1. Pengantar.
Masyarakat di Halmahera, khususnya mereka yang mendiami Halmahera bagian Utara, yang terdiri dari kelompok etnis Tobelo, Tobaru, Galela, dan Loloda (selanjutnya disebut saja masyarakat Halmahera) selalu menanggapi bahwa kenyataan kehidupan ini tidak pernah sepi dari kesadaran religiositas yang mereka anut.
Seluruh bidang kehidupan, apakah itu di bidang pertaniaan, perburuan, nelayan, kelahiran anak, hubungan dengan sesama manusia, dan sikap manusia terhadap alam sekitar kehidupan, selalu dihayatinya dalam kaitannya dengan kesadaran religiositas mereka. Sayang sekali kesadaran ini kurang diapresiasi. Malahan setelah agama Kristen masuk di Halmahera justru kesadaran religiositas itu makin merosot. Malahan dicap sebagai wujud kekafiran. Padahal kesadaran religiositas yang hidup di kalangan masyarakyat Halmahera itu memiliki daya bentuk yang kuat, yang mampu membentuk kepekaan seseorang terhadap kehendaki Yang Ilahi bagi hidupnya, maupun membentuk sikap dan perilaku seseorang dalam mensikapi sesamanya dan alam sekitarnya.
Dalam artikel sederhana ini kami akan memcoba
mengapresiasinya dan melihat sejauh mana pengaruh kepercayaan tersebut
terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat di Halmahera dari sudut femenologi
agama untuk menjadikan sebagai bahan pertimbangan suatu pengembangan teologi
operatif lokal di Halmahera.
2. Kepercayaan tentang Isyarat-isyarat Simbolis.
Seperti halnya di berbagai bangsa-budaya di Indonesia, di kalangan masyarakat Halmahera juga ada kepercayaan bahwa bunyi binatang tertentu mempunyai makna simbolis. Misalnya bunyi cecak ditafsirkan sebagai isyarat-simbolis yang mempunyai makna peringatan dan berkat bagi seseorang yang hendak melakukan suatu pekerjaan atau perjalanan. Seseorang yang hendak pergi ke ladang (kebun), ke laut untuk menangkap ikan, atau ke hutan untuk berburu atau apaun yang hendak mau dilakukannya demi masa depannya, lantas terdengar bunyi cecak ketika memutuskan melakukan perjalanan dan niatnya, ia harus mempertimbangkan maksudnya itu. Sebab bunyi tersebut mungkin saja merupakan peringatan O'Gomanga karena niat hati orang itu kurang sehat. Mungkin dia bermaksud melakukan suatu perbuatan jahat dalam rencananya itu. Jika demikian maka orang tersebut diminta menjalani, apa yang disebut dengan homaaniata, yaitu suatu pergumulan olah batin untuk mengevaluasi kembali niat-hati yang bersangkutan dalam pekerjaan dan perjalanan yang direncanakannya itu.
Sebaliknya, jika maksud dari perjalanan dan pekerjaan yang hendak dilakukan itu disertai niat-hati yang sehat, dan mendengar isyarat-simbolis bunyi cecak ketika menggumulinya atau dalam mempercakapkan dengan keluarganya, maka orang tersebut harus menundukan kepala dan mengucapkan terima kasih kepada O'Gomanga sebagai yang memiliki hidup dan masa depan sambil penuh kepastian dan keyakinan diri melakukan pekerjaan dan perjalanan yang sudah direncanakannya itu.
Kalau kita perhatikan pemaknaan tanda isyarat di atas, ternyata bahwa tanda isyarat itu ditanggapi sebagai jawaban atas niat-hati atau pergumulan-batin. Jadi, tanda-tanda isyarat itu ditafsirkan sebagai pembenar (legitimator), ataupun penolakan (refusal)terhadap niat-hati atau pergumulan-batin yang dilakukan seseorang dalam hidup ini.
