KEKERASAN SOSIAL DAN REKONSILIASI
(Kasus Halmahera -Maluku Utara)
Perspektif Teologis Kristiani

Julianus Mojau

1. Pengantar
Saya dengan senang hati memenuhi permintaan Panitia untuk membawakan materi ceramah: Kekerasan Sosial dan Rekonsiliasi dari Perpektif Teologis Kristiani.  Saya memenuhi permintaan itu dengan catatan awal sebagai berikut. Pertama,  saya sadari bahwa perspektif teologis yang saya kemukakan dalam paper ini, tentu saja, lebih merupakan  "perspektif orang luar"----sebab  secara de facto saya tidak pernah berada dan mengalami secara langsung  apa yang dialami oleh Anda semua di lapangan. Namun, perspektif teologis yang saya kemukakan ini adalah merupakan sebuah refleksi eksistensial saya atas  pengalaman-pengalaman pedih dan traumatik yang dialami oleh Anda selama ini. Karena bagaimanapun juga secara emosional-kultural  saya tidak pernah  merasa tercabut dari  identitas-kultural  ke-Halmahera-an kita. Karena itu pula berbagai pengalaman pedih dan traumatik yang Anda semua alami selama ini juga merupakan bagian dari pengalaman pedih dan traumatik saya. Yang kedua,  saya kagum bahwa  justru sebagai orang-orang  yang terlibat dalam konflik dan yang mengalami berbagai pengalaman pedih dan traumatik berani berbicara tentang  resolusi konflik dan rekonsiliasi. Ini adalah sebuah modal besar untuk menjalani usaha-usaha kita bersama dalam meretas jalan damai---rekonsiliasi---dalam resolusi konflik. Seandainya bukan karena alasan seperti ini, saya  tidak akan berani membawakan materi ceramah ini. Sebab secara teologis adalah sebuah kebohongan dan dusta besar apabila sesorang berbicara tentang  resolusi konflik dan rekonsiliasi padahal orang itu  sendiri tidak mempunyai ikatan emosional apapun secara kultural.Resolusi konflik dan rekonsiliasi yang sejati dan abadi tidak mungkin lahir dari gagasan-gagasan abstrak, sekalipun kedengaran bagus dan mempesona. Sebab resolusi konflik dan rekonsiliasi yang sejati dan abadi bukanlah kata-kata yang melayang-layang (ide), melainkan sebuah tindakan (praxis) yang lahir dari pengalaman-pengalaman pedih dan traumatik. Karena itu, tidak seorang pun yang berhak dan mempunyai legitimasi untuk berbicara tentang resolusi konflik dan rekonsiliasi  yang sejati dan abadi, kecuali kita sendiri yang telah mengalami berbagai pengalaman pedih dan traumatik itu. Allah sendiri mendamaikan diri-Nya dengan manusia justru dengan jalan mengalami dan menjalani pengalaman-pengalaman pedih dan traumatik manusia, yaitu: dengan menjadi manusia di dalam Yesus Kristus (Yoh. 1:14). Dengan menjadi manusia Allah mengidentifikasikan diri-Nya secara kultural dengan manusia dan dengan demikian pula menjadi solider dengan nasib buruk manusia.  Yang ketiga, apa yang saya kemukakan dalam ceramah ini tidaklah bersifat menggurui; sebaliknya saya hanya berusaha menangkap getaran kesadaran dan persepsi  teologis  yang sedang memekar dan bertumbuh dari dalam kandungan kedalaman kesadaran nurani kita bersama tentang pentingnya sikap mental sosial rekonsiliatif  untuk mengakhiri kekerasan sosial yang kita alami selama ini.

2. Konflik dan Kekerasan: Dua Hal yang Berbeda.
Kita perlu membedakan antara konflik sosial dan kekerasan sosial. Konflik sosial, yang oleh para  antropolog seperti Victor Turner menyebutnya sebagai sebuah "drama sosial", di mana proses dinamika sosial berlangsung.  Atau seperti dirumuskan oleh Prior :

 "Konflik sosial di masyarakat mana pun sejak dulu sampai sekarang adalah sangat normal, biasa, malah perlu. Tanpa konflik, politik menjadi represif. Tanpa konflik, segelintir konglomerat bebas meliliti jaringan ekonomi negara. Tanpa konflik, lembaga agama mana pun cenderung menjadi feodal-reaksioner. Tanpa konflik, bahasa dan budaya kaum penguasa menjadi satu-satunya tolok ukur kaum beradab (hegemoni kultural), sedangkan jati diri kaum pinggiran tersingkirkan(penindasan kultural). Tanpa konflik, generasi muda tidak bisa keluar dari kepompong generasi tua. Demi kemajuan ekonomi dan kebebasan politik, demi pemekaran kepribadian dan penegakan harkat manusia, konflik sosial sungguh kita butuhkan..........bahwa konflik sosial per se  adalah nornal---dan jika diolah dengan tepat ---merupakan salah satu dinamika sosial yang mengantar manusia ke masa depan yang lebih manusiawi."

