MIME-Version: 1.0 Content-Type: multipart/related; boundary="----=_NextPart_01C68C9D.9283C0A0" This document is a Single File Web Page, also known as a Web Archive file. If you are seeing this message, your browser or editor doesn't support Web Archive files. Please download a browser that supports Web Archive, such as Microsoft Internet Explorer. ------=_NextPart_01C68C9D.9283C0A0 Content-Location: file:///C:/6088DE52/pedomanmentor.htm Content-Transfer-Encoding: quoted-printable Content-Type: text/html; charset="us-ascii"
Sumber: www.oaseonline.org
John Campbell-Nelson
Pedoman Mentor (1990)
&=
nbsp; Sebagai
pedoman bagi Pendeta
maka
Komisi Pelengkapan Jemaat MSH GMIT telah merumuskan hasil diskusi dari sebu=
ah
Konsultasi
 =
; &n=
bsp;  =
; &n=
bsp;  =
; Pengantar
&=
nbsp; Program
Vikariat sebagaimana dikelola oleh Komisi PJ telah mengalami banyak perobah=
an
sejak masa lampau. Sekarang a=
da
upaya untuk Vikariat lebih berkesinam-bungan dengan masa pendidikan di Seko=
lah
Theologia, khususnya dengan Program Pendidikan Lapangan di Fakultas Theolog=
ia
UKAW Kupang. Dengan demikian =
tujuan
utama dari Vikariat adalah sebagai berikut:
a. Pendidikan theologia, khusu=
snya
dalam hal-hal menyangkut dengan kekhasan pelayanan di wilayah GMIT yang sul=
it
dipelajari di bangku sekolah.
b. Perkembangan profesional, s=
upaya
Vikaris memiliki keterampilan pelayanan yang dituntut oleh keadaan
jemaat-jemaat di wilayah pedesaan GMIT.
&=
nbsp; c.
Pembentukan jati diri sebagai Pelayan Firman Tuhan.
&=
nbsp; Pada
umumnya kita belajar lebih baik kalau belajar bersama. Dengan pertimbangan itu, Vikariat
sekarang diatur sedapat mungkin supaya ada sekelompok (3-5 orang) yang
dibimbing bersama dalam satu wilayah Klasis. Hal ini juga memperluas pemanfaatan
tenaga
&=
nbsp;
 =
; &n=
bsp;  =
; &n=
bsp; Bab
I. Persiapan awal
I.
Personil
&=
nbsp; Faktor
kunci dalam seluruh program Vikariat adalah manusia yang akan mendampingi,
membimbing, dan menemani Vikaris dalam proses pendidikannya. Relasi yang akrab dan terbuka di a=
ntara
A. Perlengkapan mentor.
1. Para Pe=
ndeta
Mentor perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan ketrampilan
membimbing Vikaris; untuk itu maka Komisi PJ MSH GMIT berperan.
2. Mentor
berperan terhadap Vikaris sebagai:
$ =
; &n=
bsp;  =
; Supervisor
dalam perencanaan dan pelaksanaan tugas-tugas pelayanan
$ =
; &n=
bsp;  =
; Theolog
yang mengembangkan kemampuan Vikaris untuk berefleksi secara theologis tentang
pokok-pokok yang timbul dalam konteks pelayanan
$ =
; &n=
bsp;  =
; Pastor
yang mendampingi Vikaris dalam pergumulan bathin sebagai
calon
Pelayan Firman Tuhan
&=
nbsp; --Kaw=
an
Sekerja Allah
B. Perlengkapan pembantu
1. Pembantu
Mentor memahami apa yang diketahui mentor sehubungan dengan tugas-tugasnya,=
dan
tugas Vikaris. (mengikuti lokakarya, pertemuan, memahami pedoman, aturan dl=
l).
2. Kesedia=
an
mendampingi, menuntun, mengawasi, menolong, membimbing
Vikaris sepanjang saat dimana perlu.
