HIDUP MENGGEREJA YANG MEMBEBASKAN DAN MENDAMAIKAN

Menggagas Kemungkinan Arah Dasar Hidup Menggereja GMIH dalam Lima Tahun Mendatang (1)

Pendeta Julianus Mojau (2)

1. Pengantar.

Kita, sekarang ini, berkumpul di Wilayah Tobelo ini (salah satu wilayah pelayanan GMIH) untuk mengumuli visi dasar dan misi kita yang mengaku dirinya sebagai pengemban visi dan misi kemanusiaan Yesus Kristus ( Injil Kerajaan Allah; bdk. Mrk. 1:15) di Halmahera dan Pulau-pulau di sekitarnya. Bagi saya pribadi, bahwa pengakuan seperti ini adalah suatu pilihan sikap hidup yang tidak mudah. Pengakuan diri seperti ini rasanya terlalu berani. Sebab masalahnya adalah apakah benar bahwa kita semua yang mengaku diri seperti itu sungguh-sunggu memiliki kesadaran yang jelas, jujur, tulus dan berani menerima memanggul salib di dalam menjalani hidup di dunia ini!? (bdk. Lks. 9: 23 dan kesejajarannya dalam Matius danMarkus). Ataukah pengakuan diri kita itu hanyalah sebuah kebiasaan belaka (formalistis) tak bedanya dengan pengakuan seorang Yudas Iskariot dan Petrus sebagimana diceritakan dalam Alkitab? Pertanyaan ini kedengaran memiliki nada menuduh dan pesimistis. Tetapi jika kita mau jujur terhadap hati nurani kita masing-masing maka saya yakin bahwa pertanyaan seperti kerap kali kita tanyakan kepada diri kita, terutama sekali ketika ada keberanian untuk mengambil "sedikit jarak" (baca: menjalani meditasi dan kontemplasi hidup). Hanya saja, lagi-lagi bernada menuduh, jangan-jangan kita tidak mempunyai cukup waktu (untuk tidak mengatakan bahwa kita tidak lagi mempunyai waktu) untuk menjalani hidup meditatif dan kontemplatif karena begitu kuatnya pengaruh gaya hidup hedonistis-materialistis sebagai buah dari budaya konsumeristis yang dewasa ini sangat dasyat pertumbuhannya. Mudah-mudahan tuduhan saya ini tidak beralasan, karena kita semua kedapatan adalah orang-orang yang sungguh telah memilih jalan hidup di dunia ini dalam semangat jalan hidup Yesus Kristus, Sang Junjungan Agung kita, yang telah meneladankan sebuah semangat dan jalan hidup sederhana, rendah hati alias tidak sombong, dan tahu menghargai orang lain, termasuk murid-Nya yang paling keras kepala, Petrus.

Terlepas dari benar atau tidak tuduhan saya di atas ini, saya berpikir dan juga merasa (manusia tidak bisa hidup hanya dengan kepala tetapi juga dengan hati, kecuali orang yang tidak mempunyai empedu lagi), sekarang kita berkumpul di sini untuk membenahi diri dan menggumuli visi dan misi kita lima tahun ke depan. Dalam kerangka itulah, isinkanlah saya sebagai salah seorang pendeta GMIH, yang selama ini ikut menggumuli hidup kita bersama sebagai Gereja "dari jauh" (maaf, sebab selama ini, saya ---yang tidak semata-mata atas kemauan saya sendiri---tetapi atas isin mantan pimpinan GMIH, yang dengan hormat saya sebut namanya Pendeta Oktovianus Djawa(alm.) dan mantan Sekretaris kita, yang sekarang ini hidup sendiri karena situasi kita secara politik tidak menguntungkan beberapa tahun lalu, yang dengan hormat juga saya sebutkan namanya Pendeta Hosea Hadi yang menandatangani Surat Penugasan saya untuk menjalankan tugas di luar Pulau Halmahera dan Pulau-pulau sekitarnya)---ingin berbagi (sharing) pergumulan dan pengharapan kita bersama dalam lima tahun ke depan sebagai Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) yang telah memutuskan untuk menjadi pengemban visi dasar kemanusiaan Yesus Kristus di tengah-tengah dunia ini, khususnya di pulau Halmahera dan Pulau-pulau sekitarnya.

 

2. Keadaan GMIH Sekarang Ini: Gereja yang Kehilangan Arah.

Saya kira, dari catatan pengatar saya di atas ini, Anda sudah bisa meraba apa yang akan saya kemukakan dengan judul di point 2 ini. Tetapi biarlah kita ingat (memoria) (3) ---sebab saya duga dewasa ini "virus pelupa" sedang merajalela di mana-mana---baiklah saya mencatat apa dan bagaimana sesungguhnya (keadaan sesungguhnya---das sein GMIH) sekarang ini.

Secara simbolik keberadaan GMIH di Pulau Halmahera dan Pulau-pulau sekitanya adalah sebuah perahu yang sedang berlayar dengan salib dan burung nuri(simbol Roh Kudus??) di tengah-tengah lautan luas. Tata Rumah Tangga (sebagi penyelasan Tata Gereja) GMIH, hasil persidangan Sinode GMIH XXIV di Balisoan mencatat arti simbol teologis itu sbb:

"Arti simbolik logo atau lambang GMIH, sebagaimana tercantum dalam Tata Gereja Bab I Pasal 2 sebagai berikut: (a) Lingkaran bulat yang mengelilingi logo, melambangkan bola dunia ciptaan Tuhan, di mana Gereja berada, diutus, untuk bersekutu, bersaksi dan melayani. (b) Perahu tradisional nelayani di Halmahera, melambangkan Bahtera Injil di Halmahera yang sementara berlayar di tengah Samudera luas. (b) Salib yang berdiri di tengah perahu melambangkan Kristus Kepala Gereja, perpaduan perahu dan salib menunjuk kepada gerakan oikumene." (4)

Saya sebenarnya mempunyai beberapa keberatan teologis dengan logo-simbolik kita di atas. Tetapi saya kira tidak pada tempatnya saya sampaikan di sini. Saya kira itu baik dibicarakan secara serius dengan pengkajian-pengkajian sosial, budaya, politik, ekonomi dan teologis yang terintegrasi dan mendalam. (5) Yang ingin saya katakan dengan mengutip arti logo GMIH secara simbolik itu ialah ingin memperlihatkan bahwa GMIH sebagai Gereja Kristus secara analogis memahami diri sedang berlayar di lautan Halmahera dan Pualau-pulau sekitarnya (point b). Itu berarti GMIH cukup menyadari bahwa GMIH sebagai Gereja sedang berada dalam sebuah proses dengan tujuan tertentu. Ketika saya membaca-baca Tata Gereja GMIH, hasil Sidang Sinode XXIV, maka saya temukan bahwa tujuan hidup menggereja GMIH dirumuskan sebagai berikut:

"(1) Gereja Masehi Injili di Halmahera dalam mengemban tugas kesaksian dan pelayanan berdasarkan amanat Yesus Kristus bertujuan agar dunia dan manusia umumnya percaya dan mengaku bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan Kepala Gereja bahkan keselamatan masa kini dan mendatang adalah anugerah Allah melalui karya Yesus Kristus serta berupaya memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan dan pembangunan Tubuh Kristus (Ef.4:11-13; Flp.2:11; tulis miring sebagai tekanan dari kami). (2) Tujuan sebagaimana dimaksudkan pada ayat 1 pasal ini, pengejawantahannya adalah dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 (idem)." (6)

Arah hidup menggereja sebagaimana dikutip di atas ini mencerminkan arah hidup menggereja yang memiliki arti teologis, sosial, ekonomi, budaya dan politik dengan tingkat abstraksi (baca: konsep-konsep yang bersifat umum) tinggi. Maka dari itu arah hidup menggereja ini memerlukan penjabaran-penjabaran aplikatif ke dalam kehidupan nyata hidup menggereja secara kontekstual. Kalau kita membaca Tata Rumah Tangga---yang selalu dianggap sebagai penjabaran Tata Gereja--maka kita akan kecewa, sebab di sana kita tidak menemukan penjabaran aplikatif dari arah hidup menggereja yang bersifat umum itu. Di sana kita hanya membaca semacam "taurat baru" yang bersifat teknis-struktural-organisatoris, yang juga mencerminkan hidup menggereja secara organisatoris yang tidak jelas arahnya.

