ARAH DASAR PENGEMBANGAN OASE INTIM

DALAM

LIMA TAHUN KE DEPAN

 

     I. Pengantar

 

II.Motivasi, Visi, dan Misi OASE INTIM

 

            A. Motivasi

            B. Visi

            C. Misi

 

III. Analisis Konteks Indonesia bagian Timur

 

A.       Agama-agama Lokal.

B.       Hubungan Islam-Kristen.

C.       Ketidakadilan Skruktural yang Multiwajah.

D.       Krisis Ekologis dan Harkat Tanah.

E.         Kemajemukan Budaya.

 

    IV. Pengembangan & Program OASE INTIM

           

A.     Program

B.     Organisasi

C.     Jaringan

 

    IV. Penutup


I. Pengantar

 

OASE INTIM yang dideklarasikan pada tanggal 7 Februari 2005 lalu sedang dalam pengembangan diri. Di sini kami akan memperlihatkan pengembangan OASE INTIM untuk lima tahun pertama. Dalam pengembangan lima tahun pertama ini akan dikemukakan apa motivasi dasar  didirikannya lembaga ini, visi dan misinya, analisis konteks pergumulan teologis dan hidup menggereja Indonesia bagian Timur, dan kegiatan pokok apa yang akan dilakukan oleh OASE INTIM dan bagaimana kegiatan pokok itu dalam bentuk program-program dilaksanakan secara metodologis. Juga dicatat di sini bagaimana perencanaan pendapatan dan belanja OASE  INTIM selama lima tahun yang diuraikan ke dalam setiap tahun anggaran. Dengan mencatat semua hal ini naskah pengembangan ini kiranya dapat menjadi acuan dasar pengembangan dan pengelolaan OASE INTIM dalam lima tahun ke depan. Arah dasar pengembangan ini merupakan hasil pergumulan bersama delapan orang pendiri aktif dalam dua kali Rapat Kerja OASE INTIM di Jalan Bontaramba No.8, Makassar ( tanggal 21 Februari dan 5 Maret 2005).

 

  

 

II. Motivasi, Visi, dan Misi OASE INTIM

 

A. Motivasi

 

Motivasi dasar pembentukan OASE INTIM – Lembaga Pemberdayaan Praksis Pelayanan dan Kajian Teologi Kontekstual – ialah panggilan untuk mendukung pengembangan teologi dan pendidikan teologi yang kontekstual dan kritis-tranformatif dalam kehidupan gereja-gereja dan pendidikan teologi di Indonesia bagian Timur. Motivasi itu lahir dari suatu pengamatan bahwa dalam gereja-gereja (termasuk jemaat-jemaat lokal) dan lembaga-lembaga pendidikan teologi di Indonesia bagian Timur telah berlangsung pengembangan teologi kontekstual. Gereja-gereja dan lembaga-lembaga pendidikan teologi di wilayah ini sedang belajar menghubungkan imannya dengan kenyataan-kenyataan konteks masyarakatnya, seperti konteks sosial-ekonomi, sosial-kultural, dan sosial-politik. Gereja-gereja sedang mengalami transisi dari gereja yang hanya ritualistik menjadi komunitas yang terlibat dalam penanganan masalah-masalah sosial. Lembaga-lembaga pendidikan teologi juga dalam proses transisi dari pola-pola pembelajaran dan pengembangan kurikulum yang statis menjadi yang lebih dinamis: dari transfer ke tranformasi pengetahuan dan kemandirian berpikir; dari kurikulum yang dikonsep secara top-down ke yang dibangun secara bottom-up atau bertolak dari konteks pergumulan nyata jemaat dan masyarakat.

 

Semua itu merupakan perkembangan sehat yang perlu dukungan dan pemberdayaan. Kata OASE menunjuk pada mata air di padang gurun, dan nama ini dipilih untuk menekankan peran dan komitmen lembaga ini untuk selalu memberi penyegaran yang memberdayakan gereja-gereja dan lembaga-lembaga pendidikan teologi di Indonesia Timur sehingga mampu menemukan dan menggali air kehidupan dari dalam konteks dalam perjalanan panjang menjalani panggilan pelayanannya di tengah-tengah konteks di Indonesia Timur. 

