LAPORAN KEGIATAN

 

LOKAKARYA TEOLOGI KONTEKSTUAL

“METODE STUDI KASUS”

OASE INTIM DALAM KERJASAMA DENGAN BALITBANG GTM

SUMARORONG, 17-19 MARET 2006

 

A.     Laporan

Lokakarya Teologi Kontekstual “Metode Studi Kasus” di Sumarorong

            tanggal 17-19 Maret 2006 merupakan lokakarya kedua dari rangkaian lokakarya metode studi kasus dalam kerjasama antara Oase Intim dengan BALITBANG GTM. Lokakarya pertama diadakan pada bulan November 2005 di Tasiu, yang merupakan daerah pelayanan klasis Mamuju Utara.

                         Lokakarya Teologi Kontekstual yang kedua ini juga merupakan tahapan selanjutnya dari kerjasama Oase Intim dengan UCC (United churches of Christ). Pdt. Dr.John Campbell Nelson, yang merupakan ecumenical coworker dari UCC di GMIT,  telah mendampingi Oase Intim dalam lokakarya pertama. Untuk tahap kelanjutan kerjasama, UCC juga memberikan bantuan dana untuk pelaksanaan lokakarya di Sumarorong.

                        Pendekatan Metode Studi Kasus merupakan sarana untuk memberdayakan para pelayan di jemaat, baik pendeta, vikaris dan presbiter lainnya bahkan jemaat dalam berhadapan dengan masalah dilapangan. Oleh karena itu lokakarya ini bukan bertujuan untuk memberikan solusi atas setiap masalah yang dihadapi oleh jemaat, akan tetapi memperlengkapi dengan salah satu alat bantu atau metode yang relevan dan kontekstual dalam menghadapi masalah. Disamping itu dalam lokakarya kedua ini, setelah mengevaluasi lokakarya pertama maka ditambahkan materi mengenai pemanfaatan metode studi kasus  dalam pelayanan (pastoral, khotbah, pendalaman Alkitab, Manajemen Konflik (mediasi dll) dsb).

                        Fenomena masalah yang variatif menjadi kontribusi penting dalam lokakarya kedua ini. Beberapa tema penting: Hubungan Injil dan kebudayaan/adat, perpecahan dalam jemaat, perselingkuhan, penyembuhan ilahi dll. Masalah yang senantiasa muncul adalah fenomena kasus perselingkuhan. Karena keterbatasan waktu maka hanya 4 kasus terpilih oleh masing-masing kelompok yang dijadikan sarana belajar pemanfaatan  MSK (lihat notulen).

 

B.     Partisipasi (peserta, fasilitator/nara sumber, tim kerja/panitia, pengurus sinode)

  1. Peserta

Jumlah peserta yang terlibat sebanyak 23 orang. 15 orang merupakan pendeta jemaat, 1 orang vikaris, 6 orang presbiter dan 1 orang mahasiswa teologi.

2.      Fasilitator/narasumber, tim kerja

·        Pdt. Dr. John Campbell Nelson (GMIT/UCC)

·        Pdt. Ati Hidelbrandt Rambe, M.A. (Oase Intim)

·        Pdt. Marthen Manggeng, M.Th. (Oase Intim-BALITBANG GTM)

·        Jane L. Wattimena, BAE, S.Si. (Oase Intim)

·        Christina J. Hutubessy, S.Th. (Oase Intim)

·        Yusuf Rahmat Demmandulu, S.Th. (Oase Intim)

·        Gustina Saruran (Oase Intim)

3.      BPS GTM
BPS GTM diwakili oleh sekretaris umum  Pdt.
Alex Tomas, S.Th.

 

 

C.     Notulen

I. Inventaris Permasalahan dan Kasus

a. gaji atau insentif majelis gereja

b. majelis gereja yang terlibat perjudian

c. penentuan masa bakti pendeta dengan menggunakan angket

d. pelaksanaan disiplin gereja yang diluar aturan

e. penyembuhan ilahi

f. perjudian

g. kawin campur

h. pembabatan hutan

i. peneguhan dan pemberkatan pada orang yang sudah menikah (nikah kedua)

j. baptisan anak yang lahir diluar nikah

k. kualitas pelayananan

 

II. Pengantar MSK

Pengantar dari pak John mengenai MSK, diawali cerita dari Timor mengenai alasan mengapa MSK itu penting. Ada cerita mengenai peristiwa pertama kali truk sebagai alat transportasi masuk ke kampung. Ketika truk diperlakukan sebagai kuda yang akan diberi makan. Cerita selama ini yang disebarkan ternyata tidak sama dengan yang dikatakan oleh orang-orang tua dikampung bahwa mereka sebenarnya tidak bodoh dan sangat menyadari bahwa itu truk dan bukan kuda yang harus diberi makan rumput tetapi apa yang mereka lakukan hanyalah bentuk dari sopan santun. Inilah kasus karena cerita hanya berhenti sampai dengan mereka memberi makan truk dengan rumput. Masalah terkadang berkembang semakian berat Karena masalah belum diketahui secara mendalam, sehingga pendekatan yang diberikan pun tidak relevan dengan kasus atau masalah. Sebenarnya kita bisa menyelesaikan masalah atau pergumulan jemaat dengan mengetahui masalah yang sebenarnya secara tepat. Inilah yang menjadi alasan mengapa Oase yang tertarik dengan perkembangan teologi kontekstual dan juga GTM mencoba untuk mendalami MSK. Salah satu bidang penting yang sangat membantu perkembangan teologi, khususnya bidang praktika dan juga bidang-bidang lain yaitu kesaksian dari pengalaman hidup jemaat.

MSK memang dapat dikatakan sebagai sebuah metode penelitian tetapi yang penting merupakan sebuah kerangka berpikir yang dapat memakai berbagai pendekatan atau metode-metode lainnya. Kasus dalam MSK pada dasarnya adalah satu atau rangkaian peristiwa yang mengandung masalah yang harus kita hadapi.

Metode berarti tahapan atau langkah-langkah yang teratur. Studi dari akar kata yang berarti belajar. Sedangkan Kasus mempunyai banyak arti tergantung dengan bidang yang menggunakan metode ini.

 

 

Metode studi Kasus

1. Deskripsi: Apa yang terjadi?

Hal-hal yang penting diperhatikan:

  1. Harus jelas pemaparan info rmasi dan data
  2. Urutan fakta yang terjadi
  3. Siapa yang terlibat lengkap dengan identitas mereka

Pertanyaan:

1.Apa yang bisa dilakukan jika dalam pengumpulan info rmasi bagi kegunaan deskripsi tetapi yang diminta keterangan mis.anggota jemaat tertutup untuk menceritakan?

    Satu hal yang penting bahwa memang dalam pengumpulan data atau info rmasi kita tidak bisa seperti wartawan. Yang paling penting mis.diawali dulu dengan langkah2 pastoral atau mendekati orang-orang yang mungkin terlibat dalam kasus.

2. Bagaimana kalau info rmasi dalam mencari kasus maka kita mendengar sebuah info yang salah atau sebenarnya lebih berat sebelah?

  Memang sering terjadi bahwa sebelum kita menjatuhkan hukuman kita harus mencari dari segala sudut pandang atau perspektif, sehingga jika ada kecurigaan bahwa info itu salah kita harus mencari apa sebenarnya yang bisa membenarkan info itu dan juga meneliti apa dibalik info itu.

  Ingat bahwa tidak semua masalah adalah kasus. Kita juga perlu mempertanyakan kapan waktunya tepat untuk kita masuk dalam sebuah kasus.

  Jika ada orang yang tidak mau terekspos namanya berkaitan dengan kasus tertentu, jadi kita bisa mengganti dengan inisial atau nama samaran.

   Memang harus diingat bahwa identitas bisa dirubah tetapi fakta-fakta tidak bisa dirubah.

3. Bagaimana berhadapan dengan kasus yang melibatkan diri sendiri, apa yang bisa dilakukan untuk menghindari memberi info rmasi bukan dari sudut pandang sendiri?

   Ketika terjadi hal seperti ini memang yang paling utama apakah kita secara pribadi mau terbuka dan menerima kritikan. Kita bisa saja mengundang orang lain dimana kita terbuka dan memberi perhatian dalam kasus kita untuk melihat masalah ini. Memang kalau kita mau mengalami kemajuan dalam kasus maka kita harus secara jujur untuk menceritakan apa  yang terjadi sebenarnya.

 

2. Analisis: mengapa?

   Kita penting melihat dinamika yang turut mempengaruhi dan berkembang, kita penting melihat aspek budaya, psikologi, ekonomi, politik, budaya, dll. Ini penting untuk melihat hubungan sebab akibat. Pada umumnya pendeta mengusai pendekatan ini karena cukup mengetahui budaya setempat atau faktor-faktor yang mempengaruhi. Jadi belum pada penilaian siapa yang benar dan siapa yang salah. Disini yang dibutuhkan adalah pengertian. Kita perlu melihat interaksi dari setiap aspek. Analisis yang dilakukan tergantung kasus yang dihadapi (kasuistik), ini akan menentukan pemahaman terhadap akar permasalahan. Kita harus memilih dengan baik jalur apa yang bisa membawa kita dalam pemahaman yang lebih mendalam. Oleh karena itu jika pendekatan yang kita ingin lakukan tetapi kita tidak mempunyai pemahaman yang luas tentang analisa itu kita bisa mencari referansi lain, mis. dari buku atau berdiskusi dengan orang yang lebih tahu pendekatan analisa itu.

 

3. Interpretasi (Penilaian): Apa artinya dari segi iman Kristen?

Hati-hati dengan perang ayat. Kia perlu sadar mengetahui konsep yang lebih besar dari tradisi iman Kristen, mis. Keadilan, pengampunan. Ini sangat penting ketika dipertanyakan dalam teologi operatif, karena pada dasarnya dalam penyelesaian MSK tergantung iman kita sendiri. Teologi operatif mempertanyakan teologi apa yang sekarang saya dalami atau teolog seperti apa sekarang.

Pertanyaan:

Masalah yang sering terjadi ketika kita berhadapan dengan kasus? Masalah yang sering terjadi adalah kita menjawab dengan berdasar pada aturan yang sudah ada bukan bagaimana interpretasi iman Kristen.

 

4. Aksi pastoral: apa yang bisa dibuat?

Ini butuh penilaian realistis berdasarkan penilaian kita terhadap sumber daya, langkah-langkah sebelumnya dan aksi-aksi itu harus konkrit. Bisa saja langkah konkrit yang kita ambil bukan menyelesaikan kasus tetapi lebih mendekatkan kita pada kenyataan untuk menyelesaikan kasus itu. Bahkan terkadang dalam kesimpulan yang kita ambil kita terlambat. Jikalau begitu apa gunanya jalan panjang yang kita lakukan dengan MSK ini, maka ini bisa kita lakukan bukan untuk berhasil tetapi untuk mencoba dan melihat bahwa kita melakukan langkah-langkah MSK untuk belajar sehingga tidak terlambat lain kali.

