparat intelijen militer, khususnya Jenderal Syafri Syamsudin. Ia mendorong
Teungku Fauzi Hasbi (putra Hasbi Geudong), seorang bekas aktivis GAM yang
berjulukan ‘Abu Jihad’ untuk mendirikan apa yang dinamakan ‘Republik Islam
Aceh’ (RIA) untuk menggemboskan pengaruh GAM. Sesudah Abu Jihad mulai
membangkang terhadap tuannya, ia ditugaskan ke Ambon dan dieksekusi di sana
oleh sejumlah agen intelijen tentara (lihat Abduh 2003: 22-23).
Bukan
hanya organisasi-organisasi perlawanan bersenjata yang jelas-jelas punya agenda
melepaskan diri dari NKRI yang dihadapi dengan pembentukan organisasi
tandingan, tapi juga organisasi agama yang berjuang tanpa kekerasan. Misalnya
Nahdlatul Ulama (NU) di masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid, dan Huria Kristen
Batak Protestan (HKBP), di masa kepemimpinan Ephorus (Ketua Sinode) SAE (“Soritua”) Nababan.
Dalam
kasus HKBP, gereja Kristen Protestan terbesar di Indonesia itu mengalami
dualisme kepemimpinan selama enam tahun (1992 s/d 1998). Pada tanggal 23
Desember 1992, Mayjen HR Pramono, Pangdam I/Bukit Barisan selaku Ketua
Bakorstranasda Sumbagut, mengangkat seorang “pejabat Ephorus”. Itu dilakukan,
setelah Sinode Agung ke 51 HKBP, tanggal 23 s/d 28 November 1992 di Tarutung,
mengalami deadlock karena
sabotase oleh Danrem 023/KS, Kol. Daniel Toding beserta 600 orang aparat
bersenjata dan dibantu oleh 32 orang peserta Sinode Agung yang bersekutu dengan
tentara. “Pejabat Ephorus” yang didukung tentara itu menyelenggarakan sidang
“sinode” tandingan dengan peserta yang diseleksi dan dijaga tentara (Sirait dkk
1995). “Ephorus” tandingan itu membentuk suatu hirarki gereja tandingan sampai
ke tingkat jemaat, yang masing-masing mengklaim aset-aset gereja, pastori, dan
sekolah milik HKBP. Baru setelah
penyelenggaraan sidang sinode rekonsiliasi, setelah Soeharto lengser dari
takhta kepresidenannya, usaha menyatukan kembali kedua belahan hirarki gereja
itu dapat dijalankan.
Yang
penting untuk dicatat dari kasus perpecahan itu adalah bahwa latar belakang
intervensi tentara dalam tubuh HKBP dijalankan, karena dua “dosa politik”
Ephorus Soritua Nababan terhadap rezim Orde Baru. Pertama, sang ephorus menolak
duduk dalam Dewan Pembina DPD Golkar Sumatera Utara, yang sebelumnya belum
pernah dilakukan oleh pimpinan sinode gereja Kristen manapun di Indonesia.
Kedua, dari mimbar gerejanya sang Ephorus mengecam ulah PT Inti Indorayon
Utama, kapitalis terbesar di Tanah Batak yang punya pendukung-pendukung kuat di
Jakarta (Aditjondro 2004e: 5).
Ironisnya
(bagi pengintervensi), kekuatan rakyat yang menentang kehadiran pabrik pulp Indorayon di sana bukannya mereda dengan
adanya usaha melumpuhkan gereja Kristen ini. Sebaliknya, gerakan kemasyarakatan
(social movement ) yang didukung oleh sejumlah besar aktivis awam dan
pelayan gereja HKBP, tidak juga mereda sampai sekarang (lihat Anto &
Silitonga 2004). Seperti yang berulangkali terjadi di bumi Nusantara, mereka
yang teraniaya akibat ketidakadilan penguasa, justru mendapat dukungan massa
yang semakin luas dan lebar.
(8).
