Politik Nir-Kekerasan sebagai Tuntutan dan Perjuangan Bersama

Sebuah Refleksi.

 

Pendahuluan

Deretan panjang tragedi kemanusiaan telah memberi warna kelam terhadap wajah politik dunia dewasa ini. Dan ironinya adalah tragedi kemanusiaan tersebut mempunyai indikasi dan fenomena yang sama hampir diseluruh muka bumi yaitu sekelompok rakyat tak bersenjata entah itu kaum buruh, perempuan, kelompok minoritas, indigenous people atau kelompok marjinal lainnnya berhadap-hadapan dengan kekuasaan yang bersenjata dalam perjuangan mereka menuntut suatu kehidupan yang adil dan berharkat. Perjuangan ini tidak jarang berakhir dengan kekerasan phisik bahkan kematian. Realitas kekerasan sosial dan politik diberbagai belahan dunia telah menyentuh keprihatinan gereja-gereja di dunia, sehingga melalui Sidang Dewan Gereja-Gereja se-Dunia di Harare DGD mengangkat tema Decade to Overcome Violence (Dasa Warsa Mengatasi Kekerasan) untuk tahun 2001-2010.

Masa transisi di Indonesia dewasa ini yang dikenal dengan masa "Reformasi", mencatat intensitas kekerasan sosial yang semakin meningkat. Kerusuhan dan perang saudara masih berlangsung di Poso, Ambon, Luwu, Kalimantan dan di tempat-tempat lain dan ironinya media masa sepertinya bosan mengangkat tema ini lagi kalaupun ada berita mengenai kematian sejumlah besar manusia disana, berita ini ditempatkan pada halaman-halaman belakang yang hampir tidak dijangkau oleh pembaca.

Sejarah politik Indonesia telah mencatat pula deretan panjang praktek kekerasan. Masa transisi ini telah memungkinkan untuk mengungkap kekelaman sejarah masa lalu yang terkubur dalam rentan waktu yang cukup panjang. Salah satu upaya pengungkapan sejarah masa lalu adalah pengungkapan sejarah pergerakan perempuan di Indonesia secara khusus pada masa peralihan orde lama ke orde baru yang diwarnai oleh peristiwa G30S PKI. Salah satu dari sekian juta korban kebrutalan dari sistim politik yang menghalalkan segala cara ala orde baru adalah kaum perempuan secara khusus aktivis perempuan yang terhimpun dalam Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) [1]. Praktek kekerasan bahkan kebrutalan pada masa Orde Baru sudah merupakan catatan kelam sejarah bangsa Indonesia. Dalam bukunya, Saskia Eleonora Wieringa mencatat tindakan kekerasan politik Orde Baru yang dengan secara terrencana dan sistimatis mengorbankan bahkan menghancurkan perjuangan kaum perempuan yang terhimpun dalam Gerwani dalam perjuangan mereka melawan ketidakadilan dan keberpihakan mereka kepada kaum marginal. Buku ini baru dapat dipublikasi setelah runtuhnya rejim Orde Baru.

 

Budaya Kekerasan = Male Domane?

Realitas kekerasan sering diartikan sebagai buah dari ranah budaya laki-laki (patriarkhal). Oleh sebab itu terdapat rentan waktu yang cukup lama kevakuman perempuan dalam ranah politik. Pada kesempatan ini saya hendak memberikan catatan – catatan yang lahir sebagai hasil pergumulan yang berangkat dari pengalaman bersama dengan teman-teman laki-laki dan perempuan dalam proyek-proyek kemanusiaan lintas agama di Makassar secara khusus dalam kerja bareng di Forum Dialog (Forlog) Antarkita Sulsel .

Yang pertama tentang persepsi bahwa budaya kekerasan merupakan produk dari kebudayaan laki – laki. Persepsi semacam ini secara tidak langsung mengantar kepada sebuah pemahaman akan sebuah budaya pengotak – ngotakkan (pemilah – milahan) atau budaya penilaian yang hitam putih, seperti : Hukum pertuanan didasari oleh struktur dominasi subordinasi, struktur yang menempatkan superioritas-inferioritas sementara hukum peribuan didasari oleh nir-struktur (egaliter); hukum pertuanan diwarnai oleh kekerasan, penindasan sementara hukum peribuan seolah – olah tanpa kekerasan, lemah lembut, adil dll.

