RELIGIOSITAS MASYARAKAT HALMAHERA TRADISIONAL DAN PENGARUHNYA
TERHADAP KEHIDUPAN MEREKA SEHARI-HARI
(Sebuah Pertimbangan untuk Pengembangan Teologi Operatif Lokal)
 
    Julianus Mojau

1. Pengantar.

Masyarakat di Halmahera, khususnya mereka yang mendiami Halmahera bagian Utara, yang terdiri dari kelompok etnis Tobelo, Tobaru, Galela, dan Loloda (selanjutnya disebut saja masyarakat Halmahera) selalu menanggapi bahwa kenyataan kehidupan ini tidak pernah sepi dari kesadaran religiositas yang mereka anut.

Seluruh bidang kehidupan, apakah itu di bidang pertaniaan, perburuan, nelayan, kelahiran anak, hubungan dengan sesama manusia, dan sikap manusia terhadap alam sekitar kehidupan, selalu dihayatinya dalam kaitannya dengan kesadaran religiositas mereka. Sayang sekali kesadaran ini kurang diapresiasi. Malahan setelah agama Kristen masuk di Halmahera justru kesadaran religiositas itu makin merosot.  Malahan dicap sebagai wujud kekafiran. Padahal kesadaran religiositas yang hidup di kalangan masyarakyat Halmahera itu memiliki daya bentuk yang kuat, yang mampu membentuk kepekaan seseorang terhadap kehendaki Yang Ilahi bagi hidupnya, maupun membentuk sikap dan perilaku seseorang dalam mensikapi sesamanya dan alam sekitarnya.

Dalam artikel sederhana ini kami akan memcoba mengapresiasinya dan melihat sejauh mana pengaruh kepercayaan tersebut terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat di Halmahera dari sudut femenologi agama untuk menjadikan sebagai bahan pertimbangan suatu pengembangan teologi operatif lokal di Halmahera.
 

2. Kepercayaan tentang Isyarat-isyarat Simbolis.

Seperti halnya di berbagai bangsa-budaya di Indonesia, di kalangan masyarakat Halmahera juga ada kepercayaan bahwa bunyi binatang tertentu mempunyai makna simbolis. Misalnya bunyi cecak ditafsirkan sebagai isyarat-simbolis yang mempunyai makna peringatan dan berkat bagi seseorang yang hendak melakukan suatu pekerjaan atau perjalanan. Seseorang yang hendak pergi ke ladang (kebun), ke laut untuk menangkap ikan, atau ke hutan untuk berburu atau apaun yang hendak mau dilakukannya demi masa depannya, lantas terdengar bunyi cecak ketika memutuskan melakukan perjalanan dan niatnya, ia harus mempertimbangkan maksudnya itu. Sebab bunyi tersebut mungkin saja merupakan peringatan O'Gomanga  karena niat hati orang itu kurang sehat. Mungkin dia bermaksud melakukan suatu perbuatan jahat dalam rencananya itu. Jika demikian maka orang tersebut diminta menjalani, apa yang disebut dengan homaaniata, yaitu suatu pergumulan olah batin untuk mengevaluasi kembali niat-hati yang bersangkutan dalam pekerjaan dan perjalanan yang direncanakannya itu.

Sebaliknya, jika maksud dari perjalanan dan pekerjaan yang hendak dilakukan itu disertai niat-hati yang sehat, dan mendengar isyarat-simbolis bunyi cecak ketika menggumulinya atau dalam mempercakapkan dengan keluarganya, maka orang tersebut harus menundukan kepala dan mengucapkan terima kasih kepada O'Gomanga sebagai yang memiliki hidup dan masa depan sambil penuh kepastian dan keyakinan diri melakukan pekerjaan dan perjalanan yang sudah direncanakannya itu.

Kalau kita perhatikan pemaknaan tanda isyarat di atas, ternyata bahwa tanda isyarat itu ditanggapi sebagai jawaban atas niat-hati atau pergumulan-batin. Jadi, tanda-tanda isyarat itu ditafsirkan sebagai pembenar (legitimator), ataupun penolakan (refusal)terhadap niat-hati atau pergumulan-batin yang dilakukan seseorang dalam hidup ini.

