Kristen dan Muslim antara Misi dan Dialog
dalam Situasi Dunia dan Lingkungan
Hidup yang berbeda.
Olaf
Schumann
1.
Misi
dan Da'wa
"Dengan
mengakui bahwa misi dan da'wa merupakan kewajiban religius yang hakiki baik
dalam agama Kristen maupun dalam agama Islam", pada tahun 1976 redaksi
dari International Review of Mission mengundang untuk sebuah konferensi di
Chambési (Swiss), di mana orang Kristen dan orang Islam harus berbicara tentang
sifat misioner kedua agama mereka dan tentang akibat-akibat dari kenyataan itu
untuk hidup bersama dalam masyarakat.[1]
- Latar belakang undangan tersebut adalah penolakan yang keras dari
kelompok-kelompok Islam politis terhadap keputusan Dewan Gereja-gereja sedunia
untuk menyelenggarakan Sidang Rayanya yang ke-V pada tahun 1975 di Jakarta.
Dicurigai bahwa DGD ingin menggunakan
kesempatan ini untuk suatu kampanye secara besar-besaran untuk
"Kristenisasi" di Indonesia.[2]
Mengingat kekerasan yang meningkat, DGD akhirnya memindahkan Sidang Rayanya ke
Nairobi, yang dapat diselenggarakan pada tahun 1975. Dalam waktu yang sama,
orang Kristen merasa terancam oleh kesediaan yang semakin besar untuk menerima
prinsip-prinsip Islam ke dalam perundang-undangan. Perasaan yang saling
bertentangan juga diakibatkan oleh "Konferensi Internasional Media
Islam" yang diizinkan beperapa saat kemudian dan terutama dimaksud untuk
menenangkan emosi-emosi dari kelompok- kelompok Islam.[3]
Peristiwa-peristiwa
di Indonesia dan reaksi-reaksi internasional terhadap peristiwa tersebut
memperlihatkan bahwa ketakuan terhadap Misi atau da'wa tersebar luas dan
membebani hubungan antara umat Kristen dan Islam. Tentu saja ketakutan ini juga
digunakan untuk kepentingan politik. Namun alasan-alasan religius yang
melatarbelakangi ketakutan tersebut tidak boleh diabaikan. Bukan rahasia bahwa
salah satu alasan yang azasi untuk kecurigaan kedua umat masing-masing terhadap
umat lain terletak dalam ketakutan bahwa orang yang lemah dalam iman atau yang
berada dalam kesusahan lainnya akan dijadikan obyek misi dan dapat tergoda untuk
meninggalkan persekutuan mereka. Bagi kedua umat beragama adalah sangat sukar
untuk mengakui bahwa orang bisa pindah agama dan keluar dari kaumnya sendiri
dan masuk kedalam persekutuan umat lainnya dengan alasan batiniah yang
berhubungan dengan keyakinan dan hati nurani. Saya akan kembali ke dimensi
pribadi ini, namun untuk sementara kita masih akan tetap pada aspek paguyuban,
karena aspek ini tampaknya merupakan alasan yang menentukan untuk reaksi yang
emosional terhadap Misi atau Da'wa. Memang di kedua belah pihak umat beragama,
iman dipraktekkan oleh individu yakni dalam rangka hubungan langsung dari
Allah. Namun seorang umat dari kedua persekutuan tersebut diarahkan bahwa di
dalam ekklesia atau umma, iman mereka berkembang secara penuh dalam kehidupan
dengan dan untuk sesama orang percaya. Aspek koinonia (paguyuban) sangat
sentral untuk kedua agama ini, dalam Islam bahkan begitu sentral sehingga,
dengan pendirian umma sesudah nabi meninggalkan Mekka dan pindah ke
Yathrib (yang kemudian disebut Madina) pada tahun 622, dimulai suatu tarikh
yang baru. Dan umma ini menurut iman orang Muslim berada di bawah
perjanjian Allah: Kamu adalah umat yang terbaik yang pernah diadakan untuk
manusia (kuntum khaira ummatin ukhrijat li-n-nâs).[4]
Meninggalkannya bukan hanya tantangan terhadap umat, tetapi juga penghinaan
terhadap Allah; dua-duanya, umat dan Allah, sebenarnya dikhianati oleh si
murtad (murtadd).
Untuk
orang Kristen pula, gereja bukan hanya sebuah perhimpunan belaka, melainka
dengan menggunakan sebuah gambaran dari Perjanjian Baru, merupakan tubuh
Kristus. Seorang percaya dimasukkan ke dalam tubuh Kristus ini melalui kuasa
Roh Kudus dan melalui itu ia berpartisipasi dalam kehidupan baru dalam Yesus
Kristus. Di sini juga, keluarnya dari jemaat (apostasi) dianggap sebagai
tindakan yang melawan Roh Kudus.
Pemahaman
ini tentang ciri khas dari umat masing-masing dapat menjelaskan kenapa murtad
atau keluarnya seseorang dari peresekutuan
dinilai sebagai pelenggaran yang berat dan hanya dapat dipahami sebagai
langkah yang memiliki motivasi-motivasi yang curang.
Memang
tidak dapat dirahasiakan dan mesti diakui demi kebenaran, bahwa dalam
kenyataannya metode-metode yang dipakai untuk membujuk penganut agama lain dan
memasukkannya ke dalam umatnya sendiri, sering membenarkan prasangka-prasangka
tentang misi dan da'wa. Di Asia dulu orang bicara tentan "Kristen
beras", dan sementara itu kita juga dapat berbicara tentang "Islam
beras", dan umat beragama lain tidak kalah dalam hal ini. Kelemahan orang
lain dimanfaatkan untuk memasukkan mereka ke dalam umatnya sendiri melalui
bujukan material, janji-janji tentang pendidikan dan kesempatan kerja yang
lebih baik. Metode-metode ini merupakan bagian dari praktek-praktek gelap dari
gerakan-gerakan misi dan kini dengan tepat dikecam sebagai prosiletisme. Lebih
dari itu, metode-metode tersebut memperlihatkan suatu pemahaman tentang misi
atau da'wa yang tidak dapat disesuaikan dengan ajaran inti dari masing-masing
agama, dan oleh karena itu harus dimasukkan ke dalam kategori dosa. Jadi tidak
bisa dihindari bahwa disini kita harus membahas secara singkat tentang arti
misi dan da'wa, sambil mengingat bahwa misi dan da'wa adalah kewajiban religius
yang hakiki dalam agama Kristen dan Islam. Oleh karena itu dalam situasi
kehidupan bersama antara orang Kristen dan Islam misi dan da'wa pun tidak dapat
dihapus, dan oleh sebab itu semakin penting untuk mengenali hakikatnya dan
menarik kensekwenisi-konsekwensi yang cocok untuk praktek.
1.1 Tentang pemahaman misi Kristen
Yang hakiki untuk misi
Kristen - juga pada awal zaman modern - bukanlah ketaatan terhadap sebuah
perintah, bukan pula amanat agung dalam Mat 28, melainkan penerimaan dan
pelanjutan misi Allah yang diwujudkan di dalam Yesus Kristus dan yang
melahirkan perkumpulan orang-orang percaya, yaitu orang-orang yang melanjutkan
misi Yesus Kristus dalam jemaat (gereja) yang didirikan oleh kuasa Roh Kudus.
Namun jemaat tidak punya tujuan untuk dirinya sendiri, melainkan tugasnya - dan
dengan demikian juga tugas anggotanya - adalah membawa misi Yesus Kristus
keluar ke dunia. Jika ia tidak melakukannya, ia gagal dalam tugasnya. Oleh
karena itu, asal misi Kristen adalah di dalam Allah dan, dengan Bahasa Kristen,
Allah ini hanya dapat dipahami sebagai Allah yang dikenali dan diakui sebagai
Allah Tritunggal. Ini mengakibatkan konsekwensi yang luas, baik yang bersifat
teologis maupun yang berhubungan dengan praktek misioner.