Menurut hemat saya arah hidup menggereja yang bersifat umum sebagaimana disebutkan di atas perlu diterjemahkan ke dalam penjabaran-penjabaran aplikatif secara kontekstual sesuai dengan pergumulan nyata hidup sehari-hari jemaat-jemaat kita. Pertanyaan sekarang: jika di dalam Tata Rumah Tangga tidak dijelaskan secara konkret penjabaran-penjabaran aplikatif itu maka siapakah yang seharusnya bertanggung jawab untuk melakukan hal itu? Apakah kita serahkan saja ke jemaat masing-masing berdasarkan dalih bahwa setiap jemaat mempunyai pergumulan sendiri-sendiri? Saya setuju bahwa penjabaran-penjabaran aplikatif itu disesuaikan dengan pergumulan nyata jemaat-jemaat setempat. Itu bagus dan penting. Tetapi itu saja tidak cukup. Sebab, demikian menurut hemat saya, arah hidup menggereja sebagaimana dikutip tadi terlalu riskan terhadap interpretasi yang bersifat manipulatif. Apalagi tujuan pada point 1 disandingkan dengan tujuan point 2. Maka dari itu, menurut hemat saya, kita tetap memerlukan sebuah pedoman arah dasar hidup menggereja secara teologis (bukan petujuk pelaksanaan (7)) sebagai penjabaran-penjabaran aplikatif dari arah hidup menggereja yang bersifat umum tadi. Kita memerlukan sebuah pedoman dasar arah hidup menggerja secara teologis. Yaitu: semacam prinsip-prinsip teologis yang konkret untuk lima tahun ke depan berdasarkan semangat visi dan misi kemanusiaan Yesus yang memberi kita arah dasar untuk menyikapi realitas hidup sehari-hari!! Sejauh saya ketahui bahwa GMIH belum memiliki hal itu. Sebagai contoh: pada saat situasi kita secara politik tidak menguntungkan sekitar tahun 1999 di mana ada kekerasan sosial yang sangat serius kita tidak tahu mau berbuat apa secara teologis. Padahal kekerasan sosial itu sangat memiluhkan dan melukai harkat dan martabat kita sebagai manusia. Saya kira kita semua gamang pada waktu itu. (8) Atau bagaimana sikap teologis kita terhadap masalah "sasi" yang kalau saya tidak salah sangat hangat di dalam jemaat-jemaat kita. Atau bagaimana kita memikirkan pemberdayaan ekonomi dan sikap politik Gereja. Kalau kita ditanya bagaimana sikap teologis formal GMIH terhadap masalah-masalah yang baru disebutkan tadi dan agama-agama (suku maupun agama-agama besar lain yang diakui oleh pemerintah) maka kita semua tidak mempunyai rujukan, kecuali berkilah dengan menunjuk ke Alkitab dan berkata bacalah Alkitab!!. Menurut hemat saya pandangan seperti ini mencerminkan "kemalasan kita" saja. Ini adalah cara menghindari diri dari orang (baca: pemimpin gereja) yang tidak mempunyai orientasi yang jelas alias kehilangan arah. Memang benar bahwa sumber kita adalah Alkitab. Tetapi Alkitab begitu saja tidak cukup. Kita perlu juga tradisi teologis dan budaya tertentu. Kita perlu sekali mendialogkan ketiga sumber hidup menggereja itu.

Saya telah mencatat di atas bahwa ketidakadaan pedoman arah dasar hidup menggerja GMIH secara substatif-teologis, mendasar secara teologis telah menyebabkan GMIH kehilangan arah selama ini dalam menghadapi masalah-masalah aktual di tengah-tengah pelayanan GMIH di Halmahera dan Pulau-pulau sekitarnya. Tetapi, demikian menurut hemat saya, GMIH tidak saja kehilangan arah secara substantif-teologis. GMIH juga kehilangan arah secara manajerial-organisatoris. Hal ini terkait dengan pola struktur organisasi dan implementasinya. Kalau kita memperhatikan Tata Gereja maka kita akan membaca di sana secara jelas-jelas bahwa GMIH memilih menganut pola struktur organisasai Presbiterial-Sinodal. Tata Gereja Bab V, pasal 10 ayat 1 merumuskan pemahaman pola struktur organisasi Prebiterial-Sinonal; katanya:

"Struktur Organisasi Gereja Masehi Injili di Halmahera menganut paham Prebyterial Sinoda yang berarti kepemimpinan dan penyelenggaraan panggilan Gereja pada semua jenjang organisasi gereja diatur dan ditetapkan secara bersama-sama oleh pelayan khusus dan pejabat gereja dalam suatu persidangan atau pertemuan"(tulis miring dan bold tekanan dari kami)

Kami kira kutipan di atas sungguh-sungguh mencerminkan semangat kolegialitas sebagai semangat dasar paham pola kepemipinan dalam struktur organisasi Prebiterial-Sinodal. Kalau kita juga memperhatikan Tata Rumah Tangga Bab X, pasal 31-32, yang mengatur tugas dan wewenang kepejabatan di dalam GMIH maka kita pun mesti cukup optimis dengan semangat kolegialitas itu. Tetapi mengapa seringkali kita mendengar keluhan (apa benar atau tidak pastilah Bapak dan Ibu yang terlibat langsung dalam "team-work" kepemimpinan GMIH jauh lebih tahu) bahwa "team-work" itu tidak jalan dan cenderung otoriter serta diktatorial. Hal ini, misalnya, tercermin dari sikap saling mempersalahkan dalam hal-hal yang sangat menentukan secara organisatoris. Bahkan ada kecenderungan tidak ada inisiatif di sebagian kalangan. Seolah-olah GMIH dipimpin oleh sebuah "team-work" yang orang-orangnya di dalam team itu adalah---saya senang memakai analogi ini---"anak-anak yang berkumis." Yaitu: bermental Pilatus dan ke-kanak-kanak-kan. Bagaimana kita tidak kehilangan arah kalau Bahtera GMIH ini yang para jurangannya saling berebut menentukan arah dan saling mempersalahkan? Kritik saya ini bukan tanpa alasan. Ketika kita dilanda oleh musibah yang memiluhkan hati justru pada saat itu para jurang kita saling melempar tanggung jawab. Isinkan saya mengutip isi surat terbuka saya kepada MPS dan Wilayah-Wilayah pada saat itu berikut ini:

"Nampaknya ada konflik internal di antara kita. Baik itu konflik antara pimpinan Gereja dengan para pelayan jemaat dan pimpinan wilayah maupun antara pimpinan Gereja dan umat. Konflik ini nampaknya (sejauh kami tangkap dari berbagai aspirasi) disebabkan oleh tidak menentunya nasib para pengawai organik gereja dalam situasi sekarang ini dan hilangnya wibawa spiritual dan pastoralia pimpinan Gereja, yang melahirkan krisis kepercayaan terhadap pimpinan Gereja. Konflik sosial yang melumpuhkan sendi-sendi perekonomian jemaat telah menyebabkan sebagian besar pegawai organik gereja kehilangan biaya hidup. Hal ini telah membawa rasa frustrasi yang sangat dalam, apalagi ada asumsi bahwa pimpinan Gereja tidak lagi berperan seperti "induk ayam yang cari makan bagi anak-anaknya." Seolah-olah pimpinan Gereja hanya mengurus dirinya sendiri. Hal ini telah menyebabkan merosotnya kepercayaan terhadap pimpinan Gereja. Kemerosotan kepercayaan ini semakin diperparah lagi oleh lemahnya kerja sama dalam tubuh internal pimpinan/MPS dan hilangnya wibawa spiritual dan pastoralia pimpinan Gereja. Jika MPS sebagai sebuah team-work tidak bisa lagi berkerja sama dengan baik satu dengan yang lain sebenarnya MPS telah gagal. Apalagi wibawa spiritual dan pastoralia tidak lagi dimiliki oleh pimpinan--bagaimana mungkin umat masih bisa percaya kepada pemimpin seperti ini? Untuk keluar dari konflik internal ini maka saya mengusulkan agar ada juga rekonsiliasi internal. Perlu ada sebuah pertemuan dan percapakan antar pimpinan gereja (MPS, Wilayah, dan pimpinan Jemaat). Pertemuan dan percakapan itu bersifat rekonsiliatif dengan fokus pada : (1) mengembalikan wibawa spiritual dan pastoralia dalam kepempinan di dalam Gereja; (2) membentuk sebuah team-work yang solid, credible dan capable serta colegial; (3) memberi status kemampuan finansial GMIH sekarang ini dan mengusahakan dana baik melalui bantuan mitra maupun usaha sendiri untuk dapat membiayai biaya hidup para pengawai organik dan biaya-biaya masa depan pelayanan GMIH di wilayah Maluku Utara, dengan penataan yang transparan dan berkeadilan; (4) menyatukan visi dan misi untuk membangun kembali GMIH dan masyarakat Maluku Utara; (5) membuat prioritas pelayanan dalam situasi sulit sekarang; (6) membangun koordinasi antar komponen di dalam lingkungan GMIH dalam menghadapi situasi sulit" (Pdt. Julianus Mojau, M.Th, 10 Agustus 2000).

Mengapa hal itu terjadi padahal Tata Gereja dan Tata Rumah Tangga GMIH menganut semangat kolegialitas? Saya kira paling tidak ada tiga faktor dasar yang saling terkait yang menyebabkan kita kehilangan arah secara organisatoris. Pertama, hal itu berhubungan Tata Rumah Tangga Bab X, pasal 35, yang mengatur tentang pembagian tugas dan tata laksana keraja MPS. Dalam pasal itu semangat kolegialitas hilang sama sekali dan digantikan oleh semangat saling subordinatif secara hirarkhis. Perhatikanlah ungkapan-ungkapan penyebutan dalam hal pembagian "kewenangan-tugas dan tata laksananya" di mana Ketua disebut "pemipin Gereja", Wakil-wakil Ketua disebut dengan "penyelenggara utama" atau "mewakili ketua"; sedangkan Sekretaris dan Wakil Sekretaris disebut dengan "dapur organisasi", "pembantu" Ketua dan Wakil Ketua. Perumusan-perumusan yang memakai pengungkapan kebahasaan seperti ini tanpa disadari mencerminkan perwatakan model kepemimpinan yang berlaku dalam paham struktur organisasi eskopal, di mana ada seorang pimpin tertinggi yang paling menentukan dan yang lain hanyalah "pembantu pelaksana tugas" yang tidak memiliki kewenangan yang setara dengan Ketua. Situasi seperti bisa menimbulkan sikap apatis dan tidak berani mengambil inisiatif, sekalipun dalam hal-hal yang bersafat urgensial. Kedua, masih kuatnya budaya paternalistik; tampaknya "budaya ini" masih sangat mempengaruhi kesadaran dan mentalitas sebagian besar di antara kita. Kami kira budaya paternalistik tidak selalu salah dan jelak. Masalahnya adalah ketika budaya itu menjustifikasi kewenang-wenangan dan ketidakadanya keteladaan sikap hidup secara nyata. Ketiga, dan inilah yang lebih celaka lagi, yaitu: merasa diri paling "pintar" dan menganggap orang lain "bodoh" alias sombong atau ketidakadaan sikap rendah hati. Anda bisa membayangkan sendiri jika sebuah perahu yang "stirnya" dipengang oleh orang-orang yang tidak jelas aturannya dan memiliki mentalitas sokh pintar sendiri, sehingga tidak mau mendengarkan saran-saran koleganya.

Cukup jelas kiranya bahwa dalam penilaian saya ternyata GMIH sekarang ini telah menjadi Gereja yang kehilangan arah hidup menggereja, baik itu dari segi arah dasar secara teologis maupun dari segi arah kepemimpinan secara organisatoris. Saya kuatir bahwa jika hal ini tidak segera kita sadari dan melakukan pembenahan diri dalam kedua segi ini maka GMIH akan semakin menjadi Gereja yang kehilangan arah di tengah-tengah perubahan sosial yang tingkat akselerasinya (percepatanya) sangat luas biasa. Maukah kita seperti itu? Relahkah kita menjadi orang-orang yang tidak lagi mempunyai harga diri dalam perubahan ini? Saya kira kita semua tidak rela untuk itu, bukan?

3. Tantangan GMIH dalam Lima Tahun Mendatang.

Saya kira kita tidak akan bisa menentukan arah pembenahan diri dalam lima tahun ke depan tanpa mengetahui secara persisi tantangan-tantangan kita dalam lima tahun mendatang itu. Tanpa bermaksud mengurui Anda, isinkanlah saya mengidentifikasi tantangan-tantangan kita dalam lima tahun ke depan itu, baik itu secara internal maupun eksternal. Tentu saja apa yang saya identifikasikan di sini bukanlah hal baru bagi kita semua. Semua semua itu telah menjadi bagian dari hidup keseharian kita sekarang ini.

3.1. Tantangan Internal: Masalah Mendasar dalam Tubuh GMIH Sendiri.

Sebenarnya dengan uraian point 2 di atas sudah cukup jelas sebagian dari tantangan kita dalam lima tahun mendatang itu. Tetapi baiklah saya mengulangi lagi di sini dengan menambahkan beberapa hal yang terkait dengan hal itu. Sekali lagi, kekuatiran saya yang paling besar sekarang ini ialah kita akan semakin kehilangan arah dalam lima tahu mendatang jika kita tidak segera membenahi diri. Jika GMIH ini dianalogikan sebagai manusia---apalagi kita menyebut diri sebagai tubuh Kristus---maka saya kira GMIH sekarang ini sedang mengalami sakit yang sangat parah. Apalagi penyakit yang diderita GMIH itu rupanya "kangker" yang akut sekali. Yaitu: sejenis penyakit yang selalu mengerogoti kesehatan manusia dari dalam tubuh, sehingga sekalipun kelihatan sehat secara fisik padahal sesungguhnya tubuhnya sedang mengalami pembusukan dari dalam. Tapi, saya kira, GMIH bukan saja menderita penyakit "kanker" itu, tetapi juga menderita banyak "bisul-bisul (orang Loloda bilang: gududi alias bakudis)" pada tubuh luarnya. Anda bisa merasakan bagaimana sakitnya atau menderitanya GMIH dewasa ini. Apa lagi orang yang sakit ini tinggal dalam sebuah gedung tanpa jendela alias gudang kopra, yang dibuka kalau hari pasar atau timbang kopra saja.

