MEMAHAMI ULANG PARADIGMA TEOLOGI ZENDING
DALAM
KONTEKS KONFLIK ANTAR AGAMA DI INDONESIA DEWASA INI
Julianus Mojau
1. Pendahuluan
Di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia dewasa ini sedang berlangsung kekerasan sosial, yang intensitasnya sangat dahsyat. Bentuk dan motif kekerasan itu sangat beragam. Salah satu dari sekian bentuk dan motif kekerasan yang bisa kita sebutkan di sini ialah kekerasan dalam bentuk konflik antar agama, sekalipun motif konflik antar agama tersebut tidak selamanya bersumber dari motif keagamaan itu sendiri. Jadi: konflik antar agama ---apakah itu disebabkan oleh motif murni keagamaan atau tidak---yang jelas konflik antar agama merupakan salah satu bentuk konflik sosial yang telah memakan korban kemanusiaan. Pertanyaan kita di sini ialah: apakah konflik-konflik sosial dalam bentuk konflik antar agama itu mempunyai hubungan dengan paradigma teologi zending itu sendiri? Ataukah hal itu semata-mata karena alasan-alasan lain seperti politik dan ekonomi di mana agama dijadikan alat? Tulisan ini ingin menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Ada dua pertimbangan asumtif dasar ( yang juga merupakan pembatasan lingkup pembahasan dalam paper ini) untuk menjawab pertanyaan- pertanyaan di atas. Yang pertama, yang dimaksud dengan konflik antar agama dalam paper ini adalah konflik antara Kristen dan Islam. Ada dua sebab mengapa dalam tulisan ini konflik antar agama dipahami sebagai konflik antara Kristen dan Islam: (a) karena Islam merupakan konteks lingkungan sosial gereja-gereja dan umat kristen di Indonesia yang paling dominan; (b) bahwa baik alasan masa lampau maupun alasan situasi aktual di Indoensia dewasa ini, memperlihatkan bahwa konflik antar agama di Indonesia yang paling kasat mata dan terbuka adalah konflik antara Kristen dan Islam. Selama ini para ahli baik teologi maupun bukan teologi (ekonom dan politisi) menjelaskan bahwa konflik sosial dalam bentuk konflik antar agama di Indonesia dewasa ini tidak mempunyai hubungan apa-apa dengan keyakinan teologis yang dianut oleh para penganutnya. Konflik antar agama di Indonesia dewasa ini lebih disebabkan oleh alasan-alasan sosial ekonomi-politik, di mana agama menjadi alat semata-mata. Penjelasan seperti ini ada benarnya. Karena dalam sejarah agama-agama di Indonesia konflik antar agama itu-----khususnya konflik antara Islam dan Kristen----juga tidak dapat dilepaskan dari konteks perpolitikan di Indonesia baik pada masa lampau maupun sekarang ini-- --di mana seringkali kedua agama tersebut menjadi alat kekuasaan politik. Namun kami kira alasan ini bukanlah alasan satu-satunya. Kami berpendapat (dan inilah pertimbangan asumtif kedua) bahwa konflik antar agama itu---khusus antara Kristen dan Islam ----tidak dapat dipahami terlepas dari paradigma teologi yang diwarisi oleh kedua komunitas religius tersebut. Namun dalam paper ini yang menjadi perhatian utama ialah paradigma teologi zending, khusunya paradigma lembaga-lembaga zending Protestan . Paradigma Teologi Zending dan Pengaruhnya.
Istilah paradigma adalah sebuah istilah yang sangat penting sejak tahun 60-an dalam wacana keilmuan. Istilah ini pertama-tama diperkenalkan oleh Thomas Kuhn, seorang ahli fisika dan sejarah ilmu pengetahuan asal Amerika Serikat, ketika ia berbicara tentang revolusi ilmu pengetahuan. Dalam bukunya: The Structure of Scientific Revolutions (1962) Thomas Kuhn menjelaskan bahwa istilah paradigma mengandung dua pengertian.Yang pertama, paradigma berarti "keseluruhan konstelasi kepercayaan, nilai, teknik, dan sebagainya yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota masyarakat tertentu." Dan yang kedua, paradigma berarti "sejenis unsur dalam konstelasi itu, pemecahan teka- teki yang konkret yang, jika digunakan sebagai model atau contoh, dapat menggantikan kaidah-kaidah eksplisit sebagai dasar pemecahan teki-teki ilmu pengetahuan yang normal yang masih tertinggal." Hans Kueng, salah seorang teolog Katolik asal Swis, mengartikan istilah paradigma itu sebagai "models of interpretation, explanation, or understanding." Ian G. Barbour, salah seorang ahli studi agama-agama, memakai istilah paradigma untuk menunjuk kepada " a tradition transmitted through historical examplars" Kami memakai kedua pengertian ini untuk menerapkannya ketika kami berbicara tentang paradigma teologi zending dalam paper ini. Dengan demikian dapat dirumuskan di sini bahwa paradigma teologi zending adalah warisan historis tentang model-model penafsiran dan pemahaman teologis yang menjadi sistem nilai dan keyakinan yang dianut oleh lembaga-lembaga zending Protestan dan mempengaruhi bahkan menentukan pandangan dan sikap sosial mereka.
Kalau kita berbicara tentang paradigma teologi zending dari lembaga-lembaga zending Belanda yang bekerja di Hindia Belanda maka paradigma itu tidak dapat dilepaskan dari dua paradigma ini. Pertama, adalah paradigma kolonial, yaitu konstelasi keyakinan, nilai dan teknik yang dimiliki oleh kekuasaan kolonial. Sekalipun tanpa bermaksud menggeneralisasi namun lembaga-lembaga zending yang bekerja di zaman kolonial dalam penghayatan terhadap pokok-pokok teologis tertentu sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai dan kepentingan-kepentingan yang dianut oleh pemerintah kolonial. Artinya: lembaga-lembaga zending yang bekerja dalam suasana kolonialisme akan menafsirkan dan menghayati pokok-pokok teologis tertentu, seperti kemahakuasaan Allah dan keselamatan dengan sangat dipengaruhi oleh suasana kolonialisme. Sikap sosial lembaga-lembaga zending yang ragu-ragu memperjuangkan nasib rakyat jajahan di Hindia Belanda kiranya dapat menjadi contoh bahwa sesungguhnya paradigma pemikiran teologis zending itu sangat kuat dipengaruhi oleh paradigma kolonialisme. Sayang sekali studi tentang hal ini masih sangat terbatas dibandingkan dengan studi tentang hubungan kesadaran misioner lembaga-lembaga dengan semangat kolonialis. Mengapa? Kami kira hal ini disebabkan oleh anggapan yang keliru bahwa seolah-olah penafsiran dan penghayatan pokok-pokok teologis seperti kemahakuasaan Allah dan keselamatan sebagai penghayatan yang bersifat netral. Kami kira setiap pokok teologis alkitabiah sebagai hasil penafsiran yang terhayati tidak mungkin bersifat netral. Setiap penafsiran selalu mengandung dalam dirinya---- meminjam istilah Juergen Habermas----cognitive interest atau oleh E.G. Singgih menyebutnya prapaham dalam lingkaran hermeneutis ketika ia berbicara tentang teologi kontektual di Indonesia. Karena itu, sambil mengikuti usaha-usaha kritis yang telah dilakukan oleh E.G. Singgih, Aloysius Pieres dan J. Banawiratma kami akan berusaha memperlihatkan bagaimana pengaruh semangat kolonial atas penghayatan zending tentang pokok teologis kedaulatan/kemahakuasaan Allah. Yang menurut hemat kami bahwa pengaruh semangat kolonialisme atas penghayatan pokok teologis ini akan melahirkan sebuah model kesadaran teologis yang dapat membentuk watak dan sikap sosial umat Kristen yang keras (hal ini akan diuraikan pada point 2.1). Kedua, adalah paradigma pietisme, yaitu model penafsiran dan pemahaman teologis yang dianut oleh gerakan pietisme yang mempengaruhi lembaga-lembaga zending yang bekerja di Hindia Belanda. Para ahli sejarah zending mencatat bahwa sebagian besar lembaga-lembaga zending yang bekerja di Hindia Belanda di zaman kolonial adalah