Dok: No. 04/RAKERTA III
GMIH/2004
HIDUP
MENGGEREJA YANG KONTEKSTUAL
DALAM
KONTEKS
DINAMIKA SOSIAL PROPINSI MALUKU UTARA*
Dr.
Julianus Mojau
(Pendeta
GMIH dan Dosen STT INTIM Makassar)
Saya
senang sekali boleh bersama-sama dengan Bapak/Ibu dalam RAKERTA III ini. Juga
saya menyambut dengan hangat undangan Majelis Pekerja Sinode kita untuk memberi
prasaran dalam RAKERTA ini mengenai
Gereja dan Masyarakat. Saya
kira topik ini sangat aktual kita gumuli sebagai Gereja. Sebab topik itu langsung bersentuhan dengan hakekat
Gereja sebagai fungsi apostolat Allah dalam dunia.[1]
Karena itu, sebagai fungsi apostolat Allah,
Gereja--- termasuk Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH)--- tidak
mungkin mengembangkan hidup menggerejanya hanya untuk dirinya sendiri. Itu tidak
lalu berarti tidak perlu memikirkan diri sendiri. Tidak. Tetapi, secara teologis, Gereja harus memikirkan dirinya sendiri
dalam keterarahannya kepada dunia ini. Apa artinya itu? Seluruh dinamika internal
Gereja haruslah dipikirkan dan diperkembangkan dalam kaitan yang langsung dengan
fungsi apostolat Allah itu sendiri, yaitu menjadi saksi Kerajaan Allah sebagaimana
diwujudkan oleh Yesus Kristus, Sang Kepala Gereja Yang Agung itu.
Saya
ingin agar sumbangan pemikiran saya dalam prasaran ini tidak melayang-layang.
Maka dari itu topik kita ini saya akan tempatkan dalam kerangka pergumulan eklesiologis
GMIH sebagai komunitas iman para murid Yesus Kristus
dalam konteks dinamika sosial Propinsi Maluku Utara. Saya kira sudah
saatnya bagi kita sebagai Gereja Tuhan yang melayani di tengah-tengah dinamika
sosial Propinsi Maluku Utara memikirkan secara serius hidup menggereja kita
yang kontekstual sehingga akan menjadi nyata
bahwa apa yang kita lakukan sebagai Gereja Tuhan di sini adalah benar-benar
perbuatan nyata yang menghidupkan. Saya kira kita sepakat untuk menjadikan
GMIH sebagai komunitas iman para murid Yesus yang menghidupkan dalam konteks
dinamikan sosial Propinsi Maluku Utara. Saya sungguh yakin hal itu. Keyakinan
saya diperkuat oleh pilihan kita tentang tema
dan sub-tema RAKERTA III ini.[2]
Karena
apa yang saya gumuli dalam paper ini adalah pergumulan
kita bersama maka sumbangan pemikiran saya ini janganlah dilihat sebagai
kebenaran yang instruksional. Sebaliknya, apa yang saya kemukakan dalam
prasaran ini haruslah diuji oleh Bapak/Ibu yang memiliki pengalaman nyata yang
langsung di lapangan pelayanan GMIH. Itulah sebab saya sangat mengharapkan dalam
sesi diskusi nanti sungguh-sungguh terjadi sharing pemikiran di antara
kita mengenai arah hidup menggereja yang mengarah kepada tindakan nyata yang
menghidupkan. Itulah harapan saya. Marilah kita jalani harapan saya itu
dengan mengidentifikasi medan-medan pergumulan eklesiologis kita dalam konteks
dinamika sosial Propinsi Maluku Utara; dan dari situlah kita coba memikirkan
model-model hidup menggereja yang kontekstual.
Saya sadar bahwa secara fisik saya terlalu jauh dari dinamika sosial yang terjadi di Propinsi Maluku Utara. Padahal, apabila seseorang ingin mengidentifikasi medan-medan pergumulan eklesiologis dalam konteks dinamika sosial yang dialami oleh masyarakat Propinsi Maluku Utara maka orang itu harus datang dari konteks pergumulan eklesiologis itu. Sekalipun demikian, saya tokh akan tetap berusaha mengidentifikasi konteks medan-medan pergumulan eklesiologis itu, berdasarkan intensitas ikatan emosional saya dengan identitas ke-moluku-kiaraha-an saya yang sudah terinternalisasi selama ini dan bacaan-bacaan saya melalui media massa. Artinya, saya akan mengidentifikasi konteks medan-medan pergumulan eklesiologis itu hanya dengan bermodalkan pengalaman saya sebagai seorang Kristen yang dilahirkan dan dibesarkan dari dan dalam konteks masyarakat Maluku Utara dan informasi sekunder yang saya peroleh dari media massa mengenai dinamika sosial yang terjadi di Maluku Utara beberapa tahun terakhir ini. Saya ingin menekankan hal ini untuk dua hal. Pertama, saya sangat mengharapkan masukan (input) dari Anda semua; yang saya tahu benar bahwa Anda memiliki pengalaman nyata terinternalisasi terbaru sekarang ini. Kedua, jangan segan-segan mengertik saya kalau saya memahami salah medan-medan konteks pergumulan eklesiologis yang dihadapi oleh GMIH sekarang ini. Sebab identifikasi yang tepat dan baik adalah titik-tolak yang paling genial dalam memikirkan arah hidup menggereja yang kontekstual dalam konteks dinamika sosial masyarakat Maluku Utara. Di sinilah terletak inti sharing kita mengenai Gereja dan Masyarakat.
