Jurnal Intim Ed. 3

Menjadi Gereja yang Menghayati Kuasa Uang dan Kuasa Politik Sebagai Kekuasaan yang Membebaskan

oleh Julianus Mojau

1. Pengantar

Tim redaksi INTIM meminta kami menulis sebuah artikel dengan judul: Relevansi Misiologis Integritas Gereja dalam Menangani Uang dan Kekuasaan. Kami, sebenarnya, tidak berani menulis topik yang diusulkan oleh tim redaksi INTIM ini. Sebab , praxis hidup menggereja Gereja-gereja kita dewasa ini, masalah integritas dalam hal pengelolaan kuasa uang dan kuasa politik tidaklah jauh beda dengan dunia di sekitarnya. Isu tentang korupsi dan suap pun seringkali kita dengar dikeluhkan terjadi di dalam Gereja. Kita juga seringkali mendengar keluhan bahwa para pejabat Gereja begitu otoriter dan diktator. Bagaimana mungkin kita bisa berbicara relevansi misiologis integritas Gereja dalam hal pengelolaan kuasa uang dan kuasa politik jika Gereja sendiri ditimpa oleh isu-isu yang sama? Dengan demikian jika kita mengacu kepada praxis hidup menggereja Gereja-gereja kita sekarang ini maka kita tidak mempunyai alasan yang cukup berbicara relevansi misiologis integritas Gereja dalam hal pengelolaan kuasa uang dan kuasa politik. Itulah sebabnya kami memilih membicarakan pokok integritas Gereja dalam hal menangani kuasa uang dan kuasa politik secara normatif-teologis-utopis.

Kemungkinan arah pembicaraan kita di sini sangat penting. Sebab tradisi iman Kristen sendiri sangat menggarisbawahi bahwa Gereja sebagai komunitas iman para murid Yesus seharusnya menghayati kuasa uang dan kuasa politik secara berbeda dengan cara bagaimana kuasa uang dan kuasa politik itu dihayati oleh orang-orang yang mentalitas machiavellis di dalam dan di luar Gereja. Hal ini sangat erat kaitannya dengan keyakinan teologis Kristiani bahwa kuasa uang dan kuasa politik pada dirinya sendiri bukanlah dosa atau tidak memiliki dimensi moral dan etika. Malahan harus dikatakan di sini bahwa kuasa uang dan kuasa politik adalah dua hal yang harus dihayati sebagai penopang kehidupan manusia yang memiliki dimensi liberatif secara inheren di dalam kesadaran manusia itu sendiri yang ingin menatalayani kehidupannya untuk menjadi lebih manusiawi. Keyakinan inilah yang harus juga memberi implikasi bahwa segala bentuk organisasi atau institusi yang selalu terlibat di dalam pengelolaan kuasa uang dan kuasa politik haruslah sungguh-sungguh menghayati dimensi liberatif kuasa uang dan kuasa politik itu. Dengan alasan seperti inilah kami memenuhi permintaan tim redaksi INTIM dengan mengubah judul artikel yang diusulkan menjadi: Menjadi Gereja yang Menghayati Kuasa Uang dan Kuasa Politik sebagai Kekuasaan yang Membebaskan!

2. Gereja Menghayati Kuasa Uang dan Kuasa Politik secara Liberatif

Kami telah mengemukakan di atas ini bahwa Gereja-gereja kita tidaklah lebih baik dari dunia di sekitarnya dalam hal mengelola kuasa uang dan kuasa politik. Gereja-gereja kita pun seringkali mengelola kuasa uang dan kuasa politik secara tidak bertanggungjawab. Ini adalah sebuah masalah teologis yang memiliki implikasi misiologis juga. Kami berpendapat bahwa masalah ini terkait dengan sebuah gagasan hidup menggereja itu sendiri. Kami mengamati bahwa gagasan hidup menggereja Gereja-gereja kita selama ini cenderung mencerminkan cara menghayati kuasa uang dan kuasa politik sebagai kekuasaan yang menindas dan memperbudak. Itulah sebabnya Gereja-gereja kita seringkali tidak berdaya ketika diperhadapkan kepada bujukan yang sangat memikat dari kuasa uang dan kuasa politik! Kami kira isu yang berkembang di beberapa jemaat di Gereja-gereja tertentu di Indonesia tentang seringkali disalagunakannya dana-dana bantuan dan terlibatnya beberapa pendeta dalam politik uang (money politcs) demi kepentingan kekuasaan politik kiranya merupakan contoh begitu kuatnya kuasa uang dan kuasa politik yang bersifat menindas dan memperbudak kesadaran manusia!!

