Pendidikan, Pluralisme dan Komitmen Sosial Agama-agama (1)

 

oleh: Zakaria J. Ngelow*   

 

Ada ceritera tentang seorang penerjun payung yang jauh terbawa angin dan kemudian tersangkut menggantung pada sebatang pohon yang tinggi. Ia kehilangan orientasi dan bertanya kepada seseorang yang kebetulan lewat di bawahnya: "Hai bung, di manakah saya berada?" Orang itu menjawab dengan mantap: "Anda tersangkut di atas sebatang pohon". Maka si penerjun berkomentar: "Anda pastilah seorang ahli agama". "Bagaimana mana anda tahu saya ahli agama?" Si penerjun menjelaskan: "Para ahli agama selalu mengatakan kebenaran, tetapi tidak relevan".   

 

Relevan dan Dinamis

 

Kebenaran agama selalu relevan menjawab masalh-masalah kehidupan dan kemanusiaan. Kebenaran agama pada hakekatnya bersifat mutlak, utuh dan sempurna. Keberagamaan sebagai sikap manusia yang relatif terbuka, berproses dan partial. Karena itu keberagamaan selalu diperhadapkan pada upaya menyingkap dan menjalankan kebenaran agama melalui dialog dengan realitas kehidupan. Kenyataan lehidupan yang terbentang dalam pengalaman individu maupun sejarah komunitas menantang agama untuk menemukan prinsip-prinsip atau pedoman dasar untuk bersikap dan bertindak. Dalam dialog itulah kekayaan substansi agama dijabarkan ke dalam pedoman-pedoman praktis namun prinsipil, yang menjadi pegangan umat yang relevan. Adalah panggilan para pemuka dan pemimpin agama bersama para penganutnya untuk mengerjakan dialog seperti itu. Kelalaian terhadap tugas ini mengakibatkan hidup keagamaan kerdil, irrelevan dan gamang. Sejarah agama Kristen di Barat memperlihatkan tragedi itu, ketika kemajuan ilmu dan teknologi yang demikian pesat tidak direspon dengan semestinya oleh gereja.   

 

Setiap agama mengandung beberapa aspek mendasar, yang menentukan identitasnya. Pertama-tama ada aspek kebenaran keilahian yang dipercayai (creed), dan ada pola-pola penyembahan kepada Ilahi (cult), dan kemudian aturan-aturan kehidupan yang mengikat (code), serta adanya umat yang bersama-sama menganut agama itu (community), dan karena itu ada kenyataan sosial dan sejarah yang membentuk setiap agama (social and historical context). Ketiga yang pertama (creed, cult, code) berelasi secara dinamis dengan kedua yang terakhir, community dan context, sehingga terjadi kepelbagaian pemahaman, penghayatan dan pengungkapan dalam setiap rumpun agama. Pada masa silam perbedaan di dalam serumpun agama menjadi sumber permusuhan, tetapi dewasa ini orang sudah lebih arif memandangnya sebagai rahmat. Perbedaan-perbedaan saling melengkapi (komplementer), dan juga menjadi counterpart dalam pengembangan dan pendalaman pemahaman dan makna atau perluasan wawasan keagamaan.   

 

Keberagamaan bersifat eksistensial, meliputi semua aspek hidup manusia seperti pemikiran, perasaan, dan tindakan. Keberagamaan juga merupakan suatu proses yang berkembang dan saling mempengaruhi dengan nilai-nilai sosial dan kebudayaan penganutnya. Sebab itu keberagamaan bergantung pada pendidikan untuk pembentukan persepsi, watak dan penghayatan yang mengarah pada kemampuan membedakan, memilih dan mempertahankan serta memperkembangkan nilai-nilai kebenaran dalam kehidupan manusia.   

 

Dalam catatan-catatan pembuka gagasan di atas ini saya mengedepankan 3 pokok pikiran: agama berhubungan dengan pendidikan untuk pembentukan akhlak mulia, keberagamaan berkembang dinamis melahirkan kemajemukan, dan panggilan agama untuk mendialog realitas sosial dalam sejarah. Saya ingin mengaitkan ketiga pokok pikiran ini dengan kerukunan beragama, yang menjadi kebutuhan mutlak masyarakat moderen memasuki babakan baru sejarah, milenium ke-3 Masehi.   

