sumber: www.oaseonline.org            

 

SUMBER-SUMBER IDENTITAS GEREJA:

     BAHAN BAKU BAGI EKLESIOLOGI YANG KONTEKSTUAL

 

       oleh John Campbell-Nelson

 

 

Dalam karangan ini, saya akan menerapkan perspektif  teologi operatif pada pemahaman kita mengenai Gereja.  Dalam bab pengantar yang ditulis oleh Adi Pidekso,  telah dijelaskan bahwa pengalaman hidup kita masing-  masing turut membentuk dan menyaring pandangan teologis  kita. Hanya sebagian dari pandangan teologis kita yang  dibentuk dalam pengaruh eksplisit pembimbing rohani  (pendeta atau guru agama), literatur teologis, atau  dalam pengaruh yang lebih implisit dari komunitas  Kristen dimana kita masing-masing berada. Selain itu  juga ditunjukkan bahwa adat istiadat, kehidupan  keluarga, krisis pribadi, dan tanggungjawab profesi  kita masing-masing merupakan hal-hal yang turut  menentukan dalam proses penyaringan aspek-aspek tradisi  atau pandangan-pandangan Kristen yang akan bermakna  atau berperan di dalam kehidupan kita masing-masing.  Teolog-teolog Kristen, mulai dari Agustinus sampai  dengan Kierkegaard, sudah lama memahami hal ini.  Beberapa diantaranya telah menjelaskan hal ini  berdasarkan pergumulan-pergumulan spiritual mereka  sendiri. Demikian pula, literatur kerohanian Kristen  dan otobiografi spiritual yang klasik, sebagaimana  halnya pengalaman kontemporer konselor  pastoral dan  para pendeta masa kini, membuktikan pemahaman ini. 

 

 Berdasarkan pemikiran-pemikiran psikologi dan  psikoterapi, para teolog pastoral selama tahun 60-an  dan 70-an telah mengembangkan banyak metode guna  "menggali" pengalaman setiap orang Kristen yang sedang  bergumul untuk memahami dan mengungkapkan iman mereka  di dalam kehidupannya sehari-hari. Namun, berhubung  karya teolog-teolog ini lebih dipandang sebagai suatu  pedoman praktis dalam pelayanan pastoral, karya ini  jarang digunakan sebagai sumber sahih bagi wawasan  teologis. Maka, salah satu tujuan dari buku yang kami  susun ini adalah agar kita lebih serius memperhatikan  pengalaman pribadi kita sebagai unsur penting di dalam  refleksi teologis, dan juga kami ingin mengusulkan  beberapa metode untuk melaksanakan hal ini.

 

 Pengalaman pribadi memang patut menjadi unsur penting  dalam refleksi teologis kita, namun jangan dilupakan  bahwa pengalaman pribadi juga merupakan pengalaman  dalam komunitas, dalam jemaat masing-masing. Secara  teologis dapat dikatakan bahwa hubungan kita kepada  Allah mengandaikan hubungan kita pada sesama yang lain.  "Tuhan bagi saya" (Deus pro me) disempurnakan oleh  "Tuhan bagi kita" (Deus pro nobis). Dan, menurut  pemahaman sosiologis, tak ada seorangpun yang dapat  menjadi orang Kristen bila ia hidup di dalam isolasi;  seseorang menjadi orang Kristen senantiasa melalui  pengaruh orang-orang lain dan (biasanya) melalui  hubungan yang terus menerus dengan komunitas-orang-  percaya dimana ia berada. Komunitas merupakan unsur  hakiki dari Kekristenan sehingga sejak jaman Rasul  Paulus komunitas ini disebut sebagai "Tubuh Kristus".  Jadi, setiap usaha refleksi teologis Kristen yang  mengabaikan Gereja dalam refleksinya tentunya merupakan  refleksi yang sungguh-sungguh distorsi.   

 

Dengan memperhatikan faktor-faktor yang sudah  disebutkan di atas, para penulis buku ini berusaha  untuk merefleksikan implikasi-implikasi teologi  operatif bagi pemahaman mengenai Gereja, atau  sebaliknya, untuk menempatkan teologi operatif di dalam  konteks eklesial atau gerejawi-nya. Dalam rangka ini,  saya akan terlebih dahulu mendefinisikan "Eklesiologi"  dan bentuk khusus yang dimilikinya bilamana eklesiologi  dipandang dari perspektif teologi operatif. Setelah itu  saya ingin menunjukkan bahwa perspektif ini menekankan  pentingnya identitas eklesial Kristen. Dan selanjutnya  saya akan membahas sumber-sumber identitas ini dengan  bantuan sebuah contoh: Gereja Masehi Injili di Timor  (GMIT). Akhirnya, kita akan menarik beberapa kesimpulan  umum mengenai kegunaan pendekatan ini bagi pembentukan  eklesiologi-eklesiologi yang kontekstual/lokal.

 

 

 

 

EKLESIOLOGI SEBAGAI PERMASALAHAN IDENTITAS

 

 

 Eklesiologi ialah refleksi teologis mengenai hakekat  Gereja (bhs. Yunani, Ekklesia = kumpulan, misalnya:  gereja). Sebagai suatu "refleksi" Eklesiologi dapat  diartikan dengan dua cara: pertama, proses refleksinya;  kedua, hasil-hasil refleksinya. Namun pada umumnya,  bila orang mengatakan "eklesiologi" arti yang kedualah  yang dimaksudkannya, yaitu: sekumpulan norma umum yang  merupakan hasil pemikiran kita mengenai hakekat Gereja  yang dikehendaki Allah. Hasil ini kita dasarkan atas  pemahaman kita yang kita dapatkan dari Kitab Suci dan  dari tradisi teologis atau tradisi gereja yang  didalamnya kita berada. Orang-orang Kristen pada  umumnya dapat menyebutkan garis-garis besar dari  eklesiologi yang dipahami dari arti yang kedua ini.  Misalnya, bahwa Gereja adalah persekutuan orang-orang  percaya, Gereja adalah Tubuh Kristus yang Kepalanya  adalah Kristus. Gereja melaksanakan misi kesaksian  (marturia), pelayanan (diakonia) dan persekutuan  (koinonia), dan melaksanakan kehidupannya dalam  kesinambungannya dengan komunitas-komunitas yang telah  dibentuk oleh Kristus dan Para Rasul: gereja yang "am".  (Mengenai bentuk organisasi gereja yang bagaimana yang  paling sesuai dengan norma ini, apakah yang episkopal,  papal, presbiterial, ataukah yang kongregasional,  tentunya, masih dapat diperdebatkan panjang-lebar).

 

 Namun, eklesiologi sebaiknya tidak dibatasi pada  sekumpulan keyakinan umum yang ditetapkan sebagai norma  yang harus berlaku bagi semua gereja dimanapun ia  berada. Karena norma-norma umum pada dirinya tidak akan  membantu kita untuk memahami realitas gereja dalam  kemajemukannya yang sangat kaya. Sebagaimana dikatakan  dalam sebuah buku dari bidang teologi praktika,  "Pembentukan aktual yang terjadi pada tiap-tiap  komunitas Kristen tidaklah dapat digeneralisasikan.  Dengan kata lain, setiap gereja itu unik.  Konsekuensinya ialah bahwa generalisasi-generalisasi  eklesiologis yang sudah ada tidaklah dapat diterapkan  sepenuhnya pada setiap gereja." [1]  Bila eklesiologi  tak mempunyai kaitan dengan realitas konkrit dari suatu  gereja di suatu masa dan tempat tertentu, eklesiologi  bagaikan layang-layang yang putus. Karena tujuan  eklesiologi adalah untuk menolong gereja agar  keberadaannya sesuai dengan panggilan Allah, dan  panggilan ini selalu diberikan di dalam konteks waktu  dan tempat tertentu, entah di pantai Galilea ataupun di  jalan-jalan kota Jakarta. Oleh karena itu, agar eklesiologi dapat memenuhi tugasnya eklesiologi harus  mempertahankan norma-norma dan realitas-realitas di  dalam hubungan yang kreatif; dan eklesiologi harus  mampu bergerak dengan lincah di antara Tradisi Gereja  yang universal dan tradisi-tradisi lokal dari tiap-tiap  jemaat. Ajaran-ajaran gereja yang umum harus mendarah-  daging di dalam identitas keberadaan komunitas-  komunitas Kristen. Maka, khususnya dalam kerangka  pemikiran inilah kita menggunakan perspektif teologi  operatif untuk memeriksa proses pembentukan identitas  eklesial yang terbentuk di masa dan tempat tertentu.  Konsep "Identitas" sangat berguna bagi tugas ini karena  konsep ini memungkinkan kita untuk memperhatikan semua  faktor yang membentuk ciri khas gereja tertentu, dan  bukan hanya memperhatikan faktor pengajaran resmi atau 


formal yang telah membentuknya sebagai lembaga  religius. Oleh karena itu, uraian berikut ini merupakan  usaha yang dapat disebut sebagai usaha eklesiologi  eksistensial (Karl Rahner).

 

 

 

 KONTEKS DAN TRADISI: KONFLIK IDENTITAS

 

 

 

Mengawali pembicaraan mengenai identitas, kita harus  segera menyadari bahwa banyak gereja di Indonesia  mengalami krisis identitas yang kronis. Sekalipun  mereka sadar bahwa mereka adalah produk dari  kolonialisme masa lalu yang kini ditolak, mereka  ternyata tetap setia pada tradisi-tradisi yang berasal  dari gereja-gereja "induk"-nya. Salah satu cara umum  dalam menyelesaikan suatu persoalan mengenai kebijakan  gereja ialah dengan bertanya, "Apa yang biasanya  dilakukan di dalam tradisi Reformasi?" Namun, berhubung  penafsir-penafsir yang berwenang dari tradisi Reformasi  sulit dijumpai dalam jemaat setempat, pertanyaan itupun  tergantung di awang-awang. Permasalahan menjadi semakin  rumit dengan adanya fakta bahwa sebagian besar dari  tradisi itu masih tetap hidup, dan sungguh-sungguh  memberi bentuk dasar pada kehidupan gereja-gereja di  Indonesia. Kebijakan-kebijakan, tata gereja, tata  tertib atau disiplin gereja, liturgi, dan pola-pola  dasar pelayanannya masih agak sama seperti pada waktu  ditinggalkan Belanda dahulu. Bahkan unsur-unsur  sampingan seperti: jubah pendeta, pakaian pengantin,  kue pengantin, piano dan organ (berkat barang  elektronik bikinan Jepang) masih "setia" pada tradisi  itu. Namun demikian, makna dari budaya warisan ini se ringkali kabur bagi orang-orang Kristen Indonesia  modern. Dalam derajat tertentu hal ini juga terjadi di  gereja-gereja Barat: orang-orang yang beribadah di  gereja pada umumnya tidak memahami mengapa hal-hal  tertentu dilakukan: "Itu dilakukan karena memang bia sanya begitu, titik".

