Program Aksi sebagai Dokumen Keesaan
oleh: Zakaria Ngelow*
Pengembangan dasar-dasar kebersamaan dalam gerakan keesaan gereja-gereja di Indonesia yang dirumuskan dalam LDKG, sejak tahun 1984 di Ambon, pada hemat saya memperlihatkan bahwa gereja-gereja kita terperangkap dalam suatu paradigma ekklesiologi yang eksklusif dan institusionalistik, yang bertolak dari suatu persepsi keberagamaan yang dogmatik dan ritualistik.Kelembagaan gerakan keesaan gereja-gereja di Indonesia menempuh suatu proses bertahap, dari dewan gereja-gereja ke persekutuan gereja-gereja yang mungkin pada tahap berikutnya akan memilih bentuk sinode gereja-gereja, seperti yang diajukan di Makassar pada SR VI tahun 1967, atau yang secara penuh dicapai dalam Sinode Am GKI dan lebih longgar dalam Sinode Am Gereja-gereja di Sulawesi Utara dan Tengah. Dalam hubungan penekanan kelembagaan itu, ada beberapa faktor pendorong. Pertama, latar belakang dan sejarah gereja-gereja kita yang memang beragam, yang terkait dengan badan zendingnya, tradisi ekklesiologisnya, dan kemudian dengan latar etnis dan geografis warganya. Upaya mengatasi keberagaman ini mendorong para pemimpin ekumenis kita mencari bentuk struktur kelembagaan yang dapat mengakomodirnya. Dalam upaya itulah muncul dokumen-dokumen keesaan PSMSM dan PBIK. Kedua, kenyataan minoritas umat Kristen Indonesia dibandingkan dengan mayoritas besar umat Islam, yang dianggap perlu dihadapi, khususnya di bidang politik, dengan menggalang kesatuan dan persatuan umat Kristen. Kebutuhan itu menjadikan struktur kelembagaan secara nasional perlu diperjuangkan. Terkait dengan itu, faktor lainnya adalah konteks nasionalisme Indonesia yang dikemas dalam negara kesatuan, dengan sentralitas yang kuat. Dan tentu saja ada faktor teologi yang berperan di dalam penekanan itu, yakni pandangan ekklesiologi yang merujuk pada gereja sebagai Tubuh Kristus, dengan satu kepala dan satu tubuh yang menyatukan banyak anggota yang berbeda-beda (Ef 4: 15,16; Kol 2:19). Doa Yesus supaya mereka jadi satu (Yo 17:21), yang menjadi salah satu sumber inspirasi keesaan gereja, juga difahami dalam suatu struktur kelembagaan organisasi.
Kelembagaan keesaan gereja-gereja, meskipun memang penting dan bersifat korelatif, bersifat sekunder dan tergantung pada substansi keesaan yang hidup dan dijalankan di dalam kebersamaan gereja-gereja itu, yakni pemahaman dan pelaksanaan panggilan gereja, yang lazim dipilah atas panggilan persekutuan, kesaksian dan pelayanan. Pemahaman dan pelaksanaan panggilan gereja ini dalam gerakan keesaan kita selama ini bersifat gereja sentris, yang nampaknya mengacu pada wawasan teologi yang eksklusif dan dogmatis.
Karena itu saya mencoba memperhadapkan suatu perspektif gerakan keesaan yang mengacu pada fungsi gereja di dalam dunia yang difahami secara lebih inklusif dan dalam konteks pluralitas agama dan masyarakat yang sama menghadapi berbagai tantangan kehidupan dan kemanusiaan. Panggilan gereja dalam perpektif ini bukanlah panggilan eksklusif yang dijalankannya sebagai hak atau kewajiban istimewa yang terkait dengan hakekat istimewanya sebagai gereja, melainkan keterlibatannya yang dalam karya Allah bersama semua fihak diperkenankan-Nya, masing-masing dengan pelbagai cara, penekanan dan perspektif atau dasar teologisnya. Dalam pemahaman ini gereja tidak memandang dirinya sebagai agen atau mitra tunggal Allah, karena sadar bahwa ia tergantung pada kemurahan Allah, yang melibatkannya di tengah dan bersama-sama dengan semua fihak dalam karya-Nya. Dengan itu gereja membuka diri terhadap semua mitra Ilahi yang lain, yang sama menaruh kerisauan dan memikul tanggung jawab menghadapi masalah-masalah kehidupan dan kemanusiaan. Sifat inklusif dan orientasi pada penanganan masalah-masalah kehidupan dan kemanusiaan demikian itu akan mengubah citra gereja dari kelembagaan ritual eksklusif ke persekutuan religius yang terbuka dan pro-aktif.