Suatu isyarat-simbolis lain yang sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Halmahera ialah masuknya kupu-kupu ke dalam rumah. Kupu-kupu yang masuk ke dalam rumah suatu keluarga ditafsirkan sebagai isyarat-simbolis berita sukacita.
Kupu-kupu adalah suatu binatang yang selalu membawa berita yang baik. Kemungkinan ada tamu yang datang, dan sebab itu ibu rumah tanggga sudah harus membersihkan rumah dan juga hatinya karena ada perkunjungan. Bahkan ada juga yang percaya membawa keberuntangan dalam pencaharian.
Yang menarik diperhatikan di sini ialah pemaknaan isyarat-simbolis itu. Bahwa di sini terjadi perubahan sikap-batin dari anggota keluarga. Mereka harus mempersiapkan suasana rumah mereka baik secara fisik maupun secara psikis dan mental dalam menyambut tamu yang akan datang itu.
Kita yang hidup di dunia modern dengan proses sekularisasi di berbagai bidang kehidupan pasti menilai bahwa pola penghayatan religiositas ini hanyalah sebuah isapan jempol belaka [mitos]. Namun kita kurang menyadari bahwa justru kepercayaan tersebut [yang tentu saja bersifat mitologis] telah mampu mempengaruhi dan membentuk sikap dan perilaku sehari-hari masayarakat di Halmahera dalam mensikapi pekerjaan, ataupun sesamanya. Bukankah mengalami kehadiran Sang Ilahi dalam kehidupan ini laksana kayu diubah menjadi api yang bernyala, yang membawa perobahan dalam kehidupan seseorang atau dengan meminjam istilah Kitab Suci--kehadiran Allah mengakibatkan metanoia yang mendalam?
Kriteria mengalami kehadiran Sang Ilahi [dapat
dibaca: Tuhan dalam pengertian teologis] bukanlah karena dapat dijelaskan
secara rasional. Kriteria satu-satunya ialah metanoia [ perubahan sikap-batin]
yang menyata dalam kehidupan sehari-hari. Metanoia yang dialami dan dinikmati
sesama dalam pergaulan hidup bersama.
3. Kepercayaan tentang Tempat-tempat Keramat
Selain mempercayai isyarat-isyarat simbolis,
masyarakat Halmahera juga percaya tempat-tempat tertentu yang dianggap
keramat. Tempat-tempat itu biasanya disebut de madutu oka, yang berarti
bahwa tempat itu ada penunggunya atau pemilikinya. Sebab itu sebelum pekerjaan
pembongkaran hutan atau lahan baru, misalnya, demi kepentingan pertaniaan
ataupun tempat perkampungan, harus diadakan lebih dahulu upacara keagamaan
dengan maksud memohon restu dari O'Gomanga sebagai penunggu atau pemilik
tempat itu. Kesadaran ini mendorong setiap orang untuk tidak bersikap sembrono
dan melakukan perbuatan-perbuatan tidak terpuji di lingkungan itu, misalnya,
membuang kotoran air kecil, kotoran usus besar, ataupun meletakan sampah,
tanpa lebih dulu meminta izin. Setiap orang harus dengan rasa hormat mendekati
tempat-tempat itu.
Di sini kita lihat ada suatu kesadaran agamais
bahwa alam sekitar bukan sekedar pemenuhan kebutuhan ekonomis saja. Alam
sekitar kita memiliki nilai rohani. Karena itu manusia perlu mempunyai
rasa hormat terhadapnya. Yang perlu kita garis-bawahi di sini ialah bahwa
penghayatan religiositas ini mampu membentuk sikap dan perilaku masyarakat
terhadap alam di sekitar mereka.
