Sebuah Refleksi.
Pendahuluan
Deretan
panjang tragedi kemanusiaan telah memberi warna kelam terhadap wajah politik
dunia dewasa ini. Dan ironinya adalah tragedi kemanusiaan tersebut mempunyai indikasi
dan fenomena yang sama hampir diseluruh muka bumi yaitu sekelompok rakyat tak
bersenjata entah itu kaum buruh, perempuan, kelompok minoritas, indigenous
people atau kelompok marjinal lainnnya berhadap-hadapan dengan kekuasaan
yang bersenjata dalam perjuangan mereka menuntut suatu kehidupan yang adil dan
berharkat. Perjuangan ini tidak jarang berakhir dengan kekerasan phisik bahkan
kematian. Realitas kekerasan sosial dan politik diberbagai belahan dunia telah
menyentuh keprihatinan gereja-gereja di dunia, sehingga melalui Sidang Dewan
Gereja-Gereja se-Dunia di Harare DGD mengangkat tema Decade to Overcome
Violence (Dasa Warsa Mengatasi Kekerasan) untuk tahun 2001-2010.
Masa transisi di Indonesia dewasa ini yang dikenal dengan masa "Reformasi", mencatat intensitas kekerasan sosial yang semakin meningkat. Kerusuhan dan perang saudara masih berlangsung di Poso, Ambon, Luwu, Kalimantan dan di tempat-tempat lain dan ironinya media masa sepertinya bosan mengangkat tema ini lagi kalaupun ada berita mengenai kematian sejumlah besar manusia disana, berita ini ditempatkan pada halaman-halaman belakang yang hampir tidak dijangkau oleh pembaca.
Sejarah politik Indonesia
telah mencatat pula deretan panjang praktek kekerasan. Masa transisi ini telah
memungkinkan untuk mengungkap kekelaman sejarah masa lalu yang terkubur dalam
rentan waktu yang cukup panjang. Salah satu upaya pengungkapan sejarah masa
lalu adalah pengungkapan sejarah pergerakan perempuan di Indonesia secara
khusus pada masa peralihan orde lama ke orde baru yang diwarnai oleh peristiwa
G30S PKI. Salah satu dari sekian juta korban kebrutalan dari sistim politik
yang menghalalkan segala cara ala orde baru adalah kaum perempuan secara khusus
aktivis perempuan yang terhimpun dalam Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) [1].
Praktek kekerasan bahkan kebrutalan pada masa Orde Baru sudah merupakan catatan
kelam sejarah bangsa Indonesia. Dalam bukunya, Saskia Eleonora Wieringa
mencatat tindakan kekerasan politik Orde Baru yang dengan secara terrencana dan
sistimatis mengorbankan bahkan menghancurkan perjuangan kaum perempuan yang
terhimpun dalam Gerwani dalam perjuangan mereka melawan ketidakadilan dan
keberpihakan mereka kepada kaum marginal. Buku ini baru dapat dipublikasi
setelah runtuhnya rejim Orde Baru.
Budaya Kekerasan = Male Domane?
Realitas
kekerasan sering diartikan sebagai buah dari ranah budaya laki-laki
(patriarkhal). Oleh sebab itu terdapat rentan waktu yang cukup lama kevakuman
perempuan dalam ranah politik. Pada kesempatan ini saya hendak memberikan catatan – catatan yang lahir
sebagai hasil pergumulan yang berangkat dari pengalaman bersama dengan
teman-teman laki-laki dan perempuan dalam proyek-proyek kemanusiaan lintas
agama di Makassar secara khusus dalam kerja bareng di Forum Dialog (Forlog)
Antarkita Sulsel .
Yang pertama tentang persepsi bahwa budaya kekerasan merupakan produk dari
kebudayaan laki – laki. Persepsi semacam ini secara tidak langsung mengantar
kepada sebuah pemahaman akan sebuah budaya pengotak – ngotakkan (pemilah –
milahan) atau budaya penilaian yang hitam putih, seperti : Hukum pertuanan
didasari oleh struktur dominasi subordinasi, struktur yang menempatkan
superioritas-inferioritas sementara hukum peribuan didasari oleh nir-struktur
(egaliter); hukum pertuanan diwarnai oleh kekerasan, penindasan sementara hukum
peribuan seolah – olah tanpa kekerasan, lemah lembut, adil dll.
Terlepas dari benar tidaknya
persepsi ini namun, cukup lama saya merenungkan sejauhmana persepsi ini
menolong kaum perempuan sebagai bagian dari manusia keseluruhan untuk keluar
dari daur kekerasan itu sendiri. Apakah karena sistem laki –laki (patriarkal)
yang telah dinyatakan gagal menjadi sistim yang ideal untuk menata kehidupan
yang adil dan lebih beradab maka budaya perempuan dapat menjadi budaya alternatif
demi terciptanya keutuhan dan keadilan kemanusiaan (perempuan dan laki–laki).