lembaga-lembaga zending yang sangat dipengaruhi oleh semangat pietisme. Memang harus diakui bahwa ada varian aliran teologis yang berkembang di negeri Belanda pada abad ke-19 dan 20. James Haire dalam disertasinya tentang Sifat dan Pergumulan Gereja Halmahera (1941-1979) mencatat bahwa ada tiga aliran teologis utama yang mempengaruhi UZV, sebuah lembaga zending Belanda yang bekerja di Halmahera dan Pulau Sekitarnya. Ketiga aliran teologis itu adalah:Calvinisme Ortodox Belanda, Pietisme, dan Liberalisme. Sedangkan Th. van den End menyebut tiga aliran teologis yang berbeda yang mempengaruhi lembaga-lembaga zending, yaitu:(a) golongan tradisional/injili; (b) golongan moderen/liberal dan (c) golongan etis. Aliran teologis yang pertama--yang oleh van den End---disebutnya golongan tradisional, ingin memelihara tradisi abad ke-16 dan ke-17. Di antara mereka ada yang menafsirkan tradisi abad ke-16 dan ke-17 dalam paradigma pietisme abad ke-18, dan yang lainnya ingin berpegang teguh pada ajaran Calvin dan pengakuan iman Gereja Hervormd. Aliran teologis yang kedua---oleh van de End--- disebut aliran golongan modern atau liberal. Aliran ini sangat terbuka terhadap perkembangan penelitian-penelitian kritis terhadap Alkitab dan juga memanfaatkan jasa filsafat dalam teologi. Sayang sekali aliran ini sesudah tahun 1900 tidak lagi mempunyai pengaruh yang dominan dalam usaha-usaha pekabaran Injil. Sedangkan aliran teologis ketiga yang oleh van den End disebut dengan golongan etis mengambil sikap yang cukup menghargai tradisi (namun tidak seperti alairan "injili") dan perkembangan zaman modern (namun tidak seperti aliran liberal). Karena itu aliran teologis ketiga dapat juga kita sebut sebagai aliran teologis yang ingin memelihara tradisi sekaligus membuka diri terhadap perkembangan-perkembangan zaman. Aliran teologis inilah yang paling dominan dalam usaha-usaha pekabaran Injil di Hindia Belanda. Sekalipun ada varian aliran teologis yang berkembang di negeri Belanda namun jika kita memperhatikan corak teologis yang hidup di dalam jemaat-jemaat di Indonesia hasil Pekabaran Injil Lembaga-lembaga zending Belanda maka tidak dapat disangkal bahwa corak teologis yang paling dominan adalah kombinasi corak teologis antara tradisi calvinis dan pietisme. Kedua corak teologis inilah yang paling mempengaruhi lembaga-lembaga zending yang bekerja di Hindia Belanda. Namun, khusus dalam hal pola penghayatan kesalehan hidup, lembaga-lembaga zending sangat dipengaruhi oleh pola penghayatan kesalehan hidup pietisme. Aliran teologis etis yang paling berpengaruh dalam usaha-usaha pekabaran injil yang dilakukan oleh lembaga-lembaga zending di Hindia Belanda, misalnya, sangat dipengaruhi oleh pola pengahayatan kesalehan hidup beriman pietisme, sekalipun bukan paling dominan. Karena itu dalam paper ini kami akan lebih berkonsentrasi pada kedua tradisi tersebut (Calvinisme dan Pietisme). Dari latar belakang singkat di atas kiranya menjadi jelas bahwa paradigma teologi zending merupakan "hasil dari saling pengaruh antara paradigma kolonialisme Barat dengan paradigma kombinasi tradisi calvinisme den pietisme."Karena itu paradigma teologi zending dalam paper ini kami sebut dengan paradigma teologi pietisme-kolonial. Jika kita melakukan telaah terhadap paradigma ini (dengan memperhatikan corak teologis dan sifat dasar pietisme dan kolonialisme) maka paradigma pietisme- kolonial sebenarnya dicirikan oleh tiga model - kesadaran teologis: (1) model kesadaran teologis triumphalistis;(2) model kesadaran teologis isolatif- asosial, dan (3) model kesadaran teologis eksklusivitis. Kami akan menguraikannya lebih lanjut ketiga model kesadaran teologis tersebut berikut ini.
2.1. Model kesadaran teologis triumphalistik.
Dalam tradisi Calvinis, salah satu pokok teologis yang paling fundamental, adalah pokok teologis tentang kedaulatan dan kemuliaan Allah. Ditekankan bahwa kedaulatan Allah itu adalah hal yang pokok di dalam kehidupan setiap orang percaya. Sebab Allah adalah Allah pencipta dan pemelihara dunia dan manusia. Juga ditekankan bahwa Allah menciptakan dunia dan manusia tidak lain adalah demi kemuliaan-Nya sendiri dan karena itu manusia tidak mempunyai tugas lain kecuali memuliakan Allah dalam kehidupan ini. Kami kira ajaran/teologi tentang kedaulatan dan kemuliaan Allah itu adalah sebuah keyakinan teologis alkitabiah yang penting di dalam kehidupan orang-orang Kristen. Dengan keyakinan teologis ini setiap orang Kristen menjadi sadar tentang dirinya sebagai yang harus tunduk kepada Allah saja dan kemuliaan juga hanya harus diberikan kepada Allah. Ini adalah sebuah pernyataan iman. Sebuah penghayatan iman yang fundamental. Dalam pernyataan iman ini sebenarnya sudah terkandung sebuah kritik terhadap berbagai kekuasaan di luar Allah, yang dapat merendahkan harkat dan martbat manusia sebagai gambar Allah (Imago Dei). Namun keyakinan teologis ini secara pontensial juga dapat menjadi sebuah pembenaran ideologis untuk mendukung kekuasaan dan kemuliaan diri manusia itu sendiri. Ada dua sebab dasar bahwa keyakinan teologis ini dapat menjadi pembenaran ideologis untuk mendukung kekuasaan dan kemuliaan manusia itu sendiri. Yang pertama, keyakinan teologis ini bagaimanapun juga mempunyai hubungan dengan tradisi monarkhial Israel, yang dalam sejarah bangsa Israel pernah menjadi semacam ideologi pembenar kekuasaan dan kemuliaan raja-raja Israel. Yang kedua, sebuah pokok teologis (seperti kami singgung sebelumnya) sebagai hasil interpretasi tidak mungkin netral, bebas nilai. Sebuah interpretasi selalu mengandung cognitive interest atau selalu dipengaruhi oleh prapaham tertentu. Karena itu dalam konteks kolonial pokok teologis ini dapat saja menjadi sebuah ideologi pembenar kekuasaan dan kejayaan pemerintah kolonial dalam menaklukan bangsa-bangsa di luar Eropa. Kedaulatan dan kemuliaan Allah dapat digeser menjadi kedaulatan dan kemuliaan kaum kolonial atas bangsa-bangsa jajahan. Dengan demikian kolonialisme sendiri dapat dilihat sebagai penyelenggaraan Tuhan untuk membuat bangsa- bangsa lain yang bukan Barat dapat menerima Injil Kristus. Pandangan Hoornbeek (seorang teolog Belanda abad ke-17) sebagaimana dikutip oleh Kamma berikut ini memperlihatkan bahaya ini. Kamma menulis,
"Sudut-sudut tersembunyi di Barat dan di Timur itu telah jadi kita kenal; bahkan tempat- tempat itu dikuasakan kepada kita. Tetapi menurut pendapat saya demikianlah terjadi bukan supaya majulah kesejahteraan dan kemasyhuran negara, melainkan lebih-lebih demi kemajuan kerajaan Kristus. Itu berarti daerah-daerah jajahan itu dikuasai oleh negeri Belanda demi keselamatan pendudukan sendiri. Jadi di sini orang melihat tangan Tuhan. Siapa yang akan menyangka bahwa kita kebagian semua itu, berkat pemeliharan serta anugerah Allah, semata- mata agar kita dapat menyelidiki dan menaklukkan negeri-negeri itu, dan mengambil kekayaan buminya serta barang-barang yang ada di sana dalam jumlah yang melimpah? Bukankah yang pertama-tama yang menjadi tujuannya, yaitu supaya kita membawa pengetahuan dan penyembahan kepada Allah kepada bangsa-bangsa yang sampai sedemikian jauh ialah bahwa negeri-negeri itu dibuka untuk orang-orang kafir yang lain, melainkan untuk kita orang-orang Kristen. Oleh karena itu adalah wajar kalau mereka menerima barang-barang rohani dari kita, karena mereka telah memperkaya kita secara materiil."