Tugas
saya disini bukanlah untuk memperkenalkan sebuah teologi misi dan
mengembangkannya ke arah teologia religionum, sehingga saya bicara
pendek. Dari apa yang dikatakan di atas setidak-tidaknya menjadi jelas bahwa
saya hanya dapat membayangkan sebuah dasar teologis yang berakar dalam trinitas
sebagai titik tolak juga dalam dialog dengan agama Islam, asalkan teologi
Kristen masih mau dikenali seperti itu. Lagi pula hal tersebut mengandung
konsekwensi bahwa teologi yang berorientasi trinitaris itu harus juga mencakup filioque
yang tergandung dalam tradisi latin
sebagaimana yang terdapat dalam pengakuan iman Nicea, karena ada dua hal
yang hanya dalam keterkaitannya yang erat dapat dijelaskan dengan masuk akal:
Inkarnasi Logos ke dalam dunia dan demikian pula karya Roh Kudus di dalam dunia
sebagai kuasa yang membuat peristiwa inkarnasi menjadi kenyataan yang
menentukan kehidupan seorang percaya. Saya akui bahwa dalam hal ini gereja
ortodoks dapat berdialog dengan lebih mudah dengan penganut agama lain, karena
bagi mereka kesaksian Roh Kudus berdasarkan Allah Bapa dan tidak mutlak harus
mencakup kesaksian Putra. Bagaimanapun juga, dari apa yang telah dikatakan
menjadi jelas bahwa pemahaman misi Kristen bersifat teosentris, dan yang berada
di pusat adalah Allah yang dipahami dan diyakini secara trinitaris. Dengan
demikian saya menyambut kritik yang sering dikemukakan terhadap konsep-konsep
misi yang lama yang berat sebelah dalam menekankan kristologi atau eklesiologi.
Kalau dalam diskurs teologi agama-agama yang terakhir ini, kerap kali
teosentrisme dituntut misalnya oleh J. Hick, P. Knitter dll., tidak berarti
bahwa yang harus difokuskan dari "Allah" sekarang adalah
"Bapa". Kalau begitu, teologi tetap berat sebelah, hanya tekanannya
yang bergeser.
Seharusnya
disini dibahas sekarang tentang kebiasaan Kristen dalam mengunakan Bahasa
dengan sembarangan dan kurang tepat, misalnya dengan menyebut "Allah"
secara khusus sebagai "Bapa dari Yesus Kristus" dan dengan demikian
menunjuk pada "Allah Perjanjian Lama". Apakah Trinitas Allah sebuah
kejadian historis saja? Menurut kesaksian Yohanis, wahyu Allah yang terjelma,
logos yang menjadi daging itu memang harus dibedakan dengan Yang diwahyukan,
namun keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain: Yang diwahyukan hanya
dapat didekati melalui wahyu, dan wahyu sendiri adalah pribadi. Saya tidak bisa
menerangkan lebih jauh disini, namun saya ingin tekankan bahwa dalam dialog
antaragama kita hanya dapat menghindari kekacauan bahasa babilonis jika
istilah-istalah dan konsep-konsep yang digunakan menjadi jelas dan dapat
dikenali. "Teosentrisme" hanya punya arti dalam agama Kristen jika
menolak tekanan yang berat sebelah pada salah satu pribadi dalam Trinitas
sehingga kesatuan diancam menghilang. Secara prinsipiil harus dicatat disini
bahwa khususnya dalam dialog dengan Islam, teologi Kristen harus secara khusus
memperhatikan dan menunjukkan bahwa pemahaman trinitaris tentang Allah berada
di dalam iman yang diwarisi dari agama Yahudi kepada satu Allah. Ini tidak
boleh digoyangkan dalam diskurs teologis, apa lagi melalui rumusan-rumusan yang
tidak tepat.[5] Kalaupun
terjadi demikian, dengan alasan kuat ini akan dicurigai sebagai Triteisme yang
tersembunyi.
Dalam
praktek misioner ini berarti bahwa kehadiran orang-orang percaya atau
perseketuannya (maksudnya gereja) diwujudkan dalam aspek-aspek yang berbeda dan
yang seseimbang (atau paling tidak mesti seimbang) seperti hubungan-hubungan di
dalam Trinitas Ilahi. Untuk mempermudah saya langsung menunjuk pada
karakteristik kehadiran agama Kristen atau gereja yang telah dikenal dalam
gereja purba: martyria, diakonia dan koinonia. Ketiga aspek ini membentuk misi
secara bersama, dan eksistensi Kristen harus tahan uji dalam aspek ini.
Eksistensi Kristen hanya dapat menyakinkan secara holistik dan mencakup
kepribadiaan seorang misionaris secara kesuluruhan, yang menjadi saksi tentang
Yang mengutusnya. Berhubungan dengan ini kembali ke istilah proselitisme:
Adalah tidak mungkin tugas sesorang misionaris, utusan, untuk menjadikan orang
lain juga menjadi Kristen. Kata yang sering digunakan dalam rangka ini secara
transitif, "missionieren" (Bahasa Jerman
"me-misi-kan" dalam arti mengkristenkan) adalah kata yang seharusnya
tidak ada, dan yang sudah mulai dihapus dari kosakata teologi misi secara perlahan - lahan namun pasti.
Kalaupun kata ini dapat mempunyai arti, paling – paling Allah sendirilah yang
"me-misi-kan" artinya mengutus. Selain dari itu, dari apa yang
dikatakan di atas - dan tidak ada yang lain yang diajarkan dogmatika kita -
dapat disimpulkan bahwa iman hanya dapat digerakkan oleh Roh Kudus, bukan oleh
seorang misionaris. Oleh karena itu, "strategi-strategi misi" manusia
lebih baik diserahkan kepada Roh Kudus saja. Dan harus dicatat bahwa
"strategi" bukan hasil pemikiran teologis dan harus dipertanyakan
apakah istilah itu berguna untuk menjelaskan keadaan teologis. Namun seorang
misionaris harus berusaha supaya ia patut dipercaya, supaya tidak memberikan
kesaksian yang salah dan menggangu karya Roh Kudus. Jadi konversi bukanlah
tugas seorang misionaris, kecuali ia mengusahakan konversinya sendiri, dan itu
pula merupakan anugerah Roh Kudus. Di sisi lain saya harap telah menjadi jelas
bahwa paling tidak usaha untuk mewujudkan ketiga aspek tersebut dengan
eksistensi Kristen yang holistik dan dengan demikian meyakinkan, merupakan
hakikat misi Kristen. Dalam artian ini misi lebih dari sekedar kewajiban
religius: ia merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dipertanyakan lagi dan
sebenarnya merupakan raison d'être (alasan untuk berada) dari cara hidup
orang Kristen. Dengan demikian, misi mulai dengan orang Kristen sendiri dan
menuntunnya ke dalam dunia sebagai saksi tentang Tuhan dunia ini yang
memanggilnya ke dalam pelayanannya.
1.2 Aspek-aspek da'wa.
Karena di antara kita
ada beberapa orang Islam sebagai peserta, maka seharusnya lebih baik kalau
mereka sendiri yang menjelaskan arti dan makna da'wa untuk mereka. Oleh karena
itu, saya membatasi diri pada beberapa aspek yang menurut saya merupakan aspek
yang hakiki.
Da'wa
berarti panggilan, undangan. Yang dimaksud adalah undangan untuk mengikuti
jalan yang lurus/benar (sirât mustaqîm), di mana Allah menuntun manusia
melalui wahyu-Nya yang disampaikan melalui utusan-utusannya. Menyampaikan
undangan Allah kepada manusia adalah tugas yang sebenarnya untuk para Utusan.