 

Pendidikan Agama

 

Pertama, pendidikan agama untuk pembentukan akhlak mulia. Memasuki milenum ke-3 agama-agama dunia telah berumur antara 1500 - 3000 tahun, sedangkan monoteisme diperkirakan mulai muncul dan menyebar sekitar abad ke-14 SM. (2) Ilmu dan teknologi moderen baru muncul pada abad ke-15, tetapi dengan sangat pesatnya mengubah wajah kebudayaan dan peradaban manusia. Ada kesenjangan yang terkait dengan agama, yakni bahwa dari segi moral dan etik umat manusia tidak semakin maju. Kekuatan kejahatan tetap besar dan bahkan menjadi bingkai kehidupan manusia dalam masyarakat (seorang teolog Kristen menulis buku dengan judul Moral Man and Immoral Society). Maka berbagai instansi dan institusi diadakan untuk mengontrol kejahatan manusia. Kepolisian dan pengadilan, misalnya. Dalam teologi Kristen negara dan pemerintah mendapat tempatnya dalam kerangka mencegah kejahatan merajalela di antara manusia di dalam masyarakat. Maka penegakan keadilan, keamanan, ketertiban dan menghukum kejahatan merupakan tanggungjawab dan wewenang pemerintah.   

 

Tetapi pendidikan agamalah yang seharusnya menjadi penanggungjawab dari kesadaran moral-etik manusia. Dalam kaitan itu agama-agama sepatutnya mempersoalkan mengapa gagal membawa umat manusia pada kebaikan, dan selanjutnya menjadikan hal ini sebagai pokok komitmen bersama antaragama. Pendidikan agama yang menekankan pembentukan akhlak mulia, termasuk pembinaan sikap toleran dan pengertian menghadapi perbedaan-perbedaan; serta yang merespons gejala-gejala sosial yang negatif secara serius, konseptual dan terpadu. Budaya kekerasan, budaya korupsi, dan meluasnya pemakaian narkoba perlu dijadikan agenda penting pendidikan agama kita dewasa ini. Membentuk penghayatan code yang terkait dengan kenyataan aktual dalam masyarakat jauh lebih penting dari menghafal doktrin atau menjalankan formalitas ritual keagamaan.   

 

Terkait dengan itu, substansi penting dalam pendidikan agama adalah penghargaan terhadap hak-hak asasi dalam kebebasan beragama: memilih, beribadah, menyebarkan, dan berpindah. Pemecahan kreatif perlu pula ditemukan menyangkut masalah "kawin campur", yang ternyata tak terelakkan dalam masyarakat majemuk.   

 

Tetapi pendidikan agama bukan hanya soal substansi dan relvansinya. Juga penting metodologinya. Suatru forum kajian bersama antar agama akan sangat menolong dalam berbagi pengalaman dan dalam menemukan atau mengembangkan metode-metode baru yang relevan dan produktif.   

 

Pluralitas

 

Pokok kedua, mengenai kemajemukan dalam pemahaman, penghayatan dan pelaksanaan agama. Saya ingin menekankan kembali pentingnya mengedepankan perbedaan, supaya kita makin terbiasa dengan kepelbagaian. Persoalan di dalam penekanan kesamaan-kesamaan di balik kepelbagaian agama adalah penyederhanaan dan bahkan distorsi, dengan memandangnya dari kesamaan orang tergoda memahami agama lain dengan cara paham yang lazim dalam agamanya sendiri. Dalam diskusi-diskusi antar penganut agama yang berbeda masih sering terungkap tanggapan-tanggapan yang mengacu pada sistem agama sendiri. Sebaiknya tidak memaksakan sepatu anda pada kaki orang lain. Dewasa ini digagas suatu cara menghargai perbedaan dengan cara passing over and coming back, yakni melakukan jelajah keagamaan lintas agama secara intelektual (dan emosional) untuk menimba pengalaman-pengalaman baru dari agama lain yang bermakna bagi perluasan wawasan, pendalaman penghayatan dan pemantapan komitmen dalam keberagamaan semula. Tentu saja jalan ini tidak mudah, dan hanya terbuka bagi para penghayat keagamaan yang kokoh berdiri dalam imannya namun terbuka terhadap iman yang lain. (3) Secara pribadi saya mengalami suatu proses passing over dalam dialog antar pemuka agama seperti ini, sama seperti ketika membaca karangan-karangan keagamaan yang bermutu tinggi wacana teologis dan spiritualitasnya.   

 

Selain tuntutan kematangan kepribadian dan intelektual, keterbukaan terhadap agama-agama lain terkait pula dengan cara merelasikan agama dengan kepentingan sosial dan politik. Semakin agama disubordinasikan kepada kepentingan sosial atau politik primordial, semakin kecil keterbukaan terhadap agama-agama lain. Sebaliknya, semakin agama ditempatkan dalam posisi mitra kritis terhadap kehidupan sosial atau politik, makan semakin besar penghargaan terhadap agama-agama lain. Agama sebagai kendaraan politik cukup lazim dalam sejarah di mana-mana. Namun kita juga belajar dari sejarah bahwa sumbangan agama yang terbaik terhadap dunia politik tidak diperoleh dengan mengeksploitasi agama secara dangkal dan emosional, melainkan dengan membiarkan agama mengajukan kritik terhadap moralitas tujuan, sistem, dan praktek politik. Keadilan, perdamaian dan kesejahteraan adalah bahasa universal etika keagamaan menghadapi dunia politik, ketika ketidakadilan, kekerasan, diskriminasi dan permusuhan merajalela dalam masyarakat. Tetapi semua kenyataan pahit penderitaan bangsa kita dewasa ini akibat konflik dan kekerasan antar kelompok, penindasan dan ketidakadilan kekuasaan memerlukan lebih dari sekadar kritik, yakni langkah-langkah rekonsiliasi menuju pemulihan.   