Pandangan serupa kita jumpai juga dalam diri Hendrik Kraemer (seorang zendeling dan ahli misiologi Belanda abad ke-20). Tanpa ragu-ragu Kraemer menulis,
"......apa yang disebut dengan peristiwa "nasional" dalam motivasi sending (dan inilah pokok yang dipersoalkannya), pada hakekatnya bukan saatnya yang paling utama dalam kehadiran sending di Hindia Belanda sebagai faktor penampilan Belanda dalam gambaran yang menyeluruh tentang dunia penjajahan Hindia Belanda. Sending menurut cirinya yang hakiki bersifat universal dan supranasional, karena merupakan pengejawantahan dari alam dan panggilan gereja kristen yang harus dilaksanakan oleh Yesus Kristus dan agamanya dalam kata dan perbuatan kepada "semua bangsa" sampai ke ujung dunia. Jadi, suatu tugas universal dan supranasional dan dengan demikian, dengan kesadaran dan ketaatan kepada tugas itulah dikebanyakan negara Barat, apakah negara-negara itu merupakan kekuasaan kolonial ataukah bukan, jadi juga di negri Belanda, orang kristen sebagai orang kristen dan bukannya sebagai orang Inggris, Amerika atau orang Belanda, dan lain sebagainya, telah melaksanakan sending ke dunia bukan kristen yang justru oleh adanya tatanan kolonial secara lahiriah telah dipermudah masuk kedalamnya."
E.G. Singgih secara tepat memperlihatkan bagaimana pengaruh kebudayaan seseorang mempengaruhi pemikiran-pemikiran teologisnya. Ia memperlihatkan, misalnya, bagaimana H. Berkhof dan van Leeuwen (sambil menyadari akan bahaya sekularisme) tokh berpendapat bahwa Injil itu hadir dalam proses sekularisasi di dalam kebudayaan Barat secara incognito. Ia lalu mempertanyakannya apakah benar bahwa Injil itu hadir secara incognito di dalam ekspansionisme Barat? Jika memang benar Injil hadir di dalam ekspansionisme Barat (sebagimana sifat dasar Injil) maka kemerdekaan bangsa-bangsa Asia seharusnya telah terwujud secara penuh, dan bukan saja kemerdekaan politis. Ia menulis,
"Jika Injil memang berada dalam imperialisme Barat, yang memungkinkan terciptanya tata perekonomian dunia yang sekarang tidak adil itu, mengapa Injil tidak mampu mencegah hal seperti itu agar tidak terjadi? Jika konsep "Injil yang membebaskan" tidak cocok dengan kenyataan yang terjadi, perlulah kita menanyakan kembali apakah "penafsiran" Barat terhadap hubungan sejarah dan rencana Allah tidak keliru dan sebaiknya digantikan dengan "penafsiran" lain.......
Kiranya cukup jelas bahwa sebuah pokok teologis ketika diinterpretasikan dan menjadi sebuah keyakinan teologis dalam sebuah konteks memiliki kecenderungan menjadi ideologi pembenar tindakan dan pilihan sikap sang penafsir dan orang-orang di sekitarnya. Apalagi pokok teologis itu dalam dirinya sendiri sudah mengandung kecenderungan tersebut. Seperti disebutkan di atas bahwa pokok teologis tentang kedaulatan Allah dan kemuliaan Allah dalam dirinya sudah mengandung kecenderungan untuk menjadi ideologi pembenar kekuasaan kolonial dan imperialis. Bahkan teks alkitab sendiri ketika ditafsirkan tidak mungkin bebas nilai.Sebagai contoh bagaimana teks Matius 28:18-20 sebagai teks Amanat Agung ditafsirkan dalam semangat imperialisme untuk mendukung militansi gerakan pekabaran Injil.
Dengan demikian pokok teologis kedaulatan dan kemuliaan Allah merupakan sebuah keyakinan teologis yang dapat melahirkan model kesadaran teologis yang triumphalistik. Model kesadaran teologis ini dapat melahirkan mentalitas triumphalis dan sikap sosial intoleran dalam diri orang-orang Kristen. Bagaimanapun model kesadaran teologis ini justru akan mendorong bahkan mengandung dan melahirkan tindakan-tindakan kekerasan sosial. Perasaan takut sebagai sebuah kesadaran moral tidak mendapat tempat dalam model kesadaran teologis ini. Kemahakuasaan Allah bukan lagi dihayati sebagai kritik (kritik sosial maupun otokritik) dan proteksi terhadap martabat manusia tetapi justru menjadi sebauh ideologi pembenar dan penyulut mentalitas pemberani yang absurd. Relasi antar manusia bukan lagi relasi dialogis tetapi relasi subyek-obyek. Hubungan antar manusia ditentukan oleh kalah-menang. Yang kuat akan selalu menang dalam hidup ini. Dan karena itu kekerasan selalu menjadi pilihan pola penyelesaian persoalan. Bagaimanapun juga model kesadaran teologis seperti ini hanya akan memperparah berbagai konflik sosial di dalam masyarakat Indonesia dewasa ini. Kami kira sikap reaksioner dan mentalitas pemberani untuk mati di kalangan umat kristen di Ambon dan Tobelo (Halmahera) kiranya menunjuk kepada contoh dari begitu kuatnya pengaruh model kesadaran teologis triumphalistik. Dalam beberapa kali percakapan penulis dengan beberapa pendeta Halmahera memperlihat pengaruh model kesadaran teologis semacam ini. Mereka, misalnya, mengatakan bahwa kemenangan untuk menguasai wilayah Tobelo dalam konflik dengan saudara-saudara mereka yang muslim di Halmahera adalah karena Allah di dalam Yesus Kristus adalah Allah yang mahakuasa, yang melindungi dan menolong mereka. Kami rasa hal serupa terjadi di kalangan umat kristen di Ambon.