 

 Namun demikian bukannya berarti bahwa gereja di  Indonesia tetap menjadi "tumbuhan di dalam pot". Dan,  sekalipun gereja ini dulunya "tumbuhan yang ditanam di  pot", tapi apabila ia ditempatkan di taman, ia akan  bertumbuh dan akar-akarnya akan menghancurkan potnya  guna meraih tanah di taman yang subur itu. Dan  sesungguhnya, akar-akar ini telah ditanam di tanah  Indonesia yang subur. Generasi kedua dan ketiga orang-  orang Kristen sudah memiliki tradisi-tradisi lokal  mereka sendiri sama halnya dengan generasi ketiga puluh  orang-orang Kristen di Eropa dan Amerika. Namun  demikian, belumlah pasti apakah pem-pribumi-an atau  indigenisasi spontan yang terjadi ini benar-benar lebih  dipahami dan diafirmasi secara sadar dibandingkan  dengan penerimaan tradisi Eropa yang kurang disadari  pada masa lampau.

 

 Mengapa ada keragu-raguan mengenai hal itu?  Sebab,  dalam beberapa hal, ada rasa kurang percaya-diri atau  "minder" secara teologis. Dan yang lebih penting  daripada ini, indigenisasi itu kurang dilakukan secara  sadar sehubungan dengan kecenderungan yang ada dalam  tradisi Reformasi itu sendiri, yaitu kecenderungan   untuk memandang gereja dalam istilah-istilah yang  dipandang "esensial" atau kecenderungan untuk  mendefinsikan gereja dengan sekumpulan norma-norma yang  dianggap sebagai "ciri-ciri hakiki" gereja dan norma-  norma ini dianggap "baku" tak dapat ditawar-tawar lagi.  (Kurang disadari bahwa norma-norma ini adalah produk  dari suatu tradisi tertentu). Sejauh orientasi normatif  ini masih dominan di dalam eklesiologi Reformasi,  sejauh ini pula dapat dikatakan bahwa gereja-gereja  Reformasi akan terus mewarisi konflik-konflik  formatifnya. Padahal, di masa lalu, para tokoh  Reformasi sendiri harus melaksanakan tugas mendefinisikan kembali gereja tidak atas dasar tradisi  yang sedang berlaku, tapi justru terhadap (melawan!)  tradisi itu. Mereka berpegang pada standar gereja  Perjanjian Baru berdasarkan prinsip "Sola Scriptura"  ("Hanya dengan Kitab Suci"), sebuah prinsip yang  diadopsi sebagai senjata untuk melawan "tradisi" (baca:  norma-norma Gereja Katolik Roma yang dianggap "baku"  pada waktu itu).

 

 Sekalipun pendekatan itu mendatangkan banyak  keuntungan, pendekatan itu mau tak mau harus berhadapan  dengan fakta bahwa pada waktu kanon PB (/Perjanjian  Baru) sudah ditutup kesatuan pemahaman dogmatis tentang  Gereja belum ada. Tentu saja, di sana-sini ada bahan-  bahan tentang eklesiologi, namun para tokoh Reformasi  harus mengonstruksi bahan-bahan ini terlebih dahulu.  Tugas mereka merupakan tugas normatif karena sama  sekali tak ada pilihan lain untuk menjelaskan suatu  realitas yang belum muncul sepenuhnya. Dengan demikian,  mereka cenderung membuat standar atau "ciri-ciri"  mengenai gereja yang bukan hanya berguna untuk menilai  praktek pelayanan gereja, tapi juga menjadi sumber bagi  praktek pelayanan tersebut.

 

 Berdasarkan standar yang telah dirumuskan itulah  Johanes Calvin mulai membentuk kehidupan orang-orang  Jenewa agar mereka menjadi ---menurut ungkapan John  Knox--- "pengikut Kristus yang paling sempurna di dunia  ini sejak zaman para rasul". (Tentu saja, tidak semua  orang di Jenewa sama antusiasnya seperti John Knox).  "Sukses" Calvin di Jenewa diraih dengan bayaran  kerusuhan sosial yang besar, termasuk penghukuman  orang-orang berdasarkan hasrat dogmatis sebagaimana  yang dilakukan oleh Ayatollah Khomeini di masa kini.  Mungkin, jika orang-orang Kristen Indonesia masa kini  menyesali "pengabaian" budaya lokal yang dilakukan  gereja pada masa kolonial dulu, mereka juga akan  menaruh simpati pada penduduk Jenewa pada masa Calvin  itu.

 

 Melalui pengalaman yang sangat pahit Calvin dan orang  Jenewa 'belajar' bahwa realitas sosial yang kompleks  seperti gereja tidak dapat diciptakan hanya dengan  "surat-surat keputusan". Gereja dalam setiap aspeknya  adalah hasil dari interaksi budaya, faktor-faktor  ekonomik, kondisi-kondisi sosial, dan tanggapan dari  individu dan keluarga-keluarga yang tak terbilang  jumlahnya. Gereja sebagai cara hidup yang khas di dalam  komunitas sosial bukanlah dibuat atau diciptakan, tapi  "bertumbuh". Bila faktor-faktor kompleks yang telah  memupuk pertumbuhan gereja itu kita abaikan maka kita  akan kehilangan inti dari eklesiologi, yaitu,  sebagaimana yang telah saya sebutkan, "untuk menolong  gereja dalam rangka menjadi gereja yang dikehendaki  Allah di tempat dan di masa tertentu".

 

 Di Indonesia, pemahaman ini diberi nama populer:  "Kontekstualisasi". Dalam penerapannya pada  permasalahan eklesiologi, ide kontekstualisasi  menunjukkan adanya perubahan besar dalam perspektif  terhadap gereja. Ide ini menekankan bahwa konteks lokal  dari gereja (tertentu) harus ditempatkan bersisian  dengan tradisi yang sedang diperbaharui (termasuk  tradisi Reformasi) sebagai faktor yang sama derajatnya  dalam menentukan ciri-ciri gereja. Konsep  kontekstualisasi eklesiologi ini tidak menolak otoritas  tradisi Kristen-yang-alkitabiah bagi iman dan praktek  gereja; konsep ini berusaha menempatkan kehidupan dan  pengalaman gereja Indonesia masa kini di dalam dialog  dengan tradisi otoritas ini, dan dalam dialog inilah  terdapat sumber prinsipal bagi pemahaman  eklesial/teologis.

 

 Bagian pengantar uraian ini akan saya akhiri di sini.  Namun masih ada dua faktor yang masih perlu  dibicarakan: soal prinsip dan soal metode. Faktor  pertama berkaitan dengan ketakutan kita bahwa otoritas  Kitab Suci akan diabaikan atau ditolak. Faktor kedua  berkaitan dengan fakta bahwa alat-alat analisis  kontekstual sampai saat ini belum menjadi bagian  penting di dalam pendidikan teolog-teolog Indonesia.  Soal yang kedua ini merupakan bahasan utama di dalam  tulisan ini. Namun, marilah sejenak kita membahas soal  yang pertama: Apakah ada jaminan alkitabiah bagi  "eklesiologi kontekstual"?  

 

 

 

 AKAR-AKAR ALKITABIAH DARI EKLESIOLOGI KONTEKSTUAL

 

 

 Saya telah mengatakan bahwa pengalaman orang-orang  percaya masa kini mempunyai tempat yang sah dalam  pembentukan eklesiologi. Tentu saja, perkataan ini  perlu didukung dengan alasan yang kuat. Berhubung Kitab  Suci merupakan standar bagi iman dan praktek pelayanan  orang-orang Protestan; apakah kita tidak meninggalkan  prinsip alkitabiah jika sekarang kita mengikutsertakan  kategori pengalaman yang agak kabur itu sebagai sumber  wawasan teologis kita?  Atas dasar alkitabiah, saya mau  menjawab: Tidak!

 

 Sudah saya katakan di atas bahwa tokoh-tokoh Reformasi  tidak berhasil menemukan doktrin tunggal (yang siap-  pakai) tentang Gereja di dalam PB. Sebaliknya, PB  mengungkapkan periode peragian dan pertumbuhan gereja  yang subur semasa orang-orang Kristen berjuang dalam  menemukan cara-cara hidup bersama guna melaksanakan  misi yang telah dipercayakan Kristus pada mereka.  Muncullah suatu jenis komunitas baru, yaitu komunitas  yang baru dapat 'dinamakan' hanya dalam bentuk cerita  dan metafor: "Tubuh Kristus", "Imamat Rajani",  "Keluarga Allah". "Dengan cara bagaimanakah kami akan  mengungkapkan visi kehidupan baru di dalam Kristus ini  melalui ibadah, ritual dan simbol?  Dengan cara  bagaimanakah kami akan menafsirkan Kitab Suci kami  (pada waktu itu yang ada barulah: PL) dalam terang  cahaya realitas baru ini? Yang manakah di antara kisah-  kisah dan tradisi-tradisi lisan yang beredar di antara  kami yang merupakan kesaksian otentik mengenai kata-  kata dan perbuatan Yesus Kristus? Siapakah yang  termasuk dalam komunitas kami ini, dan bagaimanakah  kami akan mengorganisasikan komunitas ini?" ---  demikianlah pergumulan-pergumulan mereka pada waktu  itu.

                                                             

 Gereja-gereja awal ternyata memberi berbagai jawab atas pergumulan-pergumulan tersebut.[2]  Mereka berpedoman pada  tradisi religius Yesus sendiri, mereka mencari sedapat  mungkin contoh-contoh yang diberikan Yesus sendiri,  mereka mendengarkan saran-saran para rasul; mereka  memanfaatkan budaya-budaya mereka masing-masing, yaitu  budaya-budaya yang didalamnya mereka hidup: budaya  Yahudi, budaya Yunani, dan budaya lainnya; mereka  mendengarkan para guru dan para nabi, mendengarkan  kesaksian saudara-saudara seimannya, mereka berdebat  dan bahkan seringkali bertengkar.   Melalui proses  inilah gereja lahir. Melalui proses inilah mereka  percaya bahwa entah bagaimana Roh Kristus yang kudus  ternyata membimbing mereka. 

