sumber:
www.oaseonline.org
SUMBER-SUMBER IDENTITAS GEREJA:
BAHAN
oleh John
Campbell-Nelson
Dalam
karangan ini, saya akan menerapkan perspektif
teologi operatif pada pemahaman kita mengenai Gereja. Dalam bab pengantar yang ditulis oleh Adi
Pidekso, telah dijelaskan bahwa
pengalaman hidup kita masing- masing
turut membentuk dan menyaring pandangan teologis kita. Hanya sebagian dari pandangan teologis
kita yang dibentuk dalam pengaruh
eksplisit pembimbing rohani (pendeta
atau guru agama), literatur teologis, atau
dalam pengaruh yang lebih implisit dari komunitas Kristen dimana kita masing-masing berada. Selain
itu juga ditunjukkan bahwa adat
istiadat, kehidupan keluarga, krisis
pribadi, dan tanggungjawab profesi kita
masing-masing merupakan hal-hal yang turut
menentukan dalam proses penyaringan aspek-aspek tradisi atau pandangan-pandangan Kristen yang akan
bermakna atau berperan di dalam
kehidupan kita masing-masing. Teolog-teolog
Kristen, mulai dari Agustinus sampai
dengan Kierkegaard, sudah lama memahami hal ini. Beberapa diantaranya telah menjelaskan hal
ini berdasarkan pergumulan-pergumulan
spiritual mereka sendiri. Demikian pula,
literatur kerohanian Kristen dan
otobiografi spiritual yang klasik, sebagaimana
halnya pengalaman kontemporer konselor
pastoral dan para pendeta masa
kini, membuktikan pemahaman ini.
Berdasarkan pemikiran-pemikiran psikologi
dan psikoterapi, para teolog pastoral
selama tahun 60-an dan 70-an telah mengembangkan
banyak metode guna "menggali"
pengalaman setiap orang Kristen yang sedang
bergumul untuk memahami dan mengungkapkan iman mereka di dalam kehidupannya sehari-hari. Namun,
berhubung karya teolog-teolog ini lebih
dipandang sebagai suatu pedoman praktis
dalam pelayanan pastoral, karya ini
jarang digunakan sebagai sumber sahih bagi wawasan teologis. Maka, salah satu tujuan dari buku
yang kami susun ini adalah agar kita
lebih serius memperhatikan pengalaman
pribadi kita sebagai unsur penting di dalam
refleksi teologis, dan juga kami ingin mengusulkan beberapa metode untuk melaksanakan hal ini.
Pengalaman pribadi memang patut menjadi unsur
penting dalam refleksi teologis kita,
namun jangan dilupakan bahwa pengalaman
pribadi juga merupakan pengalaman dalam
komunitas, dalam jemaat masing-masing. Secara
teologis dapat dikatakan bahwa hubungan kita kepada Allah mengandaikan hubungan kita pada sesama
yang lain. "Tuhan
bagi saya" (Deus pro me) disempurnakan oleh "Tuhan bagi kita" (Deus pro nobis).
Dan, menurut pemahaman sosiologis, tak
ada seorangpun yang dapat menjadi orang
Kristen bila ia hidup di dalam isolasi;
seseorang menjadi orang Kristen senantiasa melalui pengaruh orang-orang lain dan (biasanya)
melalui hubungan yang terus menerus
dengan komunitas-orang- percaya dimana
ia berada. Komunitas merupakan unsur
hakiki dari Kekristenan sehingga sejak jaman Rasul Paulus komunitas ini disebut sebagai
"Tubuh Kristus". Jadi, setiap
usaha refleksi teologis Kristen yang
mengabaikan Gereja dalam refleksinya tentunya merupakan refleksi yang sungguh-sungguh distorsi.
Dengan memperhatikan faktor-faktor yang
sudah disebutkan di atas, para penulis
buku ini berusaha untuk merefleksikan
implikasi-implikasi teologi operatif
bagi pemahaman mengenai Gereja, atau
sebaliknya, untuk menempatkan teologi operatif di dalam konteks eklesial atau gerejawi-nya. Dalam
rangka ini, saya akan terlebih dahulu
mendefinisikan "Eklesiologi"
dan bentuk khusus yang dimilikinya bilamana eklesiologi dipandang dari perspektif teologi operatif.
Setelah itu saya ingin menunjukkan bahwa
perspektif ini menekankan pentingnya
identitas eklesial Kristen. Dan selanjutnya
saya akan membahas sumber-sumber identitas ini dengan bantuan sebuah contoh: Gereja Masehi Injili
di Timor (GMIT). Akhirnya, kita akan
menarik beberapa kesimpulan umum
mengenai kegunaan pendekatan ini bagi pembentukan eklesiologi-eklesiologi yang
kontekstual/lokal.
EKLESIOLOGI
SEBAGAI PERMASALAHAN IDENTITAS
Eklesiologi ialah refleksi teologis mengenai
hakekat Gereja (bhs. Yunani, Ekklesia =
kumpulan, misalnya: gereja). Sebagai
suatu "refleksi" Eklesiologi dapat
diartikan dengan dua cara: pertama, proses refleksinya; kedua, hasil-hasil refleksinya. Namun pada
umumnya, bila orang mengatakan
"eklesiologi" arti yang kedualah
yang dimaksudkannya, yaitu: sekumpulan norma umum yang merupakan hasil pemikiran kita mengenai
hakekat Gereja yang dikehendaki Allah.
Hasil ini kita dasarkan atas pemahaman
kita yang kita dapatkan dari Kitab Suci dan
dari tradisi teologis atau tradisi gereja yang didalamnya kita berada. Orang-orang Kristen pada umumnya
dapat menyebutkan garis-garis besar dari
eklesiologi yang dipahami dari arti yang kedua ini. Misalnya, bahwa Gereja adalah persekutuan
orang-orang percaya, Gereja adalah Tubuh
Kristus yang Kepalanya adalah Kristus. Gereja
melaksanakan misi kesaksian (marturia),
pelayanan (diakonia) dan persekutuan
(koinonia), dan melaksanakan kehidupannya dalam kesinambungannya dengan komunitas-komunitas
yang telah dibentuk oleh Kristus dan
Para Rasul: gereja yang "am". (Mengenai
bentuk organisasi gereja yang bagaimana yang
paling sesuai dengan norma ini, apakah yang episkopal, papal, presbiterial, ataukah yang
kongregasional, tentunya, masih dapat diperdebatkan
panjang-lebar).
Namun, eklesiologi sebaiknya tidak dibatasi
pada sekumpulan keyakinan umum yang
ditetapkan sebagai norma yang harus
berlaku bagi semua gereja dimanapun ia
berada. Karena norma-norma umum pada dirinya tidak akan membantu kita untuk memahami realitas gereja
dalam kemajemukannya yang sangat kaya. Sebagaimana
dikatakan dalam sebuah buku dari bidang
teologi praktika, "Pembentukan
aktual yang terjadi pada tiap-tiap
komunitas Kristen tidaklah dapat digeneralisasikan. Dengan kata lain, setiap gereja itu
unik. Konsekuensinya ialah bahwa
generalisasi-generalisasi eklesiologis
yang sudah ada tidaklah dapat diterapkan
sepenuhnya pada setiap gereja." [1] Bila
eklesiologi tak mempunyai kaitan dengan
realitas konkrit dari suatu gereja di
suatu masa dan tempat tertentu, eklesiologi
bagaikan layang-layang yang putus. Karena tujuan eklesiologi adalah untuk menolong gereja
agar keberadaannya sesuai dengan
panggilan Allah, dan panggilan ini
selalu diberikan di dalam konteks waktu dan tempat tertentu, entah di pantai Galilea
ataupun di jalan-jalan kota Jakarta. Oleh
karena itu, agar eklesiologi dapat memenuhi tugasnya eklesiologi harus mempertahankan norma-norma dan
realitas-realitas di dalam hubungan yang
kreatif; dan eklesiologi harus mampu
bergerak dengan lincah di antara Tradisi Gereja
yang universal dan tradisi-tradisi lokal dari tiap-tiap jemaat. Ajaran-ajaran gereja yang umum harus
mendarah- daging di dalam identitas
keberadaan komunitas- komunitas Kristen.
Maka, khususnya dalam kerangka pemikiran
inilah kita menggunakan perspektif teologi
operatif untuk memeriksa proses pembentukan identitas eklesial yang terbentuk di masa dan tempat
tertentu. Konsep "Identitas"
sangat berguna bagi tugas ini karena
konsep ini memungkinkan kita untuk memperhatikan semua faktor yang membentuk ciri khas gereja
tertentu, dan bukan hanya memperhatikan
faktor pengajaran resmi atau
formal yang telah membentuknya sebagai
lembaga religius. Oleh karena itu,
uraian berikut ini merupakan usaha yang
dapat disebut sebagai usaha eklesiologi
eksistensial (Karl Rahner).
KONTEKS DAN TRADISI: KONFLIK IDENTITAS
Mengawali pembicaraan mengenai
identitas, kita harus segera menyadari
bahwa banyak gereja di
Namun demikian bukannya berarti bahwa gereja
di Indonesia tetap menjadi
"tumbuhan di dalam pot". Dan,
sekalipun gereja ini dulunya "tumbuhan yang ditanam di pot", tapi apabila ia ditempatkan di
taman, ia akan bertumbuh dan akar-akarnya
akan menghancurkan potnya guna meraih
tanah di taman yang subur itu. Dan
sesungguhnya, akar-akar ini telah ditanam di tanah Indonesia yang subur. Generasi kedua dan
ketiga orang- orang Kristen sudah
memiliki tradisi-tradisi lokal mereka
sendiri sama halnya dengan generasi ketiga puluh orang-orang Kristen di Eropa dan Amerika. Namun demikian, belumlah pasti apakah
pem-pribumi-an atau indigenisasi spontan
yang terjadi ini benar-benar lebih
dipahami dan diafirmasi secara sadar dibandingkan dengan penerimaan tradisi Eropa yang kurang
disadari pada masa lampau.