Kiranya cukup jelas bahwa konflik sosial adalah sesuatu hal yang diperlukan dalam proses pendewasaan sikap mental sosial individu-individu  di dalam suatu masyarakat atau komunitas. Melalui konflik sosial ---sebagai proses pendewasan sikap mental sosial----terjadilah apa yang  saya sebut dengan proses pedagogis sosial. Melalui proses pedagogis sosial itulah individu-individu dan para pemimpin  belajar saling  mendewasakan diri, yang  akan bermuara kepada sikap mental sosial  yang mampu menerima dan menghargai perbedaan-perbedaan potensi di dalam masyarakat/komunitas sesuai dengan ---dalam bahasa Kitab Suci---karunia (charisma) masing-masing individu ( 1Korintus 12:1-31).
Tidak demikian halnya dengan kekerasan sosial. Kekerasan sosial adalah tindakan atau wacana ---yang  oleh Galtung dirumuskan sebagai "tindakan atau wacana yang mempengaruhi manusia sedemikian rupa sehingga realisasi jasmani dan mental aktualnya berada di bawah realisasi potensialnya."  Atau seperti dirumuskan oleh Prior bahwa,

 "Apa saja yang memaksa pihak lain dan melukai martabat serta kebebasan pihak lain adalah kekerasan. Kekerasan melecehkan hak-hak asasi perorangan atau golongan. Kekerasan adalah pengendalian dan penaklukan seseorang atau sekelompok orang pada kehendak pihak lain. Kekerasan meremehkan martabat, baik si korban maupun si penindas. Oleh karena itu, kekerasan melanggar tatanan ciptaan seperti ditetapkan oleh Allah (lih. Gal. 3:26-28; 4:7; 5:1, 13-15). Kekerasan sosial paling tampak dalam pertikaian-pertikaian antarkelompok."

Kiranya jelas bahwa apa yang kita alami sekarang ini di Halmahera dan Pulau-pulau sekitarnya adalah kekerasan sosial. Sebab apa yang kita alami sekarang ini adalah tindakan dan wacana yang melukai harkat dan martabat kita sebagai manusia gambar Allah (bdk. Kej. 1:26-27). Hal ini pernah saya  kemukakan dalam usulan saya  tentang Prinsip Perjungan Umat  Kristen dalam mengahadapi kekerasan yang sangat dasyat itu di Pulau Halmahera dan Pulau-Pulau Sekitarnya. Dalam Latar Belakang konsep tersebut saya  menulis bahwa,
"Pulau Halmahera dan Pulau-pulau sekitarnya adalah wilayah pelayanan GMIH yang kaya dan subur. Suatu wilayah pelayanan yang dikaruniakan oleh Tuhan kepada umat-Nya untuk membangun hidupnya secara manusiawi. Dengan demikian  pulau Halmahera dan sekitarnya adalah wilayah  di mana harkat dan martabat kita  dipertaruhkan, yang kita terima sebagai pemberian Tuhan kepada kita untuk membangun hidup kita yang damai dan sejahtera. Namun  apa yang terjadi sekarang ini adalah sebuah  peperangan yang sedang mengancam harkat dan martabat kita,  peperangan yang sedang mengancam hak-hak tanah dan hidup kita, yang dirancang oleh mereka yang serakah kekuasaan dan harta. Peperangan yang dirancang oleh mereka yang menganut prinsip etika politik Thomas Hobbes: homo homini  lupus (manusia menjadi  serigala bagi sesamanya)."