Di antara berbagai instansi dan aparat negara, infiltrasi dan kooptasi yang
paling sistematis telah dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN), yang sejak
tahun lalu telah berekspansi (lihat McEvers 2004). Ekspansi itu dilakukan
melalui struktur BINDA (BIN Daerah) yang dapat meliputi satu atau lebih
provinsi, dan lebih ke bawah lagi melalui KomBINDA (Komisariat BIN Daerah). Ada
juga provinsi-provinsi di mana secara formal hanya terdapat
Kordinator-kordinator Wilayah (Korwil). Manado merupakan tempat kedudukan
seorang Kepala BINDA yang wilayahnya meliputi provinsi-provinsi Sulawesi Utara
dan Aceh, sementara Tomohon merupakan tempat kedudukan seorang Kepala KomBINDA.
Sedangkan Makassar merupakan tempat kedudukan Korwil BIN Sulawesi Selatan.
Dalam
prakteknya, agen-agen BIN di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan tidak cuma
mengumpulkan informasi, tapi juga melakukan tekanan psikologis kepada
aktivis-aktivis pro-demokrasi yang kritis terhadap pemerintah. Sedangkan di
Sulawesi Tengah, tekanan psikologis dilakukan terhadap pemilik hotel dan tempat
pondokan di mana aktivis-aktivis
pro-demokrasi bermukim. Dengan kata lain, pada saat militer dan polisi tidak
lagi secara langsung menghambat kebebasan ekspresi para aktivis gerakan
pro-demokrasi, fungsi itu mulai diambil alih oleh BIN dan beberapa organisasi
paramiliter yang dekat dengan Kepala BIN, Letjen (Purn.) A.M. Hendropriyono.
Walhasil,
selama masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, lembaga yang
dikepalai oleh seorang kader PDI-P telah bermetamorfosa menjadi gurita yang lengan-lengannya
saling berbelit dengan berbagai organisasi paramiliter di Jawa dan di luar
Jawa, siap untuk melibas mereka yang dianggap berbahaya bagi rezim Mega.
Operasi-operasi intelijen BIN dimungkinkan oleh sumber dananya yang seolah-olah
tidak terbatas, berhubung dengan kedekatan Hendropriyono dengan Tomy Winata,
operator bisnis utama Angkatan Darat. Soalnya, Hendropriyono adalah Presiden
Komisaris PT Kia Mobil Indonesia (KMI), salah satu anak perusahaan kelompok
Artha Graha yang dipimpin oleh Tomy Winata. Ronny Hendropriyono, anak Kepala
BIN, adalah direktur perusahaan pengimpor mobil Korea itu, bersama Fayakun
Muladi, anak Profesor Muladi, Menteri Kehakiman di masa pemerintahan BJ Habibie
(Aditjondro 2004b: 55).
Agen-agen
BIN juga bukan orang sembarangan, sebab lembaga intelijen ini mampu mengerahkan
anggota Kopassus serta anggota Detasemen Khusus 88 Anti-teror, yang baru saja
dibentuk oleh Polri di bulan Agustus 2003 (Jawa Pos, 29 Nov. 2003; Gatra,
4 Sept. 2004: 27). Kemampuan memobilisasi anggota-anggota satuan-satuan khusus
anti-teror itu, sementara Kepala BIN hanya bertanggungjawab kepada Presiden,
membuat kekuasaan purnawirawan jenderal itu secara de facto setara
dengan Panglima TNI dan Kapolri. Sebagai lembaga, BIN juga telah berkembang
menjadi sangat otonom dan dalam bidang politik praktis dapat menyaingi peranan
Mabes TNI dan Mabes Polri, suatu perkembangan yang tentu saja tidak disukai
oleh para perwira aktif di kedua markas besar itu, yang merasa disaingi oleh
Hendropriyono.
Perkembangan
ini, yang menyerupai keadaan di Brazil di masa transisi dari rezim
otoriter-birokratis yang didominasi militer ke pemerintahan demokratis
berlandaskan supremasi sipil, dari tahun 1973 s/d akhir 1985 (Stepan 1988:
25-29) juga tidak disukai oleh sejumlah purnawirawan jenderal yang reformis.