Di sini
saya mengidentifikasi paling tidak lima medan pergumulan eklesiologis
yang paling mendesak dalam konteks dinamika sosial yang dialami oleh umat Kristen
dan masyarakat Maluku Utara masa kini.
Kelima medan pergumulan eklesiologis itu adalah:[3]
(a)
Masyarakat yang penuh dengan Luka-batin. Saya kira masyarakat
kita pun tidak lepas dari pengalaman-pengalaman traumatis seperti yang kita
alami. Kekerasan sosial beberapa tahun lalu (1999-2000?) bagaimanapun juga telah
melukai harkat dan martabat kita bersama. Keadaan ini meninggalkan luka-batin
yang sangat dalam. Sekarang ini,
luka-batin di dalam masyarakat kita itu, seperti pengalaman kita sendiri, seolah-olah tidak ada masalah
lagi. Tetapi, di sini saya ingin mengulangi keyakinan saya seperti saya kemukakan
di atas ini, bahwa pengalaman-pengalaman traumatis yang sangat melukai batin
itu sedang "tertidur" di bawah alam sadar masyarakat kita, yang sewaktu-waktu
dapat meledak secara destruktif. Kondisi batin sosial-kemasyarakatan ini jika
kita tidak segera mengantisipasinya dengan mengembangkan model hidup menggereja
rekonsiliatif maka hal itu akan sangat berbahaya
untuk pergaulan
hidup bersama.
(b)
Semakin meningkatnya suhu sosial-politik. Kondisi masyarakat kita
dalam lima tahun mendatang masih akan sangat dipengaruhi oleh konstelasi politik
di Indonesia yang belum sepenuhnya stabil dan demokratis. Konstelasi politik
itu masih terbuka terhadap kemungkinan ekskalasi sosial (baik secara horisontal
maupun vertikal) dalam bentuk kekerasan. Kemungkinan seperti itu tidak dapat
dihindarkan apabila kita membaca kecenderungan "gaya berpolitik" para
politisi kita akhir-akhir, yaitu: politisi oportunistis dan avonturir a'la machiavellis.
(c)
Kemiskinan dan Pengangguran. Kita tidak bisa menutup mata bahwa
dalam lima tahun yang akan datang lingkungan pelayanan kita (Halmahera dan Pulau-pulau
sekitarnya) akan mengalami proses pemiskinan dan meningkatnya angka pengangguran.
Apakah hal itu disebabkan oleh pemiskinan struktural (artinya: orang miskin
karena kebijakan publik pemerintah pusat dan daerah) ataukah individu-individu
yang lemah tanggung jawab pribadinya. Situasi
itu akan diperparah oleh arus globalisasi ekonomi dunia yang menganut asas ekonomi
kapitalisme. Dalam keadaan seperti itu orang-orang yang miskin, lemah dan tidak
punya akses yang cukup kepada pusat-pusat kekuasaan akan semakin tersisih. Singkatnya:
masalah keadilan sosial akan menjadi salah satu masalah yang sangat mengganggu
dinamika kehidupan bersama secara damai di lingkungan pelayanan GMIH.
(d) Masalah
Tanah dan Hukum serta Keamanan.
Salah satu tantangan di dalam masyarakat kita dalam lima tahun mendatang ialah
masalah pemilikan hak-hak atas tanah dan hukum serta keamanan. Saya kira kita
semua tidak dapat menyangkal bahwa salah satu faktor pemicu kekerasan sosial
yang kita alami beberapa waktu lalu justru terkait dengan masalah hak-hak kepemilikkan
atas tanah oleh masyarakat setempat berhadapan dengan berbagai peraturan pemerintah.
Tali-temali antara hak-hak kepemilikan atas tanah masyarakat setempat dan berbagai produk hukum dan peraturan
pemerintah yang tidak simetris akan sangat mengganggu keamanan di wilayah pelayanan
GMIH. Keadaan ini terkait dengan pemekaraan wilayah di Propinsi Maluku Utara
ini.
(e) Masalah
Hubungan Antar Komunitas Iman yang Berbeda Tradisi Religius.
Satu hal yang jangan diabaikan oleh kita di Maluku Utara dalam kaitan dengan
dinamika sosial ialah hubungan antar komunitas iman yang berbeda tradisi religius.
Dalam hal ini saya ingin menyebutkan saudara bungsu kita yang telah memperkembangkan
diri sedemikian rupa menjadi komunitas iman yang memiliki tradisi religius yang
berbeda dengan Kekristenan dan Yudaisme. Yaitu: Agama Islam. Kita tidak boleh
tidak menganggap serius kehidupan bersama kita dengan saudara bungsu kita itu.
Sejarah perjumpaan kita--- baik pada zaman kolonial maupun Indonesia merdeka---
cenderung memperlihatkan hubungan yang tidak begitu positif. Saya berpendapat
kita perlu memikirkan kembali (rethingking)
hubungan kita itu dan berupaya membangun kembali (rebuilding)
hubungan-hubungan yang lebih positif dan manusiawi sebagai sesama anak-anak
Abraham yang perlu saling mengasihi satu dengan yang lain. Dalam hal ini saya
ingin mendorong agar kita memikirkan secara serius hubungan Islam-Kristen dalam
konteks dinamika sosial Propinsi Maluku Utara. Kalau boleh perlunya penulisan
ulang sejarah perjumpaaan Islam-Kristen yang melampaui (beyond)
buku-buku teks sejarah perjumpaan Islam-Kristen di Indonesia.[4]
Kita
pasti (mudah-mudahan) sepakat bahwa kelima medan pergumulan eklesiologis itu
sungguh-sungguh haruslah menjadi agenda
utama
dalam memikirkan arah hidup menggereja kita dalam konteks dinamika sosial Propinsi
Maluku Utara masa kini dan masa depan (paling tidak dalam lima tahun ke depan).