 

III. Contoh Kasus MSK

Kasus: Paduan Suara yang tak terpadu

Latar Belakang

            Di lingkungan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), peranan paduan suara besar sekali. Dalam satu jemaat biasanya terdapat lebih dari satu paduan yang seluruh anggotanya penduduk asli setempat, malah ada yang berupa paduan suara keluarga. Latar belakang pendidikan bagi mereka ini rata-rata SD. Ada pula paduan suara yang anggotanya sebagian besar atau seluruhnya adalah warga jemaat pendatang dengan latar belakang pendidikan yang cukup baik dan mempunyai pekerjaan sebagai pegawai negeri atau guru sekolah.

            Kelompok paduan suara pada umumnya menjadi semacam wadah kreatifitas disamping menjadi bagian dari kebaktian utama setiap hari minggu. Biasanya juga ada makna sosial: mereka mengadakan kegiatan atau acara-acara tambahan lain,misalnya rekreasi, olahraga dan anjangsana ke jemaat-jemaat tetangga. Tentu juga terjadi saling berkenalan diantara pemuda-pemudi, baik dalam paduan suara itu sendiri maupun diluar.

            Dalam jemaat-jemaat pedesaan seringkali peranan anggota jemaat pendatang jauh lebih menonjol, kalau dibandingkan dengan penduduk asli setempat. Misalnya dalam hal bernyanyi, paduan suara pendatang cenderung lebih menguasai seni musik “modern”, baik lagu-lagu pop maupun musik klasikal gaya barat, sedangkan penduduk asli bernyanyi dengan nada dan irama yang banyak dipengaruhi oleh lagu-lagu rakyat setempat. Pada akhirnya, tidak dapat dihindari bahwa sering terjadi persaingan diantara kedua jenis kelompok tersebut.

 

Kasus

            Oemanas adalah sebuah kota kecamatan di pedalaman Timor Tengah Selatan. Pada Zaman pra-kolonial, Oemanas adalah pusat sebuah kerajaan yang dikuasai oleh keluarga Kase. Raja Kase cukup kuat melawan kehadiran Belanda, termasuk melarang anak-anaknya disekolahkan oleh Belanda. Namun masa ganti masa, dan setelah diterapkan sistem pemerintahan nasional Indonesia, kepemimpinan dalam wilayah Oemanas beralih pada orang lain, antara lain karena tidak ada putra Kase  yang memenuhi persyaraan pendidikan. Dengan pengembangan Oemanas menjadi kota Kecamatan, semakin banyak pegawai dan guru datang dari luar daerah, sampai jumlah pendatang dan jumlah penduduk asli hampir seimbang.

            Sebagaimana dalam masyarakat, demikian juga dalam gereja. Dalam Jemaat Petra Oemanas terdapat dua paduan suara, masing-masing paduan suara Haleluyah dan paduan suara Maranata. Paduan suara Haleluyah anggota-anggotanya terdiri dari pegawai negeri dan semuanya adalah anggota jemaat pendatang. Sedangkan paduan suara Maranata beranggotakan pemuda pemudi dari penduduk asli setempat.

            Dalam rangka perayaan Natal, Ketua Majelis jemaat Petra, dalam hal ini Pdt.Paulus, yang juga adalah seorang pendatang, mengadakan pendekatan dengan pimpinan kedua paduan suara dan meminta agar diadakan paduan suara gabungan. Permintaan tersebut disetujui olehnkedua pimpinan paduan suara. Untuk maksud tersebut Pdt. Paulus lalu menunjuk Deky, pimpinan paduan suara Haleluyah, sebagai ketua, karena dianggap lebih mampu mengkoordinir kegiatan paduan suara gabungan. Sedangkan Nahor, pimpinan paduan suara Maranata, ditunjuk sebagai wakil ketua.

            Hari Kamis ditetapkan sebagai hari untuk latihan bersama, karena hari  itu diluar hari latihan tetap dari kedua paduan suara. Ketika tiba hari yang ditetapkan, anggota paduan suara Haleluyah dan pimpinannya hadir, sedangkan paduan suara Maranata bersama pimpinannya tidak hadir. Keesokan harinya Deky  mendatangi Nahor dengan maksud menanyakan alasan ketidakhadiran mereka. Nahor mengakatakan, “Kami tidak hadir karena anggota-anggota tidak mau bergabung.” Deky menawarkan supaya biar Nahor saja yang memimpin, namun Nahor diam-diam saja.

            Ketika tiba hari perayaan Natal, masing-masing paduan suara melaporkan diri untuk bernyanyi sendiri-sendiri. Pdt.Paulus tidak menerima permintaan mereka, sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama supaya hanya ada paduan suara gabungan. Akibatnya, pada hari Natal itu tidak ada yang bernyanyi-suatu hal yang sangat mengecewakan jemaat.

            Beberapa hari kemudian ada rapat Majelis jemaat, dimana Pdt.Paulus mengumumkan dengan nada kesal,”Tidak perlu ada paduan suara kalau orang hanya mau berkelahi. Kalau mereka hanya mau maju sendiri-sendiri, saya tidak akan kasi.” Nampaknya banyak anggota Majelis kurang setuju dengan sikap Pak Pendeta, tapi tidak ada yang mau langsung melawannya. Setelah rapat ditutup, Sekretaris jemaat, Pak Yunus, memberitahu Pdt.Paulus bahwa ada seorang anggota Majelis Jemaat, bernama Lambertus Kase, yang lebih menganjurkan agar paduan suara Maranata tidak boleh bergabung. Pak Lambertus adalah wakil Ketua Majelis Jemaat Petra, dan juga penduduk asli setempat yang mempunyai pengaruh besar dalam jemaat dan masyarakat. Hubungannya dengan paduan suara Maranata selama itu baik, malah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan paduan suara Haleluyah. Hubungannya dengan Pdt. Paulus pun cukup baik.

            Dijalan pulang dari rapat Majelis, Pak Yunus sementara bingung memikirkan apa yang dapat dibuat supaya masalah ini jangan berkembang lebih jauh.

 

1. Yang berperan dalam kasus (Bagian dari deskripsi)

1.      Pdt. Paulus:

-         Pendatang

-         Ketua MJ

-         Prakarsa penggabungan

-         Menunjuk pimpinan paduan suara, ketua dan wakil ketua

-         “Nada kesal” dan larangan tetap

2.      Deky:

-         PNS

-         Pendatang

-         Ketua paduan suara Haleluyah

-         Ketua paduan suara gabungan

-         Deky setuju untuk penggabungan

-         Mendatangi Nahor untuk berbicara

-         Mempunyai keahlian musik

3.      Nahor:

-         Penduduk asli

-         Ketua paduan suara Maranata

-         Wakil ketua paduan suara gabungan

-         Mengatakan bahwa anggota yang tidak mau hadir dalam latihan paduan suara gabungan

4.      Lambertus kase:

-         Tuan tanah

-         Wakil ketua majelis

-         Penduduk asli

-         Hubungan dengan pendeta baik

5.      Yunus:

-         Penduduk asli

-         Sekretaris majelis jemaat

-         Dia mau menghadapi kasus ini

-         Dia memberi info rmasi mengenai pak Lambertus

-         Kasus diceritakan dalam sudut pandang Yunus

 

2. Analisa

Dalam analisa bisa dengan pendekatan tema-tema besar tetapi kita bisa kembali dengan mendekati atau melihat peranan atau tokoh yang terlibat dalam kasus. Misalnya

a.       Apa motivasi nahor

b.      mengapa yunus mau menghadapi kasus itu

c.       mengapa deky mau

-         ingin tampil

-         tidak mau mengecewakan pdt paulus

-         senang menjadi ketua untuk mengkoordinir PS

Budaya lokal sangat menentukan faktor yang sebenarnya.

Seringkali pemuda asli membandingkan dengan pemuda pendatang yang lebih baik

dari segi penampilan.

 

3. Interpretasi/Penilaian

Perubahan yang terjadi akibat dari modernisasi. Tradisional apakah nilai injil keduanya bukanlah bentuk dari iman Kristen. Nilai yang dapat dilihat dari contoh ini adalah persekutuan penduduk asli dan pendatang. Bagaimana wuyud koinonia seperti itu ? Adanya pengakuan untuk menjamin kelangsungan dari kepelbagaian .

 

4. Aksi Pastoral

Memberikan kesempatan untuk PS Haleluyah-Maranatha (gabungan) menyanyikan lagu dalam bahasa Indonesia dangan dipimpin oleh Deky dan menyanyikan dalam bahasa daerah dengan dipimpin oleh Nahor sehingga ke 2 PS ini dapat saling menghargai dan belajar memahami.

 

Catatan

Dalam proses pendalaman kasus ini sebelumnya maka harus terjadi  beberapa proses untuk mendeskripsikan kasus ini karena nanti diproses kedua atau langkah kedua pendeksripsian baru nama Pak Lambertus muncul. MSK ini dilakukan pdt Paulus. Pdt Paulus tidak menyebut peranan Lambertus karena Pdt. Paulus belum mengetahui secara lengkap peranan Lambertus.

 

IV. Pleno Hasil Kelompok

A. Diskusi berdasarkan presentasi oleh kelompok IV,kasus ”Perpecahan dalam jemaat Tabone Bone”

 

Kasus: Jemaat Tabone-Bone yang terpecah

 

1. Deskripsi

 

Latar belakang

 

Jemaat Tabone-Bone adalah anggota GTM yang berada dalam wilayah pelayanan Klasis Polewali. Sebelum mengalami perpecahan, Jemaat ini memiliki anggota sebanyak 89 KK yang semuanya adalah pendatang dari daerah lain. Mata pencaharian mereka adalah bercocok tanam dan sebagian kecil adalah PNS dan pegawai swasta. Selama 5 tahun (2000-2005) dilayani oleh Pdt. Demas. Karena selalu mengalami masalah tanah maka jemaat ini telah mendirikan tempat ibadah di 3 lokasi yang berbeda, kini selama beberapa tahun belakangan tempat ibadah mereka didirikan diatas tanah yang dihibahkan oleh Pak Dominggus. Pak Dominggus adalah salah satu pendiri jemaat Tabone-Bone dan tokoh masyarakat. Dia yang membuka lahan di dusun ini  dengan menggunakan pengaruhnya sebagai (mantan) anggota TNI untuk membuka lahan kosong dan membawa orang-orang untuk juga ikut tinggal dan mengusahakan tanah di dusun ini.  Pak Dominggus juga selama beberapa periode pernah menjabat sebagai ketua BPMJ dan kepala dusun.

 

Kasus

 

            Ketika pemilihan BPMJ masa bakti 2003-2005 terpilih sebagai ketua BPMJ adalah Pdt.Demas selaku pendeta jemaat dan Wakilnya ialah Pak Timotius. Sebelum periode ini yang menjabat sebagai ketua BPMJ adalah Pak Dominggus. Pada saat pemilihan BPMJ periode 2003-2005 pak Dominggus berkata “tidak usah saya dipilih, kita berikan saja kepada yang muda-muda untuk menjadi BPMJ”. Oleh karena itu ia tidak mendapat jabatan secara struktural. Semenjak saat itu pak Dominggus selalu mengkritisi Kinerja BPMJ bahkan menuduh pendeta sebagai dalang pemecah jemaat. Pernyataan ini disampaikan secara info rmal kepada pengurus Badan Pekerja Klasis (BPK) ketika menyampaikan keluhan. Juga ketika menyampaikan surat penolakan perpanjangan masa bakti Pendeta kepada Badan Pekerja Sinode (BPS) GTM yang ditembuskan kepada BPK Polewali.