Hal ini sudah terkandung dalam wahyu. Seperti setiap wahyu, ia juga perlu
ditafsirkan dan diaktualisasikan untuk orang-orang percaya. Dalam Islam juga,
undangan tersebut terutama dialamatkan kepada individu dan - tergantung
situasinya - akan menggairahkan, mengingatkan atau membimbingnya untuk
menjadikan aturan-aturan kehidupan dari Allah yang disampaikan dalam wahyu,
menjadi dasar kehidupannya sendiri. Sama dengan agama Kristen, dalam Islam juga
iman tidak menuntun ke dalam isolasi atau geto, melainkan ke dalam persekutuan
orang-orang percaya, yaitu umma, yang mejadi teladan untuk dunia dalam
melakukan yang baik dan menolak yang buruk (al-amr bi-l-ma'rûf wa-n-nahy 'an
al-munkar).[6]
Pada
konferensi di Cambésy tersebut di atas, makna da'wa diperkenalkan oleh
al-Faruqi.[7]
Mungkin pemahamannya tentang da'wa dan Islam dianggap terlalu rasionalis juga
oleh beberapa orang Islam. Namun ada satu aspek yang ditekankannya yang menurut
saya sangat penting yang juga berhubungan dengan dialog Kristen-Islam, karena
orang Kristen sering punya kesulitan untuk memahami Islam dalam aspek ini dan
oleh karena itu mereka tidak mengerti kenapa Islam menolak ajaran Kristen
tentang dosa dan penebusan sambil menolak Kristologi Kristen. Beliau jelaskan
inti ajaran Islam sebagai anamnese, sebagai peringatan terhadap
pengakuan dasar manusia yang mengaku Allah sebagai pencipta.[8]
Pengakuan dasar ini sudah menjadi milik manusia sebelum ia diciptakan dan sudah
dirumuskan manusia sejak dulu;[9]
dengan demikian, pengakuan itu merupakan aspek yang hakiki dari keberadaan
manusia dan tidak dihancurkan oleh kejatuhan ke dalam dosa. Sejauh itu, kodrat
manusia (fitra) adalah "islamiah". Kemampuan untuk tauhîd,
untuk pengakuan tentang pemerintahan Allah yang eksklusif atas ciptaan-Nya,
terletak di dalamnya (fitra), namun sering tersimbunyi atau
"dilupakan" (ghafla). Sejauh itu, ini juga merupakan bagian
dari tugas sang nabi untuk membuka kembali dan mengingatkan yang tersimbunyi
itu.
Sang
nabi telah meletakkan dasar untuk da'wa, tugas mereka yang berikut adalah
meneruskan undangan itu. Sama dengan misi Kristen, da'wa juga bergerak ke dua
arah: ke dalam dan ke luar. Ke dalam: karena setiap orang Islam juga berada
dalam pergumulan yang terus-menerus (jihâd) dengan kuasa-kuasa yang
ingin mengaburkan atau meruntuhkan imannya; dan ke luar kepada mereka yang
belum punya kesadaran yang jelas tentang sifat kodrat manusia yang benar dan
tentang ketergantungannya pada pencipta. Jadi, tujuan dan isi da'wa adalah
untuk menonjolkan tauhîd, pengakuan bahwa tiada Tuhan selain Allah,
dengan semua konsekwensinya.
Maka
misi untuk orang Kristen dan da'wa untuk orang Islam merupakan kewajiban
religius yang hakiki, yang sebenarnya wajar dan tidak perlu dipertanyakan.
Karena rancangan pertama dari deklarasi penutup di Chambésy dirumuskan oleh
orang Islam, dapat diduga bahwa di belakang istilah "kewajiban
religius" adalah terminus Bahasa Arab wâjib. Wâjib menurut
definisi hukum Islam berarti sebuah kewajiban yang diwajibkan oleh Al-Quran
atau tradisi nabi sehingga tidak boleh dipertanyakan. Penjelasan seorang
Kristen tentang makna misi untuk kehidupan imannya mungkin akan berbeda,
kecuali argumentasinya berdasarkan "perintah misi" dalam Mat 28
sehingga dua-duanya (misi dan da'wa) berada di tingkat yang dapat dibandingkan.
Namun ada kecenderungan bukan hanya teologi misi dari serikat-serikat misi
pietis lama - berbeda dengan serikat-serikat misi pietis yang lebih baru -,
tetapi juga dari teologi misi yang terakhir ini, untuk memperlihatkan melalui
pertimbangan yang sistematis, bahwa menyaksikan iman secara publik dan demikian
juga mempromosikan iman adalah sesuatu yang wajar dan tidak perlu didasarkan
sebuah perintah.
2. Tentang hubungan antara misi dan
da'wa.
Sering
kali misi - biasanya yang dimaksud adalah misi Kristen - disebut sebagai
hambatan utama untuk dialog yang produktif, khususnya oleh karya-karya yang
meneliti sejarah misi secara kritis tetapi juga oleh mereka yang mendukung
dialog interreligius dengan antusias. Dan bukan hanya itu: misi dianggap
meracuni hubungan antara agama dan pemeluknya. Saya ingin menganggap serius
argumen ini dan oleh karena itu bertanya bagaimana misi dipahami oleh
kritikan-kritikan seperti ini. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud disini dengan misi kebanyakan diartikan proselitisme yang sebagian
telah menggunakan kesempatan di bawah payung dan arus expansi kolonial dan
imperial Eropa dan menganjurkan agama barat bersama dengan
"berkat-berkat" lain dari peradaban barat. Keterlibatan sosial dan
bantuan untuk perkembangan pun - yang dikritik di Chambésy khususnya diakonia -
merupakan bagian dari aktifitas-aktifitas yang ambivalen dalam wilayah misi.
Dengan sengaja saya katakan "ambivalen", karena kegiatan diakonis
sering diterima dengan semangat bekerja dan kerelaan berkorban yang tinggi.
Namun tidak dapat disangkal juga bahwa penderitaan yang mau dikurangi oleh
diakoni dari barat terlalu sering lahir dengan memprioritaskan secara mutlak
kepentingan-kepentingan perdagangan barat sehingga menyebabkan masalah-masalah
sosial, kultural dan ekonomis. Tidak selalu misi berhasil menawarkan bantuan
untuk manusia melalui diakonia tanpa kepentingan sendiri. Saya ingin
menambahkan disini - tanpa ingin menjadi apologetis - bahwa eksploitasi
kelemahan orang lain demi tujuan-tujuan religius tentu saja bukan hanya
kekhasaan Kristen, tetapi dapat juga ditemukan di mana pemeluk agama lain
berada dalam posisi superior. Namun: kesalahan kita sendiri tidak dapat
dikurangi dengan menunjuk kepada orang lain yang punya kesalahan yang sama.
Singkat
kata, jika kelemahan manusia baik itu yang berhubungan dengan ekonomi,
masyarakat atau fisik dimanfaatkan untuk sebuah perdagangan barter, maka jelas
bahwa terjadi perversi misi. Bagian dari perversi tersebut adalah triumfalisme
yang melupakan bahwa hidup baru dan pengalihan semua kuasa di langit dan di
bumi baru diberikan sesudah kematian yang menyiksa dan hina dan hanya diberikan
kepada mereka yang telah memikul penderitaan dan kematian. Jadi misi yang
sebenarnya dijalankan melalui mengikuti Yesus Kristus, melalui kerendahan dan
pelayanan kepada manusia dan ciptaan, bukan melalui berkuasa atasnya.
Jadi
jika pemahaman misi yang diperversikan itu dikritik dengan tajam, tidak ada
masalah. Misi dan da'wa hanya dapat diterima sebagai "kewajiban
religius", kalau didukung oleh motivasi religius yang bersih dan
bertanggung jawab. Jika demikian, memang harus kita harapkan juga dari
pengritik misi dan da'wa bahwa mereka menghargai kenyataan itu. Misi dan da'wa
menuntun ke dalam kerendahan hati di hadapan Yang tidak dapat dikuasai oleh
manusia. Penghargaan terhadap kenyataan ini memang juga harus diharapkan dari
orang percaya itu sendiri. Ini sering bertentangan dengan kecurigaan terhadap
agama lain yang berakar dalam pengalaman historis. Apalagi kalau secara lebih
fatal kecurigaan itu diwarnai oleh sikap yang saling menyangkal kejujuran dalam
keyakinan iman, yang mengukur iman orang lain dengan ukuran imannya sendiri dan
oleh karena itu merasa berhak untuk menolak dan menghukum iman lain.