3. Adanya =
proses
belajar mengajar antara pembantu
4. Pembantu
Mentor memiliki kesediaan untuk mendengar, mengikuti petunjuk- petunjuk
6. Memberi=
kan
kesempatan kepada Vikaris sebanyak mungkin untuk mengenal =
Jemaat/Majelis Jemaat dari dekat, sekaligus kesediaan menerima saran=
- =
saran yang membangun.
7.
Hubungan yang saling terbuka antara pembantu
bilamana Mentor dan Kom. PJ MSH GMIT perlukan.
C. Perlengkapan keluarga Men=
tor.
1. Adanya
kesediaan keluarga Mentor untuk memahami tugas dan panggilan
seorang Vikaris.
2. Keluarga
Mentor sebagai tempat belajar dan mengajar bagi Vikaris
menyangkut kehidupan seorang pelayan dan kehidupan rumah tangga.
3. Memilik=
i rasa
tanggungjawab terhadap pembinaan Vikaris guna menjadi
seorang Pendeta.
4. Bersedia
berkorban baik materi, rasa dan lain-lain selama proses
Vikariat berlangsung.
Mentor dan Vikaris.
6. Dihilan=
gkan
pikiran untuk menguasai Vikaris dan menyamakannya dengan &=
nbsp; semua
anggota keluarga.
7. Keluarga
Mentor menjadi tempat perlindungan dimana rasa perlu.
II.
Pola penempatan vikaris
A. Proses Penempatan
1. Pola penempatan Vikaris dalam suatu
Klasis adalah pola berkelompok agar mereka dapat bekerjasama dan mudah
dibimbing oleh seorang Pendeta Mentor.
2. Jika dalam wilayah Klasis yang
bersangkutan terdapat beberapa Pendeta Mentor, dapat bekerjasama dalam
membimbing para Vikaris sedang Ketua Klasis berfungsi sebagai kordinator.
3. Dalam rangka penempatan Vikaris da=
lam
satu wilayah Klasis, Kom.PJ. MSH GMIT perlu mengadakan pendekatan dan
kesepakatan dengan: Klasis, Pendeta Mentor dan Vikaris dalam kaitan dengan
kemungkinan-kemungkinan penempatan dan pelaksanaan tugas Vikariat.
4. Penempatan Vikaris dalam satu Jema=
at
wilayah perlu mempertimbangkan: faktor strategi Wilayah/Jemaat sehingga
mempermudah jangkauan dan komunikasi antara Pendeta Mentor dan Vikaris dalam
proses bimbingannya.
&=
nbsp; 5.
Penempatan Vikaris dalam suatu wilayah Klasis hendaknya melalui BPK.
6. Penempatan setelah Vikariat adalah
wewenang MS GMIT dengan
&=
nbsp; Catatan:
$ =
; Situasi
penempatan sebagai Vikaris sebaiknya tidak berbeda jauh dengan prospektif
penempatan kemudian sebagai pendeta.
$ =
; Vikaris
jangan ditempatkan di lokasi di mana ia bisa dianggap menggeser pelayan
setempat dari kedudukannya tanpa persiapan yang matang.
$ =
; Prospektif
untuk penempatan sebagai pendeta mesti tetap "longgar".
B. Pendeta Mentor mengadakan
persiapan lapangan bagi kehadiran Vikaris.
Persiapan lapangan meliputi:
- Kesiapan mental para pelayan untuk siap menerima Vikaris, agar par=
a
=
Vikaris belajar dari kegiatan-kegiatan mereka untuk dipedomaninya.
- Kesiapan mental para pelayan untuk mengetahui dan memahami sistim<=
span
style=3D'mso-spacerun:yes'>
=
penempatan Vikaris sekarang.
- Kesiapan mental Jemaat/Majelis Jemaat untuk menerima penempatan
=
Vikaris, dan "=
bersedia"
menuntun/membimbing para Vikaris sesuai
=
kebutuhan.
III. Sarana pendukung Vikaris<= o:p>
1. Biaya<= o:p>
a.