            Menjelang berakhirnya masa bakti pendeta Demas, Pak Dominggus mengusulkan untuk menjalankan angket kepada anggota jemaat dalam menentukan diperpanjang tidaknya masa bakti pendeta. Dari hasil angket diantara 89 KK, ternyata hanya 6 KK yang tidak setuju masa bakti pendeta diperpanjang. Hal ini disampaikan kepada BPK melalui panitia pemanggil pendeta yang diketuai oleh pak Timotius. Selanjutnya BPK meneruskan kepada BPS GTM bahwa sesuai hasil angket masa bakti pendeta di jemaat Tabone- Bone masih diperpanjang. Maka melalui suratnya, BPS menyampaikan kepada jemaat Tabone jadwal peneguhan pendeta tersebut. Penjadwalan ini ditolak oleh pak Dominggus melalui suratnya kepada BPS GTM yang ditembuskan kepada BPK Polewali dengan alasan seperti yang telah disebutkan diatas. Berdasarkan surat tersebut, BPK mengunjungi Jemaat Tabone-Bone untuk mengadakan pertemuan antara Panitia pemanggil pendeta dan majelis jemaat. Dari hasil pertemuan tersebut BPK menilai bahwa adalah lebih baik jika masa bakti pendetanya tidak diperpanjang. Hal ini diusulkan kepada BPS GTM sehingga BPS mengeluarkan surat pembatalan peneguhan pendeta dan mutasi pendeta Demas ke jemaat lain demi memelihara keutuhan jemaat. Kebijakan ini mengecewakan sebagian besar anggota jemaat. Tetapi pada waktu itu ada janji dari pak Dominggus akan segera mengurus akta hibah tanah gereja setelah memastikan  mutasi pendeta Demas sehingga menghibur warga jemaat.

            Setelah Pdt. Demas diorientasikan ke Jemaat lain, majelis jemaat Tabone-Bone meminta bantuan kepada BPK untuk menagih janji Pak Dominggus tetapi tidak berhasil.

Pada tanggal 21 Januari 2006, majelis yang baru terpilih untuk periode 2005-2008 sebanyak 12 orang  mengadakan sidang untuk menyusun program kerja. Ketika membicarakan surat status keterangan tanah bangunan gedung gereja ternyata tidak bisa mengambil keputusan karena pada Pak Dominggus sebagai penghibah tanah mengatakan “selama saya masih hidup surat keterangan tanah lokasi gereja ini tidak akan saya buat” Yang menjadi alasannya bahwa tanah tersebut telah dipersembahkan kepada Tuhan yang tidak mungkin diambil atau dituntut kembali. Dipihak lain sebagian anggota Majelis menuntut supaya surat keterangan itu dibuat demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari dan bahwa pembangunan gedung gereja tidak boleh dilanjutkan sebelum surat keterangan itu ada.

Karena kedua belah pihak bertahan maka terpaksalah perpecahan jemaat tidak bisa dihindari lagi. Maka mulai tanggal 22 januari 2006, 6 orang anggota Majelis yang dipimpin oleh pak Dominggus bersama dengan 27 KK mengadakan ibadah Minggu pada pagi hari. Sedangkan 6 orang anggota majelis lainnya yang dipimpin oleh pak Timotius bersama dengan 35 KK melakukan ibadah minggu pada sore hari. Yang tidak mau masuk ke salah satu kelompok ibadah pindah ke Jemaat Makombong dan Bassean.

 

2. Analisis

Peranan masing-masing yang terlibat

a. Pak Dominggus

      - Pendiri jemaat, tokoh masyarakat (pendiri jemaat dan dusun)

      - Penghibah tanah yang belum memberi suratketerangan hibah

      - Mantan ketua BPMJ (2001-2003, 2 tahun pertama masa pendeta Demas)

      - Petani dan pensiunan TNI

      - Kepala dusun

      - Tidak masuk dalam struktur BPMJ (2003-2005, 3 tahun terakhir masa  

         periode pendeta Demas

      - “Pemimpin” kelompok ibadah pagi

      - Mengusulkan menjalankan angket untuk masa periode pendeta

      - menuduh pendeta sebagai dalang perpecahan jemaat (mis.mengkritisi

         pengelolaan keuangan musik bambu)

      - mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ingin lagi masuk dalam struktur

         BPMJ untuk regenerasi

      - berjanji akan mengurus surat tanah jika pdt. Demas tidak lagi memegang janji.

-   mempunyai anak seorang pendeta yang merupakan pegawai organik GTM

 

b. Pak Timotius:

       - Wakil ketua Majelis (2003-2005, 3 tahun terakhir masa Pdt. Demas)

       - Ketua panitia pemanggil pendeta (Periode II)

       - Pemimpin ibadah kelompok sore

       - ketua salah satu kelompok tani

       - Hubungan yang akrab dengan pdt. Demas dan sangat empati terhadap

          persoalan yang dihadapi pendeta Demas.

       - Hubungan dengan Pak Dominggus tidak baik.

c. Pdt. Demas:

      - vikaris selama 6 bulan

      - Ketua BPMJ ( 2003-2005)

      - Pendeta Jemaat ( 2000-2005)

      - Pendiri kelompok tani dan diketuai Pak Timotius

      - Pemimpin “musik bambu”

      - Hubungannya baik  dengan semua warga jemaat

      - Dalam menghadapi persoalan sangat tenang.

d. BPK Polewali:

- Menerima surat tembusan dari keluarga pak Dominggus.

- Mengadakan pertemuan dengan panitia pemanggil pendeta, majelis jemaat

- Mengusulkan kepada BPS agar masa bakti Pdt. Demas tidak diperpanjang

- Membantu  jemaat Tabone-Bone meminta surat keterangan tanah dari pak Dominggus.

 

 

e. BPS GTM:

-  Menerima hasil angket melalui BPK

- Mengeluarkan jadwal peneguhan Pdt. Demas di Jemaat Tabone Periode II

- Menerima surat keberatan dari kelompok Pak Dominggus.

- Menerima usulan dari BPK

- Mengeluarkan surat pembatalan peneguhan pendeta dan mutasi Pendeta Demas atas pertimbangan dari BPK dan dari Pendeta Demas sendiri

f. Jemaat Tabone-Bone

- mengisi angket dengan hasil 83 KK yang setuju masa bakti pendeta diperpanjang dan 6 KK tidak setuju

- terjadi pengelompokan dalam jemaat antara kelompok jemaat yang melakukan ibadah pagi dan kelompok jemaat yang ibadah sore (35 sore dan 27 pagi). Selebihnya pindah ke jemaat lain.

g. Majelis jemaat (2002-2005)

- Membentuk panitia pemanggilan pendeta

- Menuntut surat hibah tanah gereja kepada pak Dominggus sebagai pemilik tanah.

h. Majelis Jemaat (2005-2008)

- Mengadakan rapat program tanggal 21 Januari

- Mengalami perpecahan, 6 anggota majelis menjadi majelis untuk ibadah pagi dan 6 majelis lainnya menjadi majelis untuk ibadah sore.

- menuntut surat hibah tanah gereja 

dan tidak melanjutkan pembangunan gereja sampai surat hibah keluar (cat: yang tidak sepakat adalah Pak Dominggus ditambah dengan 3 orang yang dicurigai sebagai anak dari Pak Dominggus dan 2 orang majelis lainnya)

g. Panitia pemanggilan pendeta:

- menjalankan angket untuk menentukan diperpanjang tidaknya masa bakti pendeta

- Menyampaikan hasil angket kepada BPK.

 

Mengapa hal ini terjadi?

a. Pak Dominggus

·        Menghibahkan tanah karena merasa prihatin terhadap jemaat yang tidak memiliki tanah tetap

·        Sekaligus melanggengkan ketokohannya

·        Tidak ingin dipilih lagi untuk masuk dalam strukur BPMJ karena ia ingin ada regenerasi. Padahal sebenarnya ia masih ingin dipilih, tetapi ia  mengeluarkan pernyataan tersebut untuk menarik simpati dari Majelis.

·        Mengusulkan angket dengan harapan bahwa sudah banyak orang yang tidak simpati lagi dengan pendeta.

·        Menuduh pendeta sebagai dalang perpecahan karena merasa iri terhadap pendeta yang sudah mulai mengambil posisi kepemimpinan dalam jemaat dan masyarakat yang selalu dimonopoli oleh Pak Dominggus.

·        Berjanji ingin mengurus soal pengurusan surat keterangan hibah tanah karena ingin mengambil simpati atau dukungan warga jemaat agar pendeta segera dimutasikan dan mengambil posisi dalam jemaat

·        Tanah ini dijadikan “tameng” untuk mempertahankan posisi

b. Pak Timotius

·        Mempunyai hubungan yang baik dengan pdt. Demas karena menurutnya kinerja pendeta baik

·        Hubungan dengan Pak Dominggus tidak baik karena tidak senang terhadap perlakuan Pak Dominggus terhadap Pdt. Demas. Pak Timotius juga tidak senang karena sering dikritik oleh Pak Dominggus sementara Pak Timotius juga sudah merasa sebagai seorang tokoh.

 

c. Pdt. Demas

Menerima jabatan ketua dalam BPMJ dan kelompok-kelompok lainnya karena dianggap sebagai kelompok yang wajar. Namun disisi lain,

Pdt. Demas tidak mempertimbangkan perasaan pak Dominggus

d. BPK Polewali

·        BPK ingin agar persoalan di jemaat Tabone-Bone dapat diselesaikan dengan baik.

·        BPK merasa prihatin terhadap kondisi yang dihadapi Pdt. Demas.

e. BPS GTM:

·        Berharap bahwa persoalan bisa diselesikan dengan baik

·        BPS tidak memahami kondisi jemaat

f. Jemaat Tabone-Bone

·        Karena tuntutan mereka tidak terpenuhi

·        Kedekatan emosional terhadap beberapa figur/tokoh dalam jemaat

g. Majelis Jemaat (2003-2005)

·        Ingin memperjelas status tanah sebagai jaminan masa depan jemaat

h. Majelis jemaat (2005-2008)

·        Adanya ikatan emosional terhadap kelompoknya maupun terhadap figur tertentu

i. Panitia pemanggilan

·        Menjalankan tugas sebagai panitia yang sudah diberi tanggung jawab

·        Berharap bahwa masa bakti pendeta diperpanjang sebagaimana hasil angket

 

3. Interpretasi

·        Kawan sekerja Allah dan bangunan Allah sebagaimana I Kor.3:9

·        Banyak karunia tetapi satu roh

·        Kesetaraan untuk mengkritisi budaya patriarki

·        Keterbukaan dan kejujuran

·        Keadilan

 

4. Aksi Pastoral

·        BPK dan BPS (orang atau kelompok independent) memediasi pertemuan diantara kedua kelompok yang saat ini sedang terpecah dengan pertama-tama melakukan pertemuan dengan masing-masing kelompok secara terpisah

·        Melakukan “pelatihan untuk demokrasi dan transformasi konflik”

 

DISKUSI

1. Gambaran tokoh Pak Dominggus oleh kelompok hanya memperlihatkan latar belakangnya sebagai pensiunan ABRI, bagaimana mengenai latar belakang pendidikan? Disamping itu Pak Dominggus memiliki anak seorang pendeta, mungkin saja ada pemikiran untuk menempatkan anaknya sebagai pendeta jemaat?

a. Pak Dominggus terdidik oleh latar belakang TNI dan pada dasarnya dia berkarakter seperti seorang ABRI.

b. Mengenai anaknya Pak Dominggus mengatakan bahwa mereka tidak punya keinginan untuk memasukkan anaknya.

c. Timotius juga dianggap saingan baru sebagai tokoh yang baru muncul padahal pendeta sudah pergi.