Mereka menganggap operasi BIN di bawah komando Hendropriyono bertentangan
dengan usaha aparat bersenjata untuk mundur dari pentas politik.
(9).
Kadang-kadang, dua fihak yang bertikai diinfiltrasi oleh agen-agen yang bekerja
untuk kepentingan aktor ekonomi-politik yang sama. Misalnya, anak buah mantan
Danjen Kopassus, Prabowo Subianto, punya hubungan akrab dengan dua fihak yang
bertikai di Maluku, yakni Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang ingin menghidupkan
Republik Maluku Selatan (RMS) dan Lasykar Jihad FASWJ yang ingin menegakkan
Syariat Islam di Indonesia. Akibat pemaksaan oleh Lasykar Jihad terhadap
penduduk Seram Timur untuk berpindah agama, termasuk penyunatan perempuan
secara paksa (lihat Hutabarat 2003: 216), mayoritas penduduk Seram Timur yang
beragama Nasrani mengungsi. Setelah daerah itu praktis kosong dan diputuskan
menjadi kabupaten baru, anak buah mantan jenderal itu menyiapkan
pengambilalihan ladang-ladang minyak bumi maskapai Kuwait, PT Kufpec, dan
maskapai Australia, PT Calpez, agar dapat menyadap kekayaan formasi Manusela
yang terentang dari gunung sampai ke laut.
(10).
Penyuburan konflik-konflik horizontal selama era pasca-Soeharto juga merupakan
upaya mempertahankan fungsi politis dan ekonomis aparat bersenjata di
Indonesia, terutama berkaitan dengan kepentingan modal besar yang dilindungi
oleh aparat bersenjata. Untuk keperluan itulah, pemekaran komando territorial
militer di Indonesia terus diupayakan oleh TNI, seperti yang telah berhasil
dilakukan di Maluku dan Aceh (lihat Pontoh 2004: 125, dan Malik 2004: 115).
(11).
Dalam konflik sosial di berbagai daerah di Indonesia, pelestarian kepentingan
ekonomi para prajurit, perwira, dan satuan-satuan aparat bersenjata sangat
menonjol (lihat misalnya Ishak 2004). Selain di Aceh, di Ambon dan Poso aparat
bersenjata yang ditugaskan untuk memadamkan konflik maupun fihak-fihak yang
bertikai mendapat pasokan senjata dan amunisinya dari sumber yang sama, yakni
PT Perindustrian Angkatan Darat atau PT Pindad. “Politik cuci gudang” PT Pindad (Aditjondro 2004a: 138-140;
Aditjondro 2004c: 168-173) hanya merupakan satu aspek kecil saja dari
kepentingan aparat bersenjata untuk mencetuskan dan memelihara konflik di
berbagai daerah di Indonesia.
Pada
umumnya, pengiriman pasukan militer dan polisi ke daerah-daerah konflik secara
keuangan tidak di-audit secara tertib seperti halnya proyek-proyek yang
dijalankan instansi-instansi sipil. Dengan demikian, peluang korupsi di bidang
ini sangat besar, dengan melakukan mark up nilai proyek, bahkan dengan menciptakan proyek-proyek fiktif.
Paling sedikit, peluang untuk mengorupsi dana operasi pasukan sangat besar
(lihat Aditjondro 2004c: 145). Korupsi anggaran pertahanan itu begitu efektif,
karena berlangsung di balik tabir kerahasiaan Kantor Menko Polkam, Departemen
Pertahanan, serta Markas-Markas Besar TNI, Polri, dan ketiga Angkatan yang
praktis tertutup bagi aparat sipil serta lembaga-lembaga pemantau korupsi.