 Jadi, bila kita menegaskan bahwa pengalaman,  perjuangan, sejarah dan kebudayaan orang-orang Kristen  di Indonesia harus diperhitungkan secara serius sebagai  sumber wawasan teologis, kita sama sekali tidak  melepaskan diri dari tradisi gereja awal itu. Hal yang  kita laksanakan ini adalah persis sama seperti yang  dilaksanakan gereja awal pada masa dan tempat mereka  sendiri; kita berjuang dengan pergumulan yang serupa  dalam rangka memberi wadah komunal bagi kehidupan baru  di dalam Kristus. Kita telah menyadari bahwa bentuk-  bentuk kehidupan gereja yang berasal dari luar itu  adalah bentuk-bentuk yang telah diperoleh melalui  krisis dan perjuangan gereja-gereja dari masa dan  tempat yang lain, maka bila kita kita mengadopsi begitu  saja bentuk-bentuk kehidupan gereja tersebut kita  sebenarnya bukannya setia, tapi malas!

 

 Selain itu, masih ada argumentasi lain untuk menjawab  keberatan-keberatan terhadap konsep eklesiologi yang  "operatif" atau "kontekstual". Yaitu, pada saat kita  mengatakan bahwa pengalaman jemaat Kristen masa kini  adalah sumber bagi wawasan teologis, kita tidak  mengatakan bahwa pengalaman jemaat ini adalah satu-  satu-nya sumber ataupun mengatakan bahwa pengalaman ini  pada dirinya bersifat otoritatif. Perihal hubungan  kompleks antara pengalaman manusia, penyataan Allah,  dan Kitab Suci tidak akan dibahas di sini, karena ada  di luar skopus karangan ini. Namun saya ingin  mengatakan di sini bahwa ada perbedaan jelas antara  proses meraih wawasan dan proses mensahkan wawasan itu  ke dalam suatu tradisi. (Agak mirip dengan perbedaan  antara "jatuh cinta" dan "menikah di catatan sipil").   Jika kita menekankan pengalaman gereja di Indonesia  sebagai sumber bagi wawasan eklesial, kita tidak  bermaksud untuk menggeser Kitab Suci sebagai norma bagi  iman, melainkan untuk menempatkan pengalaman kita  (masing-masing) ke dalam dialog yang seimbang dengan  Kitab Suci dan Tradisi. Bagaimanapun juga, cahaya Kitab  Suci tidak akan dapat menerangi sesuatu yang tersimpan  di lemari. 

 

Jadi, menggali pengalaman kita barulah langkah awal  dalam proses yang lebih luas, yaitu proses yang dapat  didefinisikan sebagai "iman yang mencari pemahaman" ---  suatu definisi klasik dari bidang teologi. Sasaran  akhir dari proses ini ialah agar kita lebih setia pada  misi Kristus di dalam masa dan tempat kita masing-  masing.

 

 

 SUMBER-SUMBER IDENTITAS EKLESIAL

 

 Kita sudah membicarakan perihal krisis identitas di  dalam gereja. Jalan keluar dari krisis ini bukan  sekedar memasukkan kembali pernyataan-pernyataan normatif dari gereja yang telah dirumuskan pada masa lalu.  Memang, rumusan normatif itu setidak-setidaknya dapat  menjelaskan pada kita perihal bagaimanakah "seharusnya"  gereja, dan hal ini dalam artian eskatologis. Namun,  rumusan ini tidak dapat menjelaskan pada kita perihal  "siapa" gereja (kita) pada saat ini. Untuk menemukan  "siapa diri kita" atau identitas kita saat ini kita  perlu menyelediki sumber-sumber identitas kita. Sumber-sumber ini sifatnya lebih luas dan lebih bervariasi dibandingkan dengan sebuah pernyataan resmi dari suatu doktrin tentang Gereja. Sumber-sumber ini meliputi:  sejarah lokal dan nasional, konteks budaya, kondisi sosial-ekonomis-politis yang di dalamnya gereja (masing-masing) hidup dan melaksanakan pelayanannya.  Sumber-sumber ini juga meliputi: penghayatan gerejawi  para anggotanya dalam simbol, ritual maupun dalam  kisah/cerita-cerita.

 

Namun demikian, identitas senantiasa mengandaikan kesatuan atau integritas. Identitas bukanlah sekedar  campuran gado-gado dari segala macam unsur-unsur itu.  Identitas gereja adalah hasil dari pergumulan-pergumulan gereja untuk menanggapi lingkungannya dengan setia pada misinya.  Pada akhir karangan ini kita akan  kembali ke permasalahan ini dengan memperhatikan faktor-faktor yang dapat mendorong kesatuan dan  integritas dari berbagai unsur-unsur di dalam identitas  gereja ini. Namun, marilah kita terlebih dahulu  memperhatikan sumber-sumber ini pada dirinya. Dan agar  lebih baik penyajiannya saya akan menjelaskannya dalam  bentuk skematis.

 

"Peta" berikut ini disusun bagi lokakarya mengenai  identitas eklesial yang diselenggarakan oleh Gereja  Masehi Injili di Timor (GMIT), dan oleh karenanya  mencerminkan beberapa ciri khas dari konteks gereja  ini. Berhubung kita sedang membicarakan eklesiologi  lokal, maka mengambil sebuah contoh dari suatu gereja  tertentu tak dapat kita hindarkan. Dari contoh lokal  inilah kita beranjak. 

 

 

 

             Sumber-sumber Identitas GMIT   (sebuah sketsa)

 

Tradisi Am:

Berbagai Konteks

teologi-teologi, ajaran gereja

tata gereja-tata gereja (episkopal, kongrega-sional, dsb.)

Alkitab dan tradisi penafsiran

Sejarah Gereja Umum

Simbol-simbol, ritus-ritus dlm tradisi liturgis

Pengalaman orang-orang percaya

Tradisi GMIT

teologi lokal, ajaran GMIT

Tata Gereja GMIT

Alkitab dan tradisi penafsiran lokal

Sejarah GMIT

Simbol-simbol, ritus-ritus dlm tradisi liturgis GMIT

Pengalaman beriman orang-orang GMIT

Konteks Budaya GMIT

agama suku, Panca Sila, aliran-aliran

struktur keluarga, hukum adat, pemerintah

mitos-mitos dan cerita-cerita rakyat

Sejarah Indonesia

dan NTT

Simbol-simbol, ritus-ritus dlm budaya lokal

Pengalaman dalam masyarakat

 

 

 

Catatan-catatan untuk memahami diagram di atas:

 

 

 1. Diagram ini dapat dibaca secara vertikal maupun  horisontal, tapi jangan dibaca secara hirarkial (mis.  bahwa GMIT harus melaksanakan peraturan-peraturan dari  Tradisi Am dan menerapkannya ke dalam konteks lokal).  Dalam tiap-tiap kotak ada hubungan timbal-balik di  antara kategori-kategorinya, misalnya saja: banyak  simbol-simbol gereja yang berasal-usul dari Alkitab dan  mengungkapkan konsep-konsep dogmatik; kebijakan-kebi jakan dan peraturan gereja seringkali paling baik bila  dipahami secara historis (dalam lintasan sejarahnya).

 

2. Kategori-kategori di dalam setiap kotak bukan meru pakan sesuatu yang tetap dan lengkap; kategori-kategori  ini dipilih karena tampaknya dapat sangat membantu kita  dalam menganalisis konteks khas GMIT, dan juga katego ri-kategori ini mudah dipahami dan didiskusikan oleh  para peserta lokakarya. Kategori-kategori ini juga  mencerminkan wawasan saya terhadap permasalahan herme neutik budaya. Pembaca sekalian dapat mengganti katego ri ini dengan unit-unit analisis lainnya jika diperlu kan.

 

3. Secara kasar setiap kategori dapat disejajarkan  dengan kategori lain yang berada tepat di bawah atau di  atasnya. Misalnya, sejarah gereja lokal (di kotak  tengah) adalah sejajar dengan sejarah gereja umum (di  kotak atas) dan sejajar dengan sejarah Indonesia dan  NTT (di kotak bawah). Terkecuali Alkitab yang merupakan  hal yang sentral baik bagi GMIT maupun Tradisi Am,  namun yang tidak mempunyai kesejajaran di dalam konteks  lokal kecuali dengan beberapa mitos penciptaan/asal-  usul (sesuatu) dan tradisi-tradisi lisan lainnya dari  agama-agama suku. Namun sampai sejauh ini pengetahuan  kita masih kurang untuk menempatkan tradisi-tradisi ini  secara tepat di dalam diagram. 

 

 

4. Perlu diingat bahwa "Tradisi Am" pada dirinya juga  berisi jejak-jejak dari sejumlah konteks lokal.  Seandainya halaman ini tiga dimensi, kita dapat menam bahkan kotak ke-empat untuk mengungkapkan aspek ini.  Bagi GMIT, dan juga bagi banyak gereja-gereja Protestan  di Indonesia, "Tradisi Am" telah disaring melalui  pengalaman pendeta-pendeta Belanda. Konteks budaya/his toris lokal dari pendeta-pendeta Belanda ini sangat  mempengaruhi aspek-aspek Kekristenan yang akan disalur kan atau dialihkan ke Indonesia. Jelaslah bahwa hanya  aspek-aspek "Tradisi Am" yang diberikan kepada gereja  lokal, misalnya melalui: pendidikan, buku-buku, perja lanan, atau pertukaran tenaga asing, yang dapat mem pengaruhi identitas gereja lokal.

 

 5. Akan sangat baik bila hubungan diantara ketiga kotak  itu dibaca dari atas serta dari bawah ke arah tengah;  dengan kata lain, kita akan dapat memperhatikan  pengaruh kuat yang diberikan oleh Tradisi Am dan oleh  konteks lokal kepada tradisi GMIT. Hal ini perlu karena  di sini kita ingin memfokuskan perhatian kita pada  identitas GMIT.  Sebaliknya, seandainya kita ingin  lebih memperhatikan sumbangan-sumbangan GMIT (atau  gereja lokal lainnya) kepada Tradisi Am, kita perlu  membacanya dari tengah ke atas. Sedangkan, jika kita  ingin lebih memperhatikan pengaruh GMIT pada  lingkungannya, kita perlu membacanya dari tengah ke  bawah.

 

 6. Sekalipun kategori-kategori di sini sangat umum,  tujuan diagram ini bukanlah generalisasi, bahkan justru  sebaliknya. Diagram ini dimaksudkan sebagai suatu  "peta" sehingga kita dapat tiba pada perincian unsur-  unsur identitas GMIT yang unik.

