TIBO & PENYERANGAN PESANTREN WALISONGO JILID II:
Mengungkap kepentingan “tritunggal” modal, militer, dan
milisi di balik pengawetan ketidakamanan di Sulawesi Tengah
---------------------------------------------------------------------------------------------------
George Junus Aditjondro
PENGANTAR:
KEPUTUSAN
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak grasi Fabianus Tibo (61),
Martinus Riwu (49) dan Dominggus da Silva (39), telah membelah opini masyarakat
Indonesia. Ketiga lelaki asal Flores yang beragama Katolik itu dituduh --
secara tidak adil – bertanggungjawab atas serangkaian kematian di Kabupaten
Poso, antara akhir Desember 1998 s/d bulan Mei 2001. Tuntutan untuk
penangguhan, bahkan, pembatalan eksekusi hukuman mati terhadap ketiga terpidana
mati itu dipelopori oleh masyarakat Kristiani yang berasal dari NTT, Maluku, dan
Sulawesi Utara. Mereka berdemonstrasi di Jakarta, Makassar, Palu, Manado, dan di
berbagai kota di Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, tuntutan agar eksekusi
segera dijalankan datang dari ratusan pemuda dan mahasiswa Muslim yang
mendatangi Mapolda dan Kejati Sulteng di Palu, Rabu, 5 April lalu, serta dari
para korban penyerangan Pesantren Walisongo, Poso, yang sudah beberapa kali
berdemonstrasi ke alamat-alamat yang sama, bersama Forum Solidaritas &
Kesetiakawanan Muslim Indonesia (FSPUI) di Poso.
Fihak
yang menuntut penundaan atau pembatalan eksekusi trio Tibo-Riwu, dan da Silva
beralasan bahwa ada bukti ketiga terpidana mati itu tidak melakukan serangkaian
pembunuhan seperti yang dituduhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Palu, 5
April 2001. Sembilan saksi baru dalam sidang PK II perkara Tibo dkk yang
berlangsung di PN Palu, 9 Maret lalu, membantah tuduhan jaksa, bahwa trio itu
memimpin sekitar 130 orang untuk membunuh penduduk Kelurahan Moengko Baru dan
Kayamanya, pada tanggal 23 Mei 2000, pukul 03: 30 WITA. Mereka sebaliknya
menyaksikan Tibo dkk berada di kompleks gereja dan Sekolah St. Theresia di
Poso, antara tanggal 22-23 Mei 2000, untuk melindungi dan mengevakuasi puluhan
anak sekolah di malam hari ke Desa Temabaru (Kompas, 28 Maret & 3
April 2006).
Sesungguhnya,
tuduhan jaksa yang lain, yakni bahwa Tibo, Riwu, dan da Silva membakar rumah
dan membunuh puluhan penduduk Desa Sintuwulemba, Poso, antara 23 Mei – 1 Juni
2000, juga tidak berdasar. Fokus tuduhan itu adalah penyerangan terhadap
pesantren Walisongo di Desa Sintuwulemba, yang juga dikenal dengan istilah
‘Kilo 9’, di mana banyak orang Muslim meninggal dunia.[1]
Ada dua kelemahan tuduhan itu, menurut seorang narasumber yang tidak bersedia
diungkap jati dirinya. Pertama, Tibo, Riwu dan da Silva sama sekali tidak
berada di lokasi itu, pada saat penyerangan terhadap pesantren itu. Kedua,
kebanyakan orang yang meninggal saat itu bukan mati terbunuh dalam penyerangan,
tetapi karena melarikan diri lewat Sungai Poso yang mengalir di belakang lokasi
pesantren itu, padahal fasilitas penyeberangan berupa sampan, sangat tidak
memadai. Namun kengerian melihat psikologi massa di ruang sidang PN Palu selama
sidang kasus Tibo, Riwu dan da Silva, serta rangkaian kekerasan yang lebih
sering menjadikan salah satu komunitas agama sebagai korban, pasca Pertemuan
Malino I, membuat informan saya, dan banyak saksi hidup lain, tidak berani
tampil membela ketiga terpidana mati itu.
Sementara
itu, harus diingat bahwa majelis hakim yang mengadili ketiga terdakwa praktis
tidak dapat mengambil keputusan yang obyektif, karena setiap hari gedung
pengadilan negeri (PN) kota Palu didatangi ratusan pengungsi Muslim, yang
menuntut keadilan menurut versi mereka. Waktu itu, ribuan pengungsi Muslim dari
kota Poso ditampung di stadion Kawalise, gedung KNPI dan beberapa tempat lain
di kota Palu, sementara ribuan pengungsi Nasrani lari ke Tentena dan Sulawesi
Utara.
Sebaliknya,
cara berfikir fihak yang menuntut supaya eksekusi segera dijalankan, sederhana
saja: “Sebagai wujud ketaatan kepada hukum, kami minta eksekusi Tibo dan
kawan-kawan dipercepat”. Begitu M. Subhan, Koordinator Cabang Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah, dikutip Koran Tempo, 6 April 2006. Ia juga mengulangi keterangan polisi
tentang “pengakuan” Tibo dan Dominggus, tentang banyaknya orang Muslim Poso
yang mereka bunuh.
Ada
juga tuntutan penangguhan eksekusi yang datang dari kalangan lintas agama. Lima
pemuka agama, yakni KH Abdurrahman Wahid, Julius Kardinal Darmaatmadja, Pdt.
Andreas A. Yewangoe, Bhikku Dharmawimala, dan Ws. Budi S. Tanuwibowo memohon
kepada Presiden SBY untuk menunda eksekusi Tibo, Riwu dan da Silva, dengan empat
pertimbangan. Pertama, alasan kemanusiaan, mengingat ketiga terpidana mati itu
masih mempunyai hak menunggu untuk mengajukan grasi kembali selama dua tahun,
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kedua, untuk menjaga kerukunan di
wilayah Poso dan sekitarnya. Ketiga, keputusan pemerintah yang terkesan
tergesa-gesa akan menimbulkan pertanyaan besar; dan keempat, demi terciptanya
suasana adil dan damai di Poso dan Palu, ketiga terpidana mati itu sebaiknya
dipindahkan ke tempat lain (Kompas, 8 April 2006).
Sikap
yang juga tidak diwarnai keberfihakan kepada salah satu agama ditunjukkan oleh
Poso Center, aliansi 30 ornop di Palu, Poso, dan Tentena, yang lahir dari
kampanye anti korupsi dana bantuan kemanusiaan pengungsi Poso. Mereka pun
menuntut supaya eksekusi mati terhadap Tibo, Riwu dan da Silva ditunda (Koran
Tempo, 6 April 2006).
Polarisasi
opini masyarakat yang sudah tampak sebelum eksekusi dijalankan tidak membuat
Presiden SBY dan Jaksa Agung Abdul Rahman (Arman) Saleh bergeming sedikitpun.
SBY menolak permohonan grasi yang kedua. Kata Menko Polhukham, Widodo AS, dalam
jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat, 7 April lalu: “Pada dasarnya keseluruhan
proses hukum itu, baik pelaksanaan pengadilan, upaya hukum, sampai peninjauan
kembali, penggunaan hak grasi sudah tuntas. Penjabaran instruksi Presiden untuk
menegakkan hukum seadil-adilnya saya kira sudah ada di aparat” (Kompas, 8 April 2006). Sedangkan Jaksa Agung Arman
Saleh menambahkan: “Tibo bukan tersangka pembunuhan untuk pertama kalinya. Ia
pernah dihukum enam tahun karena kasus pembunuhan dengan korban empat orang.
Itu dimuat dalam putusan Pengadilan Negeri Palu 5 April 2001” (Kedaulatan
Rakyat, 8 April 2006).
Ucapan
Arman Saleh itu sangat menyesatkan, sebab dilakukan tanpa menjelaskan latar
belakang konflik antara migran Flores dan migran Bali di Beteleme, kini di
Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, di mana Tibo membela seorang migran Muslim yang teraniaya. Seolah-olah melalui
eksekusi Tibo dkk, Arman Saleh akan membebaskan masyarakat dari seorang serial
killer yang sangat berbahaya. Mantan
‘pembangkang tunggal’ dalam majelis hakim Mahkamah Agung yang membebaskan Akbar
Tanjung dari kasus manipulasi dana Bulog, seharusnya tahu, betapa intervensi
politik dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Ia seharusnya memahami betapa
sulitnya hakim PN Palu mengambil keputusan yang obyektif dan adil, dalam sidang
perkara Tibo, Riwu dan da Silva, ketika ratusan demonstran di luar gedung
pengadilan menghendaki trio itu menjadi kambing tumbal untuk membalas dendam
atas semua rentetan kematian selama rangkaian tindakan kekerasan komunal di Kabupaten
Poso dari akhir 1998 sampai saat penangkapan ketiganya di Desa Jamur Jaya,
Morowali, tanggal 25 Juli 2000.
Di
tengah-tengah kontroversi pro & kontra hukuman mati Tibo dkk, Tibo membuat
kejutan yang menyeret Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) ke dalam kemelut
ini. Pada hari Sabtu, 15 April 2006, Fabianus Tibo menyatakan dari LP Petobo,
Palu, bahwa (Majelis) Sinode GKST terlibat dalam kerusuhan Poso, khususnya
dalam penyerangan terhadap pesantren Walisongo. Tiga hari kemudian, Ketua Umum
MS GKST, Pdt. Rinaldy Damanik, membantah tuduhan Tibo itu. Terdorong oleh
bantah-membantah lewat media massa itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen
Oegroseno berjanji akan memeriksa Pdt. Damanik (Sabili, 20 April 2006: 56-7; Republika, 24
April 2006).
Anehnya,
tidak terdengar pernyataan protes secara nasional terhadap ancaman dan
keputusan hukuman mati yang semakin marak di bawah rezim SBY-JK. Selain tiga
laki-laki Flores yang kini tinggal menunggu hari kematian mereka, ada tiga
orang terpidana mati dalam kasus terorisme, yakni Imam Samudra, Amrozi, dan Ali
Gufron. Cuma mereka ini belum mengajukan permohonan grasi kepada Presiden (Kompas,
8 April 2006). Kemudian, di Ambon ada dua orang aktivis militan Muslim,
Ongen Pattimura dan Fatur Datu Armen, yang dituntut hukuman mati karena
penyerangan terhadap bar karaoke Villa di Desa Hative Besar, 14 Februari 2005
dan menembak mati dua orang pengunjung. Dalam sidang pengadilan terpisah,
seorang aktivis Muslim lain, Asep Jaja, juga divonis hukuman mati karena
terlibat dalam penyerangan ke Desa Wamsisi dan ke Desa Lokki, yang
mengakibatkan kematian enam orang, termasuk lima anggota Brimob asal Kaltim,
dan juga terlibat dalam penembakan terhadap Desa Wamkama di Buru Selatan, tahun
2004 (Jakarta Post, 1 Febr. 2006; Kompas, 14 Febr. 2006).
Ketiga
terpidana teroris di Ambon itu akhirnya “hanya” divonis penjara seumur hidup.