Masih
untuk kepentingan aparat bersenjata, ancaman gerakan bersenjata di daerah
operasi maskapai-maskapai mancanegara, terutama maskapai pertambangan raksasa,
sangat menguntungkan satuan-satuan bersenjata yang mendapatkan biaya pengamanan
(protection fee ) dari maskapai-maskapai itu. ExxonMobil di Aceh dan
Freeport McMoRan di Papua Barat, mengeluarkan jutaan dollar AS setahun untuk
membiayai pasukan-pasukan TNI dan Polri yang ditugaskan menjaga keamanan
operasi mereka (lihat Aditjondro 2004d: 84-85).
(12). Pencetusan dan pemeliharaan konflik di
Indonesia juga merupakan semacam “industri” bagi aparat birokrasi sipil, sebab
kerusuhan melahirkan pengungsi, dan pengungsi mengundang bantuan kemanusiaan
yang sangat rentan untuk dikorupsi. Walhasil, kerusuhan demi kerusuhan telah
melahirkan sejumlah milyarder di kalangan birokrat, di mana segelintir kepala
daerah dan kepala Dinas Kesejahteraan Sosial berhasil beternak mobil dan rumah
mewah di mana-mana, sementara para pengungsi semakin melarat. Abdul Muin
Pusadan, Bupati Poso yang sudah hampir habis masa jabatannya, misalnya, sudah sempat
mengoleksi tiga rumah di kota Poso, enam rumah di kota Palu, sebuah rumah di
kota Makassar, serta sejumlah rumah di Jawa, yang masing-masing dilengkapi
sebuah mobil mewah (Aditjondro 2004b: xiii-xiv, 40-41; sumber-sumber lain).
(13).
Akhirnya, pencetusan dan pemeliharaan konflik horizontal di daerah-daerah yang
kaya sumber daya alam, yang mengakibatkan pengerahan (deployment )
pasukan-pasukan bersenjata di sana, menguntungkan para investor di bidang
pengolahan sumber-sumber daya alam di dua bidang. Pertama, langgengnya
kerusuhan di daerah-daerah konflik menyebabkan jatuhnya harga tanah, yang
menurunkan biaya pembangunan prasarana para pemodal. Kedua, adanya pasukan
bersenjata yang lebih melayani kepentingan para pemodal ketimbang penduduk
setempat, melindungi para pemodal tersebut dari berbagai tuntutan penduduk
setempat, mulai dari tuntutan penggantian hak-hak adat atas tanah dan perairan
ulayat sampai dengan tuntutan hak-hak perburuhan dari tenaga buruh yang
direkrut dari luar dan dari penduduk setempat.
Di
Kepulauan Maluku, misalnya, dua perusahaan tambang emas yang mendapatkan
keuntungan dari tergusurnya penduduk serta penempatan pasukan bersenjata di
sana adalah Ingold, anak perusahaan tambang Kanada, Inco, di Pulau Haruku, dan
Newcrest, perusahaan tambang Australia di Halmahera Utara. Bulan Januari lalu,
aksi protes bersama suku Makian yang Muslim dan Kao yang Kristen – yang lima
tahun lalu saling menyerang -- menentang ekspansi tambang itu diserang oleh
satuan Brimob (Guerin 2004).
Seorang
anggota Brimob yang terlibat dalam penyerangan itu, dihukum penjara tujuh
bulan, namun ia tetap bebas berkeliaran di luar. Karena berbagai tuntutan
mereka belum dipenuhi, bulan Mei lalu sekitar 300 orang penduduk dari kedua
komunitas itu berkemah di lokasi tambang. Barangkali karena serangan Brimob
yang lalu diliput oleh media internasional, para polisi militer penjaga tambang
itu, yang digaji sebesar 700 dollar Australia sehari oleh maskapai itu, tidak
mengulangi kekejaman mereka (Republika,
7 Juni 2004).
Sedangkan di bagian timur provinsi Sulawesi
Tengah, kerusuhan di Poso telah dijadikan justifikasi oleh TNI/AD untuk
melipatduakan jumlah batalyon yang ditempatkan di provinsi ini. Batalyon yang
baru, Yon 714 Sintuwu Maroso, terdiri dari tiga kompi yang tidak cuma
ditempatkan di Kabupaten Poso, tapi juga di dua kabupaten tetangganya, yakni
Morowali dan Banggai. Penyebaran kompi-kompi tentara di ketiga kabupaten itu
juga diikuti oleh Brimob, yang juga membangun asrama kompi mereka di setiap
kabupaten.
