Tentang Perjumpaan Kekristenan dan
Budaya lainnya[1]
Agama dan budaya merupakan dua hal yang
tidak indentik satu dengan lainnya. Masing-masing memiliki bidangnya
sendiri-sendiri dimana didalamnya terkandung ciri khas dan tujuan-tujuan
masing-masing yang memberi makna dan arti bagi hidup yaitu makna yang melampaui
kehidupan duniawi dan yang mengarahkan manusia kepada sesuatu yang melampaui
ruang dan waktu atau sesuatu yang hakiki. Sebaliknya budaya terutama berhadapan
dengan hal-hal duniawi. Ia merupakan suatu sistim kondisi dan aturan (konvensi)
yang diciptakan oleh manusia dari lingkungan budaya tertentu yang dapat
dijadikan orientasi mereka agar supaya dasar kemakmuran, kemajuan dan masa
depan kehidupan bersama terjamin. Budaya berasal dari manusia. Salah satu unsur
dasarnya adalah bahasa yang antara lain berguna untuk memungkinkan komunikasi
antarmanusia sehingga mereka dapat membagi makna dan tujuan kehidupan mereka;
melalui bahasa mereka dapat memiliki daya cipta untuk berpartisipasi dalam
budaya mereka. Bahasa juga berusaha untuk memahami fenomena-fenomena dan
pengalaman-pengalaman yang terjadi di dunia. Dengan mendefinisikannya dan
mengekspresikannya maka komunikasi dimungkinkan dengan tujuan agar supaya mudah
dipengaruhi oleh daya cipta kultural manusia.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
agama dan budaya menyangkut dua dimensi kehidupan manusia yang tidak dapat
diidentikkan namun sekaligus tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Misalnya
agama tergantung pada media yang berasal dari ranah budaya. Misalnya agama
tidak dapat menciptakan bahasanya sendiri, tetapi untuk sementara tergantung
pada bahasa yang ada dan yang tanpa bantuan agama telah memungkinkan manusia
berkomunikasi.
Namun adalah fakta bahwa agama merubah
bahasa yang ditemukan sebelumnya dan memberikan makna-makna baru yang berkaitan
dengan hal-hal yang berhubungan dengan agama. Hal ini dapat saja berhubungan
dengan nilai-nilai etis transenden atau juga makna-makna yang melampaui hal-hal
duniawi dan yang menunjuk pada yang kekal. Sebagai contoh adalah kata Yunani logos. Dalam filsafat klasik kata ini
memiliki makna yang besar sebagai prinsip tertentu yang memungkinkan manusia
melalui akal budi untuk memahami dan menyelidiki hukum-hukum dunia baik yang
nyata maupun yang sifatnya rahasia. Bagi filsafat klasik pengetahuan seperti
ini merupakan suatu permulaan terjadinya daya pikir manusia. Kemudian seorang
filusuf Yahudi bernama Philo mengambil alih istilah ini. Karena ia berada pada
daerah agama Yahudi maka ia menafsirkannya serta mengisinya dengan
elemen-elemen agama Yahudi sehingga terdapat makna yang baru. Sebagai seorang
yang beragama ia dapat mempertanggungjawabkan makna tersebut terhadap imannya. Logos bukan hanya sesuatu yang berada
pada akal budi manusia melainkan lebih dari itu, asalnya adalah didalam Tuhan
sendiri. Logos bukan saja sebuah
kekuatan awal yang sudah muncul sebelum penciptaan tetapi ia juga adalah
prinsip ilahi yang dengannya dunia diciptakan dan setelah penciptaan ia juga
sebagai penghubung yang mempertahankan hubungan antara Allah dan dunia
(manusia). Sehingga ia (logos) pada
prinsipnya berhubungan dengan Allah. Ia baru akan menjadi media pengetahuan
manusia sejauh mana kalau manusia memahami dirinya sebagai ciptaan dan
mengorientasikan proses pengetahuan kepada Allah. Dengan demikian Philo tidak
menciptakan bahasa baru melainkan ia merubah bahasa (falsafi) yang telah ada
sebelumnya melalui keyakinan keagamaannya. Agama dan budaya berada bersama-sama
seperti sebuah simbiosa. Dengan demikian baik agama maupun budaya tidak lagi
sama seperti sebelum mereka bertemu.
Sekali lagi kata logos telah mengandung makna baru ketika diambil alih oleh agama
Kristen. Dimulai dengan penginjil Yohanes, logos
dihubungkan dengan pribadi manusia Yesus dari Nazaret. Pernyataan tentang
inkarnasi Firman (Yoh. 1:14) sebenarnya merupakan penghinaan terhadap pemahaman
awal tentang kata logos. Karena bagi
Philo sendiri kata logos itu –yang
telah ada sebelum penciptaan dan olehnya itu ia berhadap-hadapan dengan dunia,
mengarah pada pengetahuan tentang nilai-nilai yang tetap dan transenden dan
untuk nilai-nilai tersebut maka manifestasi-manifestasi yang duniawi dan tidak
kekal hanyalah berupa bejana-bejana. Tentu saja bahwa bejana-bejana tersebut
tidak identik dengan isinya. Oleh sebab itu logos
berhubungan dengan yang kekal dan bukan dengan yang fana. Jadi melalui ajaran
iman Kristen tentang inkarnasi maka logos
tidak saja harus mengambil bentuk yang tidak kekal itu secara serius melainkan
ia juga sendiri menjadi tidak kekal. Ia tidak saja mengenakan materi sebagai
bungkusan luar dan yang tidak real. Tidak: Logos
yang adalah pengetahuan Allah telah menjadi manusia sehingga bungkusan (bejana)
dan isi telah menjadi satu dan tak terpisahkan. Selain dari itu, secara khas
kristiani maka kehendak penyelamatan Allah dihubungkan dengan yang materi dan
yang fana. Keselamatan juga dijanjikan bagi tubuh manusia yang diciptakan
dengan demikian maka persekutuan yang kekal dengan Allah merupakan suatu
persekutuan tubuh dan roh dan bukan saja persekutuan rohani. Kita mengetahui
bagaimana sulitnya bagi orang-orang Kristen itu sendiri untuk menerima ajaran
yang demikian, bagaimana Injil Yohanes bahkan juga terperangkap oleh bahaya
untuk melupakan akan pengetahuannya sendiri tentang fasal 1:14 dan akhirnya
didalam Yesus ia menemukan theios anêr,
sang pembuat mukjizat yang ilahi. Meskipun demikian pemahaman tentang logos telah mengalami dimensi baru yang
pada masa berikutnya tidak dapat lagi dikembalikan seperti semula.
