Gereja, Perempuan dan Misi
Kristen
Yuberlian Padele
People’s Concept of
Mission
Saya sangat bersemangat sekaligus merasa tertantang ketika redaksi SOPHIA meminta menulis tema ini. Mengapa bersemangat? Karena saya mempunyai kesempatan untuk menuangkan suatu gagasan awal saya berhubungan dengan “Perempuan, Teologi Misi dalam Sejarah Gereja” Gagasan saya ini mulai saya pikirkan sejak saya diundang oleh kawan saya, Yudith Liem untuk mengikuti diskusi terbatas tentang “People’s Concept of Mission” di Duta Wacana, 19-20 Juli 2002. Diskusi itu hanya dapat saya ikuti secara penuh pada hari terakhir. Pada hari terakhir itu, saya mendengar konsep misi dari perspektif berbagai agama: Islam, Cong Fu Chu, Kristen: Katolik dan Protestan. Makalah yang benar-benar membeberkan konsep umat dipresentasikan pada hari sebelumnya. Saya mengatakan konsep umat, sebab sudah terlanjur ada pemilahan antara awam dan bukan awam. Gagasan misi lembaga-lembaga agama dalam sepanjang sejarah merupakan hasil pergulatan pemikiran bukan dari kaum awam tetapi para teolog atau paling kurang pemimpin-pemimpin umat. Untunglah makalah-makalah itu saya bisa dapatkan dan sudah membacanya lebih dahulu, sebelum bergabung pada hari terakhir itu. Sayang sekali saya tidak menemukan makalah yang disiapkan ibu Agustina Prasetyo, padahal dalam makalah itu ia memaparkan misi dalam perspektif perempuan. Sekalipun demikian saya mencoba untuk menelusuri perkembangan-perkembangan gagasan yang muncul selama diskusi dua hari itu.
Saya mencoba melihat sisi lain lagi dari keseluruhan gejala yang muncul dalam seminar dua hari itu. Dari perspektif komunitas urban, gambaran misi yang dipaparkan adalah bagaimana mempertahankan hidup dan jikalau boleh keluar dari lingkaran kemiskinan. Gerakan yang mereka lakukana dalah gerakan yang benar-benar bertolak dari pengalaman empiris dan mempertaruhkan seluruh hidupnya demi kehidupan yang layak. Dari perspektif penduduk lokal, kecenderungan kehilangan dentitas dan hak-hak ulayat rakyat menjadi persoalan terbesar mereka (Anna Marsiana). Keterasingan dari identitas telah menjadi persoalan yang disebabkan oleh misi agama-agama lain dan pemerintahan yang sewenang-wenang mencaplok hak-hak rakyat (Yudith Liem). Kedua pembicara ini memaparkan suatu persoalan yang digeluti oleh kelompok-kelompok yang berbeda ini sebagai sesuatu yang sedang dialaminya. Benar-benar yang mereka inginkan adalah pembebasan, keadilan dan hak-hak asasi sebagai manusia. Inilah gambaran kebutuhan kelompok ini. Sementara itu, perwakilan lembaga-lembaga agama menyampaikan suatu gagasan misi agama yang ideal pada masa kini, yakni menghadirkan damai, meningkatkan kesadaran pluralis dan menegakkan keadilan. Gagasan ideal misi agama-agama dan realitas yang dialami kemudian merupakan fakta yang memberitahukan kepada kita realitas dan kebutuhan sisi-sisi kehidupan. Pada akhir dari diskusi itu, Zakaria Ngelow memberikan beberapa catatan terakhir berhubungan dengan kesimpulan-kesimpulan seminar. Ia memberikan catatan-catatan berhubungan dengan misi agama-agama dalam situasi kontemporer yang dihubungkan dengan realitas kemiskinan dan keberagaman agama-agama di Asia. Menurut beliau, misi agama-agama adalah bagaimana agama-agama menyumbangkan sesuatu untuk mengatasi masalah-masalah umat manusia. Masalah kemanusiaan adalah masalah semua agama-agama. Kerjasama antar semua agama merupakan prasyarat utama dalam membangun dunia yang menghargai kemanusiaan sejati. Dari kesimpulan yang diberikan itu saya mengambil suatu kesimpulan bahwa “dengan demikian, masalah kemanusiaan adalah obyek misi semua agama-agama” Dalam tulisan ini akan saya awali dengan mempertanyakan apakah memang masalah kemanusiaan sebagai obyek misi? Mengapa disebut sebagai obyek? Bukankah manusia yang sungguh yakin terhadap