Mengapa ada keragu-raguan mengenai hal
itu? Sebab, dalam beberapa hal, ada rasa kurang
percaya-diri atau "minder"
secara teologis. Dan yang lebih penting
daripada ini, indigenisasi itu kurang dilakukan secara sadar sehubungan dengan kecenderungan yang
ada dalam tradisi Reformasi itu sendiri,
yaitu kecenderungan untuk memandang
gereja dalam istilah-istilah yang
dipandang "esensial" atau kecenderungan untuk mendefinsikan gereja dengan sekumpulan
norma-norma yang dianggap sebagai
"ciri-ciri hakiki" gereja dan norma-
norma ini dianggap "baku" tak dapat ditawar-tawar lagi. (Kurang disadari bahwa norma-norma ini adalah
produk dari suatu tradisi tertentu). Sejauh
orientasi normatif ini masih dominan di
dalam eklesiologi Reformasi, sejauh ini
pula dapat dikatakan bahwa gereja-gereja
Reformasi akan terus mewarisi konflik-konflik formatifnya. Padahal, di masa lalu, para
tokoh Reformasi sendiri harus
melaksanakan tugas mendefinisikan kembali gereja tidak atas dasar tradisi yang sedang berlaku, tapi justru terhadap (melawan!) tradisi itu. Mereka berpegang pada standar
gereja Perjanjian Baru berdasarkan
prinsip "Sola Scriptura"
("Hanya dengan Kitab Suci"), sebuah prinsip yang diadopsi sebagai senjata untuk melawan
"tradisi" (baca: norma-norma
Gereja Katolik Roma yang dianggap "baku" pada waktu itu).
Sekalipun pendekatan itu mendatangkan
banyak keuntungan, pendekatan itu mau
tak mau harus berhadapan dengan fakta
bahwa pada waktu kanon PB (/Perjanjian
Baru) sudah ditutup kesatuan pemahaman dogmatis tentang Gereja belum ada. Tentu saja, di sana-sini
ada bahan- bahan tentang eklesiologi,
namun para tokoh Reformasi harus
mengonstruksi bahan-bahan ini terlebih dahulu.
Tugas mereka merupakan tugas normatif karena sama sekali tak ada pilihan lain untuk menjelaskan
suatu realitas yang belum muncul
sepenuhnya. Dengan demikian, mereka
cenderung membuat standar atau "ciri-ciri" mengenai gereja yang bukan hanya berguna
untuk menilai praktek pelayanan gereja,
tapi juga menjadi sumber bagi praktek
pelayanan tersebut.
Berdasarkan standar yang telah dirumuskan
itulah Johanes Calvin mulai membentuk
kehidupan orang-orang Jenewa agar mereka
menjadi ---menurut ungkapan John Knox---
"pengikut Kristus yang paling sempurna di dunia ini sejak zaman para rasul". (Tentu saja,
tidak semua orang di Jenewa sama
antusiasnya seperti John Knox).
"Sukses" Calvin di Jenewa diraih dengan bayaran kerusuhan sosial yang besar, termasuk
penghukuman orang-orang berdasarkan
hasrat dogmatis sebagaimana yang
dilakukan oleh Ayatollah Khomeini di masa kini.
Mungkin, jika orang-orang Kristen Indonesia masa kini menyesali "pengabaian" budaya lokal
yang dilakukan gereja pada masa kolonial
dulu, mereka juga akan menaruh simpati
pada penduduk Jenewa pada masa Calvin
itu.
Melalui pengalaman yang sangat pahit Calvin
dan orang Jenewa 'belajar' bahwa
realitas sosial yang kompleks seperti
gereja tidak dapat diciptakan hanya dengan
"surat-surat keputusan". Gereja dalam setiap aspeknya adalah hasil dari interaksi budaya,
faktor-faktor ekonomik, kondisi-kondisi
sosial, dan tanggapan dari individu dan
keluarga-keluarga yang tak terbilang
jumlahnya. Gereja sebagai cara hidup yang khas di dalam komunitas sosial bukanlah dibuat atau
diciptakan, tapi "bertumbuh".
Bila faktor-faktor kompleks yang telah
memupuk pertumbuhan gereja itu kita abaikan maka kita akan kehilangan inti dari eklesiologi,
yaitu, sebagaimana yang telah saya
sebutkan, "untuk menolong gereja
dalam rangka menjadi gereja yang dikehendaki
Allah di tempat dan di masa tertentu".
Di Indonesia, pemahaman ini diberi nama populer: "Kontekstualisasi". Dalam
penerapannya pada permasalahan
eklesiologi, ide kontekstualisasi
menunjukkan adanya perubahan besar dalam perspektif terhadap gereja. Ide ini menekankan bahwa
konteks lokal dari gereja (tertentu)
harus ditempatkan bersisian dengan
tradisi yang sedang diperbaharui (termasuk
tradisi Reformasi) sebagai faktor yang sama derajatnya dalam menentukan ciri-ciri gereja. Konsep kontekstualisasi eklesiologi ini tidak
menolak otoritas tradisi
Kristen-yang-alkitabiah bagi iman dan praktek
gereja; konsep ini berusaha menempatkan kehidupan dan pengalaman gereja Indonesia masa kini di
dalam dialog dengan tradisi otoritas
ini, dan dalam dialog inilah terdapat
sumber prinsipal bagi pemahaman
eklesial/teologis.
Bagian pengantar uraian ini akan saya akhiri
di sini. Namun masih ada dua faktor yang
masih perlu dibicarakan: soal prinsip
dan soal metode. Faktor pertama
berkaitan dengan ketakutan kita bahwa otoritas
Kitab Suci akan diabaikan atau ditolak. Faktor kedua berkaitan dengan fakta bahwa alat-alat
analisis kontekstual sampai saat ini
belum menjadi bagian penting di dalam
pendidikan teolog-teolog Indonesia. Soal
yang kedua ini merupakan bahasan utama di dalam
tulisan ini. Namun, marilah sejenak kita membahas soal yang pertama: Apakah ada jaminan alkitabiah
bagi "eklesiologi
kontekstual"?
AKAR-AKAR
ALKITABIAH DARI EKLESIOLOGI KONTEKSTUAL
Saya telah mengatakan bahwa pengalaman
orang-orang percaya masa kini mempunyai
tempat yang sah dalam pembentukan
eklesiologi. Tentu saja, perkataan ini
perlu didukung dengan alasan yang kuat. Berhubung Kitab Suci merupakan standar bagi iman dan praktek
pelayanan orang-orang Protestan; apakah
kita tidak meninggalkan prinsip alkitabiah
jika sekarang kita mengikutsertakan
kategori pengalaman yang agak kabur itu sebagai sumber wawasan teologis kita? Atas dasar alkitabiah, saya mau menjawab: Tidak!
Sudah saya katakan di atas bahwa tokoh-tokoh
Reformasi tidak berhasil menemukan
doktrin tunggal (yang siap- pakai)
tentang Gereja di dalam PB. Sebaliknya, PB
mengungkapkan periode peragian dan pertumbuhan gereja yang subur semasa orang-orang Kristen
berjuang dalam menemukan cara-cara hidup
bersama guna melaksanakan misi yang
telah dipercayakan Kristus pada mereka. Muncullah
suatu jenis komunitas baru, yaitu komunitas
yang baru dapat 'dinamakan' hanya dalam bentuk cerita dan metafor: "Tubuh Kristus",
"Imamat Rajani",
"Keluarga Allah". "Dengan cara bagaimanakah kami
akan mengungkapkan visi kehidupan baru
di dalam Kristus ini melalui ibadah,
ritual dan simbol? Dengan cara bagaimanakah kami akan menafsirkan Kitab Suci
kami (pada waktu itu yang ada barulah:
PL) dalam terang cahaya realitas baru ini?
Yang manakah di antara kisah- kisah dan
tradisi-tradisi lisan yang beredar di antara
kami yang merupakan kesaksian otentik mengenai kata- kata dan perbuatan Yesus Kristus? Siapakah
yang termasuk dalam komunitas kami ini,
dan bagaimanakah kami akan
mengorganisasikan komunitas ini?" ---
demikianlah pergumulan-pergumulan mereka pada waktu itu.
Gereja-gereja awal ternyata memberi berbagai
jawab atas pergumulan-pergumulan tersebut.[2] Mereka berpedoman
pada tradisi religius Yesus sendiri, mereka
mencari sedapat mungkin contoh-contoh
yang diberikan Yesus sendiri, mereka
mendengarkan saran-saran para rasul; mereka
memanfaatkan budaya-budaya mereka masing-masing, yaitu budaya-budaya yang didalamnya mereka hidup:
budaya Yahudi, budaya Yunani, dan budaya
lainnya; mereka mendengarkan para guru
dan para nabi, mendengarkan kesaksian
saudara-saudara seimannya, mereka berdebat
dan bahkan seringkali bertengkar.
Melalui proses inilah gereja
lahir. Melalui proses inilah mereka
percaya bahwa entah bagaimana Roh Kristus yang kudus ternyata membimbing mereka.
Jadi, bila kita menegaskan bahwa
pengalaman, perjuangan, sejarah dan
kebudayaan orang-orang Kristen di
Indonesia harus diperhitungkan secara serius sebagai sumber wawasan teologis, kita sama sekali
tidak melepaskan diri dari tradisi
gereja awal itu. Hal yang kita
laksanakan ini adalah persis sama seperti yang
dilaksanakan gereja awal pada masa dan tempat mereka sendiri; kita berjuang dengan pergumulan yang
serupa dalam rangka memberi wadah
komunal bagi kehidupan baru di dalam
Kristus. Kita telah menyadari bahwa bentuk-
bentuk kehidupan gereja yang berasal dari luar itu adalah bentuk-bentuk yang telah diperoleh
melalui krisis dan perjuangan
gereja-gereja dari masa dan tempat yang
lain, maka bila kita kita mengadopsi begitu
saja bentuk-bentuk kehidupan gereja tersebut kita sebenarnya bukannya setia, tapi malas!
