Jurnal Intim Ed. 3

Paulus, Petrus dan... korupsi

Mari kita meninjau beberapa nas dalam Kisah Para Rasul

oleh Barend Drewes

1. Pendahuluan

- Seorang gubernur yang yang mengharapkan menerima uang dari seorang tawanan! Sesudah menerima duit itu, sang gubernur akan membebaskan seorang tawanan atau mengurangi masa tahanannya!

- Seorang Kristen menawarkan uang untuk mendapat kuasa dalam gereja!

Kedua kasus itu tidak terjadi di Indonesia baru-baru ini (walaupun kasus semacam ini barangkali juga dapat terjadi di sekitar kita), melainkan diceritakan dalam kitab Kisah Para Rasul. Mari kita meninjau kedua cerita ini. Barangkali dapat merupakan pengarahan bagi situasi kita sekarang ini, baik berhubungan dengan korupsi dalam aparat negara, maupun korupsi dalam gereja-gereja.

Sebelum kita terjun ke dalam kitab PB tersebut, mari kita menentukan apa yang dimaksudkan dengan ‘korupsi’ dalam karangan ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi ke-3) korupsi adalah "penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain". Dalam naskah ini kami memakai rumusan yang lebih luas, yang tidak hanya bersangkut paut dengan penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb), melainkan juga berhubungan dengan penyalahgunaan kedudukan, kuasa demi kepentingan pribadi, keluarga dsb. Juga perlu diingat bahwa dalam kasus korupsi senantiasa ada dua pihak, yaitu pihak yang menerima dan pihak yang memberi atau menawarkan. Maka dalam karangan ini kami memakai rumusan yang berikut:

Korupsi adalah tindakan di mana

- satu pihak memakai kedudukannya demi kepentingan pribadi, yang tidak sesuai dengan peraturan resmi (sebab itu biasanya dilaksanakan secara tersembunyi) dan

- pihak lain memungkinkan tindakan itu (biasanya dengan menawarkan uang).

Kita tidak membahas di sini perbedaan antara "korupsi besar" (orang kaya yang mau menjadi lebih kaya lagi!) dan "korupsi kecil" (orang biasa yang memakai kesempatan untuk memperoleh kebutuhan sehari-hari bagi dirinya dan keluarganya).

2. Paulus, pilihan antara masuk penjara atau masuk korupsi

Sang gubernur (atau wali negeri) yang dimaksudkan pada awal karangan ini adalah gubernur Feliks, seorang gubernur Romawi atas provinsi Romawi yang terdiri dari daerah Yudea, Samaria dan Galilea, pada tahun 52-60 M.. Tempat tinggalnya adalah kota Kaisarea. Sesudah Rasul Paulus ditangkap oleh orang Yahudi di Yerusalem, ia kemudian dibawa oleh orang Romawi ke Kaisarea untuk menghadap gubernur sendiri (Kis. 21:27- 23:35; dalam karangan selanjutnya segala acuan kepada kitab Kisah Para Rasul diberi tanpa catatan "Kis."). Paulus ditahan dalam istana gubernur, yaitu istana yang dulu dibangun Herodes Agung (23:35).

Kepada Paulus diberi kesempatan untuk membela diri di hadapan gubernur, yang sekaligus bertugas sebagai hakim (24:1-23; "hakim" ay.10). Lantas: "setelah beberapa hari datanglah Feliks bersama-sama dengan isterinya Drusila, seorang Yahudi; ia menyuruh memanggil Paulus, lalu mendengar dari padanya tentang kepercayaan kepada Yesus Kristus" (24:24). Dengan terus terang Paulus berbicara "tentang kebenaran/keadilan, penguasaan diri dan penghakiman yang akan datang". Nyatanya khotbah ini sangat kontekstual, sebab sang gubernur memang harus mengambil keputusan dalam perkara pengadilan dengan benar/adil. Apalagi Feliks tidak dapat diteladani sebagai orang yang menguasai dirinya sendiri. Mengapa? Sebab Drusila adalah istrinya yang ketiga. Feliks mendorong Drusila itu untuk kawin dengannya, sedangkan Drusila sebenarnya istri orang lain. Hal ini diketahui secara umum. Dan kata Paulus kehidupan gubernur (seperti kehidupan kita semua) akan mengalami penghakiman yang akan datang. Nyatanya khotbah Paulus menusuk hati sang gubernur dan ia "menjadi takut dan berkata: "Cukuplah dahulu dan pergilah sekarang; apabila ada kesempatan baik, aku akan menyuruh memanggil engkau." Sementara itu ia berharap, bahwa Paulus akan memberikan uang kepadanya. Karena itu ia sering memanggilnya untuk bercakap-cakap dengan dia." (24:25,26). Uang yang gubernur harapkan untuk apa? Untuk membebaskan Paulus, atau barangkali untuk mempercepat proses pengadilan.