Hal berikut yang saya perhadapkan selaku tanggapan adalah kecenderungan memahami keesaan gereja dalam lingkup satuan geografis yang luas (nasional) dan monocentrum. Rumusan komprehensif SR DGD tahun 1961 di New Delhi mengenai ekumenitas lokal dapat diperkembangkan ke arah komunitas aksi bersama setempat, yang melibatkan semua gereja yang berbeda, dan terbuka terhadap dialog dan kerja sama dengan penganut agama-agama lain. Sebab itu gagasan mengenai networks perlu dipadu dengan keseriusan menghidupkan komunitas aksi bersama setempat, yang ber(e)aksi baik terhadap perkembangan lokal maupun pada lingkup yang lebih luas. Dengan demikian kita membangun suatu jaringan yang multicentre yang saling menunjang dari kemandirian masing-masing. Dampaknya adalah kesaksian dan pelayanan yang konkret di tengah-tengah masyarakat setempat, yang terbuka bagi dialog dan peran bersama dengan semua fihak yang sama peduli. Komunitas aksi bersama setempat dapat dibangun secara bertingkat sesuai kebutuhan dan kemungkinan, mulai dari sekota ke sedaerah atau sewilayah. Yang dibutuhkan pada aras nasional bukanlah suatu badan pimpinan nasional yang mewakili gereja-gereja, melainkan sekretariat yang berfungsi administratif untuk komunikasi dan informasi. Kewenangan sebaiknya pada pimpinan sinode masing-masing gereja, yang dapat bertemu secara berkala menggumuli dan memutuskan bersama sikap dan tindakan yang perlu sesuai tuntutan keadaan. Maka yang diperlukan bukanlah dokumen-dokumen keesaan yang komprehensif seperti LDKG, melainkan program aksi operasional untuk dijalankan dalam berbagai bidang dan lingkup sesuai tuntutan keadaan di masing-masing tempat. Program aksi seperti itu lahir dari pemahaman yang cermat dan komprehensif terhadap setiap pokok persoalan. Jika gereja-gereja (termasuk pula lembaga-lembaga Kristen di luar sturktur resmi) serius menjalankan program aksi maka akan terwujud aksioma gerakan ekumene sebagai gerakan yang mempertemukan untuk saling menunjang dalam pelayanan kehidupan dan kemanusiaan di gugus depan, dan gerakan yang mempersekutukan dalam ibadan dan penyembahan di hadapan Allah, Sang Pusat Kehidupan.
Perspektif yang saya tawarkan mengandaikan berkembangnya di dalam kehidupan gereja-gereja kita sedikitnya 3 hal pokok: * komunitas dengan kader dan kepemimpinan gereja yang sadar dan committed terhadap perkembangan masyarakat, * penghayatan (pemikiran dan aksi) teologi yang kritis-dialogis, serta * spiritualitas religius yang berwawasan etika sosial. Dengan perspektif dan pengungkapan yang berbeda, gagasan-gagasan yang diajukan Pak Natan dalam makalahnya juga mengemukakan hal-hal itu. Andaian ini menunjuk pada gerakan keesaan sebagai gerakan bersama seluruh pimpinan dan warga gereja, berbeda dengan kenyataan sampai kini bahwa gerakan keesaan hanyalah obsesi kalangan elit gereja-gereja. LDKG, misalnya, tidak sampai dikenal para pendeta jemaat; apa lagi warga kebanyakan.
Jadi, penting bagi gerakan keesaan kita memberi perhatian pada isyu-isyu mendasar yang diperhadapkan kepada kehidupan dan kemanusiaan memasuki abad dan milenium baru dewasa ini: (1) bukan terutama manusia melainkan kehidupanlah yang menjadi pusat acuan, (2) keniscayaan pluralitas berhadapan dengan eksklusivitas, dan (3) globalisasi yang sekaligus mempersatukan sambil menyekat dan menepis sebagaian besar umat manusia dari kehidupan yang layak. Secara konkret kita di Indonesia menghadapinya dalam bentuk krisis ekologi, krisis moral, krisis sosial, krisis ekonomi, krisis kekuasaan, dst. Selain layanan pastoral terhadap warganya, gereja-gereja kita perlu menghadapi berbagai krisis itu dengan menampilkan persekutuan Kristen yang memberi kesaksian Injili dalam pelayanan, kepedulian dan bahkan pengorbanan, yang dijalankan dengan rendah hati dan keterbukaan untuk berdialog dan bekerjasama dengan semua fihak yang sama merisaukan. Dengan cara itu kehadiran dan pelayanan gereja dalam konteks persoalan-persoalan masyarakat kita adalah pula upaya-upaya kita menjalin persaudaraan yang tulus di tengah-tengah konflik, permusuhan dan kebencian. Gereja mempunyai makna dan tempat di hati masyarakat. Terlepas dari adanya provokasi politik dalam berbagai kerusuhan anti Kristen yang meningkat pada beberapa tahun terakhir di berbagai tempat di tanah air, kita perlu merenungkan jawaban macam ini: mungkinkah cara kehadiran gereja di tengah-tengah masyarakat yang mengundang kebencian? Bukankah garam yang tawar yang dibuang dan dinjak-injak orang?
Makassar, 24 Oktober 1999
Tulisan ini adalah catatan umum terhadap
makalah Pdt. Dr. Natan Setiabudi, "Konsep LDKG Baru dan Peranan Orang Kristen
di tengah-tengah Pergumulan Bangsa". Disampaikan pada Konsultasi PERSETIA
mengai PGI Memasuki Abad ke-21, Yogyakarta, 25-27 Oktober 1999. Pdt. Dr.
Zakaria Ngelow dosen STT INTIM di Makassar.
.