Jadi dengan demikian, hukuman terhadap trio Tibo-Riwu-da Silva sangat unik dan
luar biasa beratnya. Makanya, sangat menyedihkan bahwa banyak aktivis anti hukuman
mati, sekarang diam saja menghadapi kasus Tibo dkk dan semua kasus hukuman mati
yang semakin merebak di bawah rezim SBY dan JK.
Selama
bulan April yang lalu, pernyataan dan aksi penolakan terhadap eksekusi Tibo dkk
terus mengalir. Di Palu, hari Sabtu, 9 April, sejumlah aktivis generasi muda,
termasuk dari Paroki Palu penolakan hukuman mati bagi Tibo dan Amrozi
(kom. pribadi dengan seorang informan di Palu, 13 April 2006). Di Manado,
pastor-pastor dan pendeta-pendeta menyatakan protes lewat khotbah-khotbah di
mimbar gereja. Demo-demo umat Katolik dikoordinasi oleh Dewan Pastoral di
Manado, sedangkan gereja-gereja di Kabupaten Bolaang Mongondow juga bergerak menolak
hukuman mati buat Tibo dan kawan-kawan (kom. pribadi dengan informan di Manado,
19 April 2006).
Hari
Jumat, 21 April, masyarakat Flores di Makassar berdemo membela Tibo dkk,
bertempat di Monumen Mandala. Isyunya diarahkan ke pertanggungjawaban negara
atas kegagalan menjaga keamanan rakyat, dengan sasaran SBY-JK, militer,
Wiranto, dan kawan-kawan (kom. pribadi dengan seorang informan di Makassar, 15
& 25 April 2006). Pada hari yang sama, ratusan orang keluarga korban
kerusuhan Poso, khususnya yang sanak saudaranya meninggal dalam tragedi
penyerangan pesantren Wali Songo di Km. 9, selatan kota Poso, berdemonstrasi ke kantor Kejati Sulteng di
Palu, menuntut supaya Tibo dkk segera dieksekusi. Mereka berdemo dengan membawa
poster dan spanduk a/n FSPUI (Republika,
24 April 2006; informasi dari Palu).
Di
NTT, sampai awal Mei ini, sudah terjadi 16 kali aksi
menolak hukuman mati Tibo dan kawan-kawan DiKupang, ibukota provinsi, sudah terjadi lima kali
aksi membela Tibo dkk. Sedangkan di tiap ibukota Kabupaten, terjadi aksi yang
serupa. Hari Senin, 3 April, aksi berjalan di Kefamenanu (Kabupaten Timor
Tengah Utara) dan Larantuka (Kabupaten Flores Timur). Hari Rabu, 5 April dan
Selasa, 11 April, di Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai( Flores). Hari Jumat,
14 April, aksi di Ende, Flores, dibarengi jalan salib agung di Maumere, serta
tuntutan para Uskup se Nusa Tenggara agar PK Tibo dkk ditangani secara
profesional . Hari Kamis, 27 April lalu, di Atambua, ibukota Kabupaten Belu (Timor),
Uskup Atambua Mgr. Pain Ratu memimpin aksi damai menolak eksekusi Tibo dkk
dengan berjalan kaki sejauh 500 meter menuju lapangan umum, yang diikuti oleh
lebih dari seribu orang, termasuk pastor, pendeta, kiyai, pedanda, dan
biarawati, masing-masing dalam jubah dan toga mereka. Sesampai di lapangan umum,
masing-masing berorasi. Sedangkan di
Pulau Lembata, hari Selasa, 2 Mei yang lalu, ribuan umat Kristiani terlibat
dalam aksi menolak hukuman mati terhadap Tibo dan kawan-kawannya. (kom. pribadi dengan informan dari Kupang &
Ruteng, 27-30 April& 2 Mei 2006).
Di
Sulawesi Utara, aksi terus berlanju, dengan isyu yang semakin melebar. Hari
Jumat, 12 Mei yang lalu, PMII Cabang Manado, mahasiswa dan pemuda lainnya asal Poso, dan Majelis Adat Minahasa berdemo
di kota Manado. Selain menolak eksekusi
Tibo dkk, mereka menuntut Negara atas kegagalan melindungi keamanan warganya di
Sulawesi Tengah, menolak militerisme, dan menolak pembangunan PLTA di Sungai
Poso. Orasi antara lain dilakukan oleh Mona Saroinsong, koordinator Crisis
Centre PGI Wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (kom. pribadi dengan informan
di Manado, 12 Mei 2006). Hari Selasa, 30 Mei yang akan datang, sebuah aksi bersama
berupa doa bersama dan mimbar bebas untuk membela Tibo dkk direncanakan oleh
kaum muda lintas agama, melibatkan PMII, GMNI, HMI, STF Pineleng, serta BEM
dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Utara. Lokasi mimbar bebas itu
direncanakan di halaman Polda Sulawesi Utara, dengan melibatkan
pemimpin-pemimpin agama, termasuk Pastor Jimmy Tumbelaka dari Tentena, serta
tim pembela Tibo dkk dari PADMA Indonesia (kom. pribadi dengan informan di
Manado, 25 & 28 Mei 2006)
Namun
kontroversi ini semakin ruwet, karena Sri Paus Benediktus XVI telah mengirim
surat penolakan hukuman mati terhadap Tibo dkk kepada Presiden SBY. Selain itu, ada seorang
pastor asal NTT yang sedang studi lanjut di Roma, Leonardus “Leo” Mali, Pr., yang
menyatakan bersedia menggantikan Tibo dkk untuk dihadapkan ke depan regu tembak (Gatra, 22 April 2006: 22-5; Forum Keadilan, 23 April 2006:
29) Terang saja, pembelaan yang
sangat high profile bagi Tobi dkk ini mengundang reaksi negatif dari
berbagai kalangan. Maklumlah, Paus bukannya secara prinsipiil menyatakan
menentang hukuman mati yang masih dijalankan di Indonesia terhadap para terpidana
terorisme, pengedar narkoba, dan pelaku tindak pidana kriminalitas berat, yang
menurut catatan KONTRAS berjumlah 31 orang (Forum Keadilan, 23 April 2006:
31-2). Kepala Gereja Katolik Roma sedunia ini secara khusus hanya menentang
hukuman mati terhadap ketiga terpidana
hukuman mati yang beragama Katolik saja.
Sadar
atau tidak sadar, mereka yang berdemo menentang maupun mendorong eksekusi Tibo
dkk, telah terjebak dalam skenario intelijen, yang berusaha menggiring opini
publik ke arah pertentangan agama, baik pertentangan antara Tibo yang Katolik
dan warga serta pimpinan GKST yang Protestan, dan antara kalangan Kristiani
yang mendukung pembatalan eksekusi Tibo dengan kalangan Muslim yang mendorong
percepatan eksekusi Tibo.
Tujuan
perang wacana secara nasional itu untuk
melestarikan peranan aparat bersenjata sebagai ‘juru damai’ di antara
masyarakat sipil yang dianggap tidak mampu menyelesaikan konflik di antara
mereka sendiri secara damai.Seperti pesan almarhum Munir sebelum berangkat
menemui ajalnya dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam: “Ambon dan Poso
sekedar merupakan pemantik api untuk membakar jerami di Jawa”. Sekarang ini,
sinyalemen Munir harus diperlebar dengan NTT yang juga berpotensi menjadi
pemantik api. Dengan banyaknya demo pro-Tibo di NTT, provinsi yang mayoritas
berpenduduk Kristiani itu perlu dipantau secara khusus, jangan sampai ada
provokator menginfiltrasi aksi-aksi massa itu dan melempar batu ke rumah-rumah
ibadah Muslim di kota-kota pelabuhan berpenduduk campuran, seperti di Ende dan
Kupang, yang dapat dengan cepat menyulut sentimen anti-Kristiani di Jawa.
Sedangkan
secara regional Sulawesi Tengah, tujuan perang wacana itu adalah untuk menutupi
perselingkuhan antara modal, militer, dan milisi yang terlibat dalam pengawetan
kerusuhan dan kekerasan di provinsi kayu hitam ini.
PENGUBURAN FAKTA & KERENTANAN HUBUNGAN ANTAR KOMUNITAS
ARIANTO Sangaji, anggota Presidium Poso Center, Palu,
dalam tulisannya di harian Kompas, 8 April lalu, menegaskan bahwa
eksekusi terhadap Tibo dkk akan menjadi “ajang penguburan fakta terhadap
kekerasan Mei 2000”. Pasalnya, trio asal Flores itu direduksi sebagai orang
yang mesti bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Padahal, peristiwa itu
terjadi dan meluas, bukan saja karena serangan antar komunitas, tetapi karena
kesalahan pemerintah sendiri.
Ada
tiga kesalahan pemerintah, menurut Sangaji. Pertama, praktek disinformasi oleh
aparat pemerintah (sipil dan keamanan) bahwa tidak ada serangan dari komunitas
tertentu. Warga Sintuwulemba yang sebelumnya telah memperoleh informasi tentang
serangan lalu membatalkan keputusan untuk mengungsi, karena dihalang-halangi
oleh aparat pemerintah. Akibatnya, sebagian besar di antara mereka menjadi
korban kekerasan.
Kedua,
pembiaran oleh aparat keamanan. Peristiwa Sintuwulemba sebenarnya dengan mudah
dapat dicegah oleh otoritas keamanan di Poso. Ini dimungkinkan karena jarak
antara Kompi Senapan B/Yon 711 Raksatama dan lokasi perisitiwa hanya sekitar
lima kilometer. Bahkan, jarak Polsek Lage dengan lokasi kejadian hanya terpaut
ratusan meter. Lebih dari itu, sejumlah saksi mata menyebutkan, ketika terjadi
kekerasan, aparat keamanan yang bertugas di sana bukannya mencegah, malah pergi
meninggalkan lokasi kejadian.
Ketiga,
kebobrokan institusi intelijen. Sungguh aneh institusi intelijen tidak
mendeteksi kemungkinan serangan yang memakan korban begitu besar, Padahal,
peredaran rumor berlangsung cepat dan meluas tentang serangan. Di luar itu, ada
penyebaran senjata api di tangan warga sipil serta keterlibatan sejumlah aparat
dalam kekerasan. Fakta ini menunjukkan kemungkinan adanya operasi intelijen
untuk mendorong eskalasi kekerasan.
Jadi
menurut kesimpulan Sangaji, eksekusi terhadap Tibo cs mengandung
implikasi serius, yakni menguburkan fakta penting dan obyektif dari peristiwa
Mei 2000. Padahal, pengungkapan fakta yang benar amat membantu untuk
menyelesaikan masalah Poso secara tuntas.
Boleh
jadi, pemerintah memang tidak menginginkan fakta-fakta itu dibuka secara
obyektif. Bukan saja tentang peristiwa Mei 2000, tetapi juga semua peristiwa
yang mendahuluinya, serta semua kekerasan sesudahnya, sebelum maupun sesudah
pertemuan perdamaian di Malino di bulan Desember 2001. Coba saja lihat, apakah
ada peristiwa kekerasan yang berhasil diungkap oleh aparat keamanan dan
pelakunya diseret ke depan meja hijau sejak awal 2002? Dan kalau ada, apakah
mereka mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka?