 

 

B. Visi OASE INTIM:

 

Bertolak dari motivasi dasar pendirian di atas maka visi utama  OASE INTIM adalah:

 

(Dalam lima tahun ke depan) OASE INTIM menjadi komunitas iman yang belajar dengan mengembangkan interaksi yang hidup antara praksis pelayanan Gereja-gereja dan jemaat-jemaat lokal dengan pendidikan akademis di Indonesia Timur sebagai upaya penyadaran, pemberdayaan dan perubahan (concientization, empowerment, and transformation) ke arah terciptanya Gereja-gereja dan jemaat-jemaat lokal di Indonesia Timur sebagai komunitas iman transformatif dalam masyarakat.

 

 

C. Misi OASE INTIM:

 

Visi di atas dikonkritkan ke dalam dua misi utama sebagai berikut:

 

(a)    Mengembangkan pemikiran-pemikiran teologis yang kontekstual yang bertolak dari pergumulan nyata jemaat-jemaat dan masyarakat sehingga menghasilkan respons-respons teologis dialogis-tranformatif!;

 

(b)    Mengembangkan model-model pembelajaran yang dialogis, partisipatif, kritis dan kreatif yang mendorong praksis hidup menggereja yang kontekstual.

 

 

III. Analisis Konteks Indonesia bagian Timur

 

Visi dan Misi OASE INTIM di atas lahir dari konteks pergumulan teologis dan hidup menggereja yang khas Gereja-gereja dan jemaat-jemaat lokal serta pendidikan teologi di Indonesia bagian Timur. Sifat khas pergumulan teologis dan hidup menggereja itu dapat dijelaskan sebagai berikut:

 

 

A. Agama-agama Lokal.

 

Agama-agama lokal di Indonesia bagian Timur masih hidup dan masih kuat pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat, bahkan di dalam Gereja-gereja dan jemaat-jemaat lokal. Selama ini agama-agama lokal itu selalu dinilai negatif, bahwa agama-agama lokal (dan agama-agama Timur pada umumnya) hanya dicap sebagai religiositas yang anti-perubahan.dan hanya melanggengkan status quo, baik secara sosial, maupun ekonomi dan politik. Penilaian terhadap agama-agama lokal seperti itu ini tidak lagi memuaskan. Studi-studi post-modernisme dan post-kolonial, sebagaimana diperlihatkan oleh para antropolog menyadarkan kita bahwa agama-agama lokal/Timur adalah agama-agama yang memiliki kesadaran religiositas transformatif. Dengan menekankan pentingnya agama-agama lokal tidak dimaksudkan untuk menutup mata terhadap potensi penindasan dalam agama-agama lokal. Namun sikap kritis itu tidak harus membuat kita rabun-teologis terhadap aspek-aspek liberatifnya. Dalam hal ini tepat apa yang diingatkan oleh Aloysius Pieris (teolog Katolik asal Sri Lanka) tentang pentingnya menyadari ambigu (kemenduaan) kesadaran religiositas lokal itu, yaitu: aspek liberatif dan aspek opresifnya. Kesadaran tentang ambigu ini penting untuk menghindarkan kita dari bahaya romatisme agama/budaya tradisional di satu pihak dan vandalisme teologis Kristen di pihak lain.Yang diperlukan ialah suatu proses transformasi dua arah dalam perjumpaan teologis dengan agama-agama (dan budaya-budaya) lokal yang mendukung harkat dan martabat manusia dan menciptakan struktur-struktur kesadaran sosial, ekonomi, dan politik yang menghargai kehidupan.

 

 

B. Hubungan Islam-Kristen.

 