Dari mana Paulus bisa mendapat uang yang diharapkan Feliks? Memang Feliks mendengar dari rasul sendiri bahwa Paulus "datang kembali ke Yerusalem untuk membawa pemberian bagi bangsaku dan untuk mempersembahkan persembahan-persembahan" (24:17). Barangkali diharapkan bahwa Paulus masih memegang (sebagian dari) uang itu. Di samping itu, secara umum diketahui bahwa di kota Kaisarea ada orang Yahudi yang kaya. Barangkali diharapkan bahwa ada misalnya orang Farisi atau orang Yahudi Kristen yang dapat menyediakan uang bagi Paulus. Dan jangan kita lupa bahwa seorang tawanan harus membayar ongkos hidupnya sendiri selama ia dalam penjara! Tetapi bagaimana reaksi Paulus atas "tawaran" korupsi? Tidak diceritakan satu usaha pun dari pihak Paulus untuk menyediakan uang untuk itu!!

Yang diharapkan Feliks merupakan korupsi, yang dilarang dengan keras oleh undang-undang Romawi. Pada tahun 59 sebelum Masehi sudah dibuat undang-undang yang melarang korupsi oleh gubernur dan pejabat-pejabat lain! Tetapi walaupun ada undang-undang yang baik, keadaan nyata sering bersifat lain! Seorang pengganti Feliks, yaitu Albinus (memerintah 62-64 M.) membebaskan tawanan tertentu sesudah menerima uang untuk itu! Sehingga orang yang miskin tetap tingal dalam penjara.

Jadi gubernur Feliks nayatanya adalah seorang yang bermuka dua: Pada satu pihak ia "tahu benar-benar akan Jalan itu" (maksudnya Jalan Tuhan, atau iman Kristen; lihat 24:14 dan 22), dan ia menerima kesaksian Paulus dengan serius, bahkan dengan "sangat takut" (24:25, Yunani emfobos). Tetapi pada pihak lain ia tidak mau bertobat dari jalan yang tidak benar, yaitu dari jalan korupsi! Dan pada akhirnya, berdasarkan pertimbangan politis, yaitu "untuk mengambil hati orang Yahudi, ia membiarkan Paulus tetap dalam penjara." (24:27). Dari pengarang Tacitus dan Flavius Josephus, kita tahu bahwa Feliks adalah seorang yang kejam. Misalnya saja ia memberi uang kepada teman dekat Imam Agung, supaya Imam Agung itu, yang tidak disenangi Feliks, dibunuh oleh penjahat!

Pengarang kitab Kisah Para rasul memang tahu bahwa korupsi terlarang menurut undang-undang Romawi. Tetapi ia mengetahui pula bahwa juga dalam Perjanjian Lama hal ini terlarang, khusus dalam dunia pengadilan. Ingatlah misalnya akan nas seperti Kel. 23:8; Ul. 16:19 (bnd. juga Ul. 27:19). Baiklah kami mengutip nas-nas ini yang relevan sampai sekarang!

Kel.23:8: "Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar." Memakai suap a.l. berarti bahwa hak orang miskin diperkosa. Jadi dalam konteks yang sama (ay.6) kita baca: "Janganlah engkau memperkosa hak orang miskin dianataramu dalam perkaranya."

Ul. 16:19 berbunyi senada: "Janganlah memutarbalikkan keadilan, janganlah memandang bulu dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar."

(Merenungkan nas-nas ini, saya coba membayangkan keadaan dunia kita, seandainya suap tidak hanya membuat orang buta secara kiasan, melainkan membuat buta gubernur, pejabat tinggi, hakim dalam arti fisik/badani!)