Suatu isyarat-simbolis lain yang sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Halmahera ialah masuknya kupu-kupu ke dalam rumah. Kupu-kupu yang masuk ke dalam rumah suatu keluarga ditafsirkan sebagai isyarat-simbolis berita sukacita.

 Kupu-kupu adalah suatu binatang yang selalu membawa berita yang baik. Kemungkinan ada tamu yang datang, dan sebab itu ibu rumah tanggga sudah harus membersihkan rumah dan juga hatinya karena ada perkunjungan. Bahkan ada juga yang percaya membawa keberuntangan dalam pencaharian.

Yang menarik diperhatikan di sini ialah pemaknaan isyarat-simbolis itu. Bahwa di sini terjadi perubahan sikap-batin dari anggota keluarga. Mereka harus mempersiapkan suasana rumah mereka baik secara fisik maupun secara psikis dan mental dalam menyambut tamu yang akan datang itu.

Kita yang hidup di dunia modern dengan proses sekularisasi di berbagai bidang kehidupan pasti menilai bahwa pola penghayatan religiositas ini hanyalah sebuah isapan jempol belaka [mitos]. Namun kita kurang menyadari bahwa justru kepercayaan tersebut [yang tentu saja bersifat mitologis] telah mampu mempengaruhi dan membentuk sikap dan perilaku sehari-hari masayarakat di Halmahera dalam mensikapi pekerjaan, ataupun sesamanya. Bukankah mengalami kehadiran Sang Ilahi dalam kehidupan ini laksana kayu diubah menjadi api yang bernyala, yang membawa perobahan dalam kehidupan seseorang atau dengan meminjam istilah Kitab Suci--kehadiran Allah mengakibatkan metanoia yang mendalam?

Kriteria mengalami kehadiran Sang Ilahi [dapat dibaca: Tuhan dalam pengertian teologis] bukanlah karena dapat dijelaskan secara rasional. Kriteria satu-satunya ialah metanoia [ perubahan sikap-batin] yang menyata dalam kehidupan sehari-hari. Metanoia yang dialami dan dinikmati sesama dalam pergaulan hidup bersama.
 

3. Kepercayaan tentang Tempat-tempat Keramat
 
Selain mempercayai isyarat-isyarat simbolis, masyarakat Halmahera juga percaya tempat-tempat tertentu yang dianggap keramat. Tempat-tempat itu biasanya disebut  de madutu oka, yang berarti bahwa tempat itu ada penunggunya atau pemilikinya. Sebab itu sebelum pekerjaan pembongkaran hutan atau lahan baru, misalnya, demi kepentingan pertaniaan ataupun tempat perkampungan, harus diadakan lebih dahulu upacara keagamaan dengan maksud memohon restu dari O'Gomanga sebagai penunggu atau pemilik tempat itu. Kesadaran ini mendorong setiap orang untuk tidak bersikap sembrono dan melakukan perbuatan-perbuatan tidak terpuji di lingkungan itu, misalnya, membuang kotoran air kecil, kotoran usus besar, ataupun meletakan sampah, tanpa lebih dulu meminta izin. Setiap orang harus dengan rasa hormat mendekati tempat-tempat itu.
Di sini kita lihat ada suatu kesadaran agamais bahwa alam sekitar bukan sekedar pemenuhan kebutuhan ekonomis saja. Alam sekitar kita memiliki nilai rohani. Karena itu manusia perlu mempunyai rasa hormat terhadapnya. Yang perlu kita garis-bawahi di sini ialah bahwa penghayatan religiositas ini mampu membentuk sikap dan perilaku masyarakat terhadap alam di sekitar mereka.