2.2. Model kesadaran teologis isolatif-asosial.
Model kesadaran teologis ini dapat ditelusuri ke dalam paham pietisme tentang keselamatan manusia. Para penganjur pietisme berpendapat bahwa iman dan karya itu harus dinyatakan bersama-sama di dalam kesatuan hidup, demikian juga berbicara tentang pembenaran dan pengudusan saling berhubungan dalam kerjasama yang sempurna. Pengampunan dosa dan pencipta pribadi yang baru menjadi satu. Menurut Spener (salah seorang tokoh penting gerakan pietisme)bahwa " bukan hanya pembenaran, tetapi juga penciptaan sebuah sifat baru dalam diri kita dan pembaharuan hidup sehari- hari termasuk ke dalam mutu anugerah dan pemberian-pemberian injil." Dengan demikian menurut Spener sebenarnya keselamatan manusia itu harus dipahami dalam dua pengertian jasa iman. Yang pertama, pembenaran yang dihubungkan dengan karya Kristus. Yang kedua, itulah membuat kita kudus dalam hidup ini-----pengudusan yang diantarai oleh karya Roh Kudus. Namun dalam kenyataannya tekanan pada ajaran tentang pengudusan jauh lebih kuat. Di mana peranan utama manusia mulai ditonjolkan. Hal itu terutama sekali nyata dalam ajaran tentang kelahiran baru. Manusia dapat mengusahakan keselamatannya dengan jalan hidup kudus dan saleh. Dengan demikian kami kira tepat apa yang dikatakan oleh Chris Hartono bahwa di dalam pietisme sangat ditekankan bahwa keselamatan manusia hendak dicapai dengan hasil-hasil yang dimunculkan oleh kerajinan manusia saleh, dan bukan berdasarkan hasil karya penyelamatan yang telah dikerjakan oleh Kristus. Tanpa disadari di sini bahaya moralisme sudah dibukakan pintu. Dan ternyata hal ini benar. Kaum pietisme memperjuangkan sebuah kesalehan hidup secara moralitis, yaitu: cara hidup yang menjauhkan diri dari dunia nyata. Pola penghayatan kesalehan hidup yang moralis ini sebenarnya bersumber dari pandangan dualisme yang sangat kuat mempengaruhi kerangka dasar teologi pietisme. Kita tahu bahwa kecenderungan yang paling menonjol dari pandangan dualisime adalah "kecenderungan pada pelarian (escapisme) dan pembangunan dualisme yang mutlak antara yang kudus dan yang profan." Pandangan ini cukup mempengaruhi para zendeling yang bekerja di Indonesia. James Haire, misalnya, dalam disertasinya sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, memperlihatkan bagaimana pengaruh pandangan pietisme -dualisme ini di dalam tubuh UZV (sebuah lemabga zending yang bekerja di Halmahera). Mereka memang mengusahakan banyak kegiatan sosial seperti pendidikan dan membuka pertanian; namun semuanya itu hanyalah merupakan pelengkap saja dalam pekabaran injil untuk menyelamatkan jiwa-jiwa. Sebab bagi mereka keselamatan jiwa jauh lebih penting dari keselamatan tubuh. Jiwa-jiwa harus diselamatkan agar tidak terancam binasa oleh penghukuman kekal.Tekanan yang kuat pada keselamatan jiwa-jiwa inilah membuat orang-orang pietis memiliki kecenderungan yang kuat untuk mengabaikan persoalan-persoalan konkret manusia masa kini. Bagaimanapun juga kesalehan hidup yang moralistis dan pandangan dualisme sebagaimana diuraikan di atas ini akan membentuk sikap hidup sosial yang isolatif- asosial. Manusia ditarik dari pergaulan hidup sehari-harinya dan ditempatkan di dalam sebuah ghetto-kehidupan yang terisolasi dari sesamanya, menjadi individualistis dan terasing dari sesamanya. Juga pandangan dualisme akan membentuk sikap sosial yang kurang responsif terhadap masalah-masalah krusial kemanusian seperti membela martabat manusia yang dihancurkan oleh struktur kekuasaan yang dominan di dalam masyarakat. Sebab hal itu dianggap tidak termasuk ke dalam wilayah "rohani." Sikap sosial seperti ini secara potensial melahirkan konflik sosial dalam bentuk konflik antar agama.Hal ini sangat mungkin dalam konteks Indonesia. Kemiskinan dan ketidakadilan serta kesewenang-wenangan regim Orde Baru telah menebarkan "benih-benih kebencian" di mana-mana. Apalagi jika sikap sosial ini dibaca dalam kaca mata stereotype bahwa "orang-orang Kristen" adalah orang-orang kaya dan dekat kekuasaan (sekalipun hal ini tidak selalu benar) dan "orang-orang bukan Kristen", terutama Islam sebagai "orang-orang miskin dan lemah secara ekonomi dan selalu termarjinalisai dari kekuasaan", (sekalipun tidak selalu benar) maka dengan mudah menyulut api kebencian. Apalagi jika hal ini dimanfaatkan oleh para "demagog" politik.
2.3. Model kesadaran teologis ekslusivistis.
Model kesadaran teologis ini termasuk salah satu ciri penting dalam struktur dasar teologi zending Protestan. Dalam Sambutan di depan peserta Sidang Raya PGI ke-13 di Palangkaraya, Dr. B. Plaizer, Sekjen Persekutuan Gereja-Gereja Belanda (sebagaimana dikutip Sutarno) membuat pernyataan maaf atas kesalahan Lembaga-lembaga Zending Belanda yang telah turut membentuk teologi ekslusivisme di karangan Gereja-gereja di Indonesia. Dari permintaan maaf yang disampaikan oleh Dr.B. Plaizer ini dapat kita simpulkan (sekalipun tidak harus mengeneralisasi---seperti diingatkan Sutarno) bahwa dalam teologi zending tidak dapat disangkal mengandung pemikiran-pemikiran teologis yang eksklusif. Kalau kita telusuri akar-akar teologis dari model kesadaran teologis eksluvisime dalam teologi zending maka hal itu bersumber dari (a) ajaran tentang penyataan Allah dan (b) ajaran umat pilihan Allah dalam ajaran double-predestination Calvin . Yang pertama, ditekankan bahwa penyataan Allah yang benar dan final hanya terjadi di dalam Yesus Kristus. Menurut J.H. Gunning (salah seorang teolog dari aliran teologis etis yang paling berpengaruh dalam usaha-usaha Pekabaran Injil di Indonesia) bahwa penyataan Allah itu telah dinyatakan secara "pribadi" di dalam sejarah. Dan penyataan itu secara konkret dinyatakan di dalam pribadi Yesus Kristus. Titik tolak teologis ini yang membuat para teolog aliran etis yang mempengaruhi lembaga-lembaga zending, paling moderat sekalipun (dengan sikap yang positif terhadap agama-agama bukan Kristen), tetap memandang agama Kristen sebagai agama yang paling tinggi dan mulia. Apa yang dikemukakan oleh P.D. Chantepie de la Saussaye (salah seorang pelopor aliran teologi etis) berikut ini kiranya mencerminkan sikap teologis zending terhadap agama-agama bukan Kristen.
"Memang kita mau memandang agama Kristen sebagai bentuk agama yang paling mulia dan sempurna, bahkan sebagai agama yang di dalamnya telah disingkapkan pengenalan akan Tuhan seberapa yang mungkin dimiliki oleh manusia di dunia ini, sehingga memberi kehidupan kekal. Namun agama itu tetap tak boleh kita mempertentangkan dengan kepercayaan bangsa- bangsa bukan Kristen, melainkan harus kita pandang sebagai penggenapannya, yaitu sebagai penyingkapan yang lengkap sempurna dari apa yang diakui secara kurang sempurna oleh agama-agama lain itu."
Nampaknya di sini ada sikap yang cukup positif terhadap agama-agama bukan Kristen.. Namun sikap positif ini tidak berarti memberi pengakuan bahwa dalam agama-agama bukan Kristen juga mengandung aspek soteriologis sebagaimana ditekankan oleh Aloysius Pieres. Agama Kristen tetap agama yang paling sempurna, mulia, dan penggenap semua agama dunia. Hendrik Kraemer dengan realisme-alkitabiah yang kristosentris (karena sangat dipengaruhi oleh teologi krisis Karl Barth) menegaskan bahwa tidak ada kotinuitas antara keberagamaan manusia dengan karya penebusan Allah. Kristus adalah penghakiman atas pengalaman keberagaman. Yesus Kristus adalah penyataan Allah yang final dan definitif. S.Wesley Ariarajah menyimpulkannya; katanya:
"Sikap terhadap agama itu sendiri ........dalam gereja-gereja Protestan dipengaruhi oleh dua orientasi teologis mendasar: kejatuhan dalam dosa dan penyataan ilahi. ................ Pemahaman ini membuat mustahil suatu pendekatan positif terhadap tradisi religius. Pemahaman ini merendahkan semua agama, semua kepercayaan, kebiasaan-kebiasaan dan semua bentuk kehidupan religius dengan menempatkannya sebagai aktivitas yang berasal dari dan berperan serta dalam keberdosaan manusia. Karena manusia tak dapat berbuat baik dengan usaha mereka sendiri, juga tidak dapat mencapai Tuhan lewat perbuatan-perbuatan baik mereka, maka satu-satunya cara untuk mengenal Allah ialah melalui penyataan diri Allah sendiri."
