|
Kekerasan dalam Agama: Beberapa Catatan Sejarah dan Teologi Kristen Presentasi pada seminar sehari ?Agama dan
Kekerasan?
Zakaria J. Ngelow Agama pada idealnya mewartakan damai. Tetapi pada prakteknya agama-agama juga meninggalkan jejak cucuran darah dalam sejarahnya. Contohnya, abad-abad pertama penyebaran Islam adalah dengan invasi militer yang cepat menaklukkan wilayah yang luas terbentang dari India sampai Andalusia; demikian pula agama Kristen dalam Perang Salib melawan kekuasaan Islam di Palestina. Maka agama sebenarnya membuka sekaligus jalan damai dan jalan kekerasan. Dan adalah kewajiban setiap penganut dan terutama pemuka agama untuk mengarahkan umat masing-masing pada jalan damai dan mengedepankan perdamaian menghadapi konflik di dalam kehidupan, mulai dari rumah tangga, masyarakat dan hubungan antar-bangsa. Jangan ada Dusta Th. Sumartana almarhum, dalam Temu Nasional Pemuka Agama di Makassar bulan Januari lalu mengemukakan bahwa konflik internal suatu agama sering meluap menjadi banjir kiriman yang menimbulkan konflik antaragama-agama, dan sebab itu penting mengembangkan rekonsiliasi internal suatu agama. Pada acara itu pula Romo Ismartono, SJ, mengungkapkan meluasnya model ?hermeneutik damai?, yakni penafsiran teks-teks Kitab Suci masing-masing agama ke arah dukungan perdamaian lintas kelompok dan agama. Beberapa kesimpulan dari acara nasional yang
disponsori Forum Pemuka Agama Sulawesi Selatan dan Forum Komunikasi Kesatuan
Bangsa Sulawesi Selatan, dengan dukungan pemerintah daerah tersebut, antara
lain menyebutkan pentingnya para pemuka agama memberi keteladanan spiritualitas
perdamaian dalam menghadapi berbagai konflik sosial dewasa ini. Juga diungkapkan
pentingnya memahami masalah-masalah ketidakadilan sosial sebagai akar dari
konflik tersebut. Dan fihak pemerintah dan aparat kemanan dihimbau untuk
lebih proaktif dan serius bertanggung-jawab mencegah dan mengatasi konflik
dalam masyarakat.
Salah satu ungkapan yang digemari peserta dalam acara yang dihadiri sekitar 300 pemuka agama dan pemuka masyarakat se-Indonesia itu adalah dari judul sebuah lagu pop: ?Jangan ada dusta di antara kita?. Penegasan ini terutama dimaksudkan supaya dalam pertemuan antar iman seperti ini setiap orang berbicara dari nuraninya. Orang berdusta jika berdialog dengan 2 wajah yang berbeda, pandangannya penuh kesejukan dalam berdialog tetapi menjadi provokator konflik dalam kalangan umatnya sendiri. Dusta pula jika pemikiran teologinya demikian penuh kedamaian tetapi dalam prakteknya membawa permusuhan. Demikian pula informasi keagamaan yang sarat dengan promosi idealisme kebaikan-kebaikan agama sendiri tanpa otokritik terhadap realitas sejarah agama yang sarat jejak kekerasan. Seharusnya borok-borok dalam sejarah agama dibeberkan untuk pemulihan dan pelajaran, bukannya dibiarkan atau disembunyikan. Dalam pertemuan antaragama-agama kita perlu memperhatikan kata-kata Yesus Kristus dalam Injil: Jangan melihat selumbar di mata agama-agama lain, tetapi tidak melihat balok di mata agama sendiri. Potensi Damai Presentasi ini secara khusus mengenai kekerasan agama, yang dapat dirumuskan sebagai kekerasan yang dilakukan atas nama atau dengan motivasi agama, mulai dari pembatasan kebebasan beragama individual sampai perang antara kelompok umat berbeda (keyakinan) agama, termasuk terorisme (dan anti-terrorisme?) berkait agama. Kekerasan agama umumnya muncul dalam interaksi sosial dengan muatan kepentingan ekonomi atau politik. Seorang pakar agama, Huston Smith, menyatakan bahwa dalam semua agama-agama dunia (suatu istilah yang mendiskriminasi agama-agama suku dan kepwercayaan) terdapat apa yang disebutnya ?irenic potential? (=potensi damai). Potensi ini dapat dikembangkan daslam masing-masing agama dengan memperhatikan 3 hal berikut. Pertama, waspada dalam memperhubungkan agama dengan konflik politik; kedua, memperkuat semangat ekumenis (semangat kebersamaan antar-tradisi keagamaan yang berbeda-beda) dengan dukungan pola keberagamaan yang