Kami berpendapat bahwa apabila kita berbicara tentang relevansi misiologis integritas Gereja dalam hal pengelolaan kuasa uang dan kuasa politik maka kita perlu sekali mempertanyakan bagaimana seharusnya Gereja sebagai komunitas iman para murid Yesus menghayati kuasa uang dan kuasa politik. Kita tidak mungkin dapat berkata-kata secara imperatif tentang pentingnya relevansi misiologis integritas Gereja dalam menangani kuasa uang dan kuasa politik tanpa menukik pada kedalaman kesadaran bagaimana Gereja sebagai komunitas para murid Yesus menghayati kuasa uang dan kuasa politik. Sebab cara bagaimana Gereja menghayati kuasa uang dan kuasa politik itu akan mempengaruhi perwatakan sosial Gereja itu sendiri. Tetapi di sinilah masalah kita. Sebab boleh dikatakan bahwa Gereja-gereja kita seringkali tidak begitu menyadari bahwa mereka sendiri hidup di bawah penindasan dan perbudakan kekuasaan uang dan politik. Kesadaran Gereja-gereja kita seringkali sudah begitu dilumpuhkan oleh daya magis kekuasaan uang dan politik. Mereka lupa bahwa kuasa uang dan kuasa politik, seperti bidang penopang kehidupan lain, selalu memiliki sisi ganda: opresif dan liberatif. Kedua sisi bentuk penopang kehidupan itu (bahkan termasuk agama itu sendiri) inilah yang ingin kami, dengan mengunakan pisau bedah sosial kesadaran kritis marxian-freudian, singkapkan dalam artikel sederhana ini. Usaha ini, seperti kami telah singgung sebelumnya, bertolak dari sebuah asumsi bahwa Gereja sebagai komunitas iman para murid Yesus–yang telah mengaku dirinya sebagai penerus semangat spiritualitas Yesus Kristus——kiranya akan lebih tertarik kepada penghayatan tentang kuasa uang dan kuasa secara liberatif. Titik tolak asumtif ini dapat dipandang sebagai sebuah keyakinan teologis normatif-utopis!! Tentu saja keyakinan teologis normatif-utopis ini haruslah dihayati sebagai bentuk keyakinan teologis-utopis yang lahir dari sebuah pergumulan eksistensial atas realitas sosial di sekitar Gereja dan realitas hidup menggereja Gereja-gereja kita dewasa ini, dan bukan sebuah keyakinan teologis yang bersifat ideologis!

2.1. Gereja yang Menghayati Kuasa Uang sebagai Kuasa yang Membebaskan

Terlampau sering orang mempersepsikan bahwa uang tidak mempunyai kuasa apa-apa. Uang seolah-olah hanya sebuah benda mati. Kami kira cara pandang seperti ini sangatlah menyesatkan. Sebab dengan demikian orang lantas memandang uang sebagai alat tukar pemenuhan kebutuhan hidup manusia yang bersifat netral. Bagaimana pun juga mereka yang menguasai dunia perbankan dan moneter akan menyadari bahwa uang bukanlah alat tukar pemenuhan kebutuhan hidup manusia yang bersifat netral. Dan kami kira kita dewasa ini hidup di bawah bayang-bayang kekuasaan uang juga. Apalagi di tengah-tengah proses pasar global yang sangat kapitalistis!