Yang kedua, dalam tradisi Calvinis ajaran predestinasi-rangkap Calvin sangat mempengaruhi lembaga-lembaga zending yang bekerja di Hindia Belanda. Calvin menekankan bahwa orang-orang percaya hanya dapat diselamatkan karena pemilihan (electio) Allah bagi mereka untuk diselamatkan. Sementara itu, demikian Calvin mengajarkan, bahwa ada orang yang karena penolakan (reprobatio) Allah dari kekal mereka tidak diselamatkan. Calvin menulisnya sebagai berikut:
"Sebab tidak semua orang diciptakan dalam keadaan yang sama; tetapi untuk yang satu ditentukan kehidupan kekal, untuk yang lain hukum abadi."
Dalam sejarah Gereja ajaran Calvin ini ditarik secara garis lurus bahwa yang dimaksud dengan orang- orang dipilih dan ditetapkan adalah gereja dan umat Kristen. Sedangkan yang dimaksud dengan orang-orang yang akan menerima hukuman kekal adalah mereka yang di luar gereja dan tidak menerima Yesus Kristus sebagai Juruselamatnya. Sebab, demikianlah diajarkan, bahwa di dalam Yesus Kristus itulah pemilihan untuk diselamatkan dinyatakan. Karena itu hanya mereka yang menerima Yesus Kristus sebagai Juruselamat termasuk ke dalam orang-orang yang dipilih untuk diselamatkannya. Kecenderungan eksklusivisme ini semakin kuat ketika ajaran Calvin ini dihubungkan dengan ajaran partikularisme keselamatan dalam konsepsi alkitabiah tentang Israel sebagai umat pilihan Allah kesayangan (bdk. Ulangan 7:6) dan Gereja sebagai umat pilihan Allah (bdk. I Petrus 9:2) dalam pengertian secara etnosentris dan eklesiosentris (rasa superioritas suatu kelompok etnis dan gereja sebagai pusat dan pemilik keselamatan--perhatikan semboyang terkenal ini: extra ecclesiam nulla salus), maka tak pelak lagi sikap merendahkan agama-agama lain di kalangan umat Kristen akan semakin kuat. Kami berpendapat bahwa model kesadaran teologis seperti ini dapat membentuk sikap sosial yang tidak menghargai kemajemukan.Cenderung berpikir monolitik.Tidak bisa menerima perbedaan.Ternyata model kesadaran seperti ini masih kuat pengaruhnya di lingkungan Gereja-gereja dan Sekolah-Sekolah Teologi di Indonesia. Konsekuensi dari model kesadaran teologis seperti ini adalah memandang penganut agama-agama lain hanya sebagai obyek-penginjilan dan musuh yang harus disiasati, bukan mitra dialog sesama pencari kebenaran kebenaran ilahi. Contohnya, Konsultasi Teologi Sukabumi tahun 1970, yang disebut-sebut sebagai Konsultasi Teologi pertama menghasilkan sebuah paradigma yang disebut pergumulan rangkap saja, masih tetap menganggap bahwa agama- agama lain sebagai obyek penginjilan. Dalam konteks Indonesia di mana isu Kristianisasi menjadi isu politik, akan mudah menimbulkan konflik sosial dalam bentuk konflik antar agama. Selama kesadaran teologis gereja dan umat Kristen belum berubah maka potensi terjadi konflik masih sangat mungkin. Para demagog politik dapat dengan muda memanfaatkan "bensin" yang ada---yaitu: model kesadaran teologis eksklusivitis untuk saling mengadunya antar kelompok agama.Kami yakin bahwa para demagog poltik tidak akan mampu mengadu jika model kesadaran teologis yang dianut oleh masing-masing warga kelompok agama dapat mendorong lahirnya kedewasaan beragama, lebih bersikap terbuka dan dialogis dan mampu menerima perbedaan. Tapi, sayang sekali masalah pluralitas ini belum cukup banyak Gereja dan Sekolah Teologi yang mengambil serius untuk menjadikan pergumulan teologis. Apa yang dikeluhkan oleh E.G. Singgih berikut ini kiranya mencerminkan bahwa di kalangan Gereja-Gereja dan Sekolah-Sekoloah Teologi masih belum mengambil serius tentang pluralitas sebagai pokok pergumulan teologis; tetapi juga mencerminkan bahwa alam bawa sadar sebagian umat Kristen masih dikuasai oleh model kesadaran teologis eksklusivitis.
"Di Indonesia jelas ada kemajemukan agama-agama. Tetapi harap disadari bahwa kenyataan ini baru diakui oleh orang Kristen pada era 80-an dan baru didiskusikan dengan mencolok dalam era 90-an. Sebelum itu orang Kristen cenderung mendiskusikan konteks keagamaan Indonesia dalam discourse mengenai "kebangsaan." Jadi tetangga-tetangga kita adalah orang- orang Indonesia, yang kebetulan beragama bermacam-macam. Titik. Kalau mereka menonjolkan keagamaan mereka, maka mereka bukan nasionalis dan karena itu juga tidak Pancasilais. Sebenarnya discourse mengenai kebangsaan pada dirinya sendiri baik, tetapi dapat juga dipakai untuk menyangkali kenyataan pluralisme keagamaan yang hidup dalam tetangga- tetangga kita."
Jadi, discourse mengenai "kebangsaan" hanyalah sebuah alasan untuk menyembunyikan "rasa superioritas" orang-orang Kristen yang masih hidup di bawah alam sadar mereka bahwa mereka adalah umat pilihan Allah kesayangan. Sebagai akibatnya: mereka hidup dalam ketakutan terhadap kebangkitan agama-agama lain. Ketakutan sebagian pemikir Kristen Indonesia terhadap kebangkitan Islam (Islam fobia) dapat digolongkan di sini. Bagi mereka wacana "kebangsaan" semata-mata wacana yang bersifat ideologis dan politis. Mereka tidak begitu kritis justru jika wacana "kebangsaan" hanya ditempatkan dalam kerangka berpikir seperti ini akan sangat potensial melahirkan konflik antar kelompok masyarakat di Indonesia. Perwatakan ini adalah perwatakan kolonial. Hanya saja mereka menyembunyikan diri di dalam wacana mengenai kebangsaan. Barangkali dalam perspektif ini pula kita dapat mengerti kesangsian E.G. Singgih terhadap klaim orang-orang kristen di Indonesia bahwa mereka memiliki konsistensi rasa kebangsaan.Secara gamblang E.G. Singgih mengungkapkan kesangsiannya itu, katanya: " I am not sure whether Christians can claim that they are consistently nasionalistic. Whenever they are a minority, swimming within an Islamic ocean, Christians tend to look upon themselves as nationalists. But when they are in a mayority , even in some parts of Java, for instance, those who live in Christian villages in East Java, they act like Christians in a Christian country."