Secara pastoral saya mau mengatakan marilah kita  mengakhiri kekerasan sosial yang kita alami selama ini.  Marilah kita  membangun sebuah dinamika sosial yang sejati yang menjujung tinggi harkat dan martabat setiap orang sebagai gambar dan rupa Allah di muka bumi ini. Mungkinkah kita mengakhiri kekerasan sosial yang kita alami selama ini tanpa kekerasan lagi? Bukankah kekerasan sosial itu---seperti diuraiakan di atas--- telah sangat melukai harkat dan martabat kita selama ini? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan sangat sulit dijawab. Apalagi jika jawaban itu diharapkan dari saya sendiri. Pasti saya tidak sanggup menjawabnya.Tetapi, saya percaya bahwa jawaban itu, ---seperti saya telah katakan sebelumnya---sekarang ini sudah sedang kita kandung di dalam kedalaman -nurani-kemanusiaan kita masing-masing. Keberanian kita berbicara tentang rekonsiliasi adalah janin perdamaian dan persaudaraan yang sejati. Kiranya ini bukanlah janin hasil persetubuhan yang tidak sah antara para politisi dan para spekulan dollar dan rupiah. Jika janin itu adalah  janin kita sendiri marilah kita sama-sama membantu pertumbuhan janin tersebut. Saya adalah salah seorang saja dari antara kita semua yang akan membantu pertumbuhan janin itu secara sehat. Kita harus hati-hati agar bayi perdamaian dan persaudaraan tidak lahir prematur. Juga ia tidak lahir dari rekayasa genetik dan/atau lahir dari "kandungan bayi tabung--bukan ibu kandungnya -- yaitu: para politisi dan para spekulan dollar dan rupiah yang lagi sakit mental. Marilah kita membiarkan janin itu bertumbuh dalam rahim (origo) ibu kandungnya sendidri. Yaitu: nurani kemanusian kita sendiri sebagai korban.

