Critical Asian Principle: sebuah evaluasi teologis-kontekstual

E.G. Singgih

 

(Ceramah Pengantar pada Konsultasi Rethinking the Critical Asian Principle,

                                    SEAGST Eastern Indonesia Area, Makassar 4 April 2005)

 

Pendahuluan

 

Sewaktu “Critical Asian Principle” (selanjutnya “CAP”) diciptakan pada tahun 1972 saya kira kita semua masih berada di SMA atau menjadi mahasiswa di sekolah teologi. Saya ingat ketika saya masuk tahun persiapan di STT Duta Wacana Yogyakarta pada tahun 1972, pada waktu itu Pdt. Djaka Soetapa yang telah lulus program M.Th. SEAGST-ATSEA (waktu itu singkatannya masih demikian) meneruskan studi ke program Doktor. Saya mengenal sedikit program ini oleh karena kunjungan Executive Director dan Dean ATSEA waktu itu, Dr. Kosuke Koyama. Ia mengajar di kelas kami dan saya langsung tertarik dengan gaya dan isi ceramahnya yang khas, yaitu menggunakan banyak contoh dari kehidupan sehari-hari yaitu mengenai ayam, kambing dan pohon pisang. Kalau engkau melihat ayam, apa yang kau engkau bayangkan? Karena waktu itu sudah siang dan kami semua sudah lapar, jawabannya adalah “ayam goreng” (yang pasti tidak akan menjadi bagian menu kami di asrama. Waktu itu kami hanya mendapat jatah daging sekali seminggu). Mengapa ayam goreng dan bukan yang lain? Karena situasi kita mendorong kita untuk membayangkan hal itu. Pada tahun 1975 diputuskan bahwa seluruh program SEAGST-ATESEA harus dijalankan di bawah terang CAP.Lama sesudah itu saya mendengar mengenai “Critical Asian Principle” (selanjutnya disingkat “CAP”). Pendidikan teologi di Asia Tenggara amat menekankan pada “Asia” dan “Ke-Asia-an”. Tetapi meskipun hal ini tidak disangkal, yang menjadi tekanan adalah wilayah Asia Tenggara. Kalau begitu mengapa CAP? Mengapa bukan “Critical South-East Asia Principle”? Secara politis ‘kan sudah ada ASEAN yang kepentingannya tidak selalu sama dengan negara-negara Asia lainnya (India, Cina dan Jepang)? Dalam evaluasi nanti saya akan kembali ke tema Asia Tenggara ini. Tetapi baiklah kita masuk ke dalam uraian mengenai CAP. Kalau melihat pada catatan pendahuluan bab mengenai CAP di dalam SEAGST-ATESEA Handbook tahun 2002-2003 maka di situ diterangkan bahwa makna dan fungsi dari ungkapan ini dijelaskan berdasarkan “personal interpretation” dari Dean of SEAGST-ATESEA waktu itu, yaitu Dr. Yeow Choo Lak (p. 76). CAP menggambarkan apa yang menjadi ciri khas Asia, yaitu:

 

            1. Ada kepelbagaian (plurality) dan perbedaan (diversity).

            2. Umumnya negara-negara Asia telah mengalami penjajahan (colonial experience).

3. Umumnya negara-negara Asia menginginkan modernisasi, keadilan social, pertumbuhan ekonomi dan ketahanan nasional (self-reliance).

            4. Pencarian pada identitas sendiri yang autentik dan integritas cultural.

            5. Di Asia terdapat agama-agama besar yang hidup.

            6. Ada kerinduan akan tata tertib social.

            7. Kenyataannya di Asia agama Kristen merupakan minoritas.

 

Nampaknya ketujuh karakteristik ini menjadi latar belakang dari CAP. Kemudian ia menerangkan keempat principles yang membentuk CAP. Keempat principles ini akan saya uraikan di bawah ini. Kalau keputusan tahun 1975 diikuti dengan ketat maka prosedur penulisan tesis doctor di SEAGST-ATESEA mestinya dilakukan melalui pendalaman terhadap keempat principles ini. Namun dalam Handbook hal ini tidak kelihatan. Seseorang yang mau menulis tesis harus melewati 4 Areas of concentration, tetapi Areas of concentration ini tidak mengikuti CAP secara konsekwen. Konteks Asia memang diperhitungkan tetapi secara umum sekali Jadi kalau saya melihat contoh penulisan tesis biblika di p. 117 maka penulis harus menulis 4 makalah Areas of concentration berupa:

 

            1.         Principles of biblical interpretation in an Asian setting.

            2.         Either God’s people in the OT or God’s people in the NT,

            3.         Either major theological themes in the OT or NT in an Asian setting or selected theme of significance for the Asian Church, such as: covenant theology; the messianic hope; the mission of the people of God; the resurrection of Jesus etc.