Apa yang ingin
saya katakan tentang semua hal ini adalah bahwa apabila GMIH ingin menjadi komunitas iman para Yesus
Kristus dalam menghayati identitasnya dan fungsinya sebagai fungsi apostolat
Allah dari(
of/from)
konteks dinamika sosial Propinsi Maluku Utara dan bersama
(with) masyarakay
Maluku Utara maka kelima medan pergumulan eklesiologis itu haruslah sungguh-sungguh
dipertimbangkan. Sebab hanya dengan cara itulah GMIH akan menjadi Gereja dari
dan bersama konteks pergumulan teologis
umat Kristen dan masyarakat Maluku Utara yang sedang berjuang ke arah mencapai
kepenuhan
kemanusiaan
sebagai Imago
Dei (bdk.
Kej. 1:26-27).
Saya
ingin menekankan kata penunjuk tempat “dari” dan kata penghubung
“bersama” dalam memikirkan hidup
menggereja yang kontekstual itu. Saya ingin menggarisbawahi hal itu karena saya
merasa tepatlah kritik Aloysius Pieres, SJ (teolog Katolik dari Sri Langka)
terhadap Gereja-gereja Asia. Menurut Pieris,
bahwa selama ini Gereja-gereja Asia hanyalah menjadi Gereja-gereja di
Asia. Hal inilah, demikian kritik Aloysius Pieris, menyebabkan Gereja-gereja
Asia tidak pernah menemukan identitas ke-Asia-annya dan selalu menjadi
komunitas iman yang asing di mata orang-orang dan masyarakat Asia. Baginya,
Gereja Asia yang autentik sebagai komunitas iman para Yesus Kristus haruslah
Gereja dari Asia, Gereja dari identitas ke-Asia-an itu sendiri,
Gereja dari aspirasi dan pergumulan orang-orang dan masyarakat Asia itu
sendiri.[5]
Apa yang ditekankan oleh Aloysius Pieris tadi juga telah lama ditekankan oleh para teolog pembebasan Amerika Latin. Leonardo Boff, OFM[6] dan Jon Sobrino, SJ[7], misalnya, berpendapat bahwa gagasan Gereja bagi (for) orang miskin --- suatu gagasan hidup menggereja yang diambil alih oleh banyak teolog Protestan dari Dietrich Bonhoeffer[8] --- tidak lagi memuaskan. Sebab gagasan itu cenderungan memandang kaum miskin dan tertindas hanya sebagai obyek-pelayanan saja. Orang miskin dan kaum tertindas, demikian Gustavo Gutierrez, tidak menuntut agar dikasihani. Yang mereka tuntut ialah menghargai dan menerima mereka sepenuhnya sebagai manusia yang memiliki harkat dan martabat sebagai putra-putri Allah sendiri. Mereka bukan tidak bisa mengusahakan makanan dan minuman. Tetapi, karena mereka kehilangan harkat dan martabatnya dalam mekanisme sistem ekonomi dan politik yang tidak adil dan menindas.[9]
Kita, tentu saja, harus bersikap kritis terhadap gagasan hidup menggereja di atas. Terutama sekali terhadap gagasan hidup menggeraja yang ditawarkan oleh Aloysius Pieris. Sebab gagasan hidup menggereja itu bisa mendorong sebuah arah hidup menggereja yang jatuh ke dalam bahaya primordialisme identitas ke-suku-an yang merusak solidaritas sosial yang sehat dan semangat oikumenis semesta rekonsiliatif sebagaimana kita hayati dari pengakuan iman rasuli mengenai gereja itu bersifat am.[10] Ini penting. Sebab, GMIH bukanlah Gereja Suku. GMIH adalah komunitas iman para murid Yesus yang secara sadar merumuskan identitas dirinya sebagai Gereja multi-etnis dan multi-kultural. Karena itu, kalau kita mempertimbangkan gagasan hidup menggereja dari Aloysius Pieris tadi maka tidak lalu berarti kita mencoret kata penunjuk tempat di sebagaimana diatur dalam Tata Gereja kita. Itu tidak juga lalu berarti kita tidak usaha memperhatikan apa yang dikatakan oleh Pieris dan Boff serta Sobrino. Saya kira hal yang perlu kita perhatikan dan pertimbangkan secara serius dari mereka ialah bagaimana menjadikan GMIH adalah komunitas iman para murid Yesus Kristus yang selalu menyadari dirinya sebagai fungsi apostolat Allah dari dan bersama pergumulan dan aspirasi umat Kristen dan masyarakat Maluku Utara yang sekarang sedang memulai pergulatan kemanusiaan mereka ke arah pemenuhan kemanusiaan mereka sebagai Imago Dei dalam konteks dinamika sosial yang sedang berlangsung itu. Saya kira dalam pengertian seperti inilah kita harus memahami peran sosial-politis GMIH sebagai Gereja Tuhan. Sayang sekali peran sosial-politis ini seringkali direduksi dengan menjadikan Gereja ikut dalam percaturan perebuatan kekuasaan politis. Tanpa disengaja cara berpikir reduksionis ini akan menghancurkan rasa ke-bersesama-an dan rasa ke-umat-an di antara warga Gereja/jemaat. Dalam konteks dinamika sosial Propinsi Maluku Utara memahami peran sosial-politis Gereja dengan cara berpikir reduksionis itu adalah sebuah peran sosial-politik kontra-produktif. Karena itu, saya akan mempertimbangkan peran sosial-politis GMIH dalam konteks dinamika sosial Propinsi Maluku Utara itu, dengan mempertimbangkan tiga model hidup menggereja berikut ini.