Biaya perjalanan Vikaris dari Kupang ke Jemaat tempat bervikariat
=
ditanggung oleh MSH GMIT.
b.
Honor minimal bagi Vikaris ditanggung oleh MSH GMIT.
c.
Biaya kesehatan dan kebutuhan lain-lain Vikaris ditanggung oleh Jemaat
=
penerima Vikaris.
d.
Biaya perjalanan untuk mengikuti persidangan gereja tingkat Klasis
= ditanggung oleh Jemaat, sedangkan ke Sinode ditanggung bersama oleh<= o:p>
=
Jemaat setempat dan MSH GMIT.
e.
Biaya untuk menyusun karangan-karangan dan laporan-laporan ditanggung
=
oleh Jemaat setempat.
f.
Biaya penahbisan termasuk toga ditanggung oleh MSH GMIT. 2. Perlengkap=
an a.
Penginapan dan konsumsi ditanggung oleh jemaat. Pengaturannya =
oleh Mentor; mengamati perkembangan hidupnya/keberadaan Vikaris =
yang bersangkutan, maka dapat diatur bertempat tinggal sendiri supay=
a =
Vikaris dap=
at
berusaha untuk hidup mandiri. b. Peta wilayah pelayanan disiapkan o=
leh c. Fas=
ilitas
pengangkutan dalam pelayanan disiapkan oleh jemaat. d. Penyusunan Program Vikariat di lap=
angan
diatur bersama =
Vikaris, Pembantu Mentor. e.
Pengaturan waktu rapat evaluasi diatur oleh =
menghadirkan Kom.PJ MSH GMIT. IV. Koordinasi Upaya menciptakan hubu=
ngan
kerjasama yang akrab dan baik dalam rangka mensukseskan tujuan be=
rsama
dengan jalan mengadakan pertemuan- pertemuan antara=
: - Vikaris - Pembantu M=
entor
minimal seminggu sekali. - Vikaris - Mentor/Pem=
bantu
Mentor/Majelis Jemaat sekali dalam setiap tiga =
bulan. - Kelompok Vikaris/Men=
tor
sekali dalam setiap bulan. - Vikaris - Mentor/KPJ=
tiga
kali selama masa Vikariat dan sesuai kebutuhan.  =
; Catatan:
 =
; Pola
koordinasi akan beraneka ragam sesuai situasi setempat. Pada umumnya frekwensi pertemuan p=
erlu
lebih tinggi pada masa awal Vikariat. &=
nbsp; &nbs=
p; &=
nbsp; Bab
II. Proses Bimbingan I. Kurikulum dan proses pentahapan
Vikariat 1. Pengenalan awal. Pengenalan=
awal
ini dibagi dalam dua bentuk yaitu: a. Pengena=
lan
lapangan/wilayah pelayanan Jemaat. <=
/span>Hal
ini terwujud melalui &nbs=
p; kegiatan-kegiatan sbb.:=
 =
; &n=
bsp; --perkunjungan
rumah tangga  =
; &n=
bsp; --percakapan
dengan tokoh-tokoh jemaat  =
; &n=
bsp; --perkenalan
dengan aparat pemerintah setempat  =
; &n=
bsp; --mendampingi
Mentor dalam perjalanan pelayanannya b. Pengena=
lan
awal menyangkut GMIT sebagai lembaga yang mempunyai
peraturan-peraturan.
Kegiatan-kegiatan:  =
; &n=
bsp; --mempelajari
arsip, statistik, dan program jemaat dan klasis  =
; &n=
bsp; --mempelajari
Tata Gereja GMIT dan pelaksanaannya 2. Tahapan kedua: keterlibat=
an
dalam kegiatan nyata. Kegiatan-k=
egiatan
nyata yang dimaksudkan adalah semua jenis kegiatan yang telah diat=
ur
dalam peraturan Vikariat GMIT (III.A.1-4) meliputi: a.