3. Retrospeksi: Menuju Paradigma Baru
Dalam bukunya yang telah disebutkan sebelumnyaThomas Kuhn mengembangkan konsep paradigma untuk memperlihatkan adanya perubahan dan pergeseran secara revolusioner dalam ilmu pengetahuan. Itulah sebabnya menurut Kuhn bahwa dalam revolusi ilmu pengetahuan paradigma lama selalu digantikan oleh paradigma baru. Pergeseran paradigma itu sangat radikal. Tidak ada kontinuitas di antara kedua paradigma tersebut. Contohnya: paradigma mekanistik Newtonian tidak ada kointinuitas dalam paradigma relativistik Einstein.Tidak demikian halnya dengan perubahan dan pergeseran paradigma dalam teologi. Tidak terjadi pergeseran secara revolusioner. Memang terjadi diskontinuitas, namun masih ada juga kontinuitasnya. Selau terjadi diskontinuitas dan konitunitas sekaligus dalam pergesesaran dari paradigma yang satu ke paradigma yang lain. Contohnya: sekalipun ada diskontinuitas antara paradigma teologi gereja abad pertama dengan paradigma teologi reformasi, namun dalam paradigma teologi reformasi masih nyata kontinuitas paradigma teologi abad pertengahan. Karena itu konsep paradigma sebagaimana dimaksudkan oleh Kuhn dalam revolusi ilmu pengetahuan tidak selalu dapat diterapkan begitu saja dalam pergeseran paradigma teologi. Sekalipun demikian bahwa konsep paradigma sebagaimana dikebangkan oleh Thomas Kuhn telah menolong kita untuk melihat krisis dewasa ini dalam konteks historis yang luas, bukan hanya krisis sosial-budaya, ekonomi dan politik tetapi juga krisis dalam teologi. Krisis ekonomi, politik, dan budaya ikut mempengaruhi krisis dalam teologi. Krisis teologi resmi di Amerika Latin yang melahirkan kemunculan teologi pembebasan di Amerika Latin, misalnya, tidak dapat dipahami terlepas dari krisis ekonomi, sosial, politik dan budaya di Amerika Latin. Kini, suka atau tidak suka, kita hidup dalam suatu kenyataan yang telah berubah. Dominasi Barat yang Kristen juga telah berakhir. Karena itu tidak ada lagi dunia Kristen. Yang ada adalah sebuah dunia yang dihuni oleh manusia dengan anutan agama dan keyakinannya yang berbeda-beda. Pokoknya dunia ini adalah sebuah dunia yang pluralistik. Dan kita tahu bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang tergolong ke dalam masyarakat yang pluralistik itu. Dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik itu selalu ada kemungkinan untuk terjadi konflik sosial. Dan dalam kenyataannya dewasa ini di Indonesia konflik sosial, terutama sekali dalam bentuk konflik antar agama (khusunya antara Islam dan Kristen), telah menjadi gejala paling umum terjadi. Kita sebut saja kasus-kasus seperti Situbondo, Ambon, Maluku Utara, dan Poso. Jika kita cermati intensitas konflik antar agama tersebut, khususnya antara Kristen dan Islam, maka kita dapat menyebutkan paling tidak ada dua faktor penyebab sebagai berikut. Pertama, "stigma historis" bahwa agama Kristen adalah agama penjajah dan agama Islam adalah simbol golongan tertindas dan perlawanan terhadap kekuasaan masih kuat dalam "memori sosial" sebagian kalangan. Alwi Shihab, yang sekarang ini menjadi Meteri Luar Negeri dalam Kabinet Persatuan Bangsa, dalam disertasinya memperlihatkan betapa dalamnya "stigma" tersebut. Ia menulis:
"Meskipun beberapa kalangan pemimpin Kristen berupaya mengecilkan arti penting hubungan antara pemerintahan kolonial dan misi Kristen, bukti historis yang tersedia menunjukkan kebalikannya. Sebagaimana...........kita temukan dalam kebijakan keagamaan pemerintah kolonial, konsolidasi agama Kristen di Indonesia sulit sekali dilepaskan dari asosiasinya dengan pemerintah kolonial."
Stigma historis ini semakin diperparah oleh politisasi agama yang dilakukan oleh para petualang politik dan kedekatan umat Kristen dengan kekuasaan dalam era Orde Baru (perhatikanlah bahwa pada awal Orde Baru hampir sebagian besar jajaran birokrat adalah orang Kristen). Hal ini membuat "memori sosial" umat Islam mengandung dan melahirkan "kebencian sosial." Yang kedua, watak politik-kekuasaan regim Orde Baru yang otoriter dan diktatorial. Watak politik Orde Baru ini justru menghasilkan rasa aman yang semu dan pergaulan sosial yang hipokrit. Budaya harmoni dimanipulasi sedemikian rupa atas nama stabilitas hanya untuk melayani watak otoritarial dan diktatorial Sang Penguasa yang feodalistik. Kekuasaan-politik yang represif dan diktatorial ini semakin diperparah dengan pola pembangunan ekonomi Orde Baru yang mengabaikan keadilan dan kebenaran . Yang juga tanpa segan-segan rasa kebersaman dimanipulasi sedemikian rupa dengan dalih "ekonomi berasaskan kekeluargaan" padahal hanya untuk melayani "nafsu hewani " dari pelaku ekonomi yang a-sosial dan egoistis sehingga melanggengkan ketidakadilan sosial berlarut-larut dalam tata pergaulan sosial. Hal ini membuat "memori sosial" sebagian masyarakat Indonesia mengandung dan melahirkan "kebencian sosial" di mana-mana. Dalam konteks panggilan sosial Gereja-gereja di Indonesia seperti diuraikan di atas kita perlukan suatu paradigma baru. Suatu paradigma teologi sosial yang kontekstual untuk konteks Indonesia. Di mana membantu kita untuk memahami dan menafsirkan secara baru pokok teologis tentang kemahakuasaan Allah dan umat pilihan Allah. Kedua pokok teologis ini merupakan pokok-pokok teologis yang sangat penting. Namun jika kita tidak memiliki paradigma baru dalam memahami dan menafsirakan kedua pokok teologis itu kita akan jatuh kembali ke dalam bahaya menjadikan kedua pokok teologis tadi menjadi ideologi pembenar kekuasaan regim yang otoriter dan diktatorial. Begitu pula halnya dengan pokok teologis umat Allah akan menjadi ideologi pembenar perasaan superior di kalangan umat kristen, yang merasa diri sebagai kelompok yang paling istimewa. Itu berarti pula bahwa dalam hal ini kita perlu melakukan dekonstruksi terhadap model pemahaman dan penafsiran lama dan merekonstruksi suatu model pemahaman dan penafsiram baru tentang pokok teologis kemahakuasaan Allah dan umat pilihan Allah. Model pemahaman dan penafsiran lama kita tentang Allah sebagai Allah yang mahakuasa dalam struktur berpikir monarkhial perlu dirubah ke dalam model pemahaman dan penafsiran tentang Allah sebagai Allah yang mahakuasa dalam struktur berpikir ebed-Yahwe, mesias-yang menderita yang melayani kemanusiaan. Begitu pula halnya dengan pemahaman dan penafsiran kita tentang Gereja/Israel sebagai umat pilihan Allah. Pemahaman dan penafsiran kita terhadap konsep umat pilihan Allah yang lama, yaitu: umat pilihan Allah sebagai umat kesayangan Allah perlu dirubah ke dalam pemahaman dan penafsiran baru---bahwa gereja dan Israel adalah umat pilihan Allah yang melayani kemanusiaan. Paradigma ini---untuk sementara---kami sebut dengan paradigma kehambaan." Paradigma kehambaan ini disifati oleh tiga model kesadaran teologis : (1) responsip terhadap nasib mereka yang menderita; (2) lebih terbuka dan dialogis; dan (3) rekonsiliatif. Kita akan memperhatikan lebih jauh ketiga model kesadaran teologis tersebut berikut ini.