III.
Model-Model Hidup Menggereja dari Konteks Dinamika Sosial
Masyarakat
Pengertian
“model hidup menggereja” di sini dipahami sebagai kesadaran
hidup menggereja secara tipologis
yang melalui mana terhayati fungsi Gereja sebagai fungsi apostolat Allah dalam
suatu masyarakat sebagai peran sosial-politis itu sendiri. Kalau kita boleh
menjadikan kelima medan pergumulan eklesiologis di atas sebagai konteks hidup menggereja yang
mendesak maka saya ingin menawarkan tiga model hidup menggereja yang kontekstual
ketika kita berbicara mengenai tema Gereja
dan Masyarakat.
Artinya, dari ketiga model hidup menggereja itulah akan menjadi jelas bagi kita bagaimana seharusnya interaksi
antara Gereja dengan masyarakat sekitarnya terjadi. Ketiga model hidup menggereja
itu adalah model hidup menggereja liberatif dan memberdayakan, rekonsiliatif
dan komunikatif-dialogis. Marilah kita mempertimbangkan lebih jauh ketiga model
hidup menggereja kontekstual itu.
3.1.
Hidup Menggereja Liberatif
dan Memberdayakan.
Salah
satu paran sosial-politis GMIH sebagai fungsi apotolat Allah dalam dunia, khususnya
dalam konteks dinamika sosial Propinsi Maluku Utara, ialah menjadikan GMIH sebagai
komunitas iman para murid Yesus yang membebaskan dan memberdayakan umatnya dan
masyarakat sekitarnya. Misi sosial GMIH ini merupakan partisipasi GMIH dalam
misi kepedulian Allah yang membebaskan dan memberdayakan sebagaimana nyata dalam
diri Yesus Kristus. Dalam diri Yesus Kristus kita melihat bagaimana misi sosial-kemanusiaan
Allah berlangsung. GMIH haruslah mewujudkan misi sosial-kemanusiaan Allah dalam
Yesus Kristus itu dengan jalan mendampingi secara terus menerus umatnya dan
masyarakat Propinsi Maluku Utara agar mereka tidak mengalami proses de-humanisasi
di tengah-tengah dinamika sosial yang terjadi. Seperti saya telah singgung di
atas bahwa dalam proses dinamika sosial Propinsi Maluku Utara akan ada orang
yang dimiskinkan dan boleh jadi hak-hak tanah mereka diabaikan. Saya kira dalam
konteks itu GMIH harus sungguh-sungguh menegakkan misi sosial-kemanusiaan Allah
yang membebaskan dan memberdayakan. Dalam pengertian inilah saya merasa sudah
saatnya kita meninggalkan pandangan
yang berlaku bahwa misi sosial gereja hanyalah berkaitan dengan "kebaikan
hati" orang-orang Kristen dan Gereja sebagai lembaga, yang secara ekonomi
lebih mampu dari masyarakat luas. Diakonia Gereja yang menganut
asas philantropy sudah harus ditinggalkan. Dalam hal ini juga
sudah saatnya kita perlu mendefinsikan ulang kegiatan pastoral atau penggembalaan
Gereja seperti yang lazim dilakukan oleh kita bahwa kegiatan itu hanya dipahami
sebagai kegiatan "bina-rohani" jemaat secara interen agar mereka lebih
taat melaksanakan asas filantropi dan bukan sebagai proses penyadaran masyarakat
luas.[11] Kritik
saya terhadap hidup keagamaan yang terhayati oleh kaum beragama di Indonesia
bahwa format hidup keagamaan selama ini lebih cenderung memperdaya (powerless)
daripada memberdayakan (empowerment) adalah terkait dengan hal ini. Saya
menilai bahwa umat beragama di Indonesia belum cerdas dalam beragama. Dengan
nada sarkastis saya merumuskan hal ini dalam sebuah diskusi sbb:
Tidak cerdas dalam beragama
dapat membuat seseorang dan/atau komunitas agama tertentu gampang sekali terjatuh
ke dalam fanatisme sempit yang dapat melahirkan kekerasan itu sendiri. Atau
dengan cara lain dapat dikatakan: Kecerdasan dalam beragama melahirkan Keberagamaan
yang memBERdayakan (empowerment). Sebaliknya ketidakcerdasan
dalam beragama akan melahirkan Keberagamaan yang memPERdayakan (powerless). Dalam pengamatan saya---
maaf ini kritik saya terhadap para tokoh agama--- tampaknya kecerdasan dalam
beragama belum begitu didorong oleh para pemimpin agama-agama di Indonesia.