Di sini cukup kuat kesadaran ekologis. Dalam kesadaran
ekologis ini manusia tidak hanya menyadari dirinya sebagai makhluk-historis
tetapi juga makhluk-kosmis. Dalam kesadaran ini manusia dan alam sekitarnya
saling memiliki. Dalam kesadaran manusia sebagai makhluk-kosmis manusia
tidak memahami diri sebagai yang berdiri di luar alam dan menghadapi alam
sebagai objek yang harus dimanipulasi bagi pemenuhan kebutuhan ekonomis-material
semata-mata. Kesadaran manusia sebagai makhluk-kosmis membuat manusia memandang
alam sekitarnya sebagai sesama ciptaan Allah yang memiliki harkat dan martbatnya
sendiri-sendiri. Kesadaran ini membuat mansusia harus menghentikan perasaan
supreriotas manusia atas alam.
4. Hidup sebagai Sebuah Misteri.
Kejadiaan-kejadian, seperti misalnya, bencana
alam, kemalangan dalam pencaharian, penyakit dan kematian, dihayatinya
sebagai bagian dari pengalaman hidup yang paling fundamental, yang tidak
mungkin tuntas dijelaskannya.
Kesadaran seperti di atas ini menyeruak dari
kedalaman batin setiap orang sebagai tanda pengakuan bahwa hidup ini adalah
sebuah misteri. Manusia hanya bisa menjalani misteri ini. Ada hari-hari
dalam pengalaman manusia sebagai hari penuh bahagia dan sukses. Tetapi,
ada juga hari-hari hidup manusia diwarnai oleh kemalangan dan dukacita
yang mendalam.
Tidak ada kepastian pada diri manusia sendiri tentang hidupnya. O ngongo mane ngone (Hidup ini kita tidak memiliki kepastian dalam diri kita sendiri). Ini adalah suatu ungkapan yang hidup, yang paling sering diungkapan, baik ketika seseorang mengalami keberuntungan maupun ketika ia mengalami kemalangan dalam hidupnya. Juga selalu terdengar ungkapan seperti O Gomanga hohebangino (Tobelo) atau O Gomanga nohebangino(Loloda), ngomi mihiodakau ho kia (Tobelo) atau o kia (Loloda) done hidadani (Tobelo) atau i dadi(Loloda) mia ngongango ma-hi(si)-dongirabaka de mia manara ma-hi(si)-dongirabaka; yang berarti Tuhan, hadirlah bersama kami, karena kami tidak memiliki kepastian dan tidak tahu apa yang akan terjadi dalam hidup kami dan dalam pekerjaan kami. Ungkapan ini dijadikan doa untuk selalu diucapkan oleh seorang nelayan yang akan berpergian menagkap ikan, seorang pemburu yang akan berburu di hutang, dan lebih-lebih ketika orang membuka ladang baru.
Di sini cukup kuat suatu kesadaran eksistensial
bahwa manusia sungguh-sungguh tidak memiliki kepastian dalam dirinya sendiri.
Manusia adalah makhluk yang terbatas, yang tidak mungkin membanggakan dirinya.
Kesadaran ini mampu membentuk seseorang untuk bersikap rendah hati dalam
perjuangan hidupnya. Hidup ini harus diperjuangkan bukan dengan membusungkan
dada, melainkan dengan kepala yang tertunduk penuh tawakal menjalani misteri
kehidupan ini.
5. Kesadaran tentang Hukum Karma.
Setiap orang wajib mentaati pemali-pemali dan
adat-istiadat yang yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya, seorang anak
wajib menghormati orang tua, seorang ibu hamil atau suaminya dilarang memukul
hewan hingga cacat pada tubuhnya, atau dilarang menghina orang cacat. Orang
yang tidak memperhatikan dan tidak mau hidup menurut pemali-pemali dan
adat-istiadat yang berlaku itu diyakini akan mendapat hukuman, yang disebut
dengan o' katula.
Orang itu yang mendapat o katula akan mengalami berbagai musibah dalam hidupnya, misalnya sakit, melahirkan bayi cacat ketika melahirkan, atau mengalami kecelakaan ketika melakukan perjalanannya. Setiap orang akan menerima balasan yang setimpal dengan perbuatannya. Di sini beralakulah apa yang lazim kita sebut hukum karma. Kesadaran ini mendorong setiap orang wajib menjaga tutur-katanya, sikap dan perilakunya dalam kehidupanya.