Kebaktian-kebaktian (memimpin kebaktian umum; menyaksikan pelayanan Sakramen
dan Nikah dan pelayanan khusus lainnya). b. Kegiatan
Penggembalaan/Pastoral c. Pendidi=
kan
Agama Kristen (KA/KR dan Katekisasi) d. Pembina=
an
jemaat:
- Pembinaan guru-guru KA/KR
- Pembinaan Pemuda GMIT
- Pembinaan Wanita GMIT
- Pembinaan Majelis Jemaat (Mentor dan Vikaris). e. Pembina=
an
kegiatan ketrampilan:
- Pembinaan kegiatan ketrampilan itu meliputi: ketrampilan berorgani=
sasi =
dan administrasi
(butir-butir kegiatan lihat Pert.Vik.III.A.5)
- Kegiatan bidang Diakonia dan Pengembangan masyarakat: =
* memberikan penyuluhan kepada anggota jemaat mengenai sejumlah =
ketrampilan khusus yang dimiliki oleh Vikaris yang bersangkutan. =
* Kegiatan itu dikerjakan bersama Mentor atau atas persetujuan Mentor.<=
o:p> 3. Tahapan ketiga: menjelang
semester kedua dalam Vikariat, telah diamati sejumlah
kebutuhan khusus bagi perkembangan Vikaris yang mungkin tidak terjawab oleh
keterlibatan dalam pelayanan rutin.
Pengalaman belajar diatur secara khusus untuk menjawab
kebutuhan-kebutuhan ini (lih. III. di bawah). Dapat juga diharapkan bahwa p=
ada
tahapan ini telah nampak sejumlah kelebihan Vikaris yang dapat disumbangkan
kepada jemaat melalui kegiatan-kegiatan khusus atas prakarsa dan sesuai daya
kreasi Vikaris sendiri.
-- Mentor perlu memberikan peluang bagi Vikaris untuk berinisiatif d=
alam =
tugas-tugas vikariat demi pengembangan karier.
-- Vikaris sewaktu-waktu perlu diingatkan oleh Mentor agar memanfaat=
kan =
peluang yang diberikan dalam hal berinisiatif. 4. Tahapan keempat: menjelang
akhir masa Vikariat, sesuai permintaan dari Komisi
PJ dan atas rekomendasi Mentor, maka Vikaris diberi kesempatan untuk menulis
Laporan Vikariat (lih. Kerangka Laporan Vikariat dari Komisi PJ). Evaluasi
akhir dilaksanakan di lapangan bersama Mentor dan Vikaris-Vikaris yang lain,
dan kemudian di Kantor Sinode GMIT bersama Komisi PJ dan Sekretaris Komisi
Personil. II. Pola Bimbingan Mentor - Vikari=
s Bimbingan seorang Pend=
eta
Mentor kepada Vikaris yang dimentorinya dilaksanakan secara: terbuka,
terencana, terpadu, terarah dan terorganisir dalam suasana sebagai Kawan
Sekerja Allah. (Proses bimbingan itu berjalan sesuai kondisi dan pola
penempatan). Beberapa faktor =
kunci
perlu diperhatikan di sini:  =
; a.
adanya waktu khusus yang terjadwal untuk percakapan Mentor/Vikaris, =
serta
pokok-pokok pembicaraan yang disepakati bersama b. bim=
bingan
berjalan baik secara perorangan dengan masing-masing Vikaris, maupun secara
kelompok.  =
; c.
adanya program kerja/belajar bagi setiap Vikaris sesuai kebutuhannya (selain dari program
pelayanan jemaat) (lih. III. di bawah.) III. Metode belajar mengajar:<=
o:p> Metode belajar
mengajar yang digunakan bersamaan dengan pola bimbingan di atas adalah: a. diskusi=
b.
partisipasi-observasi/aksi-refleksi c. pembagi=
an
tugas-tugas khusus (baik tugas pelayanan maupun tugas belajar) d. bacaan
bersama (buku-buku teologi, Berita GMIT, P.A.) e. studi k=
asus,
verbatim, laporan peristiwa  =
; Pada
dasarnya metode belajar-mengajar akan bertolak dari kebutuhan masing-masing
Vikaris untuk lebih mendalami pokok-pokok tertentu. Proses yang ditempuh adalah sebagai
berikut:  =
; a.