Di sini cukup kuat kesadaran ekologis. Dalam kesadaran ekologis ini manusia tidak hanya menyadari dirinya sebagai makhluk-historis tetapi juga makhluk-kosmis. Dalam kesadaran ini manusia dan alam sekitarnya saling memiliki. Dalam kesadaran manusia sebagai makhluk-kosmis manusia tidak memahami diri sebagai yang berdiri di luar alam dan menghadapi alam sebagai  objek yang harus dimanipulasi bagi pemenuhan kebutuhan ekonomis-material semata-mata. Kesadaran manusia sebagai makhluk-kosmis membuat manusia memandang alam sekitarnya sebagai sesama ciptaan Allah yang memiliki harkat dan martbatnya sendiri-sendiri. Kesadaran ini membuat mansusia harus menghentikan perasaan supreriotas manusia atas alam.
 

4. Hidup sebagai Sebuah Misteri.
 
Kejadiaan-kejadian, seperti misalnya, bencana alam, kemalangan dalam pencaharian, penyakit dan kematian, dihayatinya sebagai bagian dari pengalaman hidup yang paling fundamental, yang tidak mungkin tuntas dijelaskannya.
 
Kesadaran seperti di atas ini menyeruak dari kedalaman batin setiap orang sebagai tanda pengakuan bahwa hidup ini adalah sebuah misteri. Manusia hanya bisa menjalani misteri ini. Ada hari-hari dalam pengalaman manusia sebagai hari penuh bahagia dan sukses. Tetapi, ada juga hari-hari hidup manusia diwarnai oleh kemalangan dan dukacita yang mendalam.

Tidak ada kepastian pada diri manusia sendiri tentang hidupnya. O ngongo mane ngone (Hidup ini kita tidak memiliki kepastian dalam diri kita sendiri). Ini adalah suatu ungkapan yang hidup, yang paling sering diungkapan, baik ketika seseorang mengalami keberuntungan maupun ketika ia mengalami kemalangan dalam hidupnya. Juga selalu terdengar ungkapan seperti O Gomanga hohebangino (Tobelo) atau O Gomanga nohebangino(Loloda), ngomi mihiodakau ho kia (Tobelo) atau o kia (Loloda) done hidadani (Tobelo) atau i dadi(Loloda) mia ngongango ma-hi(si)-dongirabaka de mia manara ma-hi(si)-dongirabaka; yang berarti Tuhan, hadirlah bersama kami, karena kami tidak memiliki kepastian dan tidak tahu apa yang akan terjadi dalam hidup kami dan dalam pekerjaan kami. Ungkapan ini dijadikan doa untuk selalu diucapkan oleh seorang nelayan yang akan berpergian menagkap ikan, seorang pemburu yang akan berburu di hutang, dan lebih-lebih ketika orang membuka ladang baru.

Di sini cukup kuat suatu kesadaran eksistensial bahwa manusia sungguh-sungguh tidak memiliki kepastian dalam dirinya sendiri. Manusia adalah makhluk yang terbatas, yang tidak mungkin membanggakan dirinya. Kesadaran ini mampu membentuk seseorang untuk bersikap rendah hati dalam perjuangan hidupnya. Hidup ini harus diperjuangkan bukan dengan membusungkan dada, melainkan dengan kepala yang tertunduk penuh tawakal menjalani misteri kehidupan ini.
 

5. Kesadaran tentang Hukum Karma.
 
Setiap orang wajib mentaati pemali-pemali dan adat-istiadat yang yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya, seorang anak wajib menghormati orang tua, seorang ibu hamil atau suaminya dilarang memukul hewan hingga cacat pada tubuhnya, atau dilarang menghina orang cacat. Orang yang tidak memperhatikan dan tidak mau hidup menurut pemali-pemali dan adat-istiadat yang berlaku itu diyakini akan mendapat hukuman, yang disebut dengan o' katula.

Orang itu yang mendapat o katula  akan mengalami berbagai musibah dalam hidupnya, misalnya sakit, melahirkan bayi cacat ketika melahirkan, atau mengalami kecelakaan ketika melakukan perjalanannya.  Setiap orang akan menerima balasan yang setimpal dengan perbuatannya. Di sini  beralakulah apa yang lazim kita sebut hukum karma. Kesadaran ini mendorong setiap orang wajib menjaga tutur-katanya, sikap dan perilakunya dalam kehidupanya.