3.1. Sikap responsif terhadap nasib mereka yang menderita.
Kritik masakini terhadap Gereja-gereja dan umat Kristen ialah Gereja-gereja dan umat Kristen dalam penyelenggaraan kehidupan bergerejanya memperkembangkan kehidupan bergereja dan beriman yang tidak responsif terhadap masalah-masalah krusial kemanusiaan seperti kemiskinan dan ketidakadilan di dalam masyarakat. Gereja-gereja dan umat Kristen lebih sibuk mengurus kehidupan "ritus- keagamaannya" dalam berbagai bentuk ibadah formalnya yang secara routin dilaksanakan dalam batas-batas tembok gedung Gereja dan pertemuan-pertemuan ibadah di rumah-rumah warga jemaat. Hidup menggereja identik dengan ibadah routin setiap hari Minggu dan berbagai bentuk dan jenis ibadah lainnya [ pemuda, kaum Bapa, kaum Ibu, dll]. Semua ini mencerminkan masih kuatnya pengaruh warisan kehidupan bergereja dan beriman yang diwariskan oleh lembaga-lembaga zending yang pietis. Pengaruh pola dan sikap bergereja dan beriman zending yang pietis ini perlu ditinjau kembali dalam konteks panggilan gereja-gereja dan umat Kristen dewasa ini, di mana masalah- masalah krusial kemanusiaan seperti kemiskinan, ketidakadilan, dan pelanggaran HAM menjadi begitu kasat mata dan meminta penanganannya. Memang harus diakui bahwa ibadah ritus atau penyembahan melalui pewartaan firman secara verbal dan puji-pujian di dalam perhimpunan jemaat pada setiap hari Minggu dan/atau perhimpunan di rumah-rumah warga jemaat adalah salah satu manifestasi dari ketaatan jemaat sebagaimana hakekatnya sebagai Tubuh Kristus dan umat Allah. Namun kita perlu catat juga di sini bahwa citra- diri Gereja sebagai tubuh Kristus dan umat Allah tidak hanya ditentukan oleh kegiatan-kegiatan ritual-keagamaan dalam berbagai bentuk dan jenis ibadah jemaat secara formal. Citra-diri Gereja juga sangat terkait dengan kesadaran mesianis Yesus ketika Ia berada di Nazaret dan membacakan kitab nabi Yesaya sebagaimana dikutip oleh penulis Injil Lukas berikut ini:
"Roh Tuhan ada padaKu, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang (Luk.4:18-19)."
Gereja yang membangun citra-dirinya atas dasar kesadaran mesianis Yesus adalah Gereja yang selalu berada sebagai tubuh Kristus dan umat Allah baik dalam ibadah maupun dalam solidaritas bersama dengan mereka yang berjuangan untuk membebaskan diri dari kemiskinan, keterbelakangan, penindasan, dan ketidakadilan sosial-ekonomi-politik. Konsultasi Teologi di Tentena tahun 1979 secara tepat menyimpulkan bahwa gereja hanya benar-benar menjadi gereja apabila solider dengan mereka yang miskin di dalam masyarakat Indonesia. Berdasarkan visi teologis Matius 25:31-46 Konsultasi Teologi pada akhir Konsultasi merumuskan pemahaman diri Gereja sebagai berikut:
"Orang-orang miskin itu adalah tidak lain daripada saudara-saudara kita dengan siapa kita bersama-sama berdiri di hadapan Allah. Suatu penglihatan teologis, yang melihat Allah sebagai yang memihak kepada orang-orang miskin, dan dengan itu memanggil gereja untuk hadir bersama, serta bergumul bersama dengan mereka. Hanya dengan jembatan penglihatan teologis ini, maka Gereja-gereja akan benar-benar solider dengan orang miskin, tidak hanya dalam khotbah atau kata-kata, tetapi solidaritas yang benar-benar turut dan hadir dalam tindakan. Hanya dengan jalan identifikasi diri bersama-sama dengan orang-orang miskin itulah, gereja-gereja menemukan identitas secara baru dalam konteks Indonesia. Secara teologis kita dapat simpulkan, bahwa gereja itu baru benar-benar menjadi gereja, apabila ia menjadi gereja yang miskin". Di sini solidaritas dapat menjadi salah satu bentuk ibadah Gereja kepada Allah yang mengerjakan keselamatan manusia. Gereja solider, dengan ikut merasakan penderitaan dan kesengsaraan mereka yang paling dalam, yaitu kerinduaan untuk hidup manusiawi. Melalui solidaritas gereja itulah Allah dialami sebagai Allah yang solider dan memihak kemanusiaan di dalam sejarah di mana kemanusiaan disangkal. Allah sungguh-sungguh menjadi Immanuel; artinya: Allah yang selalu bersama manusia dan memihak kepada kehidupan manusia di tengah-tengah kemiskinan dan ketidakadilan sosial (Bdk. Mts. 1:23). Gereja dipanggil untuk menjadi "tanda-profetik" di mana kehadiran Allah dialami sebagai Allah yang membebaskan dan membela keadilan dan kebenaran dalam konteks aspirasi untuk pembebasan dan perjungan bagi kehidupan yang lebih adil, benar dan manusiawi. Gereja dipanggil untuk menjadi bentara Kerajaan Allah dalam konteks kekuatan-kekuatan masyarakat yang dominan telah menciptakan struktur-struktur yang dapat menyeret mereka yang miskin, lemah, dan tersisi tetap miskin dan tak berdaya sehingga terancam mengalami proses de-humanisasi secara sistematis karena tidak mempunyai pendamping di dalam masyarakat. Di sini Gereja terpanggil untuk menjadi pendamping mereka, dengan menyerukan kehendak Allah, tanpa eufemisme, agar keadilan dapat diterapkan bagi mereka yang lemah dan miskin, sehingga mereka dimungkinkan hidup sesuai dengan keluruhan martabat manusia sebagai gambar Allah (bdk. Kej. 1:26). Gereja yang kehilangan fungsi profetis dalam masyarakat, hanya akan menjadi pelaku "blue-print" pembangunan ekonomi ideologis atau "developmentalisme" , dan bukan lagi sebagai pembela keadilan, kebenaran, dan hak-hak asasi manusia secara faktual. Gereja hanya akan menjalankan fungsi legitimasi terhadap kondisi kenyatan sosial kemasyarakat yang opresif dan menguntungkan mereka yang kaut baik secara sosial-ekonomi maupun secara sosial-politik. Gereja dengan bermacam-macam upacara keagamaan dan serimonialnya tidak dapat lagi berfungsi sebagai sumber inspirasi spiritual yang transformatif, melainkan hanya menjadi apa yang disebut oleh Yesus "mengelabui mata orang dengan doa yang panjang-panjang, namun mengabaikan keadilan dan belas kasihan sebagai inti pati dari hukum taurat" (bdk. Mts.23:14,23). Gereja tidak lebih dari apa yang oleh nabi Yermia sebut "bait Tuhan yang tidak lagi didiami oleh Tuhan" (bdk. Yer.7:4-7). Model dan format peran politik seperti inilah yang perlu dijalankan oleh Gereja/umat Kristen di Indonesia sekarang ini. Dan bukan dengan membentuk partai Kristen. Bentuk dan format peran politik ini akan menghindarkan orang-orang Kristen terjerumus ke dalam bahaya politisasi agama, yang secara potensial dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat, terutama sekali konflik antar agama.