Apa yang ingin saya katakan dengan analogi di atas ini adalah bahwa GMIH sekarang ini sangat menderita baik secara sosio-budaya-spiritual (visi dan penghayatan teologis-kultural dasar) maupun sosio-ekonomi dan politik (keuangan gereja dan ketidakjelasan aset-aset GMIH lainnya). Isinkanlah saya mencatat pergumulan kita secara internal ini dalam lima kategori massalah mendasar saling terkait berikut ini:

(a)Luka-batin kita yang sangat mendalam. Saya kira tidak ada satu orang pun di antara kita yang hadir di sini atau mereka yang tidak hadir dapat menyangkal bahwa kita memiliki pengalaman-pengalaman traumatis yang sangat dalam sebagai akibat dari kekerasan sosial yang kita alami beberapa waktu lalu. Pengalaman-pengalaman traumatis itu, sekarang ini, seolah-olah tidak ada masalah lagi. Tetapi, di sini saya sangat percaya pada para psikolog aliran Freudian, bahwa sekarang ini pengalaman-pengalaman traumatis yang sangat melukai batin kita itu sedang "tertidur" di bawah alam sadar kita, yang sewaktu-waktu dapat meledak secara destruktif. Kondisi batin ini jika tidak segera kita atasi maka hal itu akan sangat berbahaya untuk kehidupan internal kita maupun ekternal (baca: lingkungan sosial kita).

(b)Tidak memiliki warna ajaran dan teologi. Kalau benar apa yang telah saya singgung di atas (lihat uraian point 2--tentang "masalah sasi" dan "sikap terhadap agama-agama lain serta kebudayaan") maka saya kira hal itu disebabkan oleh kita tidak memiliki warna ajaran dan teologi yang jelas. Warna ajaran dan teologi di sini tidak perlu diartikan secara pejoratif. Tentu saja warna ajaran dan teologi itu harus mencerminkan pergmulan nyata hidup menggereja kita secara kontekstual. Bukan ajaran dan teologi yang menjadi ideologi. Kondisi ini jika dalam lima tahun mendatang tidak segera kita tuntusakan maka kita akan kehilangan arah kembali di tengah-tengah perubahan sosial dalam lima tahun mendatang.

(c)Kesejahteraan Ekonomi Umat dan Para Pengerja Gereja. Saya kira kita harus jujur mengakui bahwa antara kesejahteraan umat dengan kesejahteraan para pengerja gereja/ GMIH memiliki korelasi-kausal yang simetris. Kalau saya tidak salah jemaat-jemaat kita memiliki potensi ekonomi dalam bentuk sumber-daya alam dan kemauan untuk hidup sejahtera (rajin-bekerja) yang sangat mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan pengerja gereja/GMIH. Kita juga harus mengakui bahwa GMIH sebagai lembaga memiliki sejumlah lahan tanah-produktif (baca: kebun kelapa). Kalau demikain halnya maka kita seharusnya tidak perlu mengalami kesulitan ekonomi atau selalu hidup di bawah "garis" kesejahteraan yang wajar dan manusiawi. Alias miskin terus. Kalau demikian maka di manakah letak masalah kita dalam hal kesejahteraan ekonomi? Saya kira jika kita jujur bahwa masalah kita adalah bagaimana kita mengelola dan menatagunakan berkat -berkat Tuhan itu secara profesional, jujur, adil dan transparan. Yang lebih celaka lagi, akhir-akhir ini, banyak lahan GMIH dijual tetapi tidak jelas pertanggungjawabannya. Juga ada sebagian lahan-produktif GMIH dikelolah sebagai Yayasan, juga mengalami nasib yang sama. Kasihan sekali!

(d)Kuliatas Pendidikan dan Kualitas Insani. Kita harus bersyukur bahwa selama ini perhatian GMIH terhadap pendidikan cukup nyata sebagai bagian integral dari hidup menggeraja itu sendiri. Perhatikanlah sekolah-sekolah GMIH yang ada. Juga perhatikanlah "cukup banyak" orang disekolahkan baik melalui jalur beasiswa maupun atas inisiatif warga jemaat masing-masing atau jemaat setempat. Tetapi perhatian yang cukup nyata itu tidak dengan sendirinya menjamin kualitas pendidikan dan kualitas insani kita. Tegoklah bahwa banyak sekolah-sekolah miliki Yayasan Pendidikan GMIH yang dari segi sarana saja mau rubuh. Apalagi dari segi kualitasnya. Syukur guru-guru kita masih memiliki cukup semangat untuk setia kepada Tuhan kita Yesus Kristus. Seandainya tidak begitu maka bangkrutlah Yayasan Pendidikan GMIH. Hal yang sama terjadi dalam pengembangan kualitas insani di GMIH. Orang disekolahkan tanpa "visi-dasar dan strategi-pengembangan" yang jelas sehingga (seringkali) orang yang disekolahkan itu tidak cukup ditunjang secara finansial atau pemberian beasiswa setengah hati.

(e)Lemahnya komitmen pastoral yang memberdayakan. Kalau benar berbagai isu yang berkembang akhir-akhir ini bahwa pendeta-pendeta GMIH (maaf tidak semua loh) adalah gembala-gembala upahan sebagaimana dikritik oleh nabi-nabi Perjanjian Lama dan nabi Yesus Kristus, yaitu gembala-gembala hanya memeras susu domba tapi tidak memeliharanya dengan baik maka tidak heran jika domba-domba atau umat itu tidak "produktif" (maaf ini istilah yang bisa disalahgunakan; tapi saya belum menemukan istilah yang cocok) atau (lebih baik dibaca) tidak mau memberi perhatian juga kepada gembala-gembalanya. Inilah yang saya maksud dengan lemahnya komitmen pastoral yang memberdayakan umat. Tantangan ini jika tidak diatasi maka saya kira dalam lima tahun mendatang "domba-domba" kita akan kekurusan dan mati habis alias lari dari GMIH.

Kelima tantangan internal di atas ini akan sangat mempengaruhi hidup menggereja kita dan sangat merugikan. Saya bukan seorang peramal dan nabi yang serba tahu, tetapi saya berani mengatakan, bahwa jika kelima tantangan internal di atas tidak diatasi maka dalam lima tahun mendatang hidup menggerja yang akan kita jalani itu tidak lebih dari----meminjam analogi penulis kitab pengkhotbah--- usaha kita menjaring agin saja! Sungguh betapa tololnya kita ini, masakan kita bisa menjaring agin! Itu adalah pekerjaan orang tidak sehat mental dan intelektualnya alias gila! Atau itu adalah cerita abunawas! Kita semua tahu cerita abunawas, bukan? Situasi ini akan membuat kita tidak mampu mengantisipasi perubahan-perubahan di dalam masyarakat kita dalam lima tahun mendatang (lihat uraian 3.2 berikut).

3.2.Tantangan Eksternal:Masalah Mendasar di luar Tubuh GMIH Sendiri.

Saya telah mencatat apa menjadi masalah kita di dalam tubuh kita sendiri. Namun bagaimanapun juga kesehatan tubuh kita juga akan sangat dipengaruhi oleh faktor luar. Maka dari ini, dalam uraian 3.2 ini, saya akan mencoba mencatat beberapa tantangan yang paling mungkin terjadi dalam menjalani hidup menggereja kita untuk lima tahun mendatang.

(a)Masyarakat yang penuh dengan Luka-batin. Saya kira masyarakat kita pun tidak lepas dari pengalaman-pengalaman traumatis seperti yang kita alami. Kekerasan sosial beberapa tahun lalu (1999-2000?) bagaimanapun juga telah melukai harkat dan martabat kita bersama. Keadaan ini meninggalkan luka-batin yang sanagat dalam. Sekarang ini, luka-batin di dalam masyarakat kita itu, seperti pengalaman kita sendiri, seolah-olah tidak ada masalah lagi. Tetapi, di sini saya ingin mengulangi keyakinan saya seperti saya kemukakan di atas ini, bahwa pengalaman-pengalaman traumatis yang sangat melukai batin itu sedang "tertidur" di bawah alam sadar masyarakat kita, yang sewaktu-waktu dapat meledak secara destruktif. Kondisi batin sosial-kemasyarakatan ini jika kita tidak segera mengantisipasinya dengan mengembangkan model hidup menggereja rekonsiliatif maka hal itu akan sangat berbahaya untuk pergaulan hidup bersama.

