Julianus Mojau
1. Pengantar
Saya dengan senang hati memenuhi permintaan Panitia untuk membawakan
materi ceramah: Kekerasan Sosial dan Rekonsiliasi dari Perpektif Teologis
Kristiani. Saya memenuhi permintaan itu dengan catatan awal sebagai
berikut. Pertama, saya sadari bahwa perspektif teologis yang saya
kemukakan dalam paper ini, tentu saja, lebih merupakan "perspektif
orang luar"----sebab secara de facto saya tidak pernah berada dan
mengalami secara langsung apa yang dialami oleh Anda semua di lapangan.
Namun, perspektif teologis yang saya kemukakan ini adalah merupakan sebuah
refleksi eksistensial saya atas pengalaman-pengalaman pedih dan traumatik
yang dialami oleh Anda selama ini. Karena bagaimanapun juga secara emosional-kultural
saya tidak pernah merasa tercabut dari identitas-kultural
ke-Halmahera-an kita. Karena itu pula berbagai pengalaman pedih dan traumatik
yang Anda semua alami selama ini juga merupakan bagian dari pengalaman
pedih dan traumatik saya. Yang kedua, saya kagum bahwa justru
sebagai orang-orang yang terlibat dalam konflik dan yang mengalami
berbagai pengalaman pedih dan traumatik berani berbicara tentang
resolusi konflik dan rekonsiliasi. Ini adalah sebuah modal besar untuk
menjalani usaha-usaha kita bersama dalam meretas jalan damai---rekonsiliasi---dalam
resolusi konflik. Seandainya bukan karena alasan seperti ini, saya
tidak akan berani membawakan materi ceramah ini. Sebab secara teologis
adalah sebuah kebohongan dan dusta besar apabila sesorang berbicara tentang
resolusi konflik dan rekonsiliasi padahal orang itu sendiri tidak
mempunyai ikatan emosional apapun secara kultural.Resolusi konflik dan
rekonsiliasi yang sejati dan abadi tidak mungkin lahir dari gagasan-gagasan
abstrak, sekalipun kedengaran bagus dan mempesona. Sebab resolusi konflik
dan rekonsiliasi yang sejati dan abadi bukanlah kata-kata yang melayang-layang
(ide), melainkan sebuah tindakan (praxis) yang lahir dari pengalaman-pengalaman
pedih dan traumatik. Karena itu, tidak seorang pun yang berhak dan mempunyai
legitimasi untuk berbicara tentang resolusi konflik dan rekonsiliasi
yang sejati dan abadi, kecuali kita sendiri yang telah mengalami berbagai
pengalaman pedih dan traumatik itu. Allah sendiri mendamaikan diri-Nya
dengan manusia justru dengan jalan mengalami dan menjalani pengalaman-pengalaman
pedih dan traumatik manusia, yaitu: dengan menjadi manusia di dalam Yesus
Kristus (Yoh. 1:14). Dengan menjadi manusia Allah mengidentifikasikan diri-Nya
secara kultural dengan manusia dan dengan demikian pula menjadi solider
dengan nasib buruk manusia. Yang ketiga, apa yang saya kemukakan
dalam ceramah ini tidaklah bersifat menggurui; sebaliknya saya hanya berusaha
menangkap getaran kesadaran dan persepsi teologis yang sedang
memekar dan bertumbuh dari dalam kandungan kedalaman kesadaran nurani kita
bersama tentang pentingnya sikap mental sosial rekonsiliatif untuk
mengakhiri kekerasan sosial yang kita alami selama ini.
2. Konflik dan Kekerasan: Dua Hal yang Berbeda.
Kita perlu membedakan antara konflik sosial dan kekerasan sosial. Konflik
sosial, yang oleh para antropolog seperti Victor Turner menyebutnya
sebagai sebuah "drama sosial", di mana proses dinamika sosial berlangsung.
Atau seperti dirumuskan oleh Prior :
"Konflik sosial di masyarakat mana pun sejak dulu sampai sekarang adalah sangat normal, biasa, malah perlu. Tanpa konflik, politik menjadi represif. Tanpa konflik, segelintir konglomerat bebas meliliti jaringan ekonomi negara. Tanpa konflik, lembaga agama mana pun cenderung menjadi feodal-reaksioner. Tanpa konflik, bahasa dan budaya kaum penguasa menjadi satu-satunya tolok ukur kaum beradab (hegemoni kultural), sedangkan jati diri kaum pinggiran tersingkirkan(penindasan kultural). Tanpa konflik, generasi muda tidak bisa keluar dari kepompong generasi tua. Demi kemajuan ekonomi dan kebebasan politik, demi pemekaran kepribadian dan penegakan harkat manusia, konflik sosial sungguh kita butuhkan..........bahwa konflik sosial per se adalah nornal---dan jika diolah dengan tepat ---merupakan salah satu dinamika sosial yang mengantar manusia ke masa depan yang lebih manusiawi."
