TIBO & PENYERANGAN PESANTREN WALISONGO JILID II:

Mengungkap kepentingan “tritunggal” modal, militer, dan milisi di balik pengawetan ketidakamanan di Sulawesi Tengah

---------------------------------------------------------------------------------------------------

George Junus Aditjondro

 

PENGANTAR:

            KEPUTUSAN Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak grasi Fabianus Tibo (61), Martinus Riwu (49) dan Dominggus da Silva (39), telah membelah opini masyarakat Indonesia. Ketiga lelaki asal Flores yang beragama Katolik itu dituduh -- secara tidak adil – bertanggungjawab atas serangkaian kematian di Kabupaten Poso, antara akhir Desember 1998 s/d bulan Mei 2001. Tuntutan untuk penangguhan, bahkan, pembatalan eksekusi hukuman mati terhadap ketiga terpidana mati itu dipelopori oleh masyarakat Kristiani yang berasal dari NTT, Maluku, dan Sulawesi Utara. Mereka berdemonstrasi di Jakarta, Makassar, Palu, Manado, dan di berbagai kota di Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, tuntutan agar eksekusi segera dijalankan datang dari ratusan pemuda dan mahasiswa Muslim yang mendatangi Mapolda dan Kejati Sulteng di Palu, Rabu, 5 April lalu, serta dari para korban penyerangan Pesantren Walisongo, Poso, yang sudah beberapa kali berdemonstrasi ke alamat-alamat yang sama, bersama Forum Solidaritas & Kesetiakawanan Muslim Indonesia (FSPUI) di Poso.

 

Fihak yang menuntut penundaan atau pembatalan eksekusi trio Tibo-Riwu, dan da Silva beralasan bahwa ada bukti ketiga terpidana mati itu tidak melakukan serangkaian pembunuhan seperti yang dituduhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Palu, 5 April 2001. Sembilan saksi baru dalam sidang PK II perkara Tibo dkk yang berlangsung di PN Palu, 9 Maret lalu, membantah tuduhan jaksa, bahwa trio itu memimpin sekitar 130 orang untuk membunuh penduduk Kelurahan Moengko Baru dan Kayamanya, pada tanggal 23 Mei 2000, pukul 03: 30 WITA. Mereka sebaliknya menyaksikan Tibo dkk berada di kompleks gereja dan Sekolah St. Theresia di Poso, antara tanggal 22-23 Mei 2000, untuk melindungi dan mengevakuasi puluhan anak sekolah di malam hari ke Desa Temabaru (Kompas, 28 Maret & 3 April 2006).

 

Sesungguhnya, tuduhan jaksa yang lain, yakni bahwa Tibo, Riwu, dan da Silva membakar rumah dan membunuh puluhan penduduk Desa Sintuwulemba, Poso, antara 23 Mei – 1 Juni 2000, juga tidak berdasar. Fokus tuduhan itu adalah penyerangan terhadap pesantren Walisongo di Desa Sintuwulemba, yang juga dikenal dengan istilah ‘Kilo 9’, di mana banyak orang Muslim meninggal dunia.[1] Ada dua kelemahan tuduhan itu, menurut seorang narasumber yang tidak bersedia diungkap jati dirinya. Pertama, Tibo, Riwu dan da Silva sama sekali tidak berada di lokasi itu, pada saat penyerangan terhadap pesantren itu. Kedua, kebanyakan orang yang meninggal saat itu bukan mati terbunuh dalam penyerangan, tetapi karena melarikan diri lewat Sungai Poso yang mengalir di belakang lokasi pesantren itu, padahal fasilitas penyeberangan berupa sampan, sangat tidak memadai. Namun kengerian melihat psikologi massa di ruang sidang PN Palu selama sidang kasus Tibo, Riwu dan da Silva, serta rangkaian kekerasan yang lebih sering menjadikan salah satu komunitas agama sebagai korban, pasca Pertemuan Malino I, membuat informan saya, dan banyak saksi hidup lain, tidak berani tampil membela ketiga terpidana mati itu.

 

Sementara itu, harus diingat bahwa majelis hakim yang mengadili ketiga terdakwa praktis tidak dapat mengambil keputusan yang obyektif, karena setiap hari gedung pengadilan negeri (PN) kota Palu didatangi ratusan pengungsi Muslim, yang menuntut keadilan menurut versi mereka. Waktu itu, ribuan pengungsi Muslim dari kota Poso ditampung di stadion Kawalise, gedung KNPI dan beberapa tempat lain di kota Palu, sementara ribuan pengungsi Nasrani lari ke Tentena dan Sulawesi Utara.

 

Sebaliknya, cara berfikir fihak yang menuntut supaya eksekusi segera dijalankan, sederhana saja: “Sebagai wujud ketaatan kepada hukum, kami minta eksekusi Tibo dan kawan-kawan dipercepat”. Begitu M. Subhan, Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah, dikutip Koran Tempo,  6 April 2006. Ia juga mengulangi keterangan polisi tentang “pengakuan” Tibo dan Dominggus, tentang banyaknya orang Muslim Poso yang mereka bunuh.

 

Ada juga tuntutan penangguhan eksekusi yang datang dari kalangan lintas agama. Lima pemuka agama, yakni KH Abdurrahman Wahid, Julius Kardinal Darmaatmadja, Pdt. Andreas A. Yewangoe, Bhikku Dharmawimala, dan Ws. Budi S. Tanuwibowo memohon kepada Presiden SBY untuk menunda eksekusi Tibo, Riwu dan da Silva, dengan empat pertimbangan. Pertama, alasan kemanusiaan, mengingat ketiga terpidana mati itu masih mempunyai hak menunggu untuk mengajukan grasi kembali selama dua tahun, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kedua, untuk menjaga kerukunan di wilayah Poso dan sekitarnya. Ketiga, keputusan pemerintah yang terkesan tergesa-gesa akan menimbulkan pertanyaan besar; dan keempat, demi terciptanya suasana adil dan damai di Poso dan Palu, ketiga terpidana mati itu sebaiknya dipindahkan ke tempat lain (Kompas, 8 April 2006).

 

Sikap yang juga tidak diwarnai keberfihakan kepada salah satu agama ditunjukkan oleh Poso Center, aliansi 30 ornop di Palu, Poso, dan Tentena, yang lahir dari kampanye anti korupsi dana bantuan kemanusiaan pengungsi Poso. Mereka pun menuntut supaya eksekusi mati terhadap Tibo, Riwu dan da Silva ditunda (Koran Tempo,  6 April 2006).

 

Polarisasi opini masyarakat yang sudah tampak sebelum eksekusi dijalankan tidak membuat Presiden SBY dan Jaksa Agung Abdul Rahman (Arman) Saleh bergeming sedikitpun. SBY menolak permohonan grasi yang kedua. Kata Menko Polhukham, Widodo AS, dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat, 7 April lalu: “Pada dasarnya keseluruhan proses hukum itu, baik pelaksanaan pengadilan, upaya hukum, sampai peninjauan kembali, penggunaan hak grasi sudah tuntas. Penjabaran instruksi Presiden untuk menegakkan hukum seadil-adilnya saya kira sudah ada di aparat” (Kompas,  8 April 2006). Sedangkan Jaksa Agung Arman Saleh menambahkan: “Tibo bukan tersangka pembunuhan untuk pertama kalinya. Ia pernah dihukum enam tahun karena kasus pembunuhan dengan korban empat orang. Itu dimuat dalam putusan Pengadilan Negeri Palu 5 April 2001” (Kedaulatan Rakyat,  8 April 2006).

 

Ucapan Arman Saleh itu sangat menyesatkan, sebab dilakukan tanpa menjelaskan latar belakang konflik antara migran Flores dan migran Bali di Beteleme, kini di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, di mana Tibo membela seorang migran  Muslim yang teraniaya. Seolah-olah melalui eksekusi Tibo dkk, Arman Saleh akan membebaskan masyarakat dari seorang serial killer  yang sangat berbahaya. Mantan ‘pembangkang tunggal’ dalam majelis hakim Mahkamah Agung yang membebaskan Akbar Tanjung dari kasus manipulasi dana Bulog, seharusnya tahu, betapa intervensi politik dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Ia seharusnya memahami betapa sulitnya hakim PN Palu mengambil keputusan yang obyektif dan adil, dalam sidang perkara Tibo, Riwu dan da Silva, ketika ratusan demonstran di luar gedung pengadilan menghendaki trio itu menjadi kambing tumbal untuk membalas dendam atas semua rentetan kematian selama rangkaian tindakan kekerasan komunal di Kabupaten Poso dari akhir 1998 sampai saat penangkapan ketiganya di Desa Jamur Jaya, Morowali, tanggal 25 Juli 2000.

 

            Di tengah-tengah kontroversi pro & kontra hukuman mati Tibo dkk, Tibo membuat kejutan yang menyeret Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) ke dalam kemelut ini. Pada hari Sabtu, 15 April 2006, Fabianus Tibo menyatakan dari LP Petobo, Palu, bahwa (Majelis) Sinode GKST terlibat dalam kerusuhan Poso, khususnya dalam penyerangan terhadap pesantren Walisongo. Tiga hari kemudian, Ketua Umum MS GKST, Pdt. Rinaldy Damanik, membantah tuduhan Tibo itu. Terdorong oleh bantah-membantah lewat media massa itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Oegroseno berjanji akan memeriksa Pdt. Damanik (Sabili,  20 April 2006: 56-7; Republika, 24 April 2006). 

 

Anehnya, tidak terdengar pernyataan protes secara nasional terhadap ancaman dan keputusan hukuman mati yang semakin marak di bawah rezim SBY-JK. Selain tiga laki-laki Flores yang kini tinggal menunggu hari kematian mereka, ada tiga orang terpidana mati dalam kasus terorisme, yakni Imam Samudra, Amrozi, dan Ali Gufron. Cuma mereka ini belum mengajukan permohonan grasi kepada Presiden (Kompas, 8 April 2006). Kemudian, di Ambon ada dua orang aktivis militan Muslim, Ongen Pattimura dan Fatur Datu Armen, yang dituntut hukuman mati karena penyerangan terhadap bar karaoke Villa di Desa Hative Besar, 14 Februari 2005 dan menembak mati dua orang pengunjung. Dalam sidang pengadilan terpisah, seorang aktivis Muslim lain, Asep Jaja, juga divonis hukuman mati karena terlibat dalam penyerangan ke Desa Wamsisi dan ke Desa Lokki, yang mengakibatkan kematian enam orang, termasuk lima anggota Brimob asal Kaltim, dan juga terlibat dalam penembakan terhadap Desa Wamkama di Buru Selatan, tahun 2004 (Jakarta Post, 1 Febr. 2006; Kompas, 14 Febr. 2006).

 

Ketiga terpidana teroris di Ambon itu akhirnya “hanya” divonis penjara seumur hidup. Jadi dengan demikian, hukuman terhadap trio Tibo-Riwu-da Silva sangat unik dan luar biasa beratnya. Makanya, sangat menyedihkan bahwa banyak aktivis anti hukuman mati, sekarang diam saja menghadapi kasus Tibo dkk dan semua kasus hukuman mati yang semakin merebak di bawah rezim SBY dan JK.

 

Selama bulan April yang lalu, pernyataan dan aksi penolakan terhadap eksekusi Tibo dkk terus mengalir. Di Palu, hari Sabtu, 9 April, sejumlah aktivis generasi muda, termasuk dari Paroki Palu penolakan hukuman mati bagi Tibo dan Amrozi (kom. pribadi dengan seorang informan di Palu, 13 April 2006). Di Manado, pastor-pastor dan pendeta-pendeta menyatakan protes lewat khotbah-khotbah di mimbar gereja. Demo-demo umat Katolik dikoordinasi oleh Dewan Pastoral di Manado, sedangkan gereja-gereja di Kabupaten Bolaang Mongondow juga bergerak menolak hukuman mati buat Tibo dan kawan-kawan (kom. pribadi dengan informan di Manado, 19 April 2006).