            4.         A selected area from another field.

 

2 makalah harus bersetting Asia, tetapi judulnya tidak mengacu kepada salah satu dari keempat principles dari CAP. Padahal kalau diikuti secara konsekwen, yaitu CAP dalam bentuk Areas of concentration maka dengan menggunakan personal interpretation dan imajinasi saya, uraiannya kira-kira menjadi sbb:

 

Critical Asian Principle : apa itu?

 

Mahasiswa/i SEAGST-ATESEA dan pembimbing-pembimbingnya diminta membicarakan CAP dalam rangka penulisan kerangka acuan tesis. Topik yang direncanakan menjadi tesis selalu harus memperhitungkan CAP, yaitu :

 

            1.         Situational Principle dalam rangka kita menempatkan diri pada situasi kita sendiri dan menyadari tanggungjawab kita terhadap situasi tsb.

            2.         Hermeneutical Principle dalam rangka kita memahami atau mengartikan Injil dan tradisi Kristiani dalam situasi Asia, dan bagaimana Injil menilai situasi Asia tsb.

            3.         Missionary Principle dalam rangka kita mempersiapkan diri untuk suatu komitmen terhadap misi Kristiani dan

            4.         Educational Principle dalam rangka kita memberi bentuk, isi, arah dan criteria kepada kurikulum-kurikulum kita.

 

Saya mengambil contoh : apabila seseorang ingin menulis sebuah tesis Biblika yang berjudul “Taurat dan Hikmat dalam kitab Amos: sebuah studi exegetis-teologis”, maka sebelum tesis ditulis orang itu harus menulis terlebih dulu empat buah makalah yang berkaitan dengan keempat Principle di atas. Makalah yang pertama berisi argumentasi dari si penulis mengenai mengapa ia memilih topik itu dalam situasinya yang sekarang. Apakah situasi di mana dia berada menunjukkan kecenderungan yang agak legalistik, yaitu mengutamakan aturan-aturan tertulis yang diwarisi yang dipahami secara sempit saja, ataukah sebaliknya, situasinya terlalu mengandalkan kepada “kebijaksanaan” , sehingga ada aturanpun bukannya untuk dituruti tetapi untuk dilanggar. Makalah itu harus memperlihatkan kemampuan si penulis untuk mengartikulasikan kecenderungan manakah yang dominan, dan bagaimana dia mengusulkan jalan keluar dari kedua sikap ekstrim di atas, tentunya dengan membayangkan bagaimana andaikata si Amos hidup di dalam situasinya itu.

 

Makalah yang kedua berkaitan dengan hermeneutik. Persoalannya adalah bagaimana mengartikan istilah “hermeneutik” tsb. Ada yang mengartikannya sebagai kerangka tertentu yang disusun dari ajaran-ajaran yang kita warisi, dan dari situ kita memahami semua teks, baik teks Alkitab maupun teks-teks yang lain, dan dari situ juga kita memahami semua konteks, termasuk konteks di mana kita berada. Jadi kalau kita kebetulan adalah pewaris ajaran Calvinisme, maka hermeneutik kita akan selalu bersifat Calvinistik dan tidak bisa/boleh lain. Kalau kita mewarisi ajaran pneumatologi-karismatik maka hermeneutik kita akan selalu berwarna karismatik dan tidak bisa/boleh lain. Saya mendapatkan definisi dari keempat principles di atas dari tulisan Yeow Choo Lak yang lain (dalam Church And Theology, bab 5, p. 96). Kalau saya tidak salah maka yang dimaksud dengan “Tradisi Kristiani” dalam definisi di atas adalah ajaran-ajaran Kristiani yang diwarisi dari para misionaris Barat, misalnya Calvinisme dan ajaran Karismatik. Kalau pemahaman ini yang diikuti maka si penulis harus berusaha menjelaskan bahwa persoalan nisbah di antara Taurat dan Hikmat ada kaitannya dengan kepentingan ajaran denominasional. Kalau si penulis adalah orang yang terbiasa dengan kebebasan a la karismatik, maka ia akan menekankan bahwa Hikmat merupakan sesuatu yang penting di dalam kehidupan Gereja, dan bahwa Hikmat itu bukan datang dari tulisan-tulisan yang mati, tetapi dari Roh Kudus yang hidup. Si Amos itu siapa? Ya jelas orang kharismatik makanya dia clash dengan Amazia ketua sinode gereja di ibu kota… Sedangkan kalau si penulis adalah seorang Calvinis, maka dia akan menekankan pada Taurat sebagai pagar yang menjaga agar kebebasan tidak menjadi sesuatu yang menyebabkan orang menjadi kebablasan. Si Amos itu siapa? Ya tentu saja pendahulu Calvin yang keras terhadap kebiasaan-kebiasaan buruk di masyarakat. Tentu orang bisa memperingatkan saya bahwa Principle yang kedua ini berkaitan dengan Alkitab dan bukan dengan ajaran denominasi. Tetapi saya memang sengaja membicarakan lebih dulu ajaran denominasi, untuk memperlihatkan bahwa kecenderungan kita dalam mengatakan sesuatu itu “Alkitabiah” atau “tidak Alkitabiah” sebenarnya menyelubungi kecenderungan kita untuk menilai bahwa sesuatu itu cocok atau tidak cocok dengan warisan ajaran denominasional kita. Karena kebetulan tesis yang ditulis adalah tesis Biblika, maka tentunya tesis ini adalah betul-betul Biblika, bukan teologi dogmatis Kristiani tertentu dengan bungkus “teologi Biblika”.