 

  1. Mengapa pendeta dimutasikan padahal hasil angket berbeda?

Ketika ketua BPK datang untuk memperpanjang dengan beberapa pertimbangan maka diputuskanlah untuk memutasikan Pendeta walaupun berbeda denan hasil angket.

 

  1. Memberi aksi pastoral kepada Pak Domingus dan memberi saran supaya memberi hak atas tanah.

Kemungkinan besar bahwa tanah itu dijadikan sebagai alat politis oleh Pak Dominggus. Jika dia memberikan hak atas tanah maka ada kemungkinan di tidak mendapat perhatian lagi kedepan. Hal ini akan membuat wara jemaat selalu waspada.

 

  1. Mengapa Pak Demas menerima menjadi ketua BPMJ disalah satu jemaat padahal di melayani 2 jemaat?

Pak Demas menerima menjadi ketua BPMJ karena yang meminta kesediaan pendeta adalah jemaat Tabone-bone. Sedangkan jemaat kedua yaitu jemaat Kombong belakangan baru dilayani oleh pendeta bahkan dalam hak angket jemaat Kombong ini tidak diikutkan.

 

5.  Apakah gaji ketua BPMJ dalam hal ini Pak Demas tidak lancar ketika menjadi    ketua atau sebelumnya?

      Memang ada kemungkinan bahwa dengan pengaruh Pak Dominggus maka gaji yang  diterima oleh Pak Demas menjadi tidak lancar.

 

Beberapa cacatan dari Pak John:

  1. Ini menunjuk kepada sejumlah kebijakan, mis: dalam aturan bahwa bisa orang awam dan juga pendeta masuk dalam kepengurusan BPMJ, khususnya menjabat sebagai ketua BPMJ. Kedepan perlu dipertimbangkan lagi peraturan-peraturan seperti itu.
  2. Kebijakan untuk memutasi pendeta bisa berakibat buruk di jangka panjang karena melalui hal ini jemaat bisa mengakibatkan jemaat melihat bahwa agar tidak memperpanjang konflik dengan memutasi. Harus membina jemaat bahwa harus dulu menyelesaikan konflik baru solusi dengan memindahkan.
  3. Masalah ketokohan menjadi penyakit dalam gereja contoh Pak Dominggus memegang tanah artinya dia memegang nyawa orang-orang itu.  Oleh karena itu juga kedepan perlu dipertimbangkan bahwa sebelum membangun gedung, status tanah sudah jelas atau arsip-arsip sudah lengkap sesuai batasan-batsan hukum NKRI. Jadi perlu juga aturan-aturan sinode untuk hal itu.
  4. Perlu kritik terhadap patriarkhal dalam interpretasi.

 

B. Diskusi berdasarkan presentasi oleh kelompok III kasus “ Perselingkuhan Oleh Majelis jemaat”

                       

KASUS PERSELINGKUHAN

 

1. Deskripsi

 

Latar Belakang

Di salah satu Jemaat dalam lingkungan GTM, sebut saja jemaat Tombang. Jemaat ini sudah lama berdiri. Dalam jemaat ini ada seorang yang sangat disegani dan di tuakan, orang yang dimaksud bernama pak Amir. Pak Amir sudah puluhan tahun menjadi ketua majelis jemaat. Pelayanannya sangat bagus dan menyenangkan seluruh anggota jemaat Tombang. Pak Amir sangat memperhatikan dan peduli terhadap kehidupan seluruh anggota jemaat,  sangat jeli melihat permasalahan – permasalahan dalam jemaat dan termasuk orang berpendidikan. Ia juga memperhatikan pembangunan baik dari segi fisik maupun dari segi mental dan rohani. Intinya bahwa Pak Amir adalah orang yang sukses dalam melayani dan memimpin  di jemaat.

Di  jemaat ini, ada seorang ibu yang sangat di kagumi dan disenangi baik dalam keluarga, jemaat dan masyarakat. Ia juga adalah majelis perempuan pertama di jemaat Tombang dengan jabatan penatua. Ibu ini pernah menjadi penyalur gaji pendeta  dan bendahara daerah pelayanan.

Ke dua orang tersebut yaitu Pak Amir dan Ibu Lia adalah orang yang sangat berperan dan berbobot dalam jemaat Tombang.

 

Kasus

Pada bulan Maret tahun 2004, seorang anggota jemaat yang sedang melakukan pekerjaannya mencari makan ternak tanpa disengaja menemukan 2 sejoli yang sedang memadu kasih. Orang tersebut adalah Pak Amir dan Ibu Lia. Perbuatan ini pun akhirnya diketahui oleh seluruh anggota jemaat

Beberapa hari kemudian, Pak Markus datang ke rumah Pdt Yusuf.  Pak Markus adalah anak dari ibu Lia, yang sekaligus seorang pendidik. Kedatangan Pak Markus adalah ingin mengetahui kejelasan isu yang di dengar tentang perzinahan namun Pdt. Yusuf sendiri belum mengetahui peristiwa itu. Setelah Pak Markus pulang dari rumah  Pdt Yusuf, Pak Yusuf berkunjung ke rumah Pak Amir dan lewat percakapan Pak Amir mengakui perbuatannya di depan Pak Yusuf. Sedangkan Ibu Lia dipanggil oleh Bapak pendeta ke konsistori untuk melakukan percakapan, di konsistori inilah Ibu Lia mengakui perbuatannya di depan pendeta. Setelah Pak Markus tahu yang sebenarnya Ia dan Ibunya sepakat untuk tidak memberitahu peristiwa itu kepada Ayahnya karena mereka takut kalau suami Ibunya nantinya mencelakakan Ibu Lia atau bunuh diri. Suami ibu Lia tidak berpendidikan, petani dan berwatak keras.

Kemudian majelis jemaat mengadakan rapat dan sepakat untuk menjatuhkan tertib gereja pada Bapak Amir dan Ibu Lia tanpa diketahui oleh suami dari Ibu Lia karena dia tidak ada di tempat.

Masalah ini selalu diangkat dalam rapat tahunan majelis jemaat untuk diselesaikan. Bahkan dari semua anggota majelis jemaat menuntut Pdt Yusuf harus menyelesaikannya dalam waktu singkat. Alasan  majelis gereja mendesak pendeta untuk secepatnya menyelesaikan masalah tersebut karena mengingat tanggung jawab mereka. Pihak pemerintah pun dilibatkan untuk menyelesaikan masalah ini tapi tidak bisa juga diselesaikan.

            Pendeta Yusuf merasa susah untuk menyelesaikannya tanpa sepengetahuan dengan suami ibu Lia karena menurut pendeta ini bahwa menyelesaikan masalah tanpa sepengetahuan suaminya adalah bohong.

Pendeta Yusuf punya hubungan keluarga dengan Pak Amir dan Ibu Lia.

 

2. Analisis

Pak Amir :

·        Tokoh masyarakat

·        Orang yang disegani dalam jemaat

·        Jeli dalam menangani masalah

·        Berpendidikan

·        Sudah puluhan tahun menjadi ketua majelis

·        Mengakui perbuatannya

·        Pernah diikat tertib gereja tapi sudah diorakkan

·        Sukses dalam melayani dan memimpin jemaat

Ibu Lia :

·        Dikagumi, disenangi dalam keluarga, jemaat dan masyarakat

·        Pernah menjadi penyalur gaji pendeta dan bendahara daerah pelayanan

·        Majelis Jemaat

·        Mengakui perbuatannya

·        Masih terikat tertib gereja

Markus :

·        Anak dari ibu Lia

·        Mencari tahu info rmasi dari pendeta

·        Menutupi perzinahan ibunya

·        Anggota jemaat

·        Seorang guru

Suami ibu Lia :

·        Anggota jemaat

·        Petani

·        Tidak mengetahui permasalahan

·        Tidak berpendidikan

·        Berwatak keras/susah untuk kompromi

Anggota jemaat (saksi) :

·        Yang pertama menemukan perselingkuhan

Pendeta :

·        Orang yang terakhir mengetahui masalah

·        Didatangi Markus

·        Mengunjungi dan melakukan percakapan kepada Pak Amir dan Ibu Lia

·        Mengapa pengakuan pak Amir hanya kepada pendeta

·        Mengapa pengakuan ibu Lia terjadi di konsistori

Pemerintah :

·        Pernah terlibat atas permintaan kedua belah pihak tanpa sepengetahuan          suami ibu Lia

·        Tidak berhasil

 

MENGAPA ?

Pak Amir : mengapa melakukan ?

·        Adanya kesempatan

·        Perasaan kagum terhadap ibu Lia

Ibu Lia : mengapa melakukan ?

·        Merasa tertekan dengan suami

·        Perasaan kagum terhadap Pak Amir.

Markus : mengapa menutupi ?

·        Takut terhadap tindakan yang akan diambil oleh ayahnya

·        Memelihara keharmonisan keluarga

Suami ibu Lia :

·        Terlalu percaya terhadap apa yang dikatakan oleh anak dan isterinya

·        Tidak mau menerima dan mencari info rmasi dari keluarga terdekat dan anggota jemaat

Anggota jemaat (saksi) : mengapa membocorkan kejadian yang dilihatnya ?

·        Tidak pernah terpikirkan ke 2 majelis ini melakukan perbuatan tsb

·        Ada ancaman dari Markus jika memberitahukan kepada ayahnya

Pendeta :

·        Anggota jemaat segan memberitahukan kepada pdt karena Masih ada hubungan keluarga terhadap ke 2 belah pihak

·        Menjaga rahasia terhadap suami ibu Lia karena adanya ancaman dari Markus

·        Di utus mewakili majelis jemaat

Pemerintah :

·        Keluarga merasa majelis jemaat tidak mampu menyelesaikan persoalan yang ada

·        Karena adanya ancaman

 

 3. Interpretasi

1.      Manusia lebih takut kepada ancaman daripada menyatakan kebenaran

2.      Tidak setuju dengan pemberlakuan tertib gerejawi

3.      Gereja belum sepenuhnya melakukan peranannya

4.      Tidak ada keterbukaan dari hubungan suami isteri dalam Keluarga ibu Lia

5.      Terlalu cepat berpikir negatif sebelum belum tindakan

 

 

4. AKSI PASTORAL

  1. Memberikan motivasi dan dukungan agar ibu Lia punya keberanian untuk berbicara kepada suaminya
  2. Memberi pengertian dan pemahaman kepada Markus
  3. Gereja lebih meningkatkan lagi pembinaan terhadap majelis (secara khusus) dalam menjaga kekudusan pernikahan
  4. Pendekatan dari majelis gereja terhadap suami ibu Lia

 

DISKUSI

1. Seberapa besarkah pengaruh Pak Markus (anak ibu Lia) sehingga dia ditakuti oleh semua orang?

            Pak Markus ketika kasus terjadi sedang menjadi anggota Majelis dan juga menjabat sebagai panitia pemanggil pendeta. Dia pernah sekolah teologi dan istrinya guru yang berlatar belakang S.PAK

 

2. Mengapa Pak Amir sudah terlepas dari tertib gerejawi sedangkan ibu  Lia tidak?

            Pak Amir sudah diorakkan karena setelah 1 tahun Pak Amir bersedia diorakkan didepan jemaat dan istrinya sudah mengetahui masalah dan mendukung. Sedangkan Ibu Lia sendiri masih dalam status berada dalam tertib gerejawi karena Pendeta dan Majelis tidak pernah mengadakan perkunjungan karena menjaga untuk tidak bertemu dengan suami ibu Lia.