Untung
saja cara saling memperlakukan seperti ini juga sudah mulai berkurang, meskipun
belum juga di semua tempat. Masih ada pertanyaan yang memang tidak boleh
dianggap enteng, yaitu bagaimana kita dapat bergaul dengan pemeluk agama lain -
yang mungkin bertentangan dengan keyakinan kita - dengan cara yang dapat
dipertanggungjawabkan secara etis dan di hadapan hati nurani dan Allah. Menurut
saya ini salah satu tugas yang paling penting dan yang paling sulit untuk
teologi misi yang kontemporer dan juga untuk etika sosial yang aktual, jika
kita ingin memperhatikan tugas-tugas dalam kehidupan bersama antaragama yang
akan dibahas sebentar.
Kurang
membantu jika absolutisme-absolutisme yang lama, dengannya superioritas atau
kebenaran iman kita terhadap kepercayaan lain dibuktikan atau paling tidak
dinyatakan, digantikan dengan relativisme-relativisme, sesuai dengan motto:
"Kita semua dalam perjalanan; meskipun jalan agama berbeda-beda, maka
tujuannya toh sama."
Pertimbangan
seperti itu mungkin dapat mencerminkan iman secara filsafat. Ia dapat ditemukan
juga dalam dunia agama-agama, khususnya mengingat Hinduise, dan juga dalam
Buddisme terdengar pandangan seperti itu. Namun kita keliru jika kita yakin
bahwa pernyataan seperti itu dilahirkan oleh toleransi religius yang
besar. Melainkan pernyataan tersebut
hanya dapat dipahami berdasarkan pengertian agama-agama tersebut tentang diri
sendiri dan tentang hubungan antara dharma dan brahman atau
Dharma dan hakekat Buddha. Dan disitu juga tidak ada toleransi terhadap agama
yang tidak setuju dengan pengertian dasar tersebut. Orang Kristen dan orang
Islam juga mengenal istilah jalan, tetapi dua-duanya menggunakannya dalam
bentuk singular. Jadi mengangkat gambar tentang banyak jalan itu tidak akan
membantu khususnya dalam usaha untuk mencari dasar yang baru untuk hubungan
antara Kristen dan Islam. Setiap orang, Kristen atau Islam, terutama menunjuk
pada jalan mengikuti Yesus Kristus atau pada jalan sesuai dengan sharî'a.[10]
Usaha untuk memahami akar dan isi iman kita sendiri dan mewujudkannya ke dalam
praktek kehidupan menurut saya merupakan prasyarat utama untuk dapat memasuki
sebuah dialog. Termasuk mendapat pemahaman yang jelas tentang makna dan hakikat
misi dan da'wa. Tidak seorangpun dapat menjadi mitra dalam sebuah dialog yang
tidak mau atau tidak mampu bicara dengan bebas tentang imannya dan mengakuinya.
Jika tanpa ini maka dialog hanya menjadi sebuah ngobrolan saja seperti sering
diejek.
Kesetiaan
dan keberanian untuk bicara dengan bebas tentang iman juga membawa kita ke soal
kebenaran. Memang kebenaran dalam iman religius berbeda dengan kebenaran dalam
pemahaman filsafat. Kebenaran pun dalam iman adalah istilah yang relasional.
Jika Yesus dalam ayat Yoh 14,16 yang sering dikutip itu menghubungkan kebenaran
dengan jalan, maka yang dinyatakan disini adalah bahwa kebenaran akhirnya
bukanlah sebuah habitus (hal yang statis, yang dapat dimiliki),
melainkan sebuah dynamis, yang mempertemukan kita dengan "Yang
benar", jadi disini dibutukan kesediaan pada kebenaran. Kepercayaan
seperti itu tidak dapat dilepaskan oleh seorang Kristen, untuknya ia tidak
dapat diganti, jadi dapat disebut "mutlak". Namun dalam dialog ia
akan menyadari bahwa dalam agama Islam hal-hal lain yang berhubungan dengan
iman yang dianggap "benar" dan oleh karena itu berlaku secara mutlak
untuk seorang Islam. Ini tidak dapat diubah, kenyataan itu harus diakui. Salah
satu tugas yang sulit pada masa kini adalah melatih kehidupan bersama yang
terutama mengakui, menerima dan menghormati perbedaan-perbedaan tersebut. Itu
yang disebut toleransi. Namun jelas dan wajar bahwa dalam metode-metode
perjumpaan - juga dalam perjumpaan yang misioner atau diwarnai oleh kesaksian
iman - tidak ada tempat untuk sesuatu yang bertentangan dengan hakikat iman.
Dialog bukanlah hal yang gampang. Sering ia gagal karena satu atau lain di
antara mitra dialog masih dalam keraguan dalam pemahaman imannya sendiri. Jika
pemahaman iman itu tidak menjadi jelas, paling tidak secara garis besar,
mitra-mitra dialog hampir tidak mungkin saling curiga. Pengalaman lain adalah
bahwa kritikan yang paling keras terhadap dialog antaragama berasal dari
pihak-pihak yang kesulitan untuk merumuskan iman mereka terlepas dari
rumusan-rumusan tradisional dan dalam bentuk bahasa yang juga dapat dipahami di
luar lingkup pembahasan mereka sendiri. Dari kesulitan tersebut tampak bahwa
isi iman mereka sendiri tidak dipahami jika tidak dapat dibahasakan secara masuk
akal. Paling lambat dalam dialog antaragama akan tampak bahwa bukan hanya
bahasa teologis yang berbeda-beda, tetapi juga struktur-struktur berpikir yang
berbeda-beda dan tidak dapat dipindahkan secara langsung. Oleh karena itu,
dialog baru mulai berarti jika perbedaan struktur berpikir ditangkap dan kalau
bisa, sejauh mungkin, dipahami, sehingga timbul kemampuan untuk mengekspresikan
imannya sendiri dalam struktur berpikir dan bahasa yang tidak diwarnai oleh
kekristenan. Ini terutama berlaku untuk diaog tentang tema-tema teologi atau
filsafat. Dalam dialog tentang masalah-masalah kemasyarakatan metode dan
peralatan bahasa ditentukan oleh tema itu sendiri. Di sini sosiologi bisa
mengambil peranan hermeneutis yang penting. Jadi dalam dialog kita harus mengatasi
ketakutan bahwa kita kehilangan sesuatu yang hakiki dari iman kita kalau kita
menggunakan alat-alat bahasa lain.
Identitas
yang jelas merupakan salah satu prasyarat untuk dialog yang berarti, supaya
para mitra tahu dengan siapa mereka bergaul. Namun akan juga tampak bahwa
"identitas" bukanlah hal yang statis, sama seperti iman yang terutama
ikut membentuknya. Lama-kelamaan pandangan kita tentang iman kita sendiri tentu
akan diperluas dan pemahaman kita akan diperdalam, jika kita mendengarkan
pertanyaan-pertanyaan lain yang muncul dari pengalaman hidup yang berbeda, dan
mengharapkan jawaban demikian juga jika keyakinan iman kita sendiri dikritik
dan disini juga kita harapkan penjelasan-penjelasan yang - sejauh mana
memungkinkan dalam persoalan iman - masuk akal. Dengan cara ini kita juga dapat
pahami bahwa orang yang beragama dan berkepercayaan lain juga punya pertanyaan
tentang hidup dan bagaimana melaksanakannya, dan bahwa mereka temukan jawaban
dan orientasi di dalam agama mereka juga. Berhubungan dengan itu akan membantu
untuk memeriksa kembali definisi istilah yang telah sering digunakan, yaitu apa
sebenarnya dimaksud dengan "dialog"? Apa metodenya, apa tujuannya?
3. Dialog dalam bidang masyarakat dan
politik.