Dalam dunia yang dikendalikan oleh proses dan mekanisme pasar global yang bersifat kapitalistik, uang tidak hanya mengandung makna atau nilai sebagai alat tukar secara ekonomis untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sekarang ini dengan adanya pasar global, uang juga telah mengandung makna/nilai kultural dan sosial. Kita, misalnya, menyaksikan bagaimana kuasa mata uang Amerika Serikat telah begitu mempengaruhi kesadaran sosial dan kultural kita di Indonesia. Setiap kali dollar Amerika Serikat menekan nilai tukar rupiah, kita pun segera mengalami kegoncangan secara psikologis yang ikut mempengaruhi perilaku sosial dan kultural kita. Tentu saja ini adalah hegemoni "kuasa mata uang" Amerika Serikat. Tetapi kami menyebutkan contoh ini untuk memperlihatkan bahwa kuasa uang ternyata begitu penting dan mempunyai daya magis yang dapat mempengaruhi relasi-relasi sosial dan kultural antar umat manusia.

Proses perubahan "nilai" kuasa uang dari nilai ekonomis ke dalam nilai sosial dan kultural inilah yang membuat fungsi kuasa uang pun mengalami perubahan. Kuasa uang tidak lagi berfungsi sebagai alat tukar ekonomis yang memiliki kuasa yang membebaskan manusia dengan jalan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia secara ekonomis. Seseorang yang mempunyai banyak uang, misalnya, tidak akan menghayati uang hanya sebagai kuasa yang mengandung instrumentalis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang seperlunya secara gampang tetapi juga ia akan menghayati bagaimana nilai kuasa uang yang dimilikinya itu dapat membuatnya mendapat status sosial dan perilaku sosial yang berbeda dengan orang yang tidak mempunyai kuasa uang. Maka dalam diri orang ini kuasa uang telah berubah fungsinya menjadi semacam ideologi yang memberi justifikasi kepada orang itu bahwa dia memiliki status sosial dan kultural tersendiri di dalam masyarakat.

Sebagai fungsi ideologis uang juga memiliki daya magis untuk mempengaruhi dan memanipulasi kesadaran pemiliknya dan/atau orang lain. Kami kira isu korupsi dan suap yang akhir-akhir ini marak di dalam masyarakat kita pun mempunyai kaitan dengan perubahan fungsi kuasa uang ini. Kuasa uang sebagai ideologi yang mempunyai daya magis inilah yang dikritik oleh Yesus dan Karl Marx. Yesus menyebut memberi tempat kepada kuasa uang yang bersifat ideologis itu dengan mamon atau kuasa uang yang memperbudak (bdk. Matius 6:19-24). Sedangkan Karl Marx menyebut perubahan fungsi kuasa uang dari nilai kegunaan untuk melayani kehidupan manusia menjadi jimat (fetisme).

Perubahan inilah yang telah menyeret manusia mengalami sebuah proses perbudakan yang tidak disadarinya. Apalagi seringkali perubahan itu sedemikian dirasionalisasikan untuk membenarkan bahwa proses penumpukan kuasa uang sebagai sebuah sikap kewirausahaan yang paling arif. Bahkan tidak jarang orang Kristen pun mencari sebuah justifikasi teologis dengan mengutip perumpamaan Yesus sebagaimana terdapat dalam Lukas 19:11-27 dan Matius 25:14-30. Kedua perumpamaan Yesus ini seringkali ditafsirkan oleh mereka yang sangat dipengaruhi semangat kapitalisme kasar, dengan memberi tekanan pada kedua hamba yang setia, sebagai sebuah pedoman-teologis untuk bagaimana melipatgandakan kuasa uang atau kapital. Anjuran Sidang Raya PGI XII di Jayapura (1992) agar Gereja-gereja di Indonesia jangan lagi mengembangkan "teologi Lazurus yang miskin" (bdk. Lukas 16:19-30) dapat digolongkan ke dalam anjuran yang bersemangat kapitalistik. Kami kira anjuran para pimpinan Gereja-gereja Protestan ini tidak sepenuhnya salah. Hanya saja anjuran ini justru akan memperkuat mekanisme kekuasaan uang dalam tangan para pelaku bisnis Indonesia yang bermental kapitalisme-kroni. Apalagi Sidang Raya itu berlangsung di tengah-tengah kuasa uang yang dikendalikan oleh sebuah mekanisme perekonomian di Indonesia di bawah kuasa rezim Orde Baru yang berwajah kapitalisme-kroni tadi.