 

3. Apakah penting masalah ini diketahui oleh suami ibu Lia, padahal akan semakin mendatangkan masalah?

            Ketakutan yang ada bahwa jangan sampai Majelis dan pendeta dituduh bersekongkol oleh Pak Markus. Oleh karena itu maka cara yang ditempuh adalah dengan memotivasi Pak Markus berbicara.

4. Dari tokoh-tokoh yang berperan ada yang bilang yaitu majelis gereja. Apakah memang hanya cukup diwakili oleh pendeta sehingga suara majelis tidak ada (pendetasentris).

            Tokoh Majelis memang tidak disebutkan karena dalam deskripsi itu tidak dipaparkan.

5. Jarak umur antara Ibu Lia dan suami ibu Lia.

            Jarak umur mereka hampir sama.

6. Ada kesan ketakutan pendeta dan majelis jemaat agar masalah ini tidk diketahui oleh suami ibu Lia. Padahal jangan sampai karakternya menjadikan pendeta dan majelis tidak melihat kebijaksanaan suami ibu Lia, yang mungkin sudah mengetahui masalah tetapi hanya menunggu proses.

            Sampai saat ini nampaknya suami Ibu Lia tidak mengetahui masalah ini terlihat dari interaksi sosial, mis. saja dalam pemilihan kepala desain suami ibu Lia mendukung keberadaan Pak Amir menjadi calon kepala desa.

 

Beberapa tanggapan dan saran:

1.      Dimana sebenarnya titik berat majelis dan pendeta, Karena ada kesan lebih memperhatikan melihat bagaimana keadaan suami Ibu Lia daripada kepentingan ibu Lia sendiri. Ini juga berhadapan dengan budaya patriarki.

2.      Hukum gereja dan disiplin gereja yang tidak membebaskan tetapi membebani jemaat.

3.      Harus diingat bahwa ada kesan pendeta dan majelis mau menjalankan aturan-aturan gereja yang tidak manusiawi.

4.      Etika pastoral tidak memungkinkan memberikan pastoral kepada seseorang dan diberitahukan kepada orang lain.

Tambahan aksi:

Pengakuan majelis secara tertutup karena ada kemungkinan untuk bertemu secara tertutup.

C. Diskusi berdasarkan presentasi Kelompok II “Adat dan Injil”.

Kasus Hukum Gereja vs Hukum Adat

 

 

1. Deskripsi Kasus

 

   Jemaat Haleluyah hidup ditengah-tengah masyarakat adat yang terletak di sebuah pedesaan dengan jarak dari kota kecamatan 3 km. Jumlah penduduknya kurang lebih 300 kk dan anggota jemaat Haleluyah secara khusus berjumlah 70 kk dan selebihnya mayoritas Alu’ta. Kehidupan masyarakatnya berkebun dan bertani dengan tingkat pendidikan mayoritas SD dan SMP selebihnya sarjana. Jemaat Haleluya dipimpin oleh seorang penatua pengajar karena tidak ada pendeta. Hubungan masyarakat Kristen dan Alu’ta sangat baik.

   Ditengah-tengah jemaat Haleluya muncul sebuah kasus yang mana Pak Soma diisukan oleh masyarakat melakukan hubungan seksual diluar nikah dengan tetangganya namanya Ibu Maria. Pak soma sehari-hari bekerja sebagai seorang petani dan juga warga jemaat haleluyah. Maria sehari-hari bekerja sebagai seorang petani dan juga jemaat Haleluyah. Tetapi keluarga Ibu Maria masih menganut kepercayaan Alu’ta. Majelis jemaat Haleluyah menanggapi isu masyarakat tentang hubungan seksual diluar nikah yang mereka lakukan dan kemudian melakukan perkunjungan secara terpisah dan dari perkunjungan itu akhirnya mereka mengakui perbuatannya. Selanjutnya majelis gereja melakukan disiplin gerejawi dalam bentuk pengumuman di hadapan jemaat sesuai aturan GTM. Selama masa disiplin gerejawi mereka tidak diperbolehkan mengikuti sakramen perjamuan kudus dan mendampingi anaknya dalam baptisan, tidak boleh memilih dan dipilih dalam kepengurusan gerejawi. Istri pak Soma yang bernama Lea lebih memilih diam dan tidak berkomentar atas kasus ini sedangkan suami ibu Maria yang bernama Lukas keberatan atas perlakuan disiplin gereja karena dinilai terlalu ringan. Pak Lukas awalnya menganut kepercayaan Alu’ta, dan menjadi kristen karena menikah dengan Maria. Pak Lukas meminta agar diberlakukan hukum adat karena  didukung kuat oleh keluarganya yang masih menganut kepercayaan alu’ta,  pelaksanaan hukum adat dengan membayar denda satu ekor kerbau. Pak Soma didukung oleh majelis gereja menolak tuntutan adat itu dan terus mendesak majelis untuk memperlakukan hukum gereja. Akibat hubungan seksual diluar nikah maka rumah tangga keduanya berantakan masing-masing mereka tidak lagi tinggal bersama tetapi status pernikahan mereka tidak jelas karena secara adat perceraian hanya terjadi jika mempersembahkan satu ekor kerbau dan gereja sendiri tidak mengizinkan perceraian. Dalam kasus ini yang menuntut kerbau bukan hanya  Pak Lukas kepada Pak Soma tetapi juga Ibu Lea kepada Ibu Maria. Kasus ini telah berjalan selama kurang lebih 3 tahun tetapi tetap menjadi masalah sampai saat ini dan belum terselesaikan.

Pendeta Yahya selaku ketua BPK merasa prihatin dengan situasi ini dan berusaha untuk menolong warga jemaat Haleluya

 

2. Analisis

 

Tokoh

 

1. Mengapa Pak Lukas meminta pelaksanaan hukum adat kepada gereja ?

 - Pemahaman aluk tomatua lebih dominan dalam pemikiran dibanding dengan 

    hukum gereja.

- Merasa diri selaku warga jemaat yang mencari perlindungan kepada majelis

   selaku tokoh gereja. Jadi dia samakan di dalam alukta jika ada warga yang

   punya masalah mengadu kepada tokoh adat. Jadi fungsi tua adat disamakan          dengan tua jemaat.

- Tidak merasa puas dengan disiplin gereja yang hanya berupa penggembalaan

   bukan hukuman.

2. Mengapa Majelis Gereja, Pak Soma dan Pendeta bertahan tidak mau melakukan

    hukum adat ?

   - Berdasarkan keputusan klasis bahwa orang yang sudah menjadi kristen

      tidak boleh lagi diatur oleh hukum adat.

   - Masaalah ekonomi yang membuat Pak Soma berlindung di bawah hukum

       gereja.

   - Kalau hukum adat diberlakukan dengan membayar satu ekor kerbau berarti

     terjadi perceraian sedangkan gereja tidak membenarkan perceraian.

   - Menerima hukum adat berarti mengakui otoritas hukum adat diatas hukum

      gereja.

- Ketakutan gereja akan bahaya sinkritisme itu berarti ada pemisahan antara     gereja dan adat.

3. Mengapa Lea, istri Pak Soma, yang pada mulanya diam kemudian menuntut?

   - Berharap pada awalnya dengan sangsi gereja ia tidak diceraikan tetapi

     setelah tuntutan hukum adat berarti perceraian, maka Lea menuntut

      pengembalian harga diri.

   - Faktor ekonomi. Kalau Pak Soma membayar satu ekor kerbau itu berarti

     turut mendukung membayar denda sementara dia merasa dirinya menjadi

     korban.

4. Mengapa tokoh adat tidak berani mencampuri urusan gereja?

   - Karena ada pemisahan wilayah antara adat dan gereja

   - Sebagian Majelis Jemaat adalah tokoh adat yang punya wibawa sehingga

      tokoh adat lain segan memberlakukan hukum adat karena yang ditakutkan

      terjadi konflik diantara tokoh agama.

 - Keluarga Lukas yang masih menganut kepercayaan alu’ta berada pada

    status sosial yang rendah dibandingkan tokoh adat di dalam Majelis

   Jemaat

 

3. Interpretasi

 

Apa makna dari segi iman Kristen?

-         Hukum adat mengizinkan perceraian jika tidak sepaham dengan persyaratan adat. Pemahaman sebagian besar pendeta GTM tidak setuju dengan pemahaman adat tersebut berangkat dari penghayatan Alkitab dalam Matius 9 ayat 10, apa yang dipersatukan oleh Tuhan tidak boleh diceraikan oleh manusia.

-         Dalam kasus tadi, kedua pasangan tersebut hidup dalam ketidakpastian status. Dalam hal ini juga tidak sesuai dengan iman Kristen. Ini menimbulkan dilema bagi para teolog dalam jemaat..

-         Relasi antara hukum gereja dan kemanusian merupakan evaluasi bahwa kita lebih mengutamakan hukum dari pada manusia.

-         Di sinilah kita harus melihat fungsi gereja adalah memberitakan dan menyatakan syalom. Kita tidak ditugaskan untuk menjadi penjaga hukum Taurat tetapi menyatakan syalom Allah yaitu pembebasan dan perdamaian. Jadi yang paling diutamakan adalah kasih bukan hukuman. Kita harus membuka jalan yang terbaik bagi keempat orang yang berkasus itu.

 

4. Aksi Pastoral

  1. Jangka Pendek

Untuk kedua pasangan yang berkasus

-   Mengunjungi satu persatu dengan melakukan percakapan dan menanyakan apa yang diinginkan

-   Kalau mereka menginginkan perceraian berarti Majelis Gereja akan membuka jalan dengan mempersilahkan tokoh adat untuk mengurusnya.

 

Untuk Majelis Gereja

 Memberi pemahaman kepada Majelis untuk mementingkan kasih 

  atau syalom Allah dalam pelayanan dari pada hukum

 

  1. Jangka Panjang

Untuk GTM

-          Kajian ulang terhadap peraturan gereja yang lebih mementingkan nilai pembebasan dan syalom

-          Upaya menemukan nilai-nilai kristiani dalam budaya lokal

-          Menghargai secara kritis budaya lokal dan tidak lagi menyebut kafir

-          Evaluasi teologi GTM tentang budaya dan adat agar tidak lagi dalam relasi berhadap-hadapan tetapi melihat adat sebagai yang memperkaya iman kristen.