Selain itu, masih ada argumentasi lain untuk
menjawab keberatan-keberatan terhadap
konsep eklesiologi yang "operatif"
atau "kontekstual". Yaitu, pada saat kita mengatakan bahwa pengalaman jemaat Kristen
masa kini adalah sumber bagi wawasan
teologis, kita tidak mengatakan bahwa
pengalaman jemaat ini adalah satu-
satu-nya sumber ataupun mengatakan bahwa pengalaman ini pada dirinya bersifat otoritatif. Perihal
hubungan kompleks antara pengalaman
manusia, penyataan Allah, dan Kitab Suci
tidak akan dibahas di sini, karena ada
di luar skopus karangan ini. Namun saya ingin mengatakan di sini bahwa ada perbedaan jelas antara proses meraih wawasan dan proses mensahkan
wawasan itu ke dalam suatu tradisi. (Agak
mirip dengan perbedaan antara
"jatuh cinta" dan "menikah di catatan sipil"). Jika kita menekankan pengalaman gereja di
Indonesia sebagai sumber bagi wawasan eklesial,
kita tidak bermaksud untuk menggeser
Kitab Suci sebagai norma bagi iman,
melainkan untuk menempatkan pengalaman kita
(masing-masing) ke dalam dialog yang seimbang dengan Kitab Suci dan Tradisi. Bagaimanapun
juga, cahaya Kitab Suci tidak akan dapat
menerangi sesuatu yang tersimpan di
lemari.
Jadi, menggali pengalaman kita barulah
langkah awal dalam proses yang lebih
luas, yaitu proses yang dapat
didefinisikan sebagai "iman yang mencari pemahaman" --- suatu definisi klasik dari bidang teologi.
Sasaran akhir dari proses ini ialah agar
kita lebih setia pada misi Kristus di
dalam masa dan tempat kita masing-
masing.
SUMBER-SUMBER IDENTITAS EKLESIAL
Kita sudah membicarakan perihal krisis
identitas di dalam gereja. Jalan keluar
dari krisis ini bukan sekedar memasukkan
kembali pernyataan-pernyataan normatif dari gereja yang telah dirumuskan pada
masa lalu. Memang, rumusan normatif itu
setidak-setidaknya dapat menjelaskan
pada kita perihal bagaimanakah "seharusnya" gereja, dan hal ini dalam artian eskatologis.
Namun, rumusan ini tidak dapat
menjelaskan pada kita perihal
"siapa" gereja (kita) pada saat ini. Untuk menemukan "siapa diri kita" atau identitas
kita saat ini kita perlu menyelediki
sumber-sumber identitas kita. Sumber-sumber ini sifatnya lebih luas dan lebih
bervariasi dibandingkan dengan sebuah pernyataan resmi dari suatu doktrin
tentang Gereja. Sumber-sumber ini meliputi:
sejarah lokal dan nasional, konteks budaya, kondisi sosial-ekonomis-politis
yang di dalamnya gereja (masing-masing) hidup dan melaksanakan
pelayanannya. Sumber-sumber ini juga
meliputi: penghayatan gerejawi para
anggotanya dalam simbol, ritual maupun dalam
kisah/cerita-cerita.
Namun
demikian, identitas senantiasa mengandaikan kesatuan atau integritas. Identitas
bukanlah sekedar campuran gado-gado dari
segala macam unsur-unsur itu. Identitas
gereja adalah hasil dari pergumulan-pergumulan gereja untuk menanggapi
lingkungannya dengan setia pada misinya.
Pada akhir karangan ini kita akan
kembali ke permasalahan ini dengan memperhatikan faktor-faktor yang
dapat mendorong kesatuan dan integritas
dari berbagai unsur-unsur di dalam identitas
gereja ini. Namun, marilah kita terlebih dahulu memperhatikan sumber-sumber ini pada dirinya.
Dan agar lebih baik penyajiannya saya
akan menjelaskannya dalam bentuk
skematis.
"Peta"
berikut ini disusun bagi lokakarya mengenai
identitas eklesial yang diselenggarakan oleh Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), dan oleh
karenanya mencerminkan beberapa ciri khas
dari konteks gereja ini. Berhubung kita
sedang membicarakan eklesiologi lokal,
maka mengambil sebuah contoh dari suatu gereja
tertentu tak dapat kita hindarkan. Dari contoh lokal inilah kita beranjak.
Sumber-sumber
Identitas GMIT (sebuah sketsa)
|
Tradisi Am: Berbagai
Konteks |
teologi-teologi,
ajaran gereja |
tata gereja-tata gereja (episkopal, kongrega-sional,
dsb.) |
Alkitab dan
tradisi penafsiran |
Sejarah
Gereja Umum |
Simbol-simbol,
ritus-ritus dlm tradisi liturgis |
Pengalaman
orang-orang percaya |
|
Tradisi GMIT |
teologi
lokal, ajaran GMIT |
Tata Gereja
GMIT |
Alkitab dan
tradisi penafsiran lokal |
Sejarah GMIT |
Simbol-simbol,
ritus-ritus dlm tradisi liturgis GMIT |
Pengalaman beriman orang-orang GMIT |
|
Konteks Budaya GMIT |
agama suku,
Panca Sila, aliran-aliran |
struktur keluarga, hukum adat, pemerintah |
mitos-mitos
dan cerita-cerita rakyat |
Sejarah dan NTT |
Simbol-simbol,
ritus-ritus dlm budaya lokal |
Pengalaman
dalam masyarakat |
Catatan-catatan untuk memahami diagram
di atas:
1. Diagram ini dapat dibaca secara vertikal
maupun horisontal, tapi jangan dibaca
secara hirarkial (mis. bahwa GMIT harus
melaksanakan peraturan-peraturan dari
Tradisi Am dan menerapkannya ke dalam konteks lokal). Dalam tiap-tiap kotak ada hubungan timbal-balik
di antara kategori-kategorinya, misalnya
saja: banyak simbol-simbol gereja yang
berasal-usul dari Alkitab dan
mengungkapkan konsep-konsep dogmatik; kebijakan-kebi jakan dan peraturan
gereja seringkali paling baik bila
dipahami secara historis (dalam lintasan sejarahnya).
2. Kategori-kategori di dalam setiap
kotak bukan meru pakan sesuatu yang tetap dan lengkap; kategori-kategori ini dipilih karena tampaknya dapat sangat
membantu kita dalam menganalisis konteks
khas GMIT, dan juga katego ri-kategori ini mudah dipahami dan didiskusikan
oleh para peserta lokakarya.
Kategori-kategori ini juga mencerminkan
wawasan saya terhadap permasalahan herme neutik budaya. Pembaca sekalian dapat
mengganti katego ri ini dengan unit-unit analisis lainnya jika diperlu
3. Secara kasar setiap kategori dapat
disejajarkan dengan kategori lain yang
berada tepat di bawah atau di atasnya.
Misalnya, sejarah gereja lokal (di kotak
tengah) adalah sejajar dengan sejarah gereja umum (di kotak atas) dan sejajar dengan sejarah
4. Perlu diingat bahwa "Tradisi
Am" pada dirinya juga berisi jejak-jejak
dari sejumlah konteks lokal. Seandainya
halaman ini tiga dimensi, kita dapat menam bahkan kotak ke-empat untuk
mengungkapkan aspek ini. Bagi GMIT, dan
juga bagi banyak gereja-gereja Protestan
di Indonesia, "Tradisi Am" telah disaring melalui pengalaman pendeta-pendeta Belanda. Konteks
budaya/his toris lokal dari pendeta-pendeta Belanda ini sangat mempengaruhi aspek-aspek Kekristenan yang
akan disalur
5. Akan sangat baik bila hubungan diantara
ketiga kotak itu dibaca dari atas serta
dari bawah ke arah tengah; dengan kata
lain, kita akan dapat memperhatikan
pengaruh kuat yang diberikan oleh Tradisi Am dan oleh konteks lokal kepada tradisi GMIT. Hal ini
perlu karena di sini kita ingin
memfokuskan perhatian kita pada
identitas GMIT. Sebaliknya,
seandainya kita ingin lebih
memperhatikan sumbangan-sumbangan GMIT (atau
gereja lokal lainnya) kepada Tradisi Am, kita perlu membacanya dari tengah ke atas. Sedangkan,
jika kita ingin lebih memperhatikan
pengaruh GMIT pada lingkungannya, kita
perlu membacanya dari tengah ke bawah.
6. Sekalipun kategori-kategori di sini sangat umum, tujuan diagram ini bukanlah generalisasi,
bahkan justru sebaliknya. Diagram ini
dimaksudkan sebagai suatu
"peta" sehingga kita dapat tiba pada perincian unsur- unsur identitas GMIT yang unik.
Sebuah contoh singkat mungkin berguna untuk
menunjukkan bagaimana semua unsur ini
saling berkaitan. Misalnya, upacara
pemberkatan nikah di GMIT. Upacara perkawinan
Kristen (Belanda) bertemu dengan
tradisi perkawinan suku serta
struktur-struktur kekerabatannya sehingga
menghasilkan tradisi gereja lokal yang unik. Pada berbagai tahap di dalam proses upacara
perkawinan itu dilaksanakan pertukaran
"mas-kawin" dan buah pinang,
sementara pakaian kedua mempelai adalah pakaian daerah atau pakaian khas suku bagi upacara
perkawinan dan ini semua disaksikan oleh
pendeta. Lalu pendeta mengenakan jubah
kependetaannya (gaya-Belanda), dan kedua mempelai mengganti pakaiannya menjadi pakaian
pengantin gaya Barat (termasuk: gaun pengantin
warna putih) untuk mulai menjalani
upacara perkawinan gerejawi. Khotbah
yang disampaikan pendeta akan diambil dari Efesus 5:21-33 (berarti:
konteks budaya Yunani Timur Tengah)
diikuti dengan pemotongan kue pengantin (berasal dari kebiasaan Romawi). Pada waktu pestanya, gong
dan tarian tradisional akan
"dicampur" dengan pita rekaman kaset
Disko (dari Amerika-Afrika) atau dengan musik country dan Barat (Anglo-Amerika). Esok harinya,
mereka akan mengganti pakaian lagi
dengan pakaian tradisional dalam rangka
penerimaan mempelai perempuan ke dalam rumah
suaminya, menurut adat-istiadat suku.
Interaksi kompleks antara tradisi-tradisi
budaya dan teologis ini, baik yang kuno
maupun yang modern, menciri-cirikan
hampir semua unsur yang membentuk
identitas GMIT. Mengidentifikasikan unsur-unsur ini dan pengaruh timbal-baliknya terhadap satu sama
lain adalah langkah awal di dalam
analisis kontekstual. Clifford Geertz,
seorang antropolog ternama, menamakan proses
ini sebagai "deksripsi tebal" ("thick description"),
[3] yaitu suatu proses penyortiran terhadap berbagai
lapisan-lapisan yang telah membentuk suatu realitas sosial (tertentu). Oleh karenanya, deskripsi tebal
ini belum dapat dinamakan teologi.
