Tulisan Berseri Sejarah Gereja Kristen Sulawesi Tengah
POSISI GKST DALAM GAGASAN MISI EKUMENIS
Yuberlian Padele

 Pada kesempatan ini, saya mengupayakan dua hal sekaligus: pertama  suatu “anyaman” sejarah gereja yang hendak memposisikan kehadiran GKST dalam sejarah Misi Gereja-gereja Se dunia; kedua, bagaimana GKST dalam perjalanan sejarah telah mencoba merumuskan kehadirannya dalam situasi aktual sebagai suatu upaya mewujudkan tanggungjawab menjalankan misi Allah. Dalam mengupayakan suatu sajian yang dapat dikonsumsi oleh seluruh lapisan, maka penyajian berdasarkan pendekatan sejarah gereja yang secara spesifik akan difokuskan dari sejarah pergeseran paradigma misi.
 
1. Pergeseran Paradigma dalam Sejarah Misi
 Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) adalah bagian dari Gereja universal, yang hadir dalam konteks realitas masyarakat, budaya dan politik yang khas. Lebih kurang satu abad injil telah diperkenalkan oleh para misionaris. Pada  waktu Injil memasuki wilayah pedalaman Sulawesi Tengah (akhir abad 19), ketika itu “gereja-gereja induk” masih mempunyai pemahaman terhadap  dunia menurut penglihatan hitam- putih, yakni dengan membagi wilayah “kafir dan non- kafir.” Paling kurang sampai pada sidang IMC di Yerusalem  tahun 1928, konsep seperti ini masih terpelihara.  Seluruh wilayah yang belum mengenal injil dilihat sebagai wilayah yang gelap yang memerlukan terang Injil. Ada dua gagasan yang menyemangati pekabaran injil pada waktu itu. Pertama konsep ekklesiologi yang eksklusif yang mempunyai pemahaman tentang “extra ecclesia nulla Salus ‘ (di luar gereja tak ada keselamatan). Kedua, gagasan tentang “Christendom” (Dunia Kristen). Artinya cita-cita terhadap pembentukan suatu dunia kristen. Oleh karena konsep misi dihubungkan dengan ekklesiologi maka penginjilan berhubungan dengan semangat untuk memperkenalkan Injil mengikuti pengakuan resmi sebagaimana  ajaran-ajaran yang diakui secara sah oleh institusi (gereja) para missioner. Konsep misi seperti ini nampaknya masih diletakan di atas suatu gagasan misi sebagai yang keluar dari gereja (institusi), sehingga misi sebagai sarana untuk memberitakan tentang ajaran-ajaran gereja. Gereja terjebak dengan gagasan sosio-eklesiologis, yakni menekankan segi institusi dan semua aturan-aturan, prinsip-prinsip, dogma-dogma yang mengikutinya. Misi dilihat sebagai sub-ordinasi gereja sehingga misi sering dihubungkan dengan misi gereja.
 Pada pertemuan berikutnya, terutama pertemuan di Tambaran (1938),  gagasan tentang misi memasuki suatu fase baru. Pengaruh trauma pasca Perang Dunia I, kemudian juga ditantang oleh munculnya ideologi-ideologi Nazisme, Fasisme dan Marxisme serta teologi liberal, menghantar gereja kepada suatu kesadaran baru. Pada waktu itu tema-tema seperti  pertobatan, pengampunan Allah,  kelahiran kembali dan kebenaran muncul secara menonjol. Tema-tema seperti itu menampilkan kesadaran gereja terhadap fungsi kehadiran gereja dalam kehidupan bermasyarakat dan bukan hanya bagi gereja itu sendiri. Konferensi Ekumenis di Tambaran dilihat oleh David Bosch sebagai konferensi yang mengambil langkah maju sekalipun oleh kalangan evengelikal (diwakili oleh Donald McGavran) melihat bahwa konferensi Tambaran dan  Dewan Gereja-gereja se Dunia (DGD) telah menyangkal perintah Kristus untuk pergi ke seluruh dunia guna memberitakan Injil dan membatiskan.  Kritik Donald McGavran kemudian mendapat tantangan dari Eugene Smith dengan mengatakan bahwa “konsep Pekabaran Injil Donald McGavran terlalu memberi perhatian pada keselamatan pribadi dan pada “kekeristenan statistik” yang mengukur hasilnya dengan angka dan bukan pertumbuhan Rohani”. Dengan demikian konsep pekabaran Injil dari gerakan ekumenis dan gerakan evangelikal menjadi sangat menonjolkan perbedaan mengikuti pemahaman teologinya masing-masing. Terlepas dari perbedaan konsep ini, namun untuk pertama kali, Lembaga Penginjilan Sedunia itu merumuskan suatu konsep baru dengan memahami bahwa Gereja dan Misi sebagai satu kesatuan sebab misi dan gereja itu sendiri berasal dari hakekat Allah.  Perbedaan-perbedaan dogmatik intern gereja diterima sebagai sesuatu yang tidak bisa ditolak. Langkah ini kemudian menjadi titik tolak pengembangan konsep misi yang lebih menyadari bahwa gereja bukanlah menjadi titik tolak ataupun tujuan misi. Karya penyelamatan Allah itulah yang merupakan sumber gereja dan misi sehingga misi berarti berpartisipasi dalam pengutusan Allah.  Missio Dei menciptakan Missiones ecclesiae. Gereja bukan lagi yang menjadi pengutus tetapi gerejalah yang diutus dan tidak meletakan gereja di bawah misi atau sebaliknya misi di bawah gereja. Gereja dan misi hadir dalam konteksnya dalam kerangka penyelamatan sebagai Missio Dei (Misi Allah).   Pemahaman ini dirumuskan pada konferensi Misi di Willingen (Jerman) tahun 1952 sesudah pengalaman yang mengecewakan terhadap peristiwa Perang Dunia ke-II. Keesaan gereja-gereja di sadari sebagai bagian dari Misi Allah melalui Kristus. Oleh karena itu Dewan Gereja-gereja Dunia, yang berdiri tahun 1948, sebagai suatu kemajuan dari kesadaran tugas dan tanggujawab gereja dalam dunia.  Berhubungan dengan konsep ini, maka gereja kemudian memahami dirinya bukan hanya sebatas institusi belaka tetapi gereja sebagai Tubuh Kristus (Efesus 4:12).