-          Pertarungan antara adat dan gereja adalah sia-sia tetapi yang harus dilakukan oleh gereja adalah membangun kesadaran bahwa gereja sulit bertumbuh tanpa adat atau budaya

 

            DISKUSI

  1. Dosa apa yng sebenarnya terjadi disini? Sehingga hukum adat harus diperlakukan.

Dosa perzinahan

  1. Ada kesalahan kita selama ini karena kita selalu berhadap-hadapan atau menganggap rendah hukum adat daripada hukum gereja. Bisa dikatakan bahwa dari Kasus ini bahwa hukum adat lebih berwibawa dari pada hukum gereja. Terkadang kita tidak melihat bahwa hukum-hukum yang diperlakukan sebenarnya barang impor yang tidak cocok. Mengapa kedepan gereja tidak melakukan pembicaraan mendalam untuk melihat nilai-nilai hukum adat yang bisa menjadi bagian gereja? Tapi memang kita harus melakukannya secara manusiawi semua hukum ini. Siapa yang bersalah memang harus menerima konsekuensinya.

Ketika Pak Lukas dihadapkan dengan hukum gereja dia melihat hukum

      gereja  sangat gampang, mis. cukup berjabat tangan saja maka masalah sudah selesai. Pak Lukas  pada dasarnya berlatar belakang Aluk Todolo dan dia belum mengetahui nilai-nilai Kristen dengan cukup mendalam.

  1. Mengapa Pak Lukas meminta bantuan kepada hukum adat berarti dia melihat ketidakberwibawaan hukum gereja?

Memang cukup sulit tokoh-tokoh Kristen masuk ke Aluk karena dilihat bahwa nilai-nilai Kristen tidak terlalu berwibawa atau sangat mudah.

  1. Nilai – nilai budaya sudah ada sebelum zending. Untuk memperkenalkan nilai-nilai Kristen maka nilai-nilai budaya digeser. Yang terjadi adalah masyarakat adat tercabut dari akarnya dan diberi akar baru. Padahal yang seharusnya didahulukan adalah nilai-nilai budaya itu, kemudian temukan nilai-nilai Kristen yang kontekstual.
  2. Akibat dari buntunya jalan yang dialami oleh pak Soma dengan istrinya dan Pak Lukas dengan istrinya inilah yan menggelisahkan pdt. Yahya bahwa masalah sudah 3 tahun dalam ketidakpastian. Akar salah satu persoalan bahwa dalam melihat Injil dan adat selalu berhadap-hadapan, mana yang lebih berwibawa. Ada kesan kita mau jadi orang Kristen atau orang Mamasa, dan ada perasaan bersalah jika kita berpaling pada salah satunya. Mengapa tidak membiarkan saja menjadi orang Kristen Mamasa atau orang Mamasa Kristen.
  3. Mengenai ketidakberwibaan hukum gereja sebenarnya melihat konsep dasar pengampunan Kristen lebih dalam dari jabatan tangan karena menuntut perubahan hidup yang sangat radikal. 
  4. Mengenai kaitan nilai-nilai Kristen  dengan  budaya lokal? Misalnya dalam adat Aluk Todolo/Tomatua setelah perceraian ada masa dimana ada nasihat untuk hidup bersaudara kembali. Ini merupakan sebuah nilai yang dapat digunakan dalam pastoral.
  5. Jika mempertentangkan antara Injil dan adat maka sia-sia. Karena sebenarnya Kekristenan tidak dibawa dengan budaya tertentu karena Yesus sendiri mengembangkan nilai-nilai perubahan dalam  agama sukunya sehingga nilai-nilai Kristen dibawa oleh perubahan.

 

Penting untuk mempertimbangkan corak relasi apa antara Injil dan adat yang dapat dilakukan? Ini merupakan pekerjaan sia-sia karena adat bukanlah susunan hukum karena tergantung tempatnya. Jadi memang penting lebih menjalin relasi dengan tokoh-tokoh adat.

Dalam konteks Mamasa dialog antara Injil dan adat adalah

dialog antar agama.

Di Indonesia masalah pernikahan memang rumit karena ada beberapa lapisan yaitu mis.nilai-nilai protestan Calvinis yang memberi berkat dalam pernikahan berdasarkan adat yan berlaku ditempat itu. Jadi bukan menikahkan sehingga pastoral dan pelayanan yang lebih ditekankan. Jadi  gereja sebenarnya  tidak mengurus perceraian. Akan tetapi hukum Indonesia tidak memungkinkan itu karena negara mau menikahkan kalau sudah menikah secara agama.

 

D. Diskusi berdasarkan Presentasi kelompok I “ Perpecahan di jemaat Paladan”

 

Perpecahan Jemaat “Pniel” [1] Malimbong

 

1.      Deskripsi    

 

Pada bulan Februari 2005 di desa matande, diadakan pemilihan kepala desa. Dua orang calon kepala desa yang akan dipilih, yakni Daud dan Matius. Kedua calon tersebut merupakan anggota majelis jemaat Paladan dan juga masih memiliki hubungan keluarga, yakni sepupu satu kali. Dalam struktur organisasi majelis jemaat Daud menjabat sekretaris umum dan Matius sebagai ketua pemuda.

Sebelum pemilihan kepada desa, Daud merupakan pelaksana kepala desa sementara  dalam masa transisi pergantian kepala desa Metande Paladan. sewaktu pemilihan kepala desa diadakan yang terpilih menjadi kepala desa Paladan adalah Matius. Setelah pemilihan kepala desa tersebut, situasii pada dasarnya aman-aman saja. Hubungan antara Daud dan Matius tetap normal dan situasi masyarakat tetap tenang. Dalam kehidupan berjemaat Daud dan Matius tetap aktif melaksanakan tugas-tugas kemajelisannya.

Namun situasi tersebut berubah drastis, ketika timbul perselisihan antara keluarga Daud dan Matius, tiga minggu sesudah pemilihan. Perselisihan ini bermula dari acara minum ballo’  yang diikuti Daud dan salah satu adiknya yakni Lukas. dalam acara minum ballo’ tersebut Lukas mabuk dan sewaktu pulang ke rumahnya Lukas masih dalam keadaan mabuk. Melihat anaknya pulang dalam keadaan mabuk, orang tua Matius yang berinisial I menjadi marah dan menduga anaknya lukas mabuk karena perbuatan Daud. I yakin dengan dugaannya sebab selama ini jarang mengikuti acara demikian, apalagi sampai mabuk-mabukkan.

Dalam keadaan marah, orang tua Matius mendatangi tempat acara minum ballo’  tersebut dan langsung menuduh Daud sebagai pelaku mabuknya Lukas. Selain itu orang tua Matius mengatakan bahwa Daud sakit hati karena tidak terpilih menjadi kepala desa. Mendengar tuduhan-tuduhan orang tua Matius, Daud tidak terima dan menganggap sebagai tindakan penghinaan. Peristiwa inilah yang menjadi awal perselisihan antara keluarga Daud dengan keluarga Matius.

Setelah pertengkaran di acara minum ballo’ orang tua Matius menemui pendeta dan melaporkan peristiwa tersebut. Setelah itu ternyata menemui seorang tokoh masyarakat sekaligus tokoh keluarga dengan maksud membicarakan persoalan antara keluarga Daud dan Matius.Pendeta bersama dengan tokoh masyarakat tersebut ingin membicarakan secara terpisah antara keluarga Daud dan keluarga Matius, tapi rencana itu tidak terlaksana karena yang bersangkutan tidak meyetujui.

Tanpa sepengetahuan Daud bahwa Pendeta telah mulai memikirkan masalah tersebut, disangkanya Daud bahwa Pendeta hanya berdiam diri tidak mau tahu tentang persoalan tersebut,sehingga Daud merasa kecewa terhadap Pendeta. Sekalipun secara pribadi Daud tidak pernah melaporkan persoalannya kepada Pendeta tetapi Daud yakin bahwa Pendeta tidak menanyakan persoalan langsung kepada dirinya. Malahan Pendeta justru mencari info rmasi kepada orang lain. Di sisi lain dalam jemaat dan masyarakat semakin berkembang gosip tentang Daud yang sakit hati karena tidak terpilih menjadi kepala desa. Kenyataan tersebut membuat Daud rendah diri dan malu kepada masyarakat apalagi kepada anggota jemaat. Akhirnya, Daud mulai menarik diri dari persekutuan jemaat dan tidak lagi aktif menjalankan tugasnya sebagai majelis serta sebagai sekretaris umum jemaat.

Sementara persoalan Daud dan Matius bergulir dan belum terselesaikan, muncul lagi persolan baru dalam jemaat Paladan. tepatnya awal bulan April 2005. Persoalan baru yang muncul tersebut ialah adanya keinginan beberapa anggota jemaat memekarkan jemaat Paladan dengan meminta suatu cabang kebaktian. Ide pendirian cabang kebaktian muncul dari Y seorang anggota majelis jemaat Paladan yang selama ini tidak puas dengan pelayanan di jemaat Paladan. Apalagi rapat-rapat majelis, usul-usul Y jarang direspon dengan baik oleh rekan-rekan majelisnya.

Dalam rangka merelisasikan idenya, Y menghubungi orang tua Daud bersama dengan orang tua Daud, Y mendaftarkan keluarga-keluarga yang bergabung untuk mendirikan cabang kebaktian baru. Dari pendaftaran itu, ternyata ada 22 KK yang menyatakan siap mendukumg rencana pendirian cabang kebaktian tersebut. Beberapa orang diantaranya adalah aparat pemerintah desa sewaktu Daud menjabat kepala desa sementara. Namun ketika terjadi pergantian kepala desa, mereka tidak dilibatkan lagi dalam pemerintahan. Dalam kelompok yang ingin pindah tersebut, juga terdapat ‘PD’  salah seorang anggota majelis yang mengalami kesulitan dari gereja sewaktu menikahkan anaknya, oleh gereja jemaat Paladan, anak PD yang akan menikah dengan penganut agama katolik tidak diberikan keterangan dari jemaat Paladan.

Beberapa alasan yang dikemukan Yususf dan kelompoknya saat mengadukan permohonan pendirian cabang kebaktian antara lain:

-         Di lingkungan tempat Yususf dan kelompoknya terdapat beberapa orang lanjut usia yang tidak mampu lagi ke jemaat paladan untuk beribadah

-         Gedung gereja yang lama dilihat masih layak ditempati beribadah.

Permintaan Yusuf dan kelompoknya untuk mendirikan cabang kebaktian secara tiba-tiba, rupanya membuat majelis jemaat kebingungan dan heran. Soalnya pembicaraan-pembicaraan tentang pendirian cabang kebaktian tersebut sebelumya tidak pernah terdengar sedikitpun. Kebingungan majelis semakin bertambah besar sebab Y dan kelompoknya terlihat memaksa dan mendesak. Y dan kelompoknya bahkan mengancam akan segera menghubungi GPIB untuk melayani mereka, jika jemaat Paladan tidak segera memenuhi permintaan pendirian cabang kebaktian tersebut.

Menyikapi permintaan Y dan kelompoknya majelis jemaat Paladan kemudian mengambil suatu langkah penanganan yaitu dengan menunjuk salah seorang anggota majelis Jemaat dan mengutus sebagai perantara antara pihak majelis jemaat dengan Y beserta kelompoknya. Adapun maksud menunjuk majelis sebagai perantara ialah untuk menghindari ketegangan yang lebih besar dengan Y beserta kelompoknya. Melalui perantaraan tersebut majelis jemaat kemudian meminta Y dan kelompoknya bersama-sama dengan majelis membicarakan soal pendirian cabang kebaktian tersebut secara baik-baik dan untuk tetap mengikuti aturan gereja GTM. Namun usul dari majelis gereja jemaat Paladan ditolak oleh Y dan kelompoknya, Y dan kelompoknya justru menegaskan bahwa akan memisahkan diri dari jemaat Paladan sebagai induk. Sejak saat itulah Y dan kelompoknya mulai mengadakan kebaktian-kebaktian secara terpisah dari jemaat induk. Lalu kemudian penanganannya dilanjutkan kepada BPS GTM namun juga tidak membuahkan hasil.