Fungsinya adalah untuk mengidentifikasi
kemungkinan- kemungkinan makna yang
dengannya suatu situasi dapat diinterpretasikan. Namun demikian, proses ini dapat memungkinkan
timbulnya dialog teologis yang otentik
dengan konteks lokal. Saya akan memberi
sebuah contoh bagaimana dialog ini dapat
dilaksanakan. Hasil-hasil dari lokakarya GMIT
akan saya gunakan dalam hal ini.
Pola dari
lokakarya itu sangat sederhana. Kami memulai
dengan suatu ceramah dan diskusi mengenai Calvinisme yang merupakan sebuah arus dari Tradisi Am
yang dengannya GMIT mengidentifikasikan
diri. Para peserta diminta untuk membuat
catatan mengenai beberapa tema utama di
dalam pemikiran Calvin dan untuk memperhatikan
tanda-tanda pengaruhnya di dalam unsur-unsur identitas GMIT yang akan didiskusikan. Diagram di atas
lalu dijelaskan kepada mereka, dan
mereka dibagi ke dalam lima kelompok
kecil sesuai dengan kategori-kategori
utama dari diagram itu, seperti berikut: Sejarah, Simbol, Ritual, Cerita/Kisah (mewakili
kategori "pengalaman" karena
dalam konteks GMIT pengungkapan
pengalaman pribadi sering mengambil bentuk cerita/kisah), dan kelompok kelima ditugaskan
untuk mendiskusikan pengaruh
pemerintahan yang meliputi kepemimpinan
modern maupun tradisional kesukuan. Berdasarkan
laporan diskusi setiap kelompok, kami membuat
kesimpulan umum dengan mengidentifikasi se jumlah tema utama.
Kesimpulan-kesimpulan
dari lokakarya itu tidak perlu saya
ulangi di sini. Hal itu barulah langkah awal.
Namun demikian, tampaknya telah muncul suatu kesadaran baru ketika seorang peserta, yaitu seorang
pendeta dari pegunungan di Timor,
menyimpulkan, "Selama ini kita
beranggapan bahwa warisan Calvinis Belanda adalah sumber identitas kita. Setelah lokakarya ini,
saya menyimpulkan bahwa kita sebenarnya
lebih dipengaruhi oleh agama suku dan
pengaruh ini lebih banyak daripada yang
selama ini kita sadari. Kini waktunya untuk lebih memperhatikan hal ini."
Bahan-bahan
lokakarya ini pada waktu itu belum sempat
dianalisis secara terperinci. Kini, untuk menganalisisnya dengan lebih terperinci, saya
akan menyeleksi dua pokok saja, satu
dari kelompok Simbol, dan yang lainnya
dari kelompok Cerita/Kisah.
SALIB DI
PERBATASAN-PERBATASAN
Kelompok Simbol memulai tugasnya dengan
mendaftarkan sejumlah simbol yang
diingat mereka. Lalu simbol-simbol itu
dipisah-pisahkan menurut asal-usulnya: dari budaya Barat, atau dari budaya lokal. Simbol yang
terdaftar meliputi: lampu, perahu,
burung merpati, air, ikan, dan tentu
saja roti dan anggur. Simbol salib merupakan
pokok pembicaraan yang hangat, dan simbol inilah yang akan kita perhatikan di sini.
Agak mengejutkan para peserta bahwa setiap
kelompok etnis (yang diwakili di dalam
diri para peserta ini) mempunyai simbol
salib yang "pribumi" dan pada tiap-
tiap simbol itu ada makna dasar "perintang terhadap suatu bahaya". Di Alor, sebuah salib
ditempatkan di daerah perbatasan desa
untuk menangkal datangnya bencana alam. Orang-orang
Roti juga menempatkan salib di
perbatasan kebun mereka untuk memperingatkan
pencuri-pencuri (agar menyingkir) dan untuk menggunakannya sebagai jimat penangkal
penyakit atau untuk mengusir roh-roh
penyakit. Orang-orang Timor menempatkan
salib di puncak atap rumahnya atau di muka
pintunya sebagai pelindung rumah itu. Dapat dijelaskan di sini bahwa salib pada dasarnya merupakan
simbol alamiah yang bermakna
"perintang" karena bagian lengan
salib secara horisontal menyilang pokok vertikal-nya: merintanginya.
Analisis
struktural memperhatikan posisi penempatannya
yaitu penempatan salib ini di pagar-pagar atau di perbatasan-perbatasan ruang gerak manusia
(suatu fenomena yang dinamakan oleh para
antropolog sebagai "liminalitas").
Hal ini menunjukkan dua hal penting.
Pertama, salib memisahkan "yang dalam" dari "yang luar". Dan berhubung bahaya atau hal-hal
yang buruk dipahami sebagai suatu
kekuatan yang datang dari luar, salib
juga memisahkan "yang baik" dari "yang buruk", "yang aman" dari "yang
bahaya". Kedua, dan yang lebih
penting bagi pembicaraan kita mengenai sumber identitas, ialah fakta bahwa sebagai penanda
perbatasan salib adalah simbol
identitas. Orang-orang Roti yang
menempatkan salib di perbatasan kebunnya ingin mengungkapkan, "Ini kebunku, kamu
menyingkirlah". Sebagaimana halnya
dengan daerah pusat, daerah perbatasan
juga merupakan ciri identitas. Kita diciri-
cirikan bukan hanya oleh apa yang menyatukan diri kita dari dalam, tapi juga oleh apa yang
memisahkan kita dari orang-orang lain.
Unsur "liminalitas" ini juga
merupakan ciri dari upacara pengorbanan
binatang dalam agama-agama suku di NTT. Binatang
korban itu disembelih bukan di pusat
desa, tapi di sebuah batu altar di luar desa. Aspek "Dia yang lain" (otherness) dari
transendensi para dewata menuntut agar
kita menemuinya di perbatasan: dimana
"yang dari dalam" berjumpa dengan "yang di luar". Kedua unsur dari agama suku ini
(simbol salib dan upacara pengorbanan)
mempunyai kesamaan penampakan dengan
pengorbanan Kristus di kayu salib. Tapi kita
perlu memperhatikan beberapa perbedaan pentingnya. Aspek "liminalitas" dari salib
pribumi agak bertentangan dengan
"sentralitas" dari salib
Kekristenan, misalnya, yang diungkapkan dalam arsitektur gereja dan liturgi kebaktian. Namun,
mungkin ada kesamaannya dengan
perspektif Ibrani 13:11-12, "Karena
tubuh binatang-binatang yang darahnya dibawa
masuk oleh Imam Besar sebagai korban penghapus dosa, dibakar di luar perkemahan. Itu jugalah
sebabnya Yesus telah menderita di luar
pintu gerbang untuk menguduskan umatNya
dengan darahNya sendiri". Penulis surat Ibrani telah mereinterpretasikan suatu aspek dari
agama suku Ibrani. Sejauh ada kesamaan
antara agama suku Ibrani dan agama suku
NTT, reinterpretasi itu juga dapat
mengungkapkan pemahaman religius jemaat GMIT. Sesuai dengan konsepsi ini, salib Kristus yang
telah menggantikan pengorbanan di altar
dan menjadi simbol utama bagi identitas
Kristen sebenarnya dapat ditempatkan
bukan di pusat tapi di perbatasan komunitas
untuk dimanfaatkan pada masa-masa bahaya.
Jelaslah, ada potensi kuat bagi interaksi
simbolik antara salib Kristus dan
simbol-simbol salib di dalam agama-agama
suku NTT. Keduanya saling mempunyai
kedekatan dalam makna. Dengan kata lain, ada kecenderungan kuat di dalam jemaat GMIT ke
arah kristologi "Kristus Sang
Pemenang" (Christus Victor). [4]
Kristus
telah mengalahkan kekuatan-kekuatan jahat, dan
salibNya adalah perisai perlindungan kita terhadap gangguan kekuatan-kekuatan ini. Ide ini telah
lama menjadi ciri kesalehan-rakyat
Katolik. Hampir dapat dipastikan bahwa
inilah asal-usul praktek orang-orang
Belu dalam hal memoleskan gambar salib pada dahi mereka dengan darah babi. (Jangan terlalu dirisaukan
bahwa di sini ada ironi dimana kematian
Kristus sebenarnya justru menjadikan
pengorbanan babi yang malang itu tak
diperlukan lagi).
Sebaliknya, Yesus jarang sekali dipandang
sebagai "contoh suri teladan"
untuk diikuti oleh jemaat. Dia adalah
sang pelindung, dan persis karena inilah maka
Dia yang berada di perbatasan-perbatasan kehidupan hanya dicari pada saat kita juga ada di
perbatasan: ketika sakit, ditimpa
bencana, dan kematian. Dengan demikian,
kita mendapatkan perspektif baru atas
kecenderungan sebagian besar jemaat GMIT (juga jemaat Kristen di lain-lain tempat) untuk menjadi
"orang-orang Kristen krisis",
yaitu: mencari Allah ketika mereka
mengalami musibah atau ketika sedang butuh, tapi jika sedang 'aman' mereka melakukan urusannya
sendiri (dan berharap Allah juga
mengurus urusanNya sendiri). Distansi
Kristus merupakan aspek esensial dari
liminalitas-Nya. Dia memang mendefinisikan ciri-ciri diri kita sebagai komunitas Kristen, tapi dari perbatasan dan bukan dari pusat. Dia itu
"ada di luar pintu gerbang"
(Ibr 13:12), baik sebagai "yang
dikorbankan" maupun sebagai "pelindung". Demikian
pola pikir religius mereka.
