KEBERAGAMAAN
YANG MEMBERDAYAKAN KORBAN KEKERASAN
(Beberapa Penyataan Pokok
dalam Diskusi Panel Seminar Sehari yang Dilaksanakan oleh Pemuda Gereja Toraja,
Jemaat Biringkanaya Makassar, 16 Oktober 2004)
Dr. Julianus Mojau
(Pendeta GMIH dan Dosen STT
INTIM Makassar)
01. Apa yang akan saya kemukakan di sini adalah
beberapa pernyataan pokok mengenai peranan agama dalam mendampingi para korban
kekerasan dalam masyarakat. Saya tidak perlu lagi mengemukakan panjang lebar
mengenai kekerasan-kekerasan yang terjadi dalam masyarakat kita. Pokoknya,
kekerasan dewasa ini, baik terang-terangan (fisik) maupun tersembunyi
(psikologis), sangat masif, sifatnya. Dalam situasi semacam itu, kita patut
bertanya: di manakah agama-agama sehingga kekerasan bisa terjadi di mana-mana?
Masih adakah agama yang valid di antara kita? Bagaimanakah kita harus menilai
sebuah agama itu valid disebut agama? Apakah cukup seperti kriteria yang
dibuatkan oleh pemerintah kita, yaitu: ada kitab sucinya, institusinya, dan
nabinya serta para pemimpinnya? Saya kira kita jangan terperangkap ke dalam
syarat-syarat agama yang formal itu. Sejarah agama-agama memperlihatkan bahwa
kevalidan suatu agama berdasarkan syarat-syarat formal justru lebih
mencerminkan wajah kekerasan--- malahan tidak jarangan agama seperti ini
menjadi alat kekuasaan politik dan ekonomi yang eksploitatif dan menindas
manusia. Dalam sejarah agama Krisren, misalnya, kita mencatat wajah bopeng
agama itu terlihat jelas dalam kasus Perang Salib dan Kolonialisme
bangsa-bangsa Barat di Asia---- termasuk Indonesia.
02. Saya kira kita tidak usaha terus menerus
mengulang-ulang catatan sejarah yang buram tadi, sekalipun tidak harus bersikap
naif untuk melupakan peristiwa-peristiwa historis itu. Kita perlu mengingat hal
itu supaya lebih cerdas dalam beragama. Saya ingi menggaribawahi hal
ini. Tidak cerdas dalam beragama dapat membuat seseorang dan/atau komunitas
agama tertentu gampang sekali terjatuh ke dalam fanatisme sempit yang dapat
melahirkan kekerasan itu sendiri. Atau dengan cara lain dapat dikatakan:
Kecerdasan dalam beragama melahirkan Keberagamaan yang memBERdayakan
(empowerment). Sebaliknya ketidakcerdasan dalam beragama akan melhairkan
Keberagamaan yang memPERdayakan (powerless). Dalam
pengamatan saya--- maaf ini kritik saya terhadap para tokoh agama--- tampaknya
kecerdasan dalam beragama belum begitu didorong oleh para pemimpin agama-agama
di Indonesia. Format Keberagamaan yang ada masih lebih mencerminkan format
Keberagamaan yang MEMPERDAYAKAN manusia. Kita bisa lihat itu dari dinamika
hidup mengagama dalam masing-masing agama kita. Kita bisa merasakan hal itu.
Coba..... renungkan apa yang saya katakan ini sejenak---- lalu rasakan
pengalaman Keberagamaan Anda masing-masing! Kalau benar penilaian saya ini maka
saya lantas ingat kepada kritik tajam Friedrich Nietzsche terhadapa agama
Kristen dengan menyebutnya: agama Kristen hanyalah menghasilkan mentalitas para
budak saja! Tapi, kita harus segara awas dengan humanisme radikal dari
Nietzsche itu, sebab sejarah juga telah mencatat bahwa apa yang diserukan oleh
Nietzsche itu, telah juga melahirkan individualisme liar yang dapat menyebabkan
kekerasan dalam masyarakat. Namun hal yang ingin saya garis bawahi dari kritik
Nietzsche ialah format keberagamaan kita haruslah menjadi format keberagamaan
yang MEMBERDAYAKAN umat dan semua manusia sehingga mampu menghargai
kehidupan yang manusiawi. Apa yang saya maksudkan dengan format keberagamaan
yang memberdayakan manusia ialah suatu bingkai hidup keagamaan yang
memungkinkan manusia yang menganut agama itu dapat bertumbuh sebagai pribadi
yang memuliakan Allah dengan jalan mengabdi kepada kemanusiaan! Dengan cara
seperti itu maka setiap orang beragama dapat membebaskan diri dari menjadi
korban dan/atau membuat orang lain korban hidup keagamaan yang
dianutnya.