Kasus kekerasan horisontal yang terjadi di kalangan umat Kristen dan Islam di Indonesia bagian Timur (Ambon, Halmahara/Maluku Utara, dan Poso) di akhir tahun 1990-an (1999) adalah contoh dari kurang harmonisnya hubungan Islam-Kristen. Selama ini kurang positifnya hubungan Islam-Kristen di Indonesia bagian Timur itu lebih dilihat dalam kerangka konflik kepentingan ekonomi dan politik serta peran politik militer dalam keseluruhan konstelasi politik pasca kekuasaan rezim Orde Baru. Dalam kerangka itu kita perlu juga menunjuk faktor kepentingan ekonomi dan politik dari para elite ekonomi dan politik lokal di Indonesia bagian Timur. Boleh jadi hal ini merupakan modus operandi perlawanan terhadap hegemoni kekuasaan yang bersifat sentralistik. Selain itu, warisan teologis yang saling melecehkan di kalangan kedua komunitas umat beragama ini jelas merupakan faktor yang juga berpengaruh. Warisan kesadaran teologis kedua komunitas ini, yang lahir dari dalam medan-medan perebutan kekuasaan ekonomi dan politik, bagaimanapun membentuk watak kesadaran teologis yang militan. Gerakan penegakan syariat Islam di Sulawesi Selatan a.l. terhubung dengan reaksi terhadap sentralitas kekuasaan nasional, maupun terhadap hegemoni modernitas yang ditengarai berakar dalam tradisi Kristen. Dalam kaitan itu, untuk mendorong hubungan dengan fihak Islam yang lebih postif di Indonesia bagian Timur, ada tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, perlu menulis sejarah lokal masing-masing komunitas dengan perspektif yang lebih mendukung interaksi yang positif di antara kedua komunitas itu. Dan kedua, perlu dekonstruksi kesadaran keberagamaan politis-ideologis yang hanya memperdayakan umatnya dan merekonstruksi jejak-jejak kesadaran keberagamaan di kedua komunitas yang lebih memberdayakan umat dan yang mempromosikan kehidupan bersama yang harmonis dalam kepelbagaian. Dan ketiga, membangun solidaritas antar-iman menghadapi berbagai bentuk penindasan dan penyakit sosial, termasuk ekses dekadensi moral kebudayaan modren. Dalam ketiga hal ini dimaksudkan untuk menyadari karakteristik dan pewartakan Islam dan Kekristenan di Indonesia Timur. Selama ini banyak peneliti Islam dan Kekristenan di Indonesia belum memberi perhatian kepada karakteristik dan perwatakan lokal dari kedua komunitas ini. Akibatnya, selama ini gambaran mengenai komunitas Islam dan Kekristenan di Indonesia selalu bersifat monolitik. Padahal, Kekristenan dan Islam di Indonesia bagian Timur memiliki dinamika tersendiri baik dalam berinteraksi dengan kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik maupun dalam berinteraksi dengan budaya lokal.

 

 

C. Ketidakadilan Skruktural yang Multiwajah.

 

Kawasan Indonesia bagian Timur adalah kawasan yang kaya sumber daya alam, namun terbelakang dalam pembangunan nasional, dan menderita ketidakadilan struktural multiwajah. Ada ketidakadilan kemiskinan struktual secara ekonomi, budaya dan politik serta gender. Para analis ekonomi mencatat bahwa kekuatan ekonomi modern dalam bentuk praktik ekonomi kapitalisme di Indonesia selama rezim Orde Baru (1970-an s/d 1990-an) telah mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun yang juga terjadi – demikian kritik para analis itu – adalah kekuatan ekonomi itu menimbulkan akumulasi modal dan kekayaan dalam tangan sebagian kecil golongan masyarakat Indonesia yang berada di pusat-pusat kekuasaan, khususnya di Jakarta. Ketidakadilan struktural dalam bentuk kesenjangan sosial ekonomi ini membuat ekonomi masyarakat lokal di Indonesia bagian Timur tidak sanggup membiayai kehidupan mereka yang layak dan manusiawi.

Kondisi ketidakadilan sosial ekonomi ini semakin diperparah oleh kekuataan-kekuatan politik, baik pada tingkat nasional maupun lokal, yang lebih sebagai kekuatan-kekuatan yang menghisap rakyat daripada kekuatan-kekuatan yang memberdayakan rakyat. Selain itu, marginalisasi kaum perempuan secara sosial ekonomi, politik dan pendidikan, baik atas alasan jenis kelamin di sebagian kalangan masyarakat Indonesia yang masih kuat dengan budaya patriarki, maupun atas alasan status sosial, telah menyebabkan munculnya diskriminasi gender dalam masyarakat Indonesia bagian Timur masa kini. Kenyataan-kenyataan ketimpangan sosial seperti ini lama diabaikan lembaga keagamaan, khususnya gereja dan pendidikan teologi, yang semestinya merupakan lembaga-lembaga transformatif yang dapat bersinergi dengan kekuatan-kekuatan resisten yang terdapat dalam tradisi masyarakat-masyarakat lokal.

