KEBERAGAMAAN YANG MEMBERDAYAKAN KORBAN KEKERASAN

(Beberapa Penyataan Pokok dalam Diskusi Panel Seminar Sehari yang Dilaksanakan oleh Pemuda Gereja Toraja, Jemaat Biringkanaya Makassar, 16 Oktober 2004)

 

Dr. Julianus Mojau

(Pendeta GMIH dan Dosen STT INTIM Makassar)

 

 

 

01. Apa yang akan saya kemukakan di sini adalah beberapa pernyataan pokok mengenai peranan agama dalam mendampingi para korban kekerasan dalam masyarakat. Saya tidak perlu lagi mengemukakan panjang lebar mengenai kekerasan-kekerasan yang terjadi dalam masyarakat kita. Pokoknya, kekerasan dewasa ini, baik terang-terangan (fisik) maupun tersembunyi (psikologis), sangat masif, sifatnya. Dalam situasi semacam itu, kita patut bertanya: di manakah agama-agama sehingga kekerasan bisa terjadi di mana-mana? Masih adakah agama yang valid di antara kita? Bagaimanakah kita harus menilai sebuah agama itu valid disebut agama? Apakah cukup seperti kriteria yang dibuatkan oleh pemerintah kita, yaitu: ada kitab sucinya, institusinya, dan nabinya serta para pemimpinnya? Saya kira kita jangan terperangkap ke dalam syarat-syarat agama yang formal itu. Sejarah agama-agama memperlihatkan bahwa kevalidan suatu agama berdasarkan syarat-syarat formal justru lebih mencerminkan wajah kekerasan--- malahan tidak jarangan agama seperti ini menjadi alat kekuasaan politik dan ekonomi yang eksploitatif dan menindas manusia. Dalam sejarah agama Krisren, misalnya, kita mencatat wajah bopeng agama itu terlihat jelas dalam kasus Perang Salib dan Kolonialisme bangsa-bangsa Barat di Asia---- termasuk Indonesia.

 

 

02. Saya kira kita tidak usaha terus menerus mengulang-ulang catatan sejarah yang buram tadi, sekalipun tidak harus bersikap naif untuk melupakan peristiwa-peristiwa historis itu. Kita perlu mengingat hal itu supaya lebih cerdas dalam beragama. Saya ingi menggaribawahi hal ini. Tidak cerdas dalam beragama dapat membuat seseorang dan/atau komunitas agama tertentu gampang sekali terjatuh ke dalam fanatisme sempit yang dapat melahirkan kekerasan itu sendiri. Atau dengan cara lain dapat dikatakan: Kecerdasan dalam beragama melahirkan Keberagamaan yang memBERdayakan (empowerment). Sebaliknya ketidakcerdasan dalam beragama akan melhairkan Keberagamaan yang memPERdayakan (powerless). Dalam pengamatan saya--- maaf ini kritik saya terhadap para tokoh agama--- tampaknya kecerdasan dalam beragama belum begitu didorong oleh para pemimpin agama-agama di Indonesia. Format Keberagamaan yang ada masih lebih mencerminkan format Keberagamaan yang MEMPERDAYAKAN manusia. Kita bisa lihat itu dari dinamika hidup mengagama dalam masing-masing agama kita. Kita bisa merasakan hal itu. Coba..... renungkan apa yang saya katakan ini sejenak---- lalu rasakan pengalaman Keberagamaan Anda masing-masing! Kalau benar penilaian saya ini maka saya lantas ingat kepada kritik tajam Friedrich Nietzsche terhadapa agama Kristen dengan menyebutnya: agama Kristen hanyalah menghasilkan mentalitas para budak saja! Tapi, kita harus segara awas dengan humanisme radikal dari Nietzsche itu, sebab sejarah juga telah mencatat bahwa apa yang diserukan oleh Nietzsche itu, telah juga melahirkan individualisme liar yang dapat menyebabkan kekerasan dalam masyarakat. Namun hal yang ingin saya garis bawahi dari kritik Nietzsche ialah format keberagamaan kita haruslah menjadi format keberagamaan yang MEMBERDAYAKAN umat dan semua manusia sehingga mampu menghargai kehidupan yang manusiawi. Apa yang saya maksudkan dengan format keberagamaan yang memberdayakan manusia ialah suatu bingkai hidup keagamaan yang memungkinkan manusia yang menganut agama itu dapat bertumbuh sebagai pribadi yang memuliakan Allah dengan jalan mengabdi kepada kemanusiaan! Dengan cara seperti itu maka setiap orang beragama dapat membebaskan diri dari menjadi korban dan/atau membuat orang lain korban hidup keagamaan yang dianutnya.