Format Keberagamaan yang ada masih lebih mencerminkan format Keberagamaan yang
MEMPERDAYAKAN manusia. Kita bisa lihat
itu dari dinamika hidup mengagama dalam masing-masing agama kita. Kita bisa
merasakan hal itu. Coba..... renungkan apa yang saya katakan ini sejenak----
lalu rasakan pengalaman Keberagamaan Anda masing-masing! Kalau benar penilaian
saya ini maka saya lantas ingat kepada kritik tajam Friedrich Nietzsche terhadapa
agama Kristen dengan menyebutnya: agama Kristen hanyalah menghasilkan moralitas
dan mentalitas para budak saja! Tapi, kita harus segera awas dengan humanisme
radikal dari Nietzsche itu, sebab sejarah juga telah mencatat bahwa apa yang
diserukan oleh Nietzsche itu, telah juga melahirkan individualisme liar yang
dapat menyebabkan kekerasan dalam masyarakat. Namun hal yang ingin saya garis
bawahi dari kritik Nietzsche ialah format keberagamaan kita haruslah menjadi
format keberagamaan yang MEMBERDAYAKAN
umat dan
semua manusia sehingga mampu menghargai kehidupan yang manusiawi. Apa yang saya
maksudkan dengan format keberagamaan yang memberdayakan manusia ialah suatu
bingkai hidup keagamaan yang memungkinkan manusia yang menganut agama itu dapat
bertumbuh sebagai pribadi yang memuliakan Allah dengan jalan mengabdi kepada
kemanusiaan! Dengan cara seperti itu maka setiap orang beragama dapat membebaskan
diri dari menjadi
korban dan/atau
membuat orang
lain korban
hidup keagamaan yang dianutnya.[12]
Dalam
kasus agama Kristen latar belakang hidup menggereja yang tidak membebaskan dan
memberdayakan itu sangat terkait dengan pengaruh penghayatan spiritualitas hidup
menggereja yang oleh McAfee Brown disebutnya sebagai spiritualitas “Kesesatan
Besar” (the
Great Fallacy),
yaitu jenis penghayatan spiritualitas yang menarik garis pemisah yang tajam
antara hal-hal yang rohani dan hal-hal jasmani. Menurut Brown, pengaruh spiritualitas
“Kesesatan Besar” inilah yang mendorong kaum beriman untuk memahami imannya
secara timpang, yang menyebabkan mereka memandang realitas kehidupan konkret
ini secara dikotomis: suci versus
sekuler, agama versus
politik, Gereja versus
dunia, ibadah versus
unjuk rasa, spiritualitas versus
pembebasan, dan seterusnya. Kesesatan Besar ini, demikian tegas Brown, tidak
saja merupakan suatu kekeliruan sepele tetapi juga hal itu merupakan “penipuan
yang luar biasa” (a
huge deception).[13]
Tanpa
harus menyebut kekeliruan penghayatan spiritualitas hidup menggereja tadi sebagai
“kesesatan besar” dan “penipuan yang luar biasa” sebagaimana ditekankan oleh
Brown, saya berpendapat bahwa penghayatan spiritualitas hidup menggereja yang
hanya berpusat kepada dirinya sendiri dan yang cenderung bersifat isolatif-asosial
itu perlu dipikirkan kembali makna sosialnya. Itu menjadi tuntutan dalam konteks
kita masa kini di mana ketidakadilan ekonomi dan politik membayang-bayangi kehidupan
ke-bersesama-an
kita di Maluku Utara. Harus diakui bahwa ibadah ritual atau penyembahan melalui
pewartaan firman secara verbal dan puji-pujian di dalam perhimpunan jemaat pada
setiap hari Minggu dan/atau perhimpunan di rumah-rumah warga jemaat adalah salah
satu manifestasi dari ketaatan jemaat sebagaimana hakikatnya sebagai tubuh Kristus
dan umat Allah. Namun, kita perlu ingat juga di sini bahwa identitas Gereja
sebagai tubuh Kristus dan umat Allah tidak hanya ditentukan oleh kegiatan-kegiatan
ritual-keagamaan dalam berbagai bentuk dan jenis ibadah jemaat secara formal
itu. Identitas Gereja juga sangat terkait dengan kesadaran
mesianis Yesus
ketika Ia berada di Nazaret sebagaimana dilaporkan oleh penulis Injil Lukas
dalam Lukas 4:18-10. Itu berarti pula Gereja juga harus menjadi
tubuh Kristus dan umat Allah baik dalam ibadah maupun dalam solidaritas
bersama dengan mereka yang berjuang untuk membebaskan diri dari kemiskinan,
keterbelakangan, penindasan, dan ketidakadilan sosial-ekonomi-politik. Saya
kira GMIH sebagai
komunitas iman para murid Yesus harus mengembangkan format hidup menggereja
ke arah itu. Sebab hanya dengan cara demikian GMIH
dapat menjadikan dirnya menjadi kekuatan sosial-politik transformatif
dalam masyarakat. Kalau tidak diperhatikan hal itu saya kuatir pada saatnya
GMIH akan kehilangan kredibilitasnya sebagai Gereja yang memliki misi sosial-politik
dalam kaitannya dengan fungsinya sebagai fungsi apostolat Allah dalam dunia.
3.2.
Hidup Menggereja Rekonsiliatif
Peran
sosial-politis GMIH yang kedua ialah menjadikan dirinya menjadi komunitas iman
rekonsiliatif. Saya kira misi sosial-politis ini sangat mendesak diwujudkan
oleh GMIH. Saya senang mendengar bahwa GMIH sekarang ini mempunyai program trauma-healing
yang berkaitan dengan pengalaman pahit kita beberapa tahun lalu. Apa yang sudah
sedang dilakukan oleh GMIH itu adalah upaya meyakinkan diri bahwa
GMIH sebagai komunitas iman para Yesus Kristus adalah sebuah komunitas
moral yang menyembuhkan (a
reconcilable moral
community), dan bukan sebaliknya. Kesadaran iman rekonsiliatif dalam hidup
menggereja ini sangat erat kaitannya dengan kearifan sikap mental sosial
rekonsiliatif sebagaimana
dirumuskan oleh Rasul Paulus dengan sangat menarik dalam suratnya kepada Jemaat
di Korintus:
Jadi, siapa yang ada di
dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya
yang baru sudah datang. Semuanya ini dari Allah yang dengan perantaraan Kristus
telah memperdamaikan kita dengan diri-Nya, dan telah mempercayakan pelayanan
perdamaian itu kepada kami. Sebab Allah mendamaikan dunia dengan diri-Nya oleh
Kristus dengan tidak memperhitungkan pelanggaran mereka dan telah mempercayakan
berita perdamaian itu kepada kami
(2 Kor. 5:17-19).