 

Hari Jumat, 21 April, masyarakat Flores di Makassar berdemo membela Tibo dkk, bertempat di Monumen Mandala. Isyunya diarahkan ke pertanggungjawaban negara atas kegagalan menjaga keamanan rakyat, dengan sasaran SBY-JK, militer, Wiranto, dan kawan-kawan (kom. pribadi dengan seorang informan di Makassar, 15 & 25 April 2006). Pada hari yang sama, ratusan orang keluarga korban kerusuhan Poso, khususnya yang sanak saudaranya meninggal dalam tragedi penyerangan pesantren Wali Songo di Km. 9, selatan kota Poso,  berdemonstrasi ke kantor Kejati Sulteng di Palu, menuntut supaya Tibo dkk segera dieksekusi. Mereka berdemo dengan membawa poster dan spanduk a/n FSPUI (Republika, 24 April 2006; informasi dari Palu).

 

Di NTT, sampai awal Mei ini, sudah terjadi 16  kali  aksi menolak hukuman mati Tibo dan kawan-kawan DiKupang,  ibukota provinsi, sudah terjadi lima kali aksi membela Tibo dkk. Sedangkan di tiap ibukota Kabupaten, terjadi aksi yang serupa. Hari Senin, 3 April, aksi berjalan di Kefamenanu (Kabupaten Timor Tengah Utara) dan Larantuka (Kabupaten Flores Timur). Hari Rabu, 5 April dan Selasa, 11 April, di Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai( Flores). Hari Jumat, 14 April, aksi di Ende, Flores, dibarengi jalan salib agung di Maumere, serta tuntutan para Uskup se Nusa Tenggara agar PK Tibo dkk ditangani secara profesional . Hari Kamis, 27 April lalu, di Atambua, ibukota Kabupaten Belu (Timor), Uskup Atambua Mgr. Pain Ratu memimpin aksi damai menolak eksekusi Tibo dkk dengan berjalan kaki sejauh 500 meter menuju lapangan umum, yang diikuti oleh lebih dari seribu orang, termasuk pastor, pendeta, kiyai, pedanda, dan biarawati, masing-masing dalam jubah dan toga mereka. Sesampai di lapangan umum,  masing-masing berorasi. Sedangkan di Pulau Lembata, hari Selasa, 2 Mei yang lalu, ribuan umat Kristiani terlibat dalam aksi menolak hukuman mati terhadap Tibo dan kawan-kawannya. (kom. pribadi dengan informan dari Kupang & Ruteng, 27-30 April& 2 Mei 2006).

 

Di Sulawesi Utara, aksi terus berlanju, dengan isyu yang semakin melebar. Hari Jumat, 12 Mei yang lalu, PMII Cabang Manado, mahasiswa dan pemuda lainnya  asal Poso, dan Majelis Adat Minahasa berdemo di kota Manado. Selain  menolak eksekusi Tibo dkk, mereka menuntut Negara atas kegagalan melindungi keamanan warganya di Sulawesi Tengah, menolak militerisme, dan menolak pembangunan PLTA di Sungai Poso. Orasi antara lain dilakukan oleh Mona Saroinsong, koordinator Crisis Centre PGI Wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (kom. pribadi dengan informan di Manado, 12 Mei 2006). Hari Selasa, 30  Mei yang akan datang, sebuah aksi bersama berupa doa bersama dan mimbar bebas untuk membela Tibo dkk direncanakan oleh kaum muda lintas agama, melibatkan PMII, GMNI, HMI, STF Pineleng, serta BEM dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Utara. Lokasi mimbar bebas itu direncanakan di halaman Polda Sulawesi Utara, dengan melibatkan pemimpin-pemimpin agama, termasuk Pastor Jimmy Tumbelaka dari Tentena, serta tim pembela Tibo dkk dari PADMA Indonesia (kom. pribadi dengan informan di Manado, 25 & 28  Mei 2006)

 

            Namun kontroversi ini semakin ruwet, karena Sri Paus Benediktus XVI telah mengirim surat penolakan hukuman mati terhadap Tibo dkk  kepada Presiden SBY. Selain itu, ada seorang pastor asal NTT yang sedang studi lanjut di Roma, Leonardus “Leo” Mali, Pr., yang menyatakan bersedia menggantikan Tibo dkk untuk dihadapkan ke depan  regu tembak (Gatra, 22 April 2006: 22-5; Forum Keadilan, 23 April 2006: 29)  Terang saja, pembelaan yang sangat high profile bagi Tobi dkk ini mengundang reaksi negatif dari berbagai kalangan. Maklumlah, Paus bukannya secara prinsipiil menyatakan menentang hukuman mati yang masih dijalankan di Indonesia terhadap para terpidana terorisme, pengedar narkoba, dan pelaku tindak pidana kriminalitas berat, yang menurut catatan KONTRAS berjumlah 31 orang (Forum Keadilan, 23 April 2006: 31-2). Kepala Gereja Katolik Roma sedunia ini secara khusus hanya menentang hukuman mati terhadap ketiga  terpidana hukuman mati yang beragama Katolik saja.

 

            Sadar atau tidak sadar, mereka yang berdemo menentang maupun mendorong eksekusi Tibo dkk, telah terjebak dalam skenario intelijen, yang berusaha menggiring opini publik ke arah pertentangan agama, baik pertentangan antara Tibo yang Katolik dan warga serta pimpinan GKST yang Protestan, dan antara kalangan Kristiani yang mendukung pembatalan eksekusi Tibo dengan kalangan Muslim yang mendorong percepatan eksekusi Tibo.

 

Tujuan perang wacana  secara nasional itu untuk melestarikan peranan aparat bersenjata sebagai ‘juru damai’ di antara masyarakat sipil yang dianggap tidak mampu menyelesaikan konflik di antara mereka sendiri secara damai.Seperti pesan almarhum Munir sebelum berangkat menemui ajalnya dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam: “Ambon dan Poso sekedar merupakan pemantik api untuk membakar jerami di Jawa”. Sekarang ini, sinyalemen Munir harus diperlebar dengan NTT yang juga berpotensi menjadi pemantik api. Dengan banyaknya demo pro-Tibo di NTT, provinsi yang mayoritas berpenduduk Kristiani itu perlu dipantau secara khusus, jangan sampai ada provokator menginfiltrasi aksi-aksi massa itu dan melempar batu ke rumah-rumah ibadah Muslim di kota-kota pelabuhan berpenduduk campuran, seperti di Ende dan Kupang, yang dapat dengan cepat menyulut sentimen anti-Kristiani di Jawa.

 

Sedangkan secara regional Sulawesi Tengah, tujuan perang wacana itu adalah untuk menutupi perselingkuhan antara modal, militer, dan milisi yang terlibat dalam pengawetan kerusuhan dan kekerasan di provinsi kayu hitam ini.

 

PENGUBURAN FAKTA &  KERENTANAN HUBUNGAN ANTAR KOMUNITAS

            ARIANTO Sangaji, anggota Presidium Poso Center, Palu, dalam tulisannya di harian Kompas, 8 April lalu, menegaskan bahwa eksekusi terhadap Tibo dkk akan menjadi “ajang penguburan fakta terhadap kekerasan Mei 2000”. Pasalnya, trio asal Flores itu direduksi sebagai orang yang mesti bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Padahal, peristiwa itu terjadi dan meluas, bukan saja karena serangan antar komunitas, tetapi karena kesalahan pemerintah sendiri.

 

            Ada tiga kesalahan pemerintah, menurut Sangaji. Pertama, praktek disinformasi oleh aparat pemerintah (sipil dan keamanan) bahwa tidak ada serangan dari komunitas tertentu. Warga Sintuwulemba yang sebelumnya telah memperoleh informasi tentang serangan lalu membatalkan keputusan untuk mengungsi, karena dihalang-halangi oleh aparat pemerintah. Akibatnya, sebagian besar di antara mereka menjadi korban kekerasan.

 

            Kedua, pembiaran oleh aparat keamanan. Peristiwa Sintuwulemba sebenarnya dengan mudah dapat dicegah oleh otoritas keamanan di Poso. Ini dimungkinkan karena jarak antara Kompi Senapan B/Yon 711 Raksatama dan lokasi perisitiwa hanya sekitar lima kilometer. Bahkan, jarak Polsek Lage dengan lokasi kejadian hanya terpaut ratusan meter. Lebih dari itu, sejumlah saksi mata menyebutkan, ketika terjadi kekerasan, aparat keamanan yang bertugas di sana bukannya mencegah, malah pergi meninggalkan lokasi kejadian.

 

            Ketiga, kebobrokan institusi intelijen. Sungguh aneh institusi intelijen tidak mendeteksi kemungkinan serangan yang memakan korban begitu besar, Padahal, peredaran rumor berlangsung cepat dan meluas tentang serangan. Di luar itu, ada penyebaran senjata api di tangan warga sipil serta keterlibatan sejumlah aparat dalam kekerasan. Fakta ini menunjukkan kemungkinan adanya operasi intelijen untuk mendorong eskalasi kekerasan.

 

            Jadi menurut kesimpulan Sangaji, eksekusi terhadap Tibo cs mengandung implikasi serius, yakni menguburkan fakta penting dan obyektif dari peristiwa Mei 2000. Padahal, pengungkapan fakta yang benar amat membantu untuk menyelesaikan masalah Poso secara tuntas.

 

            Boleh jadi, pemerintah memang tidak  menginginkan fakta-fakta itu dibuka secara obyektif. Bukan saja tentang peristiwa Mei 2000, tetapi juga semua peristiwa yang mendahuluinya, serta semua kekerasan sesudahnya, sebelum maupun sesudah pertemuan perdamaian di Malino di bulan Desember 2001. Coba saja lihat, apakah ada peristiwa kekerasan yang berhasil diungkap oleh aparat keamanan dan pelakunya diseret ke depan meja hijau sejak awal 2002? Dan kalau ada, apakah mereka mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka?

 

Kabupaten Poso, kabupaten tetangganya, Morowali, serta kota Palu, telah menyaksikan tindakan kekerasan yang tak kunjung berhenti, walaupun perjanjian perdamaian telah ditandatangani di Malino bulan Desember 2001, dan Tibo dkk sudah divonis hukuman mati dan mendekam di LP Petobo, Palu, tujuh bulan sebelumnya. Baik penembakan-penembakan misterius di Kabupaten Poso sendiri; penyerangan ke Beteleme dan Poso Pesisir, tanggal 12 & 13 Oktober 2003; penembakan Pdt. Freddy Wuisan sehingga tewas di depan rumahnya di Desa Tumora, Kecamatan Poso Pesisir, tanggal 30 Maret 2004; penembakan jaksa Ferry Silalahi yang sedang menangani kasus Beteleme sampai tewas di depan rumah seorang pengacara di Palu, tanggal 26 Mei 2004; penembakan terhadap Pdt. Susianty Tinulele di depan mimbar gereja sampai tewas di gereja GKST Effatha di Palu, tanggal 18 Juli 2004; peledakan bom di Pasar Tentena, tanggal 28 Mei 2005, yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia; kemudian tahun 2005 ditutup dengan peledakan bom di pasar daging babi di Kampung Maesa di kota Palu, yang menelan delapan korban jiwa, karena bom kedua cepat berhasil ditemukan dan dijinakkan. Sedangkan selama semester pertama 2006, Jumat, 10 Maret pagi, bom kembali meledak di sasaran baru: Pura Agung Jagad Raya di Desa Toini, yang dihuni transmigran asal Bali, dengan menelan korban Sekretaris Kelurahan Moengko Lama, I Nengah Sugiarta (40), yang terpaksa dirawat secara intensif di RSUD Poso.

