Pada kesempatan ini, saya mengupayakan dua
hal sekaligus: pertama suatu “anyaman” sejarah gereja yang hendak
memposisikan kehadiran GKST dalam sejarah Misi Gereja-gereja Se dunia;
kedua, bagaimana GKST dalam perjalanan sejarah telah mencoba merumuskan
kehadirannya dalam situasi aktual sebagai suatu upaya mewujudkan tanggungjawab
menjalankan misi Allah. Dalam mengupayakan suatu sajian yang dapat dikonsumsi
oleh seluruh lapisan, maka penyajian berdasarkan pendekatan sejarah gereja
yang secara spesifik akan difokuskan dari sejarah pergeseran paradigma
misi.
1. Pergeseran Paradigma dalam Sejarah Misi
Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) adalah
bagian dari Gereja universal, yang hadir dalam konteks realitas masyarakat,
budaya dan politik yang khas. Lebih kurang satu abad injil telah diperkenalkan
oleh para misionaris. Pada waktu Injil memasuki wilayah pedalaman
Sulawesi Tengah (akhir abad 19), ketika itu “gereja-gereja induk” masih
mempunyai pemahaman terhadap dunia menurut penglihatan hitam- putih,
yakni dengan membagi wilayah “kafir dan non- kafir.” Paling kurang sampai
pada sidang IMC di Yerusalem tahun 1928, konsep seperti ini masih
terpelihara. Seluruh wilayah yang belum mengenal injil dilihat sebagai
wilayah yang gelap yang memerlukan terang Injil. Ada dua gagasan yang menyemangati
pekabaran injil pada waktu itu. Pertama konsep ekklesiologi yang eksklusif
yang mempunyai pemahaman tentang “extra ecclesia nulla Salus ‘ (di luar
gereja tak ada keselamatan). Kedua, gagasan tentang “Christendom” (Dunia
Kristen). Artinya cita-cita terhadap pembentukan suatu dunia kristen. Oleh
karena konsep misi dihubungkan dengan ekklesiologi maka penginjilan berhubungan
dengan semangat untuk memperkenalkan Injil mengikuti pengakuan resmi sebagaimana
ajaran-ajaran yang diakui secara sah oleh institusi (gereja) para missioner.
Konsep misi seperti ini nampaknya masih diletakan di atas suatu gagasan
misi sebagai yang keluar dari gereja (institusi), sehingga misi sebagai
sarana untuk memberitakan tentang ajaran-ajaran gereja. Gereja terjebak
dengan gagasan sosio-eklesiologis, yakni menekankan segi institusi dan
semua aturan-aturan, prinsip-prinsip, dogma-dogma yang mengikutinya. Misi
dilihat sebagai sub-ordinasi gereja sehingga misi sering dihubungkan dengan
misi gereja.
Pada pertemuan berikutnya, terutama pertemuan
di Tambaran (1938), gagasan tentang misi memasuki suatu fase baru.
Pengaruh trauma pasca Perang Dunia I, kemudian juga ditantang oleh munculnya
ideologi-ideologi Nazisme, Fasisme dan Marxisme serta teologi liberal,
menghantar gereja kepada suatu kesadaran baru. Pada waktu itu tema-tema
seperti pertobatan, pengampunan Allah, kelahiran kembali dan
kebenaran muncul secara menonjol. Tema-tema seperti itu menampilkan kesadaran
gereja terhadap fungsi kehadiran gereja dalam kehidupan bermasyarakat dan
bukan hanya bagi gereja itu sendiri. Konferensi Ekumenis di Tambaran dilihat
oleh David Bosch sebagai konferensi yang mengambil langkah maju sekalipun
oleh kalangan evengelikal (diwakili oleh Donald McGavran) melihat bahwa
konferensi Tambaran dan Dewan Gereja-gereja se Dunia (DGD) telah
menyangkal perintah Kristus untuk pergi ke seluruh dunia guna memberitakan
Injil dan membatiskan. Kritik Donald McGavran kemudian mendapat tantangan
dari Eugene Smith dengan mengatakan bahwa “konsep Pekabaran Injil Donald
McGavran terlalu memberi perhatian pada keselamatan pribadi dan pada “kekeristenan
statistik” yang mengukur hasilnya dengan angka dan bukan pertumbuhan Rohani”.
