Bahaya Narkoba sebagai tantangan pelayanan Gereja
Zakaria Ngelow*1. Gereja adalah persekutuan umat yang dipanggil dari dalam dunia dan diutus Tuhan untuk melayani dunia. Hakekat ini sering tidak nampak dalam aktivitas gereja, karena gereja sibuk dengan diri dan kepentingannya sendiri. Kesibukannya juga berputar-putar pada aktivitas ritual: kebaktian di gedung gereja atau di rumah-rumah anggotanya. Gereja melalaikan tugas pokoknya terhadap dunia ini yakni sebagaimana yang dilakukan Tuhan Yesus Kristus, Kepala Gereja: mengarahkan orang untuk hidup dalam kasih dan persaudaraan dengan semua orang, melayani orang-orang miskin, sakit atau berduka. Ia menyimpulkan misi pelayanan-Nya dengan menunjuk pada nubuatan nabi Yesaya:
3. Maka kalau gereja ikut mempersoalkan "bahaya narkoba", gereja tidak menyimpang dari panggilannya, melainkan justru menjalankan peranannya. Masalah narkoba adalah salah satu penyakit sosial, yang mengancam seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga gereja. Pada kesempatan ini pokok pembahasan kita terbatas pada persoalan bagaimana gereja ikut berperan menghadapi bahaya narkoba. Saya tidak membahas bahaya narkoba dari aspek medis atau hukumnya. Semestinya pemahasan masalah ini seklain masukan dari pemikiran agama atau teologi, penting petunjuk dari para pakar medis dan petugas hukum.
4. Ada beberapa fakta dari bahaya narkoba yang penting kita perhartikan sbb:
* Penyalahgunaan narkoba bersifat memikat dan mengikat pemakainya untuk memakai lebih banyak lagi (ketagihan, kecanduan) sehingga merusak fisik dan berdampak pada mental dan moral manusia. Ada berbagai bahan narkoba dan dipakai dengan berbagai cara, tergantung tingkat keterikatan pemakaianya.
* Ancaman masalah narkoba sangat serius, khususnya di kalangan generasi muda. Penyebarannya telah meluas ke kalangan siswa sekolah menengah bahkan murid SD!
* Upaya penanggulangan bahaya narkoba sangat sulit. Narkoba merupakan komoditi bisnis ilegal yang rupanya sangat menguntungkan, yang dilakukan oleh jaringan sindikat yang luas jangkauannya dan rapi serta kuat organisasinya. Sering kita mendapat informasi dari media massa bahwa aparat penegak hukum (polisi, tentara) pun terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
5. Bahaya narkoba dalam masyarakat kita, saling mengait dengan beberapa penyakit sosial lain yang dewasa ini mengobok-obok masyarakat kita, khususnya generasi muda, yakni masalah kekerasan, minuman keras, kriminalitas, dan pergaulan seks liar. Pelayanan gereja terarah pada upaya-upaya menjaga atau mengarahkan generasi muda supaya mereka tetap setia dan sadar memperjuangkan masa depannya dengan menjaga diri dari kutuk penyakit-penyakit sosial itu. Dalam hal ini pembinaan harus menanamkan suatu kesadaran terhadap bahaya riil penyakit-penyakit itu.
6. Dewasa ini banyak orang masih mengandalkan keluarga sebagai benteng utama di mana seseorang bertumbuh dalam cinta dan kasih sayang, mengenal hal-hal yang benar dan salah, yang baik dan yang buruk, dan juga belajar mengatasi godaan dan pencobaan. Tetapi kenyataannya adalah keluarga-keluarga di dunia moderen dewasa ini, termasuk keluarga Kristen, tidak lepas dari terpaan badai pencobaan dan perubahan sehingga sering tidak mampu menjalankan tugas mulia membimbing generasi muda. Sebab itu lembaga agama perlu menunjang dan bahkan mengambil alih sebagian dari peran pembinaan dan pengarahan generasi muda itu. Dalam praktek pelayanan gereja selama ini, pembinaan keluarga Kristen cenderung terpaku pada masalah-masalah normatif dan kurang memberi perhatian pada berbagai permasalahan yang dihadapi keluarga dan masyarakat. Seorang rekan pendeta baru-baru ini memberi kesaksian bagaimana ia meninggalkan pola pelayanan normatif terhadap keluarga-keluarga Kristen dan memberi perhatian pada masalah-masalah konkret berupa penyuluhan masalah-masalah penyakit kelamin, dengan melibatkan tenaga medis. Gereja dapat melayani keluarga-keluarga Kristen (dan masyarakat luas) dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan untuk memahami masalah dan pedoman-pedoman penangannya. Di dalam bahan pengajaran gereja (katekisasi, dll) perlu ada bagian mengenai penyakit-penyakit sosial, yang bila memungkinkan disajikan secara visual atau dengan melakukan perkunjungan ...
7. Selain itu, sebagaimana saya kemukakan di atas, di dalam gereja perlu ada wadah-wadah dengan aktifitas penyuluhan, pendampingan atau pemberdayaan. Persekutuan perempuan di dalam gereja sesungguhnya suatu potensi yang besar, yang dapat menjadi ujung tombak pelayanan sosial gereja, baik yang berhubungan dengan pelayanan sedekahan (karitatif) maupun yang lebih bersifat advokasi dan pemberdayaan. Secara umum diakui adanya kwalitas khusus dari pendekatan perempuan dalam komunikasi dan pendampingan. Dewasa ini dikembangkan pembinaan para relawan yang berasal dari kelompok sebaya (peer group). Kaum perempuan sebaya dapat diberdayakan untuk melayani kaumnya yang sebaya ...
8. Kembali ke bahaya narkoba. Dalam masyarakat kita berhadapan dengan
generasi muda yang diancam bahaya narkoba, dan mereka yang telah menjadi
korbannya. Pada kelompok yang pertama kita bicara tentang penyuluhan, pembinaan
dan pemberdayaan. Sedangkan untuk kelompok korban narkoba gereja perlu
pula melakukan layanan pendampingan dan pemulihan, yang berjalan bersama
dengan upaya-upaya medis. Dari informasi media kita mengetahui bahwa kebanyakan
korban narkoba terjadi dalam lingkungan pergaulan yang lepas dari pengawasan
kerluarga, dari kalangan keluarga yang berkecukupan secara materi, atau
yang mengalami broken home. Gereja atau aktivis Kristen perlu mengantisipasi
hal itu dengan memberi perhatian khusus pada kelompok beresiko tsb.
*Disampaikan pada Peringatan Perayaan HUT PW-GPBI Mangamaseang, Makassar
2000
.
.