 Dalam perkembangan selanjutnya terutama  pekabaran Injil semakin terbuka terhadap realitas dunia, terutama dunia ketiga yang mempunyai kekhasannya sendiri. Teologi Kontekstual, seperti Teologi Pembebasan, Teologi Hitam, Teologi Feminist, Teologi Minjung, Teologi Agama-agama dan lain-lain adalah bagian dari perkembangan misi yang inklusif, terbuka terhadap realitas yang beragam sebagai arena berteologi. Merumuskan pemahaman teologis dalam konteks aktual, menjadi suatu bagian dari misi itu sendiri. Konsep teologi kemudian menjadi suatu daya spirit untuk melakukan suatu aksi-aksi atau tindakan-tindakan pembelaan terhadap realitas yang ada: kemiskinan, ketidakadilan serta mengupayakan kehidupan umat manusia ke arah suasana yang mengungkapkan solidaritas, rekonsiliasi yang berpengharapan. Akhirnya pemahaman terhadap realitas dunia secara menyeluruh, tanpa melihat dunia secara hitam-putih membuka gagasan-gagasan baru terhadap misi Allah.

II.2. Posisi GKST dalam Sejarah Misi
 Sejarah masuknya injil di Sulawesi Tengah saya bagi dalam dua  periode besar: Pertama, periode sebelum bersinode (1892 s/d 1947). Kedua,  periode sesudah bersinode (1947 sampai kini).
 Pada periode sebelum bersinode para missionaris yang datang ke Poso, masih sangat dipengaruhi oleh  konsep misi yang muncul dari suatu pemahaman gereja yang sangat eksklusif: di luar gereja tidak ada keselamatan. Konsep ini sangat mempengaruhi sikap gereja dengan melihat bahwa wilayah yang belum kristen sebagai obyek atau sasaran penginjilan. Gagasan seperti ini sangat jelas mendukung pemahaman Pekabaran Injil yang lebih menekankan segi statistik. Sekalipun demikian, unsur subyektivitas para Penginjil di Poso sangat mempengaruhi pengembangan awal kekeristenan di wilayah Sulawesi Tengah. Waktu yang cukup lama, lebih kurang 16 tahun kemudian para misionaris melaksanakan pembabtisan pertama terhadap Papa i Wunte, tua-tua Kasiguncu dan menyusul pengikut-pengikut lainnya. Mereka mempertimbangkan secara mendalam fungsi kebudayaan suku dalam kehidupan kekeristenan. A.C. Kruyt memahami kebudayaan dan semua tradisi yang mengikutinya  sebagai “tanah yang subur” bagi pertumbuhan kekeristenan sehingga tradisi-tradisi masyarakat menjadi sarana untuk mentransformasikan Injil. Pada sisi lain, munculnya kekeristenan di  wilayah ini, yang ditunjang oleh  sistem pendidikan, kesehatan dan pemerintahan modern sebagai awal dari perubahan masyarakat tradisional ke arah masyarakat modern;  mulai mengenal pengaruh-pengaruh perkembangan rasionalitas termasuk hasil industri dan teknologi - irigasi, sawah , obat-obat modern serta sistem administrasi baik dalam sistem organisasi gereja dan pemerintahan.