3. Rekonsiliasi:Salib yang Menyembuhkan!
Kita sadari bahwa kekerasan sosial yang kita alami selama ini adalah sesuatu hal yang sangat melukai harkat dan martabat kita sebagai manusia. Sesuatu yang melukai biasanya sulit kita lupakan. Namun  hal itu tidaklah berarti bahwa kita harus terus menerus tinggal dengan wajah yang penuh kesuraman, penuh dengan dendam kesumat. Juga tidak baik jika kita terus menerus mengambil sikap mental sosial defensif. Apalagi sikap mental sosial ofensif yang agresif dengan motif dan tujuan untuk melukai harkat dan martabat sesama kita. Sebagai umat Kristiani, para pengikut Yesus Kristus, tokoh junjungan kita yang cinta perdamaian sejati dan persaudaraan sejati,  kita perlu mencari arah dan format baru dalam  mengakhir kekerasan sosial yang kita alami selama ini. Saya telah katakan sebelumnya bahwa saya kagum justru kita sebagai orang-orang  yang terlibat dalam konflik dan yang mengalami berbagai pengalaman pedih dan traumatik berani berbicara tentang  rekonsiliasi  sebagai jalan menuju upaya kita  mengakhir kekerasan sosial. Ini adalah sebuah sikap mental sosial yang arif.  Tetapi juga sekaligus  merupakan salib bagi kita. Dalam Kitab Suci kearifan sikap mental sosial ini dirumuskan oleh Rasul Paulus dengan sangat menarik dalam suratnya kepada Jemaat di Korintus; katanaya:
 "Jadi, siapa yang ada di dalam Kristus (en Christo), ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang. Semuanya ini dari Allah yang dengan perantaraan Kristus telah memperdamaikan kita dengan diri-Nya (tou katallazantos hemas heauto dia Christou), dan telah mempercayakan pelayanan perdamain  itu kepada kami(kai dontos hemin ten diakonian tes  katallages). Sebab Allah mendamaikan dunia dengan diri-Nya oleh Kristus (hos hoti Theos  en en Christo kosmon katalasson heauto) dengan tidak memperhtingkan pelanggaran mereka. Dan telah mempercayakan berita perdamaian itu kepada kami  (2 Kor. 5:17-19)."
Sedikit catatan yang agak teknis tentang kutipan teks di atas ini. Ada dua hal yang perlu kita perhatikan di sini. Yang pertama, bahwa kelahiran  bayi perdamaian dan persaudaraan sejati, yang kita sebut dengan rekonsiliasi  justru datang dari inisiatif Allah sendiri. Allah sendiri telah mengambil inisiatif untuk mendamaiakan diri-Nya dengan manusia berdosa.  Inisiatif Allah itu bersumber dari kedalaman cinta-Nya  yang tulus dan ikhlas. Kedalaman cinta-Nya itulah yang membuahkan janin rekonsiliasi, yang kemudian mengambil wujud konkret dalam bentuk imperatif cinta-Nya, tindakan cinta-Nya ialah kerelaan mendamaikan diri-Nya dengan manusia, seteru-Nya. Salib Yesus Kristus adalah bukti paling nyata dari kedalaman ketulusan dan keikhlasan Cinta Kasih Allah, yang mampu memecahkan dan merobohkan tembok perseteruan antara diri-Nya dengan manusia untuk memulihkan relasi yang rusak dan membangun pola komunikasi komunikasai  yang baru antara diri-Nya dengan manusia. Inilah Cinta penuh pengorbanan, namun  sarat dengan daya pemulihan.Itulah cinta kasih yang sejati. Cinta ini adalah cinta yang mudah dilukai. Dengan memberi perhatian kepada aspek inisiatif Allah tidak harus berarti kita mau menekankan vertikalisme yang dangkal seperti seringkali terjadi dalam sejarah Gereja.
Yang  penting secara pastoral dari aspek pertama ini ialah aspek ini memberi kita kemampuan untuk menghayati sabda Yesus kepada kita: "Kamu telah mendengar firman ini: Kasihilah sesamumu manusia dan bencilah musuhmu. Tetapi Aku berkata kepadamu: kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu" (Matius 5:43-44//Lukas 6:27-28). Saya merasa pasti sulitlah kita melaksanakan sabda Yesus ini, apabila sabda ini kita tidak hayati dalam terang rekonsiliasi sebagai inisiatif Allah. Apalagi dengan kondisi mental kita yang penuh dengan memori-memori pedih dan traumatik. Padahal justru dalam sabda Yesus inilah terletak rahim (origo) perdamaian dan persaudaraan yang sejati. Pengampunan adalah rahim yang paling suci yang mengandung janin perdamaian dan persaudaran sejati. Memang hal mengampuni bukalah jalan yang gampang. Ini adalah jalan salib. Jalan penderitaan. Namun jalan ini adalah jalan kehidupan. Tanpa pengampunan kita akan tenggelam ke dalam rawa memori-memori sosial kita yang  pedih dan traumatik.Tanpa pengampunan sebagai rahim rekonsiliasi sulitlah kita mengharapkan kelahiran bayi perdamaian dan persaudaran yang sejati. Kita malahan akan hidup dalam mentalitas paranoid dan phobia.  Semua itu hanya akan memperparah beban-mental kita yang selama ini kita alami. Kebesaran hati untuk mengampuni mereka yang menganiaya kita akan menyebuhkan kita dari luka-luka batin kita selama ini. Sebab hanya dengan mengampuni kita mampu memutuskan rantai besi kebencian dan dendam, yang sesungguhnya merupakan penyakit mental yang sangat mematikan.  Sikap mental rekonsiliatif  Esau ketika menerima kembali adiknya Yakub, si licik itu,  kiranya dapat menjadi contoh untuk kita (Kej. 33). Atau sikap mental rekonsiliatif Yusuf dalam narasi Kejadian 45.  Dan untuk kita orang-orang Halmahera sikap mental rekonsiliatif  seperti ini bukanlah hal yang asing. Sikap mental rekonsiliatif  Leo Madara---Gadis dari Talaga Lina  adalah contoh untuk hal ini. Di tengah-tengah membaranya api peperangan, di mana api kebencian, api perseteruan, dan api dendam kesumat sulit dipadamkan  sikap mental rekonsiliatif si Leo Madara--Gadis Talaga Lina mampu mengubah semuanya itu menjadi cerita perdamaian dan persaudaran sejati. Saya harap, sebagai orang-orang Halmahera,  kita tidak melupakan cerita yang sangat penting ini ketika kita mau berbicara tentang rekonsiliasi sebagai perdamaian dan persaudaraan  di tengah-tengah masih membaranya api kebencian dan dendam kesumat.