Pengidentifikasian pokok-pokok yang ingin dikembangkan (melalui hasil pengamatan Mentor atau =
atas
prakarsa Vikaris sendiri).  =
; b.
Penetapan pengalaman belajar serta kegiatan yang dapat menanggapi kebutuhan Vikaris=
. Alat pengamatan juga ditetapkan.  =
; c. Pelaksanaan/pengamatan. &=
nbsp; d.
Evaluasi bersama dan tindak lanjut. Contoh: 1. Vikaris
melaporkan perasaan enggan untuk melaksanakan pelayanan pastoral. 2. Mentor
bersama Vikaris menyusun program pastoral untuk dilaksanakan
bersama-sama. 3. Mentor =
mengikut
sertakan Vikaris dalam pelayanan pastoral yang dilakukan oleh 4. Mentor
memberi kesempatan kepada Vikaris untuk melaksanakan pelayanan pastoral ses=
uai
rencana dan diamati oleh 5. Refleksi
bersama terhadap pelayanan pastoral yang telah dilaksanakan. V.
Pemantauan/Alat-alat Pengamatan &=
nbsp; Mentor
hanya dapat membimbing secara tepat apabila ia memiliki kesempatan dan sara=
na
untuk memantau pelayanan Vikaris.
Oleh karena sebagian besar tugas pelayanan akan dilaksanakan Vikaris=
di
luar pengamatan langsung oleh a. Program dan
Kalender kerja b. Daftar kegiatan harian c. Pengamatan langsung oleh
Mentor, anggota Jemaat, Majelis Jemaat,
dan/atau Pembantu mentor d. Tugas-tugas tertulis (kho=
tbah,
bahan pembinaan, dsb.) e. Verbatim (rekaman percaka=
pan
pastoral) f. Studi kasus (lisan atau
tertulis) g. Refleksi pribadi oleh Vik=
aris
dari Buku Harian (secara sukarela) &=
nbsp; &nbs=
p; &=
nbsp; Bab
III. Pastoral dan Disiplin I. Pastoral: &=
nbsp; 1.
Pada tahap awal, Vikaris masih merasa asing dan sepi di tempat yang baru. Mentor menolong Vikaris dalam pros=
es
sosialisasi dan adaptasi pada pola hidup jemaat setempat. Khususnya perlu diperhatikan proses
peralihan dari suasana dan tata krama perkotaan ke pedesaan, dan peralihan =
dari
status mahasiswa kepada status sebagai calon pelayan. &=
nbsp; 2.
Dalam proses pengenalan awal, Mentor memberi diri dikenal oleh Vikaris supaya Vikaris ju=
ga
berani memberi diri dikenal oleh Mentor. 3. Dal=
am
pembagian tugas dan pengevaluasian pelaksanaannya, Mentor sedapat mungkin
melindungi Vikaris dari ancaman-ancaman terhadap harga diri, khususnya
dihadapan jemaat.  =
; 4.
Mentor menanggapi tanda-tanda kemunduran dalam Vikaris secara dini. &=
nbsp; 5.