Kiranya cukup jelas bahwa konflik sosial adalah sesuatu hal yang diperlukan
dalam proses pendewasaan sikap mental sosial individu-individu di
dalam suatu masyarakat atau komunitas. Melalui konflik sosial ---sebagai
proses pendewasan sikap mental sosial----terjadilah apa yang saya
sebut dengan proses pedagogis sosial. Melalui proses pedagogis sosial itulah
individu-individu dan para pemimpin belajar saling mendewasakan
diri, yang akan bermuara kepada sikap mental sosial yang mampu
menerima dan menghargai perbedaan-perbedaan potensi di dalam masyarakat/komunitas
sesuai dengan ---dalam bahasa Kitab Suci---karunia (charisma) masing-masing
individu ( 1Korintus 12:1-31).
Tidak demikian halnya dengan kekerasan sosial. Kekerasan sosial adalah
tindakan atau wacana ---yang oleh Galtung dirumuskan sebagai "tindakan
atau wacana yang mempengaruhi manusia sedemikian rupa sehingga realisasi
jasmani dan mental aktualnya berada di bawah realisasi potensialnya."
Atau seperti dirumuskan oleh Prior bahwa,
"Apa saja yang memaksa pihak lain dan melukai martabat serta kebebasan pihak lain adalah kekerasan. Kekerasan melecehkan hak-hak asasi perorangan atau golongan. Kekerasan adalah pengendalian dan penaklukan seseorang atau sekelompok orang pada kehendak pihak lain. Kekerasan meremehkan martabat, baik si korban maupun si penindas. Oleh karena itu, kekerasan melanggar tatanan ciptaan seperti ditetapkan oleh Allah (lih. Gal. 3:26-28; 4:7; 5:1, 13-15). Kekerasan sosial paling tampak dalam pertikaian-pertikaian antarkelompok."
Kiranya jelas bahwa apa yang kita alami sekarang ini di Halmahera dan
Pulau-pulau sekitarnya adalah kekerasan sosial. Sebab apa yang kita alami
sekarang ini adalah tindakan dan wacana yang melukai harkat dan martabat
kita sebagai manusia gambar Allah (bdk. Kej. 1:26-27). Hal ini pernah saya
kemukakan dalam usulan saya tentang Prinsip Perjungan Umat
Kristen dalam mengahadapi kekerasan yang sangat dasyat itu di Pulau Halmahera
dan Pulau-Pulau Sekitarnya. Dalam Latar Belakang konsep tersebut saya
menulis bahwa,
"Pulau Halmahera dan Pulau-pulau sekitarnya adalah wilayah pelayanan
GMIH yang kaya dan subur. Suatu wilayah pelayanan yang dikaruniakan oleh
Tuhan kepada umat-Nya untuk membangun hidupnya secara manusiawi. Dengan
demikian pulau Halmahera dan sekitarnya adalah wilayah di mana
harkat dan martabat kita dipertaruhkan, yang kita terima sebagai
pemberian Tuhan kepada kita untuk membangun hidup kita yang damai dan sejahtera.
Namun apa yang terjadi sekarang ini adalah sebuah peperangan
yang sedang mengancam harkat dan martabat kita, peperangan yang sedang
mengancam hak-hak tanah dan hidup kita, yang dirancang oleh mereka yang
serakah kekuasaan dan harta. Peperangan yang dirancang oleh mereka yang
menganut prinsip etika politik Thomas Hobbes: homo homini lupus (manusia
menjadi serigala bagi sesamanya)."