Dialog bukanlah
"percakapan antardua pihak", jadi percakapan antara dua mitra,
seperti kadang-kadang kita dengar atau baca, yang menjadi "trialog"
jika ada mitra ketiga yang ikut. Andaikata dialog adalah "percakapan
antardua" seharusnya disebut "dyalog". Tetapi bukan begitu. Jadi
dialog adalah percakapan atau pembicaaan tentang hal yang menyentuh kepentingan
dan relevansi bersama, pembicaraan bersama tentang masalah yang harus diteliti
dan jika perlu diatasi secara bersama (dialegein). Kalau tidak ada hal yang menyentuh
kepentingan dan relevansi bersama, maka dialog menjadi sia-sia atau tidak punya
arti. Kalaupun dialog terjadi, dapat diandaikan bahwa ada sesuatu yang perlu
diselesaikan melalui pembicaraan bersama.
Masalah-masalah
seperti itu bisa muncul dalam dua bidang berhubungan dengan dialog antaragama:
pertama di bidang teologi atau dalam bidang religius dalam arti yang lebih
sempit, dan kedua dalam bidang duniawi, di mana umat beragama atau mungkin juga
satu atau beberapa orang percaya menyadari konteks yang mereka jumpai jika
melampaui batas kelompok mereka sendiri ke arah dunia, yaitu dunia di mana
mereka hidup.
3.1 Bidang
teologi
Saya ingin tekankan
sekali lagi bahwa disini saya tidak bermaksud untuk membuat pernyataan tentang
isi "teologi agama-agama" dari perspektif Kristen, melainkan untuk
membahas prasyarat-prasyarat motodisnya, yaitu mengangkat pengertian dan
pengalaman yang diperoleh dalam dialog. Ini akan menjadi penting untuk
mendefinisikan secara teologis hubungan dengan agama Islam dan orang Islam.
Tidak ada gunanya membuat pernyataan teologis tentang Islam, jika apa yang
dimaksud dengan "Islam" hanya berada dalam kepala para teolog atau
hanya mengangkat pengamatan ekstern yang dibentuk oleh prasangka. Tentu saja
ini juga berlaku sebaliknya untuk pemahaman teologis tentang kekristenan dari
perspektif Islam.
Tentu
saja sangat sulit untuk melaksanakan dialog dalam rangka persoalan teologis,
karena yang berperan disini adalah pernyataan dan keyakinan teologis yang
berdasarkan perbedaan dan perlawan antara agama. Namun cara membahas tema-tema
itu menjadi indikasi untuk tingkat kedewasaan hubungan antaragama yang telah
dicapai (atau belum). Meskipun batas dialog teologis lebih sempit daripada
dalam hal - hal kemasyarakatan, saya menganggapnya sangat berarti. Khususnya
dalam dialog dengan orang Islam tentang pokok sentral iman Kristen, yaitu siapa
itu Yesus, kita ditantang oleh orang Islam; mereka bersitegang memegang istilah
tertentu yang punya akar yang kuat dalam Alkitab, yaitu 'abd ('ebed),
sementara istilah yang lain, yang berbau triumfalisme, yaitu istilah putra,
ditolak dengan suara keras. Apa yang menjadi motiv untuk itu? Atau: Kenapa
orang Islam biasanya menolak ajaran - terutama ajaran protestan - tentang
pembenaran dalam iman, meskipun mereka juga melihat kebenaran dan keadilan
manusia di hadapan Allah dan sesama manusia sebagai hal yang sentral? Bagaimana
dalam percakapan dengan orang Islam pemahaman tentang kesediaan Allah untuk
mengampuni dapat diangkat dalam dialog yang berhasil? Dalam Islam juga, salah
satu nama Allah yang paling disukai bukan hanya ar-Rahmân, yang Maha Pengasih
tetapi juga al-Ghafûr, yang Maha Pengampun dan pengampunan adalah tema yang
sentral dalam spiritualitas Islam. Tema yang lain adalah pemahaman tentang
Kitab dalam kedua agama dan metode-metode penafsiran, yang sering menjadi pokok
perdebatan yang prinsipil dalam sejarah Islam. Dari dialog seperti itu orang
Kristen juga dapat memperoleh banyak inspirasi tentang pemahaman dan penggunaan
kitab suci dalam konteks mereka sendiri dan tentang hubungan antara Kitab suci
dan firman Allah. Tema lain adalah penderitaan Allah di dalam dan dengan
ciptaan-Nya, suatu tema yang sampai sekarang sulit khususnya untuk Muslim
Sunni.[11]
Daftar
pertanyaan ini masih dapat cukup diperpanjang.
Ini merupakan persoalan yang tentu saja punya relevansi dogmatis, tetapi
juga menyentuh praktek keagamaan secara sangat mendalam. Pergumulan bersama
dalam mencari jawaban tidak dapat hanya mengakibatkan pemahaman yang lebih
mendalam, tetapi juga memperdalam rasa hormat terhadap penganut agama lain;
karena telah menjadi jelas bahwa bagi mereka juga Allah dan tindakan-Nya
menimbulkan banyak pertanyaan yang tidak selalu dapat dijawab langsung dan
dengan gampang. Dan terutama pertanyaan itu tidak hanya punya relevansi
teoretis. Dalam rangka ini mungkin berguna untuk kembali ke gambar
"jalan" tadi. Tadi saya katakan bahwa agama Kristen dan juga agama
Islam berbicara tentang jalan - sebelum kekristenan menjadi agama ia disebut
dengan Halakha, dengan hodos (jalan) Yesus Kristus atau dengan "Christianoi"
-, namun dalam kedua agama tersebut dipakai bentuk singular, sehingga apa yang
dimaksud memang berbeda. Karena kedua agama berbicara tentang Allah dan
tindakan-Nya dengan manusia, maka dapat ditanya apakah tidak mungkin kedua
pihak saling mengundang untuk jalan bersama dalam beberapa jarak perjalan,
dalam percakapan, yaitu dalam dialog untuk membahas prinsip-prinsip teologis
yang berbeda secara dialogis. Dalam cara apa hal itu dapat dilakukan. Seorang
teman muslim pernah menjelaskan hal ini kepada saya dalam sebuah hadith.
Barangkali dalam tahun 627, Muhammad dikunjungi di Madina oleh suatu delegasi
orang Kristen dari Arab Selatan dari Najran, untuk bermusyawarah tentang
perselisihan dogmatis antara mereka dengan sang nabi. Namun mereka tidak bisa
bersepakat. Karena menghormati cara mereka beriman, yang tidak sama dengannya,
namun diakuinya sebagai cara beriman yang serius, maka sang nabi mengundang
mereka untuk beribadah di mesjid ruhmahnya. Peristiwa ini tercermin juga dalam
al-Qur’an 3:64.
3.2 Bidang kemasyarakatan
Namun dalam bidang
kemasyarakatan keduanya tidak perlu lagi saling mengundang, karena disitu
merekah telah berjalan bersama dan dengan orang lain. Kenyataan bahwa masa kini
hampir semua masyarakat besifat multireligius memang tidak dapat membenarkan
untuk membuat prinsip-prinsip keagamaan tersebut menjadi relatif, namun yang
dituntut adalah untuk menempatkan prinsip-prinsip keagamaan tersebut dalam
relasi atau hubungan yang benar. Sementara yang menentukan dialog tentang
persoalan-persoalan teologis adalah perbedaan teks-teks, dialog dalam ranah
kemasyarakatan yang ditentukan oleh konteks bersama. Jadi yang dibahas disini
terutama nilai-nilai dan norma-norma yang bersifat etis, moralis dan hukum,
yang memberi dasar dan orientasi untuk kehidupan bersama dalam masyarakat yang
majemuk. Nilai dan norma tersebut juga harus dikembangkan dan didefinisikan
lebih dahulu dalam pemahaman religius masing-masing sebelum dapat dihubungkan
satu sama lain dan dirumuskuan bersama menjadi persepakatan dasar
kemasyarakatan dalam dialog. Hasilnya kiranya semacam "civil
religion", suatu agama sipil yang tidak identis dengan salah satu agama
tradisional, namun yang memberi orientasi untuk kehidupan bersama dalam
masyarakat.