Terlepas dari benar tidaknya persepsi ini namun, cukup lama saya merenungkan sejauhmana persepsi ini menolong kaum perempuan sebagai bagian dari manusia keseluruhan untuk keluar dari daur kekerasan itu sendiri. Apakah karena sistem laki –laki (patriarkal) yang telah dinyatakan gagal menjadi sistim yang ideal untuk menata kehidupan yang adil dan lebih beradab maka budaya perempuan dapat menjadi budaya alternatif demi terciptanya keutuhan dan keadilan kemanusiaan (perempuan dan laki–laki). Hal ini didukung misalnya dengan pemahaman atau kepercayaan, maaf kalau saya mengatakannya sebagai sebuah mitos „cerita–cerita ideal“, bahwa pada mulanya dunia ini begitu damai dan seolah–olah nir-persoalan karena dikuasai oleh sistim atau hukum peribuan tadi dengan masyarakat agrarisnya. Apakah Idealisme seperti ini dapat menolong manusia untuk keluar dari persoalan–persoalannya saat ini (baca kekerasan, subordinasi atas perempuan, dll). Apakah itu berarti bahwa kita harus kembali (back to the nature) kemasa–masa „kejayaan“ tersebut. Ataukah sebaliknya dengan persepsi diatas kita semakin berputar–putar pada radius yang sama dan belum berani untuk keluar dan mematahkan lingkaran atau radius itu sendiri. Pengalaman saya pribadi dalam diskursus feminisme, persepsi semacam ini menjadi model umum sehingga terkadang ada kelelahan karena ya itu tadi, kita hanya mengitari radius yang sama.

Mengapa demikian? Bagi saya menempatkan kotak–kotak dalam sebuah sistim dengan cara pemilahan semacam diatas dengan tidak sadar itu berarti pula ada pengakuan bahkan penguatan terhadap simbol–simbol budaya patriarki itu sendiri yang membuat subordinasi atas perempuan. Akibatnya adalah kita juga sama seperti budaya  atau hukum pertuanan tadi yang memilah simbol–simbol untuk laki–laki dan simbol–simbol untuk perempuan: laki–laki sebagai seseorang yang mempunyai kecenderungan untuk mempergunakan kekerasan, menyukai kerja yang memiliki struktur, yang cenderung mendominasi, merasa superior dan seterusnya sementara perempuan adalah sebaliknya: berperasaan, lemah lembut, tidak senang dengan kerja yang memiliki struktur, low profile dst. Tidakkah berarti bahwa dengan demikian kitapun membenarkan tindakan kekerasan itu sendiri yang dilakukan oleh laki–laki, karena simbo  simbol yang telah kita teguhkan sendiri. Dengan kata lain secara tidak langsung cara seperti ini telah mereproduksi struktur dan budaya patriarkal.

Oleh sebab itu bagi saya upaya untuk memilah sistim dengan pengkotak–kotakan semacam diatas bukanlah sebuah solusi yang dapat menolong manusia perempuan untuk keluar dari kenyataan penindasan terhadap dirinya selama ini. Bahkan dengan cara tersebut bagi saya muncul kecenderungan untuk melanggengkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh laki–laki karena pemahaman pengkotak-kotakkan tadi bahwa sudah dari sononya laki-laki memang begitu.

Apakah budaya kekerasan yang merupakan hasil dari budaya patriarki (yang disebut juga dengan budaya laki–laki) adalah produk dari sebuah sistim kebudayaan yang dihasilkan kaum laki–laki saja ataukah ia adalah produk yang dihasilkan oleh manusia dalam hal ini perempuan dan laki–laki secara bersama–sama dan secara bersama–sama pula keduanya telah menjadi korban dari kebudayaan tersebut?. Bukankah budaya kekerasan yang adalah produk dari sistim patriarki adalah bukti dari sebuah budaya/sistim yang melegitimasi struktur dominasi dan subordinasi yang didasari pada kekuatan–kekuatan nilai, misalnya yang kuat (baik secara fisik, material, keturunan, jenis kelamin) mendominasi yang lain. Sehingga dalam kebudayaan ini yang tertindas adalah pihak yang lemah artinya pihak yang lemah ini tidak terbatas pada manusia perempuan saja, sebab dalam budaya patriarki seorang perempuan yang memiliki salah satu kekuatan diatas juga akan menjadi penindas terhadap  sesamanya manusia yang berada pada posisi yang lemah atau kalah. Oleh karena itu tidak ada gunanya kalau kita hanya memperjuangkan perempuan dengan cara melawan dan atau menggantikan laki-laki di posisi-posisi mereka dalam sistim patriarkhal tanpa mempersoalkan struktur itu sendiri sebab struktur patriarkhal tidak akan "otomatis" runtuh dengan pergantian posisi-posisi kekuasaan.