 

 

D. Krisis Ekologis dan Martabat Tanah.

Salah satu kegelisahan-teologis lain dalam konteks masyarakat Indonesia bagian Timur ialah masalah krisis ekologis. Kegelisahann-teologis ini terutama terkait dengan perusakan lingkungan oleh kegiatan penebangan hutan dan pertambangan akhir-akhir ini. Tentu saja sumber daya alam disediakan Tuhan agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia. Karena itu usaha perkayuan dan pembukaan pertambangan dapat menjadi sumber yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun usaha-usaha penggunaan sumber daya alam itu seringkali tidak mengindahkan prinsip pelestarian lingkungan, dan tidak mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Kita sering mendengar keluhan masyarakat lokal yang meratapi “rasa sakit bumi” alam di sekitar mereka dan nasib mereka yang hanya menjadi penonton pengurasan kekayaan alam mereka. Kekayaan alam mereka hanya memperkaya segelintir orang yang berada di pusat-pusat kekuasaan ekonomi dan politik. Kita juga perlu memperhatikan bahwa kegiatan eksploitasi sumber daya alam tidak saja terkait dengan alasan-alasan ketidakadilan ekonomi dalam menikmati hasil-hasil pertambangan, melainkan juga terkait dengan harkat dan martabat tanah itu sendiri. Salah satu kelalaian kita, sebagai manusia modern – yang sangat dipengaruhi oleh logika pencerahan (Aufklärung) dan humanisme-renesans yang antroposentris – ialah tidak memahami bahwa bumi dan tanah juga memiliki harkat dan martabat. Dalam hal ini penting mengembangkan pemikiran-pemikiran etika dan teologi lingkungan yang menghargai kearifan ekologis tradisional. Aspek lain dari concern teologis-gerejawi terhadap kemajemukan budaya di Indonesia Timur adalah realitas kebudayaan tradisional sebagai lahan garapan industri pariwisata. Industri turisme – yang juga terkait dengan masalah kelestarian lingkungan hidup (dalam pariwisata alam) – menimbulkan berbagai dampak positif dan negatif, yang terkait dengan pelayanan gereja dan pengembangan/pendidikan teologi. Maka pengembangan teologi lingkungan yang kontekstual di Indonesia bagian Timur terkait pula dengan pendampingan dan pemberdayaan komunitas asli yang mengalami marginalisasi dalam pembangunan.

 

 

E. Kemajemukan Budaya.

 

Indonesia bagian Timur adalah juga suatu kawasan yang majemuk secara kultural. Keragaman suku-bangsa itu semakin diperumit oleh kedatangan sejumlah imigran secara terencana seperti kelompok etnis-Jawa dan Bali melalui program transmigrasi yang secara besar-besaran dilakukan pada periode Orde Baru. Bahkan di era globalisasi dan pasar bebas dewasa ini perpindahan kelompok etnis itu akan terus berlangsung dan semakin meningkatkan masalah-masalah kemajemukan. Kemajemukan itu sekaligus menjadi suatu kekuatan yang konstruktif dan desktruktif. Kemajemukan ini juga dapat menjadi sumber inspirasi pengembangan teologi dan arah hidup beriman secara multikultural. Namun dapat pula menjadi bingkai pemikiran teologis monokultural yang memperkokoh politik identitas yang eksklusif dan etnosentrisme. Tentu saja dengan menyadari kemajemukan budaya itu kita ingin melampaui kecenderungan teologis monokultural itu dan berusaha mengembangkan teologi dan arah hidup beriman secara multikultural. Pilihan mengembangkan teologi dan arah hidup beriman secara multikultural tidak bisa dilaksanakan tanpa mengembangkan sikap dan keberanian mengakui kehadiran orang lain sepenuhnya, bukan sekedar memberi toleransi terhadap keberadaan mereka. Singkat kata: kesadaran tentang kemajemukan budaya mengandung di dalam dirinya suatu keharusan mengembangkan teologi politik “the otherness”  sebagai politik kemanusiaan dan politik pemberdayaan Allah.