(b)Semakin meningkatnya suhu sosial-politik. Kondisi masyarakat kita dalam lima tahun mendatang akan sangat dipengaruhi oleh konstelasi politik menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2003 dan Sidang Umum MPR tahun 2004. Konstelasi politik menjelang dua momen penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara itu sangat terbuka terhadap kemungkinan ekskalasi sosial dalam bentuk kekerasan massa. Kemungkinan seperti tidak dapat dihindarkan apabila kita membaca kecenderungan "gaya berpolitik" para politisi kita akhir-akhir, yaitu: politisi oportunistis dan avonturir a'la machiavellis.

(c)Kemiskinan dan Pengangguran. Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam lima tahun yang akan datang lingkungan pelayanan kita (Halmahera dan Pulau-pulau sekitarnya) akan mengalami proses pemiskinan dan meningkatnya angka pengangguran. Apakah hal itu disebabkan oleh pemiskinan struktural (artinya: orang miskin karena kebijakan publik pemerintah daerah) ataukah individu-individu yang lemah tanggung jawab pribadinya. Situasi itu akan diperparah oleh arus globalisasi ekonomi dunia yang menganut asas ekonomi kapitalisme. Dalam keadaan seperti itu orang-orang yang miskin, lemah dan tidak punya kuat akan semakin tersisih. Singkatnya: masalah keadilan sosial akan menjadi salah satu masalah yang sangat mengganggu dinamika kehidupan bersama secara damai di lingkungan pelayanan GMIH.

(d)Masalah Tanah dan Hukum serta Keamanan. Salah satu tantangan di dalam masyarakat kita dalam lima tahun mendatang ialah masalah pemilikan hak-hak atas tanah dan hukum serta keamanan. Saya kira kita semua tidak dapat menyangkal bahwa salah satu faktor pemicu kekerasan sosial yang kita alami beberapa waktu lalu justru terkait dengan masalah hak-hak kepemilikkan atas tanah oleh masyarakat setempat berhadapan dengan berbagai peraturan pemerintah. Tali-temali antara hak-hak kepemilikan atas tanah masyarakat setempat dan berbagai produk hukum dan peraturan pemerintah yang tidak simetris akan sangat menganggu keamanan di wilayah pelayanan GMIH. Keadaan ini terkait dengan pemekaraan wilayah di Propinsi Maluku Utara ini.

Kita pasti (mudah-mudahan) sepakat bahwa keempat tantangan eksternal yang saya sebutkan di atas ini adalah tantantangan yang tidak dapat dihindarkan dalam lima tahun mendatang. Pertanyaan kita ialah model hidup menggereja macam manakah yang bisa membantu kita mengantisipasi tantanngan-tantangan eksternal tadi sehingga kita dapat meminimalisasi ekskalasi sosial yang dapat menyebabkan berulangnya kembali kekerasan sosial di lingkungan pelayanan GMIH ini? Saya kira jawaban untuk pertanyaan ini tidaklah sederhana; tetapi kita perlu memikirkan hal itu.

 

4. Arah Hidup Menggereja dan Agenda Prioritasnya dalam Lima Tahun Mendatang.

Saya kira kita biasa merumuskan visi dan misi GMIH pada setiap Sidang Sinode. Sayang sekali kita seringkali tidak membedakan antara mana yang menjadi visi dasar teologis dari arah dasar teologis secara periodik. Itulah sebabnya, kita lalu tenggelam dalam konsep-konsep teologis yang abstrak tentang hidup menggeraja. Kita juga seringkali tidak membedakan antara agenda-agenda program prioritas secara periodik dari program jangka panjang. Mungkin kita akan berkilah dengan mengatakan semua itu sebenarnya telah jelas dalam hasil Sidang Sinode. Saya terbuka terhadap kemungkinan itu. Sebab saya tidak pernah memperoleh informasi yang cukup tentang arah dasar teologis hidup menggereja kita secara periodik. Saya juga bisa salah sebab saya belum pernah membaca apa yang saya sebut dengan agenda-agenda program prioritas secara periodik. Tetapi, tanpa mengurangi "semangat kerja" MPS deminisioner selama ini dan berbagai reaksi yang muncul sebagimana saya gambarkan dalam uraian point 2 di ats ini, saya tetap memiliki keyakinan apabila kita tidak ingin kehilangan arah lagi sebagai Gereja Kristus kita perlu merumuskan sebuah arah dasar hidup menggereja dan beberapa agenda prioritas program dalam lima tahun mendatang.

4.1. Arah Dasar Teologis Hidup Menggereja dalam Lima Tahun Mendatang.

Apa yang saya maksudkan di sini dengan arah dasar teologis hidup menggereja secara periodik adalah hal yang berbeda dari visi dasar teologis hidup menggereja secara umum. Visi dasar teologis hidup menggereja adalah sebuah konsepsi teologis yang bersifat umum dan seringkali tidak responsif terhadap pergumulan nyata jemaat-jemaat kita. Misalnya: kalau kita mengatakan bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan kita maka pengakuan iman ini terlalu umum sehingga dapat ditafsirkan macam-macam orang sesuai dengan kepentingannya sendiri-sendiri. Atau: jika kita mengatakan bahwa visi dan misi kita adalah visi dan misi yang selaras dengan visi dan misi Yesus Kristus maka pernyataan sikap teologis ini juga sangat umum. Perumusan dan pernyataan umum ini tidak akan menolong kita. Malahan cenderung hanya menjadi "teror-verbalisme", yaitu: permainan kata-kata bagus untuk membunuh kesadaran kita. Jadi, beriman kepada Allah di dalam Yesus Kristus sama dengan keputusan untuk memilih membunuh kesadaran kita sebagai manusia yang memiliki harkat dan martabat kita. Maka tidak heran jika Karl Marx menuduh agama Kristen adalah candu (opium) masyarakat. Saya kuatir (tidak menuduh loh!) bahwa kita selama ini di Halmahera dan Pulau-pulau sekitanya pun hanya menyebarkan opium----atau pil ecstasy----untuk menidurkan kesadaran warga jemaat dan masyarakat pada umumnya. Kalau hal itulah yang terjadi maka kita sungguh telah melawan panggilan kita sebagai Gereja yang memberdayakan umat dan masyarakat umumnya. Gereja seperti ini tidak lebih dari sebuah ----sekali lagi dengan bahasa analogi----gudang kopra yang sedang mengalami penurunan harga kopra!! Saya kira kita tidak ingin menjadikan GMIH sebagai sebuah institusi untuk menjadi gudang-kopra yang lagi mengalami penurunan harga. Kita semua pasti menginginkan GMIH sebabagi institusi menjadi sebuah---lagi-lagi bahasa analogi----rumah yang punya jendela dan pintu belakang dan depan serta samping, sehingga memungkinkan sirkulasi udara yang sehat yang membuat para penghuninya hidup sehat. Tentu saja tidak cukup hanya ada rumah. Kita memerlukan para penghuninya hidup saling-mendukung, saling-menghargai, saling-berbagi rejeki, saling-menasehati, saling-memaafkan; tetapi juga tahu men Harapan rumah seperti ini---khusus dalam masyarakat kita yang masih kuat dipengaruhi oleh budaya paternalistik dan juga matriarkalis----tidak mungkin tercipta tanpa peranan orang tua (ayah dan ibu) secara baik!!