Kabupaten
Poso, kabupaten tetangganya, Morowali, serta kota Palu, telah menyaksikan tindakan
kekerasan yang tak kunjung berhenti, walaupun perjanjian perdamaian telah
ditandatangani di Malino bulan Desember 2001, dan Tibo dkk sudah divonis
hukuman mati dan mendekam di LP Petobo, Palu, tujuh bulan sebelumnya. Baik
penembakan-penembakan misterius di Kabupaten Poso sendiri; penyerangan ke
Beteleme dan Poso Pesisir, tanggal 12 & 13 Oktober 2003; penembakan Pdt.
Freddy Wuisan sehingga tewas di depan rumahnya di Desa Tumora, Kecamatan Poso
Pesisir, tanggal 30 Maret 2004; penembakan jaksa Ferry Silalahi yang sedang
menangani kasus Beteleme sampai tewas di depan rumah seorang pengacara di Palu,
tanggal 26 Mei 2004; penembakan terhadap Pdt. Susianty Tinulele di depan mimbar
gereja sampai tewas di gereja GKST Effatha di Palu, tanggal 18 Juli 2004;
peledakan bom di Pasar Tentena, tanggal 28 Mei 2005, yang mengakibatkan 22
orang meninggal dunia; kemudian tahun 2005 ditutup dengan peledakan bom di
pasar daging babi di Kampung Maesa di kota Palu, yang menelan delapan korban
jiwa, karena bom kedua cepat berhasil ditemukan dan dijinakkan. Sedangkan
selama semester pertama 2006, Jumat, 10 Maret pagi, bom kembali meledak di
sasaran baru: Pura Agung Jagad Raya di Desa Toini, yang dihuni transmigran asal
Bali, dengan menelan korban Sekretaris Kelurahan Moengko Lama, I Nengah
Sugiarta (40), yang terpaksa dirawat secara intensif di RSUD Poso.
Itu
belum lagi peristiwa-peristiwa pembunuhan dengan mutilasi, yang sudah terjadi
beberapa kali di Poso. Yakni, pembunuhan dengan mutilasi terhadap Bendahara MS
GKST, Oranye Tajoja (60) dan keponakannya, Yohanes (”Butje”) Tajoja (28) di
bangunan bekas Hotel Kartika di tepi Jalan Trans Sulawesi di Kelurahan
Kayamanya, Poso Kota, pada hari Sabtu siang, 15 November 2003; pembunuhan
dengan pemenggalan kepala Karminalis Ndele (48), Kepala Desa Pinedapa di
Kecamatan Poso Pesisir, pada malam tanggal 1 November 2004; serta pembunuhan
dengan pemenggalan kepala tiga siswi SMA Kristen Poso, Ida Yarni Sambue (15),
Theresia Morangke (15), dan Alfita Poliwo (19), yang sedang berjalan kaki
menuju sekolah dari rumah mereka di Kelurahan Buyumboyo, tanggal 29 Oktober
2005 (Aditjondro 2004a: 116; Baruga, Des.
2003: 12-13; Seputar Rakyat, 3
(II), 2004, hal. 10, 5 (II) 2005, hal. 15; Kompas, 30 Okt. 2005;
Fakta, April 2006:
53).
Memang,
cukup banyak warga Poso yang beragama Islam yang menjadi korban berbagai peristiwa kekerasan itu, seperti
Budianto (34), anggota tim sukses Piet-Thalib, yang ditembak mati saat makan malam
bersama isterinya di Jl. P. Madura, Kelurahan Gebangrejo, Poso Kota, tanggal 24
Agustus 2005; Sugito (42), pengrajin kayu hitam, yang ditembak mati ketika akan
melaksanakan sholat subuh di Masjid Al Falah, tak jauh dari rumahnya di Jl. P.
Madura, Kelurahan Gebangrejo, Poso Kota, hanya beberapa jam setelah penembakan
Budianto; Briptu Agus Sulaiman (28), anggota Polres Poso, yang ditembak mati
saat berbuka puasa di rumah kontrakannya di Jl. P. Buton, Kelurahan Gebangrejo,
Poso Kota, tanggal 12 Oktober 2005 (Kompas, 5 Nov. , 17 Nov., 12 Des. 2005; Fakta, April
2006: 52; Seputar Rakyat, No. 5 (II), 2005, hal. 13-14).
Namun
korban-korban yang paling spektakuler dan sadis, sesudah perjanjian damai di
Malino, Desember 2001, seperti korban-korban mutilasi di atas, dan juga yang
paling massal, seperti dalam serangan ke Beteleme dan Poso Pesisir, serta
korban ledakan bom di Pasar Tentena dan Pasar Maesa, semuanya beragama Kristen.
Sementara itu, yang diseret ke meja hijau, diadili secara serius, dan mendapat
vonis yang serius, sejak awal rentetan kerusuhan Poso, beragama Kristen pula.
Mulai dari Herman Parimo yang meninggal di RS Stella Maris, Makassar, di bulan
April 2000, setelah divonis 14 tahun penjara dengan tuduhan mencetuskan
kerusuhan pertama; pemenjaraan jauh lebih banyak pemuda Kristen yang dituduh
terlibat dalam konflik komunal di kota Poso; pemenjaraan pendeta Rinaldy
Damanik, yang dituduh secara palsu mengangkut senjata untuk kelompok militan
Kristen di Kabupaten Morowali; sampai dengan hukuman mati kepada tiga orang
laki-laki Flores ini. Sementara padanan dari tokoh-tokoh di atas yang beragama
Islam, mulai dari provokator, panglima lasykar lokal, sampai para kombatannya,
selalu lolos dari jerat hukum.
Makanya,
mau tidak mau, fakta-fakta ini “dibaca” oleh rakyat biasa yang beragama Kristen
di Poso dan Palu dengan agak miring. Mereka berpendapat, sejak rezim Habibie,
penguasa cenderung mengkambinghitamkan orang Kristen dalam berbagai gejolak
atau kerusuhan sosial di Indonesia. Jadi, pernyataan kelima orang tokoh agama
bahwa eksekusi Tibo, Riwu dan da Silva dapat melecut kembali konflik komunal di
Kabupaten Poso, patut dicermati.
DIALEKTIKA ANTARA TEROR DAN KORUPSI:
UNTUNGLAH
ada berkah di balik musibah. Peranan sejumlah anggota aparat bersenjata sebagai
penyebar teror kini sudah mulai terkuak. Kematian Kepala Desa Pinedapa yang
sangat kejam pada malam menjelang 1 November 2004, mengundang pelacakan langsung
oleh aparat Polda Sulteng, di bawah komando Kapolda Brigjen Arianto Sutadi.
Kasus kriminal itu akhirnya mengungkapkan kaitan antara teror dan korupsi di
Kabupaten Poso. Karminalis Ndele, ternyata seorang Kepala Desa yang jujur. Ia
menolak berkongkalikong dengan Andi Makkassau dan Ahmad Laparigi, dua orang penyalur
dana bantuan pengungsi, yang mengajaknya membengkakkan jumlah pengungsi di
desanya. Seandainya Karminalis setuju, Negara – dan khususnya para pengungsi
Poso – bakal dirugikan sebanyak satu milyar rupiah. Karena ketakutan bahwa
Karminalis akan melaporkan rencana manipulasi dana bantuan pengungsi itu ke
fihak Polri, Andi Makkassau dan Ahmad Laparigi mencari orang yang dapat dibayar
untuk menghabisi nyawa sang Kepala Desa.
Tugas
algojo itu kemudian dipercayakan kepada Bripda Ray Effendi, seorang Reserse
dalam lingkup Polres Poso, yang sebelumnya sudah pernah menyewakan pistolnya
maupun jasanya sendiri, untuk membantu Andi Makkassau menakut-nakuti aparat
desa dan kelurahan yang tidak mau diajak ikut berkongkalikong. Pemeriksaan
aparat Polda Sulteng yang terus berkembang, kemudian menemukan adanya sejumlah
reserse di lingkungan Polres Poso, yang bersedia menyewakan diri dan
senjatanya, guna menakut-nakuti aparat desa yang tidak mau bekerjasama, dan memelihara
kesan ketidakamanan kota Poso pada umumnya.
Investigasi
Brigjen Arianto Sutadi dan anak buahnya mengungkapkan keberadaan suatu “mafia
korupsi dana bantuan pengungsi Poso”, yang jauh lebih luas. Jaringan itu
meliputi Kepala Dinas Kesejahteraan Poso sendiri, Andi Azikin Suyuti, sejumlah
anak buahnya di Dinas Sosial Kabupaten Poso, sejumlah penyalur dana bantuan itu
ke desa-desa, dan sejumlah pengusaha swasta di kota Palu yang kecipratan order
pembangunan rumah pengungsi serta pengangkutan pengungsi kembali ke desa atau
kelurahan asalnya. Di tingkat Kabupaten Poso, mafia itu mendapat perlindungan
dari Kapolsek Poso, AKBP Abdi Dharma Sitepu waktu itu, serta Kejari Poso.
Sedangkan di tingkat provinsi, mafia ini mendapat perlindungan dari Koordinator
BIN (Badan Intelijen Negara) Sulawesi Tengah, Kol. Djoko waktu itu, Gubernur
Sulteng, Aminuddin Ponulele waktu itu, yang mempercayakan Andi Azikin Suyuti
merangkap sebagai Pjs Bupati Poso, Kejati Sulteng waktu itu, I Made Yasa, serta
Asisten Intelnya. Berkat kerjasama jaringan ini, Andi Azikin Suyuti dan
sejumlah pejabat senior lain berhasil mengantongi ratusan juta rupiah. Kajati
Sulteng, Asisten Intelnya, serta Gubernur Sulteng sering diservis oleh travel
agent milik isteri Azikin, NCC Travel,
apabila ingin ke luar kota, atas biaya Dinkesos. Ponulele, yang gagal terpilih
kembali sebagai Gubernur Sulteng, bukan cuma dibayari sewa kamar Hotel Acacia yang entah berbintang berapa di
Jalan Kramat Raya, tapi juga dibelikan
rumah di bilangan Cempaka Putih, yang direnovasi oleh sang Kepala Dinas
seharga Rp 500 juta (Jakarta Post, 21 Des. 2004; Gatra, 29 Jan. 2005: 81; Seputar Rakyat, edisi No. 3 (II) 2004 dan edisi No. 4 (II), 2005).
Arianto
Sutadi tidak sempat ‘menikmati’ hasil investigasinya, yang paralel dengan hasil
investigasi Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan anggota Poso Center yang lain.