Namun
kita juga harus menggaribawahi bahwa mewujudkan hidup menggereja rekonsiliatif
bukanlah jalan yang gampang. Ini adalah jalan salib, jalan penderitaan (via dolorosa). Namun, jalan ini adalah
jalan kehidupan. Dalam hal ini tema teologis penting dalam tradisi Kekristenan,
yaitu: pengampunan sangatlah penting. Tanpa
pengampunan sebagai rahim rekonsiliasi, sulitlah kita mengharapkan kelahiran
bayi perdamaian dan persaudaraan yang sejati. Kita malahan akan hidup dalam
mentalitas paranoid dan phobia. Tanpa pengampunan, kita
akan tenggelam ke dalam rawa memori-memori sosial kita yang
pedih dan traumatis dan tidak akan pernah ada perdamaian di antara sesama
manusia. Dan semua itu hanya akan memperparah beban mental yang selama ini kita
alami. Sebaliknya, kebesaran hati untuk mengampuni mereka yang menganiaya kita
akan menyembuhkan kita dari luka-luka batin kita selama ini. Sebab, hanya dengan
mengampuni, kita mampu memutuskan rantai besi kebencian dan dendam, yang
sesungguhnya merupakan penyakit mental yang sangat mematikan.[14]
Bahkan, demikian menurut Geiko Muller-Fahrenholz, dengan mengampuni mereka yang
menganiaya, kita sesungguhnya membebaskan mereka dari hukuman nurani mereka,
yaitu rasa bersalah mereka.Dengan demikian, pengampunan mengandaikan proses
katarsis (pemurnian) secara timbal balik.[15]
Saya
kira kita memiliki pengalaman itu. Jadi, hal itu bukanlah kata-kata kosong.
Itu telah kita buktikan. Saya ingin menyebut contoh ketika saya menghadiri Sidang
Sinode kita tahun 2002 lalu. Saya senang melihat spanduk-spanduk di jalan-jalan
raya untuk menyambut Sidang Sinode itu yang selalu bertuliskan ajakan untuk
berdamai dan saling mengampuni. [16] Ini adalah hal yang luas biasa. Suatu
mijizat!! Sebab mengajak untuk berdamai dan mengampuni dalam situasi saat itu
adalah suatu kemustahilan. Tetapi, syukur kita boleh menghayati itu dan boleh
mewujudkannya, sehingga nyata sekarang ini kita boleh saling menyapa lagi dengan
saudara-saudari kita yang muslim.Saya kira pengalaman kita itu sangat berharga.
Tanpa mengurangi peranan para mediator (baik pemerintah, dan lembaga-lembaga
adat, serta LSM-LSM), saya perlu mencatat di sini bahwa kebesaran hati dan
kerelaan mengampuni pihak
kita (umat Kristiani) dan juga pihak saudara-saudari kita yang telah
memungkinkan mujizat itu terjadi. Di sini jelas bahwa mujizat sebagai peristiwa
hanya dapat terjadi apabila ada sikap keterbukaan dan kebesaran hati
menerima kenyataan yang sudah terjadi itu. Sayang sekali orang seringkali tidak
melihat bahwa hal ini adalah juga sebuah peran sosial-politis Gereja yang signifikan.
Padahal dalam hal ini jugalah signifikansi
peran sosial-politis lebih nyata dan lebih
manusiawi ketimbang peran sosial-politis yang dipengaruhi oleh
cara berpikir reduksionis di atas, yaitu: peran sosial-politik Gereja lantas
disederhanakan ke dalam percaturan perebuatan kekuasaan politis.
3.3.
Hidup Menggereja Komunikatif-Dialogis
Hal
terakhir yang terkait dengan topik kita ialah hidup menggereja komunikatif-dialogis.
Diagnosa saya bahwa kekerasan sosial yang kita alami beberapa tahun lalu itu
boleh jadi sangat terkait dengan minimnya hubungan-hubungan komunikatif dan
dialogis dengan saudara-saudara kita yang muslim. Saya kira hubungan-hubungan
kita itu lebih banyak berlangsung secara formalistis. Artinya, hubungan “baik”
kita dengan sesama saudara kita yang muslim itu semata-mata karena tuntutan-tuntutan
formalistis hidup kenegeraan saja. Yaitu: kita sama-orang adalah warga negara
Indonesia karena itu perlu saling menghormati dan perlu ada kontak satu dengan
yang lain. Sedangkan kesadaran teologis yang mempengaruhi kita adalah kesadaran
teologis politik peniadaan (politics
of exlucsion) orang lain. Tanpa kita sadari kesadaran teologis politik peniadaan (politics of exlucsion) orang
lain itu seringkali terproyeksi
ke dalam hidup mengagama kita di Indonesia. Dalam hal ini kita perlu bersikap
kritis kepada Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama yang salah satu
pasalnya mengatur mengenai larangan menghadiri perayaan-perayaan keagamaan antara
umat yang berbeda agama. Saya kira larangan itu mencerminkan kesadaran teologis
politik peniadaan orang lain. Dalam kasus agama Kristen hal itu sangat terkait
dengan salah paham terhadap diktum Cyprianus: Extra Ecclesiam Non Salus Est!