 

Dengan membedakan di antara apa yang Biblis dan apa yang sebenarnya merupakan teologi dogmatis Kristiani, maka saya sudah memperluas makna hermeneutik yang pertama di atas. Hermeneutik bukan memahami sesuatu melalui sebuah model penafsiran tertentu saja, tetapi melalui berbagai model, entah teologis bahkan kalau perlu, non-teologis. Oleh karena yang menulis tesis di SEAGST-ATESEA adalah pendeta-pendeta dan dosen-dosen sekolah teologi yang mendidik calon pendeta sehingga mampu berteologi, maka saya merasa bahwa mereka semua mempunyai saringan teologis yang sudah terbentuk sejak lama. Bukan masalah. Saringan teologis itu tidak perlu disingkirkan, tetapi yang penting diakui, dan setelah diakui, bisa dikontrol sedikit sehingga teks Alkitab agak “merdeka” dari kecenderungan teologis kita masing-masing. Saya juga tidak mau mengatakan bahwa di Alkitab tidak ada teologi. Tergantung bagaimana kita mengartikan teologi. Kalau teologi itu sesuatu yang khas Kristen, maka kita jangan menerapkan kata itu dalam membahas pengertian-pengertian di dalam teks Alkitab yang adalah pra-Kristen. Penafsir-penafsir Yahudi modern sering jengkel dengan penafsir Kristen modern, yang katanya dengan seenaknya menggunakan istilah teologi, misalnya “teologi Amos”, “teologi P”, “teologi kitab Tawarikh”, “teologi pembuangan” dsb. Orang Yahudi tidak berteologi secara sistematik, melainkan berwacana secara yuridik. Tetapi saya mengamati bahwa teologi tidak hanya bersifat khas Kristen, orang Islampun sudah menggunakan istilah teologi. Dan terus terang saya tidak percaya kalau orang Yahudi tidak punya teologi. Bahasanya boleh yuridis, tetapi isinya tetap teologis, dan ada pula teologi Kristen yang amat yuridis! Saya juga tidak percaya bahwa Alkitab diproduksikan tanpa kepentingan teologis. Kalau sebuah kitab sudah berabad-abad lamanya disebut “Kitab Suci”, maka jelaslah bahwa kandungannya sudah teologis! Silakan berteologi dengan teks Kitab Suci, asal waspada jangan mengidentikkan teologi Kitab Suci dengan teologi yang kita warisi dari para misionaris Barat.

 

Di dalam Principle kedua juga dikemukakan bahwa Injil menilai atau menghakimi situasi di mana kita berada (Choo Lak menggunakan ungkapan “to see how the Gospel judges them”). Bahwa Injil bersifat menghakimi tidak ingin saya sangkal, namun di dalam evaluasi saya terhadap keempat principles ini nanti saya akan mencoba memperlihatkan bahwa Injil tidak hanya bersifat menghakimi saja, dan dalam konteks Asia kita perlu memiliki keberanian untuk menerima bahwa Injil selain menghakimi dan berkonfrontasi dengan situasi Asia juga mendukung atau mengkonfirmasi situasi Asia.