Kesadaran ini sangat kuat dalam diri orang yang memiliki budi pekerti yang luhur. Sekalipun demikian tipe orang ini sangat realistik. Ia selalu sadar bahwa manusia (termasuk dirinya sendiri) masih dapat melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Ia sadar bahwa manusia adalah makhluk yang ambivalen. Itu sebabnya, dalam kalbu manusia tipe ini selalu membara doa pergumulan ini.
O'Gomanga Ma Oa nomihike ngomi o ngomaha ma oa; de nomihitingka ngomaha ma dorou ( Oh, Tuhan Yang Mahabaik berikanlah kami niat-hati/nafas kehidupan yang sehat/baik; dan jauhkanlah kami dari niat-hati/nafas kehidudpan yang buruk/jahat)
Ungkapan ini selalu diucapkan orang yang memiliki
budi pekerti yang luruh sebagai doa pergumulan dalam menjalani kehidupannya
sehari-hari dan pergaulan hidupnya di masyarakat. Hanya mereka yang memiliki
niat-hati yang baik dan suci akan selalu mengucapakan doa pergumulan ini
sepanjang hidupnya.
6. Kesimpulan dan Evaluasi Teologis.
Kalau kita mendalami warisan religiositas pada
masyarakat Halmahera tradisional dengan suatu pendekatan yang bersifat
fenomenologis maka kita akan menyadari bahwa di kalangan masyarakat Halmahera
hidup suatu kesadaran tentang Yang Kudus yang dialaminya secara eksistensial
dalam pengalaman hidup sehari-hari.
Pengamalan eksitensial tentang Yang Kudus itu telah menjadi sumber kesadaran religiositas mereka, yang dihayatinya melalui cara pemaknaan isyarat-isyarat simbolis seperti bunyi cecak, masuknya kupu-kupu ke dalam rumah, kesadaran tentang keterbatasan manusia [hidup sebagai sebuah misteri], dan kesadaran tentang hukum karma.
Kesadaran religiositas ini merupakan riak getaran hati sanubari pribadi, sikap personal, dan cita rasa yang mencakup totalitas hidup masyarakat Halmahera dalam mendengarkan Sabda Ilahi dalam hatinya. Kesadaran religiositas ini memiliki daya bentuk yang kuat untuk membentuk watak, sikap dan perilaku individu dalam menjalani kehidupan kesehariannya. Sikap tawakal dalam mensikapi realitas kehidupan, kemauan baik dan niat-baik dalam pergaulan-sosial, dan sikap hormat terhadap alam sekitarnya dapat menjadi contoh untuk ini.
Sesungguhnya apa yang menjadi kesadaran religiositas masyarakat Halmahera sebagaimana diuraikan sebelumnya adalah sebuah wujud konkret dari teologi operatif lokal.Artinya: di kalangan masyarakat Halmahera pra-Kekristenan sesungguhnya telah hidup sebuah kesadaran teologis. Dan kesadaran teologis itu begitu opreratif dalam kehidupan mereka. Ia mampu memberi pengaruh dan bahkan membentuk sikap dan perilaku sosial masyarakat Halmahera baik dalam hal sikap dan perilaku sosial mereka terhadap sesama maupun sikap dan perilaku sosial mereka terhadap lingkungan alam di mana mereka hidup.Bagaimana mungkin kita bisa mengatakan bahwa kesadaran religiositas masyarakat Halmahera itu adalah sebuah kekafiran padahal pengamalan eksitensial mereka tentang Yang Kudus (secara teologis hal ini tidak lain dari Tuhan Allah sendiri) itu telah menjadi sumber kesadaran religiositas mereka, yang dihayatinya melalui cara pemaknaan isyarat-isyarat simbolis seperti bunyi cecak, masuknya kupu-kupu ke dalam rumah, kesadaran tentang keterbatasan manusia [hidup sebagai sebuah misteri], dan kesadaran tentang hukum karma telah mampu membentuk sikap dan perilaku sosial seseorang untuk menjalani kehidupan ini dengan sikap hormat terhadap sesama dan lingkungan alam dan sikap rendah hati dalam hidup ini? Bukankah dalam tradisi Kitab Suci Kristen sendiri kaya dengan "bahasa sembolis" untuk memahami kehendak Tuhan dalam rencana dan niat kita? (bdk. cerita tentang Balak dan Bileam dalam Bilangan 22:21-35 atau kisah tentang penampakan Tuhan kepada Musa dalam Keluaran 3:1-22 atau kisah tentang peristiwa pentakosta dalam Kisah para Rasul 2:1-13). Bukakah tradisi Kitab Suci Kristen sendiri kaya dengan "bahasa hukum karma" (bdk. Ulangan 27:11-28:146 atau kaidah emas dalam Matius 7:12). Juga bukankah tradisi Kitab Suci Kristen sendiri kaya dengan "doa-doa yang penuh kerendahan hati" (bdk. doa-doa dalam Kitab Mazmur).