Investigasi itu dilanjutkan oleh Kapolda Sulteng yang baru, Brigjen Oegroseno,
mantan Wakapolda Bangka Belitung. Setelah didahului dengan penahanan sejumlah
bawahan Kepala Dinkesos Sulteng, pencopotan Kajati Sulteng dan Kapolres Poso,
di akhir November 2005, Kepala Dinkesos Sulteng, Andi Azikin Suyuti, bersama
tiga orang kontraktornya, H. Agus, Mubin Rajadewa, dan Ivan Sijaya, ditetapkan
sebagai tersangka dan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di
Mabes Polri dan Mabes Brimob Kelapa Dua. Mereka dituduh terlibat korupsi bahan
bangunan rumah senilai Rp 6,4 milyar buat 1.298 keluarga korban konflik Poso (Kompas,
13 Desember 2005; Fakta, April 2006: 53).
Hubungan
dialektis antara korupsi dan teror ini mengulangi pola serupa di awal kerusuhan
Poso dari akhir 1998 s/d April 2000. Gelombang kerusuhan pertama di seputar
Natal 1998 dan Paskah 2000, dipicu oleh klik pengusaha di seputar Agfar
Patanga, adik kandung Bupati Poso, Arief Patanga. Klik pengusaha ini telah banyak
mendapat kemudahan dari sang Bupati melalui adiknya, dalam menangani
proyek-proyek pembangunan yang dibiayai dari APBD, maupun dalam penyaluran kredit
usaha tani (KUT) dari Menteri UKM, Adi Sasono, di era Presiden B.J. Habibie. Di
samping urusan fulus, ada kesejajaran ideologis antara Bupati Arief Patanga
dengan klik pengusaha kliennya, yakni menggantikan pendekatan kultural yang
sebelumnya dijalankan di Poso dengan pendekatan yang didominasi satu kelompok
agama saja.[2]
Makanya, kerusuhan pertama lebih diarahkan untuk
mendiskreditkan Sekwilda yang beragama Kristen, Yahya Patiro, yang juga seorang
kandidat Bupati untuk menggantikan Arief Patanga yang sudah dua kali memegang
jabatan itu. Kerusuhan Poso gelombang pertama ini sudah dipersiapkan oleh klik
di seputar Agfar Patanga. Sejak 22 Desember 1998, mereka mengorganisir diri di
bawah panji-panji Forum Silaturahmi & Perjuangan Umat Islam (FSPUI), yang
diketuai oleh Adnan Arsal, seorang pegawai Departemen Agama Kabupaten Poso,
dengan Sekretaris, Hasan Lasiata. Anggotanya terdiri dari Maro Tompo, Jusuf
Dumo, Mandor Pahe, M. Mudjidal Daeng Raja, Ahmad Laparigi, Nani Lamusu, Andi
Ridwan, Andi Makkassau, Atmajaya Marjun, dan Mukhtar Lapangasa. Dari tanggal 22
hingga 24 Desember 1998, mereka berapat di rumah jabatan Bupati Poso untuk
menyusun selebaran fitnah serta pematangan rencana membuat kerusuhan, sebelum
Natal 1998 (Aditjondro 2004: 125, 127-9; kom. pribadi dengan narasumber
pengungsi Poso, 7 April 2006).
Buntut kerusuhan pertama adalah bahwa Agfar Patanga harus
berurusan dengan polisi karena hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri di
Makassar telah mengidentifikasi dirinya sebagai penulis selebaran gelap itu.
Dalam selebaran berjudul “Daftar Gerombolan Pengacau Keamanan Kabupaten Poso 24
s/d 28 Desember 1998”, penulisnya menuduh sejumlah pejabat dan tokoh Kristen terlibat
sebagai provokator dalam gelombang pertama kerusuhan Poso, Desember 1998.
Kerusuhan
Poso gelombang kedua di bulan April 2000, juga direkayasa oleh klik Agfar
Patanga, dengan sasaran ganda. Pertama, agar Pengadilan Negeri Poso menjatuhkan
vonis seringan mungkin buat Agfar Patanga. Kedua, untuk menggagalkan rencana
pengadilan kasus korupsi dana KUT. Maklumlah, paling tidak empat anggota FSPUI,
yakni Daeng Raja, Andi Ridwan, Maro Tompo, dan Jusuf Dumo, termasuk pengemplang
dana KUT. Untuk itu, selepas sholat Jumat, tanggal 14 April 2000, mereka
mengadakan pertemuan di Masjid Agung Baiturrahman, Poso, dipimpin langsung oleh
Adnan Arsal dan Hasan Lasiata. Hadir dalam pertemuan itu, Maro Tompo, Daeng
Raja, Mandor Pahe, Kasmad Lamuka, Mukhtar Lapangsa, Jusuf Dumo, Ahmad Laparigi,
dan sejumlah anggota RISMA Baiturrahman. Selanjutnya, akibat penggunaan peluru
tajam oleh Brimob untuk mencegah massa membakar gereja GKST di Kelurahan
Lombugia, tiga orang pemuda Muslim tertembak mati. Brimob Palu berikut Kapolres
Poso AKBP Dedy Wuryantoro, ditarik dari Poso. Walhasil, Agfar Patanga hanya
dikenakan tahanan luar, sedangkan pemeriksaan manipulasi KUT di Kabupaten Poso
sebelum pemekaran, yang antara 1998-99 mencapai Rp 5,7 milyar, terbengkalai
(Aditjondro 2003: xxxiii; Aditjondro 2004: 129, 133).
Barangkali,
karena pernah sukses membatalkan investigasi korupsi dengan menciptakan teror,
para koruptor dana bantuan pengungsi mencoba mengulangi taktik itu. Apalagi beberapa
orang pencetus kerusuhan Poso babak pertama dan kedua, juga ikut dalam mafia
korupsi dana bantuan pengungsi. Misalnya, Ahmad Laparigi, Andi Makkassau, dan
Jusuf Dumo.
APA KERJA APARAT BERSENJATA DI
SULAWESI TENGAH? [3]
INI
semua membuat kita bertanya: apa kerja aparat bersenjata dalam seluruh
rangkaian kekerasan di Sulawesi Tengah? Lebih khusus lagi, apa kerja institusi
intelijen? Betulkah seperti ditengarai Arianto Sangaji, bahwa ada kemungkinan
operasi intelijen justru mendorong eskalasi kekerasan di Poso?
Sudah
jelas bahwa “pembiaran” bukan satu-satunya hal yang dilakukan oleh militer
maupun polisi, walaupun itu pun sudah cukup parah dampaknya. Berdasarkan
berbagai wawancara yang saya lakukan, dan dengan mempelajari hasil temuan para
peneliti Poso Center, unsur-unsur aparat bersenjata turut “mendorong”
kelompok-kelompok sipil untuk saling berhadapan, bahkan ada yang terlibat
langsung dalam melakukan teror.
Soal
keterlibatan dalam tindakan teror secara langsung, kita telah singgung peranan
Bripda Ray Effendi, dalam melakukan “teror pesanan” para manipulator dana
bantuan pengungsi. Selain itu, paling tidak jati diri dua orang anggota Polri
aktif yang berperan sebagai “teroris” telah terungkap di media massa, yakni AKP
Iskandar Rauf dan Briptu Ilo. Iskandar Rauf ikut bersalah (medeplichtig)
dalam penembakan gereja GKST Emmanuel di Jalan Masjid Raya, Palu, hari Senin,
19 Desember 2004. Soalnya, proyektil yang ditemukan di TKP cocok dengan
gurat-gurat pistol milik perwira Polri itu. Karena itu, penyidik sudah punya bukti
awal untuk menetapkan Iskandar Rauf sebagai tersangka dan menahannya. Begitu
menurut Kadapol Sulteng waktu itu, Brigjen Aryanto Sutadi, yang membela
bawahannya dengan kata-kata: “Yang pasti, perwira polisi dan istrinya itu bukan
eksekutor. Mungkin saja pistol milik perwira itu diberikan dan digunakan oleh
orang lain” (Radar Sulteng, 6 April 2005).
Lain
halnya dengan Briptu Ilo, yang bukan sekedar meminjamkan atau menyewakan
senjata apinya, tapi langsung menjadi eksekutor. Ivon Nathalia (18) dan Siti
Nuraini (18), keduanya siswi SMEA Poso yang ditembaknya dari jarak dekat pada
hari Selasa, 27 Maret lalu, memberikan kesaksian di Sekretariat Poso Center di
Palu, bahwa pelaku penembakan adalah anggota Polres Poso itu, yang sangat mereka
kenal. Pernyataan mereka diperkuat oleh seorang saksi, S, yang sempat
bertabrakan dengan Ilo ketika bintara polisi itu buru-buru melarikan diri dari
TKP. Setelah keterangan pers yang menghebohkan itu, kedua gadis itu diperiksa
selama empat jam oleh anggota Detasemen Khusus Anti-Teror (Densus 88) di kantor
Poso Center. Walhasil, pada hari Selasa, 11 April 2006, Polda Sulteng
menetapkan Briptu Ilo (26) sebagai tersangka penyerangan terhadap kedua siswi
SMEA Poso itu, setelah tak kurang dari Komandan KOOPSKAM Sulawesi Tengah, Irjen
(Pol) Paulus Purwoko, menggelar pra-rekonstruksi kasus penembakan itu di TKP (Kompas,
28 Maret 2006; Koran Tempo, 6
April 2006; Media Indonesia, 12 April 2006; Pernyataan Pers Poso Center
di Palu, 22 Mei 2006).
Jika
Polisi serius menindaklanjuti kesaksian itu, “akan terbuka jalan untuk
mengungkap kasus kekerasan lainnya di Poso”, ungkap anggota Presidium Poso
Center, Arianto Sangaji (Kompas, 28 Maret 2006). Soalnya, operasi untuk
penangkapan Briptu Ilo waktu itu dipimpin sendiri oleh Wakapolres Poso, Kompol
Ricky Naldo, yang sengaja membiarkan Ilo lolos. Naldo, yang sudah dicopot dari
posisinya di Poso, ditengarai dekat dengan Andi Azikin Suyuti, di masa kejayaan
sang koruptor Dinkesos Provinsi Sulteng. Waktu itu, dua ornop yang berusaha
membongkar jaringan korupsinya, yakni LPMS (Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil)
dan PRKP (Pusat Resolusi Konflik Poso) mendapat teror bom dari orang dekat
Azikin, 28 April tahun lalu. “Seperti halnya tentara, polisi juga tidak serius
dalam memproses anggota-anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran HAM. Ricky
Naldo, Ray Effendi, dan Islandar Rauf hanya ‘di-Jakarta-kan’, tanpa proses
hukum di TKP”, komentar seorang pejuang HAM di Palu (Sangaji 2005: 41; Kompas,
13 Desember 2005; Seputar Rakyat,
4 (II) 2005, hal. 17-18; kom.
pribadi dengan informan kunci di Palu, tanggal 25 Mei 2006).
Betul
juga perkiraan Aryanto Sangaji. Pada hari Rabu, 24 Mei 2006, Ivon dan Siti
Nuraini, kedua siswi korban penembakan di kota Poso, kembali membuat kejutan.
Di depan wartawan yang datang ke Sekretariat Poso Center di kantor Yayasan
Tanah Merdeka, mereka memberikan kesaksian bahwa Kompol “R” [Ricky Naldo –
Pen.] berada di dekat TKP, setelah Briptu Ilham alias Ilo menembak mereka pada
hari Selasa, 8 November 2005 (Liputan6.com, Metrotvnews.com, 25
Mei 2005; Pernyataan Pers Poso Center, 22 Mei 2006).
Sesungguhnya,
kerjasama antara aparat bersenjata dengan orang sipil untuk mencari keuntungan
dari kerusuhan Poso, bukan baru belakangan ini, setelah jutaan rupiah uang
bantuan pengungsi beredar di sana. Menurut beberapa orang narasumber, kerjasama
itu sudah terjadi sejak gelombang pertama dan kedua kerusuhan Poso. Dari Kodim
1307 Poso, yang aktif sebagai provokator adalah Kapten Slamet dan Serma
Nasirun. Di samping kedua bintara itu, ada empat orang anggota Satintel Kodam
VII/Wirabuana yang pernah tertangkap di Tentena, tapi dilepas dua minggu
kemudian.