(Di luar Gereja Tidak Ada Keselamatan).
Dalam
konteks berlangsungnya dinamika sosial Propinsi Maluku Utara yang diwarnai oleh
perbedaaan agama dan etnis kesadaran teologis politik peniadaan orang lain itu
akan sangat kontra-produktif dalam hubungan-hubungan sosial kita. Sebab kesadaran
teologis itu akan mempengaruhi secara negatif hidup menggereja kita, yaitu:
kita jatuh ke dalam hidup menggereja yang bersifat ekslusif
(tertutup) dan membatasi hubungan-hubungan sosial kita yang sehat dan
manusiawi hanya ke dalam lingkungan kita sendiri. Kalau saya tidak salah model
hidup menggereja ini masih hidup di antara kita. Kalau kita ingin mengembangkan
hubungan-hubungan sosial yang sehat dan manusiawi dengan semua pihak maka model
hidup menggereja yang bersifat eksklusif itu perlu ditinggalkan. Saya menekankan
hal itu tidak lalu berarti kita harus kehilangan identitas kita. Identitas
kita penting. Namun kiranya identitas kita itu tidaklah mengancam identitas
orang lain. Karena itu yang perlu kita kembangkan ialah kesadaran teologis politik
yang mengakui (politics of recognition) eksistensi orang lain (the
other). Kesadaran teologis politik yang mengakui (politics of recognition)
eksistensi orang lain (the other) itulah yang harus kita kembangkan sebagai
Gereja Tuhan yang menjalankan fungsinya sebagai fungsi apostolat Allah dalam
konteks dinamika sosial Propinsi Maluku Utara. Kesadaran teologis politics
of recognition itu sangat ditekankan oleh Rasul Paulus dalam Kolose 3:9-11
(bdk.Galatia 3:25-29).
Kesadaran
teologis politics
of recognition
itulah akan mampu pengembangan hubungan sosial yang
positif dengan orang lain. Dalam hal inilah akan lahir arah hidup menggereja
yang komunitaif-dialogis itu. Arah hidup menggereja komunikatif-dialogis itu
memilki pendasaran teologis Kristiani yang cukup kuat. Dalam tradisi iman Kristen,
sifat hakiki dari hubungan-hubungan komunikatif dan dialogis itu sangat ditekankan.
Dalam rahasia inkarnasi, rahasia Allah menjadi manusia, kita melihat suatu pola
relasi sosial yang dibangun berdasarkan relasi dan komunikasi personal
yang dialogis antara Allah dan manusia. Allah merelasikan diri-Nya dan mengomunikasikan
diri-Nya dengan dunia ini, dengan manusia, melalui relasi dan komunikasi personal
yang bersifat dialogis, dan bukan secara monologis-mekanistis. Allah menyentuh
relasi dan komunikasi manusiawi dengan menjadi manusia di dalam diri Yesus Kristus,
dan tinggal di antara kita, sebagai Anak Tunggal Bapa penuh kasih karunia dan
kebenaran (Yoh.1:14).[17]
Saya
juga melihat relevansi penting dari kesadaran teologis politics
of recognition
dalam kehidupan internal GMIH sebagai suatu komunitas iman multi-etnis dan multi-kultur.
Seperti kita ketahui bersama bahwa warga jemaat GMIH tidaklah datatang dari
satu kelompok etnis dan budaya. Kewargajemaatan GMIH adalah kewargajemaatan
multi-etnis dan multi-kultural. Kita perlu sungguh-sungguh menyadari hal itu.
Kesadaran itu harus dibangun di atas kesadaran teologis politics
of recognition
tentang perbedaan sebagai karunia Allah sendiri. Tanpa kesadaran teologis politics
of recognition
tentang perbedaan di antara kita itu saya kuatir keutuhan GMIH sebagai Tubuh
Kristus dapat terancam. Tetapi jika kita dapat mempertahankan keutuhan GMIH
sebagai komunitas iman multi-etnis dan multi-kultur maka GMIH akan menyumbangkan
hal yang sangat berharga dalam kehidupan sosial bersama dalam dinamika sosial
Propinsi Maluku Utara. Sungguh ini adalah sebuah peran sosial-politis yang konstruktif
dan manusiawi!!
Apa
yang saya kemukakan di sini kiranya akan merangsang kita bersama melakukan otokritik terhadap model penghayatan
hidup menggereja kita selama ini dan memikirkan model penghayatan hidup
menggereja yang kontekstual dalam konteks kita. Hal ini penting. Karena ketika
kita berbicara mengenai topik Gereja
dan Masyarakat
kita sebenarnya sedang bergumul sebagai Gereja dengan fungsi kita sebagai fungsi
apostolat Allah dalam konteks kita.
Akhirnya, izinkalah saya menutup sumbangan pemikiran ini dengan penghayatan
iman Kristiani sebagaimana dirumuskan dalam motto STT INTIM Makassar: In
Christo Lux Mundi Crescit!! Semoga dalam terang kasih Kristus itulah cahaya
kemuliaan Allah semakin nyata dalam konteks dinamika sosial Propinsi Maluku
Utara!! Sekian dan terima kasih!!