 

Itu belum lagi peristiwa-peristiwa pembunuhan dengan mutilasi, yang sudah terjadi beberapa kali di Poso. Yakni, pembunuhan dengan mutilasi terhadap Bendahara MS GKST, Oranye Tajoja (60) dan keponakannya, Yohanes (”Butje”) Tajoja (28) di bangunan bekas Hotel Kartika di tepi Jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Kayamanya, Poso Kota, pada hari Sabtu siang, 15 November 2003; pembunuhan dengan pemenggalan kepala Karminalis Ndele (48), Kepala Desa Pinedapa di Kecamatan Poso Pesisir, pada malam tanggal 1 November 2004; serta pembunuhan dengan pemenggalan kepala tiga siswi SMA Kristen Poso, Ida Yarni Sambue (15), Theresia Morangke (15), dan Alfita Poliwo (19), yang sedang berjalan kaki menuju sekolah dari rumah mereka di Kelurahan Buyumboyo, tanggal 29 Oktober 2005  (Aditjondro 2004a: 116; Baruga, Des. 2003: 12-13; Seputar Rakyat,  3 (II), 2004, hal. 10, 5 (II) 2005, hal. 15; Kompas,  30 Okt. 2005;  Fakta,  April 2006: 53). 

 

Memang, cukup banyak warga Poso yang beragama Islam yang menjadi korban  berbagai peristiwa kekerasan itu, seperti Budianto (34), anggota tim sukses Piet-Thalib, yang ditembak mati saat makan malam bersama isterinya di Jl. P. Madura, Kelurahan Gebangrejo, Poso Kota, tanggal 24 Agustus 2005; Sugito (42), pengrajin kayu hitam, yang ditembak mati ketika akan melaksanakan sholat subuh di Masjid Al Falah, tak jauh dari rumahnya di Jl. P. Madura, Kelurahan Gebangrejo, Poso Kota, hanya beberapa jam setelah penembakan Budianto; Briptu Agus Sulaiman (28), anggota Polres Poso, yang ditembak mati saat berbuka puasa di rumah kontrakannya di Jl. P. Buton, Kelurahan Gebangrejo, Poso Kota, tanggal 12 Oktober 2005 (Kompas,  5 Nov. , 17 Nov., 12 Des. 2005; Fakta, April 2006: 52; Seputar Rakyat, No. 5 (II), 2005, hal. 13-14).

 

Namun korban-korban yang paling spektakuler dan sadis, sesudah perjanjian damai di Malino, Desember 2001, seperti korban-korban mutilasi di atas, dan juga yang paling massal, seperti dalam serangan ke Beteleme dan Poso Pesisir, serta korban ledakan bom di Pasar Tentena dan Pasar Maesa, semuanya beragama Kristen. Sementara itu, yang diseret ke meja hijau, diadili secara serius, dan mendapat vonis yang serius, sejak awal rentetan kerusuhan Poso, beragama Kristen pula. Mulai dari Herman Parimo yang meninggal di RS Stella Maris, Makassar, di bulan April 2000, setelah divonis 14 tahun penjara dengan tuduhan mencetuskan kerusuhan pertama; pemenjaraan jauh lebih banyak pemuda Kristen yang dituduh terlibat dalam konflik komunal di kota Poso; pemenjaraan pendeta Rinaldy Damanik, yang dituduh secara palsu mengangkut senjata untuk kelompok militan Kristen di Kabupaten Morowali; sampai dengan hukuman mati kepada tiga orang laki-laki Flores ini. Sementara padanan dari tokoh-tokoh di atas yang beragama Islam, mulai dari provokator, panglima lasykar lokal, sampai para kombatannya, selalu lolos dari jerat hukum.

 

Makanya, mau tidak mau, fakta-fakta ini “dibaca” oleh rakyat biasa yang beragama Kristen di Poso dan Palu dengan agak miring. Mereka berpendapat, sejak rezim Habibie, penguasa cenderung mengkambinghitamkan orang Kristen dalam berbagai gejolak atau kerusuhan sosial di Indonesia. Jadi, pernyataan kelima orang tokoh agama bahwa eksekusi Tibo, Riwu dan da Silva dapat melecut kembali konflik komunal di Kabupaten Poso, patut dicermati.

 

DIALEKTIKA ANTARA TEROR DAN KORUPSI:

UNTUNGLAH ada berkah di balik musibah. Peranan sejumlah anggota aparat bersenjata sebagai penyebar teror kini sudah mulai terkuak. Kematian Kepala Desa Pinedapa yang sangat kejam pada malam menjelang 1 November 2004, mengundang pelacakan langsung oleh aparat Polda Sulteng, di bawah komando Kapolda Brigjen Arianto Sutadi. Kasus kriminal itu akhirnya mengungkapkan kaitan antara teror dan korupsi di Kabupaten Poso. Karminalis Ndele, ternyata seorang Kepala Desa yang jujur. Ia menolak berkongkalikong dengan Andi Makkassau dan Ahmad Laparigi, dua orang penyalur dana bantuan pengungsi, yang mengajaknya membengkakkan jumlah pengungsi di desanya. Seandainya Karminalis setuju, Negara – dan khususnya para pengungsi Poso – bakal dirugikan sebanyak satu milyar rupiah. Karena ketakutan bahwa Karminalis akan melaporkan rencana manipulasi dana bantuan pengungsi itu ke fihak Polri, Andi Makkassau dan Ahmad Laparigi mencari orang yang dapat dibayar untuk menghabisi nyawa sang Kepala Desa.

 

Tugas algojo itu kemudian dipercayakan kepada Bripda Ray Effendi, seorang Reserse dalam lingkup Polres Poso, yang sebelumnya sudah pernah menyewakan pistolnya maupun jasanya sendiri, untuk membantu Andi Makkassau menakut-nakuti aparat desa dan kelurahan yang tidak mau diajak ikut berkongkalikong. Pemeriksaan aparat Polda Sulteng yang terus berkembang, kemudian menemukan adanya sejumlah reserse di lingkungan Polres Poso, yang bersedia menyewakan diri dan senjatanya, guna menakut-nakuti aparat desa yang tidak mau bekerjasama, dan memelihara kesan ketidakamanan kota Poso pada umumnya.

 

Investigasi Brigjen Arianto Sutadi dan anak buahnya mengungkapkan keberadaan suatu “mafia korupsi dana bantuan pengungsi Poso”, yang jauh lebih luas. Jaringan itu meliputi Kepala Dinas Kesejahteraan Poso sendiri, Andi Azikin Suyuti, sejumlah anak buahnya di Dinas Sosial Kabupaten Poso, sejumlah penyalur dana bantuan itu ke desa-desa, dan sejumlah pengusaha swasta di kota Palu yang kecipratan order pembangunan rumah pengungsi serta pengangkutan pengungsi kembali ke desa atau kelurahan asalnya. Di tingkat Kabupaten Poso, mafia itu mendapat perlindungan dari Kapolsek Poso, AKBP Abdi Dharma Sitepu waktu itu, serta Kejari Poso. Sedangkan di tingkat provinsi, mafia ini mendapat perlindungan dari Koordinator BIN (Badan Intelijen Negara) Sulawesi Tengah, Kol. Djoko waktu itu, Gubernur Sulteng, Aminuddin Ponulele waktu itu, yang mempercayakan Andi Azikin Suyuti merangkap sebagai Pjs Bupati Poso, Kejati Sulteng waktu itu, I Made Yasa, serta Asisten Intelnya. Berkat kerjasama jaringan ini, Andi Azikin Suyuti dan sejumlah pejabat senior lain berhasil mengantongi ratusan juta rupiah. Kajati Sulteng, Asisten Intelnya, serta Gubernur Sulteng sering diservis oleh travel agent  milik isteri Azikin, NCC Travel, apabila ingin ke luar kota, atas biaya Dinkesos. Ponulele, yang gagal terpilih kembali sebagai Gubernur Sulteng, bukan cuma dibayari sewa kamar  Hotel Acacia yang entah berbintang berapa di Jalan Kramat Raya, tapi juga dibelikan  rumah di bilangan Cempaka Putih, yang direnovasi oleh sang Kepala Dinas seharga Rp 500 juta (Jakarta Post,  21 Des. 2004; Gatra,  29 Jan. 2005: 81; Seputar Rakyat,  edisi No. 3 (II) 2004  dan edisi No. 4 (II), 2005).

 

Arianto Sutadi tidak sempat ‘menikmati’ hasil investigasinya, yang paralel dengan hasil investigasi Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan anggota Poso Center yang lain. Investigasi itu dilanjutkan oleh Kapolda Sulteng yang baru, Brigjen Oegroseno, mantan Wakapolda Bangka Belitung. Setelah didahului dengan penahanan sejumlah bawahan Kepala Dinkesos Sulteng, pencopotan Kajati Sulteng dan Kapolres Poso, di akhir November 2005, Kepala Dinkesos Sulteng, Andi Azikin Suyuti, bersama tiga orang kontraktornya, H. Agus, Mubin Rajadewa, dan Ivan Sijaya, ditetapkan sebagai tersangka dan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri dan Mabes Brimob Kelapa Dua. Mereka dituduh terlibat korupsi bahan bangunan rumah senilai Rp 6,4 milyar buat 1.298 keluarga korban konflik Poso (Kompas,  13 Desember 2005; Fakta,  April 2006: 53).

 

Hubungan dialektis antara korupsi dan teror ini mengulangi pola serupa di awal kerusuhan Poso dari akhir 1998 s/d April 2000. Gelombang kerusuhan pertama di seputar Natal 1998 dan Paskah 2000, dipicu oleh klik pengusaha di seputar Agfar Patanga, adik kandung Bupati Poso, Arief Patanga. Klik pengusaha ini telah banyak mendapat kemudahan dari sang Bupati melalui adiknya, dalam menangani proyek-proyek pembangunan yang dibiayai dari APBD, maupun dalam penyaluran kredit usaha tani (KUT) dari Menteri UKM, Adi Sasono, di era Presiden B.J. Habibie. Di samping urusan fulus, ada kesejajaran ideologis antara Bupati Arief Patanga dengan klik pengusaha kliennya, yakni menggantikan pendekatan kultural yang sebelumnya dijalankan di Poso dengan pendekatan yang didominasi satu kelompok agama saja.[2]

 

Makanya, kerusuhan pertama lebih diarahkan untuk mendiskreditkan Sekwilda yang beragama Kristen, Yahya Patiro, yang juga seorang kandidat Bupati untuk menggantikan Arief Patanga yang sudah dua kali memegang jabatan itu. Kerusuhan Poso gelombang pertama ini sudah dipersiapkan oleh klik di seputar Agfar Patanga. Sejak 22 Desember 1998, mereka mengorganisir diri di bawah panji-panji Forum Silaturahmi & Perjuangan Umat Islam (FSPUI), yang diketuai oleh Adnan Arsal, seorang pegawai Departemen Agama Kabupaten Poso, dengan Sekretaris, Hasan Lasiata. Anggotanya terdiri dari Maro Tompo, Jusuf Dumo, Mandor Pahe, M. Mudjidal Daeng Raja, Ahmad Laparigi, Nani Lamusu, Andi Ridwan, Andi Makkassau, Atmajaya Marjun, dan Mukhtar Lapangasa. Dari tanggal 22 hingga 24 Desember 1998, mereka berapat di rumah jabatan Bupati Poso untuk menyusun selebaran fitnah serta pematangan rencana membuat kerusuhan, sebelum Natal 1998 (Aditjondro 2004: 125, 127-9; kom. pribadi dengan narasumber pengungsi Poso, 7 April 2006).