 

Missiological Principle juga bukannya tanpa masalah. Orang yang mau menulis tesis Biblika dengan tema nisbah di antara Taurat dan Hikmat di atas harus bisa memperlihatkan bahwa tesisnya berkaitan dengan misi Kristiani. Tetapi apa itu misi Kristiani? Saya kira kita akan menyadari bahwa misi dapat diartikan bermacam-macam. Ada yang mengartikan hal ini sebagai semangat missioner yang harus ada di dalam diri si penulis tesis, sehingga tesisnya pun bersifat missioner, dalam arti studinya mengenai nisbah di antara Taurat dan Hikmat itu dapat menjadi acuan bagi dunia di luar Kristen, sehingga menjadi sesuatu yang dapat menarik orang untuk masuk menjadi anggota persekutuan Kristen. Jadi kalau penulis ini merasa bahwa di dalam masyarakat yang dominan adalah pikiran legalistik akibat pengaruh agama mayoritas (baca : Islam tradisional), maka tulisannya menawarkan sebuah keseimbangan : aspek legal tidak dibuang, tetapi diseimbangkan dengan aspek hikmat. Hal ini akan memperlihatkan kelebihan Kristen yang mempunyai keseimbangan di antara Taurat dan Hikmat, dibandingkan dengan Islam yang tidak mempunyai tradisi Hikmat, dan dengan demikian dapat menarik orang Islam untuk menjadi Kristen. Jadi missiologis berarti memperlihatkan sebuah kelebihan atau keunggulan Kristen kepada dunia dengan keyakinan bahwa keunggulan ini pasti akan menarik konsumen. Amos adalah misionaris yang pergi ke Bethel untuk memperlihatkan keunggulan misinya. Tetapi ada juga yang tidak memahami misi seperti itu (termasuk saya). Misi Kristen tidak sama dengan advertensi produk unggulan dalam bahasa marketing. Misi bukan lawan dari marketing tetapi berbeda dari marketing. Tidak ada hubungan di antara marketing dengan misi. Pemahaman mengenai misi berkaitan dengan praktek hidup Kristen (jadi ada identitas) di tengah dunia ini, tetapi dilaksanakan dengan terbuka tidak eksklusip. Kita tidak menuduh orang Islam sebagai legalistik, oleh karena kita sadar bahwa di dalam tubuh agama Kristenpun ada alur-alur yang amat legalistik. Kita tidak mengklaim bahwa yang berhikmat hanya kita sendiri saja, sebab di dalam setiap agama ada alur hikmat. Harus diakui bahwa agama Kristen melihat dirinya lebih banyak sebagai agama keselamatan daripada agama hikmat. Ajaran Paulus mengenai Yesus Kristus sebagai Juruselamat lebih banyak dihayati daripada Yesus sebagai Guru Hikmat di dalam Khotbah di Bukit. Tentu saja misi sebagai praktek hidup Kristen ini bisa dilihat sebagai unggulan pula. Bedanya dengan yang di atas adalah bahwa yang di atas itu diadvertensikan dan dipasarkan sedangkan yang ini tidak, sebab langsung kelihatan keunggulannya. Misi yang saya maksudkan adalah berkaitan dengan kehidupan. Kehidupan tidak bisa diunggulkan maka itu tidak juga bisa diadvertensikan atau dipasarkan. Memang ada yang melakukannya tetapi sudah jelas yang ditawarkan itu bukan kehidupan. Kalau misi berarti mendukung kehidupan, maka nisbah di antara Taurat dan Hikmat harus mencakup penerapannya di dalam kehidupan konkret, jadi bagaimana studi ini bisa menyumbang ke arah kehidupan yang lebih baik. Kalau kehidupan berada dalam bahaya, maka si Amos adalah misionaris yang berani mengecam kelompok sendiri demi untuk menyelamatkan kehidupan tsb.

 