 

03. Kita tidak mungkin bisa berbicara mengenai fungsi advokasi agama di tengah-tengah korban-korban kekerasan tanpa mempertimbangkan secara sungguh-sungguh keberagamaan yang memberdayakan itu. Sebab, seperti telah disinggung di atas, bahwa hidup mengagama selalu memiliki dua sisi sekaligus: menindas dan membebaskan! Keberagamaan yang memberdayakan adalah keberagamaan yang menghormati kemanusiaan dan menolong segala bentuk kekerasan, baik yang kasar maupun yang halus. Keberagamaan yang memberdayakan akan membantu para korban kekerasan menemukan harkat dan martabat mereka sebagai manusia sehingga memutuskan  diri dari rantai kekerasan. Keberagamaan yang memberdayakaan adalah keberagamaan yang mengemansipasi manusia untuk bertumbuh ke arah hidup yang manusiawi --- hidup yang berkeadaban! Saya kira para korban kekerasan di mana-mana di Indonesia (dan juga di dunia) adalah juga korban dari keberagamaan yang memperdayakan! Banyak dari antara kita seringkali kurang menyadari bahwa kita sebenarnya adalah korban dari keberagamaan yang memberdayakan itu. Situasi kita--- sebagai korban kekerasan itu--- semakin diperparah oleh kesewenang-wenangan kekuasaan ekonomi dan politik. Jadi, saya melihat bahwa para korban kekerasan yang ada di mana-mana di Indonesia, adalah hasil keberagamaan dan kekuasaan ekonomi dan politik yang memperdayakan itu. Sulitnya: menghentikan kekerasan di mana-mana karena keberagamaan dan kekuasaan politik dan ekonomi yang memperdayakan itu saling menguatkan. Kalau kita telah menyadari hal itu maka saya berpendapat bahwa kita akan dapat menghentikan kekerasan itu. Sebab kesadaran itu akan membantu kita mengembangkan hidup mengagama yang manusiawi--- beradab dari agama kita masing-masing dalam format keberagamaan yang memberdayakan!

 

04. Segi penting lain dari keberagamaan yang memberdayakan ialah segi rekonsiliatif. Artinya, dalam konteks kekerasanmaka  keberagamaan yang memberdayakan dalam dirinya mengandung potensi rekonsiliatif. Keberagamaan yang memberdayakan tanpa segi rekonsiliatif akan kehilangan daya penyembuhan batin para korban. Dengan demikian para korban akan tetap tinggal tetap dalam kondisi psikologis yang sarat dengan memori-memori sosial yang traumatik dan boleh jadi destruktif juga. Itu tidak lalu berarti kita menawarkan sebuah posisi sosial rekonsiliatif yang simplisit, sifatnya. Sebab rekonsiliasi yang sejati ialah tidak mengabaikan penegakkan keadilan.  Saya kira keberagamaan yang memberdayakan secara rekonsiliatif adalah sebuah keharusan moral yang perlu menjadi agenda utama semua kalangan dalam masyarakat. Tanpa itu, saya kuatir, kita akan hidup dalam saling membinasakan dan membenci satu dengan yang lain dalam sebuah lingkaran kekerasan yang hanya merendahkan harkat dan martabat kita sebagai manusia----yang kehilangan kemuliaan Allah!!

 

05. Demikianlah beberapa pokok pernyataan yang dapat saya sampaikan dalam panel ini. Semoga akan memperkaya diskusi kita, bukan demik diskusi itu sendiri, melainkan demi upaya kita memberdayakan para korban kekerasan dan para pelaku kekerasan sehingga mereka dapat menemukan kembali kemuliaan Allah dalam diri mereka masing-masing!!

 

 

 

Makassar, 16 Oktober 2004