Mari kita kembali pada masalah pokok kita, yaitu: bagaimana arah dasar teologis hidup menggereja dalam lima tahun mendatang. Kalau kita mempertimbangkan tantangan internal dan eksternal sebagaimana diuraikan di atas tadi sebagai pergumulan kita paling nyata maka saya berpendapat bahwa kita memerlukan sebuah arah dasar teologis hidup menggereja yang berfisat membebaskan (liberatif/tranformatif) dan mendamaikan (rekonsiliatif). Artinya: dalam lima tahun mendatang kita memerlukan sebuah model hidup menggereja yang mengarahkan dan menopang seluruh hidup menggereja kita (liturgi-sabda, liturgi-diakonal, liturgi-koinonial) menjadi hidup menggereja yang membebaskan kita, baik sebagai Gereja maupun masyarakat luas, dari berbagai bentuk kekuasaan (ekonomi, politik, sosial-budaya dan agama/gereja itu sendiri) yang memperbukan dan menindas harkat dan martabat kita sebagai manusia. Kita juga memerlukan sebuh model hidup menggereja yang mendamaikan diri kita, baik itu berdamai dengan diri sendiri (menghancurkan egoisme), berdamai dengan sesama teman sekerja maupun berdamai dengan orang yang memusuhi kita sekalipun. Model hidup menggereja seperti ini mengandung tuntutan-etis bahwa segala bentuk struktur sosial, ekonomi, politik dan budaya baik di dalam Gereja maupun di dalam masyarakat yang tidak mendorong proses pembebasan atau pemberdayaan dan pendamaian itu kita harus memandangnya sebagai yang bertentangan dengan arah dasar pengakuan kita tentang Allah di dalam Yesus Kristus telah membebaskan dan mendamaikan kita dengan Allah, dengan dunia sekitar kita dan sesama kita manusia.

Kalau kita memilih arah dasar teologis hidup menggereja tadi maka kita setiap saat selama dalam lima tahun itu akan selalu memepertanyakan situasi kita baik sebagai Gereja maupun masyarakat, apakah situasi kita hari demi hari semakin baik atau justru sebaliknya. Jika situasi kita semakin buruk maka kita perlu mempertanyakan mengapa hal itu terjadi. Apakah hal ini hanya masalah pilahan pola hidup menggereja kita (baca: sistem dan struktur hidup menggereja) ataukah justru karena faktor personal (baca: keterlibatan orang-orang di dalam sistem yang tidak benar).

Apa yang saya kemukakan di sini bukanlah pokok pikiran yang telah jadi. Ini adalah sebuah proposal saja, yang terbuka untuk didiskusikan lebih dalam lagi. Dalam hubungan dengan proposal ini, saya harap setelah sinode ini, kita akan mencari sebuah kesempatan yang baik untuk merumuskan arah dasar teologi hidup menggereja itu (bdk. uraian point 5 berikut ini). Semestinya, hal ini telah dilakukan oleh MPS demisioner sekarang atau sebuah team yang ditunjuk oleh MPS untuk merumuskan hal ini, sehingga pada Sindang Sinode ini tinggal disahkan saja. Tetapi daripada tidak ada sama sekali, lebih baik terlambat satu langkah dalam catur kehidupan ini tapi dengan perhitungan strategi yang jitu dalam memainkan "buah" catur kita yang lain.

4.2. Empat Agenda Prioritas Program Pembenahan Diri dalam Lima Tahun Mendatang.

Kalau kita berbicara tentang pembenahan diri kita maka kita mestinya memiliki beberapa agenda prioritas. Kita tidak mungkin melakukan seribu-macam kegiatan. Boleh saja merencanakan dan membuat banyak program. Tetapi, demikian menurut saya, dalam idealisme seperti itu akan berakhir dengan sebuah pemisisme yang destruktif. Maka, dalam kasus kita sebagaimana saya kemukakan di atas ini, saya ingin mengusulkan empat agenda prioritas secara programtis sebagai berikut.

(a)Konsolidasi dan Rekonsiliasi Internal. Kalau kita jujur maka sesungguhnya potensi konflik dan bahkan terbuka bagi kekerasan serta perpecahan di dalam tubuh GMIH sangat mungkin. Luka-batin dan berbagai tekanan hidup sehari-hari rasanya telah menimbun "sejumlah amunisi" kemarahan, kebencian dan kehendak untuk merusak orang lain. Sebagai contoh: ada banyak SK MPS yang telah dikeluarkan dibatalkan dan bahkan dirobek-robek. Ada banyak anjuran pastoral tidak lagi efektif. Ada banyak sikap apatis dari warga dan sesama teman kerja terhadap tugas dan kewajiban yang diberikan oleh pimpinan. Singkatnya: sekarang ada semacam resistensi-destruktif. (9) Dalam situasi seperti ini saya tidak yakin MPS yang baru akan memiliki kinerja yang baik. Itu berarti prioritas utama yang perlu dilakukan oleh MPS untuk 6 (enam) bulan pertama ialah mendorong dan menfasilitas proses konsolidasi dan rekonsiliasi secara intern. Di sini peranan MPS sangat penting. Untuk memainkan peranan penting ini sangat diperlukan kebesaran hati untuk minta maaf dan mau memaafkan orang lain. Kebesaran hati seperti ---secara pskologis--hanya ada pada orang yang rendah hati. Kebesaran hati ini juga mencerminkan kecerdasaan emosional (emosional quality) seseorang. (10)

(b)Konsultasi Teologi dan Sidang Penetapan Ajaran. Terkait dengan masalah arah dasar hidup menggereja kita secara teologis maka saya mengusulkan agar MPS terpilih segera melaksanakan sebuah Konsultasi Teologi dan Sidang Para Pelayan Khusus untuk merumuskan arah dasar hidup menggereja dalam lima tahun ke depan dan pokok-pokok ajaran GMIH yang kontekstual sesuai dengan pergumulan nyata pelayanan GMIH masa kini. Usul kami: hal ini supaya dilaksanakan 6 (enam) bulan kedua sesudah MPM baru terpilih. Atau dapat juga dilakukan bersamaan dengan progam a di atas ini.

(c)Perbaikan Ekonomi Gereja. Kalau kita jujur maka salah satu masalah paling memusingkan kita dan bahkan menimbulkan spekulasi macam-macam bahkan cenderung saling-fitnah satu terhadap yang lain ialah ekonomi GMIH sangat parah dan memalukan karena kemiskinan itu dialami oleh kita di tengah-tengah lahan-produktif seperti kebun kelapa dan kesetiaan warga memberi persembahan. Mungkin juga ada bantuan dari mitra-GMIH di luar negeri. Untuk perbaikan ekonomi ini sebaiknya dilakukan pendataan aset-GMIH secara benar dan pengelolaan sumber-sumber dana secara profesional, jujur dan terbuka (tranparan). Dalam kaitan ini pelaporan sumber dana dan pengeluran keuangan gereja baik di wilayah, sinode dan jemaat-jemaat supaya dilakukan secara terbuka, jujur dan profesional. Malahan kalau bisa MPS baru sudah dapat melaporkan kondisi keuangan riel GMIH kepada wilayah-wilayah, jemaat-jemaat dan mitra di luar negeri dan mengusulkan model pengelolahan perbaikan atau pemberdayaan ekonomi/keuangan gereja yang terukur dan dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) tahun ke depan dari saat penyampaian laporan keadaan keuangan riel paling lambat 1 (satu) tahun sesudah MPS baru terpilih. Hal ini didahului oleh periksaan seluruh aset GMIH (bergerak dan tidak bergerak) yang dilakaukan oleh public-accounting. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui keadaan riel kemampuan keuangan GMIH, yang dapat menolong kita untuk merencanakan perbaikan ekonomi bertahap, realistis dan dapat menjadi bahan negosiasi dengan mitra di luar negeri dan jemaat-jemaat kita. (11)

(d)Peningkatan mutu Sekolah GMIH dan Kualitas Insani. Kalau kita jujur bahwa mutu sekolah-sekolah GMIH dan kualitas insani masih perlu mendapat perhatian kita bersama. Saya mengusulkan hal ini merupakan salah satu program pembenahan diri dalam lima tahun mendatang. Saya kuatir jika hal ini tidak kita perhatian maka kita akan semakin termarjinalisasi dalam proses persaingan dan perubahan sosial yang sangat cepat dewasa ini. Maka dari itu, di sini, saya ingin mengusulkan supaya MPS baru menjadikan prioritas agenda ini pada tahun kedua dalam masa kerja. Jadi, agenda prioritas ketiga ini akan dilaksanakan sesudah dan/atau bersama-sama dengan agenda prioritas ketiga.