Secara pastoral saya mau mengatakan marilah kita mengakhiri kekerasan sosial yang kita alami selama ini. Marilah kita membangun sebuah dinamika sosial yang sejati yang menjujung tinggi harkat dan martabat setiap orang sebagai gambar dan rupa Allah di muka bumi ini. Mungkinkah kita mengakhiri kekerasan sosial yang kita alami selama ini tanpa kekerasan lagi? Bukankah kekerasan sosial itu---seperti diuraiakan di atas--- telah sangat melukai harkat dan martabat kita selama ini? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan sangat sulit dijawab. Apalagi jika jawaban itu diharapkan dari saya sendiri. Pasti saya tidak sanggup menjawabnya.Tetapi, saya percaya bahwa jawaban itu, ---seperti saya telah katakan sebelumnya---sekarang ini sudah sedang kita kandung di dalam kedalaman -nurani-kemanusiaan kita masing-masing. Keberanian kita berbicara tentang rekonsiliasi adalah janin perdamaian dan persaudaraan yang sejati. Kiranya ini bukanlah janin hasil persetubuhan yang tidak sah antara para politisi dan para spekulan dollar dan rupiah. Jika janin itu adalah janin kita sendiri marilah kita sama-sama membantu pertumbuhan janin tersebut. Saya adalah salah seorang saja dari antara kita semua yang akan membantu pertumbuhan janin itu secara sehat. Kita harus hati-hati agar bayi perdamaian dan persaudaraan tidak lahir prematur. Juga ia tidak lahir dari rekayasa genetik dan/atau lahir dari "kandungan bayi tabung--bukan ibu kandungnya -- yaitu: para politisi dan para spekulan dollar dan rupiah yang lagi sakit mental. Marilah kita membiarkan janin itu bertumbuh dalam rahim (origo) ibu kandungnya sendidri. Yaitu: nurani kemanusian kita sendiri sebagai korban.
3. Rekonsiliasi:Salib yang Menyembuhkan!
Kita sadari bahwa kekerasan sosial yang kita alami selama ini adalah
sesuatu hal yang sangat melukai harkat dan martabat kita sebagai manusia.
Sesuatu yang melukai biasanya sulit kita lupakan. Namun hal itu tidaklah
berarti bahwa kita harus terus menerus tinggal dengan wajah yang penuh
kesuraman, penuh dengan dendam kesumat. Juga tidak baik jika kita terus
menerus mengambil sikap mental sosial defensif. Apalagi sikap mental sosial
ofensif yang agresif dengan motif dan tujuan untuk melukai harkat dan martabat
sesama kita. Sebagai umat Kristiani, para pengikut Yesus Kristus, tokoh
junjungan kita yang cinta perdamaian sejati dan persaudaraan sejati,
kita perlu mencari arah dan format baru dalam mengakhir kekerasan
sosial yang kita alami selama ini. Saya telah katakan sebelumnya bahwa
saya kagum justru kita sebagai orang-orang yang terlibat dalam konflik
dan yang mengalami berbagai pengalaman pedih dan traumatik berani berbicara
tentang rekonsiliasi sebagai jalan menuju upaya kita
mengakhir kekerasan sosial. Ini adalah sebuah sikap mental sosial yang
arif. Tetapi juga sekaligus merupakan salib bagi kita. Dalam
Kitab Suci kearifan sikap mental sosial ini dirumuskan oleh Rasul Paulus
dengan sangat menarik dalam suratnya kepada Jemaat di Korintus; katanaya:
"Jadi, siapa yang ada di dalam Kristus (en Christo), ia adalah
ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang.
Semuanya ini dari Allah yang dengan perantaraan Kristus telah memperdamaikan
kita dengan diri-Nya (tou katallazantos hemas heauto dia Christou), dan
telah mempercayakan pelayanan perdamain itu kepada kami(kai dontos
hemin ten diakonian tes katallages). Sebab Allah mendamaikan dunia
dengan diri-Nya oleh Kristus (hos hoti Theos en en Christo kosmon
katalasson heauto) dengan tidak memperhtingkan pelanggaran mereka. Dan
telah mempercayakan berita perdamaian itu kepada kami (2 Kor. 5:17-19)."
Sedikit catatan yang agak teknis tentang kutipan teks di atas ini.
Ada dua hal yang perlu kita perhatikan di sini. Yang pertama, bahwa kelahiran
bayi perdamaian dan persaudaraan sejati, yang kita sebut dengan rekonsiliasi
justru datang dari inisiatif Allah sendiri. Allah sendiri telah mengambil
inisiatif untuk mendamaiakan diri-Nya dengan manusia berdosa. Inisiatif
Allah itu bersumber dari kedalaman cinta-Nya yang tulus dan ikhlas.