Kesadaran ini sangat kuat dalam diri orang yang memiliki budi pekerti yang luhur. Sekalipun demikian tipe orang ini sangat realistik. Ia selalu sadar bahwa manusia (termasuk dirinya sendiri) masih dapat melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Ia sadar bahwa manusia adalah makhluk yang ambivalen. Itu sebabnya, dalam kalbu manusia tipe ini selalu membara doa pergumulan ini.

 O'Gomanga Ma Oa nomihike ngomi o ngomaha ma oa; de nomihitingka ngomaha ma dorou ( Oh, Tuhan Yang Mahabaik berikanlah kami niat-hati/nafas kehidupan yang sehat/baik; dan jauhkanlah kami dari niat-hati/nafas kehidudpan yang buruk/jahat)

Ungkapan ini selalu diucapkan orang yang memiliki budi pekerti yang luruh sebagai doa pergumulan dalam menjalani kehidupannya  sehari-hari dan pergaulan hidupnya di masyarakat. Hanya mereka yang memiliki niat-hati yang baik dan suci akan selalu mengucapakan doa pergumulan ini sepanjang hidupnya.
 

6. Kesimpulan dan Evaluasi Teologis.
 
Kalau kita mendalami warisan religiositas pada masyarakat Halmahera tradisional dengan suatu pendekatan yang bersifat fenomenologis maka kita akan menyadari bahwa di kalangan masyarakat Halmahera hidup suatu kesadaran tentang Yang Kudus  yang dialaminya secara eksistensial dalam pengalaman hidup sehari-hari.

Pengamalan eksitensial tentang Yang Kudus  itu telah menjadi sumber kesadaran religiositas mereka, yang dihayatinya melalui cara pemaknaan isyarat-isyarat simbolis seperti bunyi cecak, masuknya kupu-kupu ke dalam rumah, kesadaran tentang keterbatasan manusia [hidup sebagai sebuah misteri], dan kesadaran tentang hukum karma.

 Kesadaran religiositas ini merupakan riak getaran hati sanubari pribadi, sikap personal, dan cita rasa yang mencakup totalitas hidup masyarakat Halmahera dalam mendengarkan Sabda Ilahi dalam hatinya. Kesadaran religiositas ini memiliki daya bentuk yang kuat untuk membentuk watak, sikap dan perilaku individu dalam menjalani kehidupan kesehariannya. Sikap tawakal dalam mensikapi realitas kehidupan, kemauan baik dan niat-baik dalam pergaulan-sosial, dan sikap hormat terhadap alam sekitarnya dapat menjadi contoh untuk ini.

Sesungguhnya apa yang menjadi kesadaran religiositas masyarakat Halmahera sebagaimana diuraikan sebelumnya adalah sebuah wujud konkret dari teologi operatif   lokal.Artinya: di kalangan masyarakat Halmahera pra-Kekristenan sesungguhnya telah hidup sebuah kesadaran teologis. Dan kesadaran teologis itu  begitu opreratif dalam kehidupan mereka. Ia mampu memberi pengaruh dan bahkan membentuk sikap dan perilaku sosial masyarakat Halmahera baik dalam hal sikap dan perilaku sosial mereka terhadap sesama maupun sikap dan perilaku sosial mereka terhadap lingkungan alam di mana mereka hidup.Bagaimana mungkin kita bisa mengatakan bahwa kesadaran religiositas masyarakat Halmahera  itu  adalah sebuah kekafiran padahal pengamalan eksitensial mereka tentang Yang Kudus (secara teologis hal ini tidak lain dari Tuhan Allah sendiri) itu telah menjadi sumber kesadaran religiositas mereka, yang dihayatinya melalui cara pemaknaan isyarat-isyarat simbolis seperti bunyi cecak, masuknya kupu-kupu ke dalam rumah, kesadaran tentang keterbatasan manusia [hidup sebagai sebuah misteri], dan kesadaran tentang hukum karma  telah mampu membentuk sikap dan perilaku sosial seseorang untuk menjalani kehidupan ini dengan sikap hormat terhadap sesama dan lingkungan alam dan sikap rendah hati dalam hidup ini? Bukankah  dalam tradisi Kitab Suci Kristen sendiri kaya dengan "bahasa sembolis" untuk memahami kehendak Tuhan  dalam rencana dan niat kita? (bdk. cerita tentang Balak dan Bileam dalam Bilangan  22:21-35 atau  kisah tentang penampakan Tuhan kepada Musa dalam Keluaran 3:1-22 atau kisah tentang peristiwa pentakosta dalam Kisah para Rasul 2:1-13).  Bukakah tradisi Kitab Suci Kristen sendiri kaya dengan "bahasa hukum karma" (bdk. Ulangan 27:11-28:146 atau kaidah emas dalam Matius 7:12).  Juga bukankah tradisi Kitab Suci Kristen sendiri  kaya dengan "doa-doa yang penuh kerendahan hati" (bdk. doa-doa dalam Kitab Mazmur).