kepercayaan agamanya masing-masing kemudian akan bertindak sekaligus menjadi subyek dan obyek misi? Bukankah berbicara tentang obyek dan subyek berarti sengaja memelihara jarak antara keduanya; seolah-olah obyek dan subyek sama sekali memutuskan relasi? Jikalau masalah kemanusiaan merupakan obyek dan subyeknya adalah lembaga agama, maka dapatkah kita memutuskan realitas hubungan antara manusia dan kemanusiaan, teologi dan kemanusiaan? Bukankah teologi berpangkal dari pengalaman manusia sehingga manusia dan teologi mempunyai hubungan yang tidak dapat diputuskan? Atau apakah yang dimaksudkan dengan obyek berhubungan dengan gagasan ideal dan realitas yang memiliki jarak? Jawaban pertanyaan - pertanyaan di atas sangat berhubungan dengan produk interpretasi manusia beragama yang sudah dipengaruhi oleh suatu paradigma berpikir tertentu. Inilah yang coba hendak saya diskusikan dalam kesempatan ini.
Realitas, Teologi dan
Misi.
Realitas kehidupan umat manusia merupakan arena yang memproduksi suatu gagasan teologi (refleksi iman) tertentu yang kemudian akan melahirkan suatu misi tertentu, sebagai tugas utama setiap lembaga agama. Dengan demikian, realitas, teologi dan misi merupakan tiga komponen yang berproses secara berangkai, yang tidak mungkin dapat diputuskan.
Membicarakan tentang realitas kehidupan berarti mengupayakan suatu penggambaran kenyataan yang dihidupi oleh umat manusia dalam hubungan dengan dunianya. Penggambaran realitas merupakan suatu fakta historis yang tidak dapat disangkal kebenarannya. Fakta yang dapat terbaca mendekati ketepatan kesungguhannya akan mendorong suatu refleksi iman yang menjawab tantangan nyata yang dialaminya sehingga refleksi iman dapat merupakan hasil pergulatan antara fakta dan keyakinan. Ketika mempertanyakan apa yang melatarbelakangi penuangan seluruh olah manusia menjadi fakta maka disana kita membutuhkan keterangan dari beragam disiplin pengetahuan yang kemudian akan membuka pengertian-pengertian tentang banyak hal. Keyakinan yang dibenturkan dengan realitas fakta dan pengertian akan menghantar orang beriman berpikir tentang apa arti kehadirannya? Apa yang harus dilakukan? Demikianlah manusia mencari makna.
Sebagai contoh, Agustinus dari Hippo (sekitar abad 5 M), merumuskan gagasan teologi politik yang cukup kuat mempengaruhi gereja berhubungan dengan tema “ de Civitate Dei de Civitate Terenna.” Realitas politik di seluruh jajahan Kerajaan Romawi pada abad itu, dimana orang Kristen mengalami penekanan sebagai konsekuensi pihak yang tertuduh sebagai sumber kekacauan dan malapetaka di Kerajaan Romawi. Realitas seperti itu mendapat dukungan yang kuat oleh cara umum memahami realitas secara dualistis, mempertegas teologi politik Agustinus. Wilayah agama lebih tinggi nilainya daripada wilayah politik sebagaimana “jiwa/roh” lebih utama daripada “tubuh/daging”. Demikianlah gereja dianggap sebagai yang lebih layak bagi pengabdian kepada Allah daripada dalam bidang politik. Bahkan dunia politik, sebagai sisi realitas yang sangat buruk pada waktu itu, sebagai tempat bercokolnya seluruh kejahatan-kejahatan/iblis (De Civitate Terenna). Kekecewaan Agustinus terhadap penekanan dan pengejaran bagi orang-orang Kristen pada waktu itu merupakan alasan utama gagasan teologi politik yang sangat ekstrim yang dituangkan dalam tema sebagaimana yang sudah disebutkan di atas. Gereja di lihat sebagai kumpulan warga dari“De Civitate Dei” (Kota Allah) dan orang-orang lain di luar gereja termasuk orang-orang yang mengusahakan keadilan dan perdamaian (politik) sebagai bagian dari penduduk yang termasuk dalam “De Civitate Terenna” (Kota Iblis). Percampuran hidup dua dunia yang sangat berbeda dalam satu dunia yang sama, mendorong Agustinus untuk merumuskan keterpanggilan orang-orang kristen untuk menyatakan kesaksiannya.