Principle yang keempat dan terakhir berkaitan dengan Pendidikan. Tentunya yang dimaksudkan adalah pendidikan Kristen secara umum dan pendidikan teologi Kristen secara khusus. Apa pentingnya studi mengenai nisbah Taurat dan Hikmat di dalam kitab Amos bagi Pendidikan Kristen dan Pendidikan Teologi Kristen? Mereka yang melakukan studi mengenai Amos tentunya akan mengetahui bahwa ada perdebatan mengenai sumber yang mendorong Amos melakukan tugas kenabiannya. Apakah sumber itu dari Taurat yang berarti sumber keagamaan, ataukah dari Hikmat, yang berarti sumber kebijaksanaan sekular yang popular di Asia Barat Daya kuno? Pada umumnya orang mengandalkan pada konsensus : meskipun pada mulanya ada dua sumber, akhirnya keduanya menyatu di dalam Amos. Berarti masalah pendidikanpun tidak perlu diperdebatkan apakah harus sekular ataukah berdasarkan agama. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang bersifat integratip (atau kalau menggunakan istilah dari zaman Orde Baru : pendidikan yang bersifat “Pancasilaistik”). Allah adalah Allah Pencipta yang berada baik di dalam lingkaran sekular maupun di dalam lingkaran religius. Pelayanan kenabian Amos bersifat religius sekaligus sekular. Jadi studi mengenai nisbah Taurat dan Hikmat dapat membawa kita untuk mengkritisi hakikat Pendidikan, terutama di Indonesia yang masih menyimpan keresahan-keresahan akibat perdebatan mengenai UU Sisdiknas yl. Tetapi kalau Educational Principle ini dilihat secara sempit sebagai aspek edukatip dari tesis ini maka makalah yang dibuat dalam rangka principle yang keempat ini berkaitan dengan kurikulum sekolah teologi misalnya. Jadi bagaimana kurikulum sekolah teologi tidak menekankan pada salah satunya yaitu entah Taurat dalam arti penguasaan pelbagai macam aturan dan tradisi secara kaku (yang biasanya diwakili oleh konservatisme), entah Hikmat dalam arti kemampuan untuk mencari jalan keluar dari pelbagai tembok-tembok aturan (yang biasanya diwakili oleh liberalisme), melainkan mencoba untuk mencari jalan tengah yang dapat diterima oleh semua pihak (meskipun bisa tidak memuaskan semua pihak).

 

Apa yang dimaksud dengan “critical” dalam prinsip di atas? Dari penjelasan-penjelasan yang saya berikan di atas nampaknya “critical” berarti menjaga agar tesis-tesis ataupun pengajaran teologi di sekolah-sekolah teologi anggota ATESEA belajar menempatkan diri di dalam situasi Asia. Maksudnya jangan sekolahnya di Asia tetapi kurikulumnya mengenai situasi di Eropa atau di Amerika. Tetapi nampaknya masih ada alasan lain mengapa istilah “critical” ini dipakai. Saya menduga demikian : pertama-tama ada tekanan pada kegiatan akademik yang selalu harus mengandung segi kritis, dalam arti tidak begitu saja menerima asumsi-asumsi yang ada. Mungkin karena banyak sekolah teologi di Asia merupakan sekolah latihan calon pendeta saja, di mana asumsi-asumsi termasuk tradisi yang diwarisi dari gereja-gereja dan pengalaman Barat diterima sebagai sama derajatnya dengan Injil. Pendeta-pendeta yang dihasilkannya tidak dilatih untuk berpikir secara kritis. Kedua, warisan dari tradisi kenabian maupun dari tradisi misionaris Barat untuk bersikap kritis terhadap dunia Asia sebagai dunia non-Kristen, dan karena itu budayanya adalah gelap dan harus selalu diwaspadai. Dalam rangka ini saya menyebut kembali apa yang tadi sudah dikemukakan di dalam uraian mengenai Missiological Principle, yaitu Injil yang menghakimi tradisi dan budaya.

 