Dengan demikian kekristenan juga tidak
menciptakan bahasa baru melainkan ia mengambil alih pula gagasan tentang logos yang telah dikenal di
tengah-tengah suatu kebudayaan dimana kekristenan hadir. Tetapi ide ini pada
dasarnya telah mengalami perubahan. Dengan demikian juga maka kebudayaan
Yunani-Romawi klasik pada dasarnya telah mengalami perubahan dengan cara ketika
ia menjadi mediator sebuah pandangan dunia yang baru. Di dalam sebuah arena
pergulatan antara agama Kristen dan budaya Yunani-Romawi klasik kelihatannya
secara lahiriah bahwa kekristenan keluar sebagai pemenang yakni ketika agama
Kristen oleh Konstantin dijadikan sebagai agama resmi negara. Namun hal ini
juga jelas terlihat bahwa pemahaman akan logos
pada masa itu tidak lagi sama seperti pada permulaan sejarahnya melainkan dalam
hal yang menentukan, pemikiran Yunani-Romawi klasik telah mencapai kemenangan
yang cukup besar. Makna logos sebagai
materi dan jasmani telah berhasil direduksi sehingga lama kelamaan logos hanya mengarah pada sifat ilahi
(di dalam Kristus) semata-mata sebagaimana yang dipahami oleh filsafat diluar
kekristenan. Jika dalam pengakuan iman gereja-gereja purba toh masih berbicara
tentang "kebangkitan daging" maka kedengarannya seperti isyarat
peringatan terakhir: Hai orang-orang Kristen, jangan melupakan dasar iman
kalian sendiri yakni Firman Allah yang kekal tidak saja kelihatan melainkan Ia
juga telah menjadi manusia sejati dan seutuhnya, Ia telah menjadi daging
sehingga hanya dengan begitu maka Ia dapat menjadi penebus. Namun didalam
terjemahan-terjemahan yang baru dalam bahasa Jerman orang suka menghindari
persoalan ini dengan mengatakan "kebangkitan tubuh" itupun tubuh
diartikan sebagai tubuh "rohani" yang sebenarnya tidak dapat
didefenisikan. Kemenangan pemikiran filsafat klasik terhadap agama Kristen
dalam hal makna logos tersebut
sebagai yang fana dan jasmani inilah yang telah mendapat pengaruh yang sangat
negatif bagi iman secara antropologi dan hal ini menjangkau pula ranah sosial
etik.
Dengan contoh yang demikian seharusnya
menjadi jelas bahwa perjumpaan antara agama dan budaya tidak dapat dihindari
dan terelakkan. Agama tidak menciptakan bahasanya sendiri melainkan ia
mengambil alih bahasa yang telah ada demikian halnya simbol-simbol yang ia
pakai praktis juga berasal dari budaya yang telah ada seperti gambar-gambar
ikon atau arsitektur: Basilika atau ruangan raja dengan gambar Kristus sebagai
raja simbolis dipakai sebagai bentuk untuk bangunan gereja.
Namun harus diperhatikan pula bahwa makna
yang diberikan oleh elemen-elemen kebudayaan yang telah ada kepada agama tidak
lagi sama seperti pada awalnya. Dan masih ada hal yang lain. Pada ranah etika,
agama juga mempengaruhi dan merubah budaya yang telah ada meskipun terkadang
sangat lamban dan tidak selalu langsung menuju tujuannya. Seperti yang terjadi
pada agama Kristen di Barat yang memerlukan kira-kira 1800 tahun lamanya sampai
perbudakan dihapuskan. Sebagaimana kita ketahui bahwa Rasul Paulus sendiri
tidak menulis secara langsung tentang pelarangan perbudakan. Namun kepada
temannya Filemon ia menulis bahwa dia seharusnya menerima Onesimus, budaknya
sementara sebagai saudaranya di dalam Kristus. Jika tuan dan budak adalah
saudara seiman maka ini berarti bahwa palang pembatas yang dibuat oleh budaya
lama perlahan-lahan menghilang dan hubungan keduanya diangkat pada satu tataran
yang baru. Dengan demikian semangat yang baru membaharui bentuk-bentuk lama dan
sejauh itulah agama memberikan kontribusinya untuk pembentukan sebuah budaya
baru.
Sejauh ini saya membatasi diri pada
pernyataan-pernyataan mengenai perjumpaan agama Kristen dengan kebudayaan yang
ada pada saat kekristenan mula-mula terbentuk. Pastilah menjadi jelas bagi
saudara-saudari bahwa ketegangan yang sama dan pergulatan yang sama selalu
terjadi ketika berita Injil berjumpa dengan budaya baru. Persoalan-persoalan yang
muncul telah kita kenal. Persoalan utama adalah bahwa tidak ada Injil yang
hanya merupakan ekstrak rohani. Telah menjadi bagian dari Injil bahwa ia selalu
hadir dalam keterkaitannya dengan suatu budaya dalam suatu percampuran.
Demikianlah Injil sehubungan dengan gerakan misi dewasa ini secara khusus dalam
hubungan dengan budaya barat memasuki ranah budaya baru dan saudara-saudari
juga mengetahui di Korea, ketegangan-ketegangan apa saja yang telah dibuahkan
oleh kenyataan ini. Secara khusus berkaitan dengan pertanyaan yang cukup pedih
untuk memisahkan antara apa yang termasuk hakekat Injil dan apa yang menjadi
bungkusan budaya barat. Dan juga Injil tidak diterima sebagai hasil penyulingan
murni melainkan ia terdesak juga untuk berinkarnasi di dalam suatu tempat yang
baru dan menerima suatu bentuk simbiosa dengan budaya baru. Dengan demikian
terjadi suatu bentuk pergulatan baru di bawah kondisi-kondisi yang juga baru
sama sekali jika dibandingkan dengan apa yang dikenal sebelumnya. Saya teringat
bagaimana seorang teolog China yang terkenal T. C. Chao (Chao Tzu-ch‘en) secara
khusus pada masa mudanya berupaya untuk menghubungkan pemahaman tentang manusia
dalam agama Kristen dan dalam kebudayaan China sebagaimana misalnya yang
dikembangkan dalam ajaran Konfucu dan
melalui sebuah skema persiapan-pemenuhan. Disini juga akan nampak jelas bahwa
pemahaman tentang ren (manusia) pada
hal-hal tertentu harus mengalami perubahan yang menyakitkan yakni pada pokok
pemahaman tentang dosa secara Kristen. Manusia tidak hanya melalui kebijakan
dan etika saja dapat memenuhi takdir ilahi melainkan diperlukan karya
penyelamatan dari seorang manusia historis tertentu. Hal ini menjadi persoalan
dan menyulitkan upaya-upaya untuk menentukan tradisi kenabian agar baik Konfucu maupun Kristus mendapat tempat.