 

Buntut kerusuhan pertama adalah bahwa Agfar Patanga harus berurusan dengan polisi karena hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri di Makassar telah mengidentifikasi dirinya sebagai penulis selebaran gelap itu. Dalam selebaran berjudul “Daftar Gerombolan Pengacau Keamanan Kabupaten Poso 24 s/d 28 Desember 1998”, penulisnya menuduh sejumlah pejabat dan tokoh Kristen terlibat sebagai provokator dalam gelombang pertama kerusuhan Poso, Desember 1998.

 

Kerusuhan Poso gelombang kedua di bulan April 2000, juga direkayasa oleh klik Agfar Patanga, dengan sasaran ganda. Pertama, agar Pengadilan Negeri Poso menjatuhkan vonis seringan mungkin buat Agfar Patanga. Kedua, untuk menggagalkan rencana pengadilan kasus korupsi dana KUT. Maklumlah, paling tidak empat anggota FSPUI, yakni Daeng Raja, Andi Ridwan, Maro Tompo, dan Jusuf Dumo, termasuk pengemplang dana KUT. Untuk itu, selepas sholat Jumat, tanggal 14 April 2000, mereka mengadakan pertemuan di Masjid Agung Baiturrahman, Poso, dipimpin langsung oleh Adnan Arsal dan Hasan Lasiata. Hadir dalam pertemuan itu, Maro Tompo, Daeng Raja, Mandor Pahe, Kasmad Lamuka, Mukhtar Lapangsa, Jusuf Dumo, Ahmad Laparigi, dan sejumlah anggota RISMA Baiturrahman. Selanjutnya, akibat penggunaan peluru tajam oleh Brimob untuk mencegah massa membakar gereja GKST di Kelurahan Lombugia, tiga orang pemuda Muslim tertembak mati. Brimob Palu berikut Kapolres Poso AKBP Dedy Wuryantoro, ditarik dari Poso. Walhasil, Agfar Patanga hanya dikenakan tahanan luar, sedangkan pemeriksaan manipulasi KUT di Kabupaten Poso sebelum pemekaran, yang antara 1998-99 mencapai Rp 5,7 milyar, terbengkalai (Aditjondro 2003: xxxiii; Aditjondro 2004: 129, 133).

 

Barangkali, karena pernah sukses membatalkan investigasi korupsi dengan menciptakan teror, para koruptor dana bantuan pengungsi mencoba mengulangi taktik itu. Apalagi beberapa orang pencetus kerusuhan Poso babak pertama dan kedua, juga ikut dalam mafia korupsi dana bantuan pengungsi. Misalnya, Ahmad Laparigi, Andi Makkassau, dan Jusuf Dumo.

 

APA KERJA APARAT BERSENJATA DI SULAWESI TENGAH? [3]

            INI semua membuat kita bertanya: apa kerja aparat bersenjata dalam seluruh rangkaian kekerasan di Sulawesi Tengah? Lebih khusus lagi, apa kerja institusi intelijen? Betulkah seperti ditengarai Arianto Sangaji, bahwa ada kemungkinan operasi intelijen justru mendorong eskalasi kekerasan di Poso?

 

            Sudah jelas bahwa “pembiaran” bukan satu-satunya hal yang dilakukan oleh militer maupun polisi, walaupun itu pun sudah cukup parah dampaknya. Berdasarkan berbagai wawancara yang saya lakukan, dan dengan mempelajari hasil temuan para peneliti Poso Center, unsur-unsur aparat bersenjata turut “mendorong” kelompok-kelompok sipil untuk saling berhadapan, bahkan ada yang terlibat langsung dalam melakukan teror.

 

            Soal keterlibatan dalam tindakan teror secara langsung, kita telah singgung peranan Bripda Ray Effendi, dalam melakukan “teror pesanan” para manipulator dana bantuan pengungsi. Selain itu, paling tidak jati diri dua orang anggota Polri aktif yang berperan sebagai “teroris” telah terungkap di media massa, yakni AKP Iskandar Rauf dan Briptu Ilo. Iskandar Rauf ikut bersalah (medeplichtig) dalam penembakan gereja GKST Emmanuel di Jalan Masjid Raya, Palu, hari Senin, 19 Desember 2004. Soalnya, proyektil yang ditemukan di TKP cocok dengan gurat-gurat pistol milik perwira Polri itu. Karena itu, penyidik sudah punya bukti awal untuk menetapkan Iskandar Rauf sebagai tersangka dan menahannya. Begitu menurut Kadapol Sulteng waktu itu, Brigjen Aryanto Sutadi, yang membela bawahannya dengan kata-kata: “Yang pasti, perwira polisi dan istrinya itu bukan eksekutor. Mungkin saja pistol milik perwira itu diberikan dan digunakan oleh orang lain” (Radar Sulteng, 6 April 2005).

 

            Lain halnya dengan Briptu Ilo, yang bukan sekedar meminjamkan atau menyewakan senjata apinya, tapi langsung menjadi eksekutor. Ivon Nathalia (18) dan Siti Nuraini (18), keduanya siswi SMEA Poso yang ditembaknya dari jarak dekat pada hari Selasa, 27 Maret lalu, memberikan kesaksian di Sekretariat Poso Center di Palu, bahwa pelaku penembakan adalah anggota Polres Poso itu, yang sangat mereka kenal. Pernyataan mereka diperkuat oleh seorang saksi, S, yang sempat bertabrakan dengan Ilo ketika bintara polisi itu buru-buru melarikan diri dari TKP. Setelah keterangan pers yang menghebohkan itu, kedua gadis itu diperiksa selama empat jam oleh anggota Detasemen Khusus Anti-Teror (Densus 88) di kantor Poso Center. Walhasil, pada hari Selasa, 11 April 2006, Polda Sulteng menetapkan Briptu Ilo (26) sebagai tersangka penyerangan terhadap kedua siswi SMEA Poso itu, setelah tak kurang dari Komandan KOOPSKAM Sulawesi Tengah, Irjen (Pol) Paulus Purwoko, menggelar pra-rekonstruksi kasus penembakan itu di TKP (Kompas, 28 Maret 2006; Koran Tempo,  6 April 2006; Media Indonesia, 12 April 2006; Pernyataan Pers Poso Center di Palu, 22 Mei 2006).

 

            Jika Polisi serius menindaklanjuti kesaksian itu, “akan terbuka jalan untuk mengungkap kasus kekerasan lainnya di Poso”, ungkap anggota Presidium Poso Center, Arianto Sangaji (Kompas, 28 Maret 2006). Soalnya, operasi untuk penangkapan Briptu Ilo waktu itu dipimpin sendiri oleh Wakapolres Poso, Kompol Ricky Naldo, yang sengaja membiarkan Ilo lolos. Naldo, yang sudah dicopot dari posisinya di Poso, ditengarai dekat dengan Andi Azikin Suyuti, di masa kejayaan sang koruptor Dinkesos Provinsi Sulteng. Waktu itu, dua ornop yang berusaha membongkar jaringan korupsinya, yakni LPMS (Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil) dan PRKP (Pusat Resolusi Konflik Poso) mendapat teror bom dari orang dekat Azikin, 28 April tahun lalu. “Seperti halnya tentara, polisi juga tidak serius dalam memproses anggota-anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran HAM. Ricky Naldo, Ray Effendi, dan Islandar Rauf hanya ‘di-Jakarta-kan’, tanpa proses hukum di TKP”, komentar seorang pejuang HAM di Palu (Sangaji 2005: 41; Kompas,  13 Desember 2005; Seputar Rakyat,  4 (II) 2005, hal. 17-18; kom. pribadi dengan informan kunci di Palu, tanggal 25 Mei 2006).

 

            Betul juga perkiraan Aryanto Sangaji. Pada hari Rabu, 24 Mei 2006, Ivon dan Siti Nuraini, kedua siswi korban penembakan di kota Poso, kembali membuat kejutan. Di depan wartawan yang datang ke Sekretariat Poso Center di kantor Yayasan Tanah Merdeka, mereka memberikan kesaksian bahwa Kompol “R” [Ricky Naldo – Pen.] berada di dekat TKP, setelah Briptu Ilham alias Ilo menembak mereka pada hari Selasa, 8 November 2005 (Liputan6.com, Metrotvnews.com, 25 Mei 2005; Pernyataan Pers Poso Center, 22 Mei 2006).

 

            Sesungguhnya, kerjasama antara aparat bersenjata dengan orang sipil untuk mencari keuntungan dari kerusuhan Poso, bukan baru belakangan ini, setelah jutaan rupiah uang bantuan pengungsi beredar di sana. Menurut beberapa orang narasumber, kerjasama itu sudah terjadi sejak gelombang pertama dan kedua kerusuhan Poso. Dari Kodim 1307 Poso, yang aktif sebagai provokator adalah Kapten Slamet dan Serma Nasirun. Di samping kedua bintara itu, ada empat orang anggota Satintel Kodam VII/Wirabuana yang pernah tertangkap di Tentena, tapi dilepas dua minggu kemudian.

 

Sedangkan dari Polres Poso, yang berperan sebagai provokator adalah Kapolres Poso, AKBP Dedy Wuryantoro, yang sering bermuka dua. Sesudah ia ditarik karena kematian tiga pemuda Muslim oleh peluru tajam Brimob, Dedy Wuryantoro diganti oleh AKBP Jasman Baso Opu (April 2000-2001). Antara April dan Mei 2001 Baso Opu sering berkeliling di malam hari membagi-bagi amunisi kepada kelompok-kelompok milisi Muslim yang terlibat dalam kerusuhan gelombang pertama dan kedua (Aditjondro 2004c: 168). Selepas dari bertugas di Poso, ia jatuh sakit di Kendari, berobat ke Palu, tapi meninggal dunia dua tahun lalu.

 

            Walaupun kedua Kapolres itu tidak ikut hadir sendiri dalam rapat-rapat kelompok pencetus kerusuhan pertama dan kedua, Kabag Intel mereka selalu hadir dalam rapat-rapat di rumah seorang pengusaha apotik terkenal di Poso. Selain itu, menjelang kerusuhan gelombang kedua, salah seorang pencetus kerusuhan, Ahmad Laparigi, selalu melaporkan hasil rapat ke Kapuskodalops AKP Johnny Siahaan. Namun ternyata aparat bersenjata tidak mengambil langkah-langkah pencegah bentrok yang semakin hari semakin fisik di antara kedua komunitas di Poso itu.

 

            Alih-alih mencegah konflik, seorang anggota Polres Poso, Briptu Hilal, ikut mengawasi latihan perakitan dan peledakan bom pada tanggal 28 Juli 1999 di daerah Madale. Latihan itu dipersiapkan dalam rapat kelompok perusuh di rumah Mick Pakaya, Kabag Protokol Kantor Bupati Poso, sehari sebelumnya. Mungkin karena rapat dan latihan itu sudah bocor ke aparat kepolisian, kerusuhan yang direncanakan diundur sampai ke bulan April 2000, bertepatan dengan sidang terhadap Agfar Patanga.

 

            Berbicara soal informasi tentang rapat yang bocor antara kerusuhan gelombang pertama dan kedua, kedua komunitas selalu mendapat bocoran informasi dari para anggota militer dan polisi yang seagama. Ini dapat ditafsirkan sebagai pengkondisian terhadap kedua komunitas itu, untuk bersiaga menghadapi rencana-rencana penyerangan komunitas lawan mereka.