Perbedaaan
dengan ideologi-ideologi yang disebut civil religion di beberapa negara
pada dekade-dekade terakhir ini, terletak dalam proses di mana biasanya
ideologi tersebut dikonsepsi, diinterpretasi dan dijadikan wajib hanya oleh
beberapa orang saja, dan dipaksakan dalam wilayah kekuasaannya dengan cara
kekerasan ekstern dan intern. Dengan demikian, ideologi tersebut mendapat
peranan yang mirip dengan agama yang - jika dijadikan agama negara - mengklaim
hak monopoli dan dalam waktu yang sama digunakan sebagai legitimasi transenden
untuk kekuasaan negara atau yang memegangnya. Dalam kedua kasus tersebut,
rakyat diwajibkan untuk setuju; namun pembentukan isi dan struktur terjadi dari
atas, dari posisi kekuasaan, bahkan kalau pun yang terjadi adalah kebalikannya
maka diklaim juga sebagai "persetujuan rakyat". Namun sebuah civil
religion yang sah untuk disebut begitu harus dikonsepsi "dari bawah",
dari tengah masyarakat sendiri, yaitu melalui proses dialog bersama dalam
masyarakat, sehingga hasilnya dapat disetujui dan diakui secara luas dan dengan
demikian dapat berfungsi sebagai dasar
orientasi untuk suatu civil society, suatu masyarakat sipil.
Contoh Indonesia
Pancasila di Indonesia
dapat dipandang sebagai contoh untuk sebuah civil religion, yaitu kelima
prinsip Undang-Undang Dasar yang ditentukan bersama: kewajiban untuk mengakui
"Ketuhanan yang Mahaesa" dan dengan demikian pengakuan terhadap
keterbukaan negara terhadap yang transenden; kemanusiaan yang harus
diperjuangkan secara internasional; kesatuan negara Indonesia meskipun perbedaan
etnis, sosial, kultural dan religius; prinsip musyawarah dan konsensus bersama
dalam hal-hal dasar; dan keadilan sosial untuk semua orang Indonesia. Meskipun
kelima prinsip tersebut tidak muncul berasarkan sebuah konsensus nasional,
melainkan dikemukakan pertama kali pada tahun 1945 oleh seorang anggota komisi
persiapan kemerdekaan yang dibentuk oleh peguasa pendudukan Jepang pada waktu
itu, yaitu Ir. Soekarno, namun sebelum pernyataan kemerdakaan pada 17 Agustus
1945, diantara anggota-anggota yang mewakili kelompok--kelompok yang sangat
berbeda dapat dicapai sebuah konsensus yang luas untuk menerima pancasila itu.
Konsensus itu terbukti sebagai dasar yang kuat untuk perlawanan bersama dalam
tahun-tahun berikutnya dalam perselisihan politis dan militeris dengan penjajah
yang kembali bekuasa, yaitu Berlanda. Hanya beberapa kelompok militan dari
Islam politis yang menolak persetujuannya. Soekarno sendiri menyebut Pancasila
sebagai sebuah "pandangan dunia" (Weltanschauung) yang
dimiliki bersama oleh semua orang Indonesia apapun agamanya, dan demikian
menghindari baik kata "ideologi" maupun "filsafat".
Meskipun
kelima prinsip tersebut hanya dapat berfungsi dalam hubungan yang erat satu
sama lain dan tanpa memprioritaskan yang satu atau yang lain, namun berhubungan
dengan tema kita prinsip pertama secara
khusus menarik, yaitu pengakuan terhadap keterbukaan negara terhadap
ketransendenan. Istilah yang dipakai dalam Bahasa Indonesia, yaitu ketuhanan
adalah kata benda abstrak yang berakar dalam kata Tuhan, yaitu tuan yang ilahi.
Mengangkat prinsip ini berarti bahwa negara harus menghormati dan melindungi
ikatan religius warganya. Namun ini juga berarti bahwa negara - bertentangan
dengan keinginan awal dari wakil-wakil Islam politis - tidak punya agama
tersendiri atau mengakuinya sebagai agama negara. Memang pada suatu agama
tertentu hanyalah urusan setiap warga masing-masing tanpa campur tangan dari
pihak negara. Bukanlah negara yang percaya kepada Allah, melainkan warga negara
sesuai dengan ajaran-ajaran dan nilai-nilai dan norma-norma etis, moralis dan
hukum agama yang dipilihnya. Memang khususnya yang terakhir, yaitu hukum agama,
mempengaruhi kehidupan bersama dalam masyarakat dan demikian juga nilai-nilai
dan norma-norma yang harus diakui dan diwujudkan oleh semua orang dalam
masyarakat, apapun agamanya. Disini letak kepentingan yang khas dari negara,
paling tidak menurut pemahaman asli tentang Pancasila sebagai orientasi negara
dalam pandangan dunia, bahwa setiap warga harus berusaha dalam rangka sebuah
dialog kemasyarakatan untuk mendefinisikan nilai-nilai dan norma-norma yang
diinginkannya sebagai dasar negara bersama dan sebagai ukuran etis, moralis dan
hukum untuk kehidupan bersama dalam masyarakat. Untuk itu, keempat prinsip
lain, masing-masing dan dalam kesalingtergantungannya, memberi petunjuk. Jadi
negara tidak tertarik dengan ajaran atau dogma-dogma agama-agama, melainkan
dengan aplikasi praktisnya dalam bidang kemasyarakatan. Disini, menurut
Undang-Undang Dasar, khususnya pendahuluannya di mana kelima prinsip
ditetapkan, kelima prinsip berdasarkan kedaulatan rakyat.
Bukan
rahasia bahwa orientasi untuk masa depan yang diberikan oleh Undang-undang
Dasar negara Indonesia tidak berfungsi dalam sejarah. Penyebabnya banyak. Salah
satu penyebab utama adalah bahwa dari pihak negara sering dicoba untuk
mengfungsikan Pancasila bukan dari bawah seperti dituntut oleh hubungan yang
erat antara Pancasila dan kedaulatan rakyat, melainkan dari atas, dari pusat
kekuasaan. Sehingga Pancasila dijadikan sebagai agama-agamaan atau ideologi
yang melegitimasi bukan negara melainkan kekuasaan negara dan khususnya mereka
yang memegangnya. Ekspresinya yang paling jelas adalah "Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila" yang disusun oleh pemerintah dan
disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun 1978[12],
di mana pemerintah mengklaim hak untuk menentukan sendiri isi Pancasila. Klaim
itu digarisbawahi oleh undang-undang pada tahun 1985 yang memaksa semua umat
beragama untuk mengikat diri dalam anggaran dasar masing-masing pada Pancasila
sebagai asas tunggal dalam kehidupan kemasyarakatan, kenegaraan dan politis.[13]
Ditambah lagi kecenderungan yang semakin kuat dan yang berasal dari teori
negara tradisional Java, untuk mengunakan sokongan kedua yang bersifat religius
untuk melegitimasi kekuasaan (atau si penguasa), yaitu Islam politis, yang
rupanya sedia untuk itu. Dengan demikian, perdamaian intern terpecah belah dan
akibatnya adalah konflik antaragama dan antaretnis yang sudah semakin sering
terjadi dalam tahun-tahun terakhir pemerintahan Soeharto dan yang meluas
menjadi anarkis sesudah Soeharto mengundurkan diri dan tanda – tanda
berakhirnya otoritas negara. Mengingat pemilu yang dijadwalkan untuk bulan Juni
1999, debat tentang definisi civil society yang sudah dimulai beberapa tahun
yang lalu, mendapat prioritas baru di Indonesia. Di satu sisi,
"sipil" dengan sadar digunakan untuk melawan penguasaan kehidupan
umum selama ini oleh militer, di sisi lain mengekspresikan pencarian sebuah
sumber orientasi yang punya dasar yang kuat dan dapat memajukan dan membentuk
peradaban. Dalam debat ini semua kelompok religius di Indonesia terlibat.