Ketegasan Agustinus memilah dunia secara radikal akan memudahkan kita untuk menarik suatu gagasan misi gereja dalam konteks dan teologi yang dibangunnya ini. Gagasan misi Agustinus merupakan penggambaran dari hasil pemikiran yang dualistis. Inilah yang merupakan sumber dari cara memposisikan sesuatu yang lebih rasional akan mempunyai tempat yang lebih utama daripada hal-hal yang irasional. Mudah bagi pula kita untuk memahami mengapa kita memandang hal-hal yang berhubungan dengan olah rasio akan lebih mendapat perhatian, tempat dan penghargaan khusus daripada hal-hal yang berhubugan dengan olah rasa. Cara seperti ini merupakan akar gagasan strukturalis dan sekaligus sebagai sumber keterasingan manusia dengan dirinya dan dunianya. Hal ini jugalah yang membuka tempat terhadap kecenderungan orang menggeneralisasikan seuatu fakta dan menolak anggapan bahwa setiap elemen mempunyai keunikan dan posisinya masing-masing. Posisi apapun yang ditempatinya tidak harus menjadi alasan untuk menilai lebih tinggi tetapi bahwa posisi yang ditempatinya sebagai bagiannya. Semua posisi tidak akan berarti jikalau posisi itu kosong atau tidak berfungsi. Mekanisme kerja ini dapat berjalan normal jikalau semua organ-organnya berfungsi. Oleh karena organ yang dimaksudkan di sini bukanlah benda mati tetapi manusia yang memiliki kesadaran, maka setiap manusia dapat memainkan peran yang dibentuk oleh kesadarannya dan bukan saja karena sesuatu yang sudah terberi. Kesadaran manusia merupakan sumber pergeseran, perubahan peran dan fungsi yang dimainkannya. Perubahan itu tidak akan pernah terjadi jikalau cara kita memahami segala sesuatu berdasarkan cara pemilahan berdasarkan kategori “hitam” dan “putih” saja.
Reformasi Gereja: Tak
ada yang Berubah?
Dalam perjalanan sejarah misi, cara pandang yang dualistis telah berhasil meletakkan suatu prinsip “kesucian” (hidup beraskese) sebagai sesuatu yang lebih bernilai tinggi. Kecenderungan perempuan ingin keluar dari lititan sistem yang mengurungnya itu kemudian mengadopsi gagasan “kesucian” (keperawanan) sebagai sarana untuk mendapatkan hak, penilaian, posisi sekaligus harkat yang tinggi dalam masyarakat. Sekali lagi, upaya yang dilakukan oleh perempuan dalam gereja pada waktu itu – Misalnya oleh Suster Benedictus abad ke-6, yang menekankan kesucian hidup dalam biara – sebagai tempat bagi perempuan untuk memperoleh nilai atau penghargaan yang diakui bagi pengabdian yang lebih luas. Hidup beraskese dan pelayanan kepada kaum miskin sebagai bagian dari pengabdian dan cara untuk mengambil bagian dalam penderitaan Kristus. Di kemudian hari, panggilan perempuan dalam wilayah ini diperkuat oleh penetapan devosi terhadap Maria sebagai gambaran perempuan yang suci dan ideal (seorang perawan suci dan ibu yang baik) mendapat tempat yang kuat dalam gereja – saya sengaja tidak menyebut Devosi Gereja Katolik sebab menunjuk pada kenyataan sejarah gereja sebagai bagian dari keberadaan gereja-gereja sekarang ini.