 

            Anehnya lagi, menjelang kerusuhan gelombang kedua (April 2000) dan ketiga (Mei 2000), sudah beredar semacam petunjuk perakitan senjata SS-1 di Kabupaten Poso. Makanya, baik komunitas Kristen maupun Islam waktu itu, buru-buru mengerahkan bengkel-bengkel bubut dan pandai besi mereka, untuk membuat senjata rakitan model SS-1 (Aditjondro 2004a: 139). SS-1 atau Senapan Serbu 1 adalah model tiruan PT Pindad dari senjata laras panjang M-16 buatan AS. Kedua jenis senjata laras panjang itu dapat menggunakan peluru 5,56 mm buatan Pindad, yang banyak beredar di daerah Poso (Aditjondro 2004c: 169-171).

 

            Selain mengkondisikan masing-masing komunitas untuk bersiaga menghadapi serangan komunitas lawannya, aparat bersenjata yang bertugas di Poso mempersenjatai kedua komunitas dengan meninggalkan sisa amunisi kepada komunitas yang seiman dengan mereka, selesai masa tugas mereka, atau dengan menjual senjata dan amunisi mereka kepada kombatan dari kedua belah fihak. Sementara Baso Opu (alm) membagi-bagi amunisi kepada milisi Muslim di kota Poso, ada tiga orang anggota Kodim 1307 Poso, berinisial MR, CP, dan AT, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Denpom VII Palu karena memasok amunisi kepada milisi Kristen selama gelombang kerusuhan ketiga, Mei – Juni 2000 (Sangaji 2005: 17).

 

            Pengadaan senjata dan amunisi untuk kedua belah fihak yang bertikai terus difasilitasi oleh unsur-unsur aparat bersenjata, selama masa puncak kerusuhan, sampai ke luar negeri, khususnya Filipina Selatan. Selama tahun 2001, mereka bolak-balik antara Sulawesi Utara dan kota General Santos di Mindanao, Filipina Selatan, untuk membeli senjata dengan bonus amunisi, dan membawa senjata gelap itu sampai ke Tentena. Jalur ini diketahui oleh kedua komunitas yang bertikai di Poso. Di masa itu, seorang anggota TNI dipecat karena beberapa kali memakai pumpboat  ke General Santos untuk membeli senjata dengan bonus amunisi itu. Saat itu, kalau mau lebih cepat, dapat membeli senjata dari pengungsi asal Maluku Utara yang tinggal di Kelurahan Rike, Kecamatan Wanea, dengan harga sepertiga harga senjata di pasaran gelap di Surabaya (kom.pribadi dengan narasumber pengungsi Poso di Sulawesi Utara, 17 Mei 2006).

            Peranan aparat bersenjata langsung sebagai ekskutor kerusuhan, juga bukan baru belakangan ini, dengan kasus Ray Efendi, Ilo, dan Iskandar Rauf. Tanggal 2 Desember 2001, 14 orang anggota Kompi Senapan B Yonif 411/Raksatama menculik dan membunuh delapan orang warga Desa Toyado, Kecamatan Lage, termasuk di antaranya, Hasyim Toana (50), imam mesjid tersebut. Dua orang lolos dari percobaan pembunuhan itu dengan menceburkan diri ke Sungai Poso. Berkat saksi kunci itu serta investigas yang tekun dari staf dan relawan Poso Center, para pelaku diajukan ke depan Mahkamah Militer di Manado, awal tahun ini. Mereka itu adalah Letda Inf. Candra Kurniawan, SE, Komandan Peleton (Danton 1); Lettu Inf. Hipni Maulana Farhan, Danton 2;  Kopda Inf. Sajum Limpaton; Praka Elmendalora; Serda Wiryo Yusuf Rama; Kopda Pitmon Tahulending; Kopda Ahmad Miu; Praka Zailani Manabo; Praka Syahril; Praka Rizdy Ianatoto Carlos; Praka Harudin; Pratu Fred Dumais; Prata Saharudin; Pratu Toding (Seputar Rakyat,  No. 1/2006, hal. 7-8).

 

            Melihat berbagai jenjang keterlibatan aparat bersenjata dalam kerusuhan di Poso, mengundang kita untuk bertanya: apa keuntungan kerusuhan Poso bagi militer dan polisi, baik secara institusional, maupun secara perorangan? Dari sudut institusi, kerusuhan Poso – yang terus berbuntut penambahan pasukan militer maupun polisi – melicinkan jalan ke arah pemekaran Kodam, suatu kebijakan di lingkungan TNI/AD yang dirintis oleh Wiranto, pasca lengsernya Soeharto. Dengan semakin banyak tentara yang di-BKO-kan, terbuka jalan untuk meningkatkan Koramil menjadi Kodim, Kodim menjadi Korem, dan Korem menjadi Kodam. Pasca bom Bali I, rencana pemekaran Kodam dicanangkan kembali oleh KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu waktu itu (Aditjondro 2004a: 135). Sedangkan di bawah Presiden SBY, langkah-langkah ke arah konsolidasi Komando Teritorial TNI/AD telah ditetapkan, pasca bom Bali II. Alasannya, tentara harus membantu polisi untuk memerangi teroris.

 

Masih dari sudut institusi, Sulawesi Tengah tampaknya mendapat prioritas dalam usaha pengukuhan kembali supremasi militer berikut seluruh komando teritorialnya. Sejumlah aktivis HAM di Sulawesi Tengah curiga bahwa eskalasi kekerasan di provinsi itu merupakan usaha menciptakan Daerah Operasi Militer (DOM) baru, setelah gencatan senjata antara GAM dan pemerintah RI di Helsinki. Dalam pernyataan pers Poso Center bertepatan dengan Hari HAM Sedunia, 10 Desember lalu, mereka menuduh pemerintah sendiri merupakan bagian dari masalah Poso. Pertama, aparat keamanan yang mestinya merupakan alat untuk mengakhiri kekerasan, ternyata merupakan bagian dari kekerasan. Secara langsung ini terlihat dalam kasus penculikan dan pembunuhan warga Toyado di bulan Desember 2001, seperti yang disinggung di atas. Sedangkan secara tidak langsung keterlibatan aparat bersenjata terlihat dalam penyebaran senjata api dan amunisi.

 

Poso Center juga mencatat bahwa di balik kekerasan Poso terselip agenda aparat keamanan. Misalnya, kekerasan Poso telah diikuti dengan pendirian Batalyon  Infanteri 714/Sintuwu Maroso, sebagai pasukan tempur organik TNI/AD di Poso. Hal yang sama terjadi di lingkungan Polri, yakni dengan ditempatkannya dua kompi organik pasukan Brimob di Poso dan Morowali. Selain itu, kekerasan Poso juga merupakan ajang konsolidasi komando teritorial bagi TNI/AD. Terbukti dari rencana pembangunan Komando Distrik Militer (Kodim) yang baru di Kabupaten Morowali.

 

Poso Center melihat perkembangan di Kabupaten Poso dan kabupaten pecahannya, Morowali, tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari agenda nasional TNI/AD. Menurut Poso Center, kekerasan Poso menjadi dasar bagi TNI/AD untuk membangun Detasemen Khusus Anti Teror, selain serangkaian teror bom di wilayah Indonesia yang lain. Karena itu, Poso Center beranggapan bahwa kekerasan Poso sesungguhnya merupakan ajang untuk remiliterisasi di Indonesia, dengan dalih pemerintahan sipil yang terpilih melalui proses demokratis gagal menciptakan keamanan dan ketertiban.

 

Itu semua dari sudut institusi. Kalau kita sekarang turun dari institusi ke orang-orang di institusi itu, kita harus bedakan kepentingan atasan dengan kepentingan bawahan. Sementara para atasan menyunat uang operasi para bawahan di lapangan, para bawahan mengembangkan berbagai jenis ‘bisnis kelabu’ di Tanah Poso dan Morowali, yakni (a). pemerasan secara langsung; (b). perlindungan bagi prostitusi terselubung; (c). perlindungan bagi sabung ayam; (d). bisnis satpam; (e). perburuan dan penyelundupan fauna dan flora langka, seperti kayu hitam dari kawasan Poso Pesisir dan ikan sogili dari Danau Poso; (f). perdagangan hasil hutan; (g). pengangkutan barang dan penumpang dengan kendaraan dinas; (h). bisnis pengawalan; (i). pungutan di pos-pos penjagaan; (j). proteksi properti milik pengusaha dan eks-pejabat yang sudah jadi pengusaha; (k). bisnis proteksi perusahaan bermodal besar; dan (l). perdagangan ilegal senjata dan amunisi (Aditjondro 2004a: 142-4; Aditjondro 2004b; Sangaji 2005).

 

DAERAH OPERASI INTELIJEN, ATAU DAERAH ‘IGK’?

            TENTU saja, secara formal tidak ada bukti, bahwa Poso merupakan daerah operasi intelijen, semenjak Soeharto dilengserkan dari takhtanya. Namun seorang pengamat intelijen, Letkol (Mar) Djuanda, yang belum lama ini meninggal secara misterius di Paris, pernah mengirim e-mail kepada saya, sewaktu saya masih bermukim di Australia, bahwa mulai dari kerusuhan di Timor Leste, sampai dengan konflik di Ambon dan Poso, merupakan operasi intelijen Wiranto, atas perintah Presiden B.J.Habibie, guna mengalihkan perhatian bangsa Indonesia dari pengadilan mantan Presiden Soeharto dan repatriasi harta jarahannya.

 

            Selanjutnya, menurut sumber-sumber CeDSoS ‘pengawetan’ kerusuhan Poso merupakan buah tangan sejumlah perwira militer di lingkungan BIN. Bermula melibatkan Letkol Andhika Perkasa, seorang perwira Kopassus yang ‘kebetulan’ menantu Kepala BIN, Letjen (Purn.) A.M. Hendropriyono. Setelah Andhika ‘ditugasbelajarkan’ oleh mertuanya ke AS, penggalangan kelompok militan Muslim di Poso dilanjutkan oleh tiga orang kepercayaan Hendropriyono, yakni Mayjen Muchdi Purwopandjolo, Deputi V BIN, Brigjen Sulaiman, dan Kolonel Tasmika.[4] Mereka dibantu oleh satu tim anggota Kopassus ex Tim Mawar, yang dinamakan Tim Sebelas. Makanya, saat ini penugasan tim 16 orang dari Mabes Polri di bawah komando Mayjen (Pol) Makboel Padmanegara,[5] Inspektur Jenderal (Pol) Gories Mere, dan Dir I/Kamtransnas Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Surya Dharma ke Poso saat ini adalah untuk melikwidasi jaringan ‘teroris’ itu, sekaligus menutupi keterlibatan anggota-anggota TNI/AD dalam pengawetan kerusuhan Poso. Kemudian, sejak 5 April 2006, Brigjen (Pol) Dede Jayalaksana diangkat menjadi Kepala Wilayah BIN Palu.[6]

 

            Terlepas dari sinyalemen CeDSoS, bisnis keluarga Hendropriyon sangat diuntungkan oleh kerusuhan Poso. Berdalih untuk mengatasi kerusuhan Poso, Batalyon 711 Raksatama yang tadinya bertugas menjaga keamanan di seluruh provinsi Sulawesi Tengah dimekarkan menjadi dua. Batalyon 711 yang lama, ditugaskan menjaga keamanan di Sulawesi Tengah bagian Barat, yang terentang dari Toli-Toli s/d Donggala, sedangkan batalyon yang baru, Yon 714 Sintuwu Maroso bertugas menjaga keamanan Sulawesi Tengah bagian Timur, mulai dari Kabupaten Poso s/d Kabupaten Banggai Kepulauan. Untuk itu, di bawah Yon 714 ditempatkan satu kompi di Banggai, satu kompi di Morowali, dan satu kompi di Kabupaten Poso, khususnya di Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan.

