Refleksi dalam Ibadah

Kapel STT INTIM Makassar,

16 September 2002

Hakim-hakim 19: 1-30

 

Alur ceritra ini membawa kita untuk mengikuti perjalanan bersama perempuan yang menjadi korban dalam kisah ini. Pertama-tama kita diajak oleh sang penutur untuk mengetahui kapan peristiwa ini terjadi. Pembaca mendapat penjelasan oleh penutur bahwa peristiwa ini terjadi pada waktu “tidak ada raja di Israel”. Untuk mengecek ketepatan fakta peristiwa secara lebih detail barangkali baik kalau ada yang memeriksanya di rumah dengan bantuan buku-buku pembimbing ke dalam PL, seperti Bloomedaal. Informasi yang jelas bagi pembaca ini yakni menyangkut tempat terjadinya peristiwa itu. Persitiwa itu terjadi di beberapa lokasi. Ayat 3-10 terjadi di Betlehem, tempat tinggal keluarga pihak perempuan itu. Ayat 11-15 terjadi di Yebus, suatu kota bukan milik orang Israel. Ayat 16 – 29 peristiwa itu terjadi di Gibea, salah satu kota milik bani Benyamin. Dan terakhir, peristiwa terjadi di tempat tinggal lelaki Lewi, yang menjadi suami perempuan itu dan beberapa orang perempuan lainnya. Struktur narasi akan memudahkan kita mengikuti alur ceritra selanjutnya. Pada setting pertama di Betlehem, pembaca diajak oleh si Penutur, untuk menikmati suatu suasana yang penuh damai  dalam nuansa keramah tamahan antara tuan rumah dan tamu. Dua orang tokoh sebagai pemeran utama yang tidak disebut namanya, yakni yang satu adalah bapak mantu dan yang lain adalah  menantu laki-lakinya. Beberapa kali ayah mantu menawarkan agar menginap lagi barang semalam. Penutur kisah tidak memberi penjelasan apakah yang menjadi alasan sehingga tuan rumah berupaya untuk menunda keberangkatan sang tamu. Kita hanya bisa menduga-duga entah karena enggan melepaskan kepulangan anak perempuannya ke tempat tinggal suaminya, ataukah karena suatu upaya penyelesaian masalah  antar anak mantu dan keluarga pihak perempuan dengan cara damai. Penutur kisah ini tidak menjelaskan semua informasi yang kita perlukan secara detail. Hanya saja berdasarkan keterangan dari kitab yang lain, misalnya kitab Ulangan, ada hukum yang mengatur masalah penyelewengan seperti itu. Menurut Undang-undang yang berlaku di Israel Kuno pada waktu itu, seorang perempuan yang kedapatan berzina dengan lelaki lainnya maka perempuan itu harus dihukum mati. Sedangkan bilamana seorang lelaki yang berbuat hal yang sama tidak ada hukum yang mengaturnya. Pembalasan terhadap perbuatan laki-laki yang berbuat serong biasanyanya diselesaikan antara lelaki sebagai  suami dari pihak istri yang lain itu. Jadi menyangkut keputusan hukuman apa yang dikenakan kepada perempuan itu, tidak ada informasi yang jelas. Sekalipun demikian,  sampai pada alur ceritra di bagian ini, banyak pembaca yang memberi pujian kepada sang suami, si orang Lewi itu. Ia adalah tipe lelaki yang memiliki hati sebab mau memaafkan perbuatan istrinya.

Seting kedua, ketika rombongan perempuan itu tiba di daerah Yebus. Penutur kisah mengungkapkan bagaimana dua orang sedang berdiskusi dalam perjalanan mereka yang masih panjang. Mereka ingin memutuskan tempat penginapan mereka sebab matahari sudah akan segera menerangi bagian bumi yang lain dan daerah Yebus akan menjadi gelap pekat. Keputusan mereka yakni masih melanjutkan perjalanan dan akan menginap di suatu kota yang merupakan kota milik suku Benyamin. Pilihan mengapa menginap di salah satu kota milik Israel, menjelaskan kepada pembaca bahwa kondisi keamanan rombongan pejalan kaki termasuk rombongan perempuan itu tidaklah aman.