Saya tidak ingin menghilangkan unsur kritis yang pertama. Mahasiswa sekolah teologi harusnya dilatih untuk berpikir secara kritis. Tetapi kritis ini perlu diarahkan pada semua pandangan yang menganggap dirinya universal dan benar dengan sendirinya. Maksudnya adalah sikap kritis terhadap teori-teori besar, yang sering diterima begitu saja sebagai tanda bahwa seseorang adalah ilmiah. Kita harus menyadari bahwa tidak ada gading yang tidak retak. Di dalam setiap teori ada lobang, dan lobang itu asal disadari menolong kita dari memutlakkan teori tsb. Sikap kritis ini juga perlu ditujukan pada teori-teori yang sebenarnya berasal dari sikap kritis terhadap teori-teori lain yang telah dimutlakkan sebelumnya. Marxisme sebenarnya adalah sikap kritis terhadap filsafat dan teori-teori masyarakat yang sebelumnya. Tetapi kemudian ia dimutlakkan dan banyak orang Marxis yang berpretensi bahwa teori Marx bisa membuka semua kunci permasalahan manusia. Feminisme juga merupakan teori kritis terhadap teori-teori sebelumnya mengenai manusia dan masyarakat. Tetapi sekarang juga ada bahaya bahwa segala sesuatu dapat diselesaikan dengan memegang anak kunci feminisme. Dulu ada anggapan bahwa sebuah universitas atau sekolah hendaknya menjadi tempat bagi mazhab tertentu. Entah bagaimana ada yang menggambarkan STT Jakarta sebagai sekolah liberal, STT Duta Wacana yang lebih moderat dan SAAT sebagai sekolah konservatif. Saya tidak tahu apakah memang demikian gambarannya. Setahu saya di Duta Wacana sekarang ada dosen dan mahasiswa yang konservatif, ada yang fundamentalis dan ada juga yang karismatik. Tetapi ada juga yang kontekstual dan liberal. Bahkan ada yang saya tidak tahu harus digolongkan ke mana, sebab dia pindah-pindah dari satu posisi ke posisi yang lain. Mungkin lebih baik begitu, sebagai tanda bahwa kepelbagaian sedang menjadi sebuah kenyataan di tempat kami. Tetapi kalau begitu apa identitas Duta Wacana? Apa teologinya kalau bukan mazhab Harun Hadiwijono? Kami amat menghormati Harun Hadiwijono tetapi konteks di mana Duta Wacana berada menuntut lebih dari apa yang dapat diberikan oleh teologi Harun Hadiwijono. Kami tidak dapat memperlakukan teologi Harun Hadiwijono sebagai resep dan jalan keluar untuk semua persoalan yang sedang digumuli di dalam konteks kami. Maka identitas sebuah sekolah teologi sebagian ditentukan oleh konteksnya. Tentunya sebagian yang lain ditentukan oleh tradisi religiusnya. Maka Duta Wacana bukan sekolah teologi Katolik melainkan sekolah teologi Protestan.

 

Mengenai sikap kritis yang kedua saya memberi catatan sbb : bahwa Injil bersifat menghakimi tidak perlu disangkal. Hal ini memang benar. Tetapi patut dicatat bahwa Injil menghakimi baik dunia ini maupun gereja, baik umat manusia maupun umat Allah. Bahwa banyak hal perlu dikecam dalam kebudayaan termasuk kebudayaan Asia dan kebudayaan Asia Tenggara juga saya setujui. Kecaman teman-teman feminis terhadap dominasi patriarkhi di Asia Tenggara tidak perlu kita pertanyakan. Kecaman teman-teman yang menghayati “preferential option for the poor” terhadap struktur ketidakadilan yang mendominasi Asia Tenggara, yang menyebabkan mayoritas penduduk Asia Tenggara adalah sangat miskin, tidak perlu dianggap mengada-ada, meskipun andaikata kita tidak merasa bahwa kita berada di antara orang miskin. Tetapi di samping hal-hal buruk, kebudayaan juga mengandung hal-hal yang baik, termasuk kebudayaan Asia Tenggara. Dan hal-hal yang baik ini tentunya dapat dikukuhkan, dikonfirmasi. Injil tidak hanya mengkonfrontasikan kita dengan budaya tetapi Injil juga mengkonfirmasikan kita dengan budaya. Kesalahan para misionaris di masa lalu adalah bahwa mereka mengecam budaya Asia dengan mengandaikan bahwa sikap mereka adalah Injili. Padahal yang mereka sebut “Injili” itu adalah sebuah sikap budaya tertentu dari konteks mereka. Hanya saja sikap budaya tertentu ini di konteks mereka sudah kalah atau terpinggirkan oleh sikap budaya lain yang digandrungi oleh masyarakat. Jadi mereka menghakimi budaya dengan budaya juga, dan lupa bahwa Injil tidak hanya menghakimi tetapi juga menerima budaya. Kalau tidak, mengapa mereka sendiri bisa mempunyai budaya tertentu? Pengaruh para misionaris itu sampai sekarang masih besar sekali. Karena pengaruh ini maka gereja-gereja etnis di Indonesia memperlihatkan sebuah ironi berupa penolakan terhadap budaya warisan nenek moyang mereka sendiri. Gereja-gereja etnis ini beranggapan bahwa Injil dalam arti warisan ajaran dan struktur yang mereka terima dari misionaris adalah budaya baru mereka, yang cocok dengan Injil. Dengan demikian budaya identik dengan Injil, dan Injil identik dengan budaya, sehingga tidak bisa dikritik. Panggilan gereja-gereja etnis itu sekarang menurut saya adalah membuka diri untuk dikritik di bawah terang Injil yang tidak identik dengan budaya, dan belajar terbuka pada budaya nenek moyang. Kalau kita tidak menghormati sumber dan akar dari mana kita berasal, maka kita akan terus saja menjadi perpanjangan tangan dari gereja-gereja Barat ataupun gereja-gereja dari Asia lain seperti banyak gereja-gereja dari Korea Selatan yang ikut-ikutan dengan sikap ekspansip gereja-gereja Barat tsb.