terbuka seperti aliran sufisme dan filsafat dalam Islam, bukannya legalisme atau fundamentalisme; dan ketiga mempekuat keimanan dalam agama masing-masing, terutama dalam arti menjalani kehidupan dengan keyakinan keagamaan yang jelas, tegas dan penuh harapan. (?The Irenic Potential Of Religions" by Huston Smith http://theologytoday.ptsem.edu/oct1966/v23_3_article3.htm) Legitimasi Kekerasan Kekerasan agama tidak semuanya ditanggap negatif. Karena di dalam agama ada dukungan terhadap peperangan. Telah disebutkan di atas invasi Islam dan perang Salib. Di Indonesia beberapa perang perlawanan terhadap kolonial memakai simbol-simbol agama, seperti Perang pattimura (1817), Perang paderi (1821-1835), Perang Dipanegara (1825-1830), dan perang Aceh (18xx-xxxx). Dalam hal ini peperangan karena masalah-masalah politik-kekuasaan mendapat legitimasi agama, yakni melawan ?orang kafir? atau melawan penindas. Pembunuhan massal orang-orang yang dianggap kaum Komunis menyusul G30S-PKI pada tahun 1965-1966 mempertemukan alasan-alasan keagamaan dengan kepentingan politik. Sedangkan dalam konflik berdarah tragedi Maluku dan Poso mungkin dimensi agamanya lebih pasif dalam arti dieksploitasi atau dimanipulasi oleh fihak-fihak yang berkepentingan. Sejarah dunia penuh dengan jejak kekerasan atas nama agama. Kaisar Romawi Konstantinus pada awal abad ke-4 ?mendapat penglihatan? untuk mengeksploitasi kekuatan Kristen ?yang sebelumnya ditindas negara selama hampir 300 tahun? dalam perebutan kekuasaan dengan rivalnya. Perang-perang Salib pada abad 10 - 12 melibatkan negara-negara Kristen dan Islam. Dan di abad ke-20 agama memainkan peranan dalam konflik antara negara: India >< Pakistan, Israel >< Palestina, Irlandia, Srilanka ... Sementara ?perang teroris? Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya sering salah ditanggapi sebagai perang agama sebagimana tersirat dalam ramalan ?the clash of civililizations?. ?Teologi Kekerasan?
Kekerasan agama dan perang agama memang mempunyai acuannya dalam Kitab Suci. Alkitab memperkenalkan Allah sebagai Tuhan yang cinta damai dan mewajibkan masnusia saling mengasihi, tetapi ia juga tegas melawan ketidak-adilan dan menghukum pelanggaran dengan setimpal: gigi ganti gigi, mata ganti mata ... (Keluaran 21). Tuhan menghukum umat-Nya dengan kekerasan: ?Dan Aku akan mengirimkan perang, kelaparan dan penyakit sampar ke antara mereka, sampai mereka habis dilenyapkan dari atas tanah yang telah Kuberikan kepada mereka dan kepada nenek moyang mereka.? (Yeremia 24: 10). Demikian pula nubutan mengenai akhir zaman diungkapkan dalam perang kosmis antara kekuatan Ilahi dan kekuatan kegelapan (Wahyu 12:7 dst). Tetapi pada prinsipnya Tuhan tidak menghendaki kekerasan. Yesus Kristus mengajar murid-murid-Nya untuk bersikap anti kekerasan. Septemy Lakawa, dosen STT JAKARTA, membahas ayat-ayat anti kekerasan dalam Khotbah di Bukit dengan mengikuti pandangan Walter Wink, seorang ahli Biblika Perjanjian Baru dan peneliti gerakan anti kekerasan di Afrika Selatan. Kesimpulannya adalah ajaran Yesus bukan membuat orang pasif atau apatis menerima kekerasan, melainkan secara proaktif menolak kekerasan. [LihatSeptemy E. Lakawa, Menuju Masyarakat Transformatif: Sebuah Visi Misiologis Feminis tentang Indonesia. Jakarta: UPI STT JAKARTA, 2001). Antara lain dia mencatat: ?Memberikan pipi kiri untuk ditampar adalah cara tanpa kekerasan untuk terlibat dalam dan sekaligus menantang sistem yang menindas. Memberikan pipi kiri untuk ditampar justru memperlihatkan hak dan otoritas pihak tertindas untuk menyatakan kesetaraannya dengan si pelaku kekerasan tetapi b ukan dengan cara yang sama yang telah dilakukan nkepadanya. Inilah prinsip pertama aksi tanpa kekerasan, seperti yang dikatakan Mahatma Gandhi, yaitu tidak bekerjasama dengan segala sesuatu yang bersifat merendahkan? (h. 66). Kekerasan dalam Teologi Kristen dibahas dalam kerangka Perdamaian dan Keadilan. Para penganut pasifisme radikal, seperti tradisi Mennonit dan Quaker, menekankan sikap anti