Kedalaman cinta-Nya itulah yang membuahkan janin rekonsiliasi, yang kemudian
mengambil wujud konkret dalam bentuk imperatif cinta-Nya, tindakan cinta-Nya
ialah kerelaan mendamaikan diri-Nya dengan manusia, seteru-Nya. Salib Yesus
Kristus adalah bukti paling nyata dari kedalaman ketulusan dan keikhlasan
Cinta Kasih Allah, yang mampu memecahkan dan merobohkan tembok perseteruan
antara diri-Nya dengan manusia untuk memulihkan relasi yang rusak dan membangun
pola komunikasi komunikasai yang baru antara diri-Nya dengan manusia.
Inilah Cinta penuh pengorbanan, namun sarat dengan daya pemulihan.Itulah
cinta kasih yang sejati. Cinta ini adalah cinta yang mudah dilukai. Dengan
memberi perhatian kepada aspek inisiatif Allah tidak harus berarti kita
mau menekankan vertikalisme yang dangkal seperti seringkali terjadi dalam
sejarah Gereja.
Yang penting secara pastoral dari aspek pertama ini ialah aspek
ini memberi kita kemampuan untuk menghayati sabda Yesus kepada kita: "Kamu
telah mendengar firman ini: Kasihilah sesamumu manusia dan bencilah musuhmu.
Tetapi Aku berkata kepadamu: kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka
yang menganiaya kamu" (Matius 5:43-44//Lukas 6:27-28). Saya merasa pasti
sulitlah kita melaksanakan sabda Yesus ini, apabila sabda ini kita tidak
hayati dalam terang rekonsiliasi sebagai inisiatif Allah. Apalagi dengan
kondisi mental kita yang penuh dengan memori-memori pedih dan traumatik.
Padahal justru dalam sabda Yesus inilah terletak rahim (origo) perdamaian
dan persaudaraan yang sejati. Pengampunan adalah rahim yang paling suci
yang mengandung janin perdamaian dan persaudaran sejati. Memang hal mengampuni
bukalah jalan yang gampang. Ini adalah jalan salib. Jalan penderitaan.
Namun jalan ini adalah jalan kehidupan. Tanpa pengampunan kita akan tenggelam
ke dalam rawa memori-memori sosial kita yang pedih dan traumatik.Tanpa
pengampunan sebagai rahim rekonsiliasi sulitlah kita mengharapkan kelahiran
bayi perdamaian dan persaudaran yang sejati. Kita malahan akan hidup dalam
mentalitas paranoid dan phobia. Semua itu hanya akan memperparah
beban-mental kita yang selama ini kita alami. Kebesaran hati untuk mengampuni
mereka yang menganiaya kita akan menyebuhkan kita dari luka-luka batin
kita selama ini. Sebab hanya dengan mengampuni kita mampu memutuskan rantai
besi kebencian dan dendam, yang sesungguhnya merupakan penyakit mental
yang sangat mematikan. Sikap mental rekonsiliatif Esau ketika
menerima kembali adiknya Yakub, si licik itu, kiranya dapat menjadi
contoh untuk kita (Kej. 33). Atau sikap mental rekonsiliatif Yusuf dalam
narasi Kejadian 45. Dan untuk kita orang-orang Halmahera sikap mental
rekonsiliatif seperti ini bukanlah hal yang asing. Sikap mental rekonsiliatif
Leo Madara---Gadis dari Talaga Lina adalah contoh untuk hal ini.
Di tengah-tengah membaranya api peperangan, di mana api kebencian, api
perseteruan, dan api dendam kesumat sulit dipadamkan sikap mental
rekonsiliatif si Leo Madara--Gadis Talaga Lina mampu mengubah semuanya
itu menjadi cerita perdamaian dan persaudaran sejati. Saya harap, sebagai
orang-orang Halmahera, kita tidak melupakan cerita yang sangat penting
ini ketika kita mau berbicara tentang rekonsiliasi sebagai perdamaian dan
persaudaraan di tengah-tengah masih membaranya api kebencian dan
dendam kesumat.