Itu tidaklah berarti pengampunan (amnesia) sama dengan melupakan begitu saja masa lampau kita.Kita tidak melupakan pengalaman-pengalaman pedih dan traumatik yang kita alami  selama ini. Menyepelekan dan mengabaikan kenangan masa lalu kita sama halnya dengan menyepelekan dan mengabaikan martabat kemanusian kita. Rekonsiliasi sebagai perdamaian yang menyepelekan dan mengabaikan pengalaman-pengalaman pedih dan traumatik para korban adalah perdamaian yang semu.  Ingatan  (anamnesis) itu penting dalam rekonsiliasi. Dengan selalu mengingat pengalaman-pengalaman pedih dan traumatik kita di masa lalu, kita akan semakin peka dan peduli terhadap penderitaan dan kesengsaraan orang lain. Ingatan membuat kita untuk tetap gelisah seperti Allah yang selalu gelisah ketika mendengar darah Habel berteriak dari tanah (Kej. 4:10).  Kenangan/ingatan (anamnesis) itulah yang akan menumbuhkan emotion kita menjadi motion. Yaitu: emosi cinta yang penuh pengabdian kepada kemanusiaan.  Emosi cinta ini  lahir dari pengalaman-pengalaman pedih dan traumatik. Emosi cinta ini penuh rasa sakit. Penuh dengan luka-luka batin. Emosi cinta yang sarat dengan kenangan-kenangan pahit; namun membebaskan seseorang  dari sikap  mental destruktif.  Emosi cinta ini mampu mengubah kebencian  menjadi persaudaran sejati. Mengubah peperangan menjadi perdamaian. Sungguh: emosi cinta yang konstruktif. Emosi cinta yang mampu mengubah kesuraman masa kini  menjadi taman perdamaian dan persaudaran. Singkatnya: emosi cinta yang  mengabdi  kepada  kemanusiaan, dan bukan kepada bedil dan garnat.
Yang kedua, bahwa pelayanan pendamaian/rekonsiliasi itu telah dipercayakan kepada mereka yang dipanggil untuk tugas pelayanan itu. Dalam kata-kata Paulus:  "Semuanya ini dari Allah yang dengan perantaraan Kristus telah memperdamaikan kita dengan diri-Nya), dan telah mempercayakan pelayanan perdamain itu kepada kami."  Dari ayat ini cukup jelas bahwa rekonsiliasi untuk suatu resolusi konflik diperlukan apa yang sekarang ini kita kenal dengan sebutan: mediator.  Siapa yang menjadi mediator? Apakah hanya Paulus sendiri, yang dapat disejajarkan dengan para pemimpin, baik pemmipin rohani maupun sekuler? Ataukah setiap orang yang telah dipanggil untuk hidup baru dalam Kristus? Ada dua tafsiran yang mungkin di sini. Yang pertama, kata ganti "kami"( Yunani: hemeis) dalam ayat 18-19 dapat berarti orang-orang  (seperti Paulus dan rasul-rasul lain) yang mendapat panggilan khusus untuk hal itu. Perhatikan ayat 20: "Jadi kami (hemeis) ini adalah utusan-utusan Kristus, seakan-akan Allah mengasihi kamu dengan perantaraan kami.." Di sini jelas bahwa ada orang tertentu yang mempunyai tugas sebagai mediasi rekonsiliasi. Dalam konteks kita sekarang ini,  hal ini dapat kita sejajarkan dengan tokoh-tokoh masyarakat (seperti tua-tua adat, pejabat pemerinmtah) dan para tokoh agama (guru Injil, Pendeta, tua-tua Jemaat). Orang-orang inilah yang harus memperlengkapi  dan mendampingi individu-individu di dalam masyarakat dan jemaat untuk memulai kembali menjalani proses pendewasaan sikap mental sosial mereka (bdk. Efesus 4: 11-16), yang sekarang ini berada pada titik yang paling parah akibat kekerasan sosial yang kita alami selama ini. Apalagi dalam kondisi sikap mental sosial mereka sekarang ini yang sedang mengalami banyak depresi. Yang kedua, kata ganti "kami"(hemeis) dalam ayat 18-19 juga dapat berarti "kita" , yang menunjuk kepada setiap orang yang telah dipanggil untuk hidup dalam Kristus (en Christo) sehingga memperoleh identitas baru dalam Kristus (bdk.Efesus 4:17-32). Perhatikan ayat 21: "Dia yang tidak  mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita (hemeis), supaya dalam Dia kita (hemeis) dibenarkan oleh Allah."Jika demikian maka pelayanan pendamaian (rekonsiliasi)  adalah juga tanggungjawab setiap orang percaya kepada Kristus. Dan ini sesuai dengan ajaran tentang  imamat am orang percaya sebagaimana ditegaskan oleh Penulis I Petrus 2:9. Yang penting secara pastoral dari aspek kedua ini ialah peran mediasi dalam proses rekonsiliasi. Peran mediasi itu dapat dijalankan baik oleh tokoh agama, tua-tua  masyarakat, pejabat pemerintah maupun individu-individu di dalam masyarakat. Peran mediasi bagaikan Klinik Bersalin yang membantu kelahiran sang bayi perdamaian dan persaudaraan sejati di tengah-tengah kekerasan sosial yang kita alami sekarang ini.  Agar kelahiran sang bayi perdamaian dan persaudaran sejati itu selamat maka peran mediasi haruslah dilakukan oleh para mediator yang suci hatinya dan yang mau mengabdi kepada kemanusiaan seperti para bidan Mesir di mana mereka lebih taat pada pengabdian membela kehidupan manusia daripada taat kepada perintah sang Firaun, orang yang gila kuasa (bdk. Kel. 1:15-17). Tidak mungkin kita mengharapkan sebuah proses rekonsiliasi akan berlangsung baik dan menghasilkan perdamaian dan persaudaran sejati apabila  peran mediasi itu dilakukan oleh mereka yang haus kekuasan. Agar peran mediasi itu tidak jatuh ke dalam tangan para bidan palsu, yaitu mereka yang haus kuasa, marilah kita semua belajar dalam proses rekonsiliasi ini untuk menjadi bidan-bidan perdamaian dan persaudaran.Yesus bersabda: "Berbahagilah orang yang membawa damai (makarion hoi eirenopoioi), karena merekalah akan disebut anak-anak Allah ( Matius 5:9).
Selain kedua aspek di atas: pengampuan dan mediasi, perlu juga kita perhatikan di sini aspek keadilan dan kebenaran dalam proses rekonsiliasi. Aspek keadilan dan kebenaran ini  sangat erat kaitannya dengan pengakuan dosa. Aspek ini sangat kuat ditekankan dalam tradisi Kitab Suci Perjanjian Lama. Ditekakan bahwa jikalau seorang melakukan sikap sosial yang merugikan sesamanya, maka orang itu harus mengakui dosanya dan mengganti kerugian-kerugian terhadap orang yang dirugikannya (bdk. Imamat 16 dan Bilangan 5:7). Juga para nabi  dan Yesus sangat keras mengkritik praktek kultus yang bersifat munafik dan tidak memperhatikan keadilan dan perdamaian antar umat manusia (Amos 5:21-24; bdk. 6:6, Yes. 1:10-17; Yes. 58:6-8; Mi. 6:6-8; Mat. 23).  Rekonsiliasi tanpa keadilan dan kebenaran kehilangan keabsahannya. Keadilan dan Kebenaran (bdk. Mzr. 98:9) menjadi ukuran untuk keabsahan rekonsiliasi.  Yang penting secara pastoral dari aspek ini ialah keberanian kita untuk mengakui kesalahan dan keberanian mengungkapan  fakta secara adil dan benar. Tanpa keberanian mengakui kesalahan kita dan keberanian mengungkapkan fakta secara adil tidak mungkin tercipta perdamaian yang adil dan benar serta lestari.