3.2. Sikap yang lebih terbuka dan dialogis.
Pandangan dan sikap teologis zending terhadap agama dan penganut agama-agama lain sebagaimana diuraikan pada point 2. 3. cukup jelas. Agama dan penganut agama-agama lain selalu dilihat sebagai orang-orang kafir dan hidup dalam kegelapan absolut. Pandangan ini telah mendorong Gereja-gereja melaksanakan misi secara militan untuk memenangkan jiwa-jiwa penganut agama-agama lain. Penganut agama-agama lain dilihat sebagai obyek penginjilan dan bukan sebagai sesama peziarah pencari kebenaran abadi dengan jalannya masing-masing sesuai ajaran agama yang dianut oleh masing-masing pihak. Sikap ini harus dirubah. Kita memerlukan sebuah sikap yang lebih terbuka dan dialogis. Kita harus mengubah sikap kita dari sikap polemis ke sikap yang lebih dialogis. Hal ini penting. Apalagi kita dewasa ini hidup di dalam sebuah masyarakat yang dicirikan oleh-----meminjam istilah Ewert H. Cousins-- "kesadaran global." Dalam kesadaran global orang tidak lagi menerima untuk hidup dalam suasana polemik. Orang-orang mulai menyadari pentingnya membangun hubungan-hubungan yang dialogis. Hubungan-hubungan dialogis dinilai sebagai suatu keharusan untuk membangun hidup manusia dan dunia ini secara lebih manusiawi. Dalam Iman Kristen sifat hakiki dari hubungan-hubungan dialogis ini sangat ditekankan. Dalam rahasia inkarnasi, rahasia Allah menjadi manusia, kita melihat suatu pola relasi-sosial yang dibangun berdasarkan relasi dan komunikasi personal yang dialogis antara Allah dan manusia. Allah merelasikan diri-Nya dan mengkomunikasikan diri-Nya dengan dunia ini, dengan manusia, melalui relasi dan komunikasi personal yang bersifat dialogis dan bukan secara mekanistik. Allah menyentuh relasi dan komunikasi manusiawi---dengan menjadi manusia di dalam diri Yesus Kristus, dan tinggal di antara kita, sebagai Anak Tunggal Allah penuh kasih karunia dan kebenaran [Yoh.1:14]. Untuk bisa bersikap terbuka dan dialogis diperlukan prasyarat dasar sebagai berikut. Pertama-tama, seseorang harus mampu menyadari dan mematahkan prasangkanya terhadap agama-agama lain dan penganutnya. Sejauh orang itu masih tinggal dalam prasangka tidak mungkin kita mengharapkan dari dia sebuah sikap terbuka dan dialogis. Dalam kesaksian Alkitab kita membaca sebuah contoh menarik tentang kemampuan menyadari dan mematahkan prasangka tersebut. Itulah kisah tentang penglihatan Petrus dalam Kisah Para Rasul 10:34-48. Yang kedua, bahwa orang itu harus ada kemauan dan keberanian melakukan "passing over" pengalaman keagamaan. Tanpa kemauan dan keberanian melakukan "passing over" mustahil kita membayangkan orang itu dapat bersikap terbuka dan dialogis. Sebab, dengan melakukan "passing over" orang tersebut akan diperkaya dan diperdalam oleh pengalaman hidup bersama orang-orang yang berkepercayaan lain. Kita tidak usaha kuatir bahwa orang tersebut akan kehilangan identitasnya, jika orang tersebut memiliki imannya yang sungguh- sungguh dan dewasa. Orang yang imannya sungguh-sungguh dan dewasa setelah ia melakukan "passing over" akan juga "coming back" ke identitas keagamaanya.
3.3. Sikap sosial yang rekonsiliatif.
Kami telah menguraikan sebelumnya bahwa salah satu masalah sosial yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini adalah "kebencian dan dendam sosial" antar kelompok sosial di dalam masyarakat. Pertanyaan adalah bagaimana sikap sosial gereja dan umat Kristen dalam menghadapi kenyataan seperti ini? Apakah "memori sosial" gereja dan umat Kristen juga harus ikut mengandung dan melahirkan "kebencian sosial dan balas dendam?" Tidak. Gereja dan umat Kristen adalah sebuah paguyuban moral. Gereja sebagai paguyuban moral tidak dimaksudkan agar gereja dan/ atau umat Kristen mempraktekkan sikap hidup moralis. Ini adalah sebuah bentuk isolasi diri baru dari dunia. Tidak. Tetapi, yang dimaksudkan dengan gereja sebagai paguyuban moral di sini ialah bahwa gereja atau umat Kristen mempunyai panggilan moral untuk membangun sebuah komunitas sosial di mana keadilan, kebenaran, dan pengampunan menjadi prinsip utama komunitas tersebut. Gereja sebagai koinonia haruslah memberi implikasi terhadap kehidupan sosial. Di sini gereja dapat menjadi "tempat" proses berlangsungnya "pembentukan moral", bukan dalam arti perumusan norma-norma dan ajaran- ajaran moral secara otoritatif-normatif melainkan sebuah proses penyadaran melalui mana orang- orang belajar membedakan antara yang baik dan yang jahat dan bagaimana berjalan menuju ke arah kehidupan manusia yang penuh. Di sini, gereja ditantang untuk bagaimana menolong umat manusia mengatasi berbagai konflik - kekerasan. Namun gereja dapat menolong kehidupan lingkungan sosialnya apabila kehidupan di dalam persekutuan gereja sendiri mencerminkan proses-proses interaksi yang rekonsiliatif itu berlangsung. Kami kira untuk dapat menolong Gereja-gereja dan umat Kristen di Indonesia mengembangkan sikap sosialnya yang rekonsiliatif kita tidak mempunyai pilihan lain kecuali mau mengembangkan teologi sosial di Indosesia sebagai teologi kontekstual, dengan agenda utamanya membangun kehidupan bersama atas dasar kemanusiaan. Dalam menjalankan agenda ini tidak mungkin dengan meneruskan begitu saja paradigma teologi sosial zending (bdk. uraian 2. 1 dan 2.2) yang dibangun dalam konstelasi keyakinan dan nilai-nilai kolonialisme dan pietisme. Kita perlu memikirkan ulang untuk membangun sebuah paradigma teologi sosial yang dibangun dalam konstelasi keyakinan dan nilai kerendahan hati, hidup dalam kedewasaan untuk mau mengakui kesalahan dan mampu mengampuni dan menerima musuh sekalipun sebagai sesama saudara dalam semangat cinta kasih Kristus.
4. Penutup.
Kami berpendapat bahwa paradigma teologi zending yang dianut oleh gereja-gereja dan umat Kristen di Indonesia telah turut mempengaruhi kesadaran dan sikap sosial gereja-gereja dan umat Kristen di Indonesia. Lemahnya rasa solidaritas dan sikap arogansi sebagian gereja dan umat kristen di Indonesia dalam kehidupan sosial tidak dapat dilepaskan dari paradigma teologis yang mempengaruhi mereka. Juga sikap intoleran terhadap penganut agama-agama lain dan sikap merendahkan agama-agama lain juga tidak dapat dilepaskan dari model penafsiran dan pemahaman teologis yang mempengaruhi mereka. Karena itu, konflik antar agama di Indonesia dewasa ini tidak dapat dilepaskan dari paradigma teologi zending itu sendiri, yang triumphalis, isolatif-asosial, dan eksklusif. Yang dalam dirinya sendiri telah mengandung secara potensial untuk melahirkan konflik sosial, termasuk konflik antar agama. Semua hal ini telah menciptakan citra-sosial gereja dan umat Kristen yang buruk. Masih sering terdengarnya stigma historis bahwa agama Kristena adalah agama penjajah mencerminkan bahwa citra-sosial Gereja -gereja di Indonesia selama Indonesia merdeka belum mampu membangun citra-sosialnya sendiri sebagai Gereja Kristus di Indonesia. Gereja -gereja dan umat Kristen di Indonesia perlu mengubah citra-sosial yang buruk itu. Untuk mengubah citra- sosial yang buruk itu Gereja-gereja perlu melakukan sebuah teologi sosial dengan paradigma baru. Yang untuk sementara seperti kami kemukakan tadi bahwa paradigma baru itu kita sebut dengan paradigma-kehambaan. Paradigma ini akan melahirkan sikap responsif gereja terhadap nasib mereka yang menderita, sikap terbuka dan dialogis, dan sikap sosial rekonsiliatif. Tidak mungkin kita berbicara tentang sikap responsif terhadap nasib mereka yang lemah, jika pola dan sikap hidup kegerejaan sendiri masih digerogoti oleh mentalitas feodalistik. Tidak mungkin kita berbicara tentang sikap terbuka dan dialogis jika gereja dan umat Kristen masih mengidap perwatakan paternalistik. Juga tidak mungkin kita berbicara tentang pola dan sikap rekonsiliatif jika tidak memiliki sikap rendah hati.