Sedangkan
dari Polres Poso, yang berperan sebagai provokator adalah Kapolres Poso, AKBP
Dedy Wuryantoro, yang sering bermuka dua. Sesudah ia ditarik karena kematian
tiga pemuda Muslim oleh peluru tajam Brimob, Dedy Wuryantoro diganti oleh AKBP
Jasman Baso Opu (April 2000-2001). Antara April dan Mei 2001 Baso Opu sering
berkeliling di malam hari membagi-bagi amunisi kepada kelompok-kelompok milisi
Muslim yang terlibat dalam kerusuhan gelombang pertama dan kedua (Aditjondro
2004c: 168). Selepas dari bertugas di Poso, ia jatuh sakit di Kendari, berobat
ke Palu, tapi meninggal dunia dua tahun lalu.
Walaupun
kedua Kapolres itu tidak ikut hadir sendiri dalam rapat-rapat kelompok pencetus
kerusuhan pertama dan kedua, Kabag Intel mereka selalu hadir dalam rapat-rapat
di rumah seorang pengusaha apotik terkenal di Poso. Selain itu, menjelang kerusuhan
gelombang kedua, salah seorang pencetus kerusuhan, Ahmad Laparigi, selalu
melaporkan hasil rapat ke Kapuskodalops AKP Johnny Siahaan. Namun ternyata
aparat bersenjata tidak mengambil langkah-langkah pencegah bentrok yang semakin
hari semakin fisik di antara kedua komunitas di Poso itu.
Alih-alih
mencegah konflik, seorang anggota Polres Poso, Briptu Hilal, ikut mengawasi
latihan perakitan dan peledakan bom pada tanggal 28 Juli 1999 di daerah Madale.
Latihan itu dipersiapkan dalam rapat kelompok perusuh di rumah Mick Pakaya,
Kabag Protokol Kantor Bupati Poso, sehari sebelumnya. Mungkin karena rapat dan
latihan itu sudah bocor ke aparat kepolisian, kerusuhan yang direncanakan
diundur sampai ke bulan April 2000, bertepatan dengan sidang terhadap Agfar
Patanga.
Berbicara
soal informasi tentang rapat yang bocor antara kerusuhan gelombang pertama dan
kedua, kedua komunitas selalu mendapat bocoran informasi dari para anggota
militer dan polisi yang seagama. Ini dapat ditafsirkan sebagai pengkondisian
terhadap kedua komunitas itu, untuk bersiaga menghadapi rencana-rencana
penyerangan komunitas lawan mereka.
Anehnya
lagi, menjelang kerusuhan gelombang kedua (April 2000) dan ketiga (Mei 2000),
sudah beredar semacam petunjuk perakitan senjata SS-1 di Kabupaten Poso.
Makanya, baik komunitas Kristen maupun Islam waktu itu, buru-buru mengerahkan
bengkel-bengkel bubut dan pandai besi mereka, untuk membuat senjata rakitan
model SS-1 (Aditjondro 2004a: 139). SS-1 atau Senapan Serbu 1 adalah model
tiruan PT Pindad dari senjata laras panjang M-16 buatan AS. Kedua jenis senjata
laras panjang itu dapat menggunakan peluru 5,56 mm buatan Pindad, yang banyak
beredar di daerah Poso (Aditjondro 2004c: 169-171).
Selain
mengkondisikan masing-masing komunitas untuk bersiaga menghadapi serangan
komunitas lawannya, aparat bersenjata yang bertugas di Poso mempersenjatai
kedua komunitas dengan meninggalkan sisa amunisi kepada komunitas yang seiman
dengan mereka, selesai masa tugas mereka, atau dengan menjual senjata dan
amunisi mereka kepada kombatan dari kedua belah fihak. Sementara Baso Opu (alm)
membagi-bagi amunisi kepada milisi Muslim di kota Poso, ada tiga orang anggota
Kodim 1307 Poso, berinisial MR, CP, dan AT, yang ditetapkan sebagai tersangka
oleh Denpom VII Palu karena memasok amunisi kepada milisi Kristen selama
gelombang kerusuhan ketiga, Mei – Juni 2000 (Sangaji 2005: 17).
Pengadaan
senjata dan amunisi untuk kedua belah fihak yang bertikai terus difasilitasi
oleh unsur-unsur aparat bersenjata, selama masa puncak kerusuhan, sampai ke
luar negeri, khususnya Filipina Selatan. Selama tahun 2001, mereka bolak-balik
antara Sulawesi Utara dan kota General Santos di Mindanao, Filipina Selatan,
untuk membeli senjata dengan bonus amunisi, dan membawa senjata gelap itu
sampai ke Tentena. Jalur ini diketahui oleh kedua komunitas yang bertikai di
Poso. Di masa itu, seorang anggota TNI dipecat karena beberapa kali memakai pumpboat
ke General Santos untuk membeli
senjata dengan bonus amunisi itu. Saat itu, kalau mau lebih cepat, dapat
membeli senjata dari pengungsi asal Maluku Utara yang tinggal di Kelurahan
Rike, Kecamatan Wanea, dengan harga sepertiga harga senjata di pasaran gelap di
Surabaya (kom.pribadi dengan narasumber pengungsi Poso di Sulawesi Utara, 17
Mei 2006).
Peranan aparat bersenjata langsung
sebagai ekskutor kerusuhan, juga bukan baru belakangan ini, dengan kasus Ray
Efendi, Ilo, dan Iskandar Rauf. Tanggal 2 Desember 2001, 14 orang anggota Kompi
Senapan B Yonif 411/Raksatama menculik dan membunuh delapan orang warga Desa
Toyado, Kecamatan Lage, termasuk di antaranya, Hasyim Toana (50), imam mesjid
tersebut. Dua orang lolos dari percobaan pembunuhan itu dengan menceburkan diri
ke Sungai Poso. Berkat saksi kunci itu serta investigas yang tekun dari staf
dan relawan Poso Center, para pelaku diajukan ke depan Mahkamah Militer di
Manado, awal tahun ini. Mereka itu adalah Letda Inf. Candra Kurniawan, SE,
Komandan Peleton (Danton 1); Lettu Inf. Hipni Maulana Farhan, Danton 2; Kopda Inf. Sajum Limpaton; Praka Elmendalora;
Serda Wiryo Yusuf Rama; Kopda Pitmon Tahulending; Kopda Ahmad Miu; Praka
Zailani Manabo; Praka Syahril; Praka Rizdy Ianatoto Carlos; Praka Harudin;
Pratu Fred Dumais; Prata Saharudin; Pratu Toding (Seputar Rakyat, No. 1/2006, hal. 7-8).
Melihat
berbagai jenjang keterlibatan aparat bersenjata dalam kerusuhan di Poso,
mengundang kita untuk bertanya: apa keuntungan kerusuhan Poso bagi militer dan
polisi, baik secara institusional, maupun secara perorangan? Dari sudut
institusi, kerusuhan Poso – yang terus berbuntut penambahan pasukan militer
maupun polisi – melicinkan jalan ke arah pemekaran Kodam, suatu kebijakan di
lingkungan TNI/AD yang dirintis oleh Wiranto, pasca lengsernya Soeharto. Dengan
semakin banyak tentara yang di-BKO-kan, terbuka jalan untuk meningkatkan
Koramil menjadi Kodim, Kodim menjadi Korem, dan Korem menjadi Kodam. Pasca bom
Bali I, rencana pemekaran Kodam dicanangkan kembali oleh KSAD Jenderal
Ryamizard Ryacudu waktu itu (Aditjondro 2004a: 135). Sedangkan di bawah
Presiden SBY, langkah-langkah ke arah konsolidasi Komando Teritorial TNI/AD
telah ditetapkan, pasca bom Bali II. Alasannya, tentara harus membantu polisi
untuk memerangi teroris.
Masih dari sudut institusi, Sulawesi Tengah tampaknya
mendapat prioritas dalam usaha pengukuhan kembali supremasi militer berikut
seluruh komando teritorialnya. Sejumlah aktivis HAM di Sulawesi Tengah curiga
bahwa eskalasi kekerasan di provinsi itu merupakan usaha menciptakan Daerah
Operasi Militer (DOM) baru, setelah gencatan senjata antara GAM dan pemerintah
RI di Helsinki. Dalam pernyataan pers Poso Center bertepatan dengan Hari HAM
Sedunia, 10 Desember lalu, mereka menuduh pemerintah sendiri merupakan bagian
dari masalah Poso. Pertama, aparat keamanan yang mestinya merupakan alat untuk
mengakhiri kekerasan, ternyata merupakan bagian dari kekerasan. Secara langsung
ini terlihat dalam kasus penculikan dan pembunuhan warga Toyado di bulan
Desember 2001, seperti yang disinggung di atas. Sedangkan secara tidak langsung
keterlibatan aparat bersenjata terlihat dalam penyebaran senjata api dan
amunisi.
Poso Center juga mencatat bahwa di balik kekerasan Poso
terselip agenda aparat keamanan. Misalnya, kekerasan Poso telah diikuti dengan
pendirian Batalyon Infanteri 714/Sintuwu
Maroso, sebagai pasukan tempur organik TNI/AD di Poso. Hal yang sama terjadi di
lingkungan Polri, yakni dengan ditempatkannya dua kompi organik pasukan Brimob
di Poso dan Morowali. Selain itu, kekerasan Poso juga merupakan ajang
konsolidasi komando teritorial bagi TNI/AD. Terbukti dari rencana pembangunan
Komando Distrik Militer (Kodim) yang baru di Kabupaten Morowali.
Poso Center melihat perkembangan di Kabupaten Poso dan
kabupaten pecahannya, Morowali, tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan
bagian dari agenda nasional TNI/AD. Menurut Poso Center, kekerasan Poso menjadi
dasar bagi TNI/AD untuk membangun Detasemen Khusus Anti Teror, selain
serangkaian teror bom di wilayah Indonesia yang lain. Karena itu, Poso Center
beranggapan bahwa kekerasan Poso sesungguhnya merupakan ajang untuk
remiliterisasi di Indonesia, dengan dalih pemerintahan sipil yang terpilih melalui
proses demokratis gagal menciptakan keamanan dan ketertiban.
Itu semua dari sudut institusi. Kalau kita sekarang turun
dari institusi ke orang-orang di institusi itu, kita harus bedakan kepentingan
atasan dengan kepentingan bawahan. Sementara para atasan menyunat uang operasi
para bawahan di lapangan, para bawahan mengembangkan berbagai jenis ‘bisnis
kelabu’ di Tanah Poso dan Morowali, yakni (a). pemerasan secara langsung; (b).
perlindungan bagi prostitusi terselubung; (c). perlindungan bagi sabung ayam;
(d). bisnis satpam; (e). perburuan dan penyelundupan fauna dan flora langka,
seperti kayu hitam dari kawasan Poso Pesisir dan ikan sogili dari Danau Poso;
(f). perdagangan hasil hutan; (g). pengangkutan barang dan penumpang dengan
kendaraan dinas; (h). bisnis pengawalan; (i). pungutan di pos-pos penjagaan;
(j). proteksi properti milik pengusaha dan eks-pejabat yang sudah jadi
pengusaha; (k). bisnis proteksi perusahaan bermodal besar; dan (l). perdagangan
ilegal senjata dan amunisi (Aditjondro 2004a: 142-4; Aditjondro 2004b; Sangaji
2005).