Keempat agenda prioritas program di atas ini, demikian menurut hemat saya, tidak bisa lagi ditawar-tawar. Kita boleh memikirkan juga program lain, tetapi tanpa keempat agenda prioritas program di atas, saya yakin kita hanya akan terus menerus berputar dalam masalah yang sama (involusi). Kita tidak akan pernah mengalami kemajuan (progresif). Sebab keempat agenda prioritas program yang kami usulkan di atas ini adalah sumber berkat, kebaikan dan kebahagian, tetapi sekaligus ia adalah juga sumber dosa, kutukan, penderitaan, iri hati, kebencian,dan sikap destruktif lainnya. Maka sebenarnya masih ada banyak di dalam kepala saya tentang berbagai pengembangan, seperti bagaimana supaya GMIH memiliki pusat studi dan inspirasi pelayanan dan pusat pengembangan spiritualitas dan kepribadian, tetapi semua itu tidak ada gunanya kalau kita mengabaikan keempat agenda prioritas program di atas ini.

 

5. Penutup.

Apa yang saya sampaikan di sini adalah sebuah saran saja, sekalipun di sana sini mengandung nada bahasa imperatif. Hal itu terjadi semata-mata karena artikulasi rasa keprihatinan saya. Sekalipun demikian tidak ada maksud untuk merendahkan orang lain, apalagi menganggap diri paling pintar. Saya takut merasa diri paling pintar. Saya kira kita semua tidak mau menghina diri kita sebagai manusia dengan jalan membuat "seolah-olah pintar atau paling pintar dari orang lain" padahal kedapatan bahwa kita adalah orang yang paling bodoh! Karena itu mungkin yang paling baik bagi kita ialah menghargai diri kita dengan menjalani jalan hidup ini penuh rendah hati, memiliki telinga dan hati yang peka, dan selalu mengingat sejarah hidup kita masing-masing! Sebab hanya orang bodohlah yang menghina hikmat dan didikan (bdk. Amsal 1:7b).

Saya juga takut hanya banyak bicara. Sebab di telingga saya terus mengiang apa yang dikatakan oleh guru-guru saya di SD s/d SMA/SMU hikmat pedagogis ini: Tong kong bunyinya nyaring dan makin berisi makin merunduk! Saya kira kita semua tahu arti peribahasa ini. Hikmat pedagogis ini ingin menyampaikan pesan kepada kita bahwa seorang dikatakan pintar apabila ia membuktikan kepintarannya dengan mengubah sejarah hidupnya sendiri dan sejarah hidup bersama menjadi lebih berharga, bermartabat dan manusiawi.

Sekian dan terima kasih. Lebih dan kurang mohon dimaafkan lahir dan batin!

Yogyakarta, 20 Mei 2002

---------------------------

Catatan Kaki:

1. Sebagai Pokok-pokok Pikiran pada Sidang Sinode GMIH XXV, 1-6 Juni 2002 di Tobelo. Sebagai pokok-pokok pikiran gagasan dalam paper ini masih merupakan sebuah "kemungkinan" (probabilily), karena itu juga terbuka kemungkinan (possibility) untuk didiskusikan, diterima atau ditolak.

2. Pendeta GMIH dan Staf Edukatif pada STT INTIM Makassar sejak tahun 1992.

3. Kata memoria (Latin) ini mempunyai arti tidak sekedar "mengingat begitu saja". Kata ini mempunyai arti imperatif-etis, yaitu mengandung tuntutan emansipatif dan liberatif. Kata ini dapat disejajarkan dengan kata "sinyia" atau "hinyia" dalam bahasa daerah (Loloda, Galela, Tobelo, Ibu-Jailolo yang Tobaru), yang juga mengandung arti imperatif-etis yang bersifat emansipatoris dan liberatif.

4. Tata Rumah Tangga GMIH, Keputusan Sidang Sidone XXIV, 13 September 1997., hlm. 2.

5. Atas alasan ini, saya pernah menyampaikan usul pada Sidang Sinode XXIV di Balisoan supaya Tata Gereja dan Tata Rumah Tangga kita itu dibicarakan secara mendalam untuk merumuskan eklesiologi GMIH yang khas yang memilih arah dasar menggereja yang jelas dan mendasar. Sayang sekali hal ini tidak ditanggapi. Padahal studi untuk ini kita dapat dibantu oleh studi yang dilakukan J.Haire (Prof., Dr). Lihat J. Haire, The Character and Theological Struggle of the Church in Halmahera, Indonesia, 1941-1949 (1979?), ( Berlin, 1981). Apa yang tulis oleh J. Haire ini diulangai lagi atau diringkaskan oleh A. A.Aesh dalam teisis S-2 di STT Jakarta.Lihat A.A.Aesh, Sejarah Wawasan Eklesiologi Gereja Masehi Injil di Halmahera, (Jakarta: STT Jakarta, 1992). Tentu saja apa yang dilakukan oleh J. Haire perlu dilengkapi oleh studi-studi kontemporer yang jauh lebih baik untuk menjawab pergumulan hidup menggereja GMIH di Halmahera dan Pulau-Pulau sekitarnya dewasa ini, yang telah mengalami banyak perubahan baik secara sosial-budaya, sosial-ekonomi dan sosial-politik. Mudah-mudahan dalam perubahan Tata Gereja dan Tata Rumah Tangga sekarang telah mengalami banyak perkembangan baru dan kontekstual.

6. Tata Gereja GMIH, Keputusan Sidang Sinode XXIV, 13 September 1997., hlm.5.

7. Kalau saya tidak salah kita baru seringkali membuat apa yang disebut dengan Garis-garis Besar Program GMIH (GBPG), semacam GBHN Gereja kita, tetapi bukan pendoman arah dasar hidup menggereja secara teologis ; maklum waktu itu sebuatan itu sangat populer berkat jasa T.B.Simatupang Csnya.

8. Pada waktu itu saya menulis sebuah konsep tentang hal ini dengan harapan dapat diperkembangkan lebih lanjut. Lihat lampiran 1.

9. Hal ini sebenarnya telah berlangsung lama; saya dalam Sidang Sinode XXIV telah menyarankan agar proses konsolidasi dan rekonsiliasi diperhatikan oleh MPS terpilih. Tapi rupanya hal itu tidak terjadi, malahan lebih parah konflik itu.

10. Dewasa ini, orang mulai menyadari bahwa, seseorang dapat dikatakan sungguh-sungguh cerdasa dalam hidupnya dan pergaulan sosial serta keputusan-keputusan yang diambilnya apabila orang itu memiliki tiga kecerdasan sekaligus: (a) cendas secara akdemis (IQ=intelengence quotient/quality); (b) cerdas secara emosional (EQ=emosional quality); dan (c) cerdas secara spiritual (SQ=spiritual quality).