  Pendirian Sinode GKST pada akhir periode ini sebaiknya dipahami dari dua sisi:  secara sosiologi dilihat sebagai pengaruh dari sistem pengorganisasian kehidupan masyarakat modern; secara theologis dihayati sebagai suatu realisasi Misio Dei yakni kesatuan gereja (ut omnes unum sint Yohanes 17:21a.). Kesatuan gereja sebagai salah satu wujud dan tugas serta panggilan gereja. Dengan demikian wacana Misio Dei menjadi spirit atau semangat kehadiran gereja-gereja termasuk GKST sejak pendirinannya. Karya Allah sebagai inti kehadiran gereja. Jikalau keselamatan dunia dipahami sebagai inti karya Allah maka inilah yang menjadi inti kabar baik yang harus disampaikan oleh gereja dalam realitas lingkungannya. Oleh karena itu  kehadiran Sinode GKST sejak tahun 1947 dipahami berdasarkan kerangka mewujudkan karya keselamatan bagi umat manusia. Keselamatan yang dimaksudkan berhubungan dengan keselamatan yang utuh, yakni syalom atau damai sejahtera dalam kehidupan lahir dan bathin.
 Pada periode ke-dua dalam perubahan wacana misi di Tambaranlah (1938) yang sangat mempengaruhi gagasan J. Kruyt untuk mendirikan gereja yang esa di Sulawesi Tengah melalui pendirian Sinode GKST.  Selisih waktu Tambaran (1938) sampai dengan Pendirian Sinode GKST tahun 1947 merupakan suatu kevacuman ke arah perwujudan cita-cita J. Kruyt oleh pecahnya Perang Dunia ke-II sekaligus sebagai peralihan kekuasan Jepang dari tangan Belanda di Indonesia.  Selama masa kekuasaan Jepang di Indonesia, Gereja-gereja di Sulawesi Tengah tidak dapat berhubungan dengan gereja-gereja induk, sama dengan yang dialami oleh gereja-gereja lain di Indonesia pada waktu itu. Namun kesempatan itu justru menjadi suatu kesempatan untuk persiapan ke arah kemandirian gereja di Sulawesi Tengah, baik dalam bidang teologi, sumberdaya manusia dan dana. Situasi yang cukup kritis bagi keberlanjutan kehadiran gereja pada waktu itu justru menjadikan para pemimpin-pemimpin warga GKST- untuk membedakan dengan para missionaris -  menjadi sangat teruji dan kemudian sangat kreaktif dalam pengembangan pelayanan ke arah kemandirian gereja. Kondisi sulit pada waktu itu justru sebagai  kesempatan ke arah pembentukan GKST. Realitas kehadiran GKST selanjutnya sebagai  upaya untuk menyatakan kehadiran Allah dalam pergumulannya dengan situasi aktual yang dihadapinya. Saya tidak mempunyai banyak kesempatan untuk menguraikan dalam suatu kajian yang akurat terhadap bagaimana GKST berupaya untuk merumuskan kehadirannya selama dua periode pemerintahan: Orde Baru dan Orde Lama. Yang dapat dikatakan dalam kesempatan ini bahwa konsep kehadiran gereja di tengah-tengah masyarakat merupakan pengaruh dari pemikiran theologia Calvin dan Marthin Luther. Pada tataran ideal, GKST mempraktekan konsep Gereja dan masyarakat menurut Calvin dimana wilayah gereja dan masyarakat saling bersinggungan satu dengan yang lain namun pada tataran praxis, GKST mempraktekan gagasan konvensional Agustinus abad 3-4 yang kemudian menjadi acuan Marthen Luther bahwa wilayah gereja dan masyarakat terpisah satu dengan yang lain. Kedua model hubungan gereja dan masyarakat yang diwariskan oleh Marthen Luther dan Johanes Calvin memang bukanlah yang dapat dikatakan sebagai yang tepat dalam konteks kehidupan bermasyarakat Indonesia yang beragam. Oleh sebab itulah juga pada Era Reformasi terjadi suatu tarik menarik gagasan dalam upaya untuk memahami keterlibatan gereja terhadap kehidupan bermasyarakat, yang sampai saat ini masih belum dapat dikatakan tuntas sehingga sangat terbuka terhadap pengembangan kajian teologi kontekstual di masa yang akan datang. Apapun yang menjadi catatan kritis menyangkut hubungan gereja dan masyarakat,  GKST sejak awal kehadirannya  memposisikan dirinya sebagai patner pemerintah dalam mengusahakan kehidupan ke arah kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat ditunjuk dengan sejumlah terobosan program-program di daerah-daerah terpencil serta pelayanan-pelayanan sosial. Kekurang GKST yakni terhadap bagaimana para warga gereja dipersiapkan untuk menjadi utusan pada kehidupan perpolitikan atau pemerintahan dapat menjadi suatu bukti bahwa GKST pada dasarnya kurang mempunyai prinsip yang tegas terhadap kehidupan perpolitikan. Pada satu sisi memposisikan dirinya sebagai patner pemerintahan namun pada sisi yang lain masih menganggap kehidupan perpolitikan sebagai bagian yang berseberangan satu dengan yang lain. Sekalipun demikian, GKST perlu menyadari terhadap realitas kehidupan gereja sebagai pengaruh kuat dari kungkungan teologi yang eksklusif yang juga masih mendominasi pelayan dan pelayanannya selama ini.

Akan bersambung pada persoalan di kesempatan yang lain.