Hal ini didukung misalnya dengan pemahaman atau kepercayaan, maaf kalau saya
mengatakannya sebagai sebuah mitos „cerita–cerita ideal“, bahwa pada mulanya
dunia ini begitu damai dan seolah–olah nir-persoalan karena dikuasai oleh
sistim atau hukum peribuan tadi dengan masyarakat agrarisnya. Apakah Idealisme
seperti ini dapat menolong manusia untuk keluar dari persoalan–persoalannya
saat ini (baca kekerasan, subordinasi atas perempuan, dll). Apakah itu berarti
bahwa kita harus kembali (back to the
nature) kemasa–masa „kejayaan“ tersebut. Ataukah sebaliknya dengan persepsi
diatas kita semakin berputar–putar pada radius yang sama dan belum berani untuk
keluar dan mematahkan lingkaran atau radius itu sendiri. Pengalaman saya
pribadi dalam diskursus feminisme, persepsi semacam ini menjadi model umum
sehingga terkadang ada kelelahan karena ya itu tadi, kita hanya mengitari
radius yang sama.
Mengapa demikian? Bagi saya
menempatkan kotak–kotak dalam sebuah sistim dengan cara pemilahan semacam
diatas dengan tidak sadar itu berarti pula ada pengakuan bahkan penguatan
terhadap simbol–simbol budaya patriarki itu sendiri yang membuat subordinasi
atas perempuan. Akibatnya adalah kita juga sama seperti budaya atau hukum pertuanan tadi yang memilah
simbol–simbol untuk laki–laki dan simbol–simbol untuk perempuan: laki–laki
sebagai seseorang yang mempunyai kecenderungan untuk mempergunakan kekerasan,
menyukai kerja yang memiliki struktur, yang cenderung mendominasi, merasa
superior dan seterusnya sementara perempuan adalah sebaliknya: berperasaan,
lemah lembut, tidak senang dengan kerja yang memiliki struktur, low profile dst. Tidakkah berarti bahwa
dengan demikian kitapun membenarkan tindakan kekerasan itu sendiri yang
dilakukan oleh laki–laki, karena simbo
simbol yang telah kita teguhkan sendiri. Dengan kata lain secara tidak
langsung cara seperti ini telah mereproduksi struktur dan budaya patriarkal.
Oleh sebab itu bagi saya
upaya untuk memilah sistim dengan pengkotak–kotakan semacam diatas bukanlah
sebuah solusi yang dapat menolong manusia perempuan untuk keluar dari kenyataan
penindasan terhadap dirinya selama ini. Bahkan dengan cara tersebut bagi saya
muncul kecenderungan untuk melanggengkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh
laki–laki karena pemahaman pengkotak-kotakkan tadi bahwa sudah dari sononya laki-laki memang begitu.
Apakah budaya kekerasan yang
merupakan hasil dari budaya patriarki (yang disebut juga dengan budaya
laki–laki) adalah produk dari sebuah sistim kebudayaan yang dihasilkan kaum
laki–laki saja ataukah ia adalah
produk yang dihasilkan oleh manusia dalam hal ini perempuan dan laki–laki
secara bersama–sama dan secara bersama–sama pula keduanya telah menjadi korban
dari kebudayaan tersebut?. Bukankah budaya kekerasan yang adalah produk dari
sistim patriarki adalah bukti dari sebuah budaya/sistim yang melegitimasi
struktur dominasi dan subordinasi yang didasari pada kekuatan–kekuatan nilai,
misalnya yang kuat (baik secara fisik, material, keturunan, jenis kelamin)
mendominasi yang lain. Sehingga dalam kebudayaan ini yang tertindas adalah
pihak yang lemah artinya pihak yang lemah ini tidak terbatas pada manusia
perempuan saja, sebab dalam budaya patriarki seorang perempuan yang memiliki
salah satu kekuatan diatas juga akan menjadi penindas terhadap sesamanya manusia yang berada pada posisi
yang lemah atau kalah. Oleh karena itu tidak ada gunanya kalau kita hanya
memperjuangkan perempuan dengan cara melawan dan atau menggantikan laki-laki di
posisi-posisi mereka dalam sistim patriarkhal tanpa mempersoalkan struktur itu
sendiri sebab struktur patriarkhal tidak akan "otomatis" runtuh
dengan pergantian posisi-posisi kekuasaan.
Yang kedua adalah selalu menempatkan (memposisikan) perempuan pada posisi korban.
Kenyataan yang tidak dapat disisihkan begitu saja bahwa perempuan telah menjadi
korban yang utama secara kuantitatif bahkan pemilihannya untuk menjadi korban
kebrutalan tidak sering karena jenis seksualnya sebagai seorang perempuan. Ini
adalah fakta yang tidak dapat disangkali. Deretan panjang peristiwa yang
mencatat kebrutalan terhadap perempuan akibat keberadaannya sebagai seorang
perempuan (bukan karena kesalahan tertentu jika dibandingkan dengan kebrutalan
terhadap laki-laki). Fakta inipun tidak akan pernah saya sangkali. Namun timbul
pertanyaan saya yang berikutnya –sekali lagi tanpa menyangkali kenyataan
diatas- bagi saya dengan „hanya“ memposisikan perempuan sebagai korban, itu
juga berarti pemahaman bahwa perempuan sebagai kaum yang lemah terlegitimasi.