Demikianlah maka karakteristik realitas Indonesia bagian Timur yang dikemukakan di atas tidak dapat dipisahkan dari kehidupan Gereja dan pendidikan teologi di Indonesia bagian Timur. Karena itu, realitas itu merupakan konteks yang menantang kreativitas pergumulan teologis dan arah dasar hidup beriman lembaga-lembaga pendidikan teologi dan gereja-gereja. Sebagaimana disebutkan di atas, belakangan ini para pimpinan gereja-gereja dan sekolah-sekolah teologi di Indonesia bagian Timur (bahkan secara nasional, regional dan mondial) sedang berusaha menghubungkan kehidupan bergereja dan pendidikan teologi dengan berbagai realitas itu, namun masih secara sporadis dan pada tahap mencari bentuk. Pada umumnya banyak warga gereja dan kalangan warga akademik kampus-kampus teologi masih terasing dari konteks sosialnya dan kadang-kadang mengalami split-personality (ketepecahan kepribadian) dalam penghayatan iman dan pengembangan teologinya.

 

Dengan menyadari dan menjadikan konteks gumulan teologis itu sebagai bagian integral dari hidup beriman dan kesadaran berteologi maka gereja-gereja, jemaat-jemaat lokal dan pendidikan teologi dapat menjadi agen-agen tranformasi (agents of transformation), baik secara sosial-ekonomi, maupun sosial-budaya, keagamaan dan politik. OASE INTIM dibentuk dalam rangka partisipasi mengembangkan kehidupan beriman dan berteologi dari dalam realitas konteks Indonesia bagian Timur itu.

 

IV. OASE INTIM 2005-2009

Pengembangan OASE INTIM dalam lima tahun (2005-2009) dirancang dalam tiga dimensi yang saling terkait, yaitu pengembangan program, pengembangan organisasi dan pengembangan jaringan.

 

A. Program

1. Pendekatan Metodologis

Upaya mengembangkan teologi kontekstual yang berangkat dari konteks pergumulan yang diuraikan di atas dengan tujuan pemberdayaan praksis pelayanan gereja-gereja di Indonesia Timur harus tercermin dalam pendekatan metodologis setiap program OASE INTIM. Sebagai prinsip dasar dapat disebut:

(a)        Prinsip bottom-up,  yaitu metodologi yang berangkat dari potensi dan kebutuhan semua peserta / komunitas di mana kegiatan sebagai sebuah proses penggalian dan belajar bersama secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi.

(b)        Prinsip life-long-learning, yaitu metodologi yang berdasarkan pada cara belajar orang dewasa yang mencakup dimensi intelektual, emosional, spiritual dan praktis (pendekatan holistik) serta mengutamakan pemberdayaan keterampilan berteologi kontekstual secara praktis.

(a)    Prinsip networking, yaitu pertama: mengusahakan kesinambungan, kontinuitas dan peningkatan dalam hal isi dan tujuan program-program, kedua: memperkuat jaringan dengan semua pihak yang terlibat dalam program, di mana OASE INTIM sebagai fasilitator tidak menjadi pusat melainkan katalisator dan pembangun jembatan antara subyek-subyek teologi kontekstual di berbagai tingkat praksis pelayanan dan pendidikan akademis yang saling memberdayakan.

 

2. Jenis Kegiatan

Secara garis besar, program-program yang direncanakan oleh OASE INTIM dapat dikategorikan dalam empat jenis, yaitu penelitian, kajian, pelatihan dan penerbitan.

(a)        Penelitian teologi kontekstual yang memberdayakan dan melibatkan secara aktif potensi-potensi lokal. Titik berat secara metodologis adalah observasi partisipatif,  pendekatan induktif (mengembangkan metode studi kasus - MSK) dan interdisipliner terutama dengan ilmu-ilmu sosial.

(b)        Kajian teologi kontekstual yang berangkat dari pergumulan aktual dan menekankan aspek exchange dalam bentuk dialog yang saling memperkaya seperti konsultasi teologi, workshop, seminar dan diskusi bulanan.

(c)        Pelatihan yang berfokus pada pemberdayakan keterampilan yang dibutuhkan dalam praksis pelayanan.