Dorongan
untuk mencari perlindungan Kristus mungkin
merupakan tanggapan manusiawi yang wajar terhadap bahaya-bahaya dalam kehidupan kita. Dan juga
kita jangan terlalu cepat menghakimi
kristologi pribumi ini sebagai penyebab
kepasifan. Karena ide "Kristus sebagai
penjaga perbatasan" dapat juga ditafsirkan dari segi implikasi etisnya. Orang-orang yang sakit,
miskin, dan tertindas adalah orang-orang
yang --dalam bahasa analisis sosial--
"marginal" (di pinggiran atau
tersingkir dari tengah-tengah masyarakat), atau dengan kata lain, mereka dalam artian tertentu
berada di perbatasan-perbatasan
kehidupan manusia. Memang liminalitas
ritual dan marginalitas sosial-ekonomis
bukanlah hal yang sama, namun peranan etis Kristus sebagai orang yang memperhatikan dan melayani
orang- orang yang tersingkir harus
dipandang sejajar dengan peranan
ritual-Nya. Panggilan etis memanggil orang-
orang Kristen agar keluar dari pusat untuk pergi ke orang-orang tersingkir, ke pinggir: dimana
Kristus berada! Penulis Ibrani membuat kesimpulan
serupa, "Karena itu marilah kita
pergi kepadaNya di luar perkemahan dan
menanggung kehinaanNya" (Ibr 13:13).
Ketika
lokakarya berlangsung wawasan-wawasan di atas
belum sempat dieksplisitkan. Di dalam kesadaran para peserta wawasan-wawasan ini hanya
"berenang-renang" bersama
dengan motif-motif kristologis lainnya. Hal ini
mungkin serupa dengan yang terjadi dalam kesadaran orang-orang Kristen Jawa: motif-motif dari
dunia perwayangan berenang-renang dalam
kesadarannya, sehingga entah sadar
ataupun tak sadar Kristus diasosiasikan
dengan tokoh Arjuna, meskipun secara
resmi mereka (mengikuti doktrin gerejanya) menggunakan ajaran Penebusan dari Anselmus. Sekali lagi
perlu diingatkan di sini bahwa
pengidentifikasian motif-motif kultural
dan teologis baru merupakan langkah awal.
Perihal bagaimana motif-motif itu akhirnya dipahami, diterima atau ditolak merupakan permasalahan
refleksi teologis bagi gereja
masing-masing.
TIANG API DI GUNUNG: KISAH SUATU JEMAAT
Jika Kristus ada di perbatasan-perbatasan,
siapa atau apa yang ada di pusat? Sekarang kita perlu melihat unsur-unsur lain di dalam sumber-sumber
identitas GMIT. Kelompok peserta
"Cerita/Kisah" yaitu kelompok yang
bertugas mendiskusikan kisah-kisah dari GMIT melaporkan sebuah kisah yang dinilai dapat mewakili
"asal-usul" jemaat-jemaat
pedesaan. (Cat: 90% jemaat GMIT adalah
jemaat pedesaan). Inilah kisahnya dalam bentuk yang agak disederhanakan:
Pendeta Manu
adalah anak seorang penginjil awam
(istilahnya: "utusan Injil") dari daerah pegunungan di Timor. Pada waktu kecilnya,
ia mengikuti ayahnya dalam perjalanan
pemberitaan Injil dari desa ke desa. Ia
membantu ayahnya membawa Alkitab yang
berbentuk besar. Melalui perjuangan
berat ayahnya, banyak suku-suku di
daerah itu yang masuk ke dalam agama Kristen, termasuk keluarga Oemana yang merupakan
marga bangsawan. Marga ini hidup di
gunung yang diakui oleh masyarakat
setempat sebagai tempat yang keramat
karena merupakan tempat tinggal dari
dewa setempat. Suatu hari ketika ia
mengikuti ayahnya mendaki gunung ini, ia
melemparkan Alkitab berat yang dibawanya itu karena lelah dan jengkel.
Ayahnya
meninggal tahun 1948. Baru delapan tahun
kemudian, yakni tahun 1956, Pdt. Manu
dapat mengisi kekosongan tugas kependetaan yang telah ditinggalkan ayahnya. Ketika kembali, Pdt. Manu mendapatkan bahwa
marga Oemana sudah melaksanakan lagi
praktek-praktek agama nenek-moyang
mereka.
Pada tahun 1963 terjadilah peristiwa yang aneh. Setiap malam selama lebih dari
satu bulan, marga Oemana melihat sebuah
tiang api yang bernyala-nyala di gunung
itu. Akhirnya, Pdt. Manu diminta datang
untuk menyaksikan dan mengatakan apa
makna peristiwa itu. Ia mengatakan
kepada mereka, "Inilah tanda
kemurkaan Allah. Api ini akan membakar kalian bila kalian tidak bertobat". Lalu ia
mengajak mereka berdoa, dan sesudah
mereka berdoa api itu menghilang.
Namun
sekalipun demikian, kepala marga
tidak bersedia untuk kembali ke
agama Kristen. Dua minggu kemudian,
sebuah batu besar berguling turun dari
atas gunung menimpa rumahnya dan nyaris
menghancurkan dirinya. Dia segera pergi
ke Pdt. Manu dan menyatakan kesediannya untuk masuk ke agama Kristen disertai dengan
seluruh anggota marganya.
Duapuluh
tahun kemudian, sebuah mobil dengan
penumpang para staf Sinode melewati gunung itu pada malam hari. Cuacanya buruk. Ketika mendaki gunung tersebut, mobil itu
mogok, merosot ke belakang, dan nyaris
terjungkal ke dalam jurang. Mobil itu
miring ke arah jurang dan bila jatuh
semua penumpangnya pasti binasa.
Orang-orang dari marga Oemana diberitahu
dan dipanggil datang. Mereka
bersama-sama menarik mobil itu ke posisi yang aman. Keesokan harinya mereka berkumpul bersama-sama dengan Pdt. Manu dan
mengadakan naketi: ritus pengakuan dosa
orang-orang Timor. Mereka memohon
pengampunan atas kebebalan hati mereka
dalam menolak Kristus di masa yang
lampau, dan mengakui bahwa di tempat itu
telah terjadi peperangan antara kekuatan-
kekuatan supranatural dan bahwa Kristus telah menang. Secara pribadi, Pdt. Manu juga melaksanakan naketi bagi dirinya: dia
mengakui bahwa semua ini terjadi karena
pada waktu ia masih kanak-kanak ia
pernah melempar Alkitab di tempat itu.
Sesudah
kisah ini diceritakan terjadi diskusi hangat dan muncullah beberapa tema yang
mengungkapkan identitas khas GMIT.
Pertama, peranan letak geografis perlu
diperhatikan. Sebagian besar daerah GMIT
terdiri dari pegunungan. Kenyataan ini
menyebabkan persoalan-persoalan
komunikasi yang kronis, baik dalam hal mempertahankan kesatuan jemaat-jemaat sebagai suatu sinode
maupun dalam hal penyelenggaraan
pelayanan bagi lebih dari seribu desa
jemaat yang terisolasi. Tokoh-tokoh dari
sejarah awal GMIT (seperti
ayahnya Pdt. Manu) lebih dipuji karena
kekuatan otot kakinya daripada kehebatan
mutu khotbahnya. Bahkan sampai saat ini, ada pendeta- pendeta yang harus mendaki sejauh 20-30
kilometer untuk mencapai jemaat-jemaat
di balik gunung. Dan jemaat- jemaat yang
lebih terpencil hanya dapat dikunjungi pendeta
sekali atau dua kali dalam setahun. Akibat
praktis dari geografi GMIT tak perlu disebutkan satu persatu, tapi beberapa hal patut dikatakan:
terjadinya pluralisme dan variasi yang
tinggi di dalam praktek- praktek jemaat
setempat berhubung jemaat-jemaat ini
sering ditinggalkan untuk periode waktu yang lama dan mereka mengembangkan diri masing-masing;
standar pelayanan yang sangat bervariasi;
dan tekanan kuat pada pelayanan kaum
awam. Pendeta-pendeta pedesaan berperan
seperti "bishop", kurang berperan seperti pendeta dan lebih berperan sebagai pengawas dan
penyelenggara sakramen-sakramen.
Yang lebih penting bagi konteks GMIT ialah
fakta bahwa geografi atau lebih tepatnya
daratan itu mempunyai makna religius
yang jelas. Ingatlah bahwa kisah di atas
terjadi di suatu tempat yang dipandang sebagai gunung yang keramat. Secara khusus, nama panggilan
keluarga Oemana adalah nama gunung itu.
Tempat itu merupakan medan pertempuran
yang sangat menentukan antara Allah
Kristen dan dewa setempat. Pada umumnya nama-nama desa di Timor mencerminkan ciri-ciri geografi
setempat: biasanya batu gunung atau
sumber air. Agama suku menganggap
tempat-tempat itu sebagai tempat-tempat
keramat, dan dipercaya bahwa ada hubungan khusus antara penduduk setempat dan batu gunung atau sumber
air mereka yang keramat itu. Sedikit
banyak GMIT masih dihantui oleh roh-roh
tempat itu sebagaimana terbukti dalam
kisah di atas: mereka masih percaya bahwa
kecelakaan mobil itu disebabkan oleh pengaruh roh gunung; dan karena alasan inilah
anggota-anggota marga Oemana yang
diminta untuk menarik mobil itu. Gunung ini
adalah gunung marga Oemana dan roh itu juga milik mere ka.
Meskipun agama suku sudah diganti dengan
Kekristenan, "perasaan kuat"
terhadap tempat masih berlanjut sebagai
bagian dari identitas GMIT. GMIT tetap merupakan gereja ke-daerah-an, yang dipertalikan oleh suatu
lembaga yang tak mempunyai jemaat di
luar daerah NTT dan Sumbawa. Namun lebih
daripada itu, kehadiran gereja GMIT di
antara tempat-tempat keramat para leluhur mempunyai aspek kesaksian yang unik. Di beberapa
tempat, tempat- tempat keramat sudah
"dibaptis" dengan nama alkitabiah:
mata-air Bethlehem, batu-gunung Yerusalem, dan bahkan sebuah batu gunung yang berbentuk perahu
telah dikaitkan dengan Bahtera Nuh di
dalam kisah mitos setempat. Daratan dan
penduduknya telah direbut Allah dari
kuasa-kuasa yang pernah menguasai mereka, dan
mereka menanggapi: Inilah tempat kita, inilah gereja kita.
Tema kedua yang muncul dari kisah di atas
ialah bahwa kepercayaan pada hal-hal
supernatural (gaib) masih terus
berlanjut dalam diri jemaat Kristen. Ketika marga Oemana melihat tiang api, mereka sama sekali
tak mempertanyakannya atau membutuhkan
jawab yang ilmiah atau alamiah, misalnya:
apakah tiang api itu merupakan kegiatan
volkanik dari sebuah gunung yang masih hidup?