Dua bulan berselang belum juga ada penyelesaian sehingga Y dan kelompoknya menghubungi GPIB untuk mendapatkan pelayanan dan mulai saat itu mereka dilayani oleh GPIB. Tepat juni 2005 mereka menyatakan keluar dari sinode GTM dan  bergabung dengan sinode GPIB meskipun ini tidak diketahui oleh jemaat Paladan.

Beberapa waktu kemudian akhirnya situasi ini kemudian diketahui oleh majelis jemaat Paladan  lalu kemudian pendeta menghubungi sinode GTM untuk menyelesaikan perkara ini. Setelah mengadakan pembicaran antara BPS GTM dengan Y dan kelompoknya akhirnya sinode menyetujui keluarnya Y dan kelompoknya, ini didasarkan pada alasan-alasan yang diungkapkan  oleh y dan kelompoknya. sehingga pada tanggal 30 Oktober 2005 resmi memisahkan diri dari Jemaat Paladan dan sinode GTM dan bergabung dengan pelayanan GPIB.     

 

2. Analisa

 

Untuk membuat analisis terhadap kasus ini, maka yang pertama dilakukan adalah mengangkat ke permukaan peran setiap tokoh yang terlibat dalam kasus ini. Setiap nama yang dipakai dalam kasus ini merupakan nama samaran atau buka nama sebenarnya.

1.     Daud

·       Seorang sarjana kehutanan.

·       Calon kepala desa yang tidak terpilih dalam pemilihan

·       Sekretaris majelis di jemaat Pniel

·       Dia hadir dalam kelompok yang minum ballo’/tuak

·       Kecewa dan malu atas ketidakterpilihannya sebagai kepala desa, padahall dia sebagai pejabat kepala desa dan lebih muda dari Matius.

·       Kecewa terhadap pendeta karena pendeta tidak secara langsung menanyakan masalahnya 

·       Tersinggung atas tuduhan orang tua Matius yang datang marah-marah waktu mereka minum ballo’/tuak.

·       Turut berpindah jemaat bersama Yusuf.

2.     Matius

·       Calon kepala desa yang terpilih dalam pemilihan

·       Ketua PPGTM dan wakil sekretaris Panitia Pembangunan

·       Tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat  atas (SLTP)

·       Mengganti semua pejabat desa yang diangkat oleh Daud waktu masih menjadi pejabat kepala desa.

3.     Orang tua Daud

·       Bersaudara dengan orang tua Matius

·       Pernah berperkara dengan orang tua Matius dalam urusan tanah. Ia menang dalam perkara tersebut.

·       Diajak oleh Yusuf untuk mendirikan cabang kebaktian.

4.     Orang tua Matius

·       Bersaudara dengan orang tua Daud

·       Pernah berperkara dengan orang tua Daud dalam urusan tanah dan dikalahkan oleh orang tua Daud.

·       Mendatangi kelompok orang yang minum ballo’ dalam keadaan marah dan menuduh Daud sebagai orang yang kecewa karena kalah dalam pemilihan kepala desa.

·       Menemui pendeta dan salah seorang tokoh keluarga dan masyarakat untuk melaporkan persoalan atau kejadian yang terjadi pada saat minum ballo’/tuak. Ia meminta pendeta untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

 

5.     Yusuf

·       Salah seorang staf pemerintah desa pada masa transisi yang dipimpin oleh Daud yang kemudian tidak dipakai oleh Matius.

·       Anggota majelis dan guru sekolah minggu

·       Penginisiatif dalam mendirikan cabang kebaktian. Pada saat menyampaikan permohonannya kepada majelis jemaat ia menyampaikan semacam ancaman bahwa jika tidak diberikan izin mendirikan cabang kebaktian, maka mereka akan keluar dari Gereja Toraja Mamasa.

·       Mempengaruhi orang tua Daud dan mendaftar warga jemaat yang lain untuk bersama-sama mendirikan cabang kebaktian.

·       Kecewa karena usul-usulnya sering tidak dipedulikan oleh kawan sekerjanya dalam rapat-rapat majelis

·       Tidak puas dengan pelayanan pendeta

·       Bersama dengan Albert menghubungi majelis GPIB di Pinrang supaya dapat dilayani.

6.     Petrus

·       Wakil ketua majelis jemaat Pniel

·       Pernah meminta surat keterangan keanggotaan untuk anaknya yang akan menikah dan pindah ke katholik.

·       Salah seorang yang didaftar oleh Yusuf untuk membentuk cabang kebaktian.

7.     Pendeta

·       Pendeta jemaat yang sudah 8 tahun melayani jemaat Pniel

·       Didatangi oleh orang tua Matius

·       Menyarankan kepada orang tua Matius untuk menghubungi PP supaya pdt dan PP bertemu dengan Daud dan orang tua 

·       Pdt tidak segera mengambil tindakan perkunjungan

·       Enggan bertemu dengan Daud

·       Bersama dengan  majelis melaporkan kasus ke BPS GTM dua kali

8.     Albert

·       Mantan kaur/staf desa yang tidak dipakai pada masa pemerintahan Matius

·       Kepala dusun

·       Anggota GPIB jemaat Pinrang dan setelah berdomisili di Paladan ia mendaftar di jemaat Paladan tanpa mebawa atestasi dari GPIB.

·       Bersama-sama dengan Yusuf pergi meminta pelyanan kepada majelis jemaat GPIB di Pinrang.

9.     BPS GTM

·    Berkunjung ke jemaat Pniel dan jemaat yang memisahkan diri sebanyak dua kali.

·    BPS GTM belum berkirim surat kepada GPIB

·    Masih menganggap bahwa jemaat yang mengklaim pindah ke GPIB masih menjadi warga GTM

10. Pendeta GPIB

·    Melayani warga GTM yang memisahkan diri

·    Meresmikan kelompok warga jemaat Pniel yang memisahkan diri sebagai Pos Pelayanan.

·    Menempatkan tenaga Vikaris di Pos Pelayanan tersebut.

11. Majelis jemaat

Mengapa Itu Terjadi?

1.      Hubungan keluarga Daud dan Matius tidak harmonis

2.      Ketidakharmonisan tersebut semakin diperparah dengan tidak terpilihnya Daud menjadi kepala desa

3.      Ada perasaan tersinggung bagi Daud karena dituduh oleh orang tua Matius kecewa tidak terpilih jadi kepala desa

4.      Daud kecewa terhadap Pendeta

5.      Sikap Matius yang menyingkirkan kaur Daud saat menjabat kepala desa pada masa transisi

6.      Petrus kecewa tidak diberikan surat keterangan anaknya yang akan menikah

7. Yusuf yang tidak puas dengan pelayanan dan merasa disepelekan  dengan setiap usul-usulnya.

 

3. Interpretasi

    1. Belum Dewasa Dalam iman

    2. Menonjolkan kepetingan pribadi atas kepentingan umum

    3. Dalam masyarakat lokal perlu adanya pemahaman yang

        mendalam tentang  pendidikan demokrasi

    4. pelajaran dari kasus yakni sangat penting untuk

        merawat orang-orang yang sakit hati atau kecewa.

    5. citra pendeta dalam pelayanan.

 

4. Aksi Pastoral

1.      Pendeta dan majelis, melakukan perkunjungan.

2.      Melihat mereka sebagai saudara bukan sebagai musuh.

3.      BPS GTM menyurat ke GPIB menanyakan benarkah sekelompok orang menganggap diri sebagai anggota GPIB.

4.      BPS GPIB bersama BPS GTM memikirkan kondisi yang dialami jemaat.

5.      Program pendidikan demokrasi dengan masyarakat yang ada supaya tidak ada konflik.

6.      Pemahaman kepada warga jemaat tentang persekutuan. 

 

DISKUSI

1.      Mengapa terjadi perpecahan?

a.       Karena tidak ada penghargaan

b.      Pdt.B.S. tidak langsung menindaklanjuti kasus ini karena ada tradisi dalam GTM bahwa fungsi pastoral dilaksanakan secara kolektif sebagai majelis. Dan biasanya juga masalah lebih banyak diselesaikan tokoh-tokoh adat dan setelah selesai baru didoakan pendeta. Padahal tokoh-tokoh adat ini juga telibat sebagai majelis jemaat.

2.      Mengapa pdt. B.S. tidak pernah datang menemui Pak Daud?

 Pdt. B.S. cendrung mau menggunakan Pak P.P. sebagai ujung tombak karena dia selalu yang melangkah pertama untuk menyelesaikan masalah dan Pdt.B.S. berperan jika terjadi masalah sehingga peranannya lebih penting.

3. Apa reaksi jemaat dengan digunakannya gedung gereja lama oleh cabang kebaktian yang memisahkan diri?

Mengenai gedung gereja memang sampai saat ini rekening-rekening misalnya listrik tetap dibayar supaya itu tetap menjadi gedung Gereja Toraja Mamasa. Dan ada kesepakatan bahwa itu akan diserahkan kepada siapapun tetapi atas dasar hasil persidangan sinode bukan hanya keputusan BPS GTM.

4.      Apakah surat keterangan bersifat atestasi atau tidak?

Surat keterangan yang diberikan sebenarnya bukan surat atestasi tetapi keterangan bahwa mereka sudah disidi untuk pernikahan.

5.   BPS memahami bahwa akar masalah ini adalah hubungan kekeluargaan. Jemaat Paladan sangat dipengaruhi hubungan kekeluargaan mis.dalam pemilihan kepala desa. BPS mengetahui bahwa Pdt.GPIB hadir disana bukan sebagai lembaga . Mereka mengatakan hanya melihat cabang kebaktian ini sebagai adik, karena mereka merasa resah juga dengan perkembangan kasus ini. Jadi mereka hanya mau melayani ditengah kebimbangan. Akan tetapi ternyata setekah datang disana proses itu terbalik bahwa sikap Pdt. GPIB itu adalah sebagai Hero, untuk menyatakan bahwa dia bisa menghadirkan BPS.