03. Kita tidak mungkin bisa berbicara mengenai fungsi
advokasi agama di tengah-tengah korban-korban kekerasan tanpa mempertimbangkan
secara sungguh-sungguh keberagamaan yang memberdayakan itu. Sebab, seperti
telah disinggung di atas, bahwa hidup mengagama selalu memiliki dua sisi
sekaligus: menindas dan membebaskan! Keberagamaan yang
memberdayakan adalah keberagamaan yang menghormati kemanusiaan dan menolong
segala bentuk kekerasan, baik yang kasar maupun yang halus. Keberagamaan yang
memberdayakan akan membantu para korban kekerasan menemukan harkat dan martabat
mereka sebagai manusia sehingga memutuskan
diri dari rantai kekerasan. Keberagamaan yang memberdayakaan adalah
keberagamaan yang mengemansipasi manusia untuk bertumbuh ke arah hidup yang
manusiawi --- hidup yang berkeadaban! Saya kira para korban kekerasan di
mana-mana di Indonesia (dan juga di dunia) adalah juga korban dari keberagamaan
yang memperdayakan! Banyak dari antara kita seringkali kurang menyadari bahwa
kita sebenarnya adalah korban dari keberagamaan yang memberdayakan itu. Situasi
kita--- sebagai korban kekerasan itu--- semakin diperparah oleh
kesewenang-wenangan kekuasaan ekonomi dan politik. Jadi, saya melihat bahwa
para korban kekerasan yang ada di mana-mana di Indonesia, adalah hasil
keberagamaan dan kekuasaan ekonomi dan politik yang memperdayakan itu.
Sulitnya: menghentikan kekerasan di mana-mana karena keberagamaan dan
kekuasaan politik dan ekonomi yang memperdayakan itu saling menguatkan.
Kalau kita telah menyadari hal itu maka saya berpendapat bahwa kita akan dapat
menghentikan kekerasan itu. Sebab kesadaran itu akan membantu kita
mengembangkan hidup mengagama yang manusiawi--- beradab dari agama kita
masing-masing dalam format keberagamaan yang memberdayakan!
04. Segi penting lain dari keberagamaan yang
memberdayakan ialah segi rekonsiliatif. Artinya, dalam konteks
kekerasanmaka keberagamaan yang
memberdayakan dalam dirinya mengandung potensi rekonsiliatif. Keberagamaan yang
memberdayakan tanpa segi rekonsiliatif akan kehilangan daya penyembuhan batin
para korban. Dengan demikian para korban akan tetap tinggal tetap dalam kondisi
psikologis yang sarat dengan memori-memori sosial yang traumatik dan boleh jadi
destruktif juga. Itu tidak lalu berarti kita menawarkan sebuah posisi sosial
rekonsiliatif yang simplisit, sifatnya. Sebab rekonsiliasi yang sejati ialah tidak
mengabaikan penegakkan keadilan.
Saya kira keberagamaan yang memberdayakan secara rekonsiliatif adalah
sebuah keharusan moral yang perlu menjadi agenda utama semua kalangan
dalam masyarakat. Tanpa itu, saya kuatir, kita akan hidup dalam saling
membinasakan dan membenci satu dengan yang lain dalam sebuah lingkaran
kekerasan yang hanya merendahkan harkat dan martabat kita sebagai
manusia----yang kehilangan kemuliaan Allah!!
05. Demikianlah beberapa pokok pernyataan yang dapat
saya sampaikan dalam panel ini. Semoga akan memperkaya diskusi kita, bukan
demik diskusi itu sendiri, melainkan demi upaya kita memberdayakan para korban
kekerasan dan para pelaku kekerasan sehingga mereka dapat menemukan kembali
kemuliaan Allah dalam diri mereka masing-masing!!
Makassar, 16 Oktober 2004