DAERAH OPERASI INTELIJEN, ATAU DAERAH ‘IGK’?
TENTU saja, secara formal tidak ada bukti, bahwa Poso
merupakan daerah operasi intelijen, semenjak Soeharto dilengserkan dari
takhtanya. Namun seorang pengamat intelijen, Letkol (Mar) Djuanda, yang belum
lama ini meninggal secara misterius di Paris, pernah mengirim e-mail kepada
saya, sewaktu saya masih bermukim di Australia, bahwa mulai dari kerusuhan di
Timor Leste, sampai dengan konflik di Ambon dan Poso, merupakan operasi
intelijen Wiranto, atas perintah Presiden B.J.Habibie, guna mengalihkan
perhatian bangsa Indonesia dari pengadilan mantan Presiden Soeharto dan
repatriasi harta jarahannya.
Selanjutnya,
menurut sumber-sumber CeDSoS ‘pengawetan’ kerusuhan Poso merupakan buah tangan
sejumlah perwira militer di lingkungan BIN. Bermula melibatkan Letkol Andhika
Perkasa, seorang perwira Kopassus yang ‘kebetulan’ menantu Kepala BIN, Letjen
(Purn.) A.M. Hendropriyono. Setelah Andhika ‘ditugasbelajarkan’ oleh mertuanya
ke AS, penggalangan kelompok militan Muslim di Poso dilanjutkan oleh tiga orang
kepercayaan Hendropriyono, yakni Mayjen Muchdi Purwopandjolo, Deputi V BIN,
Brigjen Sulaiman, dan Kolonel Tasmika.[4]
Mereka dibantu oleh satu tim anggota Kopassus ex Tim Mawar, yang dinamakan Tim
Sebelas. Makanya, saat ini penugasan tim 16 orang dari Mabes Polri di bawah
komando Mayjen (Pol) Makboel Padmanegara,[5]
Inspektur Jenderal (Pol) Gories Mere, dan Dir I/Kamtransnas Bareskrim Mabes
Polri Brigjen (Pol) Surya Dharma ke Poso saat ini adalah untuk melikwidasi
jaringan ‘teroris’ itu, sekaligus menutupi keterlibatan anggota-anggota TNI/AD
dalam pengawetan kerusuhan Poso. Kemudian, sejak 5 April 2006, Brigjen (Pol)
Dede Jayalaksana diangkat menjadi Kepala Wilayah BIN Palu.[6]
Terlepas
dari sinyalemen CeDSoS, bisnis keluarga Hendropriyon sangat diuntungkan oleh
kerusuhan Poso. Berdalih untuk mengatasi kerusuhan Poso, Batalyon 711 Raksatama
yang tadinya bertugas menjaga keamanan di seluruh provinsi Sulawesi Tengah
dimekarkan menjadi dua. Batalyon 711 yang lama, ditugaskan menjaga keamanan di
Sulawesi Tengah bagian Barat, yang terentang dari Toli-Toli s/d Donggala,
sedangkan batalyon yang baru, Yon 714 Sintuwu Maroso bertugas menjaga keamanan
Sulawesi Tengah bagian Timur, mulai dari Kabupaten Poso s/d Kabupaten Banggai
Kepulauan. Untuk itu, di bawah Yon 714 ditempatkan satu kompi di Banggai, satu
kompi di Morowali, dan satu kompi di Kabupaten Poso, khususnya di Pendolo,
Kecamatan Pamona Selatan.
Masing-masing
batalyon baru itu “memayungi” sebagian
bisnis keluarga Hendropriyono. Di wilayah operasi Yon 711 Raksatama terletak
perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantation, seluas 52 ribu hektar, di
Kabupaten Buol dan Toli-Toli, di mana seorang anak Hendropriyono, Ronny
Narpatisuta, menjadi Komisaris. Sedangkan di Kabupaten Morowali, kelompok Artha
Graha di bawah pimpinan Tomy Winata berencana akan membuka berbagai usaha, di
antaranya, tambang marmer dan perkebunan kelapa sawit. Salah satu anak perusahaan
Artha Graha adalah PT Kia Mobil Indonesia (KMI), di mana Hendropriyono menjadi
Komisaris Utama, sedangkan anaknya, Ronny, menjadi salah seorang direktur.
Biasanya, setiap kali ada pemekaran provinsi dan kabupaten, yang membawa
konsekuensi pemekaran institusi Polri di daerah itu, maka setiap Polda atau
Polsek baru akan dihadiahi mobil Kia yang baru sebagai taktik promosi. Makanya,
baik di wilayah operasi Yon 711 maupun Yon 714, bisnis keluarga Hendropriyono
ikut beruntung (Aditjondro 2004a: 144-6; Aditjondro 2004c: 166-7).
Berdasarkan
kenyataan ini, saya percaya bahwa BIN pernah – atau masih? -- ikut bermain di
balik kerusuhan di Poso dan Morowali. Namun ada alasan lain lagi untuk
mencurigai bahwa BIN juga bermain di belakang eskalasi kerusuhan Poso, baik
sewaktu Poso masih ‘diduduki’ oleh pasukan Lasykar Jihad/FASWJ (Forum Ahlu
Sunnah Wal Jama’ah), maupun sesudah LJ ditarik dari Poso, dan aksi-aksi
penyerangan ke perkampungan Kristen di Morowali dan Poso Pesisir dilakukan oleh
kelompok militan lokal. Pertama, belakangan ini, setelah merasakan panasnya
sorotan media terhadap sebagai orang yang dicurigai berada di balik pembunuhan
Munir, Mayjen Muchdi Purwoprandjolo mulai melakukan ‘ofensif’ terhadap pers.
Sang jenderal a.l. berkunjung ke harian Kedauatan Rakyat di Yogyakarta, dengan mengajak Jafar Umar
Thalib, sebagai kawan ulamanya. Namun semua orang juga tahu, bahwa Jafar Umar
Thalib adalah mantan Panglima Lasykar Jihad, dan masih mengurus pesantren
dengan ratusan santri yang tetap dilatih dalam ilmu kemiliteran di tepi Jalan
Kaliurang, Yogyakarta. Makanya timbul pertanyaan: apakah baru belakangan ini Muchdi
dekat dengan Jafar? Atau sudah semenjak LJ aktif mengobrak-abrik perkampungan
Kristen di Ambon dan Poso?
Kedua,
dari investigasi yang telah dilakukan oleh majalah Tempo dan Umar Abduh, seorang mantan aktivis Islam
militan, terungkap banyaknya tangan BIN yang ikut merasuki dan meradikalisasi
kelompok-kelompok Islam radikal di Indonesia. Seorang di antaranya adalah Abdul
Haris, anggota BIN yang disusupkan ke dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
yang dipimpin oleh Abu Bakar Ba-asyir (lihat Abduh 2003; Tempo, 1 Desember 2002: 74-5). Makanya tidak
mustahil, bahwa teori tentang peranan Muchdi dan Tim Sebelasnya dalam
meradikalisir kelompok-kelompok Muslim militan di Poso, memang betul.
Namun
untuk menelanjangi ulah para senior mereka dalam menggalang kelompok-kelompok
Muslim radikal ini, merupakan tugas yang maha berat bagi para perwira tinggi
Polri yang ditugaskan oleh Kapolri Sutanto di Palu dan Poso. Makanya, kini cap
‘IGK’ (Islam Garis Keras) yang semakin sering ditempelkan ke jidat para perusuh
dalam membahas kekerasan di Poso,[7]
dibarengi dengan penangkapan para aktivis gerakan Muslim militan di Poso. Dalam
percakapan-percakapan secara informal, tudingan “IGK” ini secara khusus
dikenakan terhadap Adnan Arsal serta para santrinya dari pesantren milik sang
ustadz di daerah Tanah Runtuh, Poso Kota.
Pertengahan
November lalu, tim Densus 88 yang berbasis di Poso, menahan dan langsung
mengangkut dua orang santri Adnan Arsal, yakni Andi Ipong (25) dan Muhammad
Yusuf ke Jakarta, untuk diperiksa dan diadili. Ipong dituduh polisi berperan
besar dalam berbagai kasus kekerasan di Poso, mulai dari pembunuhan wartawan Poso
Post, I Wayan Sumaryasa pada tahun
2001 s/d penembakan Bripka Agus Sulaiman, tanggal 11 Oktober yang lalu. Ia juga
ditengarai terkait dengan kelompok BS Cs (beranggota tujuh orang) yang diduga
terlibat dalam pembunuhan dan mutilasi ketiga siswi SMA Kristen Poso, 29
Oktober lalu. Melalui pengacaranya, Ipong menyangkal terlibat dalam semua
tuduhan itu, kecuali pencurian coklat di Kelurahan Lembomawo, Kecamatan Poso
Kota, 10 Mei 2002. Pengacaranya juga menambahkan, bahwa Ipong kehilangan banyak
sanak saudaranya dalam bentrokan di Pesantren Walisongo, bulan Mei 2000 (Timor
Express, 4 Desember 2005; Kompas,
22 Februari 2006).
Pemindahan
Ipong dan Yusuf ke Jakarta, mengundang kemarahan Adnan Arsal dan pengikutnya.
Mereka menuntut agar kedua pemuda itu diadili di PN Poso. Namun fihak Polri
tetap menyerahkan kedua pemuda itu untuk mulai diadili oleh PN Jakarta Pusat. Iponglah
yang lebih dulu mulai diadili, hari Rabu, 15 Maret lalu. Ini menambah kemarahan
Adnan Arsal, yang menuntut supaya Densus 88 segera ditarik dari Poso. Kalau
tidak, umat Islam Poso siap melakukan perlawanan fisik. “Tinggal kita pukul
tiang listrik, umat Islam siap melakukan perlawanan,” gertaknya (Sabili, 6 April 2006: 54).[8]
Ancaman
Adnan Arsal dibarengi senjata klasiknya, yakni memainkan kartu agama, yang
didukung oleh majalah Sabili. “Tragis, Muslim Poso Mau Dihabisi”, bunyi
judul berita tentang kehadiran Densus 88 di Poso. Di dalamnya ada pernyataan
seorang anggota DPD PKS di Poso, Abu Ahmad Faris, yang mengecam agama ‘semua
aparat keamanan’ di Poso. Kata Abu: “Kita lihat, Dansatgasnya Brigjen Bambang
Suaedi dari Katolik, komandan Kopskamnya Irjen Paulus Purwoko, kemudian Densus
88 di bawah kendali Gories Mere. Ini ada apa? Kenapa aparat keamanan yang
menangani Poso semuanya Kristen?” (Sabili, 6 April 2006: 54; cetak miring dari penulis).