   

 


Pemanfaatan Metode Studi Kasus dalam Pelayanan

 

 

MSK

 

khotbah

Pastoral

Mediasi

Penelitian

 

 

Deskripsi

Model pertama:Perikop

Model kedua: Keadaan jemaat

Pengenalan

Kita mendapat deskripsi lengkap bagaimana keadaan hidup dari orang yang sedang kita dampingi jadi konteks hidupnya

Penceritaan

Kalau yang terlibat konflik sudah ada maka kita mulai menyusun deskripsinya, bisa saja dengan langsung mempertemukan kedua belah pihak

Kumpul Data

Yang relevan sebagai indicator penelitian

Analisis

Eksegesi

Analisis Jemaat

 

Pendalaman

Kita mulai menggali apa yang ada dibelakangan hal yang sedang mereka ungkapkan

Penguraian masalah

Menguraikan masalah dalam hal-hal yang penting

Analisis Data

Misalnya menganalisa

Interpretasi

Tafsiran

Ajaran/Hikmat tradisi Kristen

 

Pemahaman diri

Membantu mereka untuk memhami diri mereka dan apa yang telah mereka lakukan selama ini menghadapi masalah mereka

Pemecahan masalah/kesepakatan

Dalam interpretasi kita akan melihat harapan bersama yang merupakan kebutuhan dasar dari yang berkonflik. Inilah yang menjadi nilai yang paling bermakna  dalam menindaklanjuti kasus ini

Interpretasi

Ini berhubungan dengan atau menjurus pada kebijakan-kebijakan tergantung lembaga yang melakukan penelitian

Aksi

Aplikasi

 

 

Tindak lanjut

Tindak lanjut

Perencanaan strategi untuk menerapkan kebijakan baru yang cocok sesuai dengan hasil penelitian kita

 

Pada dasarnya ini lahir dalam kehidupan. Ini untuk memperkaya dalam konteks dimana kita bekerja. Ini semua proses induktif maksudnya manarik dari objek pembicaraan kita dan melihat apa yang relevan dengan melakukan tahapan2 sebelumnya.

 

Diskusi

 

1. Apa yang dimaksud dengan eksegesis dalam khotbah?

Memang dalam bagan diatas sebenarnya ada 2 model khotbah yang bisa dibangun

 

2. Bagaimana melakukan mediasi sendiri, karena sering terjadi dalm penyelesaikan konflik maka kita baru pertama kali mendengar tentang konflik ini pertama kalinya? Memang betul dalam proses mediasi yang perlu sekali bahwa kita hati2 untuk mengenal masalah dengan baik . Dan satu hal yang harus diingat bahwa ketika konflik terjadi bahwa orang bisa bertahan dengan satu prinsip atau pendirian tertentu dan itulah dalam proses Interpretasi hal ini perlu ditekankan dengan baik.

 

 

 

3. Bagaimana mempersiapkan khotbah untuk kedukaan mis.orang yang meninggal dunia dan keluarganya menagdakan doa penghiburan? Yang penting harus diingat bahwa jangan membuat satu khotbah untuk beberapa ibadah penghiburan, karena yang paling intinya bahwa yang kana mendengar khotbah ini adalah keluarga yang berduka

 

4. kalau penelitian, dalam perencanaan strategis yang berkaitan dengan kebijakan lembaga.

Pada umumnya penelitian yang dilakukan mis.lembaga karena mis.mereka mengalami masalh tertantu maka mereka mengadakn penelitian untuk mencocokakan strategi kebijakan seperti itu.


D.    Evaluasi kegiatan

1.      Evaluasi oleh peserta

a.       Metode:

Ø      baik, karena membantu dalam meningkatkan pelayanan melalui tukar pikiran dengan rekan-rekan pelayanan

Ø      kurang baik, karena waktu yang sangat singkat

Ø      baik, karena suasana yang dikembangkan tidak tegang sehingga membangkitkan keberanian untuk bertanya

Ø      metode yang membantu pelayan untuk menangani masalah. Teori yang diberikan narasumber tidak sia-sia karena langsung ada prakteknya.

Ø      Baik, karena mengajak langsung untuk melihat dari pengalaman dan realitas

Ø      Menyadarkan kita akan kontek sehingga pendeta/pelayan tidak membawa dogma Karl Barth abad lalu atau Kyper kedalam kasus.

Ø      Baik, sebab dari studi ini kita dapat belajar secara sistematis tentang banyak hal khususnya dalam menhadapi tugas pelayanan yang begitu rumit dan kompleks dalam masyarakat dan jemaat.

Ø      Baik, karena berkelompok membicarakan kasus yang berbeda kemudian di plenokan. Waktu digunakan dengan efisien

Ø      Sangat baik karena melatih untuk menangani suatu kasus dengan melihat segala aspek sehingga bisa melalukan aksi secara tepat

Ø      Baik, karena membuka wawasan bagi yang non pendeta dalam mengenal lebih jauh tata cara/stratei dalam penerapan MSK

Ø      Baik, karena peserta terlibat dengan aktif dalam proses pembelajaran bersama

Ø      Baik, karena para peserta diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan diri dalam memahami fungsinya

Ø      Baik, karena mengajak kita menemukan kasus berdasarkan fakta yang nyata dalam jemaat (gereja)

Ø      Baik, karena melalui pelatihan MSK kita belajat untuk menangani kasus dengan lebih baik, dalam arti mengenal keadaan kasus dengan lebih baik.

Ø      Tidak terlalu baik karena yang mengambil waktu adalah penyajian khusus  dari kelompok

Ø      Sangat baik, karena dialogis, bahasa yang sederhana dan mudah untuk dipahami

Ø      Kurang baik, karena nara sumber yang aktif dalam memberi materi hanya 1 orang saja

b.      Materi

Ø      Dengan materi ini kami boleh diberi pelajaran untuk memahami masalah atau mendapat alat untuk menyelesaikan suatu masalah dalam jemaat

Ø      Baik, karena sesuai dengan situasi yang terjadi dalam jemaat-jemaat GTM

Ø      Menolong untuk lebih peka dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi dan membantu untuk kreatif dalam menghadapi masalah

Ø      Pemateri tidak menceramahi tetapi peserta lebih banyak kesempatan untuk menyadari masalah yang dihadapi yang terkadang dianggap sepele dan ditanggapi dengan “masa bodoh”

Ø      Baik, karena materi yang dibahas benar-benar sebagai bahan pembelajaran dan sangat kontektual. Materi yang dibahas benar-benar dialami dan dirasakan dalam kehidupan bergereja dan bermasyarakat

Ø      Baik, karena kasus yang dibahas benar-benar terjadi dalam kehidupan jemaat.

Ø      Baik, karena materi yang diterima merupakan hal baru dan sangat membantu dalam melaksanakan pelayanan selanjutnya

Ø      Baik, karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan sekarang dan masa yang akan datang

c.       Teknis pelaksanaan

Ø      Supaya berjalan dengan baik dan diikuti oleh semua peserta, usahakan agar tidak bertabrakan (waktu yang bersamaa) dengan kegiatan yang ada diwilayah itu. Mis. saat ini bersamaan waktunya dengan sidang sinode am wanita.

Ø      Kalau bisa diperhitungkan waktu pelayanan di jemaat masing-masing (kebaktian hari Minggu) supaya disisihkan waktunya

Ø      Jam istirahat diperhitungkan dengan baik, agar kegiatan selanjutnya diikuti oleh peserta-peserta yang siap.

Ø      Sebaiknya melihat waktu yang luang bagi pendeta dan melibatkan pihak BPS GTM

Ø      Informasi kurang jelas kepada jemaat, undangan mestinya ditembuskan dan meminta  kepada jemaat untuk ikut membantu

Ø      Sudah baik, kalau bisa waktunya lebih diperpanjang

Ø      Lokasi tempat peserta yang menyatu sangat baik karena diskusi bisa berlanjut dan sebaiknya pola seperti ini dilanjutkan kedepan

Ø      Sebaiknya didahului dengan acara perkenalan

Ø      Sebaiknya dibarengi dengan pendalaman Alkitab seperti PA dll.

Ø      Supaya pelatihan seperti ini, jumlah pesertanya cukup 20-30 orang

d.      Saran-saran

Ø      Lokakarya ini adalah sarana dan alat untuk menambah pengetahuan dan membekai para pelayan dalam melaksanakan tugas. Jadi harap dilanjutkan

Ø      Supaya pelatihan seperti ini tidak hanya untuk para pendeta/vikaris, tetapi juga untuk majelis gereja. Walaupun dalam pelatihan ini ada majelis yang dilibatkan, akan tetapi hanya majelis dari jemaat-jemaat terdekat

Ø      Kalau boleh narasumber mencari lagi hal-hal yang kreatif. Sehingga peserta sekalipun tidak pernah istirahat tetapi tetapmerasa proaktif dalam mengikuti kegiatan

Ø      Program ini kalau bisa 2 kali dalam setahun supaya pelayan di jemaat tidak merasa kering

Ø      Supaya metode ini lebih baik kedepa dapat menyediakan layar misalnya supaya dapat terbaca dengan jelas

Ø      Untuk pengelola AULA supaya melalui BALITBANG kepada BPS dan BPK Sumarorong untuk memperhatikan fasilitas AULA.

Ø      Sebaiknya waktu diatur sedemikian rupa dengan baik supaya bisa istirahat untuk persiapan kegiatan selanjutnya

Ø       Jika mungkin hasil-hasil yang disepakati, diperbanyak dan dikirim ke jemaat

Ø      Supaya BALITBANG GTM memikirkan pelatihan MSK untuk semua majelis jemaat

Ø      Perlu lanjutan pelatihan penanganan konflik dan studi manajemen

Ø      Kalau boleh setiap hari ada evaluasi untuk kegiatan pada hari itu

Ø      Bolehkah pada masa depan ada buku-buku menarik yang bisa dibawa (dihibahkan ataupun dijual)

Ø      Peserta maksimal 35 orang dengan perimbangan laki-laki dan perempuan

Ø      Kreatifitas dalam suasana rekreasi sangat kurang

Ø      Seandainya metode ini dapat dijemaatkan dengan pelatihan yang berulang kali.

  1. Evuluasi bersama Oase Intim dan BALITBANG GTM

 

E.     Dokumentasi (Handouts dan foto2),

JADWAL ACARA

 

17 Maret

12.00   Makan siang

13.00   Pembukaan, perkenalan dan doa

             Penjelasan: apa itu Metode Studi Kasus

14.00   CONTOH MSK. Pembahasan satu kasus

15.00   Kopi/teh

15.30      Lanjutan CONTOH MSK

16.00   Pembagian kelompok. Setiap kelompok memilih dan menggambarkan satu kasus

18.00   Istirahat

19.00   Makan malam

 

18 Maret

07.30      Sarapan

08.00   Ibadah/doa

08.30      DESKRIPSI KASUS

Kasus-kasus yang terpilih akan dipresentasi di pleno. Peserta dari kelompok lain memberi feeback supaya kasus masing-masing  semakin sempurna.

10.30   kopi/teh

10.45      DESKRIPSI KASUS lanjutan

11.15      ANALISIS + PENILAIAN + AKSI KASUS
Kasus akan dianalisir, dinilai dan dibuat aksi pastoralnya dalam kelompok kecil yang bersangkutan. Hasil  dibawa ke pleno. Kelompok lain memberi feedback.

12.30      Makan siang

13.30      lanjutan

15.00   Kopi/teh

15.15      lanjutan

17.30      Istirahat

19.00   Makan malam

19.30   lanjutan

           

 

 

 

19 Maret

07.30      Sarapan

08.00   Ibadah/doa

08.30   lanjutan

10.45      kopi/teh

11.00   lanjutan

12.30      Makan siang

13.30      lanjutan

15.00   Kopi/teh

15.15      Pemanfaatan Metode Studi Kasus dalam Pelayanan (Pastoral, Khotbah, Pendalaman Alkitab, Manajemen Konflik (mediasi dll) dsb

17.00   EVALUASI

18.00   Ibadah/doa akhir

19.00   Makan malam *



 



[1] Nama Pniel adalah nama samaran atau bukan nama sebenarnya