Memang kita tidak usah memutlakkan salah satu versi tekanan tafsiran atas perumpamaan Yesus tadi. Namun sebelum kita membuat sebuah tafsiran, kita harus bertanya lebih dahulu: dari konteks sosial-ekonomi macam manakah teks ini harus ditafsirkan? Jika seseorang menafsirkan teks ini dalam hubungan dengan proses penyadaran kaum miskin yang tidak pandai mengelola kuasa uang sehingga mereka terus terpuruk di dalam kemiskinan mereka, maka tafsiran atas Lukas 19:11-27 dan Matius 25:14-24 dengan tekanan pada kedua hamba yang setia di dalam semangat kewirausahaan dapat diterima sebagai sebuah model penafsiran yang mendorong proses liberatif. Tetapi jika kedua perumpamaan tadi ditafsirkan di mana ada proses eksploitas berlangsung secara sistemik melalui sebuah mekanisme sistem ekonomi kapitalisme maka tafsiran yang menekankan pada kedua hamba yang setia tadi hanyalah membenarkan sebuah proses penindasan atas mereka yang tidak mempunyai modal. Bagaimanapun juga di tengah-tengah berlangsungnya proses eksploitatif secara sistemik melalui mekanisme sistem ekonomi kapitalisme sebagaimana berlangsung akhir-akhir ini, maka kami kira tekanan penafsiran yang diletakan pada sikap hamba terakhir (ketiga) yang tidak setia di dalam perumpamaan itu adalah tepat sekali. Sayang sekali banyak ahli Kitab Suci kita masih sangat konservatif di dalam cara mereka membaca teks-teks Kitab Suci. Yang lebih celaka lagi ialah mereka tidak menyadari bahwa tafsiran mereka dikendalikan oleh sebuah ideologi dominan di dalam masyarakat.

Kami kira Gereja sebagai komunitas iman para murid Yesus harus menghayati kuasa uang sebagai alat emansipatoris dan liberatif. Artinya, kuasa uang dapat dipakai sedemikian rupa, baik itu dengan alasan untuk menabung maupun membagi-bagikan uang sebagai manifestasi dari semangat altruistis, kiranya dimaksudkan untuk mewujudkan sebuah proses emansipatoris dan liberatif sosial dan individual, dan bukan menjadi alat legitimasi memperkokoh status sosial dan perilaku sosial seseorang atau kelompok tertentu dan memperbudak orang lain. Maka kuasa uang, seperti kami singgung di atas ini, haruslah dihayati memiliki daya emansipatoris dan liberarif. Kuasa uang sebagai alat emansipatoris dan liberatif inilah yang harus menjadi bagian penghayatan hidup menggereja Gereja itu sendiri. Dalam hal ini Gereja juga perlu kritis terhadap uang yang dikumpulkan dan/atau uang yang dibagi-bagikan. Apakah uang yang dikumpulkan dan/atau dibagi-bagikan itu adalah untuk sebuah proses emansipatoris dan liberatif, baik untuk Gereja itu sendiri maupun orang lain? Kami kira pertanyaan ini penting diperhatikan karena dua alasan. Pertama, secara tidak disadari kuasa uang di dalam Gereja seringkali dipakai bukan untuk menolong proses emansipasi dan liberasi umat melainkan hanya untuk menaikan status sosial Gereja dengan jalan menyimpan uang dengan jumlah besar di Bank, lalu dengan bangga diumumkan saldo itu pada setiap minggu dan/atau digunakan untuk membangun gedung-gedung Gereja yang mahal sebagai simbol prestise sosial Gereja. Kami kira investasi kuasa uang di Bank penting. Tetapi kiranya investasi itu haruslah merupakan bagian dari sebuah proses emansipasi dan liberasi umat. Kedua, Gereja-gereja pun perlu bersikap kritis terhadap sikap altruistisnya di dalam membagi-bagikan "uang saldo panitia natal" atau "uang saldo panitia paskah", terutama sekali motif di belakang sikap altruistis itu. Apakah motif sikap altruistis itu adalah sungguh-sungguh didorong oleh motif kemanusiaan yang bersifat liberatif dan emansipatoris? Ataukah sikap altruistis itu hanyalah semata-mata didorong oleh sebuah motif untuk mempengaruhi orang lain dan/atau sebagai alat memanipulasi kesadaran orang lain - yang kebetulan lemah secara finansial - supaya menjadi anggota Gereja kita? Jika kuasa uang yang dipakai oleh Gereja hanya meneguhkan kedua pertanyaan dengan jawaban "ya", maka kami kira dalam hal ini Gereja tidak secara sungguh-sungguh menghayati kuasa uang sebagai alat yang membebaskan tetapi menghayatinya sebagai alat manipulasi kesadaran orang lain. Dan jika hal itulah yang terjadi maka kami kira citra sosial Gereja tidak lebih dari mencerminkan perilaku para pelaku bisnis kapitalis-machiavellis! Gereja sebagai komunitas iman para murid Yesus haruslah menangani kuasa uang sedemikian rupa sehinga menjadi sebuah sarana/alat untuk terwujudnya sebuah proses emansipasi dan liberasi yang sejati! Inilah misi pokok Gereja di tengah-tengah kehidupan dunia kita dewasa ini, suatu dunia yang dikendalikan oleh kekuasaan pasar yang kapitalistik, yang telah mengubah fungsi kuasa uang dari alat tukar ekonomis untuk pemenuhan kebutuhan hidup secara manusiawi menjadi sebuah ideologi yang memperkokoh status sosial dan perilaku sosial yang menghisap dan menindas orang lain!