Pernyataan itu sangat tendensius, seolah-olah melupakan
bahwabegitu banyak perwira Polri dan TNI yang terlibat dalam penanganan
keamanan di Sulawesi Tengah, khususnya di Poso, beragama Islam. Mulai dari Kapolda
Sulteng, Brigjen Oegroseno, yang juga menangani kasus Poso, Kepala Bareskrim
Mabes Polri Komjen Makboel Padmanegara, Dir I/Kamtransnas Bareskrim Brigjen
Surya Dharma, yang juga anggota Densus 88 dan menangani kasus Ipong, Wakil Dan
Koopskam Brigjen A.Y. Nasution, Kapolda Sulteng Brigjen Oegroseno, Waka Polda
Sulteng Kombes Sukirno, Dan Satgas Poso Brigjen Bambang Suedi, Wadan Satgas
Poso Kol. (Inf) Mochammad Slamet, Danrem 132/Tadulako Kol (Inf) Husein Malik,
Kombes Tito Karniavan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kapolres Poso AKBP
Rudy Sufahriadi, Dandim 1307/Poso Letkol (Inf) Indra Maulana Harahap, Dansat
Brimob Polda Sulteng AKBP dr Djarot Abdi Negoro, sampai dengan Danyon
714/Sintuwu Maroso Mayor (Inf) Syaiful Anwar.
Kendati demikian, usaha Densus 88 Mabes Polri untuk
menggulung jaringan Islam militan di Poso yang diduga terlibat dalam berbagai kerusuhan
dan gangguan keamanan di Sulawesi Tengah, khususnya di Palu dan Poso. Rangkaian
penangkapan itu bermula dari penangkapan
lima orang di Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Toli-toli, hari Jumat, 5 Mei
lalu, sekitar pk. 21: 30 waktu setempat. Kelima orang itu adalah Jendra alias
Rahmat alias Asrudin, Irwanto Irano alias Irwan alias Apriyanto, Lilik Purwanto
alias Haris alias Arman, Nano Mariyuwono, dan Abdul Muis. Jendra ditangkap atas
tuduhan sebagai eksekutor pembunuhan Ny. Helmi Tombiling, istri seorang anggota
Kodim 1307 Poso pada tanggal 17 Juli 2004. Sementara itu, Irwanto, Lilik
Purwanto, Nano dan Abdul Muis ditangkap atas tuduhan menjadi eksekutor mutilasi
ketiga siswi di Poso, tanggal 29 Oktober 2005. Dalam perkembangan penyidikan,
Lilik Purwanto juga diduga terlibat dalam pembunuhan I Wayan Sumariyasa pada
tanggal 29 Mei 2001. Kasus inilah yang dituduhkan kepada Andi Ipong dan M.
Yusuf, yang kasusnya mulai disidangkan di PN Jakarta Pusat, awal Desember 2005.
Sementara itu, di antara kelima tersangka itu terdapat pelaku pembunuhan Pdt.
Susianti Tinulele di gereja GKST Effata, Palu, tanggal 18 Juli 2004 (Seputar
Indonesia, 9 Mei 2006; Jawa Pos, 10
Mei 2006).
Penangkapan lima orang di Toli-toli itu berlanjut dengan
penangkapan Hasanuddin, menantu Adnan Arsal, bersama Muchtar, Ali dan Ibrahim
di Kelurahan Lere, Palu Barat, sore hari Minggu, 7 Mei lalu. Dua nama terakhir
adalah menantu Ustadz Firmansyah yang sedang mendekam di LP di Palu karena
terorisme. Selanjutnya, dari hasil interogasi polisi terhadap kelompok Hasanuddin
dan kelima tahanan dari Toli-toli, diusahakan penangkapan satu orang lagi,
Taufik Bulaga alias Upik, di kota Poso. Namun penangkapan Taufik, gagal. Waktu
empat orang anggota Densus 88 berusaha menangkapnya di Kelurahan Lawanga di
kota Poso, dini hari Senin, 8 Mei lalu, ia berteriak ‘maling! maling!’,
sehingga penduduk berhamburan memukuli para polisi itu dan membakar dua sepeda
motor mereka. Terpaksa keempat anggota Densus 88 itu melarikan diri, setelah seorang
di antara mereka babak belur dipukuli oleh massa. Sedangkan Taufik, berhasil lolos
(Republika, 8 Mei 2006; Kedaulatan Rakyat, Koran Tempo, Jawa
Pos, 9 Mei 2006).
Dari hasil interogasi kelompok Toli-Toli dan kelompok Palu
itu, hari Jumat, 12 Mei lalu, Mabes Polri membeberkan pengakuan para tersangka
melalui rekaman video yang berdurasi antara 5 sampai 6 menit. Dari situ
terungkap bahwa Hasanuddin merupakan otak kelompok teroris itu, sedangkan Lilik
Purwanto alias Haris dan Irwanto Arano merupakan eksekutor di lapangan. Dalam
rekaman video itu Hasanuddin mengaku melalui rekaman video itu, bahwa ia
terlibat dalam penyerangan terhadap sejumlah gereja di Palu dan Poso, pengeboman
Pasar Tentena, pembunuhan dengan mutilasi terhadap ketiga siswi SMA Kristen di
kota Poso, serta perampokan terhadap
sebuah toko emas di kota Palu. Haris dalam rekaman video itu mengaku sebagai
salah seorang anggota Mujahiddin Poso, dan telah melakukan lima rangkaian
kekerasan di Poso. Selain mutilasi terhadap ketiga siswi SMA Kristen Poso,
Haris mengaku telah melakukan pemenggalan kepala Kepala Desa Pinedapa, Poso
Pesisir, penembakan Jaksa Ferry Silalahi, penembakan Pdt. Susy Tinulele, dan
penembakan terhadap gereja GKST Immanuel. Irwanto Irano mengaku terlibat dalam
empat peristiwa kekerasan, yakni mutilasi terhadap ketiga siswi itu,
pengemboman Pasar Tentena, penembakan di gereja GKST Immanuel, serta perampokan
sejumlah toko emas di kota Palu. Sedangkan Taufik Bulaga yang sedang buron, diduga
ikut merencanakan pembunuhan Ny. Helmi Tombiling, istri anggota Kodim 1307 Poso
itu (Jawa Pos, 10 Mei 2006; Seputar
Indonesia, 13 Mei 2006).
KOLUSI ANTARA MODAL, MILITER, DAN MILISI:
SEMENTARA rakyat Poso sangat dirugikan oleh kerusuhan dan gangguan
keamanan yang tidak kunjung reda, segelintir korporasi besar telah menancapkan
kaki di Kabupaten Poso serta kabupaten-kabupaten lain di sebelah timurnya, di
bawah perlindungan dua batalyon: Yoninf 711/Raksatama dan Yoninf 714/Sintuwu
Maroso. Soalnya, kalau tadinya di seluruh Sulawesi Tengah hanya ada satu
batalyon TNI/AD, yakni Yoninf 711/Raksatama, maka sejak kerusuhan Poso batalyon
itu sudah dimekarkan menjadi dua. Batalyon yang lama bertugas memelihara
keamanan para pemodal besar di wilayah Sulteng bagian Barat, dari Toli-toli s/d
Donggala, batalyon yang baru, Yoninf 714/Sintuwu Maroso yang berbasis di kota
Poso, menjaga keamanan para pemodal besar dari Kabupaten Poso s/d Kabupaten
Banggai Kepulauan.
Empat kelompok bisnis yang diuntungkan oleh pemekaran
Batalyon itu adalah kelompok CCM (Central Cipta Murdaya) milik suami isteri
Murdaya Widyawimarta (d/h Poo Tjie Gwan) dan Siti Hartati Tjakra Murdaya (d/h
Chow Lie Ing); kelompok Medco milik keluarga Arifin Panigoro; kelompok Artha
Graha yang dipimpin oleh Tomy Winata dan melibatkan Yayasan Kartika Eka Paksi
milik TNI/AD, yang sedang menyiapkan tambang marmer dan perkebunan kelapa sawit
di Kabupaten Morowali; serta kelompok Bukaka milik keluarga Wakil Presiden
Jusuf Kalla, yang sedang membangun PLTA berkapasitas 780 Mega Watt di Sungai
Poso (Aditjondro 2005a).
Kelompok CCM tidak sungkan-sungkan merangkul mantan jenderal
dan mantan gubernur Sulawesi Tengah dalam bisnis mereka. Dalam perkebunan
kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations seluas 52 ribu hektar di Kabupaten
Buol dan Toli-Toli, Ronny Narpatisuta Hendropriyono, anak Kepala BIN waktu itu,
Letjen (Purn) A.M. Hendropriyono[9]
duduk sebagai komisaris, bersama mantan Gubernur Sulteng, Azis Lamadjido (Aditjondro
2006b).
Bukan itu saja kepentingan bisnis kelompok CCM di Sulawesi
Tengah. Selain konsesi hutan PT Bina Balantak Raya seluas 72.500 hektar di Desa Lamala Balantak, Kabupaten Banggai, yang
didirikan tahun 1980, CCM juga berencana membangun pabrik semen di Kabupaten
Donggala, dengan modal Rp 1,5 trilyun, di bawah bendera PT Cipta Central
Murdaya Semen (Swa, 6-19 April 2006: 102).
Selain CCM,
kelompok Medco, maskapai pertambangan migas swasta terbesar di Indonesia milik
keluarga Arifin Panigoro sudah mulai menghitung pemasukan mereka. Kelompok ini
beroperasi di lepas pantai Kabupaten Morowali serta di daratan Kabupaten
Banggai dalam JOB (joint operation body ) dengan Pertamina. Kamis, 12
Januari lalu, JOB Pertamina-Medco E & P Tomori Sulawesi melakukan
pengapalan perdana minyak mentah dari Lapangan Tiaka dengan volume 75 ribu
barel. Pengapalan perdana itu membuka sejarah perminyakan di Sulawesi, karena
Lapangan Tiaka merupakan lapangan minyak pertama di pulau ini. Lapangan ini
mulai berproduksi pada tanggal 31 Juli 2005. Minyak mentahnya dikirim untuk
diolah di Kilang UP-III PT Pertamina (Persero) di Plaju, Sumatera Selatan (Kompas,
13 Jan. 2006).
Kepustakaan:
Aditjondro, George Junus (2003).
“Renungan buat Papa Nanda, anak domba Paskah dari Tentena”. Prolog dalam
Rinaldy Damanik, Tragedi kemanusiaan Poso: Menggapai surya pagi melalui
kegelapan malam. Jakarta &
Yogyakarta: PBHI, Yakoma PGI & CD Bethesda, hal. Xviii-liii.
--------------- (2004a). “Kerusuhan
Poso dan Morowali, akar permasalahan dan jalan keluarnya”. Dalam Stanley
(peny.). Keamanan, demokrasi, dan pemilu 2004. Jakarta: ProPatria, hal. 109-155.
--------------- (2004b). “Reformasi
di titik balik? Membongkar upaya-upaya remiliterisasi di Indonesia”. Wacana.
Jurnal Ilmu Sosial Transformatif.
No. 17 (III), hal. 3-16.
---------------- (2004c). “Dari
gaharu ke bom waktu HIV/AIDS yang siap meledak: Ekonomi politik bisnis tentara
di Tanah Papua”. Wacana. Jurnal
Ilmu Sosial Transformatif. No. 17 (III), hal. 83-112.