Yang kedua adalah selalu menempatkan (memposisikan) perempuan pada posisi korban. Kenyataan yang tidak dapat disisihkan begitu saja bahwa perempuan telah menjadi korban yang utama secara kuantitatif bahkan pemilihannya untuk menjadi korban kebrutalan tidak sering karena jenis seksualnya sebagai seorang perempuan. Ini adalah fakta yang tidak dapat disangkali. Deretan panjang peristiwa yang mencatat kebrutalan terhadap perempuan akibat keberadaannya sebagai seorang perempuan (bukan karena kesalahan tertentu jika dibandingkan dengan kebrutalan terhadap laki-laki). Fakta inipun tidak akan pernah saya sangkali. Namun timbul pertanyaan saya yang berikutnya –sekali lagi tanpa menyangkali kenyataan diatas- bagi saya dengan „hanya“ memposisikan perempuan sebagai korban, itu juga berarti pemahaman bahwa perempuan sebagai kaum yang lemah terlegitimasi. Dan didalam budaya patriarki terjadi pemilahan seperti ini. Itu berarti secara tidak langsung lagi kita tetap masih berputar dalam ranah pemikiran gaya patriarki. Mungkin sudah saatnya kita berbicara bukan dalam wacana korban melainkan mencoba untuk keluar dari sistim pemikiran yang imanen yang tidak lagi berbicara pada wacana lemah- kuat, hitam-putih tetapi pada wacana kemanusiaan yang mutual dan egaliter.

 

Bagaimana keluar dari daur politik kekerasan?

Pertanyaan diatas kedengarannya tidak realistis bahkan cenderung utopis, namun saya masih percaya kepada perjuangan bersama laki–laki dan perempuan untuk menciptakan suatu sistim/hukum politik nirkekerasan. Kepercayaan ini lahir dari pengalaman-pengalaman kecil bersama teman-teman laki-laki dan perempuan selama ini di Forum Dialog (Forlog) yang memiliki komitmen bersama untuk suatu perubahan pola pikir, yang tidak didasari pada simbol keagamaan atau gender tertentu,  melainkan berdasarkan pada kemanusiaan sebagai suatu simbol utama dan muara bersama. Sehingga dalam aksi-aksi forum ini yang dikedepankan adalah perjuangan dan tanggungjawab bersama untuk menyerukan keadilan; perjuangan bersama melawan kekerasan dan penindasan dalam bentuk apapun, perjuangan bersama untuk nilai–nilai kebenaran. Perjuangan ini pula akan bermuara pada kesadaran bersama akan hakekat kemanusiaan yang berharkat sebagai imago dei dan sebagai bagian dari ciptaan Allah lainnya.

Perjuangan ini pula akan menerobos pilar–pilar yang mengotak–ngotakkan kemanusian karena kalau tidak masih terus akan ada unsur yang selama ini dianggap sebagai unsur maskulin dan unsur feminis. Sebab yang diperjuangkan adalah nilai-nilai kemanusiaan yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai yang dianggap "maskulin" dan nilai-nilai yang selama ini dianggap "feminin".

Dengan kata lain perjuangan ini hendaknya keluar dari sistim kerangka berpikir yang imanen, sehingga yang diperjuangkan bukan hanya nasib perempuan itu sendiri melainkan kehidupan mereka yang tersisih yang termarginal. Cara kerja semacam ini adalah cara kerja yang membangun jembatan kepada dunia yang telah terbagi dan terkotak-kotak oleh berbagai latarbelakang.

Buah pikiran yang kedua yang lahir dari hasil diskursus dan aksi bareng di Forum Dialog (Forlog) adalah kepercayaan bahwa perlunya dekonstruksi mitologi tentang budaya kekerasan sebagai budaya laki–laki. Dengan demikian perempuan tidak ditempatkan hanya sebagai korban kekerasan tersebut melainkan sebagai pejuang yang bangkit bersam  sama dengan yang lain (laki–laki) menolong dan memulihkan para korban kemanusiaan, baik laki–laki maupun perempuan dan pejuang yang bangkit untuk mematahkan belenggu penindasan dan kekerasan.

Dalam perjuangan bersama ini maka perempuan harus belajar bahwa ini bukanlah perjuangan melawan laki-laki dengan lebih menguasai senjata-senjata patriarkhalisme dengan menggunakan logika kalah-menang dan demikian halnya laki-laki harus belajar bahwa perlawanan terhadap sistim/budaya patriarkhi bukan hanya pembebasan untuk perempuan melainkan juga pembebasan untuk laki-laki.

Dengan demikian perjuangan bersama melawan kekerasan sebagai bagian dari kontribusi terhadap terciptanya suatu tatanan Politik yang Nir-Kekerasan adalah tuntutan bersama yang dapat dijadikan proyek kemanusiaan bersama karena lahir dari kepedulian bersama (laki–laki dan perempuan) dan perjuangan ini menjadi gerakan pembebasan untuk manusia keduanya (laki–laki dan perempuan) sebab kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu bentuk penindasan terhadap kemanusiaan secara menyeluruh yang juga berarti pengrusakan gambar Allah.

 

 

Makassar, Agustus 2001

Pdt. Ati. Hildebrandt Rambe.

Dosen Ilmu Agama-Agama pada STT INTIM Makassar dan Aktivis Forum Dialog (Forlog) Antarkita Sulsel,



[1] Tentang Gerwani baca disertasi Saskia Eleonora Wieringa, Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia, Garba Budaya, cet.I 1999.