 

2.2. Gereja yang Menghayati Kuasa Politik yang Membebaskan

Memikirkan bagaimana Gereja menghayati kuasa politik secara normatif-utopis-teologis adalah hal yang menarik sekali. Apalagi dewasa ini kuasa ini sangat mempengaruhi kesadaran kita. Seringkali pengaruh itu membuat kita lebih dewasa; tetapi seringkali juga pengaruh kuasa itu membuat kita menjadi seperti anak kecil! Bahkan boleh dikatakan bahwa pengaruh yang membuat kita memjadi anak kecil jauh lebih dominan di dalam seluruh proses kehidupan sosial kita di Indonesia. Berbagai kekerasan sosial yang bermotifkan politik akhir-akhir ini kiranya mencerminkan pengaruh yang tidak mendewasakan dari cara penanganan kuasa politik itu.

Cukup jelas dari berbagai pemberitaan di media massa dan bahkan pengalaman nyata kita semua bahwa perwatakan praktek kuasa perpolitikkan di Indonesia dewasa ini telah menjadikan manusia sebagai bahan komoditas. Perdagangan manusia di Indonesia sangat laku dan murah. Mereka yang mempunyai banyak kuasa uang dapat membeli manusia. Perhatikanlah bagaimana isyu tentang "politik kuasa uang" (money politics) baik itu pada tingkat grass-root dalam bentuk "serangan fajar menjelang hari H-nya pemilihan umum" maupun pada tingkat elite politik dalam bentuk apa yang disebut oleh Christianto Wibisono dengan "one dolar, one vote"(Harian Umum Suara Pembaharuan, 15 Desember 1997). Cara bagaimana kuasa politik ini ditangani kita sebut saja cara penanganan kuasa politik secara machiavellis. Politik seperti ini tidak mempersoalkan apakah cara-cara yang dipakai itu sehat secara moral atau tidak. Tidak mempersoalkan apakah cara-cara seperti itu menista kemanusiaan. Pokoknya asalkan tujuanku tercapai. Cara tidak penting. Yang penting adalah hasilnya. Titik. Tujuan menghalalkan segala cara. Rasanya berbagai kerusuhan dewasa ini dapat dikatakan sebagai manifestasi dari praktek perpolitikkan machiavellian. Dalam politik machiavellian kerusuhan dan kematian adalah modal politik dalam sebuah market politik. Semakin banyak terjadi kerusuhan dan semakin banyak orang yang mati semakin kuat modal politik para politisi ala machiavellian. Dalam politik machiavellian berlakulah prinsip apa yang dikatakan Thomas Hobbes: homo homini lupus.