kekerasan, seperti yang dijalankan oleh pemimpin spiritual India, Mahatma Gandhi. Kritik terhadap pendekatan pasifisme radikal berkaitan dengan keadilan: Bolehkan membiarkan ketidak-adilan atau perlukah menggunakan kekerasan untuk mewujudkan keadilan? Di sini perdamaian perlu difahami secara dinamis, yakni buklan sekadar tiadanya konflik atau kekerasan melainkan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bersama. Dan karena pada kenyataannya ketidak-adilan selalu muncul maka perlu usaha-usaha serius dan mendasar untuk melawannya, mulai dari menesmen konflik menuju perdamaian sampai gerakan-gerakan sosial untuk keadilan dan kesejahteraan bersama, dan pada tingkat tertentu perlu pemakaian kekerasan dalam bentuk perang yang adil, yakni adil alasannya dan adil pula caranya. Penggunaan senjata pemusnah dan pembunuhan massal atau dengan cara-cara yang kejam tidak boleh dilakukan. Dalam peperangan, mereka yang lemah harus dilindungi dari kekerasan. Salah satu acuan penting menyangkut kekerasan dalam teologi Kristen adalah salib Yesus Kristus. Penyaliban Yesus Kristus, pada satu fihak adalah kehendak Allah untuk melaksanakan penebusan dosa umat manusia, dan pada fihak lain adalah kekerasan yang dilakukan oleh persepakatan penguasa agama (Yahudi) dan penguasa pemerintahan (Romawi). Dari fihak kehendak Allah kekerasan melalui salib Yesus adalah identifikasi Allah dalam penderitaan dan kekerasan yang dialami manusia. Dan pada fihak kekerasan para penguasa, salib Yesus adalah pertunjukan jalan kuasa dan pendasan yang lemah. Kemenangan Yesus pada jalan salib-Nya adalah sekaligus membuktikan bahwa Allah memihak dan memberi harapan pada kaum lemah-tertindas, dan bahwa jalan kekerasan dalam kekuasaan bukanlah jalan yang dapat berhasil mencapai tujuannya. Penyaliban Yesus gagal mengakhiri popularitas yang dikuatirkan para pejabat agama dan pemerintah, malahan sebaliknya membuka wawasan baru bagi para pengikut-Nya mengenai kemenangan jalan penderitaan itu. DOV Dewan Gereja-gereja Sedunia, wadah ekumenis
gereja sejagat, menetapkan dasawarsa 2001-2010 sebagai ?Decade to Overcome
Violence: Churches Seeking Peace?, disingkat DOV dengan logo merpati perdamaian
terbang di atas pelangi. Dasawarsa untuk Mengatasi Kekerasan ini
dimaksudkan untuk mengembangkan usaha-usaha mewujudkan kehidupan tanpa
kekerasan melalui: proses-proses pemahaman, termasuk refleksiteologis violence
dan non-violence menghadapi
Pencanangan DOV ini langsung berhadapan dengan kenyataan terorisme dengan tragedi September 11 (2001) yang mendorong Amerika Serikat mencanangkan perang melawan teroris, suatu bentuk kekerasan berskala global. Sedangkan di Indonesia gereja-gereja berhadapan dengan realitas konflik berdarah antar umat bergama yang melibatkan komunitas-komunitas Kristen. Mengatasi kekerasan, baik yang dilakukan atas nama agama maupun dengan motivasi lain, dalam bentuk-bentuk kekerasan fisik, symbolik dan kultural, harus dimulai dengan mengembangkan prinsip-prinsip etika kehidupan yang dijalankan secara konsisten. Th. Sumartana almarhum, penggagas forum antar-iman ini, dalam presentasi di Makassar, yang disebut di atas, mengedepankan 5 prinsip yang perlu diperkembangkan dalam agama-agama, yakni: (1) respek terhadap kehidupan manusia, (2) menegakkan keadilan bagi semua, (3) regenerasi moral, (4) memperjuangkan perdamaian, dan (5) respek terhadap semua mahluk ciptaan Tuhan (termasuk alam). Dia mengutip pandangan Prof. Kittrie, seorang ahli hukum internasional, yang mengatakan: ?perdamaian di zaman yang penuh konflik ini tidak akan biasa dicapai manakala semua pihak yang terlibat dalam konflik tidak memiliki kemampuan untuk merumuskan masalah bersama dan mampu pula menyusun agenda kerja bersama, untuk memecahkan problem bersama?. Kata-kata imperatif ini dapat dirumuskan ke dalam slogan pluralitas untuk acuan kita: ?Bersama-sama membangun masa depan bersama?. Matthew 5:9 "Blessed are the peacemakers, for they shall be called sons of God. Makassar, February 2003
|