Itu tidaklah berarti pengampunan (amnesia) sama dengan melupakan begitu
saja masa lampau kita.Kita tidak melupakan pengalaman-pengalaman pedih
dan traumatik yang kita alami selama ini. Menyepelekan dan mengabaikan
kenangan masa lalu kita sama halnya dengan menyepelekan dan mengabaikan
martabat kemanusian kita. Rekonsiliasi sebagai perdamaian yang menyepelekan
dan mengabaikan pengalaman-pengalaman pedih dan traumatik para korban adalah
perdamaian yang semu. Ingatan (anamnesis) itu penting dalam
rekonsiliasi. Dengan selalu mengingat pengalaman-pengalaman pedih dan traumatik
kita di masa lalu, kita akan semakin peka dan peduli terhadap penderitaan
dan kesengsaraan orang lain. Ingatan membuat kita untuk tetap gelisah seperti
Allah yang selalu gelisah ketika mendengar darah Habel berteriak dari tanah
(Kej. 4:10). Kenangan/ingatan (anamnesis) itulah yang akan menumbuhkan
emotion kita menjadi motion. Yaitu: emosi cinta yang penuh pengabdian kepada
kemanusiaan. Emosi cinta ini lahir dari pengalaman-pengalaman
pedih dan traumatik. Emosi cinta ini penuh rasa sakit. Penuh dengan luka-luka
batin. Emosi cinta yang sarat dengan kenangan-kenangan pahit; namun membebaskan
seseorang dari sikap mental destruktif. Emosi cinta ini
mampu mengubah kebencian menjadi persaudaran sejati. Mengubah peperangan
menjadi perdamaian. Sungguh: emosi cinta yang konstruktif. Emosi cinta
yang mampu mengubah kesuraman masa kini menjadi taman perdamaian
dan persaudaran. Singkatnya: emosi cinta yang mengabdi kepada
kemanusiaan, dan bukan kepada bedil dan garnat.
Yang kedua, bahwa pelayanan pendamaian/rekonsiliasi itu telah dipercayakan
kepada mereka yang dipanggil untuk tugas pelayanan itu. Dalam kata-kata
Paulus: "Semuanya ini dari Allah yang dengan perantaraan Kristus
telah memperdamaikan kita dengan diri-Nya), dan telah mempercayakan pelayanan
perdamain itu kepada kami." Dari ayat ini cukup jelas bahwa rekonsiliasi
untuk suatu resolusi konflik diperlukan apa yang sekarang ini kita kenal
dengan sebutan: mediator. Siapa yang menjadi mediator? Apakah hanya
Paulus sendiri, yang dapat disejajarkan dengan para pemimpin, baik pemmipin
rohani maupun sekuler? Ataukah setiap orang yang telah dipanggil untuk
hidup baru dalam Kristus? Ada dua tafsiran yang mungkin di sini. Yang pertama,
kata ganti "kami"( Yunani: hemeis) dalam ayat 18-19 dapat berarti orang-orang
(seperti Paulus dan rasul-rasul lain) yang mendapat panggilan khusus untuk
hal itu. Perhatikan ayat 20: "Jadi kami (hemeis) ini adalah utusan-utusan
Kristus, seakan-akan Allah mengasihi kamu dengan perantaraan kami.." Di
sini jelas bahwa ada orang tertentu yang mempunyai tugas sebagai mediasi
rekonsiliasi. Dalam konteks kita sekarang ini, hal ini dapat kita
sejajarkan dengan tokoh-tokoh masyarakat (seperti tua-tua adat, pejabat
pemerinmtah) dan para tokoh agama (guru Injil, Pendeta, tua-tua Jemaat).
Orang-orang inilah yang harus memperlengkapi dan mendampingi individu-individu
di dalam masyarakat dan jemaat untuk memulai kembali menjalani proses pendewasaan
sikap mental sosial mereka (bdk. Efesus 4: 11-16), yang sekarang ini berada
pada titik yang paling parah akibat kekerasan sosial yang kita alami selama
ini. Apalagi dalam kondisi sikap mental sosial mereka sekarang ini yang
sedang mengalami banyak depresi. Yang kedua, kata ganti "kami"(hemeis)
dalam ayat 18-19 juga dapat berarti "kita" , yang menunjuk kepada setiap
orang yang telah dipanggil untuk hidup dalam Kristus (en Christo) sehingga
memperoleh identitas baru dalam Kristus (bdk.Efesus 4:17-32). Perhatikan
ayat 21: "Dia yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa
karena kita (hemeis), supaya dalam Dia kita (hemeis) dibenarkan oleh Allah."Jika
demikian maka pelayanan pendamaian (rekonsiliasi) adalah juga tanggungjawab
setiap orang percaya kepada Kristus. Dan ini sesuai dengan ajaran tentang
imamat am orang percaya sebagaimana ditegaskan oleh Penulis I Petrus 2:9.
