SUARA PEMBARUAN DAILY
RENUNGAN MINGGU, 12 DESEMBER 1999

Damai di Antara Penganut Agama
Oleh BF Drewes MTh
 

''Damai di dunia mustahil, jika tidak ada damai di antara penganut agama- agama!'' Inilah pendapat pakar teologi Katolik yang terkenal, yaitu Hans Kung. Memang benar!

Sebab itu pentinglah untuk memperhatikan suatu langkah kecil yang baru-baru ini ditempuh dalam rangka damai di antara penganut agama. Langkah mana yang dimaksud?

Langkah yang dimaksud adalah pernyataan bersama mengenai doktrin pembenaran, seperti ditandatangani pihak Katolik dan pihak Luteran pada 31 Oktober 1999 di Kota Augsburg (Jerman).

Dalam suatu ibadah yang khidmat dan disiarkan melalui televisi nasional Jerman, wakil dari Gereja Katolik dan wakil dari Lutheran World Federation (LWF: Federasi Luteran Sedunia) menandatangani pernyataan bersama mengenai doktrin pembenaran.

Gereja Katolik diwakili Kardinal Cassidy dari Roma dan LWF diwakili antara lain oleh Dr Ishmael Noko (Sekum LWF, dari Zimbabwe), Dr Prasana Kumari (India) dan Ibu Parmata Abasu Ishaya (Nigeria). Lebih dari 2000 orang menghadiri ibadah ini, baik dalam gedung gereja sendiri, maupun dalam tenda yang dibangun di halaman gereja itu.

Inilah puncak dari suatu proses yang bertahun-tahun untuk mencapai persetujuan mengenai suatu ajaran Kristen yang sangat pokok. Yaitu, ''pembenaran oleh anugerah''. Sangat terkenal semboyan zaman Reformasi gereja pada abad ke-16, yaitu orang diselamatkan sola gratia (hanya oleh angurah) dan sola fide (hanya oleh iman) dan bukan sebab amal manusia.

Sedangkan pada pihak Kristen Protestan sering dianggap bahwa Gereja Katolik begitu saja menolak ajaran ini, seakan-akan Gereja Katolik mengajar bahwa manusia diselamatkan berdasarkan amal.

Secara khusus di Amerika Serikat dan Negeri Jerman - negara-negara dengan Gereja-gereja Luteran yang besar - sudah lama ada dialog antara orang Katolik dan Luteran justru mengenai pokok ini.

Akhirnya mereka mencapai suatu persetujuan mengenai ajaran yang begitu penting bagi semua orang Kristen. Hasil ini dimuat dalam Pernyataan Bersama Mengenai Doktrin Pembenaran, yang terdiri dari 44 pasal. Memang pernyataan ini terlalu panjang untuk dikutip secara menyeluruh. Kami hanya melaporkan hal yang pokok.

Sangat menarik untuk melihat - dalam pasal 14 - bahwa Pernyataan Bersama adalah hasil dari sikap mendengar akan Kabar Baik seperti dimaklumkan dalam Kitab Suci! Lantas kita membaca dalam pasal 15. ''Dalam iman kita bersama yakin bahwa pembenaran adalah karya Allah Tritunggal.'' dan ''Kita bersama-sama mengakui: hanya oleh anugerah, oleh iman kepada karya Kristus yang menyelamatkan dan bukan sebab amal apa pun dari pihak kita, kita diterima Allah dan menerima Roh Kudus, yang memperbarui hati kita, dengan menyiapkan dan memanggil kita untuk pekerjaan yang baik.''

Jadi, jelas bahwa ''pembenaran oleh iman'' tidak mau dilepaskan sama sekali dari pekerjaan baik. Sebab ''pembenaran oleh iman'' berbuah dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi, bagaimana dengan sikap saling menolak, bahkan saling mengutuk yang terjadi pada abad ke-16 itu?

Dinyatakan - dalam pasal 41 - bahwa penolakan dan pengutukan dulu sekarang tidak berlaku lagi terhadap Gereja Katolik sekarang ini dan terhadap Gereja-gereja Luteran sekarang. Sekarang ada pertemuan berdasarkan Kitab Suci dan harus diakui bahwa penolakan dulu tidak berlaku lagi terhadap orang Luteran dan Katolik sekarang.

Inilah suatu kemajuan dalam kontak bersama antara Katolik dan Luteran. Memang harus diakui bahwa ada kaum Luteran yang masih berkebaratan terhadap segi-segi tertentu dari pernyataan bersama ini.

Lebih penting lagi, banyak orang sadar bahwa masih ada perbedaan antara ajaran Gereja-gereja Luteran dan Gereja Katolik, misalnya mengenai ekaristi dan perjamuan suci, juga berhubungan dengan jabatan gerejani, serta etika seksual. Bagaimana pun juga, sangat pentinglah bahwa ada kebersamaan dalam pengakuan bahwa manusia diselamatkan Allah hanya berdasarkan anugerah!

Gereja Katolik tersebar di seluruh Tanah Air. Sedangkan Gereja-gereja di Indonesia sebagai anggota Federasi Luteran Sedunia hampir semua mempunyai pusat di Sumatra Utara (misalnya HKBP dan GKPS). Tetapi relevansi pernyataan bersama ini tidak hanya terbatas pada anggota LWF. Pernyataan bersama ini patut diperhatikan semua Gereja Kristen Protestan, sebab suatu kesamaan dasariah antara Katolik dan Protestan dirumuskan di situ! Hal ini dapat mendorong meninggalkan prasangka terhadap pihak lain yang tidak tepat lagi.

Ternyata, pernyataan bersama ini muncul berdasarkan penelitian Kitab Suci secara bersama-sama.

Alangkah baik orang Kristen juga mempraktikkan pembacaan bersama akan Alkitab, sehingga persekutuan di antara sesama Kristen dan dengan Allah diper-kuat.

Jika orang Kristen - baik Protestan, maupun Katolik - mengakui bahwa anugerah Allah merupakan dasar kehidupan mereka, berarti panggilan orang Kristen adalah bekerja sama dalam menyatakan anugerah Allah yang diakui bersama!

Jika, orang yakin betul akan anugerah Allah, pastilah mereka menjadi orang penuh anugerah terhadap sesama.

Dengan demikian, mereka dapat menyumbangkan sesuatu bagi damai di dunia dan inilah yang begitu dibutuhkan, bukan? u

Last modified: 12/5/99