---------------- (2004d). “Kayu
hitam, bisnis pos penjagaan, perdagangan senjata, dan proteksi modal besar:
Ekonomi politik bisnis militer di Sulawesi bagian Timur”. Wacana. Jurnal Ilmu Sosial Transformatif. No. 17
(III), hal. 137-178.
-----------------(2005a). Setelah
gemuruh wera Sulewana dibungkam: Dampak pembangunan PLTA Poso & jaringan
SUTET di Sulawesi. Kertas Posisi No. 03. Palu: Yayasan Tanah Merdeka.
--------------------(2005b). Militerisme dalam
pengelolaan sektor minyak dan gas bumi di Indonesia: Dari era Ibnu Sutowo ke
era Arifin Panigoro. Makalah untuk Konferensi Warisan Otoriterianisme di
Indonesia, diselenggarakan oleh Elsam, Pusdep Universitas Sanata Dharma dan
Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI) di Universitas Sanata Dharma, 17-19
November.
------------------- (2006a). Sulawesi, ‘Taman Mini’
permasalahan agrarian di Nusantara. Makalah untuk Seminar Pembaruan Agraria yang
diselenggarakan Perkumpulan Bantaya di Palu, 25 Januari.
------------------- (2006b). Bagaikan Gatotkaca, yang
terbang di atas saluran udara tegangan (ekstra) tinggi, mereka seperti tak
tersentuh oleh hukum di negeri ini. Makalah untuk Seminar dalam rangka Sarasehan
Korban SUTET Indonesia, yang diselenggarakan oleh Solidaritas Advokasi Korban
SUTET Indonesia (SAKSI) di Posko Selamatkan Rakyat Indonesia (SRI), Jl,
Diponegoro No. 58, Jakarta Pusat, hari Minggu, 23 April.
-------------------- (2006c). Korupsi kepresidenan:
Reproduksi oligarki berkaki tiga: istana, tangsi, dan partai penguasa. Yogyakarta: Lembaga Kajian Islam & Sosial
(LKiS).
Abduh, Umar (peny.) (2003). Konspirasi intelijen &
gerakan Islam radikal. Jakarta:
CeDSoS.
Marut,Don K. (2003). Globalization and Conflicts among
the Poor in Indonesia. Ceramah utama (keynote speech) dalam
Konferensi Partai Kiri-Hijau di Groningen, Negeri Belanda, tanggal 25 Oktober.
O’Rourke, Kevin (2002). Reformasi: The Struggle for
Power in Post-Soeharto Indonesia. Sydney: Allen & Unwin.
Sangaji, Arianto (t.t.). Konteks etno-religi konflik
Poso. Naskah yang belum diterbitkan.
---------- (2005). Peredaran ilegal senjata api di
Sulawesi Tengah. Kertas Posisi No.
04. Palu: Yayasan Tanah Merdeka.
---------- (2006). “Tibo dan penguburan fakta”. Kompas,
8 April.
[1] ). Tibo dan kedua orang rekannya, da Silva dan Riwu, tampaknya sejak awal sudah dipersiapkan untuk menjadi kambing hitam dalam penyerangan ke Pesantren Walisongo, yang pelaku dan dalangnya masih merupakan misteri. Dari berbagai wawancara belakangan ini dengan informan-informan dari Tentena dan tempat lain, tampaknya penyerangan itu melibatkan sejumlah orang yang berseragam ninja yang berwarna hitam-hitam. Boleh jadi, dalang dan pelakunya mirip dengan yang terlibat dalam penyerangan terhadap mereka yang dituduh “dukun santet” di Banyuwangi, Jawa Timur, bulan Juli s/d November 1998, yang menelan korban antara 140 s/d 180 jiwa, dan melebar dari Banyuwangi ke kabupaten-kabupaten lain di daratan Jawa Timur, termasuk ke Pulau Madura. Walaupun pada awalnya ada dukun santet yang dibunuh oleh rakyat sendiri, kebanyakan korban para ninja itu sama sekali bukan dukun santet, melainkan kiyai, guru ngaji, aktivis Ansor dan rakyat biasa. Dari berbagai investigasi yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama dan jurnalis serta analisis sejumlah eks agen intelijen disepakati bahwa operasi ‘anti-ninja’ itu merupakan suatu operasi intelijen yang digerakkan oleh BAIS (Badan Intelligence Strategis), badan intelijen militer yang kini sudah dibubarkan (O’ Rourke 2002: 166-71). Sedangkan tujuan operasi intelijen itu adalah untuk mematahkan potensi perlawanan rakyat di daerah Tapal Kuda, yang biasanya dipimpin atau disemangati tokoh-tokoh informal NU tadi, terhadap rencana investasi maskapai-maskapai asing secara besar-besaran di Jawa Timur. Nyatanya, saat masyarakat desa Jawa Timur masih menderita trauma akibat rentetan pembantaian “dukun santet” tersebut, George Soros membeli mayoritas saham pabrik rokok Bentoel di Malang, dan mengintroduksi penanaman tembakau transgenik di daerah itu. Hampir bersamaan, Konjen AS di Surabaya berhasil memaksa Bupati Bojonegoro untuk menandatangani MoU 25 tahun bagi ExxonMobil, Monsanto, dan maskapai tambang migas Taiwan, PetroChina untuk beroperasi di Kabupaten Bojonegoro (Marut 2003). Dalam kasus Pesantren Walisongo, para penyerang yang juga digambarkan berseragam ninja, jauh lebih terlatih ketimbang Tibo dkk yang dituduh melakukan pembunuhan serta pelecehan seksual terhadap para perempuan yang mengungsi ke kompleks pesantren itu. Tampaknya sudah diperhitungkan, bahwa publisitas akibat serangan itu, baik pembunuhan para lelaki maupun pelecehan seksual para perempuan, akan menimbulkan amarah secara nasional di kalangan umat Islam. Apalagi dengan dramatisasi, seperti berulangkali dilakukan oleh majalah Sabili. Kenyataannya, penyerangan pesantren Walisongo menjadi titik balik untuk me-nasionalisasi-kan konflik komunal yang tadinya bersifat lokal, dengan melibatkan LJ/FASWJ serta pasukan militer dan polisi. Berarti, kontroversi pro & kontra eksekusi Tibo dkk dapat disebut “penyerangan Pesantren Walisongo jilid II”.
[2] ) S/d di era Bupati Arief Patanga selama dua periode (1989-1999), pendekatan kultural dalam pembagian kursi dalam pemerintahan di Poso dilakukan dengan membagi peran di antara politisi yang dianggap mewakili kedua komunitas agama yang terbesar di Poso. Jadi, kalau Bupati dijabat oleh seorang Muslim, Wakil Bupati atau Sekwilda diangkat dari politisi atau birokrat yang beragama Kristen, dan sebaliknya.
[3] ) Berdasarkan pengalaman di Poso, dan Sulawesi Tengah pada umumnya, istilah “aparat keamanan” tampaknya sudah tidak tepat lagi. Sebab walaupun pasukan terus ditambah di propinsi yang (dulu) kaya kayu hitam ini, kehadiran ribuan personil berseragam hijau, coklat dan hitam tidak menimbulkan rasa aman di hati warganya.
[4] ). Di era Perang Dingin, ketiga perwira TNI/AD itu, bersama Syafri Syamsuddin dan Aditiyawarman Thaha, mendapatkan latihan militer terbaik di AS atas undangan Pentagon. Sebab di samping menjadi anggota TNI/AD, mereka punya latar belakang ke-Islam-an yang kuat sebagai anggota PII (Pelajar Islam Indonesia) yang berkiblat ke Masyumi. Seperti kita ketahui, Angkatan Darat dan Masyumi adalah dua kekuatan, yang bersama-sama PSI sangat diandalkan oleh AS untuk menggerakkan kampanye anti-PKI di Indonesia. Kemampuan para perwira berlatarbelakang PII itu tidak main-main. Syafri Syamsuddin lulus terbaik dalam bidang counter-insurgency, sedangkan Adityawarman Thaha lulus terbaik dalam ilmu merakit bom. Begitu menurut sumber-sumber CeDSoS.
[5] ). Ironisnya, Makboel Padmanegara dan Surya Dharma, juga Brigjen (Pol) Dede Jayalaksana dan Brigjen (Pol) Teuku Azikin, terlibat dalam penggalangan dana untuk kelompok-kelompok militan Muslim di Jawa, seputar Pilpres yang lalu, meneruskan ‘teladan’ senior mereka, Mayjen (Pol) Nugroho Djajusman dalam pembentukan PAM Swakarsa di tahun 1998. Begitu informasi dari sumber-sumber di CeDSoS (Center for Democracy & Social Justice Studies), suatu lembaga non-pemerintah yang mengkhususkan diri pada sepak terjang satuan-satuan intelijen di lingkungan organisasi-organisasi sipil. Jadi, bagaimana mereka bisa betul-betul obyektif dalam membongkar jaringan Muslim militan di Poso, kalau tidak mau dicap ‘pengkhianat’ oleh orang-orang yang dulu mereka bina?
[6] ). Dede Jayalaksana pernah diperiksa Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus penunjukan A. Lumowa, adik dari Maria P. Lumowa, buronan kasus BNI, sebagai staf ahli Kapolri Dai Bachtiar. Kom. pribadi dengan seorang narasumber, tanggal 14 April 2006, pk. 18: 31.
[7] ) Misalnya, pada hari Rabu subuh, 25 Januari lalu, Kapolres Poso AKB Rudy Sufahriadi ditembak dari jarak sangat dekat, namunyang sempat dihindarkan oleh sang Kapolres sehingga ia selamat. Dalam menganalisis kejadian itu, seorang jenderal polisi yang bertugas di BIN dalam wawancaranya dengan saya dengan cepat menuduh pelakunya termasuk “IGK”. Kenapa ia tidak ditangkap? “Ia sudah keluar dari kota Poso”, kata jenderal polisi tadi. Sementara itu, dari kalangan aktivis pro-demokrasi di Poso terungkap kecurigaan, bahwa “penembakan” Kapolres Poso itu hanyalah sandiwara, demi sosialisasi rencana pengembangan Polres Poso menjadi Polres Khusus, dengan tambahan personalia dan tentu saja, anggaran.
[8] ). Dalam sebuah media lain, yang belum berhasil penulis peroleh, Adnan Arsal secara lebih lantang menyatakan perang terhadap Densus 88. Pernyataan perang ini, ditafsirkan oleh beberapa aktivis HAM di Palu, bahwa Adnan Arsal selama ini merasa dirinya kuat, karena ada faksi di angkatan bersenjata yang mendukungnya. Suatu indikator tambahan, bahwa kerusuhan Poso berusaha dilestarikan lewat suatu operasi intelijen.
[9] ) Buat Hendropriyono, kelompok CCM dan kelompok Artha Graha boleh dikata merupakan ‘ATM’ untuk operasi-operasi intelijennya. Selain itu, Hendropriyono punya hubungan perkerabatan dengan Rosano Barack (“Cano”), salah seorang eksekutif kelompok Bimantara, yang pada gilirannya adalah adik ipar Surya Paloh, pemimpin Media Group (Gatra, 3 April 2004: 30).