Yang penting secara pastoral dari aspek kedua ini ialah peran mediasi dalam
proses rekonsiliasi. Peran mediasi itu dapat dijalankan baik oleh tokoh
agama, tua-tua masyarakat, pejabat pemerintah maupun individu-individu
di dalam masyarakat. Peran mediasi bagaikan Klinik Bersalin yang membantu
kelahiran sang bayi perdamaian dan persaudaraan sejati di tengah-tengah
kekerasan sosial yang kita alami sekarang ini. Agar kelahiran sang
bayi perdamaian dan persaudaran sejati itu selamat maka peran mediasi haruslah
dilakukan oleh para mediator yang suci hatinya dan yang mau mengabdi kepada
kemanusiaan seperti para bidan Mesir di mana mereka lebih taat pada pengabdian
membela kehidupan manusia daripada taat kepada perintah sang Firaun, orang
yang gila kuasa (bdk. Kel. 1:15-17). Tidak mungkin kita mengharapkan sebuah
proses rekonsiliasi akan berlangsung baik dan menghasilkan perdamaian dan
persaudaran sejati apabila peran mediasi itu dilakukan oleh mereka
yang haus kekuasan. Agar peran mediasi itu tidak jatuh ke dalam tangan
para bidan palsu, yaitu mereka yang haus kuasa, marilah kita semua belajar
dalam proses rekonsiliasi ini untuk menjadi bidan-bidan perdamaian dan
persaudaran.Yesus bersabda: "Berbahagilah orang yang membawa damai (makarion
hoi eirenopoioi), karena merekalah akan disebut anak-anak Allah ( Matius
5:9).
Selain kedua aspek di atas: pengampuan dan mediasi, perlu juga kita
perhatikan di sini aspek keadilan dan kebenaran dalam proses rekonsiliasi.
Aspek keadilan dan kebenaran ini sangat erat kaitannya dengan pengakuan
dosa. Aspek ini sangat kuat ditekankan dalam tradisi Kitab Suci Perjanjian
Lama. Ditekakan bahwa jikalau seorang melakukan sikap sosial yang merugikan
sesamanya, maka orang itu harus mengakui dosanya dan mengganti kerugian-kerugian
terhadap orang yang dirugikannya (bdk. Imamat 16 dan Bilangan 5:7). Juga
para nabi dan Yesus sangat keras mengkritik praktek kultus yang bersifat
munafik dan tidak memperhatikan keadilan dan perdamaian antar umat manusia
(Amos 5:21-24; bdk. 6:6, Yes. 1:10-17; Yes. 58:6-8; Mi. 6:6-8; Mat. 23).
Rekonsiliasi tanpa keadilan dan kebenaran kehilangan keabsahannya. Keadilan
dan Kebenaran (bdk. Mzr. 98:9) menjadi ukuran untuk keabsahan rekonsiliasi.
Yang penting secara pastoral dari aspek ini ialah keberanian kita untuk
mengakui kesalahan dan keberanian mengungkapan fakta secara adil
dan benar. Tanpa keberanian mengakui kesalahan kita dan keberanian mengungkapkan
fakta secara adil tidak mungkin tercipta perdamaian yang adil dan benar
serta lestari.
4. Penutup.
Saya ingin mengakhiri ceramah ini dengan mengajak Anda semua:
marilah kita menyanyikan Kidung Jemaat 260:1-3 untuk menyatakan komitmen
sikap mental sosial rekonsiliatif kita di tengah-tengah kekerasan sosial
dan sekaligus sebagai doa permohonan kita untuk memohon kedatangan Kerajaan
Allah ---yaitu: Kerajaan Damai Sejahtera (Syaloom) di tengah-tengah situasi
kita saat ini.
1.Dalam dunia penuh
kerusuhan,
di tengah kemelut permusuhan
datanglah Kerajaan-Mu;
di Gereja harus bersatu,
agar nyata manusia baru,
datanglah Kerajaan-Mu!
Reff: Datanglah, datanglah,
datanglah
Kerajaan-Mu:
2. Memerangi gelap kemiskinan,
menyinarkan
terang keadilan
datanglah
KerajaanMu;
di lautan,
di gunung, di ladang
dan di
bandar, di pasar, di jalan
datanglah
KerajaanMu!....Reff
3. Dalam hati dan mulut dan tangan
dengan
kasih, dengan kebenaran
datanglah KerajaanMu;
kar'na
Kaulah empunya semua
demi Kristus
umatMu berdoa:
datanglah KerajaanMu!
Sekian dan Terima kasih.
Makassar, 22 Januari 2001