4. Penutup.
Saya ingin mengakhiri ceramah ini dengan mengajak Anda semua:  marilah kita menyanyikan Kidung Jemaat 260:1-3 untuk menyatakan komitmen sikap mental sosial rekonsiliatif kita di tengah-tengah kekerasan sosial dan sekaligus sebagai doa permohonan kita untuk memohon kedatangan Kerajaan Allah ---yaitu: Kerajaan Damai Sejahtera (Syaloom) di tengah-tengah situasi kita saat ini.
         1.Dalam dunia penuh kerusuhan,
            di tengah kemelut permusuhan
            datanglah Kerajaan-Mu;
            di Gereja harus bersatu,
             agar nyata manusia baru,
             datanglah Kerajaan-Mu!

  Reff: Datanglah, datanglah,
           datanglah Kerajaan-Mu:

       2. Memerangi gelap kemiskinan,
           menyinarkan terang keadilan
           datanglah KerajaanMu;
           di lautan, di gunung, di ladang
           dan di bandar, di pasar, di jalan
           datanglah KerajaanMu!....Reff
     3.   Dalam hati dan mulut dan tangan
           dengan kasih, dengan kebenaran
                       datanglah KerajaanMu;
           kar'na Kaulah empunya semua
          demi Kristus umatMu berdoa:
          datanglah KerajaanMu!                         Sekian dan Terima kasih.
     Makassar, 22 Januari 2001