Mereka langsung berasumsi bahwa api itu adalah tanda supernatural; pertanyaan yang muncul hanyalah
persoalan bagaimana menafsirkan tanda
ini. Demikian pula halnya dengan
kecelakaan mobil, kecelakaan ini tidak dikaitkan dengan kemungkinan: cerobohnya si pengemudi
mobil ataupun jalan yang licin. Anggapan
langsungnya ialah: roh gunung yang
cemburu berusaha membinasakan utusan-
utusan Kristus. Kepercayaan pada hal-hal yang supernatural ini hampir menyeluruh di
kalangan jemaat GMIT, khususnya di
jemaat-jemaat pedesaan. Kepercayaan ini
muncul secara kuat ke permukaan selama periode
"gerakan Roh" di pertengahan 1960-an, ketika itu -- katanya-- air diubah menjadi anggur dan
orang-orang mati dibangkitkan kembali. Sekalipun
sekarang ini banyak anggota GMIT yang
kurang percaya pada cerita- cerita dari
periode tersebut, mereka tetap memiliki
pandangan-dunia "alam supernatural" yang masih cukup kuat. Jika kita ingin nerumuskan pandangan
ini sebagai sebuah teologi operatif,
rumusannya mungkin seperti ini:
Dunia ini
dihuni oleh "kuasa-kuasa dan
kerajaan-kerajaan" dan kuasa Allah adalah kuasa yang terbesar di antara semuanya. Kuasa- kuasa itu sedikit banyak dapat dimanipulasi dengan cara-cara magis (misalnya,
sebagian orang Alor --katanya-- mampu
terbang ke angkasa), tapi hal ini
sungguh-sungguh berbahaya. Motif utama
dari aktivitas religius ialah: mencari
kuasa Allah sebagai pelindung terhadap
kuasa-kuasa (lainnya) ini. Sebaliknya,
tak ada perlindungan terhadap kuasa
Allah kecuali dengan melaksanakan
kehendak-Nya. Jika kita tak melaksanakan
kehendak Allah, kemurkaan Allah akan
dinyatakan dalam bentuk: kecelakaan, penyakit, dan bencana alam. Namun demikian, kemurkaan Allah dapat diredakan dengan upacara pengorbanan dan pengakuan dosa.
Apakah
pandangan atau teologi operatif ini berciri
Kristen? Hal ini tak mudah
dijawab. Dalam tradisi Yahudi-Kristen,
tampaknya pandangan ini sangat dekat
dengan prinsip Deutronomik: "Jika taat akan selamat, jika tak taat akan binasa". Memang,
pernyataan- pernyataan iman GMIT yang
resmi tidak ada yang meng ungkapkan prinsip ini. Namun mereka yang cukup
mengenal GMIT akan sulit mengingkari
bahwa prinsip Deutronomik ini merupakan
kepercayaan operatif bagi banyak warga
GMIT. Memang rangkaian peristiwa mengenai "tiang api di gunung" itu dapat saja ditafsirkan
secara berbeda, tapi teologi operatif
yang telah didefinisikan di atas
merupakan cara konsisten dalam memandang kisah itu secara internal. Baik Pdt. Manu maupun marga
Oemana tidak merumuskan teologi itu
secara eksplisit seperti yang saya
lakukan di sini. Teologi itu terbentuk dalam
pengalaman mereka sendiri, dalam interaksi kompleks antara peristiwa pribadi dan peristiwa
publik (:"penolakan-pribadi"
Pdt. Manu terhadap Firman Allah ketika
ia masih kanak-kanak sejajar dengan penolakan
publik marga Oemana terhadap Kekristenan). Teologi ini merupakan hasil dialog antara sistem agama
suku dan pemberitaan Injil--dalam bentuk
apapun sebagaimana telah dilakukan
melalui teologi operatif dari Pdt. Manu
dan ayahnya.
Jadi, kita harus menyimpulkan bahwa teologi
operatif itu bukan sekedar agama suku
yang berbaju Kristen, atau pemikiran
mitologis dari orang-orang "terkebelakang". Agama suku hanyalah satu unsur di dalam
rumusan itu; pengalaman masa kini dan
tanggapan terhadap proklamasi Kristen
sama pentingnya. Berkaitan dengan peranan
pengalaman dalam kisah di atas, maka pertanyaan mengenai kebenaran kisah di atas akhirnya
akan dijawab dengan pernyataan tegas,
"Saya benar-benar melihat api di
gunung itu!". Berhubung kita tidak dapat kembali ke peristiwa masa lalu itu untuk mengujinya
sendiri, kita hanya dapat menyimpulkan
bahwa mereka sungguh-sungguh jujur terhadap
kebenaran pengalaman mereka sebagaimana
mereka menafsirkannya. Interaksi antara peristiwa- peristiwa dan kategori-kategori simbolik yang
tersedia untuk memberi makna pada
peristiwa-peristiwa itu, seperti
misalnya (dalam hal ini) bahwa peristiwa itu
adalah tanda simbolik dari kemurkaan Allah, merupakan hal yang realistik dan unik. [5] Hasil akhirnya
ialah pengalaman yang terkait dan tak
terpisahkan dalam melihat: api yang
misterius, merasakan: kemurkaan Allah,
lalu: kemurkaan itu dirasakan menghilang oleh
kuasa doa sebagaimana halnya melihat: api itu telah menghilang. Peristiwa-peristiwa selanjutnya
(batu gunung yang menghancurkan rumah
kepala marga Oemana, kecelakaan mobil)
hanya mengiyakan atau meneguhkan
penafsiran sebelumnya dan menguatkan teologi operatif yang muncul dari sana.
Kemungkinan-kemungkinan
teologis yang muncul dari penerimaan
hal-hal yang supernatural itu tentu saja
berbeda dengan kemungkinan-kemungkinan teologis yang dapat muncul dari penerimaan pandangan-dunia
yang rasional-ilmiah. Mereka yang hidup
eksklusif dalam salah satu
pandangan-dunia ini, entah dalam yang serba-
supernatural ataupun dalam yang serba-ilmiah-rasional saja, tak perlu diganggu-gugat dengan
pertanyaan yang muncul dari mereka yang
hidup dalam pandangan dunia lainnya. Namun
untuk sebagian besar pemimpin GMIT dan
untuk sejumlah anggota jemaat (yang semakin bertambah banyak) kedua sudut pandang-dunia ini
digunakan serentak. Mereka tak percaya
adanya hantu-hantu, tapi tetap takut
pada tempat-tempat yang gelap. Ketegangan
yang dihasilkan oleh situasi ini dan permasalahan- permasalahan yang dimunculkannya bagi
pemahaman dan proklamasi iman Kristen
merupakan hal penting yang perlu
diperhatikan bagi identitas teologis GMIT.
Apakah
peranan proklamasi Kristen? Permasalahan
ini membawa kita masuk ke dalam aspek
ketiga dari identitas GMIT. Memang,
orang dapat saja menilai bahwa pemahaman
jemaat GMIT terhadap "epifani" (penampakan Allah) di atas gunung itu hanyalah suatu refleksi yang
didasarkan atas kategori-kategori agama
suku, sekalipun mereka sudah
menyebut-nyebut nama Allah Kristen. Mungkin
penilaian ini benar, tapi mungkin juga benar bahwa bahwa agama suku yang berperan di situ adalah
agama Israel kuno. Kisah Pdt. Manu dalam
bentuk yang sekarang ini, yakni hampir
30 tahun setelah peristiwa itu terjadi,
adalah gema dari kisah-kisah Eksodus Israel:
keluarnya Israel dari Mesir dan pengembaraan mereka di padang gurun. Pdt. Manu adalah tokoh Musa,
yang melempar kedua loh Hukum Taurat
ketika frustrasi atas tugas yang
dibebankan padanya, dan kemudian dihukum
Allah atas tindakan tersebut. Api di atas gunung itu mengingatkan akan semak duri yang
bernyala-nyala yang dilihat Musa dan
juga mengingatkan akan tiang api yang
memimpin Israel di padang gurun. Kepala marga Oemana memperlihatkan kebebalan dan kekerasan hati
Firaun, dan mereka sendiri seperti
Israel: berpaling memuja lembu emas ketika
"Musa" sedang pergi menjalani pendidikan teologi.
Gema-gema
Eksodus ini tidak muncul berurutan dan juga
tidak berkorespondensi langsung dengan peristiwa- peristiwa di dalam kisah Pdt. Manu. Gema-gema
ini hanya hadir seperti
asosiasi-asosiasi tak sadar di dalam
mimpi. Namun tampaknya sangat jelas bahwa hal-hal yang terjadi secara obyektif di gunung itu (30
tahun yang lalu) kemudian (telah)
dipadukan ke kisah Eksodus Perjanjian
Lama, dan bahwa peristiwa-peristiwa itu oleh
orang-orang Timor kini dilihat sebagai hal yang serupa dengan kisah Eksodus tersebut.
Keterjalinan antara kisah-kisah lokal dan
kisah-kisah tradisi Yahudi-Kristen ini
bukanlah hal yang unik bagi jemaat Pdt. Manu.
Jemaat lain juga mendapatkan identitas
mereka di dalam kisah pertandingan Elia
melawan nabi-nabi Baal di gunung Karmel. Mereka diyakinkan akan kuasa Allah Kristen pada saat
doa permohonan pendetanya agar hujan
turun dikabulkan sementara doa dari
pemimpin-pemimpin agama sukunya tidak
dikabulkan (Tradisi lisan tak pernah mengingat
betapa banyaknya kejadian sebaliknya yang pernah terjadi!).
Ketika contoh
ini dan contoh-contoh lainnya
didiskusikan di dalam lokakarya, para peserta mendapatkan penemuan penting mengenai gaya
berteologi yang sangat alamiah bagi
GMIT. Tanpa membaca berbagai literatur
mengenai "teologi cerita", mereka dapat menyimpulkan bahwa "Kami berteologi
dengan cara menceritakan
kisah-kisah". GMIT memang berada di dalam
budaya lisan, sehingga berbagai jenis cerita mudah didapatkan. Namun lebih dari ini, ada suatu
perasaan bahwa menceritakan kisah-kisah
adalah suatu cara protes terhadap
dogma-dogma atau cara-cara dogmatis. Cerita
atau kisah adalah bentuk yang paling berguna bagi orang yang yang tidak dipersiapkan untuk
mengikuti pernyataan-pernyataan iman gereja
yang dogmatis, karena dengan suatu
cerita atau suatu kisah mereka
dimungkinkan untuk memahami dan menerima tradisi- tradisi iman Kristen sebagai miliki mereka
sendiri. Terhadap katekismus-katekismus,
khotbah-khotbah, nasi hat-nasihat dan peringatan-peringatan yang
menjemukan dari aktivis-aktivis gereja,
mereka menanggapinya dengan kisah. Inilah
kisah milik mereka sendiri, dan kisah
ini bagi mereka adalah kisah mengenai tindakan-
tindakan penyelamatan Allah.