 

 Sebuah contoh singkat mungkin berguna untuk menunjukkan  bagaimana semua unsur ini saling berkaitan. Misalnya,  upacara pemberkatan nikah di GMIT. Upacara perkawinan  Kristen  (Belanda) bertemu dengan tradisi perkawinan  suku serta struktur-struktur kekerabatannya sehingga  menghasilkan tradisi gereja lokal yang unik. Pada  berbagai tahap di dalam proses upacara perkawinan itu  dilaksanakan pertukaran "mas-kawin" dan buah pinang,  sementara pakaian kedua mempelai adalah pakaian daerah  atau pakaian khas suku bagi upacara perkawinan dan ini  semua disaksikan oleh pendeta. Lalu pendeta mengenakan  jubah kependetaannya (gaya-Belanda), dan kedua mempelai  mengganti pakaiannya menjadi pakaian pengantin gaya  Barat (termasuk: gaun pengantin warna putih) untuk  mulai menjalani upacara perkawinan gerejawi. Khotbah  yang disampaikan pendeta akan diambil dari Efesus 5:21-33 (berarti: konteks budaya Yunani Timur Tengah)  diikuti dengan pemotongan kue pengantin (berasal dari  kebiasaan Romawi). Pada waktu pestanya, gong dan tarian  tradisional akan "dicampur" dengan pita rekaman kaset  Disko (dari Amerika-Afrika) atau dengan musik country  dan Barat (Anglo-Amerika). Esok harinya, mereka akan  mengganti pakaian lagi dengan pakaian tradisional dalam  rangka penerimaan mempelai perempuan ke dalam rumah  suaminya, menurut adat-istiadat suku.

 

 Interaksi kompleks antara tradisi-tradisi budaya dan  teologis ini, baik yang kuno maupun yang modern,  menciri-cirikan hampir semua unsur yang membentuk  identitas GMIT. Mengidentifikasikan unsur-unsur ini dan  pengaruh timbal-baliknya terhadap satu sama lain adalah  langkah awal di dalam analisis kontekstual. Clifford  Geertz, seorang antropolog ternama, menamakan proses  ini sebagai "deksripsi tebal" ("thick description"), [3] yaitu suatu proses penyortiran terhadap berbagai lapisan-lapisan yang telah membentuk suatu realitas sosial  (tertentu). Oleh karenanya, deskripsi tebal ini belum  dapat dinamakan teologi. Fungsinya adalah untuk  mengidentifikasi kemungkinan- kemungkinan makna yang  dengannya suatu situasi dapat diinterpretasikan. Namun  demikian, proses ini dapat memungkinkan timbulnya  dialog teologis yang otentik dengan konteks lokal.   Saya akan memberi sebuah contoh bagaimana dialog ini  dapat dilaksanakan. Hasil-hasil dari lokakarya GMIT  akan saya gunakan dalam hal ini. 

 

Pola dari lokakarya itu sangat sederhana. Kami memulai  dengan suatu ceramah dan diskusi mengenai Calvinisme  yang merupakan sebuah arus dari Tradisi Am yang  dengannya GMIT mengidentifikasikan diri. Para peserta  diminta untuk membuat catatan mengenai beberapa tema  utama di dalam pemikiran Calvin dan untuk memperhatikan  tanda-tanda pengaruhnya di dalam unsur-unsur identitas  GMIT yang akan didiskusikan. Diagram di atas lalu  dijelaskan kepada mereka, dan mereka dibagi ke dalam  lima kelompok kecil sesuai dengan kategori-kategori  utama dari diagram itu, seperti berikut: Sejarah,  Simbol, Ritual, Cerita/Kisah (mewakili kategori  "pengalaman" karena dalam konteks GMIT pengungkapan  pengalaman pribadi sering mengambil bentuk  cerita/kisah), dan kelompok kelima ditugaskan untuk  mendiskusikan pengaruh pemerintahan yang meliputi  kepemimpinan modern maupun tradisional kesukuan.  Berdasarkan laporan diskusi setiap kelompok, kami  membuat kesimpulan umum dengan mengidentifikasi se jumlah tema utama. 

 

Kesimpulan-kesimpulan dari lokakarya itu tidak perlu  saya ulangi di sini. Hal itu barulah langkah awal.  Namun demikian, tampaknya telah muncul suatu kesadaran  baru ketika seorang peserta, yaitu seorang pendeta dari  pegunungan di Timor, menyimpulkan, "Selama ini kita  beranggapan bahwa warisan Calvinis Belanda adalah  sumber identitas kita. Setelah lokakarya ini, saya  menyimpulkan bahwa kita sebenarnya lebih dipengaruhi  oleh agama suku dan pengaruh ini lebih banyak daripada  yang selama ini kita sadari. Kini waktunya untuk lebih  memperhatikan hal ini."

 

Bahan-bahan lokakarya ini pada waktu itu belum sempat  dianalisis secara terperinci. Kini, untuk  menganalisisnya dengan lebih terperinci, saya akan  menyeleksi dua pokok saja, satu dari kelompok Simbol,  dan yang lainnya dari kelompok Cerita/Kisah.

 

 

 

 SALIB DI PERBATASAN-PERBATASAN

 

 Kelompok Simbol memulai tugasnya dengan mendaftarkan  sejumlah simbol yang diingat mereka. Lalu simbol-simbol  itu dipisah-pisahkan menurut asal-usulnya: dari budaya  Barat, atau dari budaya lokal. Simbol yang terdaftar  meliputi: lampu, perahu, burung merpati, air, ikan, dan  tentu saja roti dan anggur. Simbol salib merupakan  pokok pembicaraan yang hangat, dan simbol inilah yang  akan kita perhatikan di sini.

 

 Agak mengejutkan para peserta bahwa setiap kelompok  etnis (yang diwakili di dalam diri para peserta ini)  mempunyai simbol salib yang "pribumi" dan pada tiap-  tiap simbol itu ada makna dasar "perintang terhadap  suatu bahaya". Di Alor, sebuah salib ditempatkan di  daerah perbatasan desa untuk menangkal datangnya  bencana alam. Orang-orang Roti juga menempatkan salib  di perbatasan kebun mereka untuk memperingatkan  pencuri-pencuri (agar menyingkir) dan untuk  menggunakannya sebagai jimat penangkal penyakit atau  untuk mengusir roh-roh penyakit. Orang-orang Timor  menempatkan salib di puncak atap rumahnya atau di muka  pintunya sebagai pelindung rumah itu. Dapat dijelaskan  di sini bahwa salib pada dasarnya merupakan simbol  alamiah yang bermakna "perintang" karena bagian lengan  salib secara horisontal menyilang pokok vertikal-nya:  merintanginya. 

 

 

Analisis struktural memperhatikan posisi penempatannya  yaitu penempatan salib ini di pagar-pagar atau di  perbatasan-perbatasan ruang gerak manusia (suatu  fenomena yang dinamakan oleh para antropolog sebagai  "liminalitas"). Hal ini menunjukkan dua hal penting.  Pertama, salib memisahkan "yang dalam" dari "yang  luar". Dan berhubung bahaya atau hal-hal yang buruk  dipahami sebagai suatu kekuatan yang datang dari luar,  salib juga memisahkan "yang baik" dari "yang buruk",  "yang aman" dari "yang bahaya". Kedua, dan yang lebih  penting bagi pembicaraan kita mengenai sumber  identitas, ialah fakta bahwa sebagai penanda perbatasan  salib adalah simbol identitas. Orang-orang Roti yang  menempatkan salib di perbatasan kebunnya ingin  mengungkapkan, "Ini kebunku, kamu menyingkirlah".  Sebagaimana halnya dengan daerah pusat, daerah  perbatasan juga merupakan ciri identitas. Kita diciri-  cirikan bukan hanya oleh apa yang menyatukan diri kita  dari dalam, tapi juga oleh apa yang memisahkan kita  dari orang-orang lain.

 

 Unsur "liminalitas" ini juga merupakan ciri dari  upacara pengorbanan binatang dalam agama-agama suku di  NTT. Binatang korban itu disembelih bukan di pusat  desa, tapi di sebuah batu altar di luar desa. Aspek  "Dia yang lain" (otherness) dari transendensi para  dewata menuntut agar kita menemuinya di perbatasan:  dimana "yang dari dalam" berjumpa dengan "yang di  luar". Kedua unsur dari agama suku ini (simbol salib  dan upacara pengorbanan) mempunyai kesamaan penampakan  dengan pengorbanan Kristus di kayu salib. Tapi kita  perlu memperhatikan beberapa perbedaan pentingnya.  Aspek "liminalitas" dari salib pribumi agak  bertentangan dengan "sentralitas" dari salib  Kekristenan, misalnya, yang diungkapkan dalam  arsitektur gereja dan liturgi kebaktian. Namun, mungkin  ada kesamaannya dengan perspektif Ibrani 13:11-12,  "Karena tubuh binatang-binatang yang darahnya dibawa  masuk oleh Imam Besar sebagai korban penghapus dosa,  dibakar di luar perkemahan. Itu jugalah sebabnya Yesus  telah menderita di luar pintu gerbang untuk menguduskan  umatNya dengan darahNya sendiri". Penulis surat Ibrani  telah mereinterpretasikan suatu aspek dari agama suku  Ibrani. Sejauh ada kesamaan antara agama suku Ibrani  dan agama suku NTT, reinterpretasi itu juga dapat  mengungkapkan pemahaman religius jemaat GMIT. Sesuai  dengan konsepsi ini, salib Kristus yang telah  menggantikan pengorbanan di altar dan menjadi simbol  utama bagi identitas Kristen sebenarnya dapat  ditempatkan bukan di pusat tapi di perbatasan komunitas  untuk dimanfaatkan pada masa-masa bahaya. 

 

 Jelaslah, ada potensi kuat bagi interaksi simbolik  antara salib Kristus dan simbol-simbol salib di dalam  agama-agama suku NTT. Keduanya saling mempunyai  kedekatan dalam makna. Dengan kata lain, ada  kecenderungan kuat di dalam jemaat GMIT ke arah  kristologi "Kristus Sang Pemenang" (Christus Victor). [4] 

Kristus telah mengalahkan kekuatan-kekuatan jahat, dan  salibNya adalah perisai perlindungan kita terhadap  gangguan kekuatan-kekuatan ini. Ide ini telah lama  menjadi ciri kesalehan-rakyat Katolik. Hampir dapat  dipastikan bahwa inilah asal-usul praktek orang-orang  Belu dalam hal memoleskan gambar salib pada dahi mereka  dengan darah babi. (Jangan terlalu dirisaukan bahwa di  sini ada ironi dimana kematian Kristus sebenarnya  justru menjadikan pengorbanan babi yang malang itu tak  diperlukan lagi).