Jadi, baik undang-undang Romawi, maupun (lebih dulu) undang-undang Perjanjian Lama melarang tindakan korupsi. Maka Paulus dalam pilihan yang berat antara penjara atau korupsi, tidak menempuh satu langkah pun pada jalan ke arah korupsi.

3. Petrus, pilihan antara diberkati atau dikorupsi

Kasus yang kedua yang kita tinjau dalam karangan ini bukanlah dalam dunia pemerintahan atau dunia pejabat tinggi, melainkan dalam lingkungan kegerejaan! Yaitu tentang seorang Kristen yang ingin memakai uangnya untuk mendapat peranan dan kedudukan dalam jemaat Kristen. Mari kita membuka 8:14-24! Di sana kita baca tentang langkah baru dalam sejarah P.I. Sesudah Injil Yesus Kristus dikabarkan dalam Yerusalem dan daerah di sekitarnya, sekarang juga orang Samaria dicapai dengan Injil. Dan sesudah orang Samaria dibaptis, datanglah dua orang rasul, yaitu Petrus dan Yohanes dari Yerusalem - pusat gereja - kepada orang Samaria. Kedua rasul ini berdoa dan "menumpangkan tangan di atas mereka, lalu mereka menerima Roh Kudus." (8:14-17). Memang para rasul mempunyai tugas yang khusus, yaitu menjadi saksi kebangkitan Yesus Kristus (1:21,22). Dan untuk melakukan tugas ini mereka telah menerima kuasa melalui Roh Kudus yang turun ke atas mereka (1:8; 2:32,33). Jadi kuasa dan peranan sebagai rasul, mereka terima dari Allah sendiri. Roh Kudus adalah karunia (Yunani: dôrea; dalam Kis. senantiasa dipakai berhubungan dengan karunia Roh Kudus, 2:38; 8:30; 10:45; 11:17). Mereka diberkati dengan Roh Kudus, dan melalui mereka Allah memberkati orang lain.

Apa yang terjadi di Samaria? Ada seorang yang bernama Simon, seorang tukang sihir yang sangat berpengaruh. "Semua orang, besar kecil, mengikuti dia dan berkata: "Orang ini adalah kuasa Allah yang terkenal sebagai Kuasa Besar."". Simon ini juga menjadi percaya dan dibaptis. Ia menjadi anggota jemaat, yang setia, "ia senantiasa bersama-sama dengan Filipus, dan takjub ketika melihat tanda-tanda dan mujizat-mujizat besar yang terjadi." (8:9-13). Tetapi sekaligus Simon sangat merasa bahwa ia tidak mempunyai kedudukan khusus lagi dalam jemaat Yesus Kristus. Dulu ia membuat orang takjub (8:9,11), sekarang ia sendiri takjub (ay.13). Orang ini yang dulu dipandang sebagai "Kuasa Allah" dan "Kuasa Besar", kehilangan kedudukannya yang khas. Lantas Simon berusaha untuk mendapat kedudukan khas lagi dalam persekutuan Kristen itu. Dan ia menawarkan uang2  kepada Petrus dengan bertanya: "Berikanlah juga kepadaku kuasa itu, supaya jika aku menumpangkan tanganku di atas seseorang (terjemahan harfiah: "atas siapa pun saja"), ia menerima Roh Kudus." (8:18,19). Simon, seorang Kristen, ingin menguasai karya Allah sendiri. Ia menyangka bahwa ia dapat membeli karunia Allah dengan uang. Money politics dalam gereja!

Reaksi rasul Petrus sangat keras sekali! "Binasalah kiranya uangmu itu bersama dengan engkau, karena engkau menyangka, bahwa engkau dapat membeli karunia (Yunani: dôrea!) Allah dengan uang...", dan juga "hatimu tidak lurus di hadapan Allah". Petrus, seorang yang diberkati Allah dengan tugas khusus, tidak mau dikorupsi. Perhatikanlah bahwa Petrus bukan orang yang kaya! Ia telah meninggalkan segala sesuatu (Luk. 5:11) dan memang ia mengakui "perak dan emas tidak ada padaku" (Kis.3:6). Walaupun demikian ia tidak mau terjun ke dalam korupsi. Sebab Petrus tahu: uang tidak dapat menguasai karunia Roh Allah, Roh Kehidupan. Sebalik-nya: pemakaian uang harus dikuasai Roh Allah. Jangan kita coba membalikkan hal ini; jangan kita coba mengua-sai karya Allah dengan uang. Ini membawa kita kepada kebinasaan. Simon didorong untuk bertobat (8:22, 24).