Seting ketiga, rombongan perempuan itu telah memutuskan untuk menginap di kota milik suku dari Israel, yakni suku Benyamin. Berhenti di lapangan terbuka, menandakan bahwa rombongan itu sungguh-sungguh tidak mempunyai kerabat ataupun kenalan. Mereka benar-benar sebagai orang asing. Keramahan seorang lelaki Tua yang datang menawarkan rumahnya sebagai tempat yang aman untuk menginap merupakan kegembiraan tersendiri bagi rombongan peziarah itu. Sekali lagi dialog yang mendalam sampai pada masalah konsumsi selama menginap dibicarakan secara detail. Suatu keterbukaan yang jujur dari pihak tuan rumah dan tetamu, mencairkan hubungan mereka selanjutnya. Sang penutur tidak menjelaskan kepada pembaca apakah Tuan rumah itu masih mempunyai istri atau tidak. Juga tidak menjelaskan apa yang dilakuan oleh para perempuan yang bertemu di dalam rumah penginapan itu. Mungkin itu tidak penting bagi sang penutur. Dalam suasana yang akrab dan penuh kermahan yang sedang terjadi di dalam rumah orang tua yang baik hati itu tiba-tiba muncul suatu ketegangan. Segerombolan lelaki berandalan kota datang ke rumah penginapan dan dengan agak mendesak, mereka menginginkan si Orang Lewi itu. Banyak faktor yang masih menjadi dugaan sementara mengapa berandalan kota itu datang menggangu ketenangan rumah itu. Salah satu sebab mungkin, gerombolan berandalan itu datang untuk memeras tamu-tamu itu Tetapi berdasarkan informasi ini, pembaca dapatkan mengatakan bahwa kota itu pun tidak aman bagi peziarah. Kemudian muncul peran antagonis Tuan rumah yang baik hati itu.  Ia menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan menawarkan gundik tamunya dan anak gadisnya sendiri. Keseganan terhadap tamunya pada malam itu dijaminan oleh tuan rumah dengan membiarkan dua orang perempuan, diperkosa semalam suntuk secara bergantian oleh segerombolan lelaki berandalan. Demikianlah keputusan yang diambilnya untuk menenangkan para pemeras dari kelompok anak berandalan kota: “...saudara-saudaraku, janganlah kiranya berbuat jahat kepada orang ini karena orang ini telah masuk ke rumahku. Janganlah kamu berbuat noda. Tetapi ada anakku perempuan yang masih perawan dan juga gundik orang itu, baiklah kubawah keduanya ke luar, perkosalah mereka dan perbuatlah apa yang kamu pandang baik. Tetapi terhadap orang ini janganlah kamu berbuat noda.”  Inilah malam yang sangat mengirikan bagi dua orang perempuan itu. Penutur kisah membawa pembaca hanyut dengan malam yang mengerikan bagi dua orang perempuan. Bagaimana mungkin mereka berdua dapat bertahan melayani napsu liar segerombolan lelaki yang tak memiliki hati? Sekali lagi informasi ini menjelaskan bagaimana dua orang perempuan  dikorbankan,  untuk menyelamatkan lelaki-lelaki lain yang ada di dalam rumah itu. Kemudian pembaca kisah bertanya bagaimana akhir kisah yang memilukan hati itu?  Berdasarkan informasi, kita dapat mendramatisir bahwa menjelang fajar perempuan itu masih dapat merangkak perlahan-lahan dengan dengan susah payah sambil menahan sakit yang amat sangat. Tersisah lelehan dari dari bagian tubuhnya menambah kepedihan hati sambil terus berupaya mencapai ke pintu rumah penginapan dan akhirnya ia mati tergeletak di depan pintu rumah penginapan. Sungguh mengenaskan kematiannya. Bagaimana nasib malang anak gadis si tuan rumah? Tidak ada informasi tentang dia.

Sampai di sini, penutur kisah berhasil membangkitkan emosi pembaca. Imajinasi perempuan yang benar-benar mengikuti kisah perjalanan perempuan itu akan merasa sangat geram terhadap malam naas itu. Mengapa malam itu harus terjadi? Kemungkinan lain bahwa kesedihan yang mendalam akan membangkitkan amarah atas keputusan tuan rumah, yang adalah ayah sang gadis yang menjadi korban, kepada suami yang tidak memberi pembelaan barang sedikitpun dan terhadap pemerkosa-pemerkosa itu. Imajinasi perempuan akan membayangkan bahwa emosi yang sama akan muncul juga bukan hanya dari pihak pembaca perempuan, tetapi juga hujatan akan datang dari pembaca laki2 yang masih memiliki hati penuh cinta yang mendalam bagi orang-orang cintaannya. Demikianlah pada akhirnya, episode terakhir hanya meningformasikan kepada pembaca bahwa suaminya menyapa gundiknya yang tidak bernyawa itu, Dengan tatapan dingin tak berekpresi, ia mengangkat lalu berjalan memapa tubuh yang kaku dan dingin itu ke pelana keledai rombongannya. Ia berjalan dengan tak bersuara dan ketika ia tiba di tempat tinggalnya, ia memotong tubuh perempuan korban itu menjadi 12 bagian dan mengirimkannya kepada ke 12 suku bani Israel. Sampai akhir kisah ini, kesan terpuji bagi sikap suami yang baik hati menjadi luntur akibat dari peristiwa pada episode ke tiga dan yang terakhir. Inilah salah satu kasus yang dipakai untuk menimbulkan perang pada jaman itu. Para pembaca kisah dapat berhenti sejenak dan menarik nafas, sambil merenungkan kisah tragis yang menimpa perempuan-perempuan malang itu. Ceritra ini berakhir dengan anti klimaks.