Memang dapat
diajukan keberatan bahwa suatu cerita pada
dirinya bukanlah teologi, sekalipun kisah ini merupakan kesaksian pribadi atau komunal. Namun
demikian, saya berpendapat bahwa mereka
sebenarnya telah melakukan suatu
refleksi teologis yang kreatif (dan patut
dipertimbangkan!) pada saat kejadian-kejadian itu diasimilasikan dengan tradisi Kristen ke
dalam kisah- kisah. Lebih lanjut,
kisah-kisah juga terbuka bagi refleksi
kritis sebagaimana halnya dengan bentuk-bentuk
pernyataan atau rumusan-rumusan teologis lainnya: kita masih dapat mempertanyakan penalarannya,
ketepatannya, dan tafsiran-tafsiran yang
terkandung di dalamnya. Dan, mereka juga
selalu dapat menjawab dengan kisah yang
lain.
Aspek
keempat dari kisah di atas yang penting bagi
identitas GMIT ialah yang berkaitan dengan peranan kekerabatan di dalam keluarga. Marga Oemana
masuk ke dalam agama Kristen, lalu
meninggalkannya, lalu akhirnya kembali
lagi: sebagai satu keluarga. Di Timor, orang-orang
yang seiman disebut dalam dua peristilahan:
nonot a' knino dan halan pap mese. Istilah yang pertama dapat
diterjemahkan dengan "marga yang suci", dan yang kedua dengan "berdamai bersama". Nonot
a' knino muncul di dalam rumusan
Pengakuan Iman Rasuli: "Aku percaya
kepada... persekutuan orang kudus", namun nuansa pengertiannya berbeda bagi orang Timor. Di
dalam ungkapan itu ada suatu pemahaman
mengenai sebuah keluarga besar, namun
keluarga besar yang hubungannya sudah
disucikan dari dosa. Dan sehubungan dengan ini,
makna dasar dari istilah "iman" di dalam konteks ini ialah keanggotaan seseorang di dalam keluarga
(yang suci) ini. Sebagaimana halnya di
dalam agama suku, yaitu bahwa keluarga
mempunyai makna yang sakral (termasuk
pemujaan nenek-moyang), maka sulit dibayangkan
bahwa agama (dalam hal ini agama Kristen)
dapat dipisahkan dari kesetiaan pada keluarga. Pieter Middelkoop, seorang penginjil pelopor di
daerah Timor Tengah Selatan, cukup sadar
akan fakta tersebut. Dalam menerjemahkan
konsep-konsep Kristen ke dalam bahasa
Timor, dia berusaha mempertahankan kontinuitas budaya lokal semaksimum mungkin. Dengan memilih
kekerabatan sebagai metafor utama bagi
hubungan sosial di dalam gereja, dia
berhasil membuka pintu bagi orang-orang
Timor untuk masuk ke dalam agama Kristen di dalam kelompok-kelompok keluarga besar tanpa
mengakibatkan konflik dengan struktur
kekeluargaan yang sudah ada.
Dalam kisah Pdt. Manu,
keputusan-keputusan iman bukanlah
permasalahan individual, melainkan
permasalahan keluarga. Pelanggaran iman adalah pelanggaran keluarga, dan mereka yang
berpindah agama seringkali tidak lagi
diakui sebagai keluarga. Dosa juga
bersifat kekeluargaan. "Dosa" adalah perlakuan buruk terhadap anggota "keluarga"
lainnya atau terhadap Allah, dan hanya
dapat disucikan dengan pengakuan dosa
("naketi") yang dimohonkan kepada anggota yang dirugikan itu atau penggantinya. Jika satu
anggota keluarga melakukan kesalahan,
seluruh anggota keluarga memikul
tanggungjawab: orang tua dari seorang anak
perempuan yang hamil di luar nikah dapat saja tidak diperkenankan mengikuti Perjamuan Kudus;
demikian pula, anak atau bayi dari
sepasang suami-istri yang belum menikah
di gereja tidak diperkenankan untuk dibaptis.
Keselamatan dan kehidupan di seberang kematian juga dipahami sebagai pemeliharaan ikatan-ikatan
keluarga. Jika di masa lalu ada
kebiasaan menorehkan tatoo ke kulit
tubuh yang maksudnya adalah untuk menjamin orang yang sudah ditatoo dengan simbol dari
marganya itu akan diterima oleh para
leluhurnya di dunia-seberang- kematian,
maka kini simbol Salib di kuburan atau di
batu nisan juga sering dipahami sebagai hal yang sama fungsinya. Kuburan pada umumnya bertempat di
pekarangan rumah keluarga, dan bukan hal
yang aneh bila bunga- bunga yang tadinya
menghiasi meja di kebaktian keluarga
kemudian ditempatkan ke atas makam leluhur yang penting. [6] Bagi orang-orang
Kristen Timor generasi pertama,
mempunyai leluhur yang non-Kristen benar-benar
merupakan persoalan. Suatu keselamatan yang memutuskan pertalian seseorang dengan para leluhurnya
adalah hal yang tak terbayangkan. Penolakan
yang dilakukan teologi Protestan
terhadap usaha berkomunikasi dengan roh-roh
para leluhur masih merupakan sumber ketegangan bagi sebagian jemaat GMIT. [7]
Anggota
jemaat pedesaan pada umumnya terdiri dari
beberapa kelompok keluarga besar yang saling terkait karena hubungan perkawinan. Itu sebabnya
sangat sulit memisahkan
persoalan-persoalan keluarga dari persoalan-
persoalan gereja. Misalnya saja, seseorang memimpin ibadah "kumpulan kampung". Dari
sudut pandang gereja, orang itu adalah
penatua gereja (/anggota majelis) yang
memimpin suatu rayon (/wilayah pelayanan), sedangkan dari sudut pandang keluarga, ia adalah
seorang tua-tua adat yang memimpin
ibadah rumpun keluarganya. Pada
kenyataannya, inilah dua sudut pandang atas realitas yang satu dan sama. Mengikuti perspektif sosiologi agama Emile Durkheim, kita dapat menilai
bahwa dominansi struktur-struktur
keluarga di dalam gereja ini merupakan
contoh dari pendewaan struktur sosial
masyarakat. Tapi, bila anggota-anggota gereja sendiri yang berbicara dalam kategori-kategori ini,
mereka mungkin akan menanggapi sebaliknya: "Yang kudus yang
disosialisasikan".
Salah satu
kesimpulan utama dari lokakarya itu ialah
bahwa sekalipun kepemimpinan GMIT sudah lama menyadari pentingnya peranan struktur-struktur keluarga
dalam kehidupan gereja setempat, fakta
ini belum pernah ditanggapi secara
teologis dan dikaitkan ke dalam
eklesiologi GMIT. Sebagaimana dikatakan oleh salah seorang peserta, "Kita membutuhkan
konsep iman yang sosial". Perhatian
terhadap hal ini bukan sekedar strategi
penyesuaian gereja terhadap realitas-realitas
sosial yang ada. Dipandang dari segi strategi, gereja sudah lama mendayagunakan struktur-struktur
kuasa dari keluarga tradisional bagi
kepentingan-kepentingannya. Kini,
tantangan teologisnya ialah memahami bagaimana
struktur-struktur ini dapat menjadi sarana atau wadah kasih karunia Allah, bagaimana
struktur-struktur ini dapat ditransformasi
(dari dalam) oleh kuasa kasih Kristus.
Dengan perspektif ini, mungkin sekarang
saatnya untuk menjawab pertanyaan yang
telah kita ajukan di muka: Apakah pusat
dari kehidupan GMIT selaku gereja? Kita dapat menjawab: "Keluarga". Dengan
jawab ini, kita sekaligus menjelaskan
realitas sosial yang paling berpengaruh
di masyarakat pedesaan dimana struktur-
struktur kekerabatan masih sangat kuat; dan sekaligus kita dapat menunjukkan tantangan eklesiologis
yang dihadapi GMIT: mengubah
struktur-struktur ini menjadi Keluarga
Allah. Sinode GMIT sudah mengadopsi metafor
ini dari Efesus 2: 19 sebagai tema pelayanan mereka untuk masa kerja empat tahun, dan
jemaat-jemaat GMIT menanggapinya dengan
antusias. Dari berbagai citra mengenai
Gereja yang terdapat dalam Perjanjian Baru
(ada 96 buah menurut daftar Paul Minear[8] ), citra-citra yang mempunyai kekuatan adalah citra-citra
yang mampu mempertalikan kehidupan baru
dalam Kristus dengan realitas pengalaman
sosial. Jadi, citra Gereja sebagai
Keluarga Allah adalah citra yang tepat bagi GMIT. Dengan mengacu kembali pada diagram kita di
muka ("Sumber-sumber Identitas
GMIT"), kita dapat mengatakan bahwa
sebuah citra dari Tradisi Am telah disimpan
sebagai harta terpendam dan menanti untuk digali dan ditemukan di dalam pekarangan GMIT.
KESIMPULAN: IDENTITAS DAN INTEGRITAS
Di awal
uraian ini, saya telah menganjurkan bahwa
pertanyaan-pertanyaan normatif dapat diajukan atau norma-norma dapat diterapkan baru sesudah
kita memahami realitas sosialnya. Dalam
rangka diskusi kita mengenai penelitian
sumber-sumber identitas eklesial, kita telah
menggunakan GMIT sebagai percontohan. Dari contoh- contoh tentang Salib dan kisah Pdt. Manu kita
telah menyaksikan bagaimana aspek-aspek
budaya dan sejarah lokal berinteraksi dengan
tradisi yang diterima sehingga
menghasilkan makna-makna lokal yang khas. Jika
kita dapat mengaitkan semua potongan makna-makna ini satu sama lain, kita akan mempunyai sebuah
peta mengenai identitas GMIT. Namun
demikian, dalam kenyataannya, jaringan
makna ini terlalu kompleks untuk
dipahami oleh kita (kecuali dengan mata Allah). Hal yang terbaik yang
masih mungkin kita lakukan ialah
memperhatikan beberapa motif utama dan menyelidiki implikasi-implikasinya bagi kehidupan
gereja.