Bagaimana dengan Gereja sebagai komunitas iman para murid Yesus? Seperti telah disingung sebelumnya bahwa praxis hidup menggereja Gereja-gereja kita secara internal boleh dikatakan tidak memberi kita harapan untuk berbicara relevansi misiologis integritas Gereja dalam menangani kuasa politik. Paling tidak ada dua sebab yang membuat kita tawar hati untuk berbicara integritas Gereja dalam mengelola kuasa politik. Pertama, praxis hidup menggereja Gereja-gereja kita seringkali tidak mencerminkan bahwa kuasa politik sebagai sebuah kuasa yang membebaskan. Jika kita memahami berbagai kebijakan kehidupan bergereja sebagaimana diatur di dalam mekanisme keorganisasian Gereja-gereja kita, sebagai salah satu bentuk penanganan kuasa politik di dalam Gereja, maka kita dapat mengatakan di sini bahwa cara Gereja-gereja kita menangani kuasa politik pun tidak jauh berbeda dengan dunia di sekitar Gereja. Kita seringkali mendengar keluhan bahwa ada begitu banyak pemimpin Gereja dalam mengelola berbagai kebijakan di dalam Gereja (baca: kausa politik) yang bertindak otoriter dan diktatorial. Yang lebih celaka lagi bahwa Gereja-gereja Protestan yang katanya menganut asas keorganisasian presbiterial-sinodal sebagai acuan pengelolaan kuasa politik di dalam Gereja, sebuah asas keorganisasian yang sangat menjunjung tinggi semangat kolegialitas dan demokratis, pada kenyataannya para pejabat Gereja justru bertindak secara otoriter dan diktatorial. Kedua, sejarah peranan politis Gereja di dalam kehidupan masyarakat kita selama ini ternyata lebih mendukung pengelolaan kuasa politik yang menindas dan memperbudak. Kasus bagaimana Gereja-gereja Protestan di Indonesia menjadi teman karib rezim Orde Baru yang setia dapat disebutkan sebagai contoh dalam hal ini.

Secara normatif teologis utopis Gereja sebagai komunitas iman para murid Yesus haruslah menjadi sebuah komunitas yang menghayati kehadirannya sebagai Tubuh Kristus baik dalam ibadah maupun dalam solidaritas bersama dengan mereka yang berjuang untuk hidup yang lebih adil dan manusiawi. Sebab Gereja sebagai tubuh Kristus justru dipanggil untuk menjadi "tanda-profetik" di mana kehadiran Allah dialami sebagai Allah yang membebaskan dan membela keadilan dan kebenaran dalam konteks aspirasi untuk pembebasan dan perjuangan bagi kehidupan yang lebih adil, benar dan manusiawi. Gereja dipanggil untuk menjadi bentara Kerajaan Allah dalam konteks kekuatan-kekuatan politik di dalam masyarakat yang tidak bermoral begitu dominan, sehingga terciptalah struktur-struktur kekuasaan yang opresif dan merendahkan harkat dan martabat manusia. Maka dari itu Gereja seharusnya menjadi sebuah komunitas sosial yang demokratis, komunikatif, emansipatif dan liberatif. Sehingga demikian Gereja akan menjadi tanda yang kelihatan di mana proses emansipasi dan liberasi berlangsung!

Tetapi hal itu hanya akan mungkin apabila Gereja secara sungguh-sungguh pula menghayati dan menegakkan politik Yesus. Yaitu: politik hati nurani. Politik Yesus ini dinyatakan dengan melayani mereka yang lemah dan tidak berdaya . Politik Yesus adalah politik pelayanan. Politik yang melayani mereka yang membutuhkan untuk dipulihkannya harkat dan martabat mereka karena kemiskinan dan ketidakadilan sosial dan politik. Cerita Yesus memberi makan lima ribu orang adalah cerita yang bersifat politis (bdk.Mrk. 6:30-43). Politik Yesus bukanlah politik manipulatif. Politik Yesus tidak untuk memanipulasi kelemahan dan penderitaan orang banyak demi untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya. Politik Yesus adalah politik pengabdian dan pelayanan bagi kemanusiaan. Bukan dalam bentuk retorika belaka, tapi dalam bentuk tindakan nyata. Ia justru mengorbankan diri-Nya sendiri bagi mereka —yaitu: dengan jalan rela disalibkan. Kematian Yesus adalah sebuah kematian politis. Bagi Yesus lebih baik berkorban daripada mengorbankan orang lain. Inilah politik salib. Di sini jelas bahwa Yesus adalah seorang politisi yang berhati nurani, berbeda dengan para politisi a’la machiavellian. Mereka—seperti diuraikan tadi—lebih suka jika orang lain yang menjadi korban. Ia juga seorang politisi yang menghendaki perdamaian dan pulihnya harkat dan martabat manusia. Itulah sebabnya Ia menolak untuk mendendam mereka yang menyalibkan-Nya. Bahkan Yesus berdoa kepada Bapa-Nya agar mereka diberi pengampunan. "Ya Bapa, ampunilah mereka, karena mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat." ( Luk. 23:34).