 

            Masing-masing batalyon  baru itu “memayungi” sebagian bisnis keluarga Hendropriyono. Di wilayah operasi Yon 711 Raksatama terletak perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantation, seluas 52 ribu hektar, di Kabupaten Buol dan Toli-Toli, di mana seorang anak Hendropriyono, Ronny Narpatisuta, menjadi Komisaris. Sedangkan di Kabupaten Morowali, kelompok Artha Graha di bawah pimpinan Tomy Winata berencana akan membuka berbagai usaha, di antaranya, tambang marmer dan perkebunan kelapa sawit. Salah satu anak perusahaan Artha Graha adalah PT Kia Mobil Indonesia (KMI), di mana Hendropriyono menjadi Komisaris Utama, sedangkan anaknya, Ronny, menjadi salah seorang direktur. Biasanya, setiap kali ada pemekaran provinsi dan kabupaten, yang membawa konsekuensi pemekaran institusi Polri di daerah itu, maka setiap Polda atau Polsek baru akan dihadiahi mobil Kia yang baru sebagai taktik promosi. Makanya, baik di wilayah operasi Yon 711 maupun Yon 714, bisnis keluarga Hendropriyono ikut beruntung (Aditjondro 2004a: 144-6; Aditjondro 2004c: 166-7).

 

            Berdasarkan kenyataan ini, saya percaya bahwa BIN pernah – atau masih? -- ikut bermain di balik kerusuhan di Poso dan Morowali. Namun ada alasan lain lagi untuk mencurigai bahwa BIN juga bermain di belakang eskalasi kerusuhan Poso, baik sewaktu Poso masih ‘diduduki’ oleh pasukan Lasykar Jihad/FASWJ (Forum Ahlu Sunnah Wal Jama’ah), maupun sesudah LJ ditarik dari Poso, dan aksi-aksi penyerangan ke perkampungan Kristen di Morowali dan Poso Pesisir dilakukan oleh kelompok militan lokal. Pertama, belakangan ini, setelah merasakan panasnya sorotan media terhadap sebagai orang yang dicurigai berada di balik pembunuhan Munir, Mayjen Muchdi Purwoprandjolo mulai melakukan ‘ofensif’ terhadap pers. Sang jenderal a.l. berkunjung ke harian Kedauatan Rakyat  di Yogyakarta, dengan mengajak Jafar Umar Thalib, sebagai kawan ulamanya. Namun semua orang juga tahu, bahwa Jafar Umar Thalib adalah mantan Panglima Lasykar Jihad, dan masih mengurus pesantren dengan ratusan santri yang tetap dilatih dalam ilmu kemiliteran di tepi Jalan Kaliurang, Yogyakarta. Makanya timbul pertanyaan: apakah baru belakangan ini Muchdi dekat dengan Jafar? Atau sudah semenjak LJ aktif mengobrak-abrik perkampungan Kristen di Ambon dan Poso?

 

            Kedua, dari investigasi yang telah dilakukan oleh majalah Tempo  dan Umar Abduh, seorang mantan aktivis Islam militan, terungkap banyaknya tangan BIN yang ikut merasuki dan meradikalisasi kelompok-kelompok Islam radikal di Indonesia. Seorang di antaranya adalah Abdul Haris, anggota BIN yang disusupkan ke dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang dipimpin oleh Abu Bakar Ba-asyir (lihat Abduh 2003; Tempo,  1 Desember 2002: 74-5). Makanya tidak mustahil, bahwa teori tentang peranan Muchdi dan Tim Sebelasnya dalam meradikalisir kelompok-kelompok Muslim militan di Poso, memang betul.

 

            Namun untuk menelanjangi ulah para senior mereka dalam menggalang kelompok-kelompok Muslim radikal ini, merupakan tugas yang maha berat bagi para perwira tinggi Polri yang ditugaskan oleh Kapolri Sutanto di Palu dan Poso. Makanya, kini cap ‘IGK’ (Islam Garis Keras) yang semakin sering ditempelkan ke jidat para perusuh dalam membahas kekerasan di Poso,[7] dibarengi dengan penangkapan para aktivis gerakan Muslim militan di Poso. Dalam percakapan-percakapan secara informal, tudingan “IGK” ini secara khusus dikenakan terhadap Adnan Arsal serta para santrinya dari pesantren milik sang ustadz di daerah Tanah Runtuh, Poso Kota.

 

            Pertengahan November lalu, tim Densus 88 yang berbasis di Poso, menahan dan langsung mengangkut dua orang santri Adnan Arsal, yakni Andi Ipong (25) dan Muhammad Yusuf ke Jakarta, untuk diperiksa dan diadili. Ipong dituduh polisi berperan besar dalam berbagai kasus kekerasan di Poso, mulai dari pembunuhan wartawan Poso Post,  I Wayan Sumaryasa pada tahun 2001 s/d penembakan Bripka Agus Sulaiman, tanggal 11 Oktober yang lalu. Ia juga ditengarai terkait dengan kelompok BS Cs (beranggota tujuh orang) yang diduga terlibat dalam pembunuhan dan mutilasi ketiga siswi SMA Kristen Poso, 29 Oktober lalu. Melalui pengacaranya, Ipong menyangkal terlibat dalam semua tuduhan itu, kecuali pencurian coklat di Kelurahan Lembomawo, Kecamatan Poso Kota, 10 Mei 2002. Pengacaranya juga menambahkan, bahwa Ipong kehilangan banyak sanak saudaranya dalam bentrokan di Pesantren Walisongo, bulan Mei 2000 (Timor Express,  4 Desember 2005; Kompas,  22 Februari 2006).

 

            Pemindahan Ipong dan Yusuf ke Jakarta, mengundang kemarahan Adnan Arsal dan pengikutnya. Mereka menuntut agar kedua pemuda itu diadili di PN Poso. Namun fihak Polri tetap menyerahkan kedua pemuda itu untuk mulai diadili oleh PN Jakarta Pusat. Iponglah yang lebih dulu mulai diadili, hari Rabu, 15 Maret lalu. Ini menambah kemarahan Adnan Arsal, yang menuntut supaya Densus 88 segera ditarik dari Poso. Kalau tidak, umat Islam Poso siap melakukan perlawanan fisik. “Tinggal kita pukul tiang listrik, umat Islam siap melakukan perlawanan,” gertaknya (Sabili,  6 April 2006: 54).[8]

 

            Ancaman Adnan Arsal dibarengi senjata klasiknya, yakni memainkan kartu agama, yang didukung oleh majalah Sabili. “Tragis, Muslim Poso Mau Dihabisi”, bunyi judul berita tentang kehadiran Densus 88 di Poso. Di dalamnya ada pernyataan seorang anggota DPD PKS di Poso, Abu Ahmad Faris, yang mengecam agama ‘semua aparat keamanan’ di Poso. Kata Abu: “Kita lihat, Dansatgasnya Brigjen Bambang Suaedi dari Katolik, komandan Kopskamnya Irjen Paulus Purwoko, kemudian Densus 88 di bawah kendali Gories Mere. Ini ada apa? Kenapa aparat keamanan yang menangani Poso semuanya Kristen?” (Sabili,  6 April 2006: 54; cetak miring dari penulis).

 

Pernyataan itu sangat tendensius, seolah-olah melupakan bahwabegitu banyak perwira Polri dan TNI yang terlibat dalam penanganan keamanan di Sulawesi Tengah, khususnya di Poso, beragama Islam. Mulai dari Kapolda Sulteng, Brigjen Oegroseno, yang juga menangani kasus Poso, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Makboel Padmanegara, Dir I/Kamtransnas Bareskrim Brigjen Surya Dharma, yang juga anggota Densus 88 dan menangani kasus Ipong, Wakil Dan Koopskam Brigjen A.Y. Nasution, Kapolda Sulteng Brigjen Oegroseno, Waka Polda Sulteng Kombes Sukirno, Dan Satgas Poso Brigjen Bambang Suedi, Wadan Satgas Poso Kol. (Inf) Mochammad Slamet, Danrem 132/Tadulako Kol (Inf) Husein Malik, Kombes Tito Karniavan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kapolres Poso AKBP Rudy Sufahriadi, Dandim 1307/Poso Letkol (Inf) Indra Maulana Harahap, Dansat Brimob Polda Sulteng AKBP dr Djarot Abdi Negoro, sampai dengan Danyon 714/Sintuwu Maroso Mayor (Inf) Syaiful Anwar.

 

Kendati demikian, usaha Densus 88 Mabes Polri untuk menggulung jaringan Islam militan di Poso yang diduga terlibat dalam berbagai kerusuhan dan gangguan keamanan di Sulawesi Tengah, khususnya di Palu dan Poso. Rangkaian penangkapan itu  bermula dari penangkapan lima orang di Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Toli-toli, hari Jumat, 5 Mei lalu, sekitar pk. 21: 30 waktu setempat. Kelima orang itu adalah Jendra alias Rahmat alias Asrudin, Irwanto Irano alias Irwan alias Apriyanto, Lilik Purwanto alias Haris alias Arman, Nano Mariyuwono, dan Abdul Muis. Jendra ditangkap atas tuduhan sebagai eksekutor pembunuhan Ny. Helmi Tombiling, istri seorang anggota Kodim 1307 Poso pada tanggal 17 Juli 2004. Sementara itu, Irwanto, Lilik Purwanto, Nano dan Abdul Muis ditangkap atas tuduhan menjadi eksekutor mutilasi ketiga siswi di Poso, tanggal 29 Oktober 2005. Dalam perkembangan penyidikan, Lilik Purwanto juga diduga terlibat dalam pembunuhan I Wayan Sumariyasa pada tanggal 29 Mei 2001. Kasus inilah yang dituduhkan kepada Andi Ipong dan M. Yusuf, yang kasusnya mulai disidangkan di PN Jakarta Pusat, awal Desember 2005. Sementara itu, di antara kelima tersangka itu terdapat pelaku pembunuhan Pdt. Susianti Tinulele di gereja GKST Effata, Palu, tanggal 18 Juli 2004 (Seputar Indonesia,  9 Mei 2006; Jawa Pos, 10 Mei 2006).

 

Penangkapan lima orang di Toli-toli itu berlanjut dengan penangkapan Hasanuddin, menantu Adnan Arsal, bersama Muchtar, Ali dan Ibrahim di Kelurahan Lere, Palu Barat, sore hari Minggu, 7 Mei lalu. Dua nama terakhir adalah menantu Ustadz Firmansyah yang sedang mendekam di LP di Palu karena terorisme. Selanjutnya, dari hasil interogasi polisi terhadap kelompok Hasanuddin dan kelima tahanan dari Toli-toli, diusahakan penangkapan satu orang lagi, Taufik Bulaga alias Upik, di kota Poso. Namun penangkapan Taufik, gagal. Waktu empat orang anggota Densus 88 berusaha menangkapnya di Kelurahan Lawanga di kota Poso, dini hari Senin, 8 Mei lalu, ia berteriak ‘maling! maling!’, sehingga penduduk berhamburan memukuli para polisi itu dan membakar dua sepeda motor mereka. Terpaksa keempat anggota Densus 88 itu melarikan diri, setelah seorang di antara mereka babak belur dipukuli oleh massa. Sedangkan Taufik, berhasil lolos (Republika, 8 Mei 2006; Kedaulatan Rakyat, Koran Tempo, Jawa Pos, 9 Mei 2006).