Mengapa
perlu begitu banyak penjaga keamanan di Poso, Morowali, dan Banggai? Tidak
kebetulan bahwa di kedua kabupaten tetangga Poso telah masuk dua investor
domestik dengan backing politik
yang cukup kuat. Yakni kelompok Medco milik Arifin Panigoro, ketua Fraksi PDI-P
di MPR yang berniat menambang minyak dan gas bumi di Kabupaten-Kabupaten
Banggai dan Morowali; serta kelompok Artha Graha milik Tomy Winata dan Yayasan
Kartika Eka Paksi, yang berniat menambang marmer di Morowali (Aditjondro 2004a:
135-137).
Jangan
dilupakan pula Kepala BIN, adalah mitra bisnis Tomy Winata. Hendropriyono
adalah Presiden Komisaris PT Kia Mobil Indonesia (KMI), sementara anaknya,
Ronny Hendropriyono menjadi salah seorang direktur anak perusahaan Artha Graha
itu. Makanya, di mana Artha Graha menanam modalnya, di situ mobil Kia
dipromosikan, a.l. lewat pembagian mobil tersebut secara cuma-cuma ke aparat
polisi setempat. Makanya, keluarga Hendropriyono jelas-jelas punya kepentingan
ekonomi untuk mengamankan investasi Artha Graha di daerah Morowali.
Akhirnya,
tidak kebetulan pula bahwa di daerah di mana batalyon yang lama, Yon 711
Reksatama bertugas, yang meliputi kabupaten-kabupaten Buol dan Toli-Toli, Ronny
Hendropriyono juga punya kepentingan bisnis. Ia menjadi komisaris dari sebuah perkebunan
kepala sawit seluas 52 ribu hektar. Perkebunan PT Hardaya Inti Plantation itu
adalah milik Ny. Hartati Murdaya, salah seorang Bendahara Golkar di era
Presiden Soeharto (Aditjondro 2004b: 53-54).
Dari
contoh-contoh ini dapat dilihat bagaimana pelestarian konflik Poso dan
Morowali, akhirnya menguntungkan para pemodal besar, yang dilindungi
kepentingannya oleh aparat bersenjata dan aparat intelijen negara kita.
Begitulah
tigabelas tesis yang dapat diturunkan dari data empiris dari sejumlah kerusuhan
dan konflik sosial pasca-Soeharto di Indonesia.
Palu,
8 Oktober 2004
Kepustakaan:
Abduh,
Umar (peny.) (2003). Konspirasi Intelijen & Gerakan Islam Radikal.
Jakarta: Center for Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS).
Aditjondro,
George Junus (2001a). “Di Balik Asap Mesiu, Air Mata dan Anyir Darah di
Maluku”. Epilog dalam Zairin Salampessy dan Thamrin Husain (peny.). Ketika
Semerbak Cengkih Tergusur Asap Mesiu: Tragedi Kemanusiaan Maluku di balik
Konspirasi Militer, Kapitalis Birokrat, dan Kepentingan Elit Politik.
Jakarta: TAPAK Ambon, hal. 131-176.
---------------(2001b).
“Gurita RGM, Pers dan Kesadaran Palsu”. Dalam J. Anto . Limbah Pers di Danau
Toba: M3edia Pers Menghadapi Gurita Indorayon Anno 2000. Yogya & Medan:
LP3Y & KIPPAS, hal. 1-16.
---------------
(2003). “Renungan buat Papa Nanda, Anak Domba Paskah dari Tentena”. Prolog
dalam Rinaldy Damanik, Tragedi Kemanusiaan Poso: Menggapai Surya Pagi
melalui Kegelapan Malam. Jakarta & Yogya: PBHI, Yakoma, CD Bethesda,
hal. xviii-lii.