 

 Sebaliknya, Yesus jarang sekali dipandang sebagai  "contoh suri teladan" untuk diikuti oleh jemaat. Dia  adalah sang pelindung, dan persis karena inilah maka  Dia yang berada di perbatasan-perbatasan kehidupan  hanya dicari pada saat kita juga ada di perbatasan:  ketika sakit, ditimpa bencana, dan kematian. Dengan  demikian, kita mendapatkan perspektif baru atas  kecenderungan sebagian besar jemaat GMIT (juga jemaat  Kristen di lain-lain tempat) untuk menjadi "orang-orang  Kristen krisis", yaitu: mencari Allah ketika mereka  mengalami musibah atau ketika sedang butuh, tapi jika  sedang 'aman' mereka melakukan urusannya sendiri (dan  berharap Allah juga mengurus urusanNya sendiri).  Distansi Kristus merupakan aspek esensial dari  liminalitas-Nya. Dia memang mendefinisikan ciri-ciri diri kita  sebagai komunitas Kristen, tapi dari  perbatasan dan bukan dari pusat. Dia itu "ada di luar  pintu gerbang" (Ibr 13:12), baik sebagai "yang  dikorbankan" maupun sebagai "pelindung". Demikian pola  pikir religius mereka.

 

Dorongan untuk mencari perlindungan Kristus mungkin  merupakan tanggapan manusiawi yang wajar terhadap  bahaya-bahaya dalam kehidupan kita. Dan juga kita  jangan terlalu cepat menghakimi kristologi pribumi ini  sebagai penyebab kepasifan. Karena ide "Kristus sebagai  penjaga perbatasan" dapat juga ditafsirkan dari segi  implikasi etisnya. Orang-orang yang sakit, miskin, dan  tertindas adalah orang-orang yang --dalam bahasa  analisis sosial-- "marginal" (di pinggiran atau  tersingkir dari tengah-tengah masyarakat), atau dengan  kata lain, mereka dalam artian tertentu berada di  perbatasan-perbatasan kehidupan manusia. Memang  liminalitas ritual dan marginalitas sosial-ekonomis  bukanlah hal yang sama, namun peranan etis Kristus  sebagai orang yang memperhatikan dan melayani orang-  orang yang tersingkir harus dipandang sejajar dengan  peranan ritual-Nya. Panggilan etis memanggil orang-  orang Kristen agar keluar dari pusat untuk pergi ke  orang-orang tersingkir, ke pinggir: dimana Kristus  berada!  Penulis Ibrani membuat kesimpulan serupa,  "Karena itu marilah kita pergi kepadaNya di luar  perkemahan dan menanggung kehinaanNya" (Ibr 13:13).

 

Ketika lokakarya berlangsung wawasan-wawasan di atas  belum sempat dieksplisitkan. Di dalam kesadaran para  peserta wawasan-wawasan ini hanya "berenang-renang"  bersama dengan motif-motif kristologis lainnya. Hal ini  mungkin serupa dengan yang terjadi dalam kesadaran  orang-orang Kristen Jawa: motif-motif dari dunia  perwayangan berenang-renang dalam kesadarannya,  sehingga entah sadar ataupun tak sadar Kristus  diasosiasikan dengan tokoh Arjuna, meskipun secara  resmi mereka (mengikuti doktrin gerejanya) menggunakan  ajaran Penebusan dari Anselmus. Sekali lagi perlu  diingatkan di sini bahwa pengidentifikasian motif-motif  kultural dan teologis baru merupakan langkah awal.  Perihal bagaimana motif-motif itu akhirnya dipahami,  diterima atau ditolak merupakan permasalahan refleksi  teologis bagi gereja masing-masing.

 

 

 

TIANG API DI GUNUNG: KISAH SUATU JEMAAT

 

 

 Jika Kristus ada di perbatasan-perbatasan, siapa atau  apa yang ada di pusat?  Sekarang kita perlu melihat  unsur-unsur lain di dalam sumber-sumber identitas GMIT.  Kelompok peserta "Cerita/Kisah" yaitu kelompok yang  bertugas mendiskusikan kisah-kisah dari GMIT melaporkan  sebuah kisah yang dinilai dapat mewakili "asal-usul"  jemaat-jemaat pedesaan. (Cat: 90% jemaat GMIT adalah  jemaat pedesaan). Inilah kisahnya dalam bentuk yang  agak disederhanakan: 

 

Pendeta Manu adalah anak seorang penginjil  awam (istilahnya: "utusan Injil") dari daerah  pegunungan di Timor. Pada waktu kecilnya, ia  mengikuti ayahnya dalam perjalanan pemberitaan  Injil dari desa ke desa. Ia membantu ayahnya  membawa Alkitab yang berbentuk besar. Melalui  perjuangan berat ayahnya, banyak suku-suku di  daerah itu yang masuk ke dalam agama Kristen,  termasuk keluarga Oemana yang merupakan marga  bangsawan. Marga ini hidup di gunung yang  diakui oleh masyarakat setempat sebagai tempat  yang keramat karena merupakan tempat tinggal  dari dewa setempat. Suatu hari ketika ia  mengikuti ayahnya mendaki gunung ini, ia  melemparkan Alkitab berat yang dibawanya itu  karena lelah dan jengkel.

 

 

Ayahnya meninggal tahun 1948. Baru delapan  tahun kemudian, yakni tahun 1956, Pdt. Manu  dapat mengisi kekosongan tugas kependetaan  yang telah ditinggalkan ayahnya. Ketika  kembali, Pdt. Manu mendapatkan bahwa marga  Oemana sudah melaksanakan lagi praktek-praktek  agama nenek-moyang mereka.

 

 Pada tahun 1963 terjadilah peristiwa yang  aneh. Setiap malam selama lebih dari satu  bulan, marga Oemana melihat sebuah tiang api  yang bernyala-nyala di gunung itu. Akhirnya,  Pdt. Manu diminta datang untuk menyaksikan dan  mengatakan apa makna peristiwa itu. Ia  mengatakan kepada mereka, "Inilah tanda  kemurkaan Allah. Api ini akan membakar kalian  bila kalian tidak bertobat". Lalu ia mengajak  mereka berdoa, dan sesudah mereka berdoa api  itu menghilang.

 

Namun sekalipun demikian, kepala marga  tidak  bersedia untuk kembali ke agama Kristen. Dua  minggu kemudian, sebuah batu besar berguling  turun dari atas gunung menimpa rumahnya dan  nyaris menghancurkan dirinya. Dia segera pergi  ke Pdt. Manu dan menyatakan kesediannya untuk  masuk ke agama Kristen disertai dengan seluruh  anggota marganya.

 

Duapuluh tahun kemudian, sebuah mobil dengan  penumpang para staf Sinode melewati gunung itu  pada malam hari. Cuacanya buruk. Ketika  mendaki gunung tersebut, mobil itu mogok,  merosot ke belakang, dan nyaris terjungkal ke  dalam jurang. Mobil itu miring ke arah jurang  dan bila jatuh semua penumpangnya pasti  binasa. Orang-orang dari marga Oemana  diberitahu dan dipanggil datang. Mereka  bersama-sama menarik mobil itu ke posisi yang  aman. Keesokan harinya mereka berkumpul  bersama-sama dengan Pdt. Manu dan mengadakan  naketi: ritus pengakuan dosa orang-orang  Timor. Mereka memohon pengampunan atas  kebebalan hati mereka dalam menolak Kristus di  masa yang lampau, dan mengakui bahwa di tempat  itu telah terjadi peperangan antara kekuatan-  kekuatan supranatural dan bahwa Kristus telah  menang. Secara pribadi, Pdt. Manu juga  melaksanakan naketi bagi dirinya: dia mengakui  bahwa semua ini terjadi karena pada waktu ia  masih kanak-kanak ia pernah melempar Alkitab  di tempat itu.

 

 

Sesudah kisah ini diceritakan terjadi diskusi hangat  dan muncullah beberapa tema yang mengungkapkan  identitas khas GMIT.

 

 Pertama, peranan letak geografis perlu diperhatikan.  Sebagian besar daerah GMIT terdiri dari pegunungan.  Kenyataan ini menyebabkan persoalan-persoalan  komunikasi yang kronis, baik dalam hal mempertahankan  kesatuan jemaat-jemaat sebagai suatu sinode maupun  dalam hal penyelenggaraan pelayanan bagi lebih dari  seribu desa jemaat yang terisolasi. Tokoh-tokoh dari  sejarah awal GMIT  (seperti ayahnya Pdt. Manu) lebih  dipuji karena kekuatan otot kakinya daripada kehebatan  mutu khotbahnya. Bahkan sampai saat ini, ada pendeta-  pendeta yang harus mendaki sejauh 20-30 kilometer untuk  mencapai jemaat-jemaat di balik gunung. Dan jemaat-  jemaat yang lebih terpencil hanya dapat dikunjungi  pendeta sekali atau dua kali dalam setahun. Akibat  praktis dari geografi GMIT tak perlu disebutkan satu  persatu, tapi beberapa hal patut dikatakan: terjadinya  pluralisme dan variasi yang tinggi di dalam praktek-  praktek jemaat setempat berhubung jemaat-jemaat ini  sering ditinggalkan untuk periode waktu yang lama dan  mereka mengembangkan diri masing-masing; standar  pelayanan yang sangat bervariasi; dan tekanan kuat pada  pelayanan kaum awam. Pendeta-pendeta pedesaan berperan  seperti "bishop", kurang berperan seperti pendeta dan  lebih berperan sebagai pengawas dan penyelenggara  sakramen-sakramen.

 

 Yang lebih penting bagi konteks GMIT ialah fakta bahwa  geografi atau lebih tepatnya daratan itu mempunyai  makna religius yang jelas. Ingatlah bahwa kisah di atas  terjadi di suatu tempat yang dipandang sebagai gunung  yang keramat. Secara khusus, nama panggilan keluarga  Oemana adalah nama gunung itu. Tempat itu merupakan  medan pertempuran yang sangat menentukan antara Allah  Kristen dan dewa setempat. Pada umumnya nama-nama desa  di Timor mencerminkan ciri-ciri geografi setempat:  biasanya batu gunung atau sumber air. Agama suku  menganggap tempat-tempat itu sebagai tempat-tempat  keramat, dan dipercaya bahwa ada hubungan khusus antara  penduduk setempat dan batu gunung atau sumber air  mereka yang keramat itu. Sedikit banyak GMIT masih  dihantui oleh roh-roh tempat itu sebagaimana terbukti  dalam kisah di atas: mereka masih percaya bahwa  kecelakaan mobil itu disebabkan oleh pengaruh roh  gunung; dan karena alasan inilah anggota-anggota marga  Oemana yang diminta untuk menarik mobil itu. Gunung ini  adalah gunung marga Oemana dan roh itu juga milik mere ka.