Dengan demikian konsep pekabaran Injil dari gerakan ekumenis dan gerakan
evangelikal menjadi sangat menonjolkan perbedaan mengikuti pemahaman teologinya
masing-masing. Terlepas dari perbedaan konsep ini, namun untuk pertama
kali, Lembaga Penginjilan Sedunia itu merumuskan suatu konsep baru dengan
memahami bahwa Gereja dan Misi sebagai satu kesatuan sebab misi dan gereja
itu sendiri berasal dari hakekat Allah. Perbedaan-perbedaan dogmatik
intern gereja diterima sebagai sesuatu yang tidak bisa ditolak. Langkah
ini kemudian menjadi titik tolak pengembangan konsep misi yang lebih menyadari
bahwa gereja bukanlah menjadi titik tolak ataupun tujuan misi. Karya penyelamatan
Allah itulah yang merupakan sumber gereja dan misi sehingga misi berarti
berpartisipasi dalam pengutusan Allah. Missio Dei menciptakan Missiones
ecclesiae. Gereja bukan lagi yang menjadi pengutus tetapi gerejalah yang
diutus dan tidak meletakan gereja di bawah misi atau sebaliknya misi di
bawah gereja. Gereja dan misi hadir dalam konteksnya dalam kerangka penyelamatan
sebagai Missio Dei (Misi Allah). Pemahaman ini dirumuskan pada
konferensi Misi di Willingen (Jerman) tahun 1952 sesudah pengalaman yang
mengecewakan terhadap peristiwa Perang Dunia ke-II. Keesaan gereja-gereja
di sadari sebagai bagian dari Misi Allah melalui Kristus. Oleh karena itu
Dewan Gereja-gereja Dunia, yang berdiri tahun 1948, sebagai suatu kemajuan
dari kesadaran tugas dan tanggujawab gereja dalam dunia. Berhubungan
dengan konsep ini, maka gereja kemudian memahami dirinya bukan hanya sebatas
institusi belaka tetapi gereja sebagai Tubuh Kristus (Efesus 4:12).
Dalam perkembangan selanjutnya terutama
pekabaran Injil semakin terbuka terhadap realitas dunia, terutama dunia
ketiga yang mempunyai kekhasannya sendiri. Teologi Kontekstual, seperti
Teologi Pembebasan, Teologi Hitam, Teologi Feminist, Teologi Minjung, Teologi
Agama-agama dan lain-lain adalah bagian dari perkembangan misi yang inklusif,
terbuka terhadap realitas yang beragam sebagai arena berteologi. Merumuskan
pemahaman teologis dalam konteks aktual, menjadi suatu bagian dari misi
itu sendiri. Konsep teologi kemudian menjadi suatu daya spirit untuk melakukan
suatu aksi-aksi atau tindakan-tindakan pembelaan terhadap realitas yang
ada: kemiskinan, ketidakadilan serta mengupayakan kehidupan umat manusia
ke arah suasana yang mengungkapkan solidaritas, rekonsiliasi yang berpengharapan.
Akhirnya pemahaman terhadap realitas dunia secara menyeluruh, tanpa melihat
dunia secara hitam-putih membuka gagasan-gagasan baru terhadap misi Allah.
II.2. Posisi GKST dalam Sejarah Misi
Sejarah masuknya injil di Sulawesi Tengah
saya bagi dalam dua periode besar: Pertama, periode sebelum bersinode
(1892 s/d 1947). Kedua, periode sesudah bersinode (1947 sampai kini).
Pada periode sebelum bersinode para missionaris
yang datang ke Poso, masih sangat dipengaruhi oleh konsep misi yang
muncul dari suatu pemahaman gereja yang sangat eksklusif: di luar gereja
tidak ada keselamatan. Konsep ini sangat mempengaruhi sikap gereja dengan
melihat bahwa wilayah yang belum kristen sebagai obyek atau sasaran penginjilan.
Gagasan seperti ini sangat jelas mendukung pemahaman Pekabaran Injil yang
lebih menekankan segi statistik. Sekalipun demikian, unsur subyektivitas
para Penginjil di Poso sangat mempengaruhi pengembangan awal kekeristenan
di wilayah Sulawesi Tengah. Waktu yang cukup lama, lebih kurang 16 tahun
kemudian para misionaris melaksanakan pembabtisan pertama terhadap Papa
i Wunte, tua-tua Kasiguncu dan menyusul pengikut-pengikut lainnya. Mereka
mempertimbangkan secara mendalam fungsi kebudayaan suku dalam kehidupan
kekeristenan. A.C. Kruyt memahami kebudayaan dan semua tradisi yang mengikutinya
sebagai “tanah yang subur” bagi pertumbuhan kekeristenan sehingga tradisi-tradisi
masyarakat menjadi sarana untuk mentransformasikan Injil. Pada sisi lain,
munculnya kekeristenan di wilayah ini, yang ditunjang oleh
sistem pendidikan, kesehatan dan pemerintahan modern sebagai awal dari
perubahan masyarakat tradisional ke arah masyarakat modern; mulai
mengenal pengaruh-pengaruh perkembangan rasionalitas termasuk hasil industri
dan teknologi - irigasi, sawah , obat-obat modern serta sistem administrasi
baik dalam sistem organisasi gereja dan pemerintahan.