Kami berpendapat bahwa teologi operatif yang hidup di kalangan masyarakat Halmahera itu mustahilah dinilai sebagai wujud kesadaran kekafiran seperti dituduhkan selama ini oleh penganut pandangan dan sikap teologis radikal terhadap budaya lokal. Evaluasi teologis radikal seperti ini hanyalah mungkin apabila kita beranggapan bahwa injil (Yesus Kristus) itu adalah sesuatu yang datang dari luar, dari luar kebudayaan dan dari luar kesadaran religius msayarakat setempat. Injil (Yesus Kristus) sesungguhnya bukanlah sesuatu yang datang dari luar konteks di mana manusia itu hidup. Injil adalah  sabda gembira  atau  "sabda tentang kepenuhan hidup yang manusiawi " dapat juga  kita temukan dalam "genius lokal"  budaya setempat.  "Genius lokal" itu selalu mengabil bentuk dalam  mitos-mitos, syair-syair  doa dan nyanyian masyarakat setempat.  Melalui "genis lokal" itulah masyarakat setempat mengungkapkan keprihatinan dan pengharapan mereka dalam menjalani kehidupan ini. Maka melalui "genius lokal" menjadi nyata bagiamana  perjuangan masyarakat lokal untuk menemukan kepenuhan hidup mereka yang manusiawi.  Dan menurut kami itulah  Injil. Injil-lokal.  Maka sebenarnya hanya ada injil-lokal sekalipun pesan kemanusiaannya bersifat universal. Tidak ada injil-universal. Hanya ada injil tradisi lokal Yudeo-Kristen. Hanya ada injil-lokal: Injil Geriko-Kristen. Hanya ada Injil lokal-Jawa. Hanya ada Injil-lokal Halmahera. Dan seterusnya. Injil-lokal itu tersembunyi di dalam "genius-lokal." Itulah yang harus kita temukan apabila kita berbicara tentang teologi operatif lokal. Untuk menemukan hal itu  diperlukan suatu  pendekatan tertentu untuk membaca budaya  lokal. Dan pendekatan yang paling mungkin di sini adalah  pendekatan emik.