 

 Meskipun agama suku sudah diganti dengan Kekristenan,  "perasaan kuat" terhadap tempat masih berlanjut sebagai  bagian dari identitas GMIT. GMIT tetap merupakan gereja  ke-daerah-an, yang dipertalikan oleh suatu lembaga yang  tak mempunyai jemaat di luar daerah NTT dan Sumbawa.  Namun lebih daripada itu, kehadiran gereja GMIT di  antara tempat-tempat keramat para leluhur mempunyai  aspek kesaksian yang unik. Di beberapa tempat, tempat-  tempat keramat sudah "dibaptis" dengan nama alkitabiah:  mata-air Bethlehem, batu-gunung Yerusalem, dan bahkan  sebuah batu gunung yang berbentuk perahu telah  dikaitkan dengan Bahtera Nuh di dalam kisah mitos  setempat. Daratan dan penduduknya telah direbut Allah  dari kuasa-kuasa yang pernah menguasai mereka, dan  mereka menanggapi: Inilah tempat kita, inilah gereja  kita.

 

 Tema kedua yang muncul dari kisah di atas ialah bahwa  kepercayaan pada hal-hal supernatural (gaib) masih  terus berlanjut dalam diri jemaat Kristen. Ketika marga  Oemana melihat tiang api, mereka sama sekali tak  mempertanyakannya atau membutuhkan jawab yang ilmiah  atau alamiah, misalnya: apakah tiang api itu merupakan  kegiatan volkanik dari sebuah gunung yang masih hidup?   Mereka langsung berasumsi bahwa api itu adalah tanda  supernatural; pertanyaan yang muncul hanyalah persoalan  bagaimana menafsirkan tanda ini. Demikian pula halnya  dengan kecelakaan mobil, kecelakaan ini tidak dikaitkan  dengan kemungkinan: cerobohnya si pengemudi mobil  ataupun jalan yang licin. Anggapan langsungnya ialah:  roh gunung yang cemburu berusaha membinasakan utusan-  utusan Kristus. Kepercayaan pada hal-hal yang  supernatural ini hampir menyeluruh di kalangan jemaat  GMIT, khususnya di jemaat-jemaat pedesaan. Kepercayaan  ini muncul secara kuat ke permukaan selama periode  "gerakan Roh" di pertengahan 1960-an, ketika itu --  katanya-- air diubah menjadi anggur dan orang-orang  mati dibangkitkan kembali. Sekalipun sekarang ini  banyak anggota GMIT yang kurang percaya pada cerita-  cerita dari periode tersebut, mereka tetap memiliki  pandangan-dunia "alam supernatural" yang masih cukup  kuat. Jika kita ingin nerumuskan pandangan ini sebagai  sebuah teologi operatif, rumusannya mungkin seperti  ini:

Dunia ini dihuni oleh "kuasa-kuasa dan  kerajaan-kerajaan" dan kuasa Allah adalah  kuasa yang terbesar di antara semuanya. Kuasa-  kuasa itu sedikit banyak dapat dimanipulasi  dengan cara-cara magis (misalnya, sebagian  orang Alor --katanya-- mampu terbang ke  angkasa), tapi hal ini sungguh-sungguh  berbahaya. Motif utama dari aktivitas religius  ialah: mencari kuasa Allah sebagai pelindung  terhadap kuasa-kuasa (lainnya) ini.  Sebaliknya, tak ada perlindungan terhadap  kuasa Allah kecuali dengan melaksanakan  kehendak-Nya. Jika kita tak melaksanakan  kehendak Allah, kemurkaan Allah akan  dinyatakan dalam bentuk: kecelakaan, penyakit,  dan bencana alam. Namun demikian, kemurkaan  Allah dapat diredakan dengan upacara  pengorbanan dan pengakuan dosa.

 

Apakah pandangan atau teologi operatif ini berciri  Kristen?  Hal ini tak mudah dijawab. Dalam tradisi  Yahudi-Kristen, tampaknya pandangan ini sangat dekat  dengan prinsip Deutronomik: "Jika taat akan selamat,  jika tak taat akan binasa". Memang, pernyataan-  pernyataan iman GMIT yang resmi tidak ada yang meng ungkapkan prinsip ini. Namun mereka yang cukup mengenal  GMIT akan sulit mengingkari bahwa prinsip Deutronomik  ini merupakan kepercayaan operatif bagi banyak warga  GMIT. Memang rangkaian peristiwa mengenai "tiang api di  gunung" itu dapat saja ditafsirkan secara berbeda, tapi  teologi operatif yang telah didefinisikan di atas  merupakan cara konsisten dalam memandang kisah itu  secara internal. Baik Pdt. Manu maupun marga Oemana  tidak merumuskan teologi itu secara eksplisit seperti  yang saya lakukan di sini. Teologi itu terbentuk dalam  pengalaman mereka sendiri, dalam interaksi kompleks  antara peristiwa pribadi dan peristiwa publik  (:"penolakan-pribadi" Pdt. Manu terhadap Firman Allah  ketika ia masih kanak-kanak sejajar dengan penolakan  publik marga Oemana terhadap Kekristenan). Teologi ini  merupakan hasil dialog antara sistem agama suku dan  pemberitaan Injil--dalam bentuk apapun sebagaimana  telah dilakukan melalui teologi operatif dari Pdt. Manu  dan ayahnya.

 

 Jadi, kita harus menyimpulkan bahwa teologi operatif  itu bukan sekedar agama suku yang berbaju Kristen, atau  pemikiran mitologis dari orang-orang "terkebelakang".  Agama suku hanyalah satu unsur di dalam rumusan itu;  pengalaman masa kini dan tanggapan terhadap proklamasi  Kristen sama pentingnya. Berkaitan dengan peranan  pengalaman dalam kisah di atas, maka pertanyaan  mengenai kebenaran kisah di atas akhirnya akan dijawab  dengan pernyataan tegas, "Saya benar-benar melihat api  di gunung itu!". Berhubung kita tidak dapat kembali ke  peristiwa masa lalu itu untuk mengujinya sendiri, kita  hanya dapat menyimpulkan bahwa mereka sungguh-sungguh  jujur terhadap kebenaran pengalaman mereka sebagaimana  mereka menafsirkannya. Interaksi antara peristiwa-  peristiwa dan kategori-kategori simbolik yang tersedia  untuk memberi makna pada peristiwa-peristiwa itu,  seperti misalnya (dalam hal ini) bahwa peristiwa itu  adalah tanda simbolik dari kemurkaan Allah, merupakan  hal yang realistik dan unik. [5]  Hasil akhirnya ialah  pengalaman yang terkait dan tak terpisahkan dalam  melihat: api yang misterius, merasakan: kemurkaan  Allah, lalu: kemurkaan itu dirasakan menghilang oleh  kuasa doa sebagaimana halnya melihat: api itu telah  menghilang. Peristiwa-peristiwa selanjutnya (batu  gunung yang menghancurkan rumah kepala marga Oemana,  kecelakaan mobil) hanya mengiyakan atau meneguhkan  penafsiran sebelumnya dan menguatkan teologi operatif  yang muncul dari sana. 

 

Kemungkinan-kemungkinan teologis yang muncul dari  penerimaan hal-hal yang supernatural itu tentu saja  berbeda dengan kemungkinan-kemungkinan teologis yang  dapat muncul dari penerimaan pandangan-dunia yang  rasional-ilmiah. Mereka yang hidup eksklusif dalam  salah satu pandangan-dunia ini, entah dalam yang serba-  supernatural ataupun dalam yang serba-ilmiah-rasional  saja, tak perlu diganggu-gugat dengan pertanyaan yang  muncul dari mereka yang hidup dalam pandangan dunia  lainnya. Namun untuk sebagian besar pemimpin GMIT dan  untuk sejumlah anggota jemaat (yang semakin bertambah  banyak) kedua sudut pandang-dunia ini digunakan  serentak. Mereka tak percaya adanya hantu-hantu, tapi  tetap takut pada tempat-tempat yang gelap. Ketegangan  yang dihasilkan oleh situasi ini dan permasalahan-  permasalahan yang dimunculkannya bagi pemahaman dan  proklamasi iman Kristen merupakan hal penting yang  perlu diperhatikan bagi identitas teologis GMIT.

 

Apakah peranan proklamasi Kristen?  Permasalahan ini  membawa kita masuk ke dalam aspek ketiga dari identitas  GMIT. Memang, orang dapat saja menilai bahwa pemahaman  jemaat GMIT terhadap "epifani" (penampakan Allah) di  atas gunung itu hanyalah suatu refleksi yang didasarkan  atas kategori-kategori agama suku, sekalipun mereka  sudah menyebut-nyebut nama Allah Kristen. Mungkin  penilaian ini benar, tapi mungkin juga benar bahwa  bahwa agama suku yang berperan di situ adalah agama  Israel kuno. Kisah Pdt. Manu dalam bentuk yang sekarang  ini, yakni hampir 30 tahun setelah peristiwa itu  terjadi, adalah gema dari kisah-kisah Eksodus Israel:  keluarnya Israel dari Mesir dan pengembaraan mereka di  padang gurun. Pdt. Manu adalah tokoh Musa, yang  melempar kedua loh Hukum Taurat ketika frustrasi atas  tugas yang dibebankan padanya, dan kemudian dihukum  Allah atas tindakan tersebut. Api di atas gunung itu  mengingatkan akan semak duri yang bernyala-nyala yang  dilihat Musa dan juga mengingatkan akan tiang api yang  memimpin Israel di padang gurun. Kepala marga Oemana  memperlihatkan kebebalan dan kekerasan hati Firaun, dan  mereka sendiri seperti Israel: berpaling memuja lembu  emas ketika "Musa" sedang pergi menjalani pendidikan  teologi.

 

 

Gema-gema Eksodus ini tidak muncul berurutan dan juga  tidak berkorespondensi langsung dengan peristiwa-  peristiwa di dalam kisah Pdt. Manu. Gema-gema ini hanya  hadir seperti asosiasi-asosiasi tak sadar di dalam  mimpi. Namun tampaknya sangat jelas bahwa hal-hal yang  terjadi secara obyektif di gunung itu (30 tahun yang  lalu) kemudian (telah) dipadukan ke kisah Eksodus  Perjanjian Lama, dan bahwa peristiwa-peristiwa itu oleh  orang-orang Timor kini dilihat sebagai hal yang serupa  dengan kisah Eksodus tersebut.

 

 Keterjalinan antara kisah-kisah lokal dan kisah-kisah  tradisi Yahudi-Kristen ini bukanlah hal yang unik bagi  jemaat Pdt. Manu. Jemaat lain juga mendapatkan  identitas mereka di dalam kisah pertandingan Elia  melawan nabi-nabi Baal di gunung Karmel. Mereka  diyakinkan akan kuasa Allah Kristen pada saat doa  permohonan pendetanya agar hujan turun dikabulkan  sementara doa dari pemimpin-pemimpin agama sukunya  tidak dikabulkan (Tradisi lisan tak pernah mengingat  betapa banyaknya kejadian sebaliknya yang pernah  terjadi!).  