Keuntungan metode ini ialah kita mempunyai
jaminan bahwa kita tidak "beromong
kosong ke sana kemari", melainkan
kita mendekati iman Kristen sebagaimana iman
ini secara aktual diterima dan dipelihara oleh kelompok orang-orang percaya yang konkrit.
Kini kita menghadapi suatu rintangan: tak
tersedia jalan langsung dari analisis
menuju kritik teologis. Sesudah membahas
beberapa aspek identitas GMIT kita tak
dapat begitu saja merumuskan kembali aspek-aspek ini sebagai doktrin-doktrin atau ajaran-ajaran
gereja. Merumuskan aspek-aspek ini
sebagai dogma gereja secara gegabah
dapat melimpahkan otoritas pada konteks lokal
yang justru asing bagi Perjanjian Baru. Cara ini sungguh-sungguh sangat berbahaya. Pengalaman
Gereja Jerman ketika zaman Nazi
membuktikan bahwa mudah sekali teologi
berubah menjadi ideologi. Tapi di sisi lain,
kita tak dapat begitu saja memulai kritik terhadap identitas GMIT dengan mendasarkan
pada...apa? Alkitab, tentu saja, tapi penafsiran siapa yang akan
kita gunakan? Tradisi Am, tentu saja, tapi Tradisi Am terdiri dari berbagai tradisi-tradisi lokal;
jadi, tradisi lokal yang mana yang
diberi hak untuk berbicara atas nama
tradisi-tradisi lokal lainnya? Semakin
kita sadar atas kehadiran pengaruh suatu
konteks terhadap pandangan teologis,
semakin sulit bagi kita dalam
mengidentifikasi norma-norma yang mempunyai otoritas trans-kontekstual yang dengannya kita akan
mengukur kesetiaan teologi-teologi lokal
tertentu. Singkatnya, bukankah
kontekstualisasi akhirnya akan membawa kita ke
relativisme?
Kita mungkin
terpaksa menerima relativisme, seandainya
satu-satunya alternatif yang ada ialah mempunyai teologi "buatan surga" (made in
heaven) yang dengannya semua teologi di
dunia ini dapat diukur ---setidak-
tidaknya, inilah prinsip yang diajukan oleh kaum Fundamentalis. Tapi saya pikir masih ada
alternatif lain. Untuk mengidentifikasi
norma-norma itu, pertama- tama kita
sendiri perlu bertanya: apa yang sebenarnya
kita artikan dengan istilah "norma-norma" dalam kait annya
dengan teologi-teologi lokal atau kontekstual?
Jika kita menolak model otoriter yang diikuti oleh kaum Fundamentalis yang dengannya mereka mempunyai
norma- norma gereja yang (tampaknya)
valid, obyektif, tegas, dan "dapat
berlaku di semua tempat dan kondisi", apakah yang masih dapat kita gunakan?
Ide tentang
"Identitas" telah kita gunakan untuk
menjelaskan pemahaman-diri gereja dalam hubungannya dengan konteksnya. Ide ini perlu kita gunakan
di sini sebagai kunci jawaban. Arti dari
istilah "normatif" yang cocok
dengan "identitas" ialah "integritas". Seseorang mempunyai integritas apabila
perilakunya bersesuaian dengan
prinsip-prinsip yang diyakininya dan
apabila berbagai aspek dari kepribadiannya telah terjalin dalam satu kesatuan (kita juga
menyebutnya sebagai
"karakter"). Jika konsep ini kita analogikan ke gereja, kita dapat mengatakan bahwa gereja
mempunyai integritas apabila (1) gereja
mempraktekkan apa yang dikhotbahkannya,
dan apabila (2) hal-hal yang
dikhotbahkannya dipersatukan dalam jalinan makna yang konsisten. Sekali lagi saya ingin menggunakan
GMIT sebagai contoh. GMIT mengetahui bahwa
dirinya adalah gereja pedesaan dimana
90% anggota jemaatnya adalah para
petani. Berdasarkan standar praxis, apakah
pelayanan GMIT sungguh-sungguh memperhatikan kebutuhan- kebutuhan para petani? Berdasarkan standar
konsistensi makna, apakah dalam
pandangan teologis GMIT sudah termasuk
sebuah "teologi pertanian"?
Dengan
mempertimbangkan standar-standar ini kiranya
jelas bahwa kita tak perlu mengabaikan pokok-pokok normatif; kita hanya ingin menegaskan bahwa
norma-norma ini harus cocok dengan
konteks lokal dan bahwa norma- norma ini
harus lahir dari pemahaman-diri gereja lokal
itu sendiri. Kontekstualisasi teologi benar-benar mengandaikan kontekstualisasi norma-norma
yang dengannya gereja mengukur dirinya
sendiri. [9]
Kita belum terlepas dari permasalahan
relativisme. "Kontekstualisasi
norma-norma" adalah cara positif
dalam merumuskan permasalahannya, tapi permasalahannya tetap tak beranjak. Dua hal yang ingin saya
katakan sebagai penutup uraian ini.
Pertama, semua norma-norma teologis pada
dirinya bersifat "pengakuan". Jika
teologi adalah "iman yang mencari pemahaman", kita tak dapat mengabaikan "iman" pada saat
kita sudah berhasil menemukan
"pemahaman". Bahkan pada saat kita dapat menunjuk kepada "Yang Mutlak", kita
selalu menunjuk-Nya dari posisi kita
"yang relatif". Ini berarti bahwa
suatu pengakuan tak dapat dipisahkan dari si pengaku, bahkan sekalipun
pengakuan itu sudah dihias dalam bahasa teologis yang serba pasti. Sekali lagi,
"Aku" tidak dapat dicabut dari
"peng-aku-an"-ku. Ini bukanlah
persoalan baru bagi pokok kontektualisasi atau teologi operatif. Ini merupakan sifat dasar dari iman
itu sendiri.
Hal kedua
dan yang terakhir ialah bahwa, berhubung
semua teologi kita merupakan "pengakuan", kita setidak- tidaknya dapat mendengarkan
pengakuan-pengakuan kita satu sama lain.
Berhubung Tradisi Am terdiri dari
berbagai tradisi-tradisi lokal, Tradisi Am hanya akan menjadi relevan bagi kita apabila kita
terlibat dalam dialog dengan
tradisi-tradisi lain ini. Bilamana di
masa lalu dialog tidak dimungkinkan karena para pesertanya tidak dipandang sederajat,
tantangan yang ada sekarang ini tentunya
tantangan yang berbeda. Dialog yang
sejati hanya dimungkinkan apabila para
pesertanya mengenal dan menghargai identitasnya sendiri. Dalam karangan ini saya berharap
bahwa saya telah menunjukkan
kekompleksan ---dan kekayaan--- yang
dapat muncul dari penyelidikan terhadap identitas unik gereja tertentu. Proses ini baru saja
dimulai. Namun dialog sejati juga
membutuhkan keterbukaan kita untuk
memahami identitas "peserta-peserta" dialog yang lain. Hal ini tak mungkin terjadi apabila kita
masih menganggap bahwa tradisi yang
sudah kita terima (misalnya, Calvinisme
Belanda) adalah tradisi yang
bebas-konteks dan normatif (bagi semua tradisi lainnya). Namun sehubungan dengan kesadaran
kita tentang pentingnya suatu konteks,
tradisi-tradisi ini perlu dipelajari
secara baru sebagai teologi-teologi
kontekstual pada konteksnya masing-masing. Orang-orang Kristen Indonesia akan mendapatkan kegunaan
yang besar pada saat mereka mempelajari
bagaimana budaya Belanda telah membentuk
dan menyaring tradisi-tradisi teologis
dan eklesial yang diwariskan kepada gereja-gereja Indonesia.
Tanpa
kesadaran yang seimbang akan pentingnya suatu
konteks, kita bagaikan "melihat dalam cermin suatu gambaran yang samar-samar"; dengan
kesadaran akan pentingnya konteks kita
dapat melihat satu sama lain "muka
dengan muka" (I Kor 13:12). Melalui dialog sejati kita memperluas dan memperkaya Tradisi Am,
bahkan kita juga akan lebih mengenal
siapa diri kita dan dimana kita berada.
[1]. Lewis Mudge dan James Poling (eds.), Formation and Reflection: The Promise of Practical Theology (Philadelphia: Fortress Press, 1987), p. xxxii.
[2]. Analisis seksama atas berbagai eklesiologi yang telah dikembangkan oleh komunitas-komunitas Kristen yang mula-mula dapat disimak pada Raymond E. Brown, S.J., The Churches the Apostles Left Behind (New York: Paulist Press, 1984).
[3]. Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures (New York: Basic Books, 1973), p.6. Geertz mengadaptasi konsep ini dari filsuf Gilbert Ryle.
[4]. Lih. Gustaf Aulen, Christus Victor, diterjemahkan A.G. Hebert (New York: Macmillan, 1969).
[5]. Ungkapan ini dipinjam dari Clifford Geertz, "Religion as a Cultural System", The Interpretation of Cultures, scn. 3, p. 90, 119.
[6]. Meja digunakan oleh pelayan kebaktian untuk meletakkan Kitab Suci, buku nyanyian, dan piring kolekte. Jadi, meja ini semacam altar. Bunga penghias yang ada di meja itu dianggap "disucikan" sebagai "korban sajian" bagi arwah leluhur dan dibawa kekuburan sebagai tanda bahwa mereka "ikut" dalam kebaktian.
[7]. Lih. Kasus "Doa Berhala" dalam Studi Kasus
Pastoral II: NTT, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1990).
[8]. Lih. Paul Minear, Images of the Church in the New Testament (London: Lutterworth, 1961), p.268.
[9]. Diskusi Robert Schreiter tentang "Kriteria bagi
Identitas Kristen" sejajar dengan
permasalahan kita di sini. Lih. bukunya: Constructing Local Theologies (London:
SCM, 1985), p. 117-121.