 

Suatu gejala penting dalam kehidupan agama-agama menghadapi kepelbagaian adalah menguatnya fundamentalisme keagamaan, yang kadang-kadang mengandung pula aspek perlawanan budaya dan politik sebagai reaksi terhadap sekularisasi dan modernisasi. Fundamentalisme keagamaan merupakan reaksi negatif karena cenderung membangun benteng-benteng yang pertahanan (dan penyerbuan) daripada merentang jembatan persaudaraan dan kebersamaan. Adalah tugas agama-agama untuk mencegah meluasnya semangat fundamentalisme keagamaan melalui pendidikan dan perluasan informasi (bukan meminjam tangan kekuasaan untuk melarang ...)   

 

Komitmen Sosial

 

Dengan menyinggung dunia politik, saya memasuki pokok ketiga: panggilan agama untuk mendialog realitas kehidupan dalam sejarah. Di atas saya menyinggung kemajuan pesat ilmu dan teknologi moderen. Tanpa kehilangan rasa syukur atas semua berkat Ilahi melalui kemajuan itu, kita perlu mengungkapkan kenyataan bahwa il-tek (dalam perpaduannya dengan modal) ternyata menjadi senjata pamungkas di tangan segelintir kecil manusia untuk mengekploitasi sebagian terbesar, sebagaimana pula bangsa-bangsa yang maju (G-7) terhadap bangsa-bangsa W-3. Ia juga menjadi alat ampuh di tangah manusia mengeksploitasi alam sehingga menimbulkan krisis ekologi. Demikianlah ilmu dan teknologi moderen ternyata tidak membawa pembebasan kepada manusia, namun bukan karena hakekatnya yang jahat, melainkan karena tidak dijalankan dengan bermoral. Tetapi kita tidak menyesali sejarah, melainkan berusaha menjalankan peran sebagai subyek sejarah yang mengubah dan mengoreksi arah sejarah. Dan itu dapat dilakukan a.l. dengan menyatakan kritik keagamaan terhadap pemanfaatan teknologi yang eksploitatif, dan dengan membina manusia dan masyarakat untuk hidup berteknologi secara lebih berprikemanusiaan.   

 

Demokrasi, walaupun sudah sejak zaman Yunani kuno, merupakan masalah aktual yang tidak lepas dari panggilan agama. Agama berkewajiban menunjang kehidupan yang demokratis karena memberi ruang gerak bagi terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab. Demokrasi menjunjung dan menegakkan kesederajatan martabat manusia, laki-laki dan perempuan, memberi tempat yang sama kepada warga masyarakat dalam kepelbagaiannya, termasuk minoritas, dan memberi kebebasan untuk berkarya dan dan mengekspressikan diri. Tetapi proses demokrasi kita dewasa ini cenderung distortif, karena kebebasan cenderung mengabaikan batas-batasnya, dan karena kuatnya emosi primordial (agama, etnis, daerah). Pada hal demokrasi mengandaikan tanggung jawab, akal sehat dan dada yang lapang ...   

 

Pokok-pokok yang saya ajukan kurang lebih merupakan usulan saya sebagai agenda forum pengkajian ini pada masa depan. Pokok-pokok relevan dan aktual lainnya dapat ditambahkan. Suatu soal yang penting pula mendapat perhatian pengkajian kita adalah sejarah hubungan antar-penganut agama, yang terkait pula dengan sejarah sosial dan politik. (4) Diskusi aktual mengenai status keagamaan Kong Hu Cu, merupakan contoh pokok kajian yang dapat merupakan sumbangan langsung bagi kebersamaan dalam kenyataan kepelbagaian kita. (5)   

 

Saya yakin bahwa forum ini -- dengan perkenan Tuhan -- merupakan sarana penting mewujudkan hubungan antarumat berbeda agama yang sehat di tengah-tengah realitas kepelbagaian agama dalam masyarakat kita; dan sebagai forum ilmiah, ia bermakna bagi pengembangan studi agama-agama di Indonesia.   

 

*Pdt. Dr. Zakaria J. Ngelow dosen STT INTIM Makassar.