---------------(2004a).
“Kerusuhan Poso dan Morowali: Akar Permasalahan dan Jalan Keluarnya”. Dalam
Stanley (peny.). Keamanan, Demokrasi dan Pemilu 2004. Jakarta:
ProPatria, hal. 109-155.
---------------
(2004b). Membedah Kembar Siam Penguasa Politik & Ekonomi Indonesia:
Metodologi Investigasi Korupsi Sistemik Bagi Aktivis dan Wartawan. Jakarta:
Lembaga Studi Pers & Pembangunan (LSPP).
---------------
(2004c). “Kayu Hitam, Bisnis Pos Penjagaan, Perdagangan Senjata dan Proteksi
Modal Besar: Ekonomi Politik Bisnis Militer di Sulawesi Bagian Timur”. Wacana,
No. 17, Tahun III, hal. 137-178.
---------------(2004d).
“Dari Gaharu ke Bom Waktu HIV/AIDS Yang Siap Meledak: Ekonomi Politik Bisnis
Tentara di Tanah Papua”, Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 83-112.
---------------(2004e).
“Kisah Daud Melawan Goliath di Pedalaman Tanah Batak”. Dalam J. Anto &
Benget Silitonga (2004). Menolak Menjadi Miskin: Gerakan Rakyat Porsea
Melawan Konspirasi Gurita Indorayon. Medan: BAKUMSU.
Anto,
J. & Benget Silitonga (2004). Menolak Menjadi Miskin: Gerakan Rakyat
Porsea Melawan Konspirasi Gurita Indorayon. Medan: BAKUMSU.
CeDSoS,
Tim Peneliti (2004). Konspirasi Gerakan Islam & Militer di Indonesia.
Jakarta: Center for Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS).
Ghuffron,
Rodjil (2001). Skandal Politik SI MPR RI 2001. Jakarta: Factual Analysis
Forum.
Guerin,
Bill (2004). “The Search for Safety in the Spice Islands.” Asia Times Online,
2 Juni.
Hutabarat,
Rainy M.P. (2003). “Korban dan Aktor yang mempertahankan Hidup: Peran Gender
dan Posisi Perempuan di Wilayah Konflik Aceh dan Maluku”. Dalam Victor Silaen
(peny.). Dari Presiden ke Presiden: Pikiran-pikiran Reformasi yang
Terabaikan. Jakarta: Universitas Kristen Indonesia Press, hal. 208-231.
Malik,
Ichsan (2004). “Bisnis Militer di Wilayah Konflik Maluku”. Wacana, No.
17, Tahun III, hal. 113-120.
McEvers,
Kelly (2004). “Indonesia’s Expanding Spy Network Alarms Reformers.” Christian
Science Monitor, 4 Februari.
Munir
(2001). “Indonesia, Violence and the Integration Problem.” Dalam Ingrid Wessel & Georgia Wimhoefer (peny.). Violence
in Indonesia. Hamburg: Abera, hal. 17-24.
Pontoh,
Coen Husain (2004). “Bedil, Amis Darah dan Mesiu: Mengurai Keterlibatan Militer
dalam Konflik Maluku”. Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 121-136.
Simanjuntak,
Togi (peny.). Premanisme Politik. Jakarta: Institut Studi Arus Informasi
(ISAI).
Sirait,
Saut dkk. (1995). Krisis HKBP: Ujian bagi Iman dan Pengamalan Pancasila.
Pearaja, Tarutung: Biro Informasi HKBP.
Stepan,
Alfred (1988). Rethinking Military Politics: Brazil and the Southern Cone.
Princeton, NJ: Princeton University Press.
Wessel,
Ingrid (2001). “The Politics of Violence in New Order Indonesia in the Last
Decade of the 20th Century.” Dalam Ingrid Wessel & Georgia
Wimhoefer (peny.). Violence in Indonesia. Hamburg: Abera, hal. 64-81.