Dengan menghayati kuasa politik dalam semangat politik Yesus yang bersifat liberatif ini maka Gereja-gereja sendiri akan dapat dibebaskan dari cara menghayati kuasa politik, baik secara internal maupun eksternal, yang menindas dan memperbudak manusia! Tentu saja harus digarisbawahi di sini bahwa penghayatan kuasa politik sebagai kuasa liberatif hanya mungkin apabila Gereja-gereja sendiri telah dibebaskan dari mentalitas feodalisme dan memasuki sebuah mentalitas semangat spiritualitas kepemimpinan kehambaan Yesus yang menghayati kuasa dan otoritas sebagai sebuah bentuk sikap kepelayanan untuk membebaskan orang lain (bdk. Markus 10:25-45).Yesus menasehati para murid-Nya: "Barangsiapa yang ingin menjadi besar di antara kamu, hendaklah ia menjadi pelayanmu [humon diakonos], dan barangsiapa ingin menjadi terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi hamba untuk semuanya (panton doulos). Cukup jelas di sini bahwa kuasa dan otoritas seorang pemimpin dalam semangat spiritualitas kehambaan, apalagi pemimpin di dalam Gereja, datangnya bukan karena "ada perasaan takut" pada orang-orang yang dipimpinnya, melainkan karena "adanya rasa respek dari orang yang dipimpinnya" sebagai buah sikap kepemimpinan yang sungguh-sungguh menjadikan seluruh kehidupannya sebagai pengabdi (doulos–pelayanan) kemanusiaan! Tentu saja mentalitas kepempinan ini tidaklah mungkin kita temukan di dalam diri sang pemimpin yang machiavellis, bukan?

3. Penutup

Apa yang kami kemukakan dalam artikel sederhana-populer ini adalah sebuah refleksi pribadi penulis tentang bagaimana menghayati kuasa uang dan kuasa politik. Usaha ini kami lakukan dengan nada yang agak kritis. Juga nada artikel ini mencerminkan pandangan teologis yang tidak netral. Arah ini kami pilih, sebab tidak ada teologi yang bersifat netral. Teologi yang netral adalah teologi yang tidak memiliki hati nurani. Juga teologi seperti itu hanyalah mimpi para teolog yang belum bangun dari tidur mabuk pil ekstasy logika positivisme!

Kami berharap setelah artikel sederhana ini akan memberi inspirasi kepada para pembaca dan menimbulkan perdebatan teologis di antara kita!!

Makassar, 2 Oktober 2002

Catatan Kaki:

 1 Isyu serangan fajar telah menjadi salah satu isyu penting dalam pemilihan di Indonesia. Masih segar dalam ingatan kita ialah Pemilu tahun 1999. Hampir semua media massa memberitakan hal ini. Juga ada bisik di sana sini di TPS-TPS.

 2 Yesus memberi makan lima ribu orang dalam konteks Injil Markus menurut hemat kami harus dibaca sebagai tindakan politik Yesus pada saat itu. Apalagi pada saat itu orang-orang yang mengikuti Yesus adalah orang-orang kebanyakan, mereka lemah secara ekonomi, sosial dan politik. Karena itu gerakan Yesus sebagai gerakan politis.

 3 Tafsiran pietis selalu memandang bahwa kematian Yesus secara rohani. Padahal kematian Yesus sebenarnya mempunyai alasan-alasan politis. Yesus yang dalam pelayanan dan pengabdian-Nya bagi kemanusiaan harus berhadap-hadapan dengan kekuatan-kekuatan sosial, ekonomi, dan politik a-human pada saat itu.

Julianus Mojau M.Th adalah dosen STT Intim di bidang Misiologi yang sementara melanjutkan studinya untuk S3 di Yogyakarta