 

Ketika contoh ini dan contoh-contoh lainnya  didiskusikan di dalam lokakarya, para peserta  mendapatkan penemuan penting mengenai gaya berteologi  yang sangat alamiah bagi GMIT. Tanpa membaca berbagai  literatur mengenai "teologi cerita", mereka dapat  menyimpulkan bahwa "Kami berteologi dengan cara  menceritakan kisah-kisah". GMIT memang berada di dalam  budaya lisan, sehingga berbagai jenis cerita mudah  didapatkan. Namun lebih dari ini, ada suatu perasaan  bahwa menceritakan kisah-kisah adalah suatu cara protes  terhadap dogma-dogma atau cara-cara dogmatis. Cerita  atau kisah adalah bentuk yang paling berguna bagi orang  yang yang tidak dipersiapkan untuk mengikuti  pernyataan-pernyataan iman gereja yang dogmatis, karena  dengan suatu cerita atau suatu kisah mereka  dimungkinkan untuk memahami dan menerima tradisi-  tradisi iman Kristen sebagai miliki mereka sendiri.  Terhadap katekismus-katekismus, khotbah-khotbah, nasi hat-nasihat dan peringatan-peringatan yang menjemukan  dari aktivis-aktivis gereja, mereka menanggapinya  dengan kisah. Inilah kisah milik mereka sendiri, dan  kisah ini bagi mereka adalah kisah mengenai tindakan-  tindakan penyelamatan Allah.

 

 

Memang dapat diajukan keberatan bahwa suatu cerita pada  dirinya bukanlah teologi, sekalipun kisah ini merupakan  kesaksian pribadi atau komunal. Namun demikian, saya  berpendapat bahwa mereka sebenarnya telah melakukan  suatu refleksi teologis yang kreatif (dan patut  dipertimbangkan!) pada saat kejadian-kejadian itu  diasimilasikan dengan tradisi Kristen ke dalam kisah-  kisah. Lebih lanjut, kisah-kisah juga terbuka bagi  refleksi kritis sebagaimana halnya dengan bentuk-bentuk  pernyataan atau rumusan-rumusan teologis lainnya: kita  masih dapat mempertanyakan penalarannya, ketepatannya,  dan tafsiran-tafsiran yang terkandung di dalamnya. Dan,  mereka juga selalu dapat menjawab dengan kisah yang  lain.

 

Aspek keempat dari kisah di atas yang penting bagi  identitas GMIT ialah yang berkaitan dengan peranan  kekerabatan di dalam keluarga. Marga Oemana masuk ke  dalam agama Kristen, lalu meninggalkannya, lalu  akhirnya kembali lagi: sebagai satu keluarga. Di Timor,  orang-orang yang seiman disebut dalam dua peristilahan:  nonot a' knino dan halan pap mese. Istilah yang pertama  dapat diterjemahkan dengan "marga yang suci", dan yang  kedua dengan "berdamai bersama". Nonot a' knino muncul  di dalam rumusan Pengakuan Iman Rasuli: "Aku percaya  kepada... persekutuan orang kudus", namun nuansa  pengertiannya berbeda bagi orang Timor. Di dalam  ungkapan itu ada suatu pemahaman mengenai sebuah  keluarga besar, namun keluarga besar yang hubungannya  sudah disucikan dari dosa. Dan sehubungan dengan ini,  makna dasar dari istilah "iman" di dalam konteks ini  ialah keanggotaan seseorang di dalam keluarga (yang  suci) ini. Sebagaimana halnya di dalam agama suku,  yaitu bahwa keluarga mempunyai makna yang sakral  (termasuk pemujaan nenek-moyang), maka sulit  dibayangkan bahwa agama (dalam hal ini agama Kristen)  dapat dipisahkan dari kesetiaan pada keluarga. Pieter  Middelkoop, seorang penginjil pelopor di daerah Timor  Tengah Selatan, cukup sadar akan fakta tersebut. Dalam  menerjemahkan konsep-konsep Kristen ke dalam bahasa  Timor, dia berusaha mempertahankan kontinuitas budaya  lokal semaksimum mungkin. Dengan memilih kekerabatan  sebagai metafor utama bagi hubungan sosial di dalam  gereja, dia berhasil membuka pintu bagi orang-orang  Timor untuk masuk ke dalam agama Kristen di dalam  kelompok-kelompok keluarga besar tanpa mengakibatkan  konflik dengan struktur kekeluargaan yang sudah ada.

 

 Dalam kisah Pdt. Manu, keputusan-keputusan iman  bukanlah permasalahan individual, melainkan  permasalahan keluarga. Pelanggaran iman adalah  pelanggaran keluarga, dan mereka yang berpindah agama  seringkali tidak lagi diakui sebagai keluarga. Dosa  juga bersifat kekeluargaan. "Dosa" adalah perlakuan  buruk terhadap anggota "keluarga" lainnya atau terhadap  Allah, dan hanya dapat disucikan dengan pengakuan dosa  ("naketi") yang dimohonkan kepada anggota yang  dirugikan itu atau penggantinya. Jika satu anggota  keluarga melakukan kesalahan, seluruh anggota keluarga  memikul tanggungjawab: orang tua dari seorang anak  perempuan yang hamil di luar nikah dapat saja tidak  diperkenankan mengikuti Perjamuan Kudus; demikian pula,  anak atau bayi dari sepasang suami-istri yang belum  menikah di gereja tidak diperkenankan untuk dibaptis.  Keselamatan dan kehidupan di seberang kematian juga  dipahami sebagai pemeliharaan ikatan-ikatan keluarga.  Jika di masa lalu ada kebiasaan menorehkan tatoo ke  kulit tubuh yang maksudnya adalah untuk menjamin orang  yang sudah ditatoo dengan simbol dari marganya itu akan  diterima oleh para leluhurnya di dunia-seberang-  kematian, maka kini simbol Salib di kuburan atau di  batu nisan juga sering dipahami sebagai hal yang sama  fungsinya. Kuburan pada umumnya bertempat di pekarangan  rumah keluarga, dan bukan hal yang aneh bila bunga-  bunga yang tadinya menghiasi meja di kebaktian keluarga  kemudian ditempatkan ke atas makam leluhur yang penting. [6]  Bagi orang-orang Kristen Timor generasi  pertama, mempunyai leluhur yang non-Kristen benar-benar  merupakan persoalan. Suatu keselamatan yang memutuskan  pertalian seseorang dengan para leluhurnya adalah hal  yang tak terbayangkan. Penolakan yang dilakukan teologi  Protestan terhadap usaha berkomunikasi dengan roh-roh  para leluhur masih merupakan sumber ketegangan bagi  sebagian jemaat GMIT. [7]

 

Anggota jemaat pedesaan pada umumnya terdiri dari  beberapa kelompok keluarga besar yang saling terkait  karena hubungan perkawinan. Itu sebabnya sangat sulit  memisahkan persoalan-persoalan keluarga dari persoalan-  persoalan gereja. Misalnya saja, seseorang memimpin  ibadah "kumpulan kampung". Dari sudut pandang gereja,  orang itu adalah penatua gereja (/anggota majelis) yang  memimpin suatu rayon (/wilayah pelayanan), sedangkan  dari sudut pandang keluarga, ia adalah seorang tua-tua  adat yang memimpin ibadah rumpun keluarganya. Pada  kenyataannya, inilah dua sudut pandang atas realitas  yang satu dan sama. Mengikuti perspektif sosiologi  agama Emile Durkheim, kita dapat menilai bahwa  dominansi struktur-struktur keluarga di dalam gereja  ini merupakan contoh dari pendewaan struktur sosial  masyarakat. Tapi, bila anggota-anggota gereja sendiri  yang berbicara dalam kategori-kategori ini, mereka mungkin akan menanggapi sebaliknya: "Yang kudus yang disosialisasikan".

Salah satu kesimpulan utama dari lokakarya itu ialah  bahwa sekalipun kepemimpinan GMIT sudah lama menyadari  pentingnya peranan struktur-struktur keluarga dalam  kehidupan gereja setempat, fakta ini belum pernah  ditanggapi secara teologis dan dikaitkan ke dalam  eklesiologi GMIT. Sebagaimana dikatakan oleh salah  seorang peserta, "Kita membutuhkan konsep iman yang  sosial". Perhatian terhadap hal ini bukan sekedar  strategi penyesuaian gereja terhadap realitas-realitas  sosial yang ada. Dipandang dari segi strategi, gereja  sudah lama mendayagunakan struktur-struktur kuasa dari  keluarga tradisional bagi kepentingan-kepentingannya.  Kini, tantangan teologisnya ialah memahami bagaimana  struktur-struktur ini dapat menjadi sarana atau wadah  kasih karunia Allah, bagaimana struktur-struktur ini  dapat ditransformasi (dari dalam) oleh kuasa kasih  Kristus.

 

 Dengan perspektif ini, mungkin sekarang saatnya untuk  menjawab pertanyaan yang telah kita ajukan di muka:  Apakah pusat dari kehidupan GMIT selaku gereja?  Kita  dapat menjawab: "Keluarga". Dengan jawab ini, kita  sekaligus menjelaskan realitas sosial yang paling  berpengaruh di masyarakat pedesaan dimana struktur-  struktur kekerabatan masih sangat kuat; dan sekaligus  kita dapat menunjukkan tantangan eklesiologis yang  dihadapi GMIT: mengubah struktur-struktur ini menjadi  Keluarga Allah. Sinode GMIT sudah mengadopsi metafor  ini dari Efesus 2: 19 sebagai tema pelayanan mereka  untuk masa kerja empat tahun, dan jemaat-jemaat GMIT  menanggapinya dengan antusias. Dari berbagai citra  mengenai Gereja yang terdapat dalam Perjanjian Baru  (ada 96 buah menurut daftar Paul Minear[8] ), citra-citra yang mempunyai kekuatan adalah citra-citra yang  mampu mempertalikan kehidupan baru dalam Kristus dengan  realitas pengalaman sosial. Jadi, citra Gereja sebagai  Keluarga Allah adalah citra yang tepat bagi GMIT.  Dengan mengacu kembali pada diagram kita di muka  ("Sumber-sumber Identitas GMIT"), kita dapat mengatakan  bahwa sebuah citra dari Tradisi Am telah disimpan  sebagai harta terpendam dan menanti untuk digali dan  ditemukan di dalam pekarangan GMIT.  