Teologi gereja telah menantang kesadaran perempuan dalam gereja untuk mencoba mengembangkan gagasan misi. Keterlibatan perempuan turut berperan dalam panggilan gereja telah membuka jalan baginya untuk mencoba keluar dari keterkungkungannya. Apa yang hendak saya katakan dengan bagian terakhir ini, bahwa kemudian perempuan berhasil membungkus dirinya dengan gagasan-gagasan masyarakat dan gereja terhadap dirinya sendiri. Ia kemudian ingin keluar dari posisi yang tidak diperhitungkan dengan mencoba membentuk suatu kelompok-kelompok tersendiri. Mereka mendapat kesempatan pendidikan yang layak namun dunianya terperangkap dalam kurungan lingkup pelayanan sosial yang sangat terbatas baik wilayah dan penghargaannya. Jalan keluar untuk mempertegas dirinya sebagai perempuan, dengan mengembangkan keunikan dirinya, kemudian tersumbat oleh kekuatan sistem yang terlanjur memposisikannya terhisap sebagaimana cara penggambaran hasil olahan patriarkhi saja.
Refleksi iman tokoh-tokoh reformasi gereja agak bervariasi dalam membuka dan menetapkan sistem hubungan manusia –laki-laki dan perempuan- yang mulai terbuka sekalipun belum pada jalan puncak bagi kesetaraan. Misalnya Marthen Luther memberikan kemuliaan dan tempat tertinggi bagi perempuan, khususnya dalam rumah tangga. Mengambil bagian dalam misi Kristus berarti relah untuk mengabdi bagi keluarga, menahan sakit disaat melahirkan bahkan sekalipun mati karena melahirkan anak. Teologi yang agak bertentangan dengan pengagungan kesucian yang kedua-duanya tidak ada perbedaan. Bahkan ketika peran-peran dalam jabatan gereja dibatasi sebagai pelayanan sosial (diakonat) maka pekerjaan itupun adalah bagian yang tidak lebih jauh berbeda. Barangkali refleksi iman Wesley lebih radikal ketika kesempatan bagi perempuan untuk mengajar dan berkhotbah didepan umum. Kenyataan bahwa gereja-gereja mempunyai keterbukaan yang berbeda dalam memberi kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam berkarya secara lebih luas merupakan bagian dari sejarah reformasi gereja. Sayang sekali bahwa gagasan Wesly sangat sedikit gemanya bagi gereja-gereja di Indonesia yang lebih dekat dengan Lutheran dan Calvisnis. Kebudayaan yang membelenggu keterlibatan perempuan di beberapa daerah dalam gerak yang lebih sempit saling memperkuat teologi gereja yang memang sudah tersedia.
Perempuan, Keunikan
dan Keterlibatan dalam Misi Allah
Keterbukaan bagi perempuan untuk mengambil bagian dalam panggilan gereja kemudian sangat berhubungan dengan sejauh mana gereja (patriarkhi) memberikan kesempatan baginya untuk berpartisipasi secara penuh berdasarkan keunikannya sendiri. Saya kira inilah sumber sejarah yang menjadi latar belakang dari ungkapan bahwa “perempuan berperan tergantung apakah ia diberi kesempatan atau tidak”. Sejauh ini istilah “memberi kesempatan bagi perempuan” masih sangat tepat dipergunakan dalam hubungan penjelasan keterlibatan perempuan dalam misi Allah. Memang ada juga istilah yang muncul dari dunia yang lebih modern (demokrat) di mana “perempuan merebut kesempatan”. Sekalipund emikian jikalau kita menyimak sungguh-sungguh ide yang melatarbelakangi istilah-istilah ini justru mempertegas kekentalan rumusan patriarkhi dalam menggambarkan realitas dunia. Ciri khas potensi perempuan terkubur di dalam ide-ide yang terlanjur membentuk perempuan bagaimana seharusnya bersikap dan berkarya. Suatu keharusan menuruti gambaran yang sudah tersedia dan bukannya menyediakan sesuatu yang baru dan berbeda. Kreaktifitas biasanya muncul dalam situasi yang sangat rumit dan menekan. Sekali lagi, kesadaran perempuan mempunyai dorongan kuat keluar dari gagasan yang mempengaruhi peran-peran sekunder dalam menjawab panggilan Allah, memungkinkan gerakan feminis dalam gereja memberikan suatu gagasan yang lebih luas bagi upaya pemaknaan kehadiran gereja dalam dunianya.