Makassar,
30 Oktober 2004
*Materi Prasaran mengenai Gereja dan Masyarakat pada Rapat Kerja Tahun (RAKERTA) GMIH, 31 Oktober s/d 4 November 2004, di Tobelo.
[1]Hendrikus Berkhof, Christian Faith: An Introduction to the Study of the Faith (Michigan: Eerdmans, 1979), p.413.
[2]Perhatikan subtema kita yang dirangkumkan dari Amos 5:6: “ Menemukan yang ditabur, menuai yang dicari dan melakukan yang menghidupkan”. Saya menerima subtema ini via SMS yang disampaikan oleh Pdt. Reinhard Salakparang, S.Th (Ketua II), tanggal 28 Oktober 2004, jam 8.50 wita. Terima kasih atas informasi itu. Saya sengaja menggaribawahi anak kalimat: melakukan yang menghidupkan!!
[3] Butir a s/d d saya ambil-alih saja (dengan beberapa revisi)dari karangan saya yang saya siapkan dua tahun lalu menjelang Sidang Sinode di Wari. Lihat Julianus Mojau, “Hidup Menggereja yang Membebaskan dan Mendamaikan—Menggagas Kemungkinan Arah dasar Hidup Menggereja GMIH dalam Lima Tahun Mendatang”. Memang apa yang saya siapkan itu tidak sempat saya sampaikan karena tidak diberi kesempatan pada waktu itu, , sekalipun naskah saya itu beredar secara tersembunyi dan hanya diketahui oleh beberapa orang saja. Di sini saya berterima kasih kepada Pdt. Marthen Boediman, M.Th (sekarang ini Sekum kita) atas sejumlah informasinya ketika saya menulis naskah itu di Yogyakarta. Naskah itu kemudian saya publikasikan dalam website STT INTIM Makassar . Kunjungilah Website STT INTIM Makassar: http://www.persetia.org/sttintim.
[4]Beberapa waktu lalu saya menerima sebuah hadiah buku terbaru mengenai pokok ini yang ditulis oleh Dr. Jan S. Aritonang (dosen Sejarah Gereja di STT Jakarta). Saya gembira menerima buku itu, apalagi dari penulis langsung. Namun saya cukup kecewa setelah habis membaca buku yang luar biasa tebalnya itu (600 halaman lebih). Kekecewaan saya terletak pada buku ini masih memberi nuasa yang kuat Islamo phobia dan cenderung bersifat apologetis. Lihat Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Islam dan Kristen di Indonesia ( Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004). Terlepas dari kritik saya itu, saya tetap menganjurkan Anda membaca buku ini karena sangat kaya informasi-historis yang berharga. Namun kiranya pada kemudian hari akan muncul buku lain yang melengkapi buku ini dari para ahli sejarah kita di Indonesia.
[5]Lihat Aloysius Pieris, SJ., An Asian Theology of Liberation (New York: Orbis Books, 1988), pp. 111-126.
[6] Lihat Leonardo Boff, Ecclesiogenesis: The Base Communities Reinvent the Church ( New York: Orbis Books, 1986).
[7] Lihat Jon Sobrino, The True Church and the Poor (New York: Orbis Books, 1984).
[8] Di Indonesia, misalnya, dipopulerkan oleh A.A.Yewangoe dalam sebuah artikelnya berjudul: “Gereja-Bagi-Orang Lain: Suatu Refleksi tentang Menggereja dalam Konteks Penderitaan, Kemajemukan dan Warisan Sejarah”, dlm. Penuntun (jurnal Teologi dan Gereja—GKI Jabar), vol. 3, no.11. April 1997, hlm. 271-280.
[9] Hal ini dilukiskan dengan menarik hati oleh Gutiere dalam bukunya: We Drink from Our Own Wells: The Spiritual Journey of a People (New Yok: Orbis Books, 1983).
[10]Lihat Julianus Mojau, “Relevansi Pernyataan Iman bahwa Gereja itu Kudus dan Am”, dlm. A.A.Yewangoe, dkk (eds.), Kontekstualisasi Pemikiran Dogmatika di Indonesia. Buku Penghormatan 70 tahun Prof. Dr. Sularso Sopater (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), 326-328.
[11]Bdk. Julianus Mojau, “Misi Kristen sebagai Praxis Pastoral Pembebasan”, dlm. Penuntun (Jurnal Teologi dan Gereja—GKI Jabar), vol. 4. No.13, 1997/1998, hlm. 87.
[12]Julianus Mojau, “Keberagamaan yang Memberdayakan Korban Kekerasaan”. Materi pada Diskusi Panel Seminar Sehari ,yang dilaksanakan oleh Pemuda Gereja Toraja, Jemaat Biringkanaya Makassar, 16 Oktober 2004, hlm. 2.
[13]Robert McAfee Brown, Spirituality and Liberation: Overcoming the Great Fallacy (Philadelphia: The Westminster Press, 1988), pp. 25-26.
[14]William A. Meninger, OCSO, Menjadi Pribadi Utuh (Yogyakarta: Kanisius, 1999), hlm. 35-39.
[15]Geiko Muller-Fahrenholz, The Art of Forgiveness: Theological Reflections on Healing and Reconciliation (Geneva: WCC Publications, 1997), p. 25.
[16]Hal ini secara nyata dikemuakan dalam Buku Panduan Acara Baku Dapa I Masyarakat Kristen Halmahera (Tobelo, 2001).
[17]Julianus Mojau, “Misi sebagai Proses Pemanusiaan Bangsa-Bangsa: Dialog dalam Konteks Pluralitas Agama”, dlm. Berita Oikoumene, Juli 1998, hlm. 26.