Korupsi dalam gereja! Dari nama Simon dalam gereja kemudian istilah "simoni" dibentuk. Apa itu? "Simoni" adalah "menjual-belikan hal-hal yang bersifat rohani, mis. jabatan gereja". Perikop tentang Simon mendorong kita untuk merenungkan apakah dalam membagikan jabatan-jabatan dan tugas-tugas dalam gereja-gereja dan dalam persekutuan gereja-gereja ada unsur simoni. Apakah dalam gereja-gereja kita ada money politics? Saya menulis "gereja-gereja kita", tetapi istilah ini tidak tepat, sebab gereja-gereja adalah milik Tuhan. Apakah dalam gereja Tuhan hati kita lurus di hadapannya (bnd. 8:21b), juga dalam menentukan jabatan dan kuasa? Apakah kita mau diberkati atau dikorupsi?

4. Kesimpulan: perlawanan korupsi:

Saya mengakhiri dengan beberapa catatan:

4.1. Nats-nats PL yang melarang korupsi, khususnya korupsi dalam pengadilan, dan melindungi orang miskin, pentinglah direnungkan!

4.2. Sangat menarik untuk melihat bagaimana undang-undang kekaisaran Romawi melarang korupsi. Jadi baiklah dalam masyarakat kita, kita juga mencari kekuatan-kekuatan di luar gereja yang dapat menopang perjuangan melawan korupsi.

4.3. Dalam terang cerita tentang Simon, pentinglah untuk meninjau cara dan norma yang dengannya tugas-tugas dalam gereja-gereja ditentukan dan dibagikan.

4.4. Memerangi korupsi juga berarti berani berkorban.

4.5. Masalah korupsi mempunyai tempatnya dalam masalah arah hidup kita secara menyeluruh. Apakah kita mengutamakan untuk memperbanyak kekayaan kita, ataukah kita mengutamakan damai sejahtera yang luas dan umum, atau dengan perkataan lain: kita perlu memilih antara Allah dan Mamon (Luk. 16:14).

4.6. Apa yang dimaksudkan dengan perkataan: "Akar segala kejahatan ialah cinta uang" (lihat 1Tim. 6:14)?

Beberapa buku yang dipakai:

Dalam Loeb Classical Libary, Harvard Univeristy Press ada buku-buku yang berikut, dalam bahasa asli serta terjemahan Inggeris:

Josephus, Jewish Antiquities, (XX, 160-181: tentang pemerintahan Feliks, dan ketegangan antara orang Yahudi dan Siria di kota Kaisarea).

—, The Jewish War, (II, 253-267: tentang Feliks dan Kaisarea; II, 272-274: tentang Albinus).

Tacitus, Histories (V,9: tentang Feliks).

Catatan Kaki:

 1 Nyatanya Feliks tidak berhasil mengambil hati orang Yahudi di Kaisarea: Sesudah Feliks diganti gubernur lain, para pemimpin orang Yahudi di Kaisarea berjalan ke Roma untuk menuduh Feliks sebab ketidakadilannya. Tetapi lawan mereka, yaitu orang Siria, juga pergi ke Roma dan menang, dengan memberi banyak uang (korupsi!) kepada seorang sekretaris Kaisar Nero!

 2 Di 8:18, 20 istilah "uang" merupakan terjemahan istilah Yunani khrêmata. Satu-satunya nas lain di Kis. dengan bentuk jamak khrêmata adalah 24:26, di mana Feliks mengharapkan menerima "uang".

 3 Henk ten Napel, Kamus Teologi Inggeris-Indonesia, Jakarta: BPK GM, 19943, hlm.291.

Pdt. Dr. Barend F. Drewes adalah

mantan dosen STT Intim di bidang Perjanjian Baru