Mengapa kesempurnaan manusia tidak dapat ada tanpa salib? Pertanyaan ini telah
menjadi pergumulan Chao Tzu-ch’en sampai akhir hidupnya dan ia menjadi bimbang
sebagaimana yang diutarakan oleh Winfried Gluer dalam sebuah bukunya tentang teolog
yang penting ini. Winfried Gluer masih sempat mengunjunginya pada tahun 1976
pada usia yang lanjut dan sebelum kematiannya[2].
Pemahaman Konfucu pada beberapa hal
sangat mirip dengan pencerahan Eropa dalam hal mengkonstruksi bangunan
pemikiran tentang manusia, paling tidak bertitik tolak dari sini maka tidak ada
pembicaraan mengenai surga (Tuhan) yang tidak disangkutpautkan dengan manusia.
Hal ini telah nampak dalam tulisan China dimana huruf untuk surga t’ien berasal dari huruf ren, manusia. Itu berarti surga adalah keberadaan manusia dalam potensinya yang
tertinggi. Konfucu - secara khusus pada perkembangannya yang kemudian
(Neo-Konfucu) - melihat kemanusiaan sejati yang mewujudkan aturan-aturan
surgawi bukan pada pembentukan suatu kepribadian yang individualistik melainkan
pada pemahaman yang benar akan sebuah sistim hubungan sosial yang teratur dan
baik dimana manusia sejati (chün tzu)
benar-benar berkuasa. Disini Konfucu
mirip dengan pencerahan, paling tidak pencerahan mula-mula, dengan penekanannya
pada moral. Tanda (huruf) untuk ren
dalam tradisi ini tidak berdiri sendiri melainkan dikombinasikan dengan tanda
"dua" sebagai simbol dari hubungan yang timbal balik. Keyakinan para
penganut (Neo-)Konfucu adalah setiap
manusia melalui pendidikan dan pembinaan yang memadai dapat dihantar kepada
perwujudan perikemanusiaan relasional itu; dan tugas dari negara adalah untuk
menjaga agar hanya "manusia" yang telah diuji dengan kebijakan yang
demikianlah yang boleh memimpin urusan-urusan kenegaraan karena didalam diri
mereka inilah aturan-aturan surgawi hadir secara imanen. Dengan skema inilah
Chao melihat pada masa mudanya sosok Yesus Kristus yakni sebagai chün-tzu, sebagai manusia sempurna yang
telah mewujudnyatakan dalam dirinya perikemanusiaan dengan cara yang sempurna
dan yang mengundang para murid untuk merayakan Dia dalam pemuridan.
Sebagaimana telah dikatakan bahwa dengan
optimisme antropologi seperti ini Chao Tzu-ch'en telah memperoleh persoalan –
persoalan, yang tidak menjadi ringan akibat keterbukaan awal yang penuh harapan
setelah pengikut ajaran Mao mengambil alih kekuasaan di China dan memulai
merealisasikan gambar manusia yang berkemampuan tinggi menurut cara mereka
yakni dengan memberi makna ideologi baru dan sebuah metode yang menggantikan
pendidikan dengan indokrinasi. Dengan demikian surga (t’ein) direduksi menjadi simbol dasarnya yaitu manusia. Atau
dengan kata lain: Manusia dalam perikemanusiaannya juga meliputi hal-hal
surgawi oleh sebab itu agama menjadi mubazir. Lagi pula Sosialisme Dschutsche[3]
yang dipropaganda oleh Kim Il-Sung di Korea Utara juga berakar pada tradisi ini
yang dengan cara yang sama telah diputarbalikan. Baik Mao maupun Kim dalam
perkembangan sistim mereka yang revolusioner itu tidak berangkat dari apa yang
dipahami oleh rakyat biasa atau masa tentang dirinya melainkan keduanya telah
mengambil alih struktur-struktur masyarakat dari kalangan atas dan telah
memaksakannya kepada rakyat sehingga yang terjadi disini juga bukanlah sebuah
kekuasaan kaum proletariat melainkan kekuasaan yang proletar terhadap rakyat.
Pengawasan terhadap pelaksanaan kekuasaan negara dalam sistim ini juga adalah
ideologi yaitu mereka yang paling menguasai "ajaran" (ideologi)
secara sempurna dan sebagai satu-satunya yang dapat menjamin bahwa masyarakat
diatur benar-benar sesuai dengan "ajaran". Nanti setelah para teolog
Minjung di Korea Selatan melihat dan memobilisasi "rakyat" yaitu min jung, dan bukan konstruksi ren min, sebagaimana yang dipakai dalam
"Republik Rakyat", maka kritik yang sungguh-sungguh terhadap ajaran Konfucu dilakukan.
Gambar manusia yang berasal dari ajaran
Neo-Konfucu yang mempunyai pengaruh
yang optimis pada ideologi masa kini dengan kekuatan-kekuatan yang dapat
menciptakan budaya dan peradaban adalah tantangan terhadap pemikiran keagamaan
secara khusus pemikiran Kristen untuk lingkungan budaya setempat. Contoh yang
jelas adalah T.C. Chao. Motivasi disini mestinya bukanlah menunjuk kepada
kekeliruan dari pihak lain yang dilengkapi dengan perasaan bahwa mememang kita
yang lebih tahu tentang kebenaran. Sebagaimana di Barat bahwa teologi harus
menentang klaim pencerahan tentang otonomi manusia yang telah merasa diri cukup
sempurna - suatu pemahaman yang secara teologis dari awalnya sudah pantas
dicurigai - demikian halnya juga di Timur, teologi (Kristen) harus menjaga
kebebasannya untuk memformulasikan sendiri gambar manusia mereka dan
pemahaman-pemahaman yang lahir dari gambar manusia ini tentang peraturan
masyarakat yang bertanggungjawab dan dapat dipertanggungjawabkan, serta
memformulasikan nilai-nilai dan bentuk-bentuk kebudayaan yang diterima dan
dihidupi dalam peraturan masyarakat ini. Di Barat maupun di Timur teologi
selalu berada dalam bahaya untuk mengorbankan elemen-elemen yang penting dari
sistim nilai mereka yang berasal dari Injil karena keinginan untuk
mengharmonisasikan dengan lingkungan sekitar atau untuk menjadikan
pemahaman-pemahaman antropologi yang ditawarkan dari konteks menjadi miliknya.
Baik pencerahan yang masih menonjol di Barat maupun ajaran (Neo-)Konfucu yang hari ini berkuasa di Timur
berangkat dari sebuah gambar manusia yang optimis dimana didalamnya paling
tidak terdapat potensi untuk mencapai kesempurnaan. Teologi Kristen harus
menghadapkan keoptimisan ini sebagai tanda tanya yang besar tentang kemampuan
relational manusia bukan untuk merendahkan manusia dengan cara yang tidak
pantas atau menjelekkan melainkan untuk membesarkan hati mereka (manusia) dalam
melihat kejujuran terhadap diri mereka sendiri.