Upaya kita untuk mencoba menapaktilas perjalanan perempuan malang itu, menimbulkan kesan-kesan:

1.      Bahwa penutur kisah tidak pernah memberikan kesempatan kepada perempuan itu berbicara. Seolah-olah perempuan terbungkam mulutnya di sepanjang perjalanan itu. Seolah-olah perempuan itu berjalan dalam kesunyian dan sepi tanpa sekatapun. Ia  bahkan tidak diberi kesempatan untuk mengungkapkan kepedihan hatinya sebagai korban. Apakah itu tidak penting?

2.      Perempuan itu melalui suatu jalan yang berat. Perjalanannya di kemas oleh suatu sistem yang tidak adil. Di sanalah dia mencoba bertahan tetapi akhirnya sekali lagi ia dikorbankan dalam sistem yang disebut sistem patriarkhi. Sistem ini sesungguhnya, bukan hanya mengorbankan pihak perempuan tetapi juga telah memetakan suatu ketidakadilan bagi semua orang. Sistem inilah kemudian yang mengembangkan pemikiran yang strukturalis, yang memilah antara rasional dan rasa yang  irasional dan yang lebih mementingkan hal-hal yang lebih rasional. Pengalaman batin agak di abaikan dan tidak terlalu penting. Pemilahan ini sesungguhnya membangkitkan refleksi iman yang kurang menyentuh seluruh dimensi realitas kehidupan umat manusia. Bahkan justru yang  mengasingkan manusia dari kenyataan yang dialaminya.

3.      Dalam kelas monografi ada mahasiswa yang mengesankan bahwa sewajarnyalah perempuan itu mengalami hal ini sebab sesuai dengan perilakunya. Artinya, biarlah dia diperkosa dan mati, tak perlu dikasihani dan tak perlu membicarakan hak-haknya lagi sebab toh ia telah lebih dahulu melakukan penyelewengan. Interpretasi inipun menjelaskan suatu sudut pandang yang diakibatkan oleh sistem yang tidak adil, sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya.

4.      Sistem yang telah membungkam perempuan kemudian menjadi faktor utama lahirnya  wacana yang didasarkan pengalaman nyata dari sisi perempuan. Belajar dari pengalaman sejarah, maka sekolah teologi mempunyai peran penting untuk mendorongkan suatu refleksi iman yang menawarkan  sistem relasi manusia laki-laki perempuan yang lebih setara. Inilah yang coba kami kerjakan bersama dalam kelas monografi. Mempelajari refleksi iman teologi “main stream” yang diperhadapkan dengan refleksi iman dari perspektif yang lain, yang biasa disebut refleksi teologi feminis. Refleksi iman yang coba mempertimbangkan dari perspektif sebagai korban.

5.      Demikianlah Allah menjelaskan seluruh kehadirannya melalui  upaya yang dilakukan Yesus untuk mendamaikan konflik perspektif yang kemudian berakhir dengan kesadaran-kesadaran baru. Kedasaran yang memposisikan semua manusia dan seluruh alam ciptaanNya sebagaimana yang termaktub dalam prinsip penciptaan dunia menurut PB (Kej.1:26-28). Bahwa manusia –lak-laki dan perempuan- diciptakan menurut rupa dan gambar Allah. Prinsip kesetaraan inilah dikhayati dalam refleksi iman perempuan  untuk menciptakan suatu susana relasi ciptaan baru menurut Perjanjian Baru di dalam “langit yang baru dan bumi yang baru.” Inilah harapan iman perempuan bagi masa depan dunia yang lebih baik. Amin.