Antara orang Islam, istilah "madani" sebagai penerjemahan untuk civil
telah menyebarluas terakhir-akhir ini, suatu istilah yang juga digunakan dalam
diskurs kemasyarakatan di Timur Tengah Arab. Penggunaan istilah ini berasal
dari abad ke-19, di mana madanîya dipakai untuk menerejmahkan civilization;
sekarang ini yang dipakai biasanya tamaddun. Namun secara etimologis,
istilah madani berasal dari kata madîna, yang berarti kota (polis,
demikian juga dalam tradisi filsafat Arab sejak al-Farabi, (wafat. 950), dan polis
dalam penerjemahan Latin berarti civitas, yang merupakan asal literal
dari civil), namun kata madina semula berarti "tempatnya dîn",
yaitu tempat dimana agama diterapkan. Sehingga Madînat an-nabî, yaitu
kota sang nabi dan kemudian menjadi teladan pemahaman Islam tentang masyarakat,
di mana orang Yahudi mendapat hak untuk hidup sesuai dengan dîn mereka.
Oleh karena dari aturan itu dikembangkanlah sistem dhimmi atau millet
yang menjadi ciri khas dari kerajaan-kerajaan Islam yang berikutnya (yang lagi
pula berlaku di "negara Israel", yaitu Medinat Yisrael yang
mengambil ahli sistem tersebut dari zaman sultanat Osman namun menerapkannya
sekarang untuk orang-orang non-Yahudi), yaitu sistem "minoritas-minoritas
yang dilindungi" yang mempunyai hak-hak terbatas dalam kehidupan umum,
maka orang-orang non-Islam melihat penggunaan istilah madanî dengan
perasaan yang saling bertentangan. Ia hanya dapat dipakai untuk sebuah
kompromis jika dilepaskan dari hubungan dengan teladan islamiahnya. Namun dalam
proses ini orang Kristen - yang selama ini masih terlalu senang mengingat
zaman-zaman di mana negara seolah-olah melindungi mereka dari mayoritas orang
Islam - harus melibatkan diri secara
lebih aktif dan kreatif. Dalam masyarakat sipil yang berdasarkan kedaulatan
rakyat, perlindungan itu tidak ada lagi, dan mereka tergantung pada kekuatan
mereka sendiri, pada kualitas dan kesanggupan bersaing konsep-konsep kemasyarakatan
mereka. Jika "misi" punya arti untuk mereka, maka dalam bidang
kemasyarakatan ini mereka punya kesempatan untuk menyumbangkan gagasan mereka.
Apakah Pancasila, sesudah disalahgunakan selama puluhan tahun, masih dapat
memainkan peran sebagai kerangka bersama untuk mengatur kehidupan bersama
kemasyarakatan, itu belum dapat dikatakan dan tinggal ditunggu.
Situasi di Turki
Karena alasan aktual
maka Turki juga dapat disebut disini untuk melihat masalah-masalah kehidupan
bersama dalam situasi kontemporer. Negara Turki yang ada sekarang ini didirikan
pada tahun 1922 sebagai republik laisisme. Dengan demikian para pendiri negara,
terutama Mustafa Kemal Atatürk, menentang para otoritas religius - yang
kebanyakan berorientasi ke Arab - di tengah-tengah orang Islam. Namun
ideologinya sendiri dipengaruhi oleh gerakan pemuda Turki yang pada zaman
Kesultanan Osman telah menuntut peranan kelompok bangsa Turki dalam negara yang
lebih ditekankan dari pada diizinkan oleh sultan-sultan Osman. Dengan demikian,
gerakan pemuda Turki telah terlibat dalam konflik-konflik yang keras dengan
etnis dan budaya lain yang hidup dalamkesutanan Osman, khususnya dengan orang
Arab. Jadi ideologi pemuda Turki dibangung atas keturkian yang pada awalnya
juga dipahami sebagai keberadaan kultural, namun di dalamnya agama, yaitu
Islam, merupakan bagian yang konstitutif. Namun ia tidak tampak sebagai
kekuatan integratif dengan orang Islam dari etnis-etnis lain. Dalam hal ini
Turki dapat dibandingkan dengan Malaysia di mana orang Islam Melayu, paling
tidak dalam negara mereka, juga menghubungkan tradisi kultural mereka dengan
agama Islam secara eksklusif terhadap orang Islam lain. Akibat dari prinsip
ideologis tersebut di Republik Turki untuk hampir semua warga Republik yang
bukan orang etnis Turki, mereka dapat
masalah dengan status sosial kemasyarakatan mereka yang tidak diakui. Ini tidak
hanya berlaku untuk orang Kristen Armenia dan orang Kristen Syria di Anatolia
Timur, namun khususnya untuk orang Kurdi yang dalam terminologi resmi masih diakui
sebagai "orang Turki gunung", namun mereka sendiri tidak merasa
demikian. Meskipun Turki berusaha untuk menetap sebagai negara yang modern,
yaitu sebagai Republik, sampai hari ini ia masih kekurangan suatu ciri khas
yang hakiki sebagai negara modern, yaitu pengakuan terhadap hak yang sama untuk
semua warga tanpa memandang perbedaan budaya, etnis dan religius. Diskriminasi
terhadap kelompok beragama lain dalam sistem "milet"
kesultanan Osman dipertajam lagi oleh intoleransi terhadap kelompok etnis dan
budaya lain dalam Republik Turki. Kalau disini terjadi suatu dialog antaragama,
biasanya mitra Kristen bukan warga negara Turki, sementara dengan orang Kurdi
yang kebanyakan memeluk agama yang sama, yaitu Islam, tidak dilakukan dialog
melainkan perang.
Situasi Jerman
Situasi
di Jerman berbeda, namun disini juga ada bidang-bidang kehidupan kemasyarakatan
yang kurang berorientasi etis, moralis dan religius. Yang pertama saya sebut
adalah para penganggur dan bagaimana mereka diperlakukan. Apa gunanya jika
etika sosial Kristen masih berpikir tentang pemberian makna kepada kerja dan
liburan (berhubungan dengan libur
tahunan yang panjang yang menjadi problematis untuk banyak orang), namun tidak
punya pesan khusus untuk penganggur jangka panjang. Namun ini bukan hanya
masalah orang Kristen saja, melainkan masalah semua masyarakat dan juga orang
Islam.
Jadi
apa pesan kita kepada penganggur jangka panjang yang dirampas aspek hakiki dari
kehidupan mereka? Oleh karena kerja bukan hanya dilihat sebagai sesuatu yang
kadang-kadang dianggap mengganggu, namun kerja juga merupakan bagian dari hukum
penciptaan dan dengan demikian kerja menjadi bagian dari takdir manusia dalam
hubungannya dengan Allah dan dalam posisinya dalam penciptaan. Menurut
pandangan alkitab, Allah menciptakan manusia supaya ia berkuasa atas
ciptaan-Nya dan memeliharanya di dalam nama-Nya.[14]
Jadi pekerjaan merupakan bagian dari definisi kehidupan manusia dan dengan
demikian bukan hanya bagian dari kewajibannya, melainkan juga bagian dari
hak-hak asasinya. Yang dimaksud khususnya pertanian. Jadi bumi tidak dimaksud
untuk menjadi padang pasir ataupun rimba belantara. Sebaliknya yang digunakan
adalah gambar tentang kebun, dan untuk memeliharannya bahkan dalam taman
Firdaus perlu ada kerja. Ini juga diketahui Al-Qur'an jika ia menyebut manusia
sebagai wakil Allah (khalîfatu 'llâh).[15]
Yang dimasuk didalamnya adalah untuk membangun dan menjaga kebenaran dan hukum.[16]
Di mana manusia dihindari untuk bekerja maka disana hukum penciptaan dilanggar.
Tema ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk dialog intensif dan
produktif antara para anggota serikat buruh Kristen dan Islam.
Namun
masih ada satu bidang lainnya tentang kerja sama yang ditunjuk ayat-ayat
Alkitab dan Al-Qur'an yang masih dapat ditambahkan dengan yang lain. Pada waktu
Allah menciptakan bumi, pada awalnya adalah ketidakteraturan. Lalu Ia
mengaturnya. Untuk memelihara dan menjaga aturan ini, Ia menciptakan manusia.