11. Minta maaf, saya menjadi malu sekali, bahwa salah seorang pengurus mitra kita di Belanda bercerita bahwa ada banyak laopran bantuan beasiswa (dan dana proyek lain) belum ada pertanggungjawaban dengan alasan tidak ada kantor pos.

 

Lampiran 1:

Konsep (dalam bentuk yang lebih ringkas dan tambahan satu pint lagi--2.6)

PRINSIP PERJUANGAN

GEREJA MASEHI INJILI DI HALMAHERA

MEMBELA HAK-HAK TANAH DAN HIDUP UMAT KRISTEN

DI WILAYAH PELAYANAN GMIH

1.     Latar Belakang

Pulau Halmahera dan Pulau-pulau sekitamya adalah wilayah pelayanan GMIH yang kaya dan subur. Suatu wilayah pelayanan yang dikaruniakan oleh Tuhan kepada umat-Nya untuk membangun hidupnya secara manusiawi. Dengan demikian pulau Halmahera dan sekitarnya adalah wilayah di mana harkat dan martabat kita dipertaruhkan, yang diterima sebagai pemberian Tuhan kepada setiap insan yang ingin hidup damai dan sejahtera. Namun apa yang terjadi sekarang ini adalah sebuah peperangan yang sedang mengancam harkat dan martabat kita, peperangan yang sedang mengancam hak-hak tanah dan hidup kita, yang dirancang oleh mereka yang serakah kekuasaan dan harta. Peperangan yang dirancang oleh mereka yang menganut prinsip etika politik Thomas Hobbes: homo homini lupus (manusia menjadi serigala bagi sesamanya).[1][1] Kita tidak bisa membiarkan keserakahan itu merajalela di Pulau Halmahera dan sekitamya. Yita perlu menghadapinya untuk membela harkat dan martabat kita dan atas hak-hak tanah dan hidup kita di Pulau Halmahera dan Sekitarnya. Menghadapi kenyataan ini maka kami sebagai pimpinan umat menyerukan agar tetap teguh dalam perjuangan membela hak-hak tanah dan hidup kita di Halmahera dan Pulau-pulau sekitamya, yang menjadi wilayah pelayanan GMIH selama ini.

 

2. Enam Prinsip Teologis-etis Perjuangan.

Sebagai Gereja---yang panggilan asasinya adalah menjadi bentara Kerajaan Allah untuk menghadirkan Syaloom di muka bumi maka kami sebagi pimpinan mendukung setiap perjuangan yang membela hak-hak tanah dan hak setiap insan di Pulau Halmahera dan Sekitarnya. Karena itu perjuangan umat sekarang ini kami sebagai Pimpinan Gereja melihat sebagai sebuah perjuangan untuk membela hak-hak tanah dan hidup mereka yang hidup di Halmahera dan Sekitarnya. Sehubungan dengan dukungan tersebut kami menyerukan kepada seluruh warga GMIH dan umat Kristen di Halmahera dan Sekitarnya dan/atau mereka yang dalam pengungsian agar dalam perjuangan ini memegang teguh keenam prinsip teologis-etis perjuangan berikut ini:

2.1. Kita tidak menghendaki kekerasan tedadi antar warga dan sesama umat manusia. Prinsip dasar peduangan kita ialah CINTA KASIH KRISTUS. Namun kita tidak bisa membiarkan para agresor untuk menguasai dan merampas hak-hak tanah dan hidup kita. Kita perlu membela martabat dan harkat kita, termasuk harkat dan martabat umat yang beragama lain sebagai manusia gambar Allah/imago dei (Kej. 1: 26).

2.2. Solidaritas kita adalah solidaritas kemanusiaan yang sejati. Karena itu kita solider dengan siapapun yang rnenderita dan teraniaya tanpa membedakan agama, ideologi, suku dan rasnya; yang oleh karena tidakberdayaan dia disiksa dan dianiaya dan atau karena kebodohannya sendiri dia teraniaya dan tersiksa (bdk. Matius 25: 31-46; Lukas 4:18-19; Yesaya 10: 1-4; Yeremia 22:13- 19). Dengan demikian kita bukan memerangi/melawan mereka yang beragama dan yang beradab serta mencintai perdamaian dan persaudaraan yang sejati. Yang kita perangi adalah mereka yang menyalahgunakan agama dan bertindak biadab menyerang serta menginjak-injak komitment perdamaian dan merusak persaudaraan yang sejaii di antara sesama umat manusia (bdk. Matius 23:1.-36).

2.3. Kita percaya bahwa Allah adalah kota benteng kita (Mazmur 46:1-12). Pengakuan ini mengandung pengertian sebagai kritik terhadap berbagai bentuk kekuasan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Dengan demikian segala bentuk provokasi --- yang oleh dan atas nama kehausan kekuasaan baik perorangan maupun kelompok pertu ditolak dan dilawan. Karena itu perjuangan kita sekarang inipun harus kita lihat sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk kekuasaan yang ingin merendahkan harkat dan martabat mansusia.

2.4. Kita berjuang untuk menegakan kebenaran dan keadilan restoratif. Karena itu kita bagaimanapun juga kita tidak boleh "memilih tindakan kekerasan" atas dasar rasa benci dan dendam dan terbuka terhadap semua pihak yang bertobat dan ingin damai dalam hidup ini. Sebab Yesus bersabda: "Kasihilah musuhmu, berbuat baiklah kepada orang yang membenci kamu, minta berkat bagi orang yang mengutuk kamu; berdoalah bagi orang yang mencaci kamu. ....dstnya" (Lukas 6:27-36; Matius 5:43-48).)

2.5. Perjuangan kita adalah demi tercipta perdamaian dan persaudaraan sejati karena itu setiap tawaran untuk perdamaian yang sejati dan membangun persaudaraan sejati melalui meja perundingan dan dialog kita haruss sambut dengan baik. Yesus bersabda: "Berbahagialah orang yang lemah lembut karena mereka akan memiliki bumi. Berbahagialah mereka yang suci hatinya karena mereka akan melihat Allah. Berbahagialah rnereka yang membawa damai, karena merekalah akan disebut anak-anak Allah, " ( bdk. Matius 5:5, 8-9).

2.6. Kita tetap menghormati pemerintah yang menjalankan kewajibannya sebagai hamba Allah untuk memelihara ketertiban dan keamanan yang sejati (Roma 13:1-7). Namun kita menolak dan melawan setiap pemerintah yang tidak menegakan ketertiban dan keamanan di mana warganya hidup aman dan tertib sebab pemerintah seperti itu adalah berasal dari si Iblis (Wahyu 13).

3. Penutup.

Demikianlah konsep keenam prinsip teologis-etis penjuangan kita yang kiranya dibahas dan ditetapkan sebagai sikap GMIH dalam mendukung perjuangan umat dalam memperjuangkan hak- hak tanah dan hidup kita di Pulau Halmahera dan sekitarnya. Keenam prinsip teologis-etis ini kiranya dapat menjadi "pedoman dan arah perjuangan. kita sebagai Gereja" dalam menghadapi masalah peperangan di Pulau Halmahera dan sekitarnya dewasa ini.

Julianus Mojau

Pendeta GMIH di Rantau dalam Perjuangan


[1][1] Prinsip ini dilembagakan dalam bentuk pengiriman Pasukan Jihad ke Pulau Halmahera dan Sekitamya. Kami berpendapat jika Pasukan Jihad tidak dikirim ke Halmahera dan Sekitarnya konflik lokal yang terjadi beberapa waktu lalu, antara Kao-Malifut dapat diselesaikan. Kami juga berpendapat bahwa pembentukan Pasukan Jihad bukanlah sesuatu hal yang spontan dan bukan berdasarkan ajaran Islam yang sebenarnya tentang Jihad.