Kebutuhan pribadi Vikaris dihargai oleh Mentor; pada saat yang sama, kebutuhan
pribadi dilihat dalam terang perkembangan Vikaris secara profesional/spirit=
ual
sebagai calon pelayan: -- Mentor =
harus
peka terhadap gejala-gejala psikologis yang sedang dialami oleh Vikaris.<=
o:p> -- Mentor =
yang
mengarahkan Vikaris agar peka juga terhadap gejala-
gejala psikologis yang sedang dialami, sehingga gejala-gejala tersebut tidak mengorba=
nkan
panggilannya sebagai pelayan nanti. -- Pengara=
han
seperti yang dimaksud di atas hendaknya dilaksanakan secara bertahap dan
berkesinambungan. II. Disiplin: 1. Mentor =
perlu
menanamkan/menumbuhkan rasa kedisiplinan kepada Vikaris
sebagai karyawan GMIT. 2. Mentor =
perlu
mengadakan percakapan dengan Vikaris tentang peraturan
disiplin GMIT. Isi percakapan meliputi:
a. apa itu disiplin GMIT
b. untuk apa disiplin itu
c. untuk siapa disiplin itu
d. bagaimana disi=
plin
itu dilaksanakan: =
1. Pastoral. =
2. Tindakan disiplin berpedoman pada peraturan disiplin GMIT. =
3. Segala tindakan disiplin yang hendak dikenakan kepada Vikaris =
harus dikonsulta=
sikan
lebih dahulu dengan MSH, cq. Komisi
PJ. =
4. Pelaksanaan oleh =
5. Oleh MSH GMIT cq. Kom. PJ disesuaikan dengan peraturan disiplin. &=
nbsp; &nbs=
p; Bab IV. Evaluasi dan Persiapan Penahbisan<=
/span> I.
Evaluasi: 1. Men=
tor
mengadakan penilaian secara langsung dan tak langsung kepada =
Vikaris. Penilaian dim=
aksud
meliputi faktor-faktor seperti: =
a. Kepribadian: - pemahaman/pengenalan diri selaku calon Pelayan =
&nb=
sp;
Firman Allah. =
&nb=
sp;
- loyalitas (kesetiaan) =
&nb=
sp;
- keterbukaan =
&nb=
sp;
- kepekaan =
&nb=
sp;
- kejujuran =
&nb=
sp;
- dll. =
b. Profesionalisme: - disiplin =
&nb=
sp; - kepemimpinan =
&nb=
sp;
- inisiatif =
&nb=
sp;
- pastoral =
&nb=
sp;
- pemahaman terhadap tata gereja dan peraturan- =
&nb=
sp; =
peraturan. =
c. Hubungan sosial: - jemaat dalam arti keseluruhan =
&nb=
sp;
- jemaat dalam arti khusus yaitu dengan muda/mudi &=
nbsp; &nbs=
p; &=
nbsp; dan
kelompok kategorial yang lain =
&nb=
sp;
- hubungan dengan Mentor dan keluarga Mentor =
&nb=
sp;
- kerjasama dengan Jemaat/Majelis Jemaat, para =
&nb=
sp;
Pelayan dan dengan Mentor sendiri =
&nb=
sp;
- partisipasi dalam kegiatan-kegiatan =
&nb=
sp;
kemasyarakatan =
d. Refleksi theologis: - Kemampuanya untuk mengangkat masalah-masala=
h =
&nb=
sp; =
theologis dari konteks pelayanan. =
&nb=
sp;
- kemampuan menanggapi masalah-masalah theologis =
&nb=
sp; =
dalam hubungan dengan aspek-aspek sosial =
&nb=
sp; =
kemasyarakatan.  =
; e. Kepekaan terhadap m=
asalah
etis:  =
; &n=
bsp;  =
; -
solidaritas  =
; &n=
bsp;  =
; -
tindakan-tindakan penyuluhan  =
; &n=
bsp;  =
; -
tindakan nyata/pengambilan sikap serta terbuka  =
; &n=
bsp;  =
; menerima resiko. II. Persiapan-persiapan menjelang
penahbisan: 1.
Penulisan laporan kepada MSH GMIT tentang pekerjaan Vikariat oleh =
Vikaris atas permintaan Mentor dan persetujuan Komisi PJ . 2. Laporan penilaian 3. Kon=
sultasi
Mentor dengan MSH GMIT tentang: =
a. pertimbangan/penempatan untuk penahbisan Vikaris menjadi pendeta.=
=
b. waktu dan tempat penahbisan. =
c. pembiayaan dll. 4.
Pembinaan rohani oleh Mentor dalam menjawab panggilan sebagai pelayan dilaksanakan dalam bebe=
rapa
tahap: =
- percakapan awal Mentor dengan Vikaris =
- penugasan (meditasi) =
- percakapan akhir. 5.