Ini ada juga konsekwensi dari tangung jawab manusia terhadap alam atau ekologi.
Seperti dikatakan diatas, padang pasir maupun rimba belantara tidak sesuai
dengan gambaran tentang kebun. Namun yang harus diurus adalah supaya
ciptaan-ciptaan yang diciptakan Allah di dunia tidak kehilangan ruang hidup
mereka dan dapat berkembang dalam lingkungan hidupnya. Ini tidak ada
hubungannya dengan romantisme, dan ini juga belum menutup kemungkinan untuk
intervensi yang keras jika perlu. Namun hukum penciptaan adalah aturan
kehidupan yang berlaku untuk semua. Namun bagaimana manusia dalam kenyataannya
memperlakukan penciptaan dan ciptaan-ciptaan yang hidup di dalamnya? Bagaimana
manusia memperlakukan bumi sendiri yang dari padanya ia hidup? Apakah ia
menggunakan kekayaanya untuk menikmatinya dan mendapat wibawa dan kekuasaan?
Penguasa dan pemilik tetap Allah, dan manusia hanya bertindak atas nama-Nya.
Apa pesan bersama orang Kristen dan Islam berhubungan dengan tangung jawab
manusia dalam penciptaan Allah? Disini
letak wilayah yang luas untuk dialog Kristen-Islam yang juga menyangkut makna
panggilan (misi) dan da'wa.
Masalah
lain yang mendesak kita bersama adalah akibat-akibat dari globalisasi ekonomis
dan gelombang pemiskinan baru yang telah disebabkannya sekarang dan yang
meyangkut lapisan-lapisan masyarakyat secara keseluruhan.
Atau
masalah keterasingan dan tanggung jawab etis, moralis dan religius dalam
kehidupan bersama dengan orang asing. Siapa mereka dalam masyarakat majemuk?
Apakah mereka tetap orang asing sesudah 2 atau tiga generasi? Dari bahasa kita
dapat melihat bagaimana dekat kedua hal ini, menjadi orang asing atau menjadi
seorang tetangga. Kata Ibrani "gêr" secara etimologis sama
dengan "jâr" dalam bahasa Arab. "Gêr" adalah
orang asing, "jâr" berarti tetangga, namun juga "orang
lain". Dalam bahasa-bahasa indo-germanis ditemukan hal yang sama, "Gast"
dan "hostes" (Bahasa Jerman/Inggris untuk tamu). Apa
konsekwensinya untuk interpretasi perintah ganda dari Perjanjian Baru
("kasihilah Allah... dan sesamamu seperti dirmu sendiri")?
Saya
akan berhenti disini, karena masih banyak contoh dan tugas yang dapat disebut
disini. Kita sudah mulai sadar bahwa norma-norma dan nilai-nilai yang
menentukan masyarakat kita di masa lalu dan yang berakar dalam tradisi Kristen
dan kemudian dalam pencerahan dan sosialisme (yang berasal dari jiwa
pencerahan), tidak mampu lagi sebagai fundamen. Bagian dari prinsip-prinsip
dasar kemanusiaan modern adalah bahwa dalam hal-hal bersama kita tidak boleh
lagi bicara tentang orang yang lain, melainkan dengannya. Hal ini dilakukan
dalam dialog, dalam diskurs bersama tentang keinginan bersama. Partisipasi
kreatif dan konstruktif dalam dialog ini lalu juga merupakan misi dalam arti
martyria, diakonia dan koinonia, nota bene. Orang Kristen dan orang Islam
berkeyakinan bahwa umat mereka masing-masing mempunyai sifat keteladanan. Apakah
ini hanya berlaku ke dalam saja? Atau ada juga relevansi untuk pemahaman yang
lebih terbuka tentang paguyuban? Partisipasi dalam dialog juga mengandung
da'wa, yaitu undangan untuk kehidupan yang dipertanggungjawabkan di hadapan
Allah. Yang menutup diri dalam hal ini menutup diri terhadap aspek yang hakiki
dan kesempatan agung misi, yaitu kehadiran aktif dan proeksisten di
tengah-tengah dunia.
[1] Bandingkan Vol. 260 International
Review of Mission LXV, 1976, hlm 265 dst.
Kutipan awal diambil dari pragraf 1 dari Statement konferensi tersebut,
ibid, hlm 457 dst.
[2] Sangat berpengaruh adalah tulisan
mantan Menteri Agama Prof. Dr. H. M. Rasjidi, sidang Raya Dewan Gereja Sedunia
di Jakrta 1975. Artinya bagi Dunia Islam. Jakarta 1975 (=Serial Media Da'wa, 16).
Rasjid juga mengikuti konferensi di Chambésy.
[3] Tengang akibat-akibat
peristiwa-peristiwa ini dan konferensi tentang misi dan da'wa bandingkan juga
laporan saya "Herausforderungen der Kirchen durch den Islam: Beispiel
Indonesien", dalam: Ökumenische Rundschau 30, 1981, hlm 55-70. Akibat
langsung misalnya peraturan No. 70 dan 77 1978 dari Menteri Agama tentang
pembatasan kerja sama ekumenis.
[4]
QS. 3:110
[5]
Rumusan yang tidak tepat yang juga bersifat menghina untuk orang Islam
kita temukan misalnya kalau ibadah dibuka "Dalam Nama Allah Bapa, Allah
Putra dan Allah Roh Kudus" atau "Allah" dihapus total:
"Dalam Nama Bapa, Putra dan Roh Kudus". "Dalam Nama Allah"
menunjuk pada ketiga pribadi Trinitas, dan yang berikutnya adalah penjelasan
tentang bagaimana Allah dipahami dan dialami, jadi: "Dalam Nama Allah:
Bapa, Putra dan Roh Kudus".
[6]
misalnya al-Qur’an 3:104.110; 7:157; 9:71 dll
[7] "On the nature of Islamic
Da'wa", dalam: IRM Nr. 260, 1976, ibid. hlm 391-400
[8] IRM Nr. 260, 1976, hlm. 395
[9]
QS. 7:172
[10] Tentang sharî'a bandingkan naskah
saya "The sharî'a as understood by Muslims Today", dalam: Olaf
Schumann, Selbstverstaendnis und Fremdwahrnehmung, ed. Klaus Hock. Münster
1999, hlm. 131-148, dan "Dilema Islam kontemporer: Antara Masyarakat Madani
dan Negara Islam", dalam: Jurnal Pemikiran Islam PARAMADINA I,2, 1999, hlm
48-75, khususnya hlm 60 dan berikutnya
[11] Lihat Roland Miller,
"Prolegomena for Theological Perspectives on Islam", dalam: Roland E.
Miller / Hance Mwakabana (eds), Christian-Muslim Dialogue: Theological and
Practical Issues (=LWF Studies, 3). Geneva 1998, hlm 19-44; ibid W. Bijlefeld,
"Survey Article" tentang perkembangan dan kecenderungan teologi
agama-agama, hlm 45-100; ibid O. Schumann, "Orthodoxy and Orthopraxy,
Theological Problems between Christians and Muslims", hlm 103-116.
[12] bandingkan pembahasan yang amat luas
oleh Ingo Wandelt, Der Weg zum Pancasila-Menschen. Die Pancasila-Lehre unter
dem P4-Beschluss des Jahres 1978. Entwicklung und Struktur der indonesischen
Staatslehre. Frankfurt a/M - Berlin - New York - Paris 1988
[13] bandingkan naskah saya
"Herausgefordert durch die Pancasila: Die Religionen in Indonesien",
dalam: Udo Twooruschka (ed.), Gottes ist der Orient - Gottes ist der Okzident.
Festschrift für Abdoldjavad Falaturi zum 65 Geburtstag. Köln - Wien 1991, hlm
322-343
[14] Kejadian 1:26 dan 2:5.15
[15] QS. 2:30
[16] bandingkan berhubungan dengan Daud
QS. 38:26