 

Dari hasil interogasi kelompok Toli-Toli dan kelompok Palu itu, hari Jumat, 12 Mei lalu, Mabes Polri membeberkan pengakuan para tersangka melalui rekaman video yang berdurasi antara 5 sampai 6 menit. Dari situ terungkap bahwa Hasanuddin merupakan otak kelompok teroris itu, sedangkan Lilik Purwanto alias Haris dan Irwanto Arano merupakan eksekutor di lapangan. Dalam rekaman video itu Hasanuddin mengaku melalui rekaman video itu, bahwa ia terlibat dalam penyerangan terhadap sejumlah gereja di Palu dan Poso, pengeboman Pasar Tentena, pembunuhan dengan mutilasi terhadap ketiga siswi SMA Kristen di kota Poso, serta perampokan  terhadap sebuah toko emas di kota Palu. Haris dalam rekaman video itu mengaku sebagai salah seorang anggota Mujahiddin Poso, dan telah melakukan lima rangkaian kekerasan di Poso. Selain mutilasi terhadap ketiga siswi SMA Kristen Poso, Haris mengaku telah melakukan pemenggalan kepala Kepala Desa Pinedapa, Poso Pesisir, penembakan Jaksa Ferry Silalahi, penembakan Pdt. Susy Tinulele, dan penembakan terhadap gereja GKST Immanuel. Irwanto Irano mengaku terlibat dalam empat peristiwa kekerasan, yakni mutilasi terhadap ketiga siswi itu, pengemboman Pasar Tentena, penembakan di gereja GKST Immanuel, serta perampokan sejumlah toko emas di kota Palu. Sedangkan Taufik Bulaga yang sedang buron, diduga ikut merencanakan pembunuhan Ny. Helmi Tombiling, istri anggota Kodim 1307 Poso itu (Jawa Pos,  10 Mei 2006; Seputar Indonesia, 13 Mei 2006).

           

KOLUSI ANTARA MODAL, MILITER, DAN MILISI:

            SEMENTARA rakyat Poso sangat dirugikan oleh kerusuhan dan gangguan keamanan yang tidak kunjung reda, segelintir korporasi besar telah menancapkan kaki di Kabupaten Poso serta kabupaten-kabupaten lain di sebelah timurnya, di bawah perlindungan dua batalyon: Yoninf 711/Raksatama dan Yoninf 714/Sintuwu Maroso. Soalnya, kalau tadinya di seluruh Sulawesi Tengah hanya ada satu batalyon TNI/AD, yakni Yoninf 711/Raksatama, maka sejak kerusuhan Poso batalyon itu sudah dimekarkan menjadi dua. Batalyon yang lama bertugas memelihara keamanan para pemodal besar di wilayah Sulteng bagian Barat, dari Toli-toli s/d Donggala, batalyon yang baru, Yoninf 714/Sintuwu Maroso yang berbasis di kota Poso, menjaga keamanan para pemodal besar dari Kabupaten Poso s/d Kabupaten Banggai Kepulauan.

 

Empat kelompok bisnis yang diuntungkan oleh pemekaran Batalyon itu adalah kelompok CCM (Central Cipta Murdaya) milik suami isteri Murdaya Widyawimarta (d/h Poo Tjie Gwan) dan Siti Hartati Tjakra Murdaya (d/h Chow Lie Ing); kelompok Medco milik keluarga Arifin Panigoro; kelompok Artha Graha yang dipimpin oleh Tomy Winata dan melibatkan Yayasan Kartika Eka Paksi milik TNI/AD, yang sedang menyiapkan tambang marmer dan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Morowali; serta kelompok Bukaka milik keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang sedang membangun PLTA berkapasitas 780 Mega Watt di Sungai Poso (Aditjondro 2005a).

 

Kelompok CCM tidak sungkan-sungkan merangkul mantan jenderal dan mantan gubernur Sulawesi Tengah dalam bisnis mereka. Dalam perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations seluas 52 ribu hektar di Kabupaten Buol dan Toli-Toli, Ronny Narpatisuta Hendropriyono, anak Kepala BIN waktu itu, Letjen (Purn) A.M. Hendropriyono[9] duduk sebagai komisaris, bersama mantan Gubernur Sulteng, Azis Lamadjido (Aditjondro 2006b).

 

Bukan itu saja kepentingan bisnis kelompok CCM di Sulawesi Tengah. Selain konsesi hutan PT Bina Balantak Raya seluas 72.500 hektar  di Desa Lamala Balantak, Kabupaten Banggai, yang didirikan tahun 1980, CCM juga berencana membangun pabrik semen di Kabupaten Donggala, dengan modal Rp 1,5 trilyun, di bawah bendera PT Cipta Central Murdaya Semen (Swa, 6-19 April 2006: 102).

 

            Selain CCM, kelompok Medco, maskapai pertambangan migas swasta terbesar di Indonesia milik keluarga Arifin Panigoro sudah mulai menghitung pemasukan mereka. Kelompok ini beroperasi di lepas pantai Kabupaten Morowali serta di daratan Kabupaten Banggai dalam JOB (joint operation body ) dengan Pertamina. Kamis, 12 Januari lalu, JOB Pertamina-Medco E & P Tomori Sulawesi melakukan pengapalan perdana minyak mentah dari Lapangan Tiaka dengan volume 75 ribu barel. Pengapalan perdana itu membuka sejarah perminyakan di Sulawesi, karena Lapangan Tiaka merupakan lapangan minyak pertama di pulau ini. Lapangan ini mulai berproduksi pada tanggal 31 Juli 2005. Minyak mentahnya dikirim untuk diolah di Kilang UP-III PT Pertamina (Persero) di Plaju, Sumatera Selatan (Kompas, 13 Jan. 2006).

 

Adakah korelasi antara pemekaran batalyon dengan pengamanan konglomerat-konglomerat tersebut? Ada. Di dataran Seseba, Kabupaten Banggai, para petani sudah beberapa kali melakukan protes terhadap perampasan tanah pertanian dan tambak mereka oleh pengusaha-pengusaha setempat. Tanggal 3 Oktober 2002, sekitar 35 orang petani Seseba melakukan mogok makan di gedung DPRD Sulawesi Tengah di kota Palu. Untuk menakut-nakuti mereka, sekitar 125 orang personil TNI dan Polri melakukan simulasi pelatihan perang-perangan di Batui, dekat dataran Seseba, yang dihadiri Bupati Banggai, Kol. Sudarto, SH waktu itu, Komandan Kodim, Kapolres Banggai, dan sejumlah unsur Muspida. Latihan perang-perangan ini bermaksud menakut-nakuti rakyat Seseba, yang kehilangan 200 hektar lahan perkebunan dan perumahan mereka untuk pemukiman karyawan Pertamina  (Aditjondro 2004c: 163-4, 2005b).

 

Selain Seseba, yang berpotensi menjadi fokus konflik antara ‘dwitunggal’ Pertamina–Medco dan rakyat setempat adalah Pulau Tiaka. Soalnya, pulau buatan itu dulu merupakan terumbu karang, tempat pemijahan ikan bagi nelayan di tiga desa di Kecamatan Bungku Utara (Morowali), yakni Baturube, Kolo Bawah, dan Pandauke. Kalau jumlah nelayan di tiga desa itu diperkirakan 300 orang, sedangkan kerugian setiap hari 10 kg dan sekg ikan dijual kepada pedagang penampung setinggi Rp 15 ribu, maka kerugian mereka selama setahun = 365 x 300 x 10 x Rp 15 ribu = Rp 16, 425 milyar!  (Aditjondro 2006a).

Berarti, di kemudian hari, tidak mustahil nelayan Bungku Utara yang jatuh melarat akan “bertamu” ke Tiaka, menuntut pembagian rezeki. Selain itu, keamanan pelayaran di Teluk Tolo bagi nelayan maupun tanker minyak Pertamina juga perlu difikirkan dari sekarang.

 

Kelompok Bukaka milik keluarga Jusuf Kalla, juga menikmati perlindungan militer di Kabupaten Poso. Kalau tadinya militer yang secara organik berkedudukan di Kabupaten Poso hanya meliputi personil Markas Batalyon 714/Sintuwu Maroso di pinggiran kota Poso dan satu kompi di Pendolo, setelah bom Tentena satu kompi tambahan ditempatkan di Desa Saojo, dekat lokasi proyek PLTA Poso-1 dan Poso-2. Personil kompi itu siap membantu 15 pos penjagaan militer, polisi, dan satpam yang berada di lokasi proyek PLTA Poso-2 di Sulewana (Aditjondro 2005a: 11-2).

 

Hubungan yang mesra antara modal dan militer tampak setelah 650 orang anggota FAPS (Front Advokasi PLTA & SUTET) dari sebelas desa di sepanjang Sungai Poso melakukan aksi di Desa Sulewana, Selasa, 18 April lalu. Mereka menuntut pembangunan PLTA itu dihentikan, sampai PT Bukaka Teknik Utama menyelesaikan masalah ganti rugi tanah (Kompas, 19 April 2006). Bukaka meminta waktu dua minggu, untuk membahas tuntutan FAPS.

 

Namun tentara tidak menunggu lama untuk memberikan reaksi. Hari Kamis, 20 April 2006, Yoninf 714/Sintuwu Maroso menggelar latihan perang-perangan di dekat pusat pemukiman pengungsi Poso di ex lapangan terbang MAF di kota Tentena. Sejak Rabu malam, 19 April, pasukan-pasukan sudah didrop di Tentena, ibukota Kecamatan Pamona Utara, dengan menggunakan mobil PT Bukaka. Malam itu juga diumumkan dengan corong dari mobil yang keliling kota Tentena, agar masyarakat jangan kaget jika mendengar bunyi letusan senjata api, karena TNI sedang latihan perang-perangan (kom. pribadi dengan informan-informan di Palu dan Tentena, 19 April 2006).

 

Perang urat syaraf begini mirip seperti yang dilakukan penguasa di Seseba. Di mana rakyat menyatakan ketidakpuas terhadap dampak sebuah proyek pembangunan, di situ aparat bersenjata melakukan latihan perang-perangan.

 

KESIMPULAN:

            DARI seluruh uraian ini dapat kita lihat, betapa kompleksnya permasalahan kerusuhan di Poso, yang di waktu-waktu mendatang kemungkinan besar akan melebar ke kabupaten-kabupaten tetangganya, terutama Morowali dan Banggai, begitu Bukaka, Artha Graha, dan Medco mulai berproduksi secara optimal.  Permasalahan itu harus diselesaikan secara bijak, dengan menggunakan kotak suara, dan bukan kotak peluru. Sebab, seperti yang kita pelajari dari kasus Freeport di Tanah Papua serta ExxonMobil di Tanah Rencong, menghadapi rakyat setempat dengan kekerasan, akan berbuah kekerasan juga. Sementara menghadapi rakyat dengan taktik memecah belah, dengan meradikalisasi dan membiayai kelompok-kelompok sempalan yang dilatih berperang, juga akan menambah kesengsaraan anak bangsa, yang terlahir atau bertumbuh dan menjadi dewasa di Tanah Poso, Morowali, dan Banggai.

 

Dari uraian di atas tampaklah juga bahwa ada misteri yang belum terpecahkan, yakni siapa sesungguhnya dalang dan pelaku penyerangan terhadap Pesantren Walisongo di Km. 9 sebelah selatan kota Poso. Misteri ini penting untuk diungkap, sebab peristiwa itu menjadi titik balik konflik Poso dari konflik komunal yang lokal Poso, menjadi konflik nasional yang dijadikan justifikasi untuk pengerahan pasukan sipil bersenjata dari luar Kabupaten Poso, bahkan dari luar Provinsi Sulawesi Tengah. Selanjutnya, eskalasi konflik ini dijadikan justifikasi deployment  pasukan militer dan polisi, ke tidak kunjung reda sampai hari ini.

 

Yogyakarta, 26 Mei 2006.

Kepustakaan:

Aditjondro, George Junus (2003). “Renungan buat Papa Nanda, anak domba Paskah dari Tentena”. Prolog dalam Rinaldy Damanik, Tragedi kemanusiaan Poso: Menggapai surya pagi melalui kegelapan malam.  Jakarta & Yogyakarta: PBHI, Yakoma PGI & CD Bethesda, hal. Xviii-liii.