Jika kami  menekankan pentingnya "injil-lokal" di sini tidaklah berarti bahwa setiap aspek  kebudayaan adalah injil. Sebab ada juga aspek kebudayaan tertentu yang bersifat destruktif. Di sini kita perlu bersikap kritis terhadap setiap aspek kebudayaan lokal. Namun sikap kritis ini tidaklah sama dengan sikap penolakan secara radikal terhadap aspek-asepek kebudayaan lokal. Yang ingin kami tekankan dengan sebutan "injil-lokal" ialah: bahwa setiap tradisi keagamaan  manapun  selalu mengandung ----meminjam istilah Aloysius Pieres----aspek liberatif. Tetapi,  Aloysius Pieres,  juga mengingatkan kita bahwa agama manapun (termasusuk kebudayaan) juga selalu mengandung  aspek opresif.  Dengan menyadari kedua aspek agama ini kita menjadi sadar bahwa tidak ada agama manapun di dunia ini yang menjadi agama yang paling sempurna. Termasuk agama Kristen. Agama Kristen dengan seluruh warisan pemikiran teologisnya juga tidak luput dari kedua aspek agama seperti diperlihatkan oleh Aloysius Pieres tadi. Dengan demikian sikap yang paling arif adalah kerendahan hati untuk mau berdialog dengan tradisi lokal. Pada posisi ini hubungan antara tradisi Kitab Suci Yudeo-Geriko-Kristendengan tradisi dengan  kepercayaan suatu masyarakat lokal  di luar tradisi dan kepercayaan Yudeo-Geriko-Kristen  tidak lagi dilakuklan secara antitesis  tetapi secara dialektis di mana berlangsung proses  saling melengkapi dan saling mentrasformasi satu dengan yang lain. Jadi, bukan saja tradisi "Injil" Yudeo-Geriko-Kristen yang melengkapi dan mentransformasi tradisi "injil" lokal, melainkan juga tradisi "injil" lokal dapat melengkapi dan mentransformasi tradisi "injil" Yudeo-Geriko-Kristen.  Kita tidak mungkin berbicara tentang teologi operatif lokal tanpa kesadaran semacam ini. Dan justrus inilah yang sering dilupakan oleh kita. Dan kita tenggelam ke dalam rawa  rasa superioritas tradisi "injil" Yudeo-Gerika-Kristen sehingga kita semua mengalami rabun-teologis  dan kehilangan nurani kepekaan teologis. Sebagi akibatnya kita tidak lagi memiliki mata-teologis yang sehat dan kepekaan nurani teologis yang jerni untuk mampu menangkap pewahyuan diri Allah dak kehendak-Nya  yang dinyatakan di dalam sejarah perabadaban bangsa-bangsa dan dalam perjuangan umat manusia dari segala suku-bangsa untuk memenuhi kehidupan mereka secara manusiawi.

7. Pentup.

Apa yang kami kemukakan dalam artikel ini masih sangat terbatas. Namun kami berharap hal ini dapat menjadi langkah awal untuk pengembangan sebuah teologi operatif lokal, khususnya dalam konteks masyarakat Halmahera, yang tradisi keagamaan lokalnya hampir punah. Kami perlu menegaskan di sini bahwa  bahaya kepunahan tradisi dan kepercayaan lokal masyarakat Halmahera  itu terkait dengan  pengaruh warisan teologis dulaisme-pietisme-rasionalistik  a'la pencerahan (aufklarung) yang dibawa oleh lembaga-lembaga zending yang  bekerja di Halmahera. Warisan kekeristenan  inilah perlu ditinjau kembali klaim dirinya sebagai kekrisetenan yang sah memajukan kesejahteraan umat manusia. Sebab menurut hemat kami bahwa salah  satu faktor pembentuk sikap dan perilaku sosial desktruktif masyarakat kita dewasa ini justru sumbernya adalah kekristenan rasionalistik, yang dengan angkuh ingin "membongkar misteri kehidupan" manusia dan alam semesta.

Di sini kearifan kesadaran religiositas lokal seperti sikap dan perilaku sosial yang hormat terhadap sesama dan lingkungan alam sekitar serta sikap rendah hati  dalam mengsikapi hidup ini, yang hidup di kalangan masyarakat Halmahera turun temurun itu kiranya dapat menjadi salah satu sumbangan pengembangan teologi operatif lokal yang mendukung kehidupan dan masa depan umat manusia yang lebih manusiawi. Sikap apresiatif semacam ini akan mendorong kita memulai suatu dialog yang intensif mendialogkan  kearifan kesadaran religiositas lokal  dengan kearifan religiositas dan wawasan teologis tradisi dan kepercayaan Yudeo-Geriko-Kristen untuk membangun suatu teologi operatif yang mendukung kehidupan  umat manusia secara manusiawi pada masa depan.
 
 
 

Makassar, 27 Februari 2001