Kami berpendapat bahwa teologi operatif yang hidup di kalangan masyarakat Halmahera itu mustahilah dinilai sebagai wujud kesadaran kekafiran seperti dituduhkan selama ini oleh penganut pandangan dan sikap teologis radikal terhadap budaya lokal. Evaluasi teologis radikal seperti ini hanyalah mungkin apabila kita beranggapan bahwa injil (Yesus Kristus) itu adalah sesuatu yang datang dari luar, dari luar kebudayaan dan dari luar kesadaran religius msayarakat setempat. Injil (Yesus Kristus) sesungguhnya bukanlah sesuatu yang datang dari luar konteks di mana manusia itu hidup. Injil adalah sabda gembira atau "sabda tentang kepenuhan hidup yang manusiawi " dapat juga kita temukan dalam "genius lokal" budaya setempat. "Genius lokal" itu selalu mengabil bentuk dalam mitos-mitos, syair-syair doa dan nyanyian masyarakat setempat. Melalui "genis lokal" itulah masyarakat setempat mengungkapkan keprihatinan dan pengharapan mereka dalam menjalani kehidupan ini. Maka melalui "genius lokal" menjadi nyata bagiamana perjuangan masyarakat lokal untuk menemukan kepenuhan hidup mereka yang manusiawi. Dan menurut kami itulah Injil. Injil-lokal. Maka sebenarnya hanya ada injil-lokal sekalipun pesan kemanusiaannya bersifat universal. Tidak ada injil-universal. Hanya ada injil tradisi lokal Yudeo-Kristen. Hanya ada injil-lokal: Injil Geriko-Kristen. Hanya ada Injil lokal-Jawa. Hanya ada Injil-lokal Halmahera. Dan seterusnya. Injil-lokal itu tersembunyi di dalam "genius-lokal." Itulah yang harus kita temukan apabila kita berbicara tentang teologi operatif lokal. Untuk menemukan hal itu diperlukan suatu pendekatan tertentu untuk membaca budaya lokal. Dan pendekatan yang paling mungkin di sini adalah pendekatan emik.
Jika kami menekankan pentingnya "injil-lokal"
di sini tidaklah berarti bahwa setiap aspek kebudayaan adalah injil.
Sebab ada juga aspek kebudayaan tertentu yang bersifat destruktif. Di sini
kita perlu bersikap kritis terhadap setiap aspek kebudayaan lokal. Namun
sikap kritis ini tidaklah sama dengan sikap penolakan secara radikal terhadap
aspek-asepek kebudayaan lokal. Yang ingin kami tekankan dengan sebutan
"injil-lokal" ialah: bahwa setiap tradisi keagamaan manapun
selalu mengandung ----meminjam istilah Aloysius Pieres----aspek liberatif.
Tetapi, Aloysius Pieres, juga mengingatkan kita bahwa agama
manapun (termasusuk kebudayaan) juga selalu mengandung aspek opresif.