Penggembalaan/kelengkapan untuk penahbisan oleh MSH GMIT. 6. Proses Penahbisan sesuai Tatacara
Pentahbisan.  =
; &n=
bsp;  =
; &n=
bsp;  =
; Penutup Setelah Vikaris
mengakhiri masa Vikariatnya ia akan memahami dirinya: &=
nbsp; Entah: - Ia adalah orang
Kristen yang tidak atau belum dipanggil untuk melayani Tuhan dalam jabatan sebagai Pendeta=
. &=
nbsp; Atau: - Ia siap dan be=
rsedia
untuk ditahbiskan ke dalam jabatan sebagai Pendeta dalam Gereja Masehi
Injili di Timor. - Ia akan bekerja
sebagai seorang Hamba (pelayan) bersama rekan pelayan lain=
nya. - Ia akan sadar =
bahwa
sebagai Hamba (pelayan), maka ia terpanggil untuk melaksanakan kegiatan
pelayanan sebagai konsekwensi panggilan itu. - Ia akan sadar =
bahwa
untuk melaksanakan kegiatan pelayanan itu ada aturan main=
yang
perlu ditaati. - Ia akan sadar =
bahwa
dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan itu akan muncul permas=
alahan,
karena itu ia mampu untuk menanganinya. Lampiran: Sarana
Bimbingan--Rangkuman :  =
; *
Personil yang turut membimbing vikaris sudah menyadari peranan yang &=
nbsp; diharapkan,
serta batas-batas wewenang.  =
; *
Lokasi penempatan telah dipersiapkan jauh hari sebelumnya.  =
; *
Lokasi penempatan cukup dekat untuk memungkinkan komunikasi yang &=
nbsp; lancar.  =
; *
Vikaris ada tempat tinggal yang tetap dan aman; makan minum terjamin.  =
; *
Adanya Program Pelayanan Jemaat yang dapat dipedomani.  =
; *
Program Vikariat tersusun dan disepakati bersama, serta direvisi secara
 =
; *
Jaringan komunikasi dan pola bimbingan melalui pertemuan berkala telah ditetapkan =
dan
disepakati.
 =
; * Mentor memiliki sejumlah alat penga=
matan
untuk memantau perkembangan &nb=
sp; Vikaris.
Suara Pengalaman=
:
 =
; Faktor-faktor
yang menolong dalam Vikariat:
Cukup kebebasan untuk membangkitkan r=
asa
tanggung jawab.
Adanya tempat bertanya (entah mentor =
atau
rekan pelayan yang lain).
Vikaris diterima dalam sebuah keluarga
sebagai tempat bernaung.
Vikaris berprakarsa sendiri: banyak
bertanya, banyak mendengar, omong sedikit.
Vikaris belajar dari diri sendiri,
melalui refleksi pribadi.
Mentor menerima vikaris sebagai kawan
sekerja Allah.
Mentor yang mau menyumbangkan
"kelebihannya" pada Vikaris, bukan hanya mengoreksi
kekurangan-kekurangan; Mentor=
juga
berani mengakui kelebihan Vikaris.
Bimbingan
Mentor yang memelihara harga diri Vikaris sementara membangkitkan rasa perc=
aya
diri.
Jemaat
yang dipersiapkan untuk menerima Vikaris sebagai tanggung jawab untuk
dibimbing.
&=
nbsp; Faktor=
-faktor
yang kurang menolong:
Vikaris menjadi pesuruh pendeta/majel=
is
jemaat.
Vikaris dibiarkan "berenang atau
tenggelam."
Vikaris jadi bola ping pong dalam kon=
flik
pendeta/jemaat.
Mentor atau pelayan setempat rasa
terancam dengan kehadiran Vikaris.
Vikaris dijadikan "anak" da=
lam
rumah tangga.
Jemaat menganggap Vikaris sebagai
Pendeta, ataupun sebagai kesempatan untuk memperoleh Pendeta.
=
Lokasi
penempatan terlalu jauh dari Mentor.
|
|
|
|