Pendirian Sinode GKST pada akhir periode
ini sebaiknya dipahami dari dua sisi: secara sosiologi dilihat sebagai
pengaruh dari sistem pengorganisasian kehidupan masyarakat modern; secara
theologis dihayati sebagai suatu realisasi Misio Dei yakni kesatuan gereja
(ut omnes unum sint Yohanes 17:21a.). Kesatuan gereja sebagai salah satu
wujud dan tugas serta panggilan gereja. Dengan demikian wacana Misio Dei
menjadi spirit atau semangat kehadiran gereja-gereja termasuk GKST sejak
pendirinannya. Karya Allah sebagai inti kehadiran gereja. Jikalau keselamatan
dunia dipahami sebagai inti karya Allah maka inilah yang menjadi inti kabar
baik yang harus disampaikan oleh gereja dalam realitas lingkungannya. Oleh
karena itu kehadiran Sinode GKST sejak tahun 1947 dipahami berdasarkan
kerangka mewujudkan karya keselamatan bagi umat manusia. Keselamatan yang
dimaksudkan berhubungan dengan keselamatan yang utuh, yakni syalom atau
damai sejahtera dalam kehidupan lahir dan bathin.
Pada periode ke-dua dalam perubahan wacana
misi di Tambaranlah (1938) yang sangat mempengaruhi gagasan J. Kruyt untuk
mendirikan gereja yang esa di Sulawesi Tengah melalui pendirian Sinode
GKST. Selisih waktu Tambaran (1938) sampai dengan Pendirian Sinode
GKST tahun 1947 merupakan suatu kevacuman ke arah perwujudan cita-cita
J. Kruyt oleh pecahnya Perang Dunia ke-II sekaligus sebagai peralihan kekuasan
Jepang dari tangan Belanda di Indonesia. Selama masa kekuasaan Jepang
di Indonesia, Gereja-gereja di Sulawesi Tengah tidak dapat berhubungan
dengan gereja-gereja induk, sama dengan yang dialami oleh gereja-gereja
lain di Indonesia pada waktu itu. Namun kesempatan itu justru menjadi suatu
kesempatan untuk persiapan ke arah kemandirian gereja di Sulawesi Tengah,
baik dalam bidang teologi, sumberdaya manusia dan dana. Situasi yang cukup
kritis bagi keberlanjutan kehadiran gereja pada waktu itu justru menjadikan
para pemimpin-pemimpin warga GKST- untuk membedakan dengan para missionaris
- menjadi sangat teruji dan kemudian sangat kreaktif dalam pengembangan
pelayanan ke arah kemandirian gereja. Kondisi sulit pada waktu itu justru
sebagai kesempatan ke arah pembentukan GKST. Realitas kehadiran GKST
selanjutnya sebagai upaya untuk menyatakan kehadiran Allah dalam
pergumulannya dengan situasi aktual yang dihadapinya. Saya tidak mempunyai
banyak kesempatan untuk menguraikan dalam suatu kajian yang akurat terhadap
bagaimana GKST berupaya untuk merumuskan kehadirannya selama dua periode
pemerintahan: Orde Baru dan Orde Lama. Yang dapat dikatakan dalam kesempatan
ini bahwa konsep kehadiran gereja di tengah-tengah masyarakat merupakan
pengaruh dari pemikiran theologia Calvin dan Marthin Luther. Pada tataran
ideal, GKST mempraktekan konsep Gereja dan masyarakat menurut Calvin dimana
wilayah gereja dan masyarakat saling bersinggungan satu dengan yang lain
namun pada tataran praxis, GKST mempraktekan gagasan konvensional Agustinus
abad 3-4 yang kemudian menjadi acuan Marthen Luther bahwa wilayah gereja
dan masyarakat terpisah satu dengan yang lain. Kedua model hubungan gereja
dan masyarakat yang diwariskan oleh Marthen Luther dan Johanes Calvin memang
bukanlah yang dapat dikatakan sebagai yang tepat dalam konteks kehidupan
bermasyarakat Indonesia yang beragam. Oleh sebab itulah juga pada Era Reformasi
terjadi suatu tarik menarik gagasan dalam upaya untuk memahami keterlibatan
gereja terhadap kehidupan bermasyarakat, yang sampai saat ini masih belum
dapat dikatakan tuntas sehingga sangat terbuka terhadap pengembangan kajian
teologi kontekstual di masa yang akan datang. Apapun yang menjadi catatan
kritis menyangkut hubungan gereja dan masyarakat, GKST sejak awal
kehadirannya memposisikan dirinya sebagai patner pemerintah dalam
mengusahakan kehidupan ke arah kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat
ditunjuk dengan sejumlah terobosan program-program di daerah-daerah terpencil
serta pelayanan-pelayanan sosial. Kekurang GKST yakni terhadap bagaimana
para warga gereja dipersiapkan untuk menjadi utusan pada kehidupan perpolitikan
atau pemerintahan dapat menjadi suatu bukti bahwa GKST pada dasarnya kurang
mempunyai prinsip yang tegas terhadap kehidupan perpolitikan. Pada satu
sisi memposisikan dirinya sebagai patner pemerintahan namun pada sisi yang
lain masih menganggap kehidupan perpolitikan sebagai bagian yang berseberangan
satu dengan yang lain. Sekalipun demikian, GKST perlu menyadari terhadap
realitas kehidupan gereja sebagai pengaruh kuat dari kungkungan teologi
yang eksklusif yang juga masih mendominasi pelayan dan pelayanannya selama
ini.
Akan bersambung pada persoalan di kesempatan yang
lain.