Dengan menyadari kedua aspek agama ini kita menjadi sadar bahwa tidak ada
agama manapun di dunia ini yang menjadi agama yang paling sempurna. Termasuk
agama Kristen. Agama Kristen dengan seluruh warisan pemikiran teologisnya
juga tidak luput dari kedua aspek agama seperti diperlihatkan oleh Aloysius
Pieres tadi. Dengan demikian sikap yang paling arif adalah kerendahan hati
untuk mau berdialog dengan tradisi lokal. Pada posisi ini hubungan antara
tradisi Kitab Suci Yudeo-Geriko-Kristendengan tradisi dengan kepercayaan
suatu masyarakat lokal di luar tradisi dan kepercayaan Yudeo-Geriko-Kristen
tidak lagi dilakuklan secara antitesis tetapi secara dialektis di
mana berlangsung proses saling melengkapi dan saling mentrasformasi
satu dengan yang lain. Jadi, bukan saja tradisi "Injil" Yudeo-Geriko-Kristen
yang melengkapi dan mentransformasi tradisi "injil" lokal, melainkan juga
tradisi "injil" lokal dapat melengkapi dan mentransformasi tradisi "injil"
Yudeo-Geriko-Kristen. Kita tidak mungkin berbicara tentang teologi
operatif lokal tanpa kesadaran semacam ini. Dan justrus inilah yang sering
dilupakan oleh kita. Dan kita tenggelam ke dalam rawa rasa superioritas
tradisi "injil" Yudeo-Gerika-Kristen sehingga kita semua mengalami rabun-teologis
dan kehilangan nurani kepekaan teologis. Sebagi akibatnya kita tidak lagi
memiliki mata-teologis yang sehat dan kepekaan nurani teologis yang jerni
untuk mampu menangkap pewahyuan diri Allah dak kehendak-Nya yang
dinyatakan di dalam sejarah perabadaban bangsa-bangsa dan dalam perjuangan
umat manusia dari segala suku-bangsa untuk memenuhi kehidupan mereka secara
manusiawi.
7. Pentup.
Apa yang kami kemukakan dalam artikel ini masih sangat terbatas. Namun kami berharap hal ini dapat menjadi langkah awal untuk pengembangan sebuah teologi operatif lokal, khususnya dalam konteks masyarakat Halmahera, yang tradisi keagamaan lokalnya hampir punah. Kami perlu menegaskan di sini bahwa bahaya kepunahan tradisi dan kepercayaan lokal masyarakat Halmahera itu terkait dengan pengaruh warisan teologis dulaisme-pietisme-rasionalistik a'la pencerahan (aufklarung) yang dibawa oleh lembaga-lembaga zending yang bekerja di Halmahera. Warisan kekeristenan inilah perlu ditinjau kembali klaim dirinya sebagai kekrisetenan yang sah memajukan kesejahteraan umat manusia. Sebab menurut hemat kami bahwa salah satu faktor pembentuk sikap dan perilaku sosial desktruktif masyarakat kita dewasa ini justru sumbernya adalah kekristenan rasionalistik, yang dengan angkuh ingin "membongkar misteri kehidupan" manusia dan alam semesta.
Di sini kearifan kesadaran religiositas lokal
seperti sikap dan perilaku sosial yang hormat terhadap sesama dan lingkungan
alam sekitar serta sikap rendah hati dalam mengsikapi hidup ini,
yang hidup di kalangan masyarakat Halmahera turun temurun itu kiranya dapat
menjadi salah satu sumbangan pengembangan teologi operatif lokal yang mendukung
kehidupan dan masa depan umat manusia yang lebih manusiawi. Sikap apresiatif
semacam ini akan mendorong kita memulai suatu dialog yang intensif mendialogkan
kearifan kesadaran religiositas lokal dengan kearifan religiositas
dan wawasan teologis tradisi dan kepercayaan Yudeo-Geriko-Kristen untuk
membangun suatu teologi operatif yang mendukung kehidupan umat manusia
secara manusiawi pada masa depan.
Makassar, 27 Februari 2001