Injil merupakan tantangan pula bagi budaya
Korea, budaya China dan juga - yang tidak dibicarakan lagi secara lebih lanjut
disini - yaitu budaya Jepang. Sebagaimana di dalam budaya mereka demikian
halnya di dalam agama Kristen, ide bahwa yang sorgawi hadir di dalam manusia
sudah tidak asing lagi. Namun yang menjadi struktur dasar bagi surga bukanlah
kemanusiaan (das Humanum, ren)
melainkan sebaliknya: Manusia menerima imago
Dei, suatu kemampuan untuk mewakili Allah secara nyata dalam ciptaanNya.
Injil melihat bahwa antara kemungkinan dan eksistensi yang nyata ada fakta
dosa, yaitu fakta perpecahan antara yang surgawi dan yang manusiawi yang
diakibatkan oleh manusia ketika ia memutarbalikkan keadaan dan ingin
menempatkan dirinya sendiri pada posisi surgawi. Dalam hal ini inti Injil juga
merupakan tantangan bagi budaya China sebagaimana juga ketika ia berada dalam
kebudayaan Yunani kuno dan kebudayaan Barat. Tetapi bagaimana mengatasi masalah
ini dalam konteks budaya dan bahasa China, hanyalah para teolog yang berasal
dari budaya ini juga yang dapat menjawabnya.
Perjumpaan kekristenan dengan
budaya-budaya lain: telah menjadi jelas bahwa kekristenan – atau lebih jauh
lagi intinya yaitu Injil - selalu berada dalam perjumpaan dan perdebatan dengan
budaya. Sebagaimana telah dikatakan: hal ini juga berlaku bagi ajaran tentang inkarnasi,
menjadi daging sang logos. Namun juga
jelas bahwa perjumpaan ini bukanlah sekedar perjumpaaan yang damai dan statis
melainkan suatu pergulatan, suatu perdebatan. Dalam hal ini tidak terdapat
budaya Kristen yang homogen. Paling-paling ada budaya dimana elemen-elemen
Kristen secara khusus menempa kebudayaan tersebut. Oleh sebab itu wajarlah
untuk menyebutnya sebagai keanekaragaman budaya-budaya seperti itu karena
bahkan di Eropa sendiri atau Amerika tidak terdapat budaya yang seragam apalagi
satu budaya Kristen yang seragam. Karena disana juga Injil berada pada
pergulatan dengan budaya asli sebelum Kristen dan tidak jelas siapakah yang
lebih kuat. Dengan kata lain pergulatan ini tidak berakhir.
Ada keinginan yang kuat dari manusia untuk
suatu otonomi dan penghargaan diri sebagaimana yang dinyatakan dalam kesadaran
berbudaya manusia dan ketika manusia cukup sering membela diri melawan hak-hak
prioritas keagamaan. Keinginan yang kuat ini dalam budaya barat tidaklah kurang
kuat jika dibandingkan dengan yang terdapat dalam budaya lainnya. Namun justru
disini Injil melontarkan pertanyaan kepada manusia: Manusia, siapakah engkau?
Dan pertanyaan ini bukanlah pertanyaan yang abstrak dan filosofis melainkan
pertanyaan yang konkrit. Dan untuk menekankan keseriusan pertanyaan ini maka
Injil menaruh cermin di depan manusia agar supaya di dalamnya manusia mengenal
Yang Tersalib, dan di dalamNya ia mengenal kebenaran tentang hakekat manusia
yang tanpa bantuan dari Allah akan menciptakan bukan pembangunan, melainkan penghancuran;
bukan budaya yang manusiawi dalam segala aspek, melainkan kekacauan sosial dan
ekologis.
Yang Tersalib adalah Dia yang menantang
manusia, dalam kebudayaan mana saja manusia itu hidup. Tetapi justru Yang
Tersalib inilah yang tidak ingin dilihat oleh manusia entah dalam budaya apa
saja ia berada. Oleh sebab itu dalam sejarah agama Kristen selalu saja ada
upaya-upaya untuk mengeliminasi Yang Tersalib ini dan menggantikannya dengan
perwujudan lainnya: penguasa dunia yang bergelimang cahaya, yang telah
mengatasi kematian dan yang telah membuka pintu kesempurnaan yang kekal. Dalam
tradisi gereja Byzan kita mengenal Kristus sebagai pantokrator, penguasa dunia yang juga mengalahkan penguasa-penguasa
dunia ini. Dengan gambaran ini orang-orang Kristen merasa nyaman dengan sebuah
harapan yang terpendam bahwa mereka dengan cara yang demikian mungkin dapat
terhindar dari perjuangan kehidupan dan aib kematian. Dengan demikian mereka
juga sekarang ini dapat memperoleh bagian dari kemuliaanNya. Dalam sejarahnya,
gereja selalu saja mengarah kepada pemahaman seperti ini yang pada akhirnya
menjadi sebuah theologia gloriae dan theologia triumphans (teologi kemuliaan
dan teologi kemenangan). Hal ini mengarah kepada pemahaman untuk mengecilkan
bahaya dari skandal dosa manusia dengan dorongan kematian dan juga bertindak
seakan-akan ada keselamatan dari dosa meskipun tanpa kematian.
Upaya untuk mengecilkan bahaya dosa ini
telah mengalami akibat-akibat yang buruk dalam sejarah kekristenan. Secara
khusus upaya seperti ini telah mengakibatkan sifat kekristenan yang intoleran
dan agresif, yang menganggap non-Kristen sebagai yang menjijikkan. Orang-orang
Kristen membuat kesan seolah-olah mereka saja yang memiliki hak atas hidup yang
kekal dan yang lebih parah lagi mereka merasa hal tersebut karena hasil dari
perbuatan mereka sendiri. Dengan demikian mereka bukan saja intoleran tetapi
juga sombong. Kehadiran orang-orang Eropa yang beragama Kristen di
tengah-tengah dunia non-Kristen secara khusus pada masa kolonial telah menyebarkan
kesan seperti ini ke seluruh dunia dan kini menjadi warisan bagi semua orang
Kristen juga bagi mereka yang tidak menerima sikap dan pemahaman seperti ini.
Sampai saat ini belum ada jawaban yang meyakinkan atas pertanyaan bagaimana
persoalan semacam ini dapat dicocokkan dengan kerendahan hati dan kesediaan
melayani yang dimiliki Yesus yang kita jumpai dalam Kitab-Kitab Injil.
Bagi saya adalah sesuatu yang telah dan
selalu menjadi sangat berarti kalau agama Islam sejak awal telah meminta
pertanggungjawaban umat Kristiani khususnya untuk masalah ini. Adalah suatu
kemarahan tersendiri bagi agama Islam ketika orang-orang Kristen menyebut Yesus
sebagai "Anak Allah". Tentu saja sebutan seperti ini pada masa
Muhammad mengingatkan pada pemahaman politeis orang-orang Arab bahwa
illah-illah hidup juga di keluarga dan seperti manusia mereka juga mempunyai
anak-anak. Namun bagi saya dibalik kritik agama Islam ada banyak hal lainnya
yang tersembunyi. Pertama-tama selalu dikatakan bahwa atribut keilahian adalah
hak Allah semata-mata dan bukan hak manusia manapun. Hal ini juga dihubungkan
dengan Yesus bahwa orang Kristen menyangkal keesaan dan superioritas Allah, ya,
mereka menyamakan sesuatu yang bukan Allah dengan Allah. Demikianlah yang
dirasakan oleh umat Islam dan menurut kepercayaan mereka ia adalah dosa yang
paling besar yang dapat dilakukan oleh manusia. Tentu saja al-Qur’an mengakui
Yesus sebagai salah seorang Nabi yang besar dan melindunginya: bukan Yesus yang
berdosa melainkan pengikut-pengikutnya yang menyebutnya demikian. Tetapi gelar
"Anak Allah" memberi kesan yang mengejutkan bagi kaum Muslim seperti
pada kisah kejatuhan manusia pertama ke dalam dosa bagi umat Kristen: Karena
kejahatan dasar Adam dan Hawa bukan terletak pada ketidaktaatan mereka terhadap
perintah Allah melainkan pada keyakinan mereka bahwa melalui pencapaian
pengetahuan yang baik dan jahat mereka dapat menjadi sama seperti Allah dan
dengan demikian mereka pada akhirnya dapat menyingkirkan Allah dari takhtaNya.
Kaum Muslim melihat keangkuhan manusia
dalam klaim orang Kristen bahwa Yesus adalah "Anak Allah". Dan yang
lebih buruk lagi adalah: Umat Kristen membatasi gelar ini tidak saja pada Yesus
sendiri melainkan mereka menganggap diri mereka sendiri selaku pengikutnya juga
sebagai yang ikut mengambil bagian dalam kemahakuasaan ilahi. Oleh sebab itu,
demikian keyakinan kaum Muslim, umat Kristen mengulangi apa yang mereka kritik
dengan tajam terhadap pasangan manusia mula-mula sebagai pendosa asal yakni
upaya untuk menjadikan diri mereka sama dengan Allah. Dan bukan tidak beralasan
kalau kaum Muslim menanyakan: apakah umat Kristen percaya, melalui hal tersebut
mereka sendiri dapat terlepas dari murka Allah?
Saya percaya bahwa melalui perjumpaan
dengan Islam maka umat Kristen pada titik yang paling menentukan dipanggil
untuk bertanggungjawab: tidakkah mereka sekali lagi telah memutarbalikkan Injil
dan dengan satu cara memberi penilaian kepada hal-hal yang bukan hak mereka.
Karena sewajarnyalah umat Kristen mengetahui bahwa Allah mencintai mereka bukan
karena mereka lebih baik dari pada yang lain. Demikian halnya dengan
keselamatan yang mereka peroleh bukan karena keadilan mereka melainkan karena
mereka tidak dapat bertahan di hadapan Allah yang melihat bukan saja tingkah
laku lahiriah melainkan juga mengetahui isi hati mereka. Namun umat Kristen
sering berbuat seolah-olah mereka lebih baik dari yang lain. Jika kita sebagai
orang Kristen tidak mempersoalkan persoalan ini secara mendasar maka Allah
mungkin membutuhkan yang lain, non-Kristen untuk membawa kita pada kesadaran.
Saya sering berpikir bahwa mungkin saja
agama Islam mengajukan pertanyaan yang demikian kepada kita. Selalu saja kita
ditanya oleh kaum Muslim apakah kita tidak dapat mengakui Muhammad sebagai
nabi. Selalu saja gereja dan teologi menolak akan hal ini. Alasannya selalu
sama: Muhammad menolak karya penyelamatan Kristus oleh sebab itu dia tidak
dapat diakui sebagai nabi Allah. Sekarang biarlah hal ini tidak berubah: Memang
benar Muhammad menolak Yesus Kristus sebagai Juruselamat. Namun kita harus
terus bertanya: Apakah dalam prakteknya orang-orang Kristen juga tidak
melakukan hal yang sama dan terus menerus yaitu ketika mereka kurang menghargai
kemanusiaan Yesus dan lebih melihat sang pembuat mujizat pada dirinya yang pada
akhirnya bahkan kematian dikalahkan dan yang masuk ke dalam kerajaan surga
kemana ia akan menarik para pengikutnya? Saya hendak katakan: Jika orang
Kristen tidak memahami secara serius Yesus sebagai manusia maka mereka juga
tidak dapat memahami Yesus sebagai Anak Allah. Mungkin ini berita kenabian yang
dinyatakan Muhammad dan agama Islam kepada orang-orang Kristen: Pahami secara
serius Yesus manusia.
Ketika agama Islam menolak Yesus sebagai
“Anak Allah” mereka pada prinsipnya memberinya gelar mulia lainnya yakni 'abd yang dalam bahasa Ibraninya 'ebed. Gelar ini, “abdi” atau “hamba”
(Allah) adalah gelar yang tertinggi dalam Islam yang dapat dimiliki oleh
manusia. Karena dengannya menunjukkan kesetiaan yang total kepada sang Tuan.
Kita kenal gelar ini juga dalam kitab Nabi Yesaya dimana 'ebed YHVH bukan saja
memikul bebannya melainkan juga beban seluruh bangsa (Yes 53). Ia memikul
kerendahan yang paling dalam dan peninggian melalui manusia, kesakitan yang
amat sangat pada dirinya sendiri untuk membuat Allah berbelaskasihan kepada
bangsanya. Pernyataan-pernyataan ini juga tidak asing dalam Perjanjian Baru.
Juga disana Yesus dinyatakan dan diceritakan sebagai “Hamba” Allah. Mulai dari
kelahirannya ia hadir diantara masyarakat kelas bawah: Lahir di kandang
diantara ternaknya tuan rumah. Dan yang pertama yang mendengar Kabar Baik Injil
adalah para gembala yakni mereka yang adalah kelas masyarakat yang paling
jarang dihargai. Sepertinya hal ini merupakan sesuatu yang istimewa dari berita
Alkitab: Daud juga adalah seorang gembala domba oleh sebab itu pada saat Allah
memanggilnya, ia disingkirkan dari masyarakat. Demikian halnya dengan nabi-nabi
lainnya. Kehidupan Yesus juga adalah suatu kehidupan pelayanan dan kerendahan
dan bukanlah hal yang kebetulan kalau orang-orang dekat Yesus atau mereka yang
berjumpa dengannya adalah mereka yang tergolong dalam kategori masyarakat kelas
bawah: nelayan, pegawai cukai yang korupsi, perempuan-perempuan nakal: Manusia
yang dihina pada masa lalu dan sekarang.
Orang-orang Kristen selalu merasa sulit
untuk menerima secara serius Yesus yang seperti ini. Paling tidak selalu saja
diupayakan melalui taktik-taktik secara eksegese dan hermeneutik untuk
menginterpretasi elemen-elemen yang tidak sopan seperti ini yang terdapat dalam
kehidupan Yesus bahwa elemen-elemen tersebut telah kehilangan
ketidakwajarannya. Yesus ingin menyatakan solidaritasNya dengan mereka yang
terhina dengan cara hidup ditengah-tengah mereka. Namun dalam ajaran Kristen,
Yesus menjadi seorang pengkhotbah moralisme diantara orang yang terjatuh. Ini
merupakan sebuah pemutarbalikan yang paling besar terhadap kebenaran biblika
namun gereja dan teologi telah berhasil dan dengan demikian maka kehormatan
Yesus terpelihara sebagai pahlawan kesalehan dan teladan moral sebagaimana yang
berlaku di dalam masyarakat. Karena, menurut mereka, pada akhirnya Anak Allah
tidaklah dapat memiliki persekutuan dengan mereka yang bahkan diantara manusia
saja tidak layak.
Namun kesaksian biblika berkata lain dan
Islam menunjuk pula kepada hal ini ketika ia menyebut Yesus sebagai 'abd. Yesus adalah manusia seutuhnya dan
menjadi bagian dari kemanusiaan, juga termasuk kedalamannya yang paling dalam
dan kesusahannya. Salah satu teks kunci tentang kristologi yang terdapat dalam
Perjanjian Baru adalah hymne Kristus dalam Filipi 2: 5 – 11. Disini dihindari
segala pencobaan-pencobaan yang dilakukan oleh orang-orang Kristen seperti para
doketis yang menemukan asal keilahian Yesus juga pada diri Yesus sejarah.
Secara jelas berarti: Yesus menanggalkan keilahianNya. Dia telah menjadi
manusia seutuhnya dan mengambil rupa seorang hamba. Dia sama seperti manusia
lainnya. Ajaran Islam yang mengakui Yesus sebagai manusia dan hamba didukung
pula dalam Perjanjian Baru.
Dari konteks ini jelaslah bahwa Paulus
mengemukakan teks ini sebagai paranese, sebagai tantangan bagi umat Kristen
untuk menyamakan Kristus dengan hal ini. Mereka seharusnya juga menunjukkan
dalam hidup mereka suatu kehidupan sebagai manusia seperti Kristus, sebagai
hamba Allah dan pelayan manusia. Inilah apa yang mereka dapat dan harus
lakukan. Kalau mereka menghindari diri dari sikap rendah hati sebagaimana yang
dilakukan oleh Jesus maka mereka bukanlah murid-murid Yesus. Ini merupakan
tantangan yang berat terhadap rasa percaya diri umat Kristen. Sepertinya mereka
tidak mampu mengatasinya sendiri sehingga Allah memakai umat Muslim untuk
mengingatkan orang-orang Kristen. Hal ini merupakan sesuatu yang istimewa
bagiku. Karena di abad-abad yang lalu pada umumnya kaum Muslimlah yang selalu
merasakan roh kekuasaan yang tiranis dari penguasa-penguasa Kristen di Eropa
secara brutal dan keji. Apakah suatu hal yang aneh kalau umat Islam menolak
tanda salib sebagai simbol Kristen? Kita mengatakan bahwa salib adalah simbol
dari penyerahan diri Yesus untuk manusia oleh sebab itu salib adalah simbol
kerendahan yang paling dalam. Bisa saja benar. Namun dalam kenyataannya umat
Islam telah mengenal salib sebagai simbol pada bendera perang salib dan ini
berarti penderitaan dan kematian bagi mereka yang tidak dapat dihitung dan bagi
mereka yang masih hidup berarti penindasan dan perbudakan. Demikianlah yang
ditunjukkan Islam kepada kita, bukanlah simbol-simbol saleh atau dogma-dogma
yang bijak melainkan pada pengikut Yesus.
Nanti jika kita menerima apa yang
dikatakan oleh Islam barulah kita berhak untuk membaca hymne dalam Filipi 2
sampai akhir. Namun kita lihat bahwa pada akhirnya bukan Yesus melainkan
Allahlah yang menjadi subyek: Allah sendiri yang telah mengembalikan gelar
keilahian kepada Yesus setelah Yesus mengakhiri jalanNya sebagai hamba dan
manusia yakni dalam bentuk kebangkitan. Bukan kita yang menjadikan Yesus Anak
Allah melainkan Allah sendirilah yang memperkenalkan Yesus sebagai AnakNya.
Kita hanya dapat mengikuti pengakuan ini
dan memuja Yesus sebagai Anak Allah jika kita menanggapi secara serius
kemanusiaan Yesus Kristus yang seutuhnya dan mengakui pula secara utuh
kemanusiaan dan kerendahan kita sendiri dan meyerahkan semua urusan lain kepada
Allah. Namun menanggapi secara serius kemanusiaan kita sendiri juga mencakup kemanusiaan
sesama manusia dan demikian solidaritas dan perjuangan untuk martabat
kemanusiaannya, di mana saja martabat ini dipertanyakan atau diancam. Di mana
solidaritas ini tidak hidup, disitu pula
Manusia
tersebut, Yang diakui oleh Allah sebagai Bapa di surga, juga tidak hadir.
Dengan demikian perjumpaan dan dialog
dengan Islam mengantar umat Kristen juga untuk menghidupkan kembali ingatan
akan keyakinan-keyakinan dan pengetahuan-pengetahuan yang mendasar, yaitu
keyakinan-keyakinan yang dalam perjalanan sejarah telah dilupakan. Dengan
contoh yang demikian maka dialog dengan umat salah satu agama yang lain
merupakan dialog yang menggerakkan dan membangunkan hati nurani keagamaan dan
dialog yang dapat menghantar pada penemuan kembali elemen-elemen dasar dari
ajaran Kristen yang lama dan tertutupi. Jika elemen-elemen dasar ini membaharui
pemahaman diri akan hal-hal keagamaan orang Kristen dan menjadi pusat yang
dinamis dari kehidupan mereka, maka orang Kristen kemudian harus memasuki
kembali pergumulan yang baru dengan budaya mereka, seandainya dalam pemahaman
budaya mereka tujuan manusia yang hanya ditentukan sebagai mesin produksi dan
konsumsi atau di mana manusia dihina dengan cara yang lain.
Dengan penjelasan diatas maka kita dapat
memahami sebuah tuntutan yakni tuntutan yang sering dikemukakan oleh para
politikus dan ilmuwan yang berasal dari negara-negara non-eropa kepada
negara-negara Barat dan para pemimpin mereka: Pada akhirnya mereka harus
berhenti untuk mengajar orang-orang yang bukan orang Eropa tentang respek
terhadap Hak-hak Azasi Manusia (HAM) yang dideklarasikan sebagai sesuatu yang
universal namun yang sebenarnya diformulasi di Barat. Ada dua alasan yang
menurut mereka menguatkan tuntutan diatas: Pertama, negara-negara Barat pada
saat mereka menguasai hampir seluruh bagian dunia, mereka tidak menghormati
hak-hak azasi manusia bangsa-bangsa yang mereka tindas. Dengan demikian mereka
telah memperlihatkan diri sebagai contoh yang negativ. Dan mereka terus saja
melakukan hal ini dengan cara mereka selalu saja ragu-ragu memutuskan sesuatu
demi untuk kepentingan ekonomi sendiri dan tidak pernah demi untuk menghormati
manusia, hak-hak dan martabat mereka; Alasan yang kedua adalah didalam
kebudayaan non Eropa terdapat kaidah-kaidah etis sosial dan antropologis yang
cukup dimana kaidah-kaidah tersebut memungkinkan manusia di dalam kebudayaan
itu untuk mengembangkan pemahaman-pemahaman mandiri tentang harkat dan hak-hak
azasi manusia.
Untuk alasan yang pertama akan dikemukakan
disini secara singkat dan ringkas: memang benar. Pada umumnya negara-negara
barat merasa tidak perlu untuk menerapkan kriteria-kriteria kemanusiaan mereka
sendiri terhadap orang-orang asing jika hal tersebut dapat menyentuh
kepentingan-kepentingan mereka secara negatif.
Tentu saja ada peristiwa-peristiwa dimana
argumen pro dan kontra harus diperhatikan, namun secara umum negara-negara
barat tidak mempunyai alasan untuk menolak argumen ini.
Yang lebih penting adalah alasan kedua. Di
Barat, masa pencerahanlah yang mengangkat kepermukaan pertanyaan tentang
hak-hak azasi manusia sebagai agenda penting. Persoalan inti pada waktu itu
adalah hubungan individu terhadap masyarakat. Para pemrakarsa pencerahan telah
mengukuhkan keseluruhan unsur dari hak-hak azasi manusia dalam hukum alam karena
di dalam warisan kebudayaan yang ditemukan, hak-hak azasi manusia – jika itu
sama sekali memperoleh perhatian - selalu saja dibatasi dengan rambu-rambu
untuk kepentingan umum meskipun kepentingan tersebut sebenarnya identik dengan
kepentingan sang penguasa. Dan karena setiap elemen yang dapat mengarah kepada
kritik terhadap sang penguasa harus dibasmi. Juga karena agama telah
menyesuaikan diri dengan pedoman tersebut yang telah menjadi “kebudayaan”
(dimana para pemimpinnya turut pula memperoleh keuntungan) tanpa
mempertanyakannya berdasarkan kaidah-kaidah mereka sendiri sendiri. Dengan
mengukuhkan hak-hak azasi manusia dalam hukum alam para pemrakarsa pencerahan
pada satu sisi telah melindungi hak-hak asasi manusia dari
kepentingan-kepentingan yang disebut kultural, pada sisi lain keabsahannya
secara universal telah ditetapkan. Hal ini berarti bahwa hak-hak azasi manusia
melalui kelahiran setiap individu harus diakui tanpa dibatasi. Tentu saja - dan
hal ini sering diabaikan - bahwa pencerahan dengan pembebasan manusia (sebagai
individu) bukan berkaitan dengan isolasi manusia melainkan dengan persyaratan
untuk mengganti sistim-sistim feodal yang lama melalui sebuah masyarakat dimana
didalamnya setiap anggota masyarakat seharusnya berpatisipasi. Hal ini mungkin
jika persyaratan-persyaratan terpenuhi yakni kemerdekaan dan pendidikan.
Mendapatkannya adalah bagian dari hak-hak azasi.
Hak-hak azasi manusia secara universal
telah diformulasikan di barat namun ia juga menentang nilai-nilai budaya barat
yang berlaku – paling tidak secara resmi - pada masa lalu. Dengan demikian
menjadi jelas bahwa penekanan pada keuniversalan HAM juga betul-betul melanggar
pemahaman yang tradisional di dunia barat; karena pemahaman hukum yang berada
dibawah kepentingan-kepentingan kekuasaan, membenarkan pelanggar HAM
bangsa-bangsa yang dijajah tepat pada saat tema HAM didiskusikan di Eropa.
Hal diatas berlaku juga bagi budaya-budaya
non-Eropa pada masa kini. Petunjuk bahwa bagi budaya timur hak-hak kolektif
berada diatas hak-hak individu, pasti sangat disepakati oleh penguasa feodal
Eropa dan kaki tangan kolonial-imperialnya pada waktu itu. Karena sampai saat
ini juga dimana manusia perorangan akan dikorbankan demi kepentingan dan tujuan
yang lebih besar dan tinggi yakni kepentingan keseluruhan masyarakat maka
kepentingan umum akan disamakan dengan kepentingan penguasa-penguasa. Sebuah
pertanyaan muncul, kalau begitu siapakah yang telah menetapkan nilai-nilai
budaya tradisional. Etika sosial secara konfucu dan antropologinya yang didasari
oleh kewajiban hubungan manusia, selalu saja menjadi alat yang cocok bagi sang
penguasa untuk mengambil tindakan tegas dan tanpa welas asih bagi perlawan. Hal
ini diabsahkan melalui nilai-nilai yang berkembang di dalam budaya tersebut.
Seharusnya melalui kritik sosialnya Marx, Mao atau Kim maka keterikatan
nilai-nilai budaya tradisional dengan sistim kekuasan feodal telah terbongkar
dan terpecahkan. Oleh karena itu lebih mengejutkan kalau penjelasan-penjelasan
dari para ideolog Maoisme yang menyatakan dasar mengenai rasa hormat terhadap
hak-hak azasi manusia terletak di dalam budaya tradisional China dan mereka
justru menunjuk pada etika Konfucu. Bagaimanapun juga, dengan demikian maka
yang dibicarakan bukan lagi keuniversalan dari HAM. Dan jika para politisi
barat - yang terkesan (dan secara diam-diam senang) dengan serangan terhadap
konsep "barat" mengenai HAM - mengakui bahwa HAM seharusnya mempunyai
tempat pada masing-masing sistim hukum yang berlaku, maka tidak lama lagi bahwa
masing-masing akan mendefinisikan sendiri apa yang mereka ingin mengerti
tentang hal tersebut.
Kecuali kalau agama-agama lain yang
terutama berorientasi pada hati nurani, roh-roh setiap pribadi di dalam
lingkaran masing-masing lingkungan masyarakat, menentukan sendiri bagaimana mereka
bereaksi terhadap manipulasi HAM, maka dengan begitu manipulasi “hak-hak azasi”
manusia didahului dengan penghinaan terhadap “martabat” manusia; dan
sebagaimana telah dikatakan, ini adalah inti dari setiap agama. Untuk orang
Kristen juga tidaklah mudah sampai beberapa dari mereka pada akhirnya menyadari
bahwa pemahaman akan keuniversalan HAM sebenarnya juga harus berasal dari
antropologi biblika. Dengan demikian sekali lagi terdapat tugas bagi umat
Kristen dimana saja dan dalam lingkaran budaya apa saja mereka hidup. Tugas
tersebut ialah pertama untuk membuka kedok manipulasi HAM yang berorientasi
pada kepentingan-kepentingan budaya tertentu dan upaya-upaya yang memposisikan
HAM pada posisi yang rendah sebagai bagian dari tradisi budaya tertentu secara
partikuler. Tugas yang kedua adalah menjadikan martabat manusia tanpa kompromi
sebagai dasar bagi HAM yakni martabat manusia yang dimiliki setiap pribadi
manusia yang diciptakan oleh Allah. Hal tersebut berarti pergumulan dengan
nilai-nilai budaya di dalam masyarakat dan konflik dengan mereka yang berkedok
sebagai pelindung nilai-nilai tersebut.
Persoalan yang sama pada akhirnya muncul
pula dalam wilayah “Kebangkitan Islam” dimana nilai-nilai hanya sangat terbatas
berorientasi pada tradisi Islam dan al-Qur’an, melainkan lebih pada imitasi
nilai-nilai masyarakat kelas menengah eropa yang menjadi tren pada permulaan
abad ke-19. Di dalam tujuan kultural dan juga di dalam pembahasan tentang
persoalan HAM nampak upaya yang baru dari aliansi kelompok kelas menengah
dengan ilmuwan-ilmuwan Islam untuk mengambil kekuasaan. Yang dipakai sebagai
legitimasi disini juga adalah tradisi-tradisi kultural yang dideklarasi sebagai
islamiah namun mempunyai akar yang dapat diragukan, yang membatasi kebebasan
individu dan demikian membatasi kesempatan-kesempatan untuk perkembangan
individu sebagai anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. Perujukkan pada
"tradisi-tradisi budaya masyarakat sendiri" disini juga bertujuan
untuk menyamarkan bahwa para penguasa yang melindungi tradisi ini semakin rajin
berusaha untuk memuaskan kepentingan-kepentingan mereka sendiri di belakang
perisai ini. Dan ini tentu saja terjadi dengan mengorbankan individu-individu
yang haknya dicabut untuk membela diri dengan cara yang seolah-olah masuk akal.
Hal ini menyangkut bukan hanya masalah
budaya melainkan juga masalah manipulasi nilai-nilai "budaya",
sementara tendensi untuk manipulasi semacam itu dapat membudaya sehingga
menjadi sulit untuk melawannya. Yang diharapkan dari orang Kristen adalah memiliki
kemampuan untuk membedakan secara kritis. Kerja sama dengan penganut agama
lainnya yang juga bergerak dalam upaya-upaya melawan manipulasi semacam itu
adalah suatu hal yang berarti karena mereka membuka kemungkinan melalui ujian
dan ujian diri sendiri untuk mengembangkan nilai-nilai yang baru yakni
nilai-nilai yang didukung oleh suatu persekutuan masyarakat yang lebih besar
dari pada kelompok agamanya sendiri saja.
Agama tidak dapat dan tidak boleh memiliki
wilayah yang terisolir, dan hal itu telah menjadi jelas dari dua contoh: 1.
kemungkinan-kemungkinan dialog antaragama untuk pendalaman dan koreksi
pemahaman iman masing-masing, dan 2. pertarungan antara dogma-dogma agama,
tujuan dan nilai-nilai budaya, dimana didalamnya manusia religius hidup. Agama
tergantung dari dialog dan perdebatan. Jika agama menarik diri dari hal
tersebut dan demi kepuasan diri menyendiri pada sebuah benteng yang aman maka
agama akan kehilangan segala dinamikanya dan dengan demikian dia juga
kehilangan makna bagi kehidupan manusia. Kondisi beku semacam ini akan nampak
pula ketika agama mengidentifikasi dirinya dengan budaya tertentu sedemikian
jauh sehingga dia tidak lagi berdaya untuk berjumpa dan berdebat dengan budaya
lainnya. Bagi kekristenan hal ini berarti bahwa ia harus terlepas dari kesan
bahwa ia hanya dapat hidup dalam bentuk budaya barat. Harus diperjelaskan bahwa
dalam budaya lainnya dimana orang-orang Kristen hidup, kekristenan dapat pula
mengambil alih fungsi perenungan secara kritis dan perkembangan yang kreatif sebagaimana
yang terdapat pada budaya barat. Namun juga orang-orang Kristen non Barat harus
pula menguraikan pengalaman bahwa Injil mempertanyakan dan mengubah, mungkin
bahkan menolak, tradisi-tradisi antropologis, sosial dan kultural yang telah
mendarah daging untuk mereka sendiri. Bukanlah keinginan akan harmoni yang
bersedia untuk kompromi menjadi kriteria melainkan bagaimana harmoni tersebut
dapat disesuaikan dengan kehendak Allah dalam hal keadilan dan kebenaran.
Dimana secara khusus kebenaran yang dipahami bukan secara teoretis melainkan
secara relasional membuka lahan yang lapang untuk dialog dengan nilai-nilai
dasar dari kebajikan dan budaya yang hidup dari Timur pada satu sisi dan pada
sisi yang lain dialog dengan keyakinan-keyakinan Kristen yang ditentukan oleh
Injil.
[1] Ceramah di Graduate School,
Universitas Soong Jung, Seoul, 12 Februari 1986 dan di Akademi Protestan di
Seoul, 13 Februari 1986, direvisi dan dilengkapi untuk pencetakan, namun dengan
mempertahankan bentuk ceramah.
[2] Winfried Gluer, Christliche Theologie in China. T. C. Chao 1918 – 1956
(=Missionswissenschaftliche Forschungen, 13) Guetersloh 1979; tentang masalah
yang dibahas disini lihat khususnya hal. 94-95
[3] Mengenai "filsafat" ini
yang sampai saat ini tidak terlalu dikenal di Jerman bandingkan sekarang
Myung-Chul Park, Das Gespraech der
Minjung-Theologen mit der koreanischen Nationalbewegung und dem
Dschutsche-Sozialismus. Eine Studie zur Frage der Menschenrechte in Korea
(=Wissenschaftliche Beitraege der Missionsakademie an der Universitaet Hamburg,
17). Ammersbek bei Hamburg 1993.