 

Beberapa pemikiran teologis-kontekstual

 

Dari penguraian saya di atas mengenai keempat principles ini jelaslah bahwa selama ini tidak ada penjelasan rinci mengenai apa yang dimaksud dengan keempat principles ini. Saya “terpaksa” menerangkannya dengan menggunakan interpretasi dan imajinasi saya sendiri. Juga dari penguraian di atas jelaslah bahwa pemahaman terhadap keempat principles di atas seharusnya bersifat plural. Tidak ada satu pengertian mengenai apa yang dimaksud dengan situasi, hermeneutik, missiologi ataupun pendidikan. Di zaman tahun 70-an kita belum terbiasa dengan kepelbagaian termasuk kepelbagaian agama dan konteks masih secara sederhana diartikan sebagai situasi. Padahal kalau kita melihat sekarang kepada situasi sekolah-sekolah teologi anggota Persetia di Indonesia, maka kepelbagaian itu menjadi sangat kentara. Keperluan sekolah-sekolah teologi di bagian barat Indonesia tentu berbeda dengan keperluan sekolah-sekolah teologi di bagian timur Indonesia. Hal itu memberikan kepada kita pembebasan dalam arti kita tidak perlu lagi berjuang untuk mempertahankan adanya pusat teologi, entah itu bernama STT Jakarta atau F.Th. UKDW atau F.Th. UKSW atau STT Intim dsb. Mungkin dulu sekolah-sekolah teologi ini dibentuk dalam rangka menampung pola pemikiran seperti itu, tetapi sekarang saya pikir semua sekolah teologi dapat memperjuangkan kekhususannya masing-masing, yang langsung bermanfaat bagi konteks dekat di sekitarnya. Jika sekarang sekolah-sekolah teologi tsb menjadi bagian dari konsorsium SEAGST-ATESEA, maka konteks dekat itu tidak perlu diabaikan. Kekayaan konteks daerah-daerah yang menjadi bagian dari Indonesia menjadikan sekolah-sekolah teologi Indonesia berbeda dari sekolah-sekolah teologi di Singapura atau Malaysia misalnya. Kita tidak melihat Asia, atau lebih baik, Asia Tenggara, sebagai sebuah kesatuan yang sudah ada baik dari segi ras, kultur, bahasa maupun segi-segi lainnya. Di Indonesia sering dikatakan bahwa orang Indonesia dan Malaysia adalah “serumpun”. Rasnya sama, bahasanya sama dan agamanya pun sama pula. Tetapi hal ini tidak seluruhnya benar. Mereka yang berdiam di Maluku dan Papua tidak akan melihat diri serumpun dengan orang Malaysia. Di satu pihak banyak kesamaan di antara bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia, tetapi di pihak lain juga banyak kata-kata yang berbeda dan kata-kata yang sama dengan makna yang bertolakbelakang satu sama lain. Di Indonesia orang yang bukan Muslim pasti tidak akan langsung merasa sama dengan orang Malaysia dari kalangan Melayu yang umumnya beragama Islam. Di pihak lain istilah “serumpun” ini mungkin tidak akan enak terdengar pada warganegara Malaysia keturunan Cina dan Tamil. Itu baru mengenai Indonesia dengan Malaysia, belum dengan Singapura, Filipina dan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Dalam konteks kepelbagaian yang digandrungi sekarang ini sebaiknya kita melihat kesatuan Asia Tenggara sebagai cita-cita yang dikejar bersama-sama.

 

Saya juga agak bingung dengan penguraian Yeow Choo Lak dengan 7 karakteristik Asia yang bermuara pada 4 principles di atas. Di dalam 7 karakteristik Asia di atas ada yang bisa dijadikan principle, misalnya pengalaman pernah menjadi jajahan di masa lalu. Dewasa ini berkembanglah apa yang disebut sebagai “postcolonial theories” dan “postcolonial critic”, bahkan sudah ada juga “postcolonial reading of the Bible”. Semuanya ini berangkat dari pengalaman negara-negara bekas jajahan, tentang bagaimana mereka harus menemukan kembali identitas mereka, yang sebagian diwariskan kepada mereka oleh penjajah-penjajah mereka. Jadi citra negara-negara Asia sebagai negara mistik yang tenang, diam dan pasip misalnya itu bukan identitas yang ditemukan oleh negara-negara Asia melainkan diberikan oleh negara-negara penjajah kepadanya. Apa yang oleh kita dikira sebagai identitas asli ternyata adalah rekayasa kolonial. Meskipun penjajahan sudah lewat lebih setengah abad, struktur kolonialisme biasanya bertahan di negara-negara bekas jajahan, oleh karena dikira asli. Inipun sebuah masalah khas bagi Asia, dan seharusnya menjadi sebuah principle baru di samping keempat principle di atas.