(d)        Penerbitan yang pada awalnya lebih bersifat insidentil, terkait dengan publikasi hasil program penelitian, kajian dan pelatihan tertentu yang dianggap layak dan relevan untuk diterbitkan. Diharapkan bahwa dalam jangka waktu lima tahun OASE INTIM telah mengembangkan penerbitan secara lebih sistematis, misalnya dalam bentuk jurnal atau periodacal lain dan penerbit yang tetap (dengan akreditasi ISSN dan ISBN).

 

3. Fokus dan Prioritas Substansi Kegiatan

Berangkat dari analisa konteks berteologi dan menggereja di Indonesia Timur untuk sementara dapat dirumuskan lima fokus tematis yang saling terkait sebagai substansi program OASE INTIM sebagai berikut:

(a)        Konteks Sosial-Budaya. Prioritas jangka pendek adalah penelitian tentang interaksi antara budaya-budaya lokal dengan teologi dan kehidupan gereja, yang langsung digabungkan dengan pelatihan yang memberdayakan potensi-potensi lokal dalam menggunakan metode-metode sederhana seperti MSK dalam menganalisa dan merespon kasus-kasus yang berhubungan dengan interaksi tersebut. Dalam jangka panjang, penelitian dalam konteks budaya lokal diharapkan dapat diperluas dan memberi perhatian pada interaksi multikultural di Indonesia Timur serta disalurkan dalam kegiatan kajian dan publikasi.

(b)        Konteks Sosial-Politik. Prioritas jangka panjang dan jangka pendek adalah merespon perkembangan dan pergumulan aktual dalam kehidupan sosial-politik di Indonesia Timur, terutama dalam bentuk kajian. Jika dianggap relevan, hasil kajian akan disalurkan dalam bentuk publikasi.

(c)        Konteks Agama-agama. Prioritas jangka pendek difokuskan pada kajian perkembangan teologi agama-agama dan praksis hubungan antar umat agama di Indonesia Timur. Dalam jangka panjang diharapkan, kajian ini dapat diperdalam melalui penelitian dan pelatihan serta publikasi.

(d)        Keadilan Jender & Teologi Feminis. Prioritas jangka pendek diletakan pada pelatihan dan kajian  sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan menggali pendekatan-pendekatan berteologi dengan perspektif perempuan. Dalam jangka panjang diharapkan pelatihan dapat diintensifkan dan didukung oleh penerbitan yang relevan.

(e)        Praksis Pastoral & Pendidikan. Prioritas jangka pendek maupun jangka panjang adalah pada proses pemberdayaan melalui pelatihan. Dalam jangka panjang ini dapat diperdalam oleh penelitian, kajian ataupun penerbitan jika evaluasi pelatihan memperlihatkan kebutuhan ke arah tersebut.

Lima prioritas tersebut tidak dipahami secara kaku sebagai pembidangan, melainkan sebagai orientasi untuk menjamin kesinambungan dan fokus kegiatan OASE INTIM lima tahun ke depan yang pada dasarnya selalu isu-oriented (berangkat dari kebutuhan dan pergumulan aktual). Fokus dan prioritas tersebut harus dievaluasi dan jika perlu dimodifikasi paling tidak setahun sekali.

 

B. Organisasi

Dengan menggunakan akronim "5M" (Man, Machine, Money, Management, Material) dalam organisasi, pengembangan OASE INTIM direncanakan dalam lima aspek, yaitu sumber daya manusia (SDM), sarana pendukung, dukungan finansial, menejemen, dan substansi aktivitas.

 

 

1. Sumber Daya Manusia (SDM).

OASE INTIM mulai dengan para penggagas dan seorang tenaga sekretariat sebagai pengurus yang disusun dalam suatu struktur organisasi sebagai tim kerja. Dalam waktu dekat perlu ditetapkan pembagian tugas dan tanggungjawab masing-masing secara lebih jelas. Selain itu sejumlah rekan di dalam dan di luar negeri menyatakan kesediaannya untuk terlibat dalam program-program penelitian, pengkajian atau pelatihan. Untuk itu, proses rekrutmen dan tingkat-tingkat ikatan rekan-rekan yang ingin bergabung atau bekerja sama dengan OASE INTIM tersebut perlu dikembangkan bersama mereka. Diharapkan bahwa untuk tugas-tugas administratif dan operational, lima tahun mendatang OASE INTIM telah dapat mengerjakan dua atau tiga staf full-time. Mengingat peranan sumber daya manusia (SDM) sangatlah penting dalam kesuksesan pengembangan suatu organisasi, maka dalam waktu dekat ini dipandang  mendesak pelatihan capacity-building bagi staf OASE INTIM yang ada sekarang ini.