Dan didalam budaya patriarki terjadi pemilahan seperti ini. Itu berarti secara
tidak langsung lagi kita tetap masih berputar dalam ranah pemikiran gaya
patriarki. Mungkin sudah saatnya kita berbicara bukan dalam wacana korban melainkan
mencoba untuk keluar dari sistim pemikiran yang imanen yang tidak lagi
berbicara pada wacana lemah- kuat, hitam-putih tetapi pada wacana kemanusiaan
yang mutual dan egaliter.
Pertanyaan
diatas kedengarannya tidak realistis bahkan cenderung utopis, namun saya masih percaya kepada
perjuangan bersama laki–laki dan perempuan untuk menciptakan suatu sistim/hukum
politik nirkekerasan. Kepercayaan ini lahir dari pengalaman-pengalaman kecil
bersama teman-teman laki-laki dan perempuan selama ini di Forum Dialog (Forlog)
yang memiliki komitmen bersama untuk suatu perubahan pola pikir, yang tidak
didasari pada simbol keagamaan atau gender tertentu, melainkan berdasarkan pada kemanusiaan sebagai suatu simbol utama
dan muara bersama. Sehingga dalam aksi-aksi forum ini yang dikedepankan adalah
perjuangan dan tanggungjawab bersama untuk menyerukan keadilan; perjuangan
bersama melawan kekerasan dan penindasan dalam bentuk apapun, perjuangan
bersama untuk nilai–nilai kebenaran. Perjuangan ini pula akan bermuara pada
kesadaran bersama akan hakekat kemanusiaan yang berharkat sebagai imago dei dan sebagai bagian dari
ciptaan Allah lainnya.
Perjuangan ini pula akan
menerobos pilar–pilar yang mengotak–ngotakkan kemanusian karena kalau tidak
masih terus akan ada unsur yang selama ini dianggap sebagai unsur maskulin dan
unsur feminis. Sebab yang diperjuangkan adalah nilai-nilai kemanusiaan yang
harus mampu mentransformasikan nilai-nilai yang dianggap "maskulin"
dan nilai-nilai yang selama ini dianggap "feminin".
Dengan kata lain perjuangan
ini hendaknya keluar dari sistim kerangka berpikir yang imanen, sehingga yang
diperjuangkan bukan hanya nasib perempuan itu sendiri melainkan kehidupan
mereka yang tersisih yang termarginal. Cara kerja semacam ini adalah cara kerja
yang membangun jembatan kepada dunia yang telah terbagi dan terkotak-kotak oleh
berbagai latarbelakang.
Buah pikiran yang kedua yang
lahir dari hasil diskursus dan aksi bareng di Forum Dialog (Forlog) adalah
kepercayaan bahwa perlunya dekonstruksi mitologi tentang budaya kekerasan
sebagai budaya laki–laki. Dengan demikian perempuan tidak ditempatkan hanya
sebagai korban kekerasan tersebut melainkan sebagai pejuang yang bangkit
bersam sama dengan yang lain
(laki–laki) menolong dan memulihkan para korban kemanusiaan, baik laki–laki
maupun perempuan dan pejuang yang bangkit untuk mematahkan belenggu penindasan
dan kekerasan.
Dalam perjuangan bersama ini
maka perempuan harus belajar bahwa ini bukanlah perjuangan melawan laki-laki
dengan lebih menguasai senjata-senjata patriarkhalisme dengan menggunakan
logika kalah-menang dan demikian halnya laki-laki harus belajar bahwa
perlawanan terhadap sistim/budaya patriarkhi bukan hanya pembebasan untuk
perempuan melainkan juga pembebasan untuk laki-laki.
Dengan demikian perjuangan
bersama melawan kekerasan sebagai bagian dari kontribusi terhadap terciptanya
suatu tatanan Politik yang Nir-Kekerasan adalah tuntutan bersama yang dapat
dijadikan proyek kemanusiaan bersama karena lahir dari kepedulian bersama
(laki–laki dan perempuan) dan perjuangan ini menjadi gerakan pembebasan untuk
manusia keduanya (laki–laki dan perempuan) sebab kekerasan terhadap perempuan
adalah salah satu bentuk penindasan terhadap kemanusiaan secara menyeluruh yang
juga berarti pengrusakan gambar Allah.
Makassar, Agustus 2001
Pdt. Ati. Hildebrandt Rambe.
Dosen Ilmu Agama-Agama pada
STT INTIM Makassar dan Aktivis Forum Dialog (Forlog) Antarkita Sulsel,
[1] Tentang Gerwani baca disertasi Saskia Eleonora Wieringa, Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia, Garba Budaya, cet.I 1999.