 

 

KESIMPULAN: IDENTITAS DAN INTEGRITAS

 

 

Di awal uraian ini, saya telah menganjurkan bahwa  pertanyaan-pertanyaan normatif dapat diajukan atau  norma-norma dapat diterapkan baru sesudah kita memahami  realitas sosialnya. Dalam rangka diskusi kita mengenai  penelitian sumber-sumber identitas eklesial, kita telah  menggunakan GMIT sebagai percontohan. Dari contoh-  contoh tentang Salib dan kisah Pdt. Manu kita telah  menyaksikan bagaimana aspek-aspek budaya dan sejarah  lokal berinteraksi dengan tradisi yang diterima  sehingga menghasilkan makna-makna lokal yang khas. Jika  kita dapat mengaitkan semua potongan makna-makna ini  satu sama lain, kita akan mempunyai sebuah peta  mengenai identitas GMIT. Namun demikian, dalam  kenyataannya, jaringan makna ini terlalu kompleks untuk  dipahami oleh kita (kecuali dengan mata Allah). Hal yang terbaik yang masih mungkin kita lakukan ialah  memperhatikan beberapa motif utama dan menyelidiki  implikasi-implikasinya bagi kehidupan gereja. 

 Keuntungan metode ini ialah kita mempunyai jaminan  bahwa kita tidak "beromong kosong ke sana kemari",  melainkan kita mendekati iman Kristen sebagaimana iman  ini secara aktual diterima dan dipelihara oleh kelompok  orang-orang percaya yang konkrit.

 

 Kini kita menghadapi suatu rintangan: tak tersedia  jalan langsung dari analisis menuju kritik teologis.  Sesudah membahas beberapa aspek identitas GMIT kita tak  dapat begitu saja merumuskan kembali aspek-aspek ini  sebagai doktrin-doktrin atau ajaran-ajaran gereja.  Merumuskan aspek-aspek ini sebagai dogma gereja secara  gegabah dapat melimpahkan otoritas pada konteks lokal  yang justru asing bagi Perjanjian Baru. Cara ini  sungguh-sungguh sangat berbahaya. Pengalaman Gereja  Jerman ketika zaman Nazi membuktikan bahwa mudah sekali  teologi berubah menjadi ideologi. Tapi di sisi lain,  kita tak dapat begitu saja memulai kritik terhadap  identitas GMIT dengan mendasarkan pada...apa?  Alkitab,  tentu saja, tapi penafsiran siapa yang akan kita  gunakan?  Tradisi Am, tentu saja, tapi Tradisi Am  terdiri dari berbagai tradisi-tradisi lokal; jadi,  tradisi lokal yang mana yang diberi hak untuk berbicara  atas nama tradisi-tradisi lokal lainnya?  Semakin kita  sadar atas kehadiran pengaruh suatu konteks terhadap  pandangan teologis, semakin sulit bagi kita dalam  mengidentifikasi norma-norma yang mempunyai otoritas  trans-kontekstual yang dengannya kita akan mengukur  kesetiaan teologi-teologi lokal tertentu. Singkatnya,  bukankah kontekstualisasi akhirnya akan membawa kita ke  relativisme?

 

Kita mungkin terpaksa menerima relativisme, seandainya  satu-satunya alternatif yang ada ialah mempunyai  teologi "buatan surga" (made in heaven) yang dengannya  semua teologi di dunia ini dapat diukur ---setidak-  tidaknya, inilah prinsip yang diajukan oleh kaum  Fundamentalis. Tapi saya pikir masih ada alternatif  lain. Untuk mengidentifikasi norma-norma itu, pertama-  tama kita sendiri perlu bertanya: apa yang sebenarnya  kita artikan dengan istilah "norma-norma" dalam kait annya dengan teologi-teologi lokal atau kontekstual?   Jika kita menolak model otoriter yang diikuti oleh kaum  Fundamentalis yang dengannya mereka mempunyai norma-  norma gereja yang (tampaknya) valid, obyektif, tegas,  dan "dapat berlaku di semua tempat dan kondisi", apakah  yang masih dapat kita gunakan?

 

Ide tentang "Identitas" telah kita gunakan untuk  menjelaskan pemahaman-diri gereja dalam hubungannya  dengan konteksnya. Ide ini perlu kita gunakan di sini  sebagai kunci jawaban. Arti dari istilah "normatif"  yang cocok dengan "identitas" ialah "integritas".  Seseorang mempunyai integritas apabila perilakunya  bersesuaian dengan prinsip-prinsip yang diyakininya dan  apabila berbagai aspek dari kepribadiannya telah  terjalin dalam satu kesatuan (kita juga menyebutnya  sebagai "karakter"). Jika konsep ini kita analogikan ke  gereja, kita dapat mengatakan bahwa gereja mempunyai  integritas apabila (1) gereja mempraktekkan apa yang  dikhotbahkannya, dan apabila (2) hal-hal yang  dikhotbahkannya dipersatukan dalam jalinan makna yang  konsisten. Sekali lagi saya ingin menggunakan GMIT  sebagai contoh. GMIT mengetahui bahwa dirinya adalah  gereja pedesaan dimana 90% anggota jemaatnya adalah  para petani. Berdasarkan standar praxis, apakah  pelayanan GMIT sungguh-sungguh memperhatikan kebutuhan-  kebutuhan para petani? Berdasarkan standar konsistensi  makna, apakah dalam pandangan teologis GMIT sudah  termasuk sebuah "teologi pertanian"?  

  

Dengan mempertimbangkan standar-standar ini kiranya  jelas bahwa kita tak perlu mengabaikan pokok-pokok  normatif; kita hanya ingin menegaskan bahwa norma-norma  ini harus cocok dengan konteks lokal dan bahwa norma-  norma ini harus lahir dari pemahaman-diri gereja lokal  itu sendiri. Kontekstualisasi teologi benar-benar  mengandaikan kontekstualisasi norma-norma yang  dengannya gereja mengukur dirinya sendiri. [9]

 

 Kita belum terlepas dari permasalahan relativisme.  "Kontekstualisasi norma-norma" adalah cara positif  dalam merumuskan permasalahannya, tapi permasalahannya  tetap tak beranjak. Dua hal yang ingin saya katakan  sebagai penutup uraian ini. Pertama, semua norma-norma  teologis pada dirinya bersifat "pengakuan". Jika  teologi adalah "iman yang mencari pemahaman", kita tak  dapat mengabaikan "iman" pada saat kita sudah berhasil  menemukan "pemahaman". Bahkan pada saat kita dapat  menunjuk kepada "Yang Mutlak", kita selalu menunjuk-Nya  dari posisi kita "yang relatif". Ini berarti bahwa  suatu pengakuan tak dapat dipisahkan dari si pengaku, bahkan sekalipun pengakuan itu sudah dihias dalam bahasa teologis yang serba pasti. Sekali lagi, "Aku"  tidak dapat dicabut dari "peng-aku-an"-ku. Ini bukanlah  persoalan baru bagi pokok kontektualisasi atau teologi  operatif. Ini merupakan sifat dasar dari iman itu  sendiri.

 

Hal kedua dan yang terakhir ialah bahwa, berhubung  semua teologi kita merupakan "pengakuan", kita setidak-  tidaknya dapat mendengarkan pengakuan-pengakuan kita  satu sama lain. Berhubung Tradisi Am terdiri dari  berbagai tradisi-tradisi lokal, Tradisi Am hanya akan  menjadi relevan bagi kita apabila kita terlibat dalam  dialog dengan tradisi-tradisi lain ini. Bilamana di  masa lalu dialog tidak dimungkinkan karena para  pesertanya tidak dipandang sederajat, tantangan yang  ada sekarang ini tentunya tantangan yang berbeda.  Dialog yang sejati hanya dimungkinkan apabila para  pesertanya mengenal dan menghargai identitasnya  sendiri. Dalam karangan ini saya berharap bahwa saya  telah menunjukkan kekompleksan ---dan kekayaan--- yang  dapat muncul dari penyelidikan terhadap identitas unik  gereja tertentu. Proses ini baru saja dimulai. Namun  dialog sejati juga membutuhkan keterbukaan kita untuk  memahami identitas "peserta-peserta" dialog yang lain.  Hal ini tak mungkin terjadi apabila kita masih  menganggap bahwa tradisi yang sudah kita terima  (misalnya, Calvinisme Belanda) adalah tradisi yang  bebas-konteks dan normatif (bagi semua tradisi  lainnya). Namun sehubungan dengan kesadaran kita  tentang pentingnya suatu konteks, tradisi-tradisi ini  perlu dipelajari secara baru sebagai teologi-teologi  kontekstual pada konteksnya masing-masing. Orang-orang  Kristen Indonesia akan mendapatkan kegunaan yang besar  pada saat mereka mempelajari bagaimana budaya Belanda  telah membentuk dan menyaring tradisi-tradisi teologis  dan eklesial yang diwariskan kepada gereja-gereja  Indonesia.

 

Tanpa kesadaran yang seimbang akan pentingnya suatu  konteks, kita bagaikan "melihat dalam cermin suatu  gambaran yang samar-samar"; dengan kesadaran akan  pentingnya konteks kita dapat melihat satu sama lain  "muka dengan muka" (I Kor 13:12). Melalui dialog sejati  kita memperluas dan memperkaya Tradisi Am, bahkan kita  juga akan lebih mengenal siapa diri kita dan dimana  kita berada.

                      



[1]. Lewis Mudge dan James Poling (eds.), Formation and Reflection: The Promise  of Practical Theology (Philadelphia: Fortress Press, 1987), p. xxxii.

[2].  Analisis seksama atas berbagai eklesiologi yang telah dikembangkan oleh    komunitas-komunitas Kristen yang mula-mula dapat disimak pada Raymond E.  Brown, S.J., The Churches the Apostles Left Behind  (New York: Paulist Press, 1984).                                                                  

[3]. Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures (New York: Basic Books,    1973), p.6. Geertz mengadaptasi konsep ini dari filsuf Gilbert Ryle.

[4]. Lih. Gustaf Aulen, Christus Victor, diterjemahkan A.G. Hebert (New York: Macmillan, 1969).

[5]. Ungkapan ini dipinjam dari Clifford Geertz, "Religion as a Cultural System", The Interpretation of Cultures, scn. 3, p. 90, 119.

[6]. Meja digunakan oleh pelayan kebaktian untuk meletakkan Kitab Suci, buku nyanyian, dan piring  kolekte. Jadi, meja ini semacam altar. Bunga penghias yang ada di meja itu dianggap "disucikan" sebagai "korban sajian" bagi arwah leluhur dan dibawa kekuburan sebagai tanda bahwa mereka "ikut" dalam kebaktian.

[7]. Lih. Kasus "Doa Berhala" dalam Studi Kasus Pastoral II: NTT, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1990).

[8]. Lih. Paul Minear, Images of the Church in the New Testament (London:    Lutterworth, 1961), p.268.

[9]. Diskusi Robert Schreiter tentang "Kriteria bagi Identitas Kristen" sejajar    dengan permasalahan kita di sini. Lih. bukunya: Constructing Local Theologies (London: SCM, 1985), p. 117-121.