PROSPEK HUBUNGAN-HUBUNGAN MASA DEPAN ANTARA UMAT ISLAM DAN UMAT KRISTEN DI INDONESIA

Olaf Schumann




Untuk berbicara mengenai pokok yang menjadi judul ceramah inisebenarnya diperlakukan seorang nabi. 1

Sesungguhnya yang sedang terjadi di Indonesia dewasa ini adalah suatu pergumulan yang berakar pada sejumlah jaringan yang amat rumit, dimana di antara berbagai pilihan yang ada itu belum nampak tanda-tanda yang jelas mengenai pilihan yang akan muncul sebagai yang paling dominan.Oleh karena itu saya akan membatasi diri untuk meninjau beberapa perkembangan pada masa silam yang saya anggap bisa juga menjadi faktor penentu bagi perkembangan masa depan.

Bagi banyak pengamat, Indonesia adalah salah satu negara dengan mayoritas penduduk Islam yang sangat toleran terhadap agama-agama minoritas. Kaum minoritas ini diterima sebagai bagian dari masyarakat dan mereka diberi cukup kebebasan untuk hidup sesuai dengan keyakinan agama mereka, untuk menjalankan upacara keagamaan mereka, dan untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Sikap toleransi ini nampaknya merupakan suatu ciri khas dari pola budaya Asia Tenggara pada umumnya dimana masyarakat yang monolitis merupakan kekecualian. Disini kami sama sekali tidak bermaksud untuk menguji apakah gambaran yang indah mengenai toleransi antar agama ini cocok dengan fakta-fakta historis ataukah hal itumerupakan hasil dari suatu mitos, maupun cara agama Islam dan Kristen sebagai agama-agama pendatang menyesuaikan diri dengan sikap-sikap dan perilaku tradisional ini.

Akan tetapi di Indonesia sikap inklusif ini nampak jelas dalam landasan konstitusional Republik yang diproklamirkan pada tahun 1945 ini dan yang dirumuskan dalam lima prinsip yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan (atau "Internasionalisme" yang berusaha mengatasikolonialisme yang tidak manusiawi), (3) Nasionalisme (PersatuanBangsa), (4) Musyawarah Mufakat, (5) Keadilan Sosial (bagi seluruh rakyat Indonesia).

Menurut para pendiri republik ini, prinsip-prinsip tersebut saling berkaitan erat yang satu dengan yang lain dan karena itu yang satu memberi makna kepada yang lain. Prinsip-prinsip ini dirumuskan dari suatu formula yang diciptakan oleh Kongres Pemuda Indonesia yang diselenggarakan pada bulan Oktober 1928. Formula tersebut menggambarkan Indonesia Merdeka sebagai Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa atau sebagai satu wilayah yang integral, satu bangsa dan satu bahasa, yang menjadi pedoman dan hakekat Pergerakan Nasional.

Hal penting bagi refleksi kita disini adalah butir yang kedua, yaitu satu bangsa. Pada awalnya istilah 'bangsa' ini berkaitan erat dengan struktur sosial dari kerajaan-kerajaan Melayu dimana bangsa diartikan atau didefinisikan sebagai sekelompok orang yang terikat pada pola kehidupan budaya dan agama yang sama, serta mengabdikan loyalitas dan kesetiaan mutlak kepada raja atau sultan mereka. Oleh karena pada zaman-zaman itu terdapat banyak kerajaan maka dengan sendirinya ada banyak bangsa. Fenomena ini hingga kini masih berlaku di semenanjung Malaya, sehingga selalu menimbulkan masalah bagi orang-orang Melayu dalam mengatakan "kebangsaan" mereka. Akan tetapi ketika Kongres Pemuda Indonesia memilih istilah ini untuk menunjukkan makna nasionalisme maka jelaslah bahwa di dalam Indonesia yang merdeka hanya ada satu pemerintahan pusat (sesungguhnya untuk menggantikan kekuasaan Belanda), sehingga loyalitas pada kekuasaan Indonesia yang baru ini ikut menentukan makna daripada bangsa. Oleh karena itu bangsa atau nation harus mencakup seluruh kelompok penduduk yang berbeda-beda, yang telah mengembangkan aneka ragam pola budaya dan sosial, serta menganut berbagi agama. Tidak ada faktor manapun dari berbagai faktor tersebut yang dapat mencegah seseorang menjadi bagian dari Satu Bangsa ini, suatu prinsip yang muncul lagi dalam sila ketiga dari Pancasila.

Akan tetapi sila yang pertamapun, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, harus dilihat dari perspektif Persatuan dan Kesatuan Bangsa ini. Persatuan dan Kesatuan ini bukan dalam pengertian suatu himpunan dari berbagai perkumpulan yang bersama-sama sebagai kelompok bersepakat membentuk Negara. Ini adalah hubungan langsung antara penguasa atau pemerintah dan warga negaranya yang telah menjadi pertimbangan para bapak pergerakan nasional, bukan hubungan antara pemerintah dan warga negara melalui afiliasi-afiliasi primordial mereka. Afiliasi dengan salah satu dari kelompok-kelompok primordial tidak boleh menjadi pertimbangan pemerintah dalam perlakuan terhadap warganya karena warga harus diperlakukan sama. Oleh karena itu juga maka sila pertama dari Pancasila tidak mengekspresikan pemahaman suatu agama tertentu yang berbeda dengan agama-agama lain. Formulasi "Ketuhanan yang Maha Esa" itu luas sekali; ia tidak berbicara mengenai Tuhan atau Allah; ia memberi peluang kepada setiap kelompok agama untuk mendefinisikannya sesuai dengan teologinya masing-masing. Negara sendiri tidak mengafiliasikan diri dengan salah satu agama, melainkan berkewajiban untuk menjamin agar semua kelompok agama dapat hidup sesuai dengan pemahaman dirinya.

Memang sudah beberapa kali ada upaya untuk merubah atau mengganti pola konstitusional ini. yang pertama adalah Piagam Jakarta yang sudah muncul pada tanggal 22 Juni 1945, hanya tiga minggu setelah Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai Pancasila dalam pidato tanggal 1 Juni. Urut-urutan sila-silanya memang tidak seperti yang sekarang. Soekarno menempatkan Persatuan Bangsa sebagai sila yang pertama, sedangkan Ketuhanan adalah sila yang kelima. Akan tetapi dalam tempo 3 minggu saja susunan sila-sila itu sudah berubah. dan kesembilan anggota Komisi Khusus termasuk seorang Kristen sepakat untuk menambahkan suatu kewajiban khusus, yang meminta agar negara (pemerintah) mengharuskan umat Islam melaksanakan shariat Islam. Oleh karena mayoritas bangsa ini adalah umat Islam maka jelas bahwa pencantuman kewajiban tersebut akan menjadikan Indonesia negara Islam. Upaya tersebut akhirnya ditolak oleh sebagian terbesar bangsa ini. Hal ini dapat dicapai karena mayoritas umat Islam sendiripun menolak pencantuman rumusan tersebut.

Penting bagi kita untuk berusaha memahami motivasi di balik sikap ini. Sering sekali dikatakan bahwa alasan utama bagi penolakan Piagam Jakarta segera setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah ketakutan bahwa wilayah-wilayah non Islam yang luas di kawasan Timur dan Bali akan memisahkan diri dari Indonesia. Akan tetapi ini hanya merupakan salah satu aspek. Ada aspek lain yang sama penting, bahkan mungkin lebih penting. Kerukunan masyarakat merupakan suatu nilai yang sangat dominan di seluruh Asia Tenggara dimana prinsip musyawarah mufakat merupakan hal yang penting. Kesatuan dan Persatuan bangsa akan terancam bila ada masyarakat yang keras kepala dan mengabaikan prinsip ini. Oleh karena itu maka disepakatilah bahwa pemecahan terhadap masalah-masalah yang kontroversial harus ditunda.

Sangat mungkin bagi umat Kristen dan umat Islam untuk tiba pada pemahaman bersama mengenai hal-hal yang sangat mendasar menyangkut demokrasi dan hak azasi manusia, seperti yang nampak jelas sekali sekitar satu dasawarsa setelah merdeka dalam persidangan-persidangan Konstituante di tahun 1945-1959 di mana dibentuk suatu "front demokrasi" dari Partai Islam Masyumi yang lebih dogmatis, Partai Sosialis Indonesia, Parkindo dan Partai Katolik. Satu-satunya persoalan di antara mereka semua adalah masalah kebebasan beragama yang tentu saja menjauhkan mereka yang satu dari yang lain. Namun demikian saya ingin menekankan lagi satu hal berikut ini: Atas dasar hak azasi manusia yang adil maka dicapai suatu kesepakatan antara anggota-anggota Parlemen yang Islam, yang Sosialis dan yang Kristen. Memperhatikan bahwa pemilu 1955 itu sangat bebas dan sempurna, anggota-anggota Konstituante itu benar-benar harus dianggap sebagai pembawa mandat rakyat yang benar-benar menyuarakan aspirasi rakyat. Mereka yang mengatakan bahwa pengertian Indonesia mengenai hak azasi manusia dan demokrasi ini adalah berorientasi pada kepentingan kolektif dan kurang menghargai kesejahteraan individu harus memperhatikan bukan saja sila kelima dari Pancasila melainkan juga harus menguji pandangan mereka itu dengan membandingkan hasil-hasil pemilu 1955 dimana pendapat rakyat sendirilah yang sangat menonjol dan bukanlah pendapat mereka yang menyatakan diri berbicara atas nama rakyat.

Jumlah partai politik di Indonesia yang berorientasi agama pada waktu itu bukanlah sesuatu yang luar biasa. Agama telah memainkan peranan penting yang menentukan di jaman kerajaan-kerajaan di Asia Tenggara di masa silam dimana agama memberikan legitimasi kepada para penguasa atas dasar kuasa yang transendental atau yang ilahi. Sila pertama dari Pancasila menunjukkan bahwa walaupun Republik Indonesia yang secara khusus menetapkan musyawarah mufakat sebagai prinsip demokrasinya jelas merupakan sebuah negara modern namun legitimasi transenden ini tidak dilepaskannya. Indonesia mengakui lima agama, bukan cuma satu agama, yang bersama-sama menetapkan dimensi transenden negara. Disini timbul satu masalah yang selama beberapa dasawarsa terakhir ini telah menyebabkan munculnya sejumlah persoalan konstitusional yang mendasar, terutama dalam pemerintahan "Orde Baru" yang dimulai sejak tahun 1967 ketika Presiden Soekarno digantikan oleh Presiden Soharto. Karena mengenai aspek-aspek ini sudah sayakemukakan dalam sebuah artikel beberapa tahun yang lalu, makadisini saya akan membatasi diri dengan memberikan beberapa catatan saja. 2

Masalah utama adalah bahwa sebagaimana di masa lalu, agama-agama dianggap sebagai faktor legitimasi. Bahwa agama-agama, termasuk Islam dengan berbagai alirannya sudah mengalami atau paling sedikit sedang mengalami interpretensi ulang tentang pemahaman diri mereka dan peranan mereka dalam masyarakat, jelas bahwa mereka luput dari perhatian para penguasa. Bagi mereka fungsi legitimasi agama nampaknya masih sangat dominan. Oleh karena itu dapat dimengerti bahwa terjadi konflik yang amat luas terhada prezim "Orde Lama" dari era Soekarno. Orde Lama dituduh mengabaikan dimensi transenden negara dengan cara memeras Pancasila menjadi "Ekasila" yaitu gotong royong sebagai esensi Pancasila. Kesalahannya adalah bahwa "tidak ada Tuhan di dalam gotongroyong"; dan akhir pemerintahan Soekarno secara kacau balau itu ditafsirkan sebagai akibat logis dari konsepsi ateis ini. Tidak mengherankan bahwa "Orde Baru" membuat perombakan dengan merubah penekanan dari sila kelima, Keadilan Sosial, ke sila pertama dan melenyapkan semua unsur dalam masyarakat yang dinyatakan tidak bertuhan, terutama kaum komunis, tetapi bukan cuma mereka. Bagi semua kaum nasionalis prinsip utama adalah Persatuan Bangsa seperti yang dinyatakan dalam sila ketiga. Prinsip ini sekarang makin dekat pada sila yang pertama. Secara simultan ia kehilangan hubungan dengan sila yang kelima yang sebenarnya ingin dilihat oleh Soekarno. Suatu ketika Soekarno pernah berkata bahwa ukuran mengenai suatu kebijakan Indonesia adalah dampak kebijakan tersebut terhadap nasib rakyat Indonesia yang miskin: apakah keadaannya akan berubah atau tidak. Dia sendiri tidak terlalu berhasil dalam hal ini. Lalu setelah itu, "Kebijakan Indonesia" mengalami definisi baru. Selama Orde Baru ini telah terjadi hubungan yang antagonis antara sila pertama dan sila kelima: bangsa ini pertama-tama harus ditentukan oleh watak religiusnya, bukan oleh upaya untuk melaksanakan keadilan sosial.

Jelas bahwa untuk definisi tersebut pemerintah Orde Baru tidak berembuk dengan tokoh-tokoh agama yang taat pada agamanya, baik agama Islam maupun Kristen yang kemungkinan besar akan menolak antagonisme demikian itu karena hal itu bertentangan dengan keyakinan agama mereka. Maka jelas sekali adanya bibit konflik di masa depan. Akan tetapi pemerintah Orde Baru tetap bersikeras dan mengharapkan bahwa melalui tokoh-tokohnya agama-agama akan menyetujui dan mendukung program-program pembangunan ekonomi Pemerintah yang merupakan ciri Orde Baru sejak awal.

Oleh karena masih ada ketegangan-ketegangan antara berbagai kelompok agama, terutama antara umat Kristen dan umat Islam, yang sebenarnya sudah ada sejak masa Orde Lama. Persoalan Misi Kristen dan Dakwa Islam, atau Kristenisasi di sini dan Islamisasi di sana merupakan simbol dari ketegangan-ketegangan itu. Untuk mengatasinya dan mempersatukan kelompok-kelompok agama dalam satu usaha bersama untuk mendukung Pemerintah, maka diadakanlah suatu Konsultasi antar agama pada tahun 1967 yang dipimpin Pemerintah. Karena tidak dicapai kesepakatan mengenai Misi dan Dakwa maka pertemuan tersebut gagal mencapai target yang ditetapkan Pemerintah.

Pada titik ini dapat dicatat suatu perubahan dalam pemahaman dan aplikasi sila Ketuhanan oleh Pemerintah. Para pemimpin Kristen dipersalahkan sebagai penyebab kegagalan tersebut oleh Pemerintah yang nampaknya menyadari bahwa tidak mungkin mencapai suatu "front agama yang bersatu". Dengan menekankan bahwa umat Kristen ingin berpartisipasi dalam pembangunan (perhatikan slogan "partisipasi Kristen dalam pembangunan") nampaknya hendak ditekankan bahwa masyarakat Kristen ingin menjadi mitra Pemerintah, yang kritis kalau perlu, namun yang pada dasarnya loyal. Akan tetapi sikap ini jelas tidak memuaskan keinginan Pemerintah. yang dikehendaki adalah kepatuhan penuh, bukan kemitraan; dan untuk itu diperlukan kaum teknokrat dan pegawai yang penurut, bukan mitra yang penuh percaya diri.

Disinilah hubungan antara Pemerintah Orde Baru dan umat Kristen mulai merenggang. Akan tetapi harapan Pemerintah selanjutnya adalah merangkul umat Islam untuk memainkan peran agama tradisional yang penurut untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah melalui para ulamanya, hal mana ternyata juga tidak membawa hasil seperti yang diharapkan. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan hasil fusi dari partai-partai Islam pada tahun 1973 juga tidak secara bulat mengikuti garis yang diharapkan untuk mendukung Pemerintah dengan penuh kepatuhan, sehingga partai ini selalu mengalami krisis yang meruncing setiap kali Pemerintah berusaha menempatkan orang-orang kepercayaannya pada posisi kepemimpinan ataupun sebagai kandidat dalam pemilu. Kendatipun Pemerintah berulang kali memberi konsesi terhadap tuntutan politik tertentu dari - PPP yang paling spektakuler adalah penyusunan kembali Undang-undang Perkawinan yang akhirnya diundangkan pada tahun 1974 - namun PPP tetap merupakan mitra yang lemah dan sulit ditampilkan sebagai simbol dukungan masyarakat Islam terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah. Maka PPP pun merosot dan hal ini mencapai klimaksnya ketika pada tahun 1984 Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam tradisional yang pernah menjadi tulang punggung PPP memutuskan untuk mundur dari arena politik dan memusatkan diri pada urusan-urusan sosial. Dengan demikian maka NU menutup diri terhadap pengaruh langsung dari Pemerintah dan memberi kebebasan kepada anggota-anggotanya untuk menentukan sendiri aliran politik yang hendak mereka anut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dibentuk pada akhir tahun 1970an lebih cocok bagi Pemerintah karena MUI sering sekali mendukung keputusan-keputusan Pemerintah yang kontroversial. Jadi, sampai batas-batas tertentu MUI memainkan peran tradisional rohaniawan istana. Masalah mereka adalah ketiadaan basis kekuatan pribadi yang kuat dalam suatu masyarakat Islam setempat ataupun di suatu pesantren yang sebenarnya merupakan prasyarat bagi ulama yang dihormati. Kekuatan mereka berasal dari dukungan Pemerintah dan tidak berakar pada otoritas pribadi mereka sendiri seperti yang dituntut oleh tradisi Islam.

Akhirnya, peran spektakuler dari Ikatan Cendekiawan Muslimin Indonesia (ICMI) harus dilihat dalam perspektif ini juga. Riwayat sebelumnya yang akhirnya tiba pada pembentukan ICMI di Malang pada bulan Nopember 1990 juga tidak begitu jelas. Karena itu saya akan sebut dua versi.

Gambaran yang tersebar luas yang tentu saja mendapat dukungan resmi mengenai peristiwa-peristiwa yang berpuncak pada pembentukan ICMI adalah bahwa Pemerintah sendirilah yang telah memprakarsai pendirian ICMI. Masih memperhatikan "trauma" dari tindakan militer terhadap kaum Islam militan yang membuat mereka tersisih dan terdiskriminasi dalam jabatan-jabatan publik, serta mempertimbangkan adanya sejumlah besar intelektual Islam yang terdidik yang kembali dari luar negeri pada tahun 1980an sebagai spesialis-spesialis di berbagai bidang namun menganggur maka Pemerintah mengadakan pendekatan pada mereka. Dengan menyatukan mereka dalam satu organisasi yang dapat diawasi dengan mudah dan dengan memberikan mereka pekerjaan dan kedudukan dalam perangkat politik maka loyalitas mereka pada Pemerintah dapat terjamin. Oleh karena itulah maka pada satu sisi, mereka harus memainkan peran tradisional sebagai priyai (pegawai-pegawai elit) dan pada sisi lain, inklinasi mereka pada Islam membuat mereka menjadi penting sebagai simbol keagamaan yang dibutuhkan oleh Negara. Kebanyakan dari kaum intelektual ini telah menyelami keyakinan-keyakinan kebangkitan yang luar biasa yang biasanya mereka peroleh dan mereka kembangkan selama berada di luar negeri dimana mereka hidup secara eksklusif dari masyarakat-masyarakat asli Barat. Oleh karena itu, menurut suatu sikap terdahulu, terutama yang ditanamkan dalam militer, intelektual-intelektual muda ini tidak boleh diberi kedudukan-kedudukan yang berpengaruh; kebijakan ini sudah nampak paling tidak pada tahun 1960 ketika Presiden Soekarno membubarkan Masyumi dan PSI. Akan tetapi sekarang, dengan manghimpun mereka dalam satu asosiasi yang dikuasai oleh orang-orang Pemerintah yang ditempatkan di organisasi tersebut, mereka dapat berfungsi sebagai legitimasi-legitimasi agama yang sudah lama diperlukan oleh Pemerintah, bersama-sama dengan ulama-ulama yang bersedia memainkan peran sebagai rohaniawan-rohaniawan istana. Menurut skenario ini, Pemerintah akhirnya meresmikan berdirinya ICMI, dimana Wakil Presiden memberi sambutan pada acara pembukaan dan Presiden berpidato pada acara penutupan, sementara Menristek terpilih sebagai Ketua. Jadi, pembentukan ICMI semata-mata prakarsa Pemerintah. Akan tetapi ini juga bisa berarti ICMI tidak memiliki basis kekuatan dalam masyarakat Islam.

Ada versi lain dari latar belakang pendirian ICMI yang nampaknya lebih masuk akal dan dapat menjelaskan mengenai perselisihan-perselisihan seru yang terjadi setelah diskusi-dikusi mengenai Kongres Malang diketahui umum. Yaitu bahwa jumlah intelektual dan profesional muda Islam yang bertambah dengan pesat sejak awal 1980an tetap dipersoalkan. Bila diperhatikan sepintas maka akan nampak jelas perkembangan historisnya. Seperti yang telah disebut di atas, pada tahun 1960 Partai Masyumi yang aktif dan kuat itu dibubarkan. Muhammadiyah dan Persatuan Islam dari mana sebagian besar tokoh Masyumi berasal memanfaatkan dana yang tiba-tiba tersedia untuk memperbaiki lembaga-lembaga sosial, dan terutama lembaga-lembaga pendidikan mereka, serta meningkatkannya hingga ke tingkat universitas. Dengan demikian maka sejak awal 1960an mereka mencetak siswa-siswa dan mahasiswa Islam yang terlatih. Dan 20 tahun kemudian kader-kader muda ini menyelesaikan studi mereka, termasuk spesialisasi di universitas-universitas luar negeri, lalu mereka kembali ke Indonesia. Tetapi anehnya, tanahair mereka tidak memberi perhatian, terutama kelompok-kelompok non Islam yang sama sekali tidak peduli pada perkembangan-perkembangan ini. Mereka malahan terbiasa dengan keadaan sebelumnya dimana lembaga-lembaga pendidikan Kristen (termasuk dan terutama juga Katolik) berada pada posisi depan, dan tidak ada masalah bagi lulusan-lulusan mereka untuk mendapat pekerjaan atau posisi yang cocok, termasuk posisi di militer. Secara kebetulan, ketika sekolah-sekolah Islam mulai marak, mutu sekolah-sekolah Protestan justeru merosot dengan tajam, terutama karena salah urus. Jelas bahwa jumlah tenaga profesional ini dipandang sebagai tantangan besar dan malahan mutu pendidikan dan ketrampilan mereka yang kini hampir sama itu dianggap tidak mendapat perlindungan yang memadai dari mereka yang berkuasa terutama dari kalangan militer yang sentimen anti Islamnya cukup menonjol. Dikatakan bahwa dalam keadaan frustasi ini telah timbul ide mengenai suatu Asosiasi Intelektual Islam. Maka tidak mengherankan bahwa sejalan dengan itu berkembanglah perasaan-perasaan anti Kristen dan antiCina sebagai oportunis-oportunis yang mementingkan diri sendiri. Pemikiran-pemikiran mengenai suatu "Masyarakat Islam" pun dikembangkan dan didiskusikan berdasarkan azas keadilan dan persamaan yang menurut mereka sesuai dengan ajaran Qur'an.

Untuk menghindari kesalahpahaman yang seringkali dilontarkan, dikatakan bahwa "Masyarakat Islam" itu tidak sama dengan "Negara Islam" yang menjadi slogan Masyumi dan para politisi Islam lainnya. Konsep Negara Islam menuntut bahwa kekuasaan negara berada di tangan umat Islam dan dasar Konstitusional Negara harus dibentuk oleh Syari'ah Islam, sementara "Masyarakat Islam" menekankan nilai-nilai sosial dan moral yang diterima masyarakat harus cukup jelas diatur oleh ajaran-ajaran Islam. Bahwa di Indonesia ada kesulitan-kesulitan tertentu dalam melaksanakan masyarakat Islam seperti itu, cukup jelas dipahami oleh kebanyakan mereka sehingga mereka menerima kenyataan bahwa masyarakatIndonesia adalah masyarakat yang majemuk. Akan tetapi menurut perhitungan mereka, pengaruh nilai-nilai Islam dalam proses pembangunan hampir tidak ada, hal mana perlu dirubah. Oleh karena itu untuk memberikan lebih banyak peluang kepada konsep-konsep ini dan sekaligus untuk membentuk kelompok penekan dengan tujuan untuk memperbaiki posisi sosial para intelektual Islam maka dipandang perlu untuk mendirikan suatu assosiasi. Namun ketika tiba saat pelantikan assosiasi ini mereka pula yang paling kaget bahwa seseorang telah menjadi pemimpin mereka yang semula, dan juga kemudian, ternyata tidak mempunyai perhatian atau minat pada pemahaman mereka yang berorientasi nilai Islam. Mereka memperoleh pekerjaan yang didambakan, akan tetapi bersamaan dengan itumerekapun harus menerima peran pengabdian mereka. Mereka tetapberada dalam ICMI, akan tetapi dari waktu ke waktu mereka makindapat dibedakan.

Itulah versi lain dari latar belakang ICMI. Barangkali dengan menggabungkan kedua versi itu dapat diperoleh gambaran yang lebihbaik mengenai cara pembantukan ICMI walaupun harus menunjuk kemelut internal dari organisasi ini.

Apakah makna perubahan peran Islam dalam politik Indonesia dewasa ini bagi hubungan masa depan antara umat Kristen dan umat Islam? Sebelum melihat ke masa depan baiklah kita simak sejenak keadaan masa kini. Apakah yang sesungguhnya terjadi sejak tahun 1990? Ada fakta-fakta yang gamblang mengenai cara-cara ICMI diperalat Pemerintah. Saya tidak akan bicara mengenai akibat-akibatnya di arena politik, terutama dalam hubungan dengan Pemilu 1992, walaupun mungkin anda menginginkannya. Umum mengetahui bahwa daftar caleg untuk golongan Islam hampir semuanya diisi anggota ICMI dan bahwa mereka memakai statistik resmi untuk menentukan jumlah caleg dari agama-agama lain. Dengan demikian maka untuk pertama kali sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia isu mayoritas-minoritas diangkat ke permukaan, suatu istilah yang menurut para pejuang kemerdekaan generasi proklamasi yang masih hidup, tidak pernah dikenal dalam kamus politik mereka. Akan tetapi karena DPR telah dibersihkan dari kekuatan-kekuatan pengambil kebijakan dimasa-masa sebelumnya maka tidak terjadi perubahan-perubahan yang benar-benar menentukan terhadap hal tersebut di atas. Namun demikian, perubahan segera terasa di bidang-bidang kehidupan sosial lainnya.

Tokoh-tokoh ICMI yang mengabdikan diri kepada kekuasaan politik telah memberikan harapan baru kepada Pemerintah untuk meraih apa yang dicegah pada tahun 1967. Dengan memperhatikan bahwa salah satu tokoh Protestan yang sangat terbuka dan yang sangat dihormati, termasuk oleh kalangan militer, Jenderal T.B. Simatupang telah meninggal dunia pada tanggal 1 Januari 1990 maka nampaknya waktunya kini memungkinkan untuk menghajar orang-orang Protestan yang keras kepala. Karena ada tokoh-tokoh gereja yang mendukung pemikiran tradisional bahwa agama harus mendukung dan memberi legitimasi kepada Pemerintah lalu memusatkan diri pada upacara-upacara keagamaan dan doa serta memelihara kehidupan beragama yang tidak mencampuri urusan-urusan sosial dan politik, maka Pemerintah mendekati orang-orang ini dan bersamaan dengan itu berupaya menyingkirkan tokoh gereja yang dianggap sebagai lawandari orang-orang tersebut. Perlu diambil langkah-langkah untuk menarik umat Protestan, paling sedikit sebagian daripadanya, untuk bersikap patuh kepada Pemerintah sebagaimana yang berhasil digarap terhadap sebagian umat Islam yaitu ICMI. Sebagaimana diketahui, HKBP menjadi korban pertama dari kebijakan atau politik agama yang baru ini, perkenalan pribadi antara pimpinan HKBP yang diangkat oleh Pemerintah dan tokoh ICMI yang memberi isyarat mengenai latar belakang dari konspirasi ini. Setelah usaha pertama berhasil dengan baik dan HKBP lumpuh, maka menyusullah usaha-usaha serupa, dimana yang paling menyolok adalah perpecahan UKSW di Salatiga yang merupakan lembaga pendidikan tinggi yang terbaikdari umat Protestan, suatu lembaga akademik yang disegani, yang mencetak intelektual-intelektuaal dan ahli-ahli yang bermutu tinggi yang handal dan berpikiran bebas.

Bukan cuma lembaga-lembaga keagamaan Protestan yang diusik, walaupun memang umat Kristen harus jeli dan tidak membiarkan dirinya mengembangkan persepsi-persepsi yang picik. Bahkan organisasi Islam terbesar, Nahdatul Ulama (NU) pun digoncang karena pimpinannya menganut kebebasan politik dan intelektual. Ketika Gus Dur (Abdurahman Wahid) terpilih kembali sebagai Ketua pada bulan Nopember 1994, dia segera mendapat tekanan agar tidak menerima hasil pemilihan itu. Sebagai orang yang berpikiran demokrat dia setuju dengan catatan bahwa mutu persidangan yang baru nanti dapat memutuskan secara bebas seorang calon baru untuk dipilih. Akan tetapi Gus Dur tidak bisa mengabaikan mereka yang sudah memilih dia dengan suara mayoritas, mengingat bahwa dalam pemilihan itu ada seorang saingan sehingga benar-benar terjadi kompetisi - suatu hal yang tidak lajim di Indonesia. dan ternyata persidangan atau kongres yang dimaksudkan tersebut tidak terselenggara, sementara tekanan terhadap dia terus berlangsung. Baiklah saya akhiri contoh-contoh ini dengan beberapa catatan mengenai peristiwa-peristiwa terakhir men yang kut PDI. Contoh yang satu ini akan menjelaskan bahwa sesungguhnya dan pada dasarnya permasalahan-permasalahan yang berkembang sejak 1990 bukanlah masalah umat Kristen atau masalah umat Islam, karena di kedua kubu PDI itu ada orang Kristen maupun orang Islam. Misalnya Sekretaris Partai kubu Megawati adalah orang Kristen asal Ambon, mantan aktivis GMKI, sedangkan caleg-caleg yang diajukan kubu Soerjadi dalam Pemilu juga terdapat banyak nama orang Kristen. Barangkali contoh-contoh tersebut di atas sudah cukup untuk menggarisbawahi bahwa krisis aktual di Indonesia ini yang menyentuh agama-agama hanyalah pada permukaan, karena masalah yang sesungguhnya adalah bahwa setiap oposisi, atau yang lebih parah lagi, setiap orang yang dicurigai dan diba yang kan sebagai oposisi akan dianggap dan diperlakukan sebagai orang yang menentang pribadi penguasa sehingga ditindak. Ini menunjukkan lagi bahwa tugas dari semua kekuatan sosial termasuk kelompok-kelompok agama adalah tunduk dan loyal pada mereka yang berkuasa.

Sebagian terbesar dari kelompok-kelompok agama tidak dapat lagi menerima pemahaman pramodern tersebut. Karena itu mereka harus sibuk terus dari waktu ke waktu dengan urusan-urusan tradisional. Ketegangan-ketegangan antar agama dan isu-isu yang sensitif berulang kali ditimbulkan dan dijadikan alat untuk membuat kelompok-kelompok agama saling berkelahi. Insiden-insiden yang terjadi sungguh serius sekali karena bisa menimbulkan pertumpahan darah dan permusuhan antar agama yang berkepanjangan. Pada sisi lain, dan ini yang harus menjadi perhatian semua tokoh agama yang serius, mereka harus mengidentifikasi bukan saja wayang-wayang dipanggung yang melakoni kekejaman-kekejaman, melainkan juga dalang-dalang di balik panggung yang mengarahkan/menggerakkan wayang-wayang tersebut, sehingga kerusakan dapat dikurangi. Misalnya, mengapa insiden Juni 1996 dimana 11 gereja di Surabaya dibakar atau dirusak itu terjadi cuma di Jawa Timur dimana pimpinan NU cukup berhasil mendidik dan menyadarkan massanya untuk meningkatkan toleransi agama dan kesadaran sosial sehingga tidak lagi menjadi mangsa dari agitasi tokoh-tokoh politik atau militer seperti yang terjadi pada peristiwa-peristiwa sesudah G-30-S1965? Jadi, dari manakah datangnya gerombolan yang membakar gereja-gereja itu dan siapakah yang menyediakan transportasi untuk mereka? Serangkaian pertentangan dan intimidasi antar agamajuga terjadi di pulau-pulau lain seperti Halmahera, Irian, Timor dan lain-lain. Akan tetapi seringkali tidak ada surat kabar yang berani melaporkannya karena takut akan ditindak oleh penguasa. Kendatipun peristiwa tersebut di atas dan kejadian-kejadian sejenis lainnya bukan merupakan hal baru dalam sejarah Indonesia belakangan ini, namun peristiwa-peristiwa tersebut harus dilihat bukan semata-mata sebagai tanda-tanda ketegangan antar agama, melainkan juga sebagai tanda dari situasi politik yang jauh dari stabil, walaupun hampir 30 tahun terakhir ini telah ditempuh langkah-langkah untuk stabilitas dan ketertiban. Ini jelas merupakan kegagalan Orde Baru yang menyolok.

Ketidakstabilan ini paling tidak bukan disebabkan oleh peran yang diharuskan dimainkan oleh agama-agama. Kalau agama-agama masih dianggap sebagai faktor legitimasi untuk penguasa dan dinastinya maka tentu saja agama-agama tidak bisa lagi memainkan perantersebut tanpa kehilangan kredibilitas serta kekuatan moral dan spiritual yang barangkali masih mereka miliki dalam masyarakatmodern ini seperti yang sudah dikatakan bahwa Republik Indonesia pernah dibentuk sebagai negara modern. Persoalan pokok di Indonesia dewasa ini adalah kenyataan bahwa pola-pola pemerintahan tradisional masih berlaku, sementara masyarakat Indonesia dan agama-agama yang merupakan bagian dari identitas rakyat sudah bercorak modern.

Pertentangan ini menjadi jelas ketika pada tahun 1991 pimpinan ICMI dipercayakan untuk menyusun daftar calon anggota MPR sebagaimana disebutkan di atas. Statistik resmi mengenai kelompok-kelompok agama - yang oleh banyak orang diragukan akurasinya - dipakai sebagai pedoman, lalu calon-calon dipilih menurut proporsi penganut-penganut agama. Dalam pada itu, dalam salah satu tulisannya Amien Rais sebagai anggota ICMI yang biasanya diperhitungkan di kalangan mereka yang lebih "fundamentalis" menuntut suatu "demokrasi proporsional" yang memberikan penjelasan teoritis mengenai apa yang terjadi dalam praktek politik. Akan tetapi model negara seperti ini adalah kuno dan ia mengingatkan kita mengenai sistem jelai dari Kesultanan Ottoman. Namun karena model yang kuno ini sudah diambil begitu saja dan diberlakukan oleh Pemerintah dan aparaturnya maka berkembanglah perasaan bahwa landasan konstitusional bagi suatu masyarakat majemuk seperti yang dinyatakan dalam UUD 1945 sudah tidak dipakai lagi oleh mereka yang berkuasa. Sebagaimana dikatakan di atas, kategorisasi masyarakat atas dasar primordial itu bertentangan dengan pemahaman mengenai Satu Bangsa dalam Pergerakan Nasional dan dalam UUD 1945 dimana bukan kelompok-kelompok agama yang memproklamirkan kemerdekaan melainkan bangsa secara keseluruhan.

Tidak mengherankan bahwa dalam situasi seperti ini muncul oposisi melawan gerakan-gerakan yang tidak konstitusional tersebut. Pembentukan Forum Demokrasi yang antara lain diprakarsai oleh Abdurrahman Wahid adalah suatu tindakan yang membangkitkan banyakkritik dan kemarahan Pemerintah. Forum ini tidak mengambil bentukkelembagaan karena khawatir bahwa Pemerintah akan berusaha menyusupkan orang-orang kepercayaannya untuk menjadi anggota atau partisipan. Forum ini tetap eksist sebagai forum informal yang bebas yang partisipasinya datang dari semua kelompok agama dan etnik. Satu-satunya pokok perhatian mereka adalah memberikan sumbangan pikiran untuk mengembangkan pola hidup demokratis di Indonesia. Kalau ada satu forum tingkat nasional dimana umatKristen, Islam, Hindu, Katolik dan Budha datang bersama sebagai warga negara yang peduli akan pembangunan di negara ini dan yang dengan bebas membahas jalan keluar dari permasalahan-permasalahan bangsa ini maka itulah Forum Demokrasi.

Akan tetapi ada juga peluang-peluang lain dimana umat Kristen dan umat Islam dapat bekerja bersama dan berpikir bersama. Banyak prakarsa lokal yang lahir di berbagai daerah yang telah membentuk kelompok-kelompok dialog atau koperasi-koperasi kecil dan sebagainya. Lembaga-lembaga bantuan hukum telah berfungsi tanpa afiliasi agama tertentu. Di sekolah-sekolah Teologi tertentu mahasiswa mulai membentuk kelompok-kelompok diskusi dimana mahasiswa-mahasiswa IAIN dan lain-lain diundang. DIAN di Yokyakarta yang dipimpin Dr. Sumartana cukup mendapat sambutan dari kalangan akademis di kota itu. Kadang-kadang umat Islam juga mengambil prakarsa. Secara umum, nampaknya selama beberapa tahun terakhir ini ada perkembangan dalam keterbukaan dan minat kaum muda, bukan saja untuk saling mengenal lebih baik melainkan untuk berusaha bekerja bersama dalam berbagai bidang kegiatan termasuk kepedulian sosial. Nampaknya masyarakat makin jemu terhadap ketegangan-ketegangan dan konflik-konflik dimana tidak ada yang mengetahui dalangnya dan apa tujuan yang hendak dicapai.

Seminar Agama-agama (SAA) yang diselenggarakan setiap tahun oleh Badan Litbang PGI perlu juga disebut disini. Kadang-kadang tokoh-tokoh gereja mengeluh bahwa manfaat dari seminar-seminar ini terlalu kecil. Tentu perlu dijelaskan apa maksud mereka. Bagi mereka yang membaca berbagai surat kabar, bukan cuma "Suara Pembaruan", tentu kesannya berbeda. Gus Dur pernah menyebutkan bahwa inspirasi untuk Forum Demokrasi timbul antara lain dari pengalamannya dengan SAA dimana dia merupakan salah seorang pertisipan dan panelis yang paling setia sepanjang jadwal waktu-nya memungkinkan untuk itu. Akan tetapi Gus Dur dan partisipan-partisipan lainnya juga mengemukakan alasan mengapa mereka tertarik pada SAA: Sejauh menyangkut fasilitas eksternal, SAA adalah acara yang sangat sederhana, biasanya dengan dana dan tenaga yang terbatas serta perlengkapan yang agak antik. Namun demikian, SAA adalah seminar untuk studi, dimana diharapkan setiap partisipan memberi sumbangan pikiran, dimana tidak ada kepentingan-kepentingan pribadi yang harus dibela, dan dimana terdapat suasana keterbukaan dan saling percaya serta ketulusan dan kepedulian pada topik-topik yang dibahas.

Suasana terbuka dan informal inilah yang sangat esensial bagi keberhasilan SAA. Betapa mudahnya SAA dapat diganggu atau bahkan dirusak dapat dirasakan dalam seminar yang terakhir yang berlangsung seminggu yang lalu. Yang memprihatinkan para peserta sebenarnya bukan tekerikatan seseorang pada organisasi atau politis tertentu, melainkan sikap batin terhadap masalah dan situasi yang digumuli dalam negara dan di tengah-tengah masyarakat. Sekiranya sikap itu tidak jelas dan sempat menimbulkan kecurigaan maka suasana umum yang terbuka menjadi cepat suasana yang bungkam seketika pribadi seperti itu muncul. Ini adalah perkembangan yang sungguh tragis karena pengalaman tahun-tahun yang silam, terutama dalam kaitan dengan perkembangan-perkembangan politik telah makin mendekatkan partisipan-partisipan yang Islam dan yang Kristen. Partisipan-partisipan yang beragama Islam terdiri mulai dari Gus Dur dan teman-temannya hingga anggota-anggota staf Badan Penerbit Paramadina yang berafiliasi dengan ICMI. Mereka bahkan menawarkan bantuan untuk menerbitkan dokumen-dokumen SAA jika Litbang PGI tidak memiliki dana untuk penerbitan tersebut.

Ini adalah salah satu contoh betapa saling percaya itu membuka pintu lebar-lebar bahkan terhadap kalangan-kalangan yang biasanya dianggap tertutup atau bermusuhan. Disini jelas bahwa jika landasan bersamanya jelas maka tidak ada masalah: kepedulian bersama bagi pembangunan lebih lanjut di Indonesia, tanah air mereka. Saya menyebut Amien Rais dan gagasannya mengenai demokrasi proporsional. Sejak tahun 1992 anggota-anggota Paramadina sudah mengikuti SAA dan berbicara mengenai kebutuhan akan suatu demokrasi partisipatoris dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia ini.3

Menurut informasi, buku-buku yang diterbitkan Paramadina dengan oplag 3.500 biasanya terjual habis dalam waktu 1/2 tahun. Tentu saja penulis akan menyampaikan pemikirannya sebagai seorang Muslim. Umat Kristen diajak untuk melakukan hal yang sama, tetapi kembali lagi: kita harus membebaskan diri kita dari idee fixe yang mungkin masih ada dalam pikiran kita, bahwa pada hakekatnya Islam atau kaum Muslim harus dihadapi sebagai lawan politik dan karena itu dibenarkan juga untuk bertindak melawan mereka secara politik maupun dengan strategi-strategi dan taktik-taktik lain. SAA dan kelompok-kelompok kontak serta kegiatan dialog sejenislainnya diadakan atas dasar komitmen sosial bersama yang diilhami oleh keyakinan iman maupun orientasi etik masing-masing. Bila pertimbangan-pertimbangan politik seperti tersebut di atas diperbolehkan maka kehancuran dari segala sesuatu yang sudah dibangun selama ini akan segera tercapai. Ini juga harus diperhatikan mengingat kemungkinan perkembangan-perkembangan Badan Litbang PGI adalah jendela atau etalase bagi gereja-gereja untuk menunjukkan kepedulian dan ketulusannya - ataupun ketidakpedulian dan ketidaktulusannya - dalam melakukan penelitian bersama dengan pihak lain. Yang perlu diperhatikan dalam pengangkatan anggota staf baru adalah, adakah kemampuan untuk melanjutkan dan meningkatkan kerjasama dan hubungan timbal balik yang terpercaya ataukah segala sesuatunya akan berantakan dalam waktu singkat. Tidak terlalu dibutuhkan "kehebatan" intelektual ataupun "tokoh" yang mahal. Yang penting adalah peneliti-peneliti dengan integritas pribadi dan wawasan ilmiah yang memadai. Barangkali ada orang-orang yang berpikiran politik yang menganggap hal ini sebagai sesuatu yang naif. Mungkin juga benar. Tetapi apakah yang sudah dicapai oleh para politisi Kristen dalam kurun waktu 50 tahun sejak proklamasi kemerdekaan ini?

Hubungan masa depan antara umat Kristen dan umat Islam di Indonesia akan diuji dalam kegiatan-kegiatan pembangunan sosial. Sudah disebutkan di atas mengenai hasrat umat Islam untuk mendirikan suatu "Masyarakat Islam" yang berdasarkan keadilan dan kebenaran. Menurut saya, prinsip keadilan dan kebenaran ini pun sesuai dengan prinsip-prinsip Kristen kalau kita perhatikan khotbah-khotbah Tuhan Yesus mengenai Kerajaan Allah atau pemahaman Paulus mengenai keadilan yang dibenarkan Allah. Berbicara mengenai "Masyarakat Islam" berarti umat Islam harus menghapuskan rumusan-rumusan dogmatis yang membuat kaum politisi Islam yang lamangotot membela gagasan "Negara Islam". Karena itu ada ajakan bagi umat non Islam untuk menyumbangkan juga pemikiran dan nilai-nilai mereka sehingga Masyarakat Islam ini juga menjadi masyarakat Kristen, Hindu dan Budha karena semua boleh merasa nyaman (at home) di dalamnya.

Membaca apa yang ditulis penulis-penulis Islam di Indonesia mengenai pemahaman mereka tentang peran agama di masa mendatang nampaknya memperjelas satu hal: status matrimonial antara agama dan kekuasaan politik dalam negara, atau Islam yang dipahami bermuatan din wadaula yang menurut mereka merupakan persoalan masa silam. Banyak persoalan yang ditimbulkannya dan tak satupun yang dipecahkannya. Akan tetapi orientasi pada satu "MasyarakatIslam" juga memberi penekanan bahwa Islam tidak bisa membenarkan posisi netral dalam masyarakat. Ini sesungguhnya tidak banyak berbeda dari pemahaman Kristen dimana tanggungjawab sosial sudah menjadi faktor yang konstant dalam teologi misioner walaupun barangkali tidak begitu menonjol dalam teologi sekolah umum. Persoalan masa depan adalah: bagaimana agama Islam dapat mempengaruhi orientasi moral dan spiritual umat Islam di masa yang akan datang dimana peran teknologi dan ilmu pengetahuan sangat menentukan kondisi hidup masyarakat. Karena masalah-masalah ini dibahas, banyak kaum muda Islam merasa tertarik dengan rekan-rekan mereka dari agama-agama lain yang memikirkannya. Disini tidak diperlukan pelarian dogmatis ataupun karismatik, melainkan pedoman bagi hidup modern. Generasi muda Kristen juga menghadapi hal yang sama. Dan merupakan hal yang tidak bertanggungjawab jika mereka dibiarkan bergumul sendiri sementara orangtua mereka mencari pemenuhan kebutuhan spititual mereka dalam persekutuan-persekutuan karismatik dimana mereka melepaskan diri mereka sendiri dari kesibukan sehari-hari dan bukannya memberi motivasi, orientasi dan dorongan-dorongan spiritual untuk menghadapi tantangan-tantangan sehari-hari. Generasi muda dituntut untuk bersama-sama bahu-membahu bekerja dan berpikir untuk masa depan Indonesia yang sesuai dengan tuntutan modernitas menurut pemahaman tersebut di atas, sehingga dapat diterima oleh seluruh bangsa.


1

Ceramah ini disampaikan pada pertemuan Eukumindo di Wupertal, Jerman, tanggal 26 September 1996. Pemasukan untuk Studium Generale Yayasan Paramadina dan Masyarakat Dialog Antar Agama (MADIA) pada 14 Pebruari 1998 di Kantor Paramadina, Jakarta

2

Lihat artikel saya "Staat und Gesellschaft im heutigen Indonesia", dalam "Die Welt des Islams" 1993, hal 182-218.

3

Salah seorang dari mereka merencanakan untuk menerbitkan buku kecil mengenai demokrasi dan kemajemukan pada tahun berikutnya.