 

2.  Sarana Pendukung.

Pada pertengahan tahun 2005 direncanakan mengadakan suatu kantor sekretariat dengan kelengkapannya (telepon, fax, komputer, dst), termasuk ruangan pertemuan untuk 20-30 orang, dengan menyewa sebuah rumah di tempat yang cukup strategis. Kalau perkembangan OASE INTIM, kebutuhan serta dukungan dari luar memungkinkan, bisa “diimpikan” lima tahun ke depan OASE INTIM dapat merencanakan sebuah pusat studi dan pelatihan dengan berbagai fasilitas pendukung.

 

3. Dukungan Finansil.

Sementara ini pembiayaan administratif OASE INTIM merupakan sumbangan-sumbangan pribadi para pendiri dan pendukung, yang jumlahnya masih relatif kecil. Program-program dalam waktu dekat diharapkan dapat membiayai dirinya sendiri dalam rangka kerja sama dengan mitra lokal maupun mitra/sponsor dari luar. Untuk biaya rutin (sekretariat, gaji, honorarium) lima tahun ke depan diharapkan dapat meyakinkan sponsor tetap sebagai sumber yang menjamin kontinuitas pada masa awal. Dukungan tersebut diharapkan membawa pada sebuah kemandirian dalam arti bahwa lima tahun ke depan diharapkan biaya rutin dapat sebagian besar didukung oleh pemasukan program (setiap budget program mengandung kontribusi biaya rutin +/- 10%). Biaya program diharapkan baik dari sumber sponsor tetap (kemitraan jangka panjang dalam common concern), sponsor untuk program tertentu (melalui proposal yang diajukan langsung oleh OASE INTIM atau oleh gereja/institusi gerejawi kepada mitranya), partisipasi finansiel atau materiel/jasa lain oleh mitra kerja sama/pihak yang membutuhkan layanan OASE INTIM, serta kontribusi peserta program. Dalam jangka panjang diharapkan bahwa beberapa program yang "memberi untung" secara finansial dapat ikut membiayai program lain dalam kerja sama dengan pihak yang tidak mampu memberi kontribusi finansial.

 

4. Menejemen/Pengorganisasian.

Gagasan-gagasan pengembangan teologi kontekstual telah disemaikan dan diperkembangkan sampai tiba waktunya untuk mendeklarasikan pembentukan OASE INTIM dengan suatu naskah deklarasi pada 7 Februari 2005. Organisasinya dimulai dengan Pengurus dan Sekretariat, yang akan diperlengkapi dalam waktu dekat dengan dokumen-dokumen formal seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta legalisasi notaris. Evaluasi dan revisi kelembagaan harus dilakukan secara berkala sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan; salah satu pilihan yang akan dipertimbangkan adalah status formal OASE INTIM sebagai Yayasan sesuai Undang-undang yang berlaku.

 

5. Substansi Aktivitas.

Seperti diuraikan dalam Visi dan Misi di atas, OASE INTIM bergerak dalam gagasan-gagasan teologi kontekstual, yang terkait dengan penyadaran, pemberdayaan dan perubahan (concientization, empowerment, and transformation) gereja dan pendidikan teologi untuk menjadi komunitas beriman dan berteologi yang concern terhadap masalah-masalah sosial-kemanusiaan.