--------------- (2004a). “Kerusuhan Poso dan Morowali, akar permasalahan dan jalan keluarnya”. Dalam Stanley (peny.). Keamanan, demokrasi, dan pemilu 2004.  Jakarta: ProPatria, hal. 109-155.

--------------- (2004b). “Reformasi di titik balik? Membongkar upaya-upaya remiliterisasi di Indonesia”. Wacana.  Jurnal Ilmu Sosial Transformatif. No. 17 (III), hal. 3-16.

---------------- (2004c). “Dari gaharu ke bom waktu HIV/AIDS yang siap meledak: Ekonomi politik bisnis tentara di Tanah Papua”. Wacana.  Jurnal Ilmu Sosial Transformatif. No. 17 (III), hal. 83-112.

---------------- (2004d). “Kayu hitam, bisnis pos penjagaan, perdagangan senjata, dan proteksi modal besar: Ekonomi politik bisnis militer di Sulawesi bagian Timur”. Wacana.  Jurnal Ilmu Sosial Transformatif. No. 17 (III), hal. 137-178.

-----------------(2005a). Setelah gemuruh wera Sulewana dibungkam: Dampak pembangunan PLTA Poso & jaringan SUTET di Sulawesi. Kertas Posisi No. 03. Palu: Yayasan Tanah Merdeka.

--------------------(2005b). Militerisme dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi di Indonesia: Dari era Ibnu Sutowo ke era Arifin Panigoro. Makalah untuk Konferensi Warisan Otoriterianisme di Indonesia, diselenggarakan oleh Elsam, Pusdep Universitas Sanata Dharma dan Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI) di Universitas Sanata Dharma, 17-19 November.

------------------- (2006a). Sulawesi, ‘Taman Mini’ permasalahan agrarian di Nusantara.  Makalah untuk Seminar Pembaruan Agraria yang diselenggarakan Perkumpulan Bantaya di Palu, 25 Januari.

------------------- (2006b). Bagaikan Gatotkaca, yang terbang di atas saluran udara tegangan (ekstra) tinggi, mereka seperti tak tersentuh oleh hukum di negeri ini. Makalah untuk Seminar dalam rangka Sarasehan Korban SUTET Indonesia, yang diselenggarakan oleh Solidaritas Advokasi Korban SUTET Indonesia (SAKSI) di Posko Selamatkan Rakyat Indonesia (SRI), Jl, Diponegoro No. 58, Jakarta Pusat, hari Minggu, 23 April.

-------------------- (2006c). Korupsi kepresidenan: Reproduksi oligarki berkaki tiga: istana, tangsi, dan partai penguasa.  Yogyakarta: Lembaga Kajian Islam & Sosial (LKiS).

Abduh, Umar (peny.) (2003). Konspirasi intelijen & gerakan Islam radikal.  Jakarta: CeDSoS.

Marut,Don K. (2003). Globalization and Conflicts among the Poor in Indonesia. Ceramah utama (keynote speech) dalam Konferensi Partai Kiri-Hijau di Groningen, Negeri Belanda, tanggal 25 Oktober.

O’Rourke, Kevin (2002). Reformasi: The Struggle for Power in Post-Soeharto Indonesia. Sydney: Allen & Unwin.

Sangaji, Arianto (t.t.). Konteks etno-religi konflik Poso.  Naskah yang belum diterbitkan.

---------- (2005). Peredaran ilegal senjata api di Sulawesi Tengah.  Kertas Posisi No. 04. Palu: Yayasan Tanah Merdeka.

---------- (2006). “Tibo dan penguburan fakta”. Kompas,  8 April.



[1] ). Tibo dan kedua orang rekannya, da Silva dan Riwu, tampaknya sejak awal sudah dipersiapkan untuk menjadi kambing hitam dalam penyerangan ke Pesantren Walisongo, yang pelaku dan dalangnya masih merupakan misteri. Dari berbagai wawancara belakangan ini dengan informan-informan dari Tentena dan tempat lain, tampaknya penyerangan itu melibatkan sejumlah orang yang berseragam ninja yang berwarna hitam-hitam. Boleh jadi, dalang dan pelakunya mirip dengan yang terlibat dalam penyerangan terhadap mereka yang dituduh “dukun santet” di Banyuwangi, Jawa Timur, bulan Juli s/d November 1998, yang menelan korban antara 140 s/d 180 jiwa, dan melebar dari Banyuwangi ke kabupaten-kabupaten lain di daratan Jawa Timur, termasuk ke Pulau Madura. Walaupun pada awalnya ada dukun santet yang dibunuh oleh rakyat sendiri, kebanyakan korban para ninja itu sama sekali bukan dukun santet, melainkan kiyai, guru ngaji, aktivis Ansor dan rakyat biasa. Dari berbagai investigasi yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama dan  jurnalis serta analisis sejumlah eks agen intelijen disepakati bahwa operasi ‘anti-ninja’ itu merupakan suatu operasi intelijen yang digerakkan oleh BAIS (Badan Intelligence Strategis), badan intelijen militer yang kini sudah dibubarkan (O’ Rourke 2002: 166-71).  Sedangkan tujuan operasi intelijen itu adalah untuk mematahkan potensi perlawanan rakyat di daerah Tapal Kuda, yang biasanya dipimpin atau disemangati tokoh-tokoh informal NU tadi, terhadap rencana investasi maskapai-maskapai asing secara besar-besaran di Jawa Timur. Nyatanya, saat masyarakat desa Jawa Timur masih menderita trauma akibat rentetan pembantaian “dukun santet” tersebut, George Soros membeli mayoritas saham pabrik rokok Bentoel di Malang, dan mengintroduksi penanaman tembakau transgenik di daerah itu. Hampir bersamaan, Konjen AS di Surabaya berhasil memaksa Bupati Bojonegoro untuk menandatangani MoU 25 tahun  bagi ExxonMobil, Monsanto, dan maskapai tambang migas Taiwan, PetroChina untuk beroperasi di Kabupaten Bojonegoro (Marut 2003). Dalam kasus Pesantren Walisongo, para penyerang yang juga digambarkan berseragam ninja,  jauh lebih terlatih ketimbang Tibo dkk yang dituduh melakukan pembunuhan serta pelecehan seksual terhadap para perempuan yang mengungsi ke kompleks pesantren itu. Tampaknya sudah diperhitungkan, bahwa publisitas akibat serangan itu, baik pembunuhan para lelaki maupun pelecehan seksual para perempuan, akan menimbulkan amarah secara nasional di kalangan umat Islam. Apalagi dengan dramatisasi, seperti berulangkali dilakukan oleh majalah Sabili.  Kenyataannya, penyerangan pesantren Walisongo menjadi titik balik untuk me-nasionalisasi-kan konflik komunal yang tadinya bersifat lokal, dengan melibatkan LJ/FASWJ serta pasukan militer dan polisi. Berarti, kontroversi pro & kontra eksekusi Tibo dkk dapat disebut “penyerangan Pesantren Walisongo jilid II”.

[2] ) S/d di era Bupati Arief Patanga selama dua periode (1989-1999), pendekatan kultural dalam pembagian kursi dalam pemerintahan di Poso dilakukan dengan membagi peran di antara politisi yang dianggap mewakili kedua komunitas agama yang terbesar di Poso. Jadi, kalau Bupati dijabat oleh seorang Muslim, Wakil Bupati atau Sekwilda diangkat dari politisi atau birokrat yang beragama Kristen, dan sebaliknya.

[3] ) Berdasarkan pengalaman di Poso, dan Sulawesi Tengah pada umumnya, istilah “aparat keamanan” tampaknya sudah tidak tepat lagi. Sebab walaupun pasukan terus ditambah di propinsi yang (dulu) kaya kayu hitam ini, kehadiran ribuan personil berseragam hijau, coklat dan hitam tidak menimbulkan rasa aman di hati warganya.

[4] ). Di era Perang Dingin, ketiga perwira TNI/AD itu, bersama Syafri Syamsuddin dan Aditiyawarman Thaha, mendapatkan latihan militer terbaik di AS atas undangan Pentagon. Sebab di samping menjadi anggota TNI/AD, mereka punya latar belakang ke-Islam-an yang kuat sebagai anggota PII (Pelajar Islam Indonesia) yang berkiblat ke Masyumi. Seperti kita ketahui, Angkatan Darat dan Masyumi adalah dua kekuatan, yang bersama-sama PSI sangat diandalkan oleh AS untuk menggerakkan kampanye anti-PKI di Indonesia. Kemampuan para perwira berlatarbelakang PII itu tidak main-main. Syafri Syamsuddin lulus terbaik dalam bidang counter-insurgency,  sedangkan Adityawarman Thaha lulus terbaik dalam ilmu merakit bom. Begitu menurut sumber-sumber CeDSoS.

[5] ). Ironisnya, Makboel Padmanegara dan Surya Dharma, juga Brigjen (Pol) Dede Jayalaksana dan Brigjen (Pol) Teuku Azikin, terlibat dalam penggalangan dana untuk kelompok-kelompok militan Muslim di Jawa, seputar Pilpres yang lalu, meneruskan ‘teladan’ senior mereka, Mayjen (Pol) Nugroho Djajusman dalam pembentukan PAM Swakarsa di tahun 1998. Begitu informasi dari sumber-sumber di CeDSoS (Center for Democracy & Social Justice Studies), suatu lembaga non-pemerintah yang mengkhususkan diri pada sepak terjang satuan-satuan intelijen di lingkungan organisasi-organisasi sipil. Jadi, bagaimana mereka bisa betul-betul obyektif dalam membongkar jaringan Muslim militan di Poso, kalau tidak mau dicap ‘pengkhianat’ oleh orang-orang yang dulu mereka bina?

[6] ). Dede Jayalaksana pernah diperiksa Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus penunjukan A. Lumowa, adik dari Maria P. Lumowa, buronan kasus BNI, sebagai staf ahli Kapolri Dai Bachtiar. Kom. pribadi dengan seorang narasumber, tanggal 14 April 2006, pk. 18: 31.

[7] ) Misalnya, pada hari Rabu subuh, 25 Januari lalu, Kapolres Poso AKB Rudy Sufahriadi ditembak dari jarak sangat dekat, namunyang sempat dihindarkan oleh sang Kapolres sehingga ia selamat. Dalam menganalisis kejadian itu, seorang jenderal polisi yang bertugas di BIN dalam wawancaranya dengan saya dengan cepat menuduh pelakunya termasuk “IGK”.  Kenapa ia tidak ditangkap? “Ia sudah keluar dari kota Poso”, kata jenderal polisi tadi. Sementara itu, dari kalangan aktivis pro-demokrasi di Poso terungkap kecurigaan, bahwa “penembakan” Kapolres Poso itu hanyalah sandiwara, demi sosialisasi rencana pengembangan Polres Poso menjadi Polres Khusus, dengan tambahan personalia dan tentu saja, anggaran.

[8] ). Dalam sebuah media lain, yang belum berhasil penulis peroleh, Adnan Arsal secara lebih lantang menyatakan perang terhadap Densus 88. Pernyataan perang ini, ditafsirkan oleh beberapa aktivis HAM di Palu, bahwa Adnan Arsal selama ini merasa dirinya kuat, karena ada faksi di angkatan bersenjata yang mendukungnya. Suatu indikator tambahan, bahwa kerusuhan Poso berusaha dilestarikan lewat suatu operasi intelijen.

[9] ) Buat Hendropriyono, kelompok CCM dan kelompok Artha Graha boleh dikata merupakan ‘ATM’ untuk operasi-operasi intelijennya. Selain itu, Hendropriyono punya hubungan perkerabatan dengan Rosano Barack (“Cano”), salah seorang eksekutif kelompok Bimantara, yang pada gilirannya adalah adik ipar Surya Paloh, pemimpin Media Group (Gatra, 3 April 2004: 30).