Uraian ini memperjelas bagaimana keterlibatan perempuan dalam misi gereja. Konsep bahwa gereja mempunyai misi yang bersumber dari Allah, yang dalam tataran aplikasinya justru menggambarkan seolah-olah gereja menjadi sumber misi merupakan suatu penyimpangan termasuk membatasi keterlibatan perempuan. Gagasan teologi gereja turut mendukung pembatasan peran itu. Ayat-ayat kitab suci yang jelas-jelas meriwayatkan pelarangan bagi perempuan terlibat dalam kegiatan gereja, dipakai secara literer untuk mengurung perempuan dalam peran yang sangat terbatas. Misalnya interpretasi peristiwa penciptaan dan kejatuhan manusia yang disebabkan oleh perempuan memperkuat gagasan teologi Rasul Paulus yang berhubungan dengan peran-peran perempuan. Penekanan misi yang dipahami oleh gereja pada waktu itu, berhubungan dengan pengajaran dan berkhotbah mempertegas kecendrungan karya yang sangat mementingkan pendidikan formal yang berkaitan dengan hal-hal yang rasional. Demikianlah karya perempuan bagi upaya untuk mendukung peranannya sebagai ibu atau istri dari para missionaris merupakan bagian sekunder dari sejarah misi yang jarang dipublikasikan dan bahkan kurang mendapat penghargaan luas.
Dalam keterbukaan baik teologi, kesempatan serta potensi perempuan yang diperhitungkan sedang terlibat dalam menyediakan pilihan-pilihan peran yang baru.
Dari Ekstrim sampai
pada Pertobatan
Sampai di sini saya berbicara secara ekstrim berhubungan dengan keterlibatan perempuan dalam sejarah misi. Kesadaran saya membicarakan hal-hal ini merupakan upaya untuk membuka suatu fakta sejarah yang membelenggu. Memahami kerangka berpikir yang kemudian membentuk sejarah perempuan dalam misi Kristiani, sangat memungkinkan bagi kita sekarang ini untuk memahami seluruh pengaruh-pengaruh yang diakibatkankannya sekarang. Salah satu akibat dari sejarah pemikiran seperti ini masih nampak dalam ungkapan yang secara tidak sadar gereja memilah dunia lain sebagai sasaran misi. Misalnya, jikalau gereja masih memikirkan apakah sumbangan gereja bagi dunia, maka ungkapan ini menurut saya memberi kesan pemilahan “dunia” dan yang lain dilihat sebagai obyek. Kadang-kadang yang menjadi obyek dilihat sebagai yang lebih buruk daripada yang menganggap diri sebagai subyek. Istilah “sumbangan” juga dapat berarti sekedar memberi sesuatu sekaligus menjaga jarak dengan dunia sasarannya. Ini berarti gereja bukannya turut melibatkan diri dan berada atau menjadi bagian dari realitasnnya tetapi justru mengasingkan diri dan seolah-olah dirinya sendiri tidak memerlukan bantuan dari yang lain. Dengan demikian kelihatan gereja mengasingkan diri dan justru bukan bergelut di di dalamnya. Di lain pihak istilah yang diambil dari dunia ekonomi ini akan memberi kesan bahwa gereja adalah “gereja kapitalis”. Gereja menyatakan diri sebagai sumber moralitas dan spiritualitas yang lebih berwibawa dari semua intitusi yang lain. Gagasan superior seperti ini telah menyeret gereja terhadap pernyataan selama ini bahwa gereja yang memiliki misi (Misi Gereja). Tuntutan ini pada satu pihak telah mengasingkan dirinya dari Tuhan Allah sebagai empunya misi dan pada pihak yang lain ia mengkhayal dan melupakan fakta yang sedang terjadi dalam dirinya secara aktual. Inilah keserakahan gereja sehingga gereja secara nyata telah turut membentuk dunia yang tidak adil, diskriminatis dan penuh dengan kekerasan. Inilah realitas dari karya misi gereja yang memilah dan lebih mementingkan satu daripada yang lain. Kemanusiaan di tindas, kekerasan diciptakaan, kesetaraan hak dan martabat diabaikan.
.