 

C. Jaringan

OASE INTIM telah lahir dari pergumulan dan komunikasi yang luas dan tidak terbatas hanya pada para penggagas dan pendiri OASE INTIM. Setelah pendirian, pengenalan dan sosialisasi telah dilakukan melalui persuaratan dan brosur, sebagai undangan dan tawaran untuk bekerja sama dengan OASE INTIM dan ajakan untuk ikut menggumuli dan mengembangkan bersama jaringan dalam visi dan komitmen bersama. Dalam lima tahun ke depan akan menjadi tugas secara terus-menerus untuk mengembangkan dan memelihara jaringan tersebut, yang dapat dikategorikan dalam tiga arah yang saling terkait:

 

1. Jaringan "mitra yang dilayani".

Sesuai bidang dan wilayah aktivitasnya, OASE INTIM pertama-tama berelasi dengan gereja-gereja dan lembaga-lembaga di Indonesia bagian Timur, dan akan menawarkan kerja sama dalam kegiatan-kegiatan lokal mereka. Titik berat adalah pada "service" yang ditawarkan OASE INTIM kepada mitra lokal ini, meskipun pendekatan menuju pada penggalian bersama dan OASE INTIM sebagai katalisator dalam memberdayakan potensi-potensi lokal.

 

2. Jaringan "mitra kerja sama".

Jaringan “mitra kerja sama” adalah jaringan kemitraan baik dari lembaga-lembaga maupun individu-individu yang – secara insdentil (kerja sama program) atau secara permanen – terlibat dan bekerja sama secara langsung dalam program-program OASE INTIM atau dalam program-program bersama. Titik berat adalah pada kerja sama substansi program yang lahir dari common concern. Jaringan ini melibatkan baik lembaga-lembaga Kristen di dalam dan dan di luar struktur gereja secara ekumenis, maupun lembaga-lembaga non-Kristen yang relevan (misalnya NGO, lembaga pendidikan dengan latar belakang agama lain dsb.).

 

3. Jaringan "mitra pendukung".

OASE INTIM berusaha membangun relasi dengan badan-badan dan perorangan di dalam dan di luar negeri yang bersedia menjadi mitra pendukung tetap, baik dari segi sumber daya maupun dana. Kemitraan ekumenis ini – meskipun lebih bersifat "dukungan dari jauh" – dibangun berdasarkan prinsip “sharing involvement and common concern” baik secara permanen (dengan memory of understanding - MOU) maupun secara insidentil (untuk suatu program tertentu saja).

 

 

V. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) OASE INTIM

 

Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) ini adalah bagian intergral dari pengembangan OASE INTIM lima tahun ke depan. Karena itu, RAPB ini juga mencerminkan suatu proses pengembangan diri dari OASE INTIM. Sebagai bagian integral dari pengembangan diri maka penyusunan RAPB ini juga akan mencerminkan proses kemandirian dalam hal pembiayaan rutin setelah lima tahun (lihat lampiran). 

 

 

VI. Penutup

 

Demikinlah arah dasar pengembangan OASE INTIM dalam lima tahun ke depan. Dengan harapan bahwa melalui arah dasar pengembangan ini OASE INTIM yang dideklarasikan pada tanggal  7 Februari 2005 itu akan benar-benar menjadi oase-teologis yang memberi air segar penyadaran,  pemberdayaan dan pembaharuan (concientization, empowerment, and transformation) sehingga kekuatan-kekuatan sosial-budaya, agama, ekonomi dan politik itu di Indonesia Timur dapat menjadi kekuataan yang memberdayakan warga Gereja dan warga masyarakat serta lingkungan (ekologi) untuk mendukung kehidupan mereka sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta lingkungan sebagai ciptaan Allah (bdk.  Kej. 1-2:1-7).

 

 

 

Makassar/Jakarta, Maret 2005

 

Direktur,

 

 

 

Pdt. Dr. Julianus Mojau

 

 

Peserta Rapat Kerja:

Pdt. Dr. Julianus Mojau (Direktur)

Pdt. Marthen Manggeng, M.Th (Wakil Direktur)

Pdt. Aguswati Rambe-Hildebrandt, M.A (Bendahara)

Sdri. Christine Hutubessy, S.Th (Sekretaris)

Pdt. Dr. Zakaria J. Ngelow (Koordinator Program)

Pdt. Markus Hildebrandt-Rambe, M.Th (Koordinator Program)

Pdt. Jilles de Klerk, M.Th (Koordinator Program)

Drs. Corrie van der Ven- de Klerk (Koordinator Program)

Pdt. Yuberlian Padele, M.Th (Koordinator Program)