 

 

Memberlakukan CAP dalam kerangka konteks

 

Dengan memperlihatkan bagaimana CAP itu harusnya dijalankan, mudah-mudahan menjadi jelas bahwa sebenarnya CAP itu baik kalau dijalankan dalam kerangka penghayatan kita terhadap konteks di mana kita berada. Yeow Choo Lak sudah mengungkit hal itu dalam uraiannya. Ia mengusulkan agar CAP ini direvisi “in the light of contextual ministry” (lih. Church and Theology, pp. 102-105). Jadi pelayanan yang kontekstual menuntut agar bukan hanya keempat principle tsb tetapi juga dimensi pastoral dan spiritual misalnya. Selain itu pendalaman terhadap konteks menuntut agar bukan ilmu filsafat yang menjadi sparring-partner dari teologi seperti yang diwarisi dari dunia Barat melainkan ilmu-ilmui sosial. Choo-Lak juga amat memperhatikan “ministry” yang bagi kita biasanya kita sebut “pembangunan jemaat”. Kalau teman-teman dari Pusat Pastoral Sosrowijayan menekankan bahwa praxis adalah gereja, maka sampai batas tertentu mereka benar, tetapi menurut saya gereja dan pelayanannya hanya merupakan sebagian dari konteks yang kita hadapi. Maka “pembangunan jemaat” sekalipun tidak bisa menutup mata terhadap konteks, apalagi konteks budaya Indonesia. Itu berarti berteologi kontekstual tidak bisa dibatasi hanya pada gereja tetapi juga pada masyarakat. Maka berdasarkan apa yang pernah dikatakan oleh Aloysius Pieris mengenai Asia, konteks Asia selalu adalah:

 

 

            1.         Kepelbagaian Agama-Agama dan

            2.         Kemiskinan yang Parah. Andreas Yewangoe menambahkan kepada kedua konteks yang diambil alihnya dari Pieris sebuah konteks lagi, yaitu

            3.         Penderitaan Asia. Saya yang hanya mengikuti saja kedua teolog tsb menambahkan

            4.         Ketidakadilan yang meliputi ketidakadilan gender dan

            5.         Kerusakan Ekologik.

 

Saya tidak akan menerangkan lagi kelima konteks ini oleh karena hal itu sudah saya lakukan dalam buku saya Mengantisipasi Masa Depan. Saya tidak tahu apakah keempat prinsip dari CAP dapat dijalankan dalam kerangka kelima konteks ini, ataukah kelima konteks ini dapat dianggap sebagai pengganti keempat principles di atas. Teman-temanlah yang memutuskan hal ini.

 

Penutup

 

Demikianlah usaha saya untuk memahami kembali apa yang dimaksud dengan CAP. Usul konkret saya adalah menghubungkan CAP dengan konteks. Sebenarnya dalam buku Drewes-Mojau, Apa itu Teologi? sudah ada uraian yang bagus mengenai hubungan di antara teologi dan konteks (Jakarta, pp. 157-158). Cuma di situ diuraikan hubungan di antara Alkitab dengan konteks. Namun menurut saya kita bisa meminjam perumusan mereka dan menggantikan “Alkitab” dengan “teologi”. Hubungan antara teologi dan konteks disebut hubungan timbal balik karena di dalamnya berlangsung proses saling belajar, saling bertanya dan saling menjawab. Dalam hubungan timbal balik ini terdapat dua aspek, yang pertama adalah bahwa teologi turut menentukan sikap kita dalam konteks dan pandangan kita terhadap konteks. Aspek yang kedua adalah bahwa konteks turut menentukan pemahaman kita tentang teologi! Asal kita menyadari bahwa ada hubungan yang bersifat timbal balik ini, maka menurut saya kita sudah mulai berteologi secara kontekstual.

